Asuransi Jiwa Dwiguna: Pengertian, Jenis & Syarat Pengajuannya
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan manfaat perlindungan setelah pemilik polis meninggal dunia. Salah satu jenisnya adalah asuransi jiwa dwiguna.Â
Asuransi ini memiliki dua manfaat sesuai dengan penamaannya, yakni pemberian uang pertanggungan jika meninggal dunia serta pengembalian biaya jika tidak melakukan klaim.
Lalu apa saja contoh asuransi dwiguna dan bagaimana cara kerjanya? Simak selengkapnya pada artikel berikut.
Apa itu asuransi dwiguna?
Asuransi jiwa dwiguna atau disebut juga dengan endowment insurance adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan berupa biaya pertanggungan.
Uang pertanggungan akan diberikan saat pemegang polis meninggal dalam periode pertanggungan.
Namun jika pemegang polis ternyata belum meninggal dunia hingga waktu asuransi berakhir, pemegang asuransi ini akan tetap mendapatkan biaya premi yang dibayarkannya tiap bulan.
Jenis-jenis asuransi dwiguna
Setelah mengetahui pengertian asuransi dwiguna, berikut adalah jenis-jenisnya.
Asuransi pendidikan
Contoh asuransi dwiguna yang bisa kamu coba sebagai orang tua adalah asuransi pendidikan dwiguna.Â
Asuransi ini bisa kamu pertimbangkan bila kamu ingin masa depan anakmu terjamin dengan dana pendidikan dari asuransi dwiguna.
Asuransi dwiguna bisa digunakan sebagai dana pendidikan karena pencairannya yang dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan jenjang pendidikan anak.Â
Orang tua juga bisa mempersiapkan dana pendidikan dengan asuransi dwiguna jauh-jauh hari sebelum anak memasuki usia sekolah.
Jadi, kamu bisa pastikan masa depan anak terjamin dengan produk asuransi satu ini.Â
Asuransi pensiun
Asuransi jiwa dwiguna adalah salah satu produk keuangan yang menawarkan jaminan dana pensiun kepada pemegang polisnya.Â
Sesuai dengan 2 manfaat yang telah dijelaskan di atas, pencairan asuransi dwiguna bisa dilakukan saat pemegang polis sudah pensiun.Â
Seandainya ia meninggal sebelum masa pensiun, ahli waris akan mendapatkan biaya pertanggungan sesuai kesepakatan.Â
Bisa dikatakan bahwa sangat penting untuk memiliki asuransi dwiguna saat masih muda, agar mendapatkan manfaat di kemudian hari.Â
Asuransi PNS
Secara spesifik, contoh asuransi jiwa dwiguna dapat dilihat pada pelaksanaan jaminan keuangan oleh PT Taspen bagi para PNS.Â
Sesuai dengan manfaat asuransi di atas, biaya pertanggungan akan diberikan saat masa pensiun tiba atau saat peserta asuransi meninggal dunia.Â
Lalu bagaimana pembayaran biaya premi asuransi dwiguna PNS? Biaya premi adalah sebesar gaji pegawai dan tunjangan keluarga dikali 3,25%.Â
Manfaat asuransi jiwa dwiguna
Asuransi dwiguna adalah jenis asuransi yang harus kamu pertimbangkan karena memiliki banyak manfaat di bawah ini.Â
Biaya pertanggungan ketika meninggal
Jika tidak dapat menerima biaya pertanggungan saat masih hidup, ahli waris akan mendapatkan dana santunan saat pemegang polis meninggal dunia.
Oleh sebab itu, mempertimbangkan untuk membeli polis asuransi jiwa dwiguna adalah hal yang penting.Â
Akumulasi dana asuransiÂ
Biaya premi yang dibayarkan tiap bulan akan terakumulasi pada periode akhir pertanggungan.Â
Dalam hal ini, pemegang polis akan mendapatkan keuntungan berupa dana yang diambil pada jangka waktu tertentu.Â
Dana asuransi tersebut juga dapat dianggap sebagai tabungan sesuai dengan tujuan dan jenis asuransi dwiguna yang telah dijelaskan sebelumnya.
