Apakah Melahirkan Ditanggung Asuransi? Ini Jawabannya!
Kita biasa mendengar soal asuransi kesehatan yang bisa meng-cover biaya perawatan di rumah sakit. Namun ada saja yang bingung apakah melahirkan ditanggung asuransi juga?
Asuransi memang menjadi salah satu hal yang penting dimiliki untuk melindungi diri dari berbagai risiko.
Salah satunya risiko yang mungkin saja dialami oleh ibu hamil baik saat masa kehamilan, melahirkan, hingga pasca melahirkan. Lalu, bagaimana asuransi bisa melindunginya?
Apakah melahirkan ditanggung asuransi?
Sebelumnya, kamu perlu tahu dulu bahwa memang ada asuransi khusus yang ditujukkan untuk ibu hamil yang melahirkan.
Jadi, jika ditanya apakah melahirkan ditanggung asuransi? Ya, tetapi dengan asuransi tertentu. Perlu diketahui, asuransi melahirkan biasanya memiliki masa tunggu selama 12 bulan.
Artinya, manfaat pertanggungannya baru bisa dirasakan setelah 12 bulan dari waktu kamu membeli asuransi tersebut.
Tetapi, tidak semua asuransi melahirkan memiliki masa tunggu. Ada juga asuransi melahirkan tanpa masa tunggu.
Jenis asuransi melahirkan
Setelah mengetahui apakah melahirkan ditanggung asuransi atau tidak, sekarang kamu perlu tahu jenis-jenis asuransi melahirkan.
Setidaknya, ada tiga jenis asuransi melahirkan yang berlaku di Indonesia. Berikut ulasan selengkapnya.
1. BPJS Kesehatan, Kebidanan, dan Neonatal
Asuransi melahirkan yang pertama adalah dari BPS Kesehatan. Asuransi ini memberikan proteksi pada ibu saja, bayi tidak masuk pertanggungan.
Jadi jika bertanya apakah melahirkan ditanggung asuransi BPJS Kesehatan? Jawabannya, ya. Pertanggungannya meliputi:
- Seluruh biaya yang dikeluarkan selama kehamilan.
- Seluruh biaya yang dikeluarkan selama persalinan.
- Seluruh biaya yang dikeluarkan pasca persalinan.
2. Asuransi jiwa melahirkan
Jenis asuransi melahirkan selanjutnya adalah asuransi jiwa. Asuransi ini bentuk pertanggungannya adalah pemberian uang.
Uang akan diberikan sebagai pertanggungan kepada tertanggung jika ternyata terjadi risiko selama persalinan. Risiko ini mencakup kondisi ibu dan bayi.
Misalnya kondisi seperti bayi cacat atau meninggal dunia setelah dilahirkan
3. Asuransi kesehatan swasta
Jenis asuransi melahirkan terakhir adalah asuransi swasta. Cakupan perlindungan asuransi ini juga sangat lengkap. Berikut pertanggungannya:
- Biaya persalinan normal.
- Biaya persalinan caesar.
- Biaya keguguran.
- Biaya Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
- Biaya pemeriksaan selama kehamilan untuk mencegah risiko komplikasi pada ibu hamil.
Perlindungan yang diberikan asuransi swasta memang cukup lengkap. Banyak perusahaan-perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi melahirkan seperti ini.Â
Daftar asuransi melahirkan
Berikut beberapa asuransi melahirkan yang bisa dipertimbangkan.
1. Asuransi melahirkan Prudential
Prudential memiliki asuransi melahirkan yang dinamakan PRUMy Child. Asuransi ini memberikan pertanggungan jiwa sekaligus investasi untuk anak dalam kandungan.Â
Ada enam risiko yang bisa ditanggung oleh asuransi melahirkan Prudential ini. Berikut selengkapnya:
- Benefit komplikasi yang terjadi pada ibu.
- Pertanggungan jiwa janin atau calon bayi.
- Manfaat kelainan bawaan.
- Perawatan di Inkubator atau ICU.
- Pertanggungan jiwa atas anak yang meninggal dunia atau cacat.
Kelebihan lain dari polis asuransi ini juga bisa dilanjutkan ketika anak sudah dilahirkan untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan dan finansial.
2. Asuransi melahirkan BCA
Asuransi lain yang bisa dipilih adalah asuransi melahirkan BCA. Tetapi, asuransi ini tidak tersedia polis sendiri.
Artinya, asuransi melahirkan BCA ini menjadi salah satu cakupan manfaat polis asuransi kesehatan BCA.Â
Manfaat ini bisa digunakan oleh nasabah yang memiliki asuransi kesehatan BCA Health Life Protection.
Proteksi asuransi melahirkan BCA ini mencakup:Â
- Pertanggungan biaya setelah persalinan.
- Pertanggungan biaya melahirkan tanpa operasi baik di rumah maupun di rumah sakit.
- Pertanggungan biaya operasi caesar.
