Rekomendasi Asuransi Mobil All Risk Syariah yang Terbaik
Asuransi mobil juga tersedia dalam prinsip syariah. Di Indonesia sendiri, jumlah asuransi mobil syariah sudah sangat banyak dan beragam. Salah satunya adalah asuransi mobil all risk syariah
Nah, biar kamu tak pusing memilih, kami telah merangkum lima rekomendasi asuransi mobil syariah terbaik yang bisa kamu jadikan pilihan supaya mobilmu kini bisa aman terlindungi dari segala bentuk musibah dan bencana.
Rekomendasi asuransi mobil all risk syariah terbaik
Untuk kamu yang ingin mencari asuransi mobil all risk syariah, ada puluhan pilihan asuransi syariah di Indonesia yang bisa kamu gunakan.Â
Berikut ini adalah lima asuransi mobil all risk terbaik yang menjalankan prinsip syariah non riba yang menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia:
1. Asuransi Mobil All Risk Otomate ACA Syariah
Asuransi Mobil All Risk Otomate Syariah adalah salah satu produk asuransi mobil yang ditawarkan oleh Asuransi Central Asia (ACA) Syariah yang memberi proteksi finansial atas kerusakan dan kehilangan mobil yang diakibatkan oleh tabrakan, pencurian, kecelakaan, kerusuhan, hingga bencana alam.Â
Manfaat Asuransi Mobil ACA Syariah ini juga mencakup tanggung jawab hukum pihak ketiga hingga Rp20juta, santunan kematian akibat kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang sebesar Rp10 juta per orang, fasilitas mobil pengganti, layanan derek dan ambulans, hingga akses layanan 24 jam.
Jika kamu memilih asuransi ini, kamu diwajibkan untuk menghibahkan 55% dana tabarruâ untuk menolong pemilik polis lainnya. Sementara 45% sisanya akan menjadi ujrah untuk perusahaan asuransi. Nantinya, dana tabarruâ akan dikelola oleh perusahaan dan disalurkan bagi peserta yang mengalami kerugian.
2. Asuransi Garda Oto Syariah
Asuransi Syariah Garda OTO (sebelumnya bernama Asuransi Mobil Syariah Astra Buana) memiliki skema no claim bonus serta bagi hasil apabila tertanggung tidak melakukan klaim pada periode sebelumnya.Â
Sistem bagi hasil ini dilakukan dengan didasari perhitungan keuntungan perusahaan yang nantinya akan disalurkan kepada peserta. Jadi, peserta asuransi nantinya tetap mendapat keuntungan dari bagi hasil tersebut.Â
Fitur sisanya sama seperti asuransi mobil Garda Oto konvensional, mulai dari jaringan bengkel, fasilitas layanan, dan lain sebagainya.Â
3. Chubb Syariah
Asuransi Chubb syariah juga merupakan salah satu pilihan asuransi mobil all risk terbaik berprinsip syariah yang bisa kamu pilih.Â
Asuransi ini dijalankan dengan syariat Islam dan berlandaskan hukum asuransi syariah dalam menjalankan fungsinya sebagai pemberi proteksi finansial terhadap aneka kerugian yang terjadi pada mobil pemilik polis.Â
Manfaat pertanggungan asuransi Chubb syariah yang bisa kamu dapatkan juga meliputi pertanggungan hukum pihak ketiga dan ganti rugi akibat kecelakaan personal.Â
4. Autocillin IkhlasÂ
Asuransi Mobil Autocillin Syariah adalah salah satu produk asuransi kendaraan roda empat syariah terbaik di Indonesia yang telah dipercaya menjadi proteksi finansial masyarakat Indonesia selama lebih dari 10 tahun. Selain itu, asuransi ini juga telah menerima banyak penghargaan sebagai asuransi syariah terbaik.Â
Jika kamu membeli produk asuransi ini, kamu akan mendapatkan manfaat perlindungan untuk kerusakan dan kehilangan yang terjadi pada mobilmu. Selain itu, jika hingga akhir periode kamu tidak melakukan klaim, kamu berkesempatan untuk mendapat manfaat bagi hasil dari dana tabarruâ seluruh peserta asuransi.Â
