
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia – Peran dan Daftar Anggota AAJI
Perusahaan asuransi jiwa di Indonesia terhimpun dalam suatu organisasi yang bernama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI.
Organisasi ini hadir sebagai wadah yang menaungi perusahaan-perusahaan penyelenggara asuransi jiwa.
Organisasi yang bersifat independen ini selain berfungsi sebagai ajang untuk bertukar informasi juga sekaligus berperan sebagai pengawas dalam penyelenggaraan layanan asuransi jiwa agar tetap profesional.
Sebelumnya, organisasi ini tergabung dalam Dewan Asuransi Indonesia atau DAI, suatu wadah atau organisasi tunggal yang menjadi induk dari semua jenis perusahaan asuransi, mulai dari:
- asuransi jiwa,
- asuransi sosial,
- asuransi umum, dan
- reasuransi di Indonesia.
Untuk mengenal lebih jauh tentang Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, apa saja fungsi dan perannya, mari kita simak ulasannya berikut ini.
Apa itu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)?
Sumber: aaji.or.id
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI adalah organisasi independen yang menjadi wadah bagi seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.
Organisasi independen ini juga menjadi wadah bagi anggotanya untuk saling berbagi informasi terkait bisnis dan menyalurkan aspirasi demi perkembangan bersama industri asuransi jiwa yang ada di Indonesia.Â
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia yang dulunya masih berada di bawah Dewan Asuransi Indonesia atau DAI mulai mendeklarasikan diri sebagai induk organisasi industri asuransi jiwa pada 23 Januari 2002.
Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia untuk periode 2019-2022 adalah Budi Tampubolon, yang terpilih melalui Rapat Anggota Luar Biasa AAJI pada tanggal 24 Mei 2019.
- AAJI menjadi salah satu wadah bagi seluruh perusahaan asuransi jiwa untuk berkomunikasi, saling menyalurkan aspirasi, serta meningkatkan profesionalisme para pelaku asuransi jiwa dan reasuransi Indonesia.
- AAJI juga berperan sebagai mitra dari pemerintah dalam mengawasi dan membina pelaku industri asuransi jiwa sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian negara.
- AAJI juga bermitra dengan berbagai pihak terkait, misalnya perbankan dan pembuat kebijakan terkait keuangan guna melaksanakan berbagai kegiatan sesuai undang-undang yang berlaku.
- AAJI juga merupakan satu-satunya organisasi independen yang memiliki wewenang menyelenggarakan ujian serta memberikan lisensi bagi tenaga pemasar asuransi jiwa.
Ujian Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia bertujuan untuk menghasilkan tenaga pemasar yang profesional dari seluruh perusahaan anggota di seluruh Indonesia.Â
Adapun materi ujian Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia tentu saja segala hal yang berkaitan dengan produk asuransi.
Adapun pengurus AAJI merupakan orang-orang yang sudah profesional di bidang industri asuransi jiwa.
Pengurus AAJI biasanya dipilih setiap lima tahun sekali untuk memastikan bahwa organisasi ini beroperasi sesuai dengan peran dan fungsinya dengan baik.
Saat ini AAJI memiliki setidaknya 60 anggota perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan reasuransi. Organisasi ini beralamat di AAJI Building, di Jl. Talang Betutu No. 17, Jakarta 10230.
Jika ada keperluan atau hal yang ingin disampaikan, kamu bisa datang langsung ke Rumah AAJI pada jam kerja atau bisa juga menghubungi nomor telepon +62 21 319 005 00.
Promo Harga Asuransi Jiwa dan Asuransi Lainnya 2023
Dapatkan Harga Termurah dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi jiwa terbaik dengan Diskon 15%!
Cek informasi lengkapnya, mulai dari premi hingga manfaat pertanggungan, dengan mengklik tautan di bawah ini.
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Jiwa Murni
- Asuransi Orang Tua
- Asuransi Unit Link
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi (Asuransi Jiwa RoP)
- Asuransi Perjalanan
- Asuransi Perjalanan Visa Schengen
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mikro
Cek informasi lengkap pilihan brand terbaik yang menyediakan manfaat pertanggungan asuransi jiwa untuk menjamin masa depan anak dan keluarga berikut ini.
Anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
Saat ini anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia terdiri dari 60 perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan reasuransi. Adapun daftar anggota perusahaan asuransi jiwa, yaitu:
- Allianz Life Indonesia
- AXA Financial Indonesia
- Adisarana Wanaartha
- Asuransi Jiwa Nasional
- Avrist Assurance
- Asuransi Jiwa SeaInsure
- AIA Financial
- AXA Mandiri Financial Services
- Astra Life
- AJB Bumiputera 1912
- BRI Life
- Bhinneka Life Indonesia
- BCA Life
- BNI Life Insurance
- Capital Life Syariah
- Chubb Life Insurance
- Capital Life Indonesia
- Central Asia Raya
- Central Asia Financial
- Cigna
- Chinna Life Insurance
- Ciputra Indonesia
- Equity Life Indonesia
- FWD Insurance Indonesia
- Great Eastern Life Indonesia
- Generali Indonesia
- Hanwha Life Insurance Indonesia
- Heksa Solution Insurance
- Indosurya Sukses
- IFG Life
- Inhealth Indonesia
- Indolife Pensiontama
- Jiwasraya
- Kresna Life
- Lippo Life Assurance
- MNC Life Insurance
- Manulife Indonesia
- Panin Dai-Ichi Life
- PFI Mega Life Insurance
- Pacific Life Insurance
- Pasaraya Life
- Prudential Life Assurance
- Reliance Indonesia
- Sequis Life
- Sinarmas MSIG
- Sequis Financial
- Simas Jiwa
- Sun Life Financial Indonesia
- Star Investama
- Syariah Amanah Jiwa Giri Artha
- Syariah Alamin
- Syariah Keluarga Indonesia
- Syariah Jasa Mitra Abadi
- Syariah Bumiputera
- Tokio Marine Life Insurance Indonesia
- Taspen Life
- Takaful Keluarga
- Tugu Mandiri
- Victoria Alife Indonesia
- Zurich Topas Life
Kelima perusahaan reasuransi, yaitu:
- PT Reasuransi Internasional Indonesia
- PT Tugu reasuransi Indonesia
- PT Maskapai Reasuransi Indonesia
- PT Reasuransi Indonesia Utama
- PT Reasuransi Nasional Indonesia
Fungsi dan manfaat AAJI
Keberadaan AAJI atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia tidak hanya membawa fungsi bagi perusahaan asuransi jiwa, tapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat umum.
Adapun fungsi AAJI bagi perusahaan asuransi jiwa, yaitu:
- Sebagai wadah atau sarana untuk berbagi informasi terkait bisnis antarperusahaan asuransi jiwa.
- Sebagai pengawas kinerja asuransi jiwa agar terus dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal pada seluruh masyarakat sesuai dengan standar yang ditentukan.
- Sebagai organisasi independen yang bertugas menyelenggarakan ujian serta menerbitkan lisensi bagi para tenaga pemasar.
Dengan adanya ujian dan lisensi tenaga pemasar ini, tentu akan menguntungkan para calon nasabah. Untuk itu, lebih disarankan bagi kamu yang akan membeli produk asuransi jiwa untuk menanyakan terkait lisensi tersebut.
Jika agen kamu sudah memiliki lisensi dari AAJI, mereka otomatis termasuk salah satu agen yang dinilai sudah profesional.
Selain itu, AAJI juga hadir dengan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, yaitu:
- Menjadi lembaga atau organisasi yang menjamin agar hak pemegang polis dapat dipenuhi dengan baik oleh perusahaan asuransi.
- Memberikan perlindungan terhadap pemegang polis asuransi yang mana AAJI berperan sebagai lembaga yang memastikan bahwa perusahaan asuransi jiwa tidak mengalami gagal bayar terhadap nasabah.
- Sebagai media informasi yang akurat dan tepat bagi masyarakat sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman serta asumsi-asumsi yang tidak benar.
- Memastikan keabsahan dari agen pemasaran melalui ujian sertifikasi.
Peran AAJI
Secara umum dapat dikatakan bahwa peran Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI adalah:
- Sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan saran terkait dengan kinerja perusahaan asuransi jiwa dengan harapan kedepan perusahaan yang bersangkutan dapat membenahi dan memperbaiki kinerja mereka.
- Wadah aspirasi bagi perusahaan asuransi jiwa sehingga apa yang menjadi aspirasi atau keluhan dari perusahaan dapat disampaikan pada pemerintah atau pemangku kebijakan yang bersangkutan.
- Sebagai motivator bagi perusahaan agar terus dapat bersaing secara sehat di pasar.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan AAJI?
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI adalah organisasi independen yang menjadi wadah bagi seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.
Lisensi AAJI untuk apa?
Lisensi AAJI dapat dikatakan sebagai surat izin bagi tenaga pemasar agar mereka dapat memasarkan produk asuransi jiwa. Lisensi ini memiliki masa aktif sehingga harus diperpanjang lagi dengan melakukan ujian sertifikasi.
Siapa ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia?
Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia untuk periode 2019-2022 adalah Budi Tampubolon, yang terpilih melalui Rapat Anggota Luar Biasa AAJI pada tanggal 24 Mei 2019.