Apakah Asuransi Bisa Digunakan Untuk Mencari Untung?
Apakah asuransi bisa digunakan untuk mencari untung? Pertanyaan ini mungkin sering kali muncul di benak masyarakat umum yang belum seutuhnya memahami tentang asuransi.
Bagi sebagian orang, asuransi mungkin masih dianggap sebagai tabungan yang mana nasabah bisa mengambil kembali uang yang sudah mereka bayarkan dalam bentuk premi.Â
Sebagai pengetahuan dasar, asuransi adalah bentuk perjanjian di antara dua pihak: pihak penanggung (perusahaan asuransi) dan pihak tertanggung (nasabah asuransi).
Perjanjian ini juga menyatakan bahwa pihak tertanggung bertanggung jawab untuk membayarkan sejumlah premi sesuai perjanjian, sedangkan pihak penanggung bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas risiko yang dialami pihak tertanggung berdasarkan perjanjian yang telah disetujui bersama.
Asuransi sendiri secara umum terbagi dalam berbagai jenis:
- asuransi kesehatan,
- asuransi jiwa,
- asuransi pendidikan,
- asuransi penyakit kritis, dan sebagainya.
Tiap-tiap asuransi ini memiliki fungsi dan manfaat, serta dapat memberikan keuntungan yang berbeda pula pada nasabahnya.
Lalu, apakah asuransi bisa digunakan untuk mencari untung? Mari kita cari tahu jawabannya. Namun, sebelum itu, ada baiknya kita bahas dulu tentang fungsi dan manfaat dari tiap-tiap asuransi yang ada.
Apakah asuransi bisa digunakan untuk mencari untung?
Salah satu pertanyaan tentang asuransi syariah dan konvensional yang paling sering dipertanyakan adalah apakah asuransi bisa digunakan untuk mencari untung?
Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja adalah tidak. Pada dasarnya, produk asuransi bukanlah produk tabungan yang mana uang yang sudah dibayarkan bisa ditarik atau diminta kembali.
Asuransi bertanggung jawab memberikan pertanggungan akibat risiko yang mengancam nasabah atau pihak tertanggung sehingga tidak berkewajiban memberikan keuntungan melebihi kerugian yang dialami.Â
Hal ini juga sejalan dengan prinsip dari asuransi yang bersifat indemnity yang mana asas ini mencegah adanya pihak-pihak yang berencana untuk melakukan kejahatan terhadap asuransi.
Sebagai contoh, perusahaan asuransi akan mencegah seorang nasabah memiliki banyak polis dengan harapan mendapatkan lebih banyak manfaat dengan menggunakan data palsu atau melakukan penipuan ketika melakukan klaim.Â
Namun, bukan berarti nasabah tidak bisa mendapatkan keuntungan dari asuransi. Nasabah tetap bisa mendapatkan keuntungan dari polis asuransi yang dibeli berupa pertanggungan yang bisa diklaim sesuai ketentuan.
Dengan membeli asuransi, nasabah akan mendapatkan perlindungan yang nilainya bisa lebih besar dari premi yang dibayarkan.
Selain itu, jika terjadi risiko yang tidak diharapkan pihak tertanggung atau nasabah, kerugian akan ditanggung perusahaan asuransi.
Dalam hal ini, nasabah tentunya tidak perlu mengeluarkan biaya dalam jumlah besar sehingga nasabah juga tidak perlu kehilangan aset yang mereka miliki demi membayar kerugian yang terjadi.Â
Selain itu, jika kamu membeli produk asuransi unit link, hasil dari investasi bisa kamu gunakan untuk membayar premi.
Dengan begitu, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pembayaran premi, tapi kamu tetap mendapatkan perlindungan dari asuransi tersebut.
Fungsi utama asuransi
Secara umum fungsi asuransi terbagi menjadi tiga:
- fungsi primer,
- fungsi sekunder, dan
- fungsi tambahan lainnya.
1. Fungsi primer asuransi
Fungsi primer asuransi umumnya menjadi fungsi asuransi yang berkaitan langsung dengan nasabah. Ada tiga jenis fungsi primer asuransi, yaitu:
- Fungsi pengalihan risiko (risk transfer), dengan memiliki asuransi, nasabah bisa mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi yang bisa memberikan ganti rugi atau pertanggungan.
