
Asuransi Mobil Apa Saja yang Ditanggung All Risk? Cek Infonya
Asuransi mobil apa saja yang ditanggung oleh asuransi all risk? Seperti yang diketahui bahwa all risk merupakan polis yang memberikan jaminan perlindungan mulai dari kerusakan yang ringan hingga besar.Â
Tak hanya itu, asuransi all risk juga bisa diperluas dengan kerugian asuransi lainnya, seperti bencana alam, huru-hara dan penggantian pihak ketiga akibat kecelakaan. Lalu, asuransi mobill all risk apa saja yang ditanggung? simak ulasannya berikut ini.
Asuransi Mobil Apa Saja yang Ditanggung All Risk?
Asuransi mobil umumnya terbagi menjadi 2 jenis, yakni all risk dan TLO (Total Loss Only) kedua jenis asuransi tersebut memiliki perbedaan dari segi pertanggungannya. Dibandingkan all risk, TLO memiliki premi lebih murah karena manfaat pertanggungannya yang lebih sedikit.
Meskipun premi per tahunnya lebih mahal, namun all risk memberikan perlindungan dari berbagai resiko yang terjadi, sehingga banyak orang yang tertarik untuk memilih all risk.Â
Apabila kamu masih ragu atau belum tahu tentang apa saja yang di cover asuransi all risk, berikut adalah rinciannya.
1. Tabrakan, terbalik, tergelincir, dan terperosok
Apa saja yang bisa di klaim asuransi mobil? antara lain kecelakaan mobil akibat tabrakan, terbalik, tergelincir maupun terperosok.Â
Mobil yang mengalami kejadian tersebut biasanya mengalami penyok atau kerusakan pada beberapa bagian, sehingga perlu adanya perbaikan yang dilakukan bengkel.
2. Perbuatan jahat orang lain
Apabila kamu bertanya âasuransi all risk mobil meliputi apa saja?â pasti tidak percaya bahwa kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan jahat orang lain dapat ditanggung asuransi all risk.Â
Misalnya, ada orang yang iseng menggores badan mobilmu dengan paku, maka kamu bisa menggunakan asuransi all risk, karena itu termasuk kerusakan ringan.
3. Pencurian kendaraan
Asuransi all risk tak hanya menjamin kerugian akibat kerusakan mobil, namun juga menjamin kerugian kehilangan akibat pencurian.Â
Pastikan kamu mendapatkan Surat Laporan Kepolisian setempat serta menceritakan kronologis yang benar untuk bisa mengklaim asuransi all risk.
4. Kebakaran mobil
Kerusakan mobil yang diakibatkan kebakaran juga bisa ditanggung asuransi all risk. Penyebab kebakarannya pun bisa karena berbagai hal, termasuk terkena sambaran petir atau terkena barang lain yang terbakar.Â
5. Resiko selama penyeberangan laut kapal feri
Asuransi all risk meliputi apa saja? Asuransi all risk bisa menjamin kerugian mobil yang terkena risiko selama penyeberangan kapal feri. Pasalnya, tak ada yang tahu apa yang terjadi selama penyeberangan.Â
Jika kecelakaan terjadi saat mobil berada di kapal, otomatis mobil yang dibawa ikut tenggelam atau terbakar.
6. Pengangkutan mobil ke bengkel terdekat
Beberapa asuransi all risk membebaskan biaya penjagaan atau pengangkutan mobil untuk ke bengkel rekanan.Â
Apabila mobil mogok, atau rusak di jalan raya/tol, lalu membutuhkan derekan, maka kamu tidak perlu membayar biayanya, asuransi akan menjamin biaya tersebut.
Itulah apa saja yang diganti oleh asuransi mobil all risk. Meski asuransi all risk banyak jaminannya, namun tak semua kronologi bisa diterima oleh pihak asuransi, adapun pengecualian yang perlu diketahui.
Pengecualian Asuransi All Risk
Bagi pemegang polis asuransi all risk, kamu perlu tahu bahwa tak semua kronologi kerugian dapat diterima oleh pihak asuransi. Terdapat beberapa pengecualian berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, yakni:
- Menarik/mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi
- Ikut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan/kecepatan, karnaval, pawai, kampanye hingga, unjuk rasa
- Melakukan tindak kejahatan
- Penggunaan selain yang tercantum dalam polis
- Penggelapan, penipuan, hipnotis, dan lain sejenisnya
- Pencurian/perbuatan jahat yang dilakukan oleh suami, istri, anak, orangtua, saudara kandung, dan segala yang berkaitan dengan Tertanggung
- Kelebihan muatan kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak berwenang
Syarat Klaim Asuransi All Risk
Persyaratan asuransi mobil apa saja yang harus dipenuhi oleh Tertanggung? Perlu diketahui bahwa sebelum mengajukan klaim asuransi all risk, penting bagi kamu untuk menyiapkan persyaratan agar proses klaim berjalan cepat dan lancar.Â
Setiap perusahaan menetapkan syarat klaim asuransi yang berbeda, biasanya persyaratan sudah tertera jelas di dalam polis yang bisa kamu baca terlebih dahulu.