Manfaat perlindungan yang akan kamu dapat meliputi tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, kerusakan akibat bencana alam seperti banjir dan angin topan, kerusakan akibat pemogokan dan kerusuhan, hingga biaya pengobatan saat terjadi kecelakaan.Â
5. Takaful Umum
Sebagai perusahaan penyedia asuransi syariah, Takaful Umum juga menyediakan produk asuransi kendaraan yang menjalankan prinsip syariah. Pilihannya pun beragam, bisa untuk kendaraan mobil, motor, truk, pick up, dan bus.Â
Cakupan risiko kerugian yang dapat ditanggung oleh Takaful Umum pun cukup luas, mulai dari kerusakan akibat tabrakan, kecelakaan, perbuatan jahat orang lain, hingga kebakaran dan sambaran petir.Â
Manfaat lain yang juga didapat oleh seluruh nasabahnya adalah fasilitas jaringan bengkel rekanan yang tersebar luas di kota-kota besar di Indonesia serta ganti rugi layanan derek jika nasabah mengalami kecelakaan lalu lintas.Â
Mengenal lebih jauh asuransi mobil syariahÂ
Berdasarkan Fatwa DSN MUI tentang Asuransi Syariah Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarruâ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Nah, asuransi mobil syariah adalah produk asuransi yang dapat digunakan untuk menjamin risiko kerugian finansial atas mobil dengan berlandaskan hukum syariat Islam.Â
Ada banyak risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi mobil syariah, misalnya kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, kerusakan karena kerusuhan, bahkan kasus terorisme dan sabotase. Tak hanya itu, kasus kehilangan mobil karena pencurian pun termasuk risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi.
Sebab, seperti yang telah kita ketahui bersama, peristiwa buruk dan bencana bisa saja mengintai kita kapanpun dan dimanapun. Meski kita kerap berhati-hati di jalanan, namun terkadang jika sial tengah menghampiri, kita tetap bisa mengalaminya.Â
Bayangkan jika hal tersebut terjadi pada kita di saat kondisi finansial kita tengah memburuk. Saat ekonomi terasa sulit, kita harus dipusingkan dengan biaya perbaikan kendaraan dan biaya pengobatan diri sendiri dan keluarga karena baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.Â
Bencana finansial ini bisa saja terjadi kepada siapa saja. Maka dari itu, banyak yang akhirnya memilih untuk menggunakan asuransi mobil sebagai salah satu jalan alternatif supaya terhindar dari kondisi tersebut.
Namun masalahnya, asuransi mobil konvensional masih mengandung unsur riba dimana di dalamnya terdapat tiga perkara, yaitu maysir (perjudian), gharar (ketidakjelasan), dan riba.
Akad yang dilakukan dalam asuransi konvensional tujuannya adalah mencari keuntungan. Disini ada unsur ketidakjelasan mengenai kapan nasabah akan menerima timbal balik berupa klaim asuransi, sebab tak ada yang tahu kapan kita akan terkena musibah.Â
Selain itu, nasabah juga tidak mengetahui berapa besaran uang yang akan diterima nantinya. Disini juga termasuk dalam ketidakjelasan.Â
Di dalamnya pun ada unsur perjudian dimana kita selaku nasabah layaknya bermain judi dengan premi sebagai taruhannya. Ada nasabah yang bisa mendapatkan uangnya kembali, ada pula yang tidak dapat sama sekali.Â
Nah, dari sisi riba, ada riba fadhel atau riba perniagaan dan riba nasiâah atau riba penundaan. Dua hal ini terjadi saat perusahaan asuransi membayar klaim dengan jumlah yang lebih besar dari nominal premi yang dibayar. Selain itu, jika perusahaan membayar klaim sebesar premi namun ada penundaan saat pemberiannya, maka itu adalah riba nasiâah.Â
Maka dari itu, akhirnya muncullah asuransi syariah dimana tata cara pelaksanaannya bertujuan untuk saling menolong antar sesama nasabah melalui pengumpulan dan pengelolaan dana. Sehingga unsur-unsur yang tadi disebutkan di atas tidak lagi berlaku.
