
Asuransi Rumah Allianz – Manfaat, Premi, dan Prosedur Klaim
Asuransi rumah Allianz adalah salah satu produk PT Asuransi Allianz Utama Indonesia yang membantu memberikan perlindungan komprehensif untuk hunian.
Bukan hanya diri sendiri atau kendaraan kesayangan saja yang memerlukan perlindungan, rumah sebagai tempat tinggal sehari-hari juga perlu diberikan proteksi dari kejadian yang tidak diinginkan.
Bentuk proteksi yang bisa kamu berikan yaitu dengan memiliki asuransi rumah terbaik. Asuransi rumah dari Allianz patut dipertimbangkan karena manfaat yang ditawarkannya.Â
Untuk informasi lengkapnya, yuk simak ulasan berikut ini.
Manfaat pertanggungan asuransi rumah Allianz
Asuransi rumah tinggal dibentuk dengan tujuan untuk memberikan manfaat atas risiko kerugian finansial yang tidak diinginkan.
Meski tak sepopuler asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, asuransi rumah juga cukup banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini karena semakin tingginya kesadaran masyarakat akan berbagai risiko kerugian yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Ada berbagai manfaat dari asuransi Allianz RumahKu Plus yang bisa diklaim dengan mudah asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Manfaat pertanggungan yang akan kamu terima jika menjadi nasabah asuransi Rumahku Plus baik polis Houseowner (bangunan) maupun Householder (isi rumah) diantaranya yaitu:
- Pemberian akomodasi sementara sebesar 10% dari Harga Pertanggungan atau maksimal Rp25 juta per tahun.
- Tanggung Gugat Hukum sebesar Rp10 juta setiap kejadian.
- Perlindungan terhadap kerusakan harta benda yang tidak disengaja.
- Ganti rugi atas kematian tertanggung dengan santunan maksimal Rp10 juta setiap kejadian
- Perlindungan dari kerusakan yang terjadi akibat kebakaran.
- Perlindungan dari kerusakan atau kehilangan yang terjadi akibat tindak pencurian jika disertai oleh upaya masuk secara paksa dan dengan kekerasan ke dalam atau keluar.
- Perlindungan dari bencana seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, badai, angin topan, banjir, atau longsor.
- Perlindungan dari kerusuhan, pemogokan, atau perbuatan jahat.
Promo Harga Asuransi Jiwa dan Asuransi Lainnya 2023
Dapatkan Harga Termurah dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi jiwa terbaik dengan Diskon 15%!
Cek informasi lengkapnya, mulai dari premi hingga manfaat pertanggungan, dengan mengklik tautan di bawah ini.
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Jiwa Murni
- Asuransi Orang Tua
- Asuransi Unit Link
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi (Asuransi Jiwa RoP)
- Asuransi Perjalanan
- Asuransi Perjalanan Visa Schengen
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mikro
Cek informasi lengkap pilihan brand terbaik yang menyediakan manfaat pertanggungan asuransi jiwa untuk menjamin masa depan anak dan keluarga berikut ini.
Pengecualian jaminan asuransi rumah Allianz
Selain manfaat pertanggungan di atas, terdapat beberapa pengecualian jaminan sebagai ketentuan dari Allianz RumahKu Plus, yaitu:
- Perang, pemberontakan, huru-hara, revolusi, dan pengambilan kekuasaan.
- Penyitaan, pengambilan, dan kerusakan berdasarkan perintah dari pemerintah yang sah.
- Senjata nuklir, radiasi, dan pencemaran radioaktif.
- Mantel bulu, platinum, emas, perak, perhiasan, lukisan, dan benda seni dengan nilai tidak melebihi 5% dari jumlah pertanggungan isi rumah maksimal sebesar Rp50 juta.
Premi asuransi rumah Allianz
Asuransi rumah mungkin masih kurang familiar di masyarakat. Itu sebabnya pertanyaan berapa sebenarnya biaya premi asuransi rumah kerap ditanyakan oleh calon nasabah.
Perhitungan premi asuransi rumah atau properti tergantung dari besarnya Uang Pertanggungan dan zona gempa bumi dari lokasi pertanggungan sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Minimum premi yang disediakan oleh asuransi Allianz untuk produk RumahKu Plus mulai dari Rp100 ribu.Â
Perhitungan preminya sendiri disesuaikan dengan nilai rumah atau properti yang diasuransikan beserta rate premi wilayah berdasarkan zona gempa.