Lalu, asuransi mobil apa saja yang termasuk ke dalam syarat klaim asuransi secara umum? berikut poinnya.
- Fotocopy dan bentuk asli polis asuransiÂ
- Fotocopy SIM dan STNK kendaraan
- Surat keterangan dari kepolisian apabila mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau kehilangan
- Formulir klaim yang bisa diunduh pada website perusahaan asuransi. Telah diisi secara lengkap dan ditandatangani
- Menceritakan kronologi kejadian kecelakaan/kehilangan secara tertulis dengan jujur
- Mendokumentasikan kerusakan pada mobil seperti, lecet, penyok dan lain-lain.
Selain itu, adapun syarat khusus klaim asuransi mobil yang melibatkan pihak ketiga, berikut adalah beberapa dokumen pendukung yang harus dipersiapkan.
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang telah ditandatangani di atas materai
- Fotocopy KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga
- Surat pernyataan dari pihak ketiga yang berisi pernyataan bahwa tidak memiliki asuransi mobil
- Surat keterangan dari kepolisian jika kecelakaan melibatkan pihak ketiga
Mengapa Harus Memilih Asuransi All Risk?
Setelah mengetahui asuransi mobil all risk meliputi apa saja, kamu juga perlu keuntungan asuransi mobil apa saja yang tidak ada pada asuransi TLO, diantaranya yaitu:
1. Melindungi mobil secara menyeluruh
Asuransi all risk atau disebut juga asuransi komprehensif, merupakan jenis asuransi yang menanggung kerusakan ringan hingga kerusakan berat.Â
Tidak seperti asuransi TLO, yang hanya menanggung kerusakan/kerugian lebih dari 75%, artinya tidak bisa menanggung kerusakan yang ringan.
2. Manfaat pertanggungan yang lebih luas
Jika kamu memilih asuransi all risk, perusahaan biasanya akan menawarkan manfaat tambahan (rider) sehingga dapat melindungi berbagai risiko yang lebih luas, seperti kerusakan akibat bencana alam, kerusuhan, hingga Third Party Liability (TPL) atau tanggung jawab pihak ketiga.
3. Lebih tenang dalam menjaga kendaraan
Pemilik mobil yang memiliki asuransi all risk, akan jauh lebih tenang daripada mereka yang tidak. Pasalnya, kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dengan mobil kita.Â
Meski sudah berhati-hati dalam berkendara atau menjaga mobil, tetapi bisa saja orang lain tidak berhati-hati dengan mobilmu.
4. Lindungi kendaraan dengan asuransi all risk
Melindungi kendaraan bukan hanya dengan rutin cek mobil ke bengkel saja. Namun juga dengan mendaftarkannya ke perusahaan asuransi mobil.Â
Mobil yang terdaftar dengan asuransi akan membuat pemiliknya lebih tenang, apalagi jika asuransi yang digunakan adalah asuransi all risk yang mampu melindungi segala bentuk kerugian.
Kamu tak perlu lagi mengeluarkan biaya tak terduga akibat kerugian yang dialami. Pasalnya, biaya perbaikan mobil akan memakan biaya ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Oleh karena itu, yuk mulai daftarkan mobilmu ke perusahaan asuransi! jangan lupa beli polis asuransi jiwa untuk melindungi kamu atau keluarga dari pengeluaran finansial saat tertanggung meninggal dunia.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Apa saja jenis asuransi mobil?
Pada umumnya asuransi mobil terbagi menjadi 2 jenis, yaitu asuransi all risk (comprehensive) dan asuransi TLO (Total Loss Only)
Asuransi mobil seperti apa?
Asuransi mobil dapat melindungi segala bentuk kerugian, kerusakan dan kehilangan atas kendaraan. Manfaat pertanggungan yang didapatkan menyesuaikan jenis polis yang dibayar.
Apa beda asuransi All risk dan TLO?
Asuransi all risk dan TLO berbeda. Asuransi all risk menanggung biaya perbaikan mobil baik kerusakan yang ringan ataupun kerusakan berat.
Sementara asuransi TLO hanya menanggung biaya perbaikan yang kerusakannya diatas 75%. Selain itu, premi asuransi all risk lebih besar daripada asuransi TLO.
Apa saja yang bisa di klaim asuransi all risk mobil?
- Tabrakan, terbalik, tergelincir, terperosok
- Perbuatan jahat orang lain
- Pencurian kendaraan
- Kebakaran mobil
- Resiko selama penyeberangan laut kapal feri
- Pengangkutan mobil ke bengkel terdekat