Asuransi untuk Mobil Rental Terbaik | Pencurian dan Kerusakan
Asuransi untuk mobil rental alias asuransi mobil rental adalah hal yang penting untuk dipertimbangkan sebagai langkah pencegahan hal tidak terduga yang mungkin terjadi saat kamu menjalani bisnis sewa mobil.
Bagi pemilik usaha mobil rental, mobil merupakan aset berharga yang perlu dijaga dan dirawat dengan baik.Â
Pasalnya, mobil rental berisiko mengalami keadaan tidak terduga seperti hilang dicuri atau kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara maupun orang lain.
Menurut catatan WHO, kecelakaan lalu lintas bahkan menempati urutan ketiga sebagai penyebab kematian di Indonesia, seperti dikutip dari website resmi sehatnegeriku.kemkes.Â
Hal ini menunjukkan risiko kematian dan kerusakaan kendaraan di jalan raya cukup besar, sehingga asuransi untuk rental mobil sangat diperlukan.
Namun, produk asuransi apa yang kira-kira cocok untuk usaha rental mobil? Mari kita cek ulasannya dalam artikel berikut ini.
Pilihan Asuransi untuk Mobil Rental Terbaik
Rental mobil hingga kini masih menjadi salah satu bisnis yang cukup populer dan banyak memiliki peminat. Berbagai tips sewa mobil pun banyak ditemui agar calon konsumen terhindar dari hal-hal yang merugikan.
Namun, berbagai risiko kerugian tersebut tentunya bukan hanya ada pada sisi konsumen saja, melainkan juga pemilik mobil. Terlebih jika mobil yang disewakan masih dalam masa kredit.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir risiko kerugian yang mungkin terjadi di masa depan, berikut beberapa pilihan produk asuransi mobil rental terbaik yang dapat kamu pertimbangkan.
Salah satu produk asuransi mobil komersial yang layak untuk kamu pertimbangkan adalah asuransi mobil ACA. Asuransi mobil yang dikelola oleh PT Asuransi Central Asia ini menyediakan tiga jenis polis berbeda yaitu Otomate, Otomate Smart, dan Otomate Solitaire dengan premi berkisar mulai dari Rp250 ribuan untuk jenis proteksi All Risk. ACA Otomate ACA Otomate Smart ACA Otomate Solitaire Dengan adanya manfaat perlindungan komprehensif dari segala jenis kerugian termasuk kehilangan, maka asuransi ACA mobil ini cocok bagi kamu yang sedang mencari asuransi kehilangan mobil rental.
Alternatif pilihan asuransi untuk usaha rental mobil berikutnya yaitu asuransi mobil Astra Buana atau lebih dikenal dengan nama Asuransi Garda Oto. Asuransi untuk mobil rental dari Garda Oto tersedia dalam dua jenis polis, yakni All Risk dan juga Total Loss Only (TLO) dengan beberapa pilihan paket berbeda. TLO Lite Package Comprehensive Comprehensive Premium Package Comprehensive
Untuk kebutuhan komersial seperti rental, Asuransi MSIG Indonesia memiliki dua produk asuransi mobil yang bisa menjamin kendaraanmu dari berbagai risiko, seperti kerusakan hingga hilang. Tersedia dua pilihan perlindungan yaitu Komprehensif dan Total Loss Only (TLO), di mana untuk polis TLO bisa kamu gunakan sebagai asuransi mobil rental hilang. Asuransi Kendaraan Bermotor FlexPro U-Drive
Produk asuransi rental mobil dari Zurich Autocillin menawarkan perlindungan komprehensif dengan beberapa pilihan paket yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Bagi kamu yang mencari asuransi mobil bulanan, polis ini menawarkan biaya premi bulanan kisaran mulai dari Rp257 ribuan untuk All Risk dan Rp55 ribuan untuk TLO. TLO Comprehensive Comprehensive Plus1. Asuransi Mobil Rental ACA
2. Asuransi untuk Mobil Rental Garda Oto
3. Asuransi Mobil MSIG
4. Asuransi Mobil Rental Zurich Autocillin
Jenis Asuransi untuk Mobil Rental
Dari berbagai produk asuransi mobil untuk rental yang telah disebutkan di atas, secara garis besar terdapat dua jenis asuransi mobil yang bisa kamu miliki, yaitu TLO dan All Risk.
Untuk memahami lebih dalam tentang kedua jenis asuransi mobil untuk rental tersebut, kamu bisa simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
1. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Asuransi Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi yang dapat diklaim apabila terjadi kerusakan mobil di atas 75 persen atau lebih, kehilangan, dan perampasan.Â
Dengan kata lain, jika kerusakan mobil kurang dari 75 persen, maka kamu tidak dapat mengajukan klaim untuk ganti rugi dari kerusakan tersebut.
