Asuransi Karyawan Manulife – Polis, Premi, Cara Klaim, dll
Asuransi karyawan Manulife adalah salah satu produk dari Manulife Indonesia (PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia) untuk program asuransi perusahaan bagi para karyawan dan keluarga yang terdaftar.Â
Simak apa saja manfaat polis asuransi karyawan Manulife, biaya premi, keuntungan asuransi, cara klaim, dll.Â
Daftar Polis Asuransi Karyawan Manulife
Khusus untuk perusahaan, Manulife Indonesia menawarkan tiga produk, yakni asuransi jiwa dan asuransi Manulife kesehatan, group savings, dan pensiun. Namun kali ini, poin yang akan disoroti adalah asuransi kesehatan karyawan dan asuransi jiwanya.
Proteksi perlindungan jiwa dan kesehatan Manulife Indonesia terdiri dari tiga layanan, yaitu: asuransi jiwa berjangka, asuransi kecelakaan, dan asuransi perawatan rumah sakit dan pembedahan.Â
Berikut ini detail dari masing-masing polis asuransi karyawan Manulife:
1. Asuransi Jiwa Manulife
Polis asuransi jiwa karyawan dari Manulife melindungi jiwa pekerja apabila berhadapan dengan musibah yang menyebabkan hilangnya nyawa. Selain itu, polis ini juga memberi manfaat finansial bagi keluarga peserta yang meninggal itu.
Selain itu, produk asuransi jiwa ini juga didukung oleh asuransi tambahan, yakni asuransi cacat tetap total kumpulan. Manfaat tersebut memberi proteksi finansial kepada pekerja atau keluarganya, jika ia mengalami cacat tetap total karena musibah tak terduga.
2. Asuransi Kecelakaan Manulife
Selanjutnya, ada polis asuransi kecelakaan yang melindungi keluarga karyawan yang meninggal dunia karena kecelakaan melalui pemberian uang pertanggungan. Polis ini adalah bagian dari asuransi kesehatan karyawan dari Manulife.
Manfaat lain dari produk asuransi kecelakaan Manulife, yaitu: pengembalian atau penggantian biaya perawatan maksimal 10 persen dari uang pertanggungan per kejadian atau tiap kecelakaan.
3. Asuransi Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan
Ini juga bagian dari asuransi kesehatan karyawan Manulife. Manfaat utamanya adalah pengembalian atau penggantian biaya rumah sakit dan biaya operasi bedah. Ini berlaku untuk rawat inap atau pun rawat jalan.
Peserta juga berhak atas manfaat tambahan atau pilihan, berupa: asuransi tambahan komplikasi kehamilan, tanpa harus mendaftar ke polis asuransi melahirkan kumpulan.
Ada pula manfaat berbentuk asuransi rawat jalan, asuransi perawatan gigi, dan asuransi kacamata. Semua tambahan berlaku bagi pekerja dan keluarganya.
Harga Premi Asuransi Karyawan Manulife
Baik Manulife asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa, harga premi asuransi karyawan Manulife dipengaruhi oleh pilihan jenis polis dan profil peserta.Â
Berdasarkan ketentuan perusahaan, profil peserta itu terdiri dari usia, riwayat penyakit, jenis kelamin, gaya hidup, dan gaji karyawan.
Berdasarkan laman Asuransi Manulife, besaran premi Asuransi karyawan Manulife adalah 10% dari gaji per bulan.
Untuk mengetahui nominal pasti dari harga premi asuransi karyawan Manulife, kamu bisa menghubungi pusat bantuan perusahaan itu.
Keuntungan Asuransi Karyawan Manulife
Keuntungan asuransi karyawan Manulife juga dipengaruhi oleh jenis polis yang dipilih oleh peserta.Â
Namun, secara umum, jika kamu merupakan penerima manfaat polis Manulife, maka setidaknya kamu akan memperoleh keuntungan sebagai berikut:
- Adanya biaya pendamping sampai Rp1,250 juta.
- Biaya kamar rawat inap maksimal Rp3 juta.
- Biaya pembedahan dan fisioterapi bisa ditanggung sesuai tagihan.
Cara klaim Asuransi Manulife Program Kumpulan
Ada dua cara mencairkan asuransi Manulife untuk program kumpulan seperti asuransi karyawan, yakni:
1. Fasilitas Cashless
Melalui fasilitas non tunai atau cashless, peserta bisa memperoleh perawatan kesehatan tanpa mengeluarkan uang di muka.Â
Sebab, Manulife Indonesia lah yang akan melakukan pembayaran ke rumah sakit sesuai dengan syarat dan ketentuan manfaat tiap polis.
Berikut cara klaim asuransi Manulife program kumpulan dengan fasilitas cashless:
- Peserta ke rumah sakit, lakukan pendaftaran dengan kartu asuransi dan kartu identitas.
- Petugas rumah sakit akan memverifikasi data, lalu melaporkan medis awal dan surat pernyataan pasien ke Manulife.