Sebagai contoh, berikut perhitungan biaya premi asuransi rumah Allianz per tahunnya.
- Nilai rumah bangunan dan isinya: Rp200 juta
- Rate premi zona 3: 0,1884%
Jumlah premi per tahun yang harus kamu bayarkan sesuai dengan nilai rumah dan rate premi di atas sebesar: Rp200.000.000 x 0,1884% = Rp376.800
Itu artinya, kamu diwajibkan membayar premi sebesar Rp376.800 untuk masa pertanggungan satu tahun.
Prosedur klaim asuransi rumah Allianz
Mengurus pengajuan klaim asuransi rumah sebenarnya tidaklah sesulit yang dibayangkan.
Kamu hanya perlu mengikuti seluruh langkah berikut agar klaim pengajuan tidak ditolak.
- Perhatikan batas waktu klaim yang tercantum sesuai dengan ketentuan polis asuransi.
- Laporkan klaim kepada AllianzCare secara lisan dan diikuti dengan laporan tertulis melalui telepon di nomor 1500 136 atau melalui e-mail cs@allianz.co.id.
- Tim AllianzCare kemudian akan menginformasikan formulir klaim dan daftar dokumen yang menjadi syarat pengajuan klaim.
- Lengkapi formulir klaim dan sertakan dokumen pendukung klaim yang diperlukan ke AllianzCare.
- Pihak Allianz akan memeriksa terlebih dahulu dokumen klaim.
- Apabila dokumen klaim telah sesuai, petugas akan melakukan verifikasi dan surveif jika diperlukan.
- Allianz mengirimkan notifikasi persetujuan klaim bila klaim yang kamu ajukan diterima.
Jangan lupa untuk menceritakan kronologi kejadian secara lisan maupun tertulis agar proses klaim semakin mudah dan cepat.
Kriteria rumah yang bisa diasuransikan
Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi rumah Allianz, kamu perlu tahu apakah rumah yang kamu tempati telah memenuhi kriteria atau tidak.
Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis rumah bisa diasuransikan dengan RumahKu Plus. Setidaknya, rumah yang akan diasuransikan harus memenuhi ketentuan berikut.
- rumah tidak boleh lebih dari tiga lantai,
- tidak termasuk ruko,
- rumah tidak dijadikan sebagai tempat usaha,
- tidak sedang disewakan,
- tidak dalam keadaan kosong,Â
- terletak dalam kompleks perumahan, dan
- jalannya bisa dilalui oleh mobil pemadam kebakaran.
Bangunan yang dapat dipertanggungkan juga tidak sembarangan. Bangunannya harus dalam kategori konstruksi kelas 1.
Apabila bangunan yang akan didaftarkan asuransi masuk dalam konstruksi kelas 2 atau kelas 3, maka akan diadakan proses seleksi risiko (underwriting) terlebih dahulu.
Pentingnya asuransi
Asuransi sebagai produk keuangan memang terbukti memberikan manfaat yang bisa dirasakan ketika mengalami kerugian.
Seperti yang sudah dibahas di atas, asuransi rumah dapat meminimalisir kerugian finansial yang dialami nasabahnya dari risiko kerusakan.Â
Itulah sebabnya rumah atau bangunan sebaiknya memiliki asuransi mengingat tak ada yang bisa memprediksi kapan musibah datang.
Kalau perlu, lengkapi juga dengan asuransi jiwa untuk keluarga tersayang sebagai bentuk proteksi dari kejadian tidak diinginkan seperti kebakaran rumah atau bencana alam.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan asuransi rumah?
Asuransi rumah adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Contohnya seperti kebakaran, tindak pencurian, atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam.
Asuransi rumah Allianz menanggung apa saja?
Manfaat utama asuransi Allianz ini adalah memberikan pertanggungan atas kebakaran rumah, kerusakan, tindak pencurian, bencana alam, atau kerusakan lain yang disebabkan oleh hal tidak disengaja.
Apakah uang Asuransi Allianz bisa diambil?
Tentu saja bisa dengan memanfaatkan layanan klaim dari perusahaan asuransi.Â
Ketahui dahulu layanan apa saja yang disediakan oleh perusahaan untuk memudahkan nasabahnya ketika melakukan proses pengajuan klaim.
Berapa lama klaim Asuransi Allianz cair?
Lamanya proses klaim asuransi biasanya memakan waktu mulai dari 7 hari kerja hingga 14 hari kerja tergantung kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.