- Biaya perawatan akibat keguguran kandungan (indikasi medis).
- Biaya kontrol atau cek kehamilan.
Sementara manfaat lain dari asuransi BCA Health Life Protection mencakup:
- Biaya rawat inap.
- Biaya rawat jalan.
- Santunan meninggal dunia.
- Santunan kecelakaan.
- Rawat gigi.
- Kacamata.
3. Asuransi kehamilan Allianz
Sama seperti sebelumnya, asuransi kehamilan Allianz bentuknya bukan polis tersendiri. Namun, asuransi ini merupakan rider atau asuransi tambahan.
Asuransi kehamilan Allianz bisa didapatkan jika sebelumnya sudah memiliki asuransi kesehatan SmartHealth Maxi Violet.
Berikut manfaat pertanggungan dari asuransi kehamilan Allianz:
- Manfaat biaya sebelum dan sesudah melahirkan.
- Meng-cover biaya melahirkan secara normal, abnormal dan pembedahan.
- Pertanggungan atas keguguran legal yang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit jaringan Allianz-Admedika.
- Tersedia dalam paket individu atau asuransi melahirkan karyawan/asuransi perusahaan.
- Tersedia pada asuransi melahirkan konvensional/asuransi melahirkan syariah.
4. Asuransi Admedika melahirkan
Asuransi Admedika berada di bawah naungan Telkom Group (BUMN) dan bukan nama sebuah perusahaan asuransi.Â
Untuk asuransi melahirkan dari AdMedika, ada dua jenis layanan yang bisa dimanfaatkan, yaitu AdClaim Manage Care dan T-Health Digital Service.
AdClaim Manage Care melayani tindakan di fasilitas kesehatan tingkat satu, yaitu klinik atau puskesmas.Â
Sementara T-Health Digital Service merupakan layanan digital yang dibuat khusus untuk ibu hamil dan melahirkan. Berikut manfaatnya:
- Deteksi dini dan pemantauan kehamilan.
- Memperluas akses perawatan pada masa kehamilan dan pasca melahirkan.
- Membantu meningkatkan manajemen pasien melalui catatan pemantauan kondisi kesehatan selama kehamilan.
5. Asuransi Manulife untuk melahirkan
Terakhir, ada asuransi Manulife untuk melahirkan yang juga merupakan rider untuk nasabah Asuransi Karyawan Manulife Indonesia.
Manfaat pertanggungannya mencakup biaya perawatan sebelum melahirkan, persalinan, dan pasca melahirkan.
Asuransi Manulife untuk melahirkan juga bisa ditambahkan jika sebelumnya sudah punya Asuransi Jiwa dan Kesehatan Kumpulan.Â
Nah itu dia beberapa asuransi melahirkan yang bisa dipilih. Jadi jangan bingung lagi apakah melahirkan ditanggung asuransi atau tidak, karena ada banyak asuransi yang menanggungnya.
Pentingnya memiliki asuransiÂ
Melahirkan memang menjadi momen antara hidup dan mati baik bagi ibu dan bayinya. Tidak heran jika banyak yang bertanya apakah melahirkan ditanggung asuransi atau tidak.
Sebab, asuransi bisa membantumu untuk melakukan tindakan preventif terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi sebelum, saat, dan setelah melahirkan.
Apalagi urusan biaya, bukan rahasia lagi kalau biaya melahirkan cukup besar. Jika tidak disiapkan dengan baik, mungkin kamu bisa kerepotan nantinya.
Sebab itu, segera siapkan asuransi melahirkan bahkan sejak saat berencana untuk hamil. Sebab, beberapa asuransi memiliki masa tunggu.
FAQ
1. Apakah melahirkan ditanggung asuransi?
Ya, ada beberapa jenis asuransi yang bisa menanggung biaya melahirkan. Misalnya dari BPJS Kesehatan, asuransi jiwa melahirkan, ataupun asuransi swasta.
2. Apakah fungsi asuransi untuk melahirkan?
Asuransi melahirkan atau asuransi kehamilan adalah produk asuransi kesehatan yang menanggung biaya mulai dari masa kehamilan hingga persalinan.Â
Bentuk proteksi ini bermanfaat untuk mengurangi beban biaya seperti pemeriksaan kehamilan, biaya medis saat persalinan, dan bahkan menanggung tindakan medis akibat keguguran.
3. Apakah biaya melahirkan ditanggung perusahaan?
Perusahaan wajib memberikan jaminan pemeriksaan kehamilan sampai biaya melahirkan kepada karyawan.Â
Tanggungan biaya melahirkan ini diberikan maksimal sampai dengan persalinan anak ketiga.
4. Apakah BPJS kelas 3 bisa untuk melahirkan?
Terkait dengan pelayanan selama proses melahirkan, tidak ada perbedaan antara peserta BPJS kelas 1, BPJS kelas 2, atau BPJS kelas 3.Â
Semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan dan fasilitas yang sama.