Contohnya seperti asuransi pendidikan dan asuransi pensiun.Â
Mendapatkan bonus jika tidak ada klaim
Jika sampai masa akhir pertanggungan, pemegang polis tidak mengajukan klaim sama sekali, tidak perlu khawatir.
Pada akhir periode tersebut, secara otomatis ia akan mendapatkan bonus di luar biaya pertanggungan yang tiap bulan dibayar.Â
Selain itu, ada pula bonus habisnya masa asuransi yang dicairkan di akhir masa pertanggungan.Â
Selain beberapa manfaat asuransi jiwa dwiguna sebagaimana dijelaskan di atas, kamu juga bisa mendapatkan manfaat tidak terlihat lainnya.
Misalnya motivasi untuk menyisihkan uang tiap bulannya.Â
Namun jika kamu berhenti di tengah jalan, biaya premi yang dibayarkan sebelumnya akan hangus dan kamu tidak akan mendapat dana pertanggungan saat periode berakhir. Â
Syarat pengajuan asuransi dwiguna
Asuransi dwiguna adalah asuransi yang dapat dinikmati manfaatnya dengan syarat pengajuan berikut.Â
- Calon pemegang polis berusia minimal 18 tahun
- Tertanggung bisa berusia 1 hingga 65 tahun
- Pilihan periode pembayaran premi adalah bulanan dan tahunan
- Masa pertanggungan biasanya selama 20 tahunÂ
Syarat pengajuan lain dapat bervariasi tergantung kebijakan perusahaan asuransi dwiguna. Hubungi pihak terkait guna mendapatkan informasi secara lengkap.Â
Pentingnya asuransi
Asuransi jiwa dwiguna adalah produk keuangan yang digunakan untuk memproteksi diri dari risiko di masa depan.Â
Salah satunya adalah ahli waris bisa mendapatkan perlindungan dari risiko finansial akibat meninggalnya pencari nafkah di keluarga.Â
Lalu bagaimana jika seseorang tidak melakukan klaim hingga periode asuransi berakhir?Â
Keuntungan pertama adalah pemegang polis sudah terhindarkan dari rasa khawatir akan adanya berbagai risiko yang mungkin terjadi.Â
Lalu keuntungan kedua adalah biaya pertanggungan tetap dapat dimiliki sebab fitur asuransi jiwa dwiguna tetap memungkinkan biaya tersebut diberikan kepada pemegang polis.
Nah, dari penjelasan di atas semoga kamu tidak ragu lagi dengan asuransi jiwa dwiguna.Â
Berbagai manfaat seperti penerimaan biaya pertanggungan serta terhindar dari kekhawatiran akan kamu dapatkan bila membeli polisnya.
FAQ
Apa yang dimaksud asuransi jiwa dwiguna?
Sesuai dengan namanya, asuransi jiwa dwiguna adalah asuransi yang menawarkan dua manfaat sekaligus.
Manfaatnya yaitu pertanggungan kematian dan dana pertanggungan yang dapat dicairkan di akhir periode jika tidak melakukan klaim.Â
Apa asuransi jiwa dwiguna ada bonusnya?
Asuransi jiwa dwiguna adalah asuransi yang memiliki bonus yakni bonus tidak melakukan klaim dan bonus habisnya masa asuransi.Â
Apa saja jenis asuransi jiwa dwiguna?Â
Ada tiga jenis asuransi dwiguna yang dapat kamu pilih yaitu asuransi PNS, asuransi pendidikan serta asuransi pensiun.Â
Apa saja syarat pengajuan asuransi jiwa dwiguna?
Syarat pengajuan asuransi jiwa dwiguna adalah sebagai berikut.
- Calon pemegang polis berusia minimal 18 tahun.
- Tertanggung bisa berusia 1 hingga 65 tahun.
- Pilihan periode pembayaran premi adalah bulanan dan tahunan.
- Masa pertanggungan biasanya selama 20 tahun.