- Fungsi wadah dana bersama (the common pool), perusahaan asuransi bertugas untuk menghimpun dana melalui pembayaran premi guna pengalihan risiko melalui pembayaran klaim.
- Fungsi equitable premiums (penjamin keseimbangan premi dengan perlindungan), asuransi memperhitungkan segala resiko agar premi yang dibayarkan tidak terlalu mahal bagi nasabah.
2. Fungsi sekunder
Selain fungsi premi, asuransi juga memiliki fungsi sekunder yang tidak berkaitan secara langsung dengan nasabah. Fungsi sekunder asuransi meliputi:
- Membantu merangsang pertumbuhan ekonomi negara, khususnya di bidang jasa keuangan. Bisa melalui kegiatan menabung, jual beli, investasi, dan pengendalian kerugian.
- Memungkinkan adanya aktivitas ekspor secara tidak langsung. Hal ini karena terdapat beberapa produk asuransi yang bisa memberikan perlindungan terhadap pengiriman barang ekspor ke mancanegara.Â
Terakhir, fungsi tambahan lain dari asuransi adalah sebagai sumber dana investasi melalui premi yang sudah terkumpul atau sering disebut dengan investment of funds serta sebagai pendapatan jasa atau invisible earnings.
Manfaat asuransi berdasarkan jenisnya
Umumnya setiap jenis asuransi memiliki manfaat yang berbeda-beda. Sebab tiap-tiap jenis asuransi juga memiliki pertanggungan yang berbeda pula. Berikut ini adalah beberapa manfaat asuransi berdasarkan jenisnya.
- Asuransi jiwa memberikan manfaat uang pertanggungan akibat risiko kematian. Umumnya asuransi jiwa ini ditujukan agar ahli waris tetap mendapatkan kehidupan yang layak setelah tertanggung meninggal dunia.Â
- Asuransi kecelakaan diri menawarkan manfaat berupa pertanggungan jika nasabah mengalami kecelakaan berupa biaya rawat atau biaya pertanggungan jika meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan.
- Asuransi kesehatan bisa memberikan pertanggungan pembayaran biaya rumah sakit ketika nasabah sakit dan harus dirawat di rumah sakit ataupun rawat jalan.
- Asuransi penyakit kritis menanggung biaya perawatan khusus untuk penyakit kritis, misalnya jantung, kanker, tumor, stroke, dan sebagainya.
- Asuransi perjalanan memberikan manfaat perlindungan terkait perjalanan nasabah, mulai dari keterlambatan moda transportasi, risiko kecelakaan, kehilangan bagasi, dan sebagainya.Â
- Asuransi kendaraan memberikan manfaat berupa pertanggungan terhadap kerusakan yang disebabkan berbagai faktor risiko atau penggantian unit baru.
Terkait asuransi mana yang harus kamu miliki, tentu saja pilihan kembali pada kebutuhan kamu. Sesuaikan dengan prioritas dan juga kemampuan finansial kamu.
FAQ
Apakah asuransi bisa digunakan untuk mencari untung?
Pada dasarnya, asuransi bukanlah tabungan yang mana uang yang sudah dibayarkan bisa ditarik atau diminta kembali.
Asuransi bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap risiko yang mengancam nasabah atau pihak tertanggung sehingga tidak berkewajiban memberikan keuntungan melebihi kerugian yang dialami.
Sebutkan keuntungan memiliki asuransi!
Keuntungan memiliki asuransi, yaitu nasabah akan mendapatkan ganti rugi atas risiko yang terjadi dan ditanggung perusahaan asuransi.
Nasabah yang memiliki asuransi unit link juga bisa mendapatkan manfaat investasi dari premi yang dibayarkan.
Kapan manfaat asuransi bisa dirasakan?
Manfaat asuransi dapat dirasakan ketika pihak tertanggung mendapatkan risiko, misalnya ketika pihak tertanggung sakit, mengalami kecelakaan, meninggal dunia, atau faktor risiko lainnya.