- Manulife akan menerbitkan surat jaminan, lalu mengirimnya ke pihak rumah sakit.
- Manulife akan melakukan peninjauan medis selama peserta memperoleh layanan kesehatan.
- Saat perawatan selesai, petugas rumah sakit bakal memberikan tagihan akhir dan ringkasan medis untuk dikirim ke Manulife.
- Manulife memeriksa kelayakan tagihan dan ringkasan medis, lalu mengirim detail perhitungan biaya perawatan yang mereka tanggung kepada pihak rumah sakit.
- Peserta polis melunasi selisih biaya perawatanâjika adaâsebelum kembali ke rumah.
- Peserta bisa pulang.
2. Klaim Penggantian Biaya atau Reimbursement
Metode kedua ini mengharuskan peserta asuransi membayar biaya pengobatan dan perawatan lebih dulu, baru kemudian bisa mengajukan permohonan penggantian menggunakan dokumen pendukung.
Penting! Peserta asuransi karyawan Manulife bisa mengajukan klaim melalui MiEClaim, berikut ini caranya:
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai jenis klaim (rawat jalan, rawat inap, penyakit kritis, disabilitas, atau meninggal dunia).
- Masuk ke MiEClaim.
- Masukkan nomor sertifikat dan nomor polis asuransi Manulife.
- Tentukan jenis klaim yang ingin diajukan, lengkapi data.
- Lampirkan dokumen sesuai jenis klaim.
- Input nomor telepon pemegang sertifikat atau peserta, guna memperoleh nomor referensi.
- Gunakan nomor referensi sebagai alat pemantau perkembangan status klaim lewat pusat bantuan nasabah Manulife.
Rumah Sakit Rekanan Manulife untuk Program Kumpulan
Rumah sakit rekanan untuk asuransi karyawan di Manulife ada 912, untuk program rawat inap. Sementara itu, rumah sakit untuk rawat inap dan rawat jalan dengan logo AdMedika berjumlah lebih banyak, yakni 1.276.
Fasilitas kesehatan itu tersebar di berbagai lokasi di Indonesia, dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Bali, dan Papua. Kamu bisa cek daftar lengkapnya di situs resmi Manulife Indonesia.
Seberapa Penting Asuransi bagi Karyawan?
Asuransi karyawan sangat penting. Karyawan merupakan sumber daya perusahaan, sebuah aset berharga. Perlindungan jiwa dan kesehatan mereka diperlukan, bukan hanya untuk sang pekerja, melainkan juga untuk perusahaannya.
Dengan program asuransi kesehatan karyawan dan asuransi jiwa karyawan, perusahaan akan memperoleh manfaat berupa:
- Membuat arus kas perusahaan jadi lebih baik.
- Kontrol lebih fleksibel, bisa dilakukan atas nama perusahaan atau karyawan.
- Melahirkan rasa ketenangan dan aman bagi karyawan selama bekerja.
- Membuat karyawan semakin loyal.
- Menjadi tabungan perusahaan untuk urusan pembayaran pesangon, penghargaan masa kerja, dan uang jasa pekerja.
Itulah pembahasan tentang Asuransi karyawan perusahaan dari Manulife untuk melindungi karyawan perusahaan dari berbagai risiko yang tidak diinginkan. Semoga informasi ini bermanfaat!
FAQ
Apa Saja Manfaat Asuransi Kesehatan Karyawan Manulife?
Polis asuransi jiwa karyawan dari Manulife melindungi jiwa pekerja apabila berhadapan dengan musibah yang menyebabkan hilangnya nyawa. Selain itu, polis ini juga memberi manfaat finansial bagi keluarga peserta yang meninggal itu.
Sementara itu, asuransi kesehatan karyawan menawarkan manfaat utama pengembalian atau penggantian biaya rumah sakit dan biaya pembedahan, serta pertanggungan jika peserta alami kecelakaan.
Apa Itu Asuransi Pendidikan Manulife?
Asuransi pendidikan Manulife adalah proteksi untuk menyiapkan dana pendidikan anak pada setiap jenjang, dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Nama produknya adalah Manulife Education Protector (MEP).
Berapa Premi Asuransi Kesehatan Manulife per Bulan?
Baik asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa, harga premi asuransi karyawan Manulife dipengaruhi oleh pilihan jenis polis dan profil peserta. Untuk mengetahui premi asuransi kesehatan Manulife per bulan, kamu bisa menghubungi (021) 2555 7777, kirim e-mail ke customerserviceid@manulife.com, atau kontak hotline tanpa pulsa di 0800-1-606060.
Apakah BPJS sama dengan Asuransi?
BPJS dan asuransi berbeda, tapi saling melengkapi. BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan dari pemerintah. Sementara asuransi dari pihak swasta. Berdasarkan PP No. 86/2013, segala biaya pengobatan dan perawatan yang tidak ditanggung oleh asuransi akan dibayarkan menggunakan BPJS Kesehatan.