Perbedaan asuransi mobil syariah dan asuransi mobil konvensional
Mungkin masih banyak di antara kamu yang belum memahami apa perbedaan antara asuransi mobil syariah dan asuransi mobil konvensional.Â
Perbedaan pertama yang paling mendasar adalah asuransi konvensional menggunakan prinsip transaksi jual beli dimana pihak asuransi dan nasabah sama-sama mengharapkan untung. Berbeda dengan asuransi syariah yang menerapkan prinsip tolong-menolong antara sesama pemilik polis (taâawuni).Â
Prinsip taâawuni ini berarti setiap nasabah asuransi mobil syariah memberi kuasa kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana nasabah (dana tabarruâ) menggunakan akad wakalah bil ujrah.
Imbalannya, pihak asuransi akan mendapat dana ujrah atau upah jasa. Dana ini nantinya dipakai untuk membantu nasabah yang mengalami insiden yang merugikan seperti kecelakaan atau kehilangan mobil.
Jadi jika nasabah melakukan klaim, ia akan mendapat dana ganti rugi yang berasal dari dana patungan seluruh nasabah asuransi syariah.
Perbedaan kedua, asuransi syariah menjalankan hukum Islam. Sehingga penempatan dan pengelolaan dana tabarruâ Â wajib jauh dari unsur riba, perjudian, dan hal-hal lain yang diharamkan. Misalnya, perusahaan dilarang berinvestasi di perusahaan minuman beralkohol.Â
Perbedaan ketiga, asuransi konvensional diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan saja, sementara asuransi syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Syariah Nasional yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).Â
UU Asuransi syariah
Peraturan dan UU asuransi syariah telah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Pasal 1 Tahun 2014 tentang Perasuransian.Â
Disebutkan di dalamnya bahwa asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian, yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis dan perjanjian di antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara:
- memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, atau
- memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana
Selain itu, asuransi syariah dijalankan dengan berpedoman pada prinsip hukum Islam melalui fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang di bidang syariah, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta diawasi langsung oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).
Jenis asuransi mobil all risk dan TLO, apa bedanya?
Asuransi mobil sendiri secara umum terbagi dua. Yang pertama ada jenis asuransi mobil all risk dan yang kedua adalah jenis asuransi mobil Total Loss Only (TLO). Apa yang menjadi perbedaan keduanya?
Asuransi mobil all risk (kadang disebut juga asuransi comprehensive) adalah asuransi mobil yang dapat digunakan untuk menanggung kerugian dari segala bentuk kejadian yang tak diinginkan, mulai dari kecelakaan ringan hingga kerusakan parah dan kehilangan kendaraan.Â
Sifat asuransi ini adalah menanggung berbagai kerugian finansial yang dapat timbul akibat kejadian merugikan tersebut.Â
Berbeda dengan asuransi mobil TLO yang hanya menanggung kerugian finansial jika mobil mengalami kerusakan parah yang biayanya mencapai 75% dari harga mobil atau kehilangan karena pencurian.Â
Asuransi TLO lebih banyak digunakan oleh para pemilik mobil tua, sebab mobil yang sudah berusia lanjut kerap membutuhkan biaya perawatan dan perbaikan yang tak sedikit jumlahnya.Â
Premi dan syarat asuransi mobil all risk
Karena asuransi mobil all risk memberi manfaat pertanggungan yang sangat banyak dan menyeluruh, maka biaya preminya memang jauh lebih mahal ketimbang asuransi mobil TLO.Â
Untuk besaran preminya bisa bervariasi, tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. Namun ada hal lain juga yang ikut menentukan biaya premi asuransi mobil all risk, yaitu tahun dan tipe kendaraan, harga kendaraan, wilayah domisili, dan besar uang pertanggungan.
