
Amankah Asuransi Allianz? Cek Fakta Izin dan RBC-nya Berikut Ini
Amankah asuransi Allianz? Pertanyaan ini akan muncul saat kamu sedang memutuskan, apakah akan membeli polis asuransi di perusahaan asuransi ini atau tidak.
Hal ini wajar mengingat asuransi didasarkan pada kepercayaan di antara kedua belah pihak untuk jangka waktu yang lama.Â
Namun, apakah asuransi Allianz benar-benar aman dan terpercaya untuk pertanggungan? Yuk, simak artikel di bawah ini!
Amankah asuransi Allianz?
Asuransi Allianz menjadi salah satu perusahaan asuransi multinasional terbesar di dunia yang berasal dari Jerman sejak dan telah berdiri sejak tahun 1890.Â
Sejak awal berdirinya dalam skala global, perusahaan asuransi yang satu ini mampu melewati berbagai macam krisis besar dan masih beroperasi hingga hari ini.
Beberapa krisis besar yang dilewati asuransi Allianz sejak awal berdirinya:
- Perang Dunia 1,
- Perang Dunia 2,
- wabah penyakit, hinggaÂ
- krisis moneter yang terjadi hampir di berbagai belahan dunia.Â
Di Indonesia, Asuransi Allianz telah berdiri sejak tahun 1981 dan delapan tahun kemudian secara resmi mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia sebagai perusahaan asuransi umum perpanjangan cabang dari negara asalnya.
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia ini telah secara resmi terdaftar izin usahanya dan diawasi secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP513/KMK.017/1996 sehingga dijamin dan bisa dipercaya.
Kriteria asuransi aman, apa saja?
Salah satu cara untuk menjawab pertanyaan penting mengenai amankah asuransi Allianz itu adalah memeriksa RBC di laporan keuangannya.
Untuk lebih jelasnya, cari tahu dalam poin-poin berikut ini.
1. Telah terdaftar di OJK
Di Indonesia, terdapat lembaga yang mengatur sekaligus menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terstruktur untuk segala kegiatan di sektor keuangan, termasuk juga investasi yang dinamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setiap perusahaan asuransi di Indonesia wajib untuk mendapat izin usaha terlebih dahulu sebelum mewakili para pemegang polis atau calon nasabah.Â
Ini merupakan syarat wajib agar OJK dapat memberikan penilaian, apakah perusahaan asuransi tersebut layak beroperasi secara legal ataupun tidak.
Hal inilah yang membuat kriteria pertama untuk menentukan asuransi yang aman adalah sudah memiliki izin resmi dan legal serta operasionalnya diawasi langsung oleh OJK.
Hal ini juga sama dengan asuransi Allianz yang telah memiliki izin usaha secara resmi oleh OJK dengan KEP513/KMK.017/1996 sehingga berhak dan legal untuk beroperasi dan mewakili para pemegang polis.
2. Nilai Risk Based Capital (RBC) lebih dari 120 persen
Kriteria kedua selain terdaftar secara resmi di OJK adalah mencari tahu nilai Risk Based Capital (RBC) dari asuransi, apakah lebih dari 120 persen.
Risk Based Capital (RBC) ini adalah nilai rasio yang menunjukkan tingkat kesehatan dan keamanan finansial perusahaan asuransi setelah menunaikan semua klaimnya kepada nasabah.
Rasio persentase RBC ini didapatkan dari nilai solvabilitas dibagi dengan modal minimum berbasis risiko (MMBR).Â
Semakin tinggi persentasenya, semakin sehat pula kondisi kesehatan finansial dalam perusahaan asuransi tersebut.
OJK sendiri memiliki peraturan dan rekomendasi tersendiri untuk menyatakan apakah perusahaan asuransi yang satu ini aman secara finansial ataupun tidak dengan mematok RBC di atas 120 persen.Â
Jadi, jika kamu ingin mencari sebuah produk asuransi di sebuah perusahaan finansial, pastikan nilai RBC miliknya berada di atas angka yang telah ditentukan OJK untuk menjamin kemudahan dalam melakukan klaim.
Lalu, untuk menentukan amankah asuransi allianz itu, dapat dibuktikan dengan data tahun 2020 bahwa RBC perusahaan ini mencapai 320% untuk Allianz utama dan 420% untuk Allianz Life.Â
Nilai ini tentu berkali-kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang direkomendasikan OJK sehingga dapat dipertimbangkan untuk memiliki produknya.
Pentingnya memiliki asuransi
Setelah kamu mengetahui informasi amankah asuransi Allianz itu, tentu kamu akan menjadi lebih sadar betapa pentingnya memiliki asuransi sebagai bagian untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Sebab asuransi akan menjadi salah satu kunci untuk membuat kondisi keuangan tetap sehat jika terjadi hal yang tidak terduga di masa yang akan datang.
Umumnya, kejadian tidak terduga ini sering kali membahayakan kondisi finansial yang telah dibangun sejak lama.Â
Beberapa asuransi yang dapat kamu untuk perlindungan keuangan, yaitu asuransi jiwa, asuransi kesehatan, hingga asuransi mobil.
FAQ
Bagaimana cara cek saldo Allianz?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek saldo Allianz, namun yang paling mudah adalah dengan mengakses aplikasi Allianz eAZy Connect ataupun langsung melakukan login di website https://services.allianz.co.id/eazyconnect/in-ID/#/login.
Setelah itu, kamu dapat langsung melihat saldo yang tersisa ataupun limit asuransi yang dimiliki pada menu Informasi Polis atau Manfaat Polis.
Apa itu dengan masa tunggu dalam asuransi Allianz?
Saat membeli sebuah produk asuransi baik itu asuransi Allianz ataupun yang lainnya, biasanya kamu akan menemukan istilah masa tunggu.Â
Masa tunggu ini adalah periode setelah sebuah polis aktif yang klaim dan manfaatnya hanya dapat dirasakan setelah melewati waktu tersebut.
Setiap produk asuransi Allianz ini memiliki masa tunggu yang berbeda-beda.Â
Jadi, penting bagi kamu untuk memahami hal ini saat pertama kali membeli produknya agar dapat menghindari proses klaim yang berujung ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Apa saja produk asuransi Allianz?
Saat ini Allianz telah menghadirkan berbagai produk asuransi menarik yang beragam dan dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki.Â
Produk asuransi Allianz saat ini secara garis besar meliputi:
- Asuransi Individu
- Asuransi Umum
- Asuransi Kesehatan Kumpulan
- Asuransi Syariah
- Asuransi Jiwa Mikro
- Asuransi Online (OptimAll)
- Asuransi Jiwa Kredit
Amankah asuransi Allianz?
Asuransi Allianz adalah perusahaan asuransi multinasional terbesar asal Jerman yang telah beroperasi sejak tahun 1890 dan masih eksis hingga hari ini.Â
Di Indonesia sendiri, asuransi Allianz telah hadir sejak tahun 1981 dan telah terdaftar secara resmi kegiatan operasionalnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi keamanan dan legalitasnya.