Jika kamu menambah riders atau perluasan manfaat pertanggungan asuransi, kamu juga wajib membayar premi yang lebih tinggi. Contoh riders yang sering digunakan adalah perlindungan finansial kecelakaan personal untuk pengemudi dan penumpang, biaya tanggung jawab hukum pihak ketiga, serta ganti rugi musibah dan bencana alam.Â
Untuk bisa melakukan klaim asuransi ini, ada tata cara dan syarat asuransi mobil all risk yang mesti diikuti oleh peserta asuransi. Salah satunya adalah menyertakan beberapa dokumen penting sesuai dengan apa yang tertulis dalam polis, yaitu:
- Polis asuransi (asli dan fotokopi)
- Fotokopi SIM dan STNK
- Bukti laporan kepolisian (berlaku untuk kehilangan dan kendaraan yang rusak akibat kecelakaan)
- Formulir klaim yang sudah diisiÂ
- Kronologi kejadian
- Foto kendaraan (jika kendaraan rusak atau lecet)
Dalam asuransi all risk tertentu, ada pula yang memberi manfaat perlindungan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Hal ini bermanfaat untuk memberi ganti rugi jika pemilik polis mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kendaraan orang lain rusak atau menimbulkan korban jiwa.Â
Jika pemilik polis ingin melakukan klaim untuk hal ini, ada persyaratan dokumen tambahan yang harus disertakan, yaitu:
- Fotokopi SIM, KTP, dan STNK dari pihak ketiga
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang sudah dibubuhi materai
- Surat pernyataan jika pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan
- Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan tersebut
Pentingnya asuransi mobil untuk kendaraan
Pastinya kamu sadar bahwa biaya merawat dan memperbaiki mobil kamu itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jadi, jangan sampai kamu merasa terbebani dengan tagihan-tagihan service mobil saat mobil kamu mengalami kerusakan.
Agar kamu terhindar dari kerugian finansial akibat hal tersebut atau bahkan mengalami kehilangan karena pencurian mobil. Maka jalan satu-satunya adalah mendaftarkan mobil ke perusahaan asuransi.
Baik mobil baru maupun mobil tua, penting untuk diasuransikan. Pasalnya, kita sendiri tidak tahu hal apa yang akan terjadi kedepannya, entah itu kerugian atas kesalahan pribadi, orang lain atau bencana alam.
Pilihlah perusahaan asuransi dan polis yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu. Dengan demikian, kamu akan lebih aman dan tidak was-was apabila ada kerugian menimpamu.
Banyak asuransi mobil yang bisa kamu pilih di Duitpintar. Pastikan asuransi tersebut menguntungkan dan memudahkanmu, ya!
FAQ
Apa itu asuransi mobil syariah?
Asuransi mobil syariah adalah asuransi kendaraan yang menjalankan prinsip syariah tanpa riba. Cara kerjanya mirip dengan asuransi konvensional, yaitu memberi perlindungan finansial terhadap nasabah yang mengalami kerugian akibat kerusakan dan kehilangan mobil, namun perbedaannya ada pada akad yang dilakukan serta prinsip pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan.Â
Jika pada asuransi konvensional, dana bebas dikelola oleh perusahaan, maka di asuransi konvensional, dana tersebut dikelola untuk kepentingan nasabah yang memerlukan pertolongan. Selain itu, pihak asuransi juga dilarang untuk berinvestasi di perusahaan yang menjalankan bisnis haram, contohnya perusahaan minuman alkohol.Â
Di luar itu semua, perusahaan asuransi syariah juga selalu diawasi ketat oleh Dewan Syariah Nasional sehingga proses pengelolaan dananya terjamin halal dan sesuai syariat Islam.Â
Apakah asuransi mobil itu riba?
Untuk asuransi mobil konvensional, memang dikhawatirkan ada riba di dalamnya. Dua jenis riba yang bisa dikatakan terkandung di dalam proses transaksi dan pengelolaan dana asuransi adalah riba fadhel dan riba nasiâah.Â
Riba fadhel terjadi saat perusahaan asuransi membayar klaim dengan jumlah yang lebih besar dari nominal premi yang dibayar oleh nasabah.Â
Sementara riba nasiâah terjadi di kala ada masa penundaan saat perusahaan akan memberikan dana klaim kepada nasabah.Â
Apa itu asuransi Takaful Umum?
Asuransi Takaful Umum adalah perusahaan penyedia produk asuransi berprinsip syariah yang sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 1995. Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mengembangkan perekonomian berbasis syariah di Indonesia demi kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama yang memeluk agama Islam.Â
Salah satu produk asuransi yang dimiliki Takaful Umum adalah asuransi mobil syariah. Di dalamnya terdapat beberapa pilihan, yaitu asuransi mobil all risk syariah dan asuransi mobil TLO syariah.