Contohnya kerusakan pada bemper mobil yang penyok atau pencurian kaca spion dan kerusakan minor lainnya, maka pemilik mobil tidak mendapatkan ganti rugi.
Walaupun asuransi ini hanya berguna jika kerusakan di atas 75 persen, namun tetap penting untuk pemilik bisnis rental mobil, mengingat biaya perawatan dan perbaikan mobil rental tetaplah tidak murah.
Asuransi TLO banyak dipilih oleh masyarakat karena harga premi yang jauh lebih murah daripada asuransi All Risk, sehingga dapat menghemat pengeluaran.
TLO sebagai asuransi untuk rental mobil memiliki perluasan pertanggungan (rider) di mana akan melindungi kendaraan dari banjir, gempa, dan huru-hara.
Sebagai pemilik jasa rental mobil, asuransi mobil rental jenis TLO cocok digunakan untuk mobil berusia lebih dari 5 tahun dan mobil yang berisiko mengalami kerusakan berat hingga tidak dapat digunakan kembali.
2. Asuransi All Risk
Asuransi All Risk Mobil adalah produk asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi secara menyeluruh untuk segala jenis kerusakan mobil, baik ringan maupun berat.
Karena menanggung risiko kerugian dan kerusakan yang lebih menyeluruh daripada asuransi TLO, itulah kenapa premi asuransi All Risk pun jadi lebih mahal.
Risiko yang ditanggung oleh asuransi All Risk  adalah kerusakan mobil akibat benturan, tabrakan, pencurian, kebakaran, tersambar petir, banjir, hingga rusak saat berada di atas kapal penyeberangan.
Selain itu, asuransi ini juga memiliki manfaat tanggung jawab pihak ketiga atas risiko kecelakaan atau menyebabkan cedera atau kerusakan properti hingga meninggal dunia.
Secara manfaat, asuransi All Risk melindungi mobil secara total sehingga pemilik mobil rental tidak perlu khawatir akan risiko kerusakan kendaraan.
Perluasan jaminan yang diberikan oleh asuransi All Risk juga menjadi andalan, karena asuransi ini akan melindungi mobil dari risiko khusus.
Seperti misalnya kerusakan kendaraan akibat bencana alam, kerusuhan hingga Tanggung Jawab Pihak Ketiga jika risiko kecelakaan menyebabkan pengendara lain terluka.
Asuransi jenis All Risk cocok untuk mobil dengan usia di bawah 5 tahun atau mobil yang baru saja dibeli.
Premi Asuransi Mobil Rental
Harga premi produk rental car insurance pada setiap perusahaan asuransi tentunya bervariasi, mengingat manfaat dasar yang ditawarkan tiap polis pun berbeda-beda.
Selain itu, premi asuransi mobil juga umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti harga mobil, wilayah, dan polis yang dipilih.
Meskipun begitu, kamu bisa menghitung estimasi premi asuransi untuk mobil rental menggunakan rate yang sudah ditentukan oleh OJK melalui Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Kategori Kendaraan Wilayah 3 Keterangan wilayah Kategori Kendaraan Wilayah 3 Keterangan wilayahRate Premi Asuransi Mobil All Risk
Harga Mobil
Wilayah 1
Wilayah 2
Kategori 1
Rp0-Rp125 juta
3,82%-4,20%
3,26%-3,59%
2,53%-2,78%
Kategori 2
>Rp125 juta-Rp200 juta
2,67%-2,94%
2,47%-2,72%
2,69%-2,96%
Kategori 3
>Rp200 juta-Rp400 juta
2,18%-2,40%
2,08%-2,29%
1,79%-1,97%
Kategori 4
>Rp400 juta-Rp800 juta
1,20%-1,32%
1,20%-1,32%
1,14%-1,25%
Kategori 5
>Rp800 juta
1,05%-1,16%
1,05%-1,16%
1,05%-1,16%
Rate Premi Asuransi Mobil TLO
Harga Mobil
Wilayah 1
Wilayah 2
Kategori 1
Rp0-Rp125 juta
0,47%-0,56%
0,65%-0,78%
0,51%-0,56%
Kategori 2
>Rp125 juta-Rp200 juta
0,63%-0,69%
0,44%-0,53%
0,44%-0,48%
Kategori 3
>Rp200 juta-Rp400 juta
0,41%-0,46%
0,38%-0,42%
0,29%-0,35%
Kategori 4
>Rp400 juta-Rp800 juta
0,25%-0,30%
0,25%-0,30%
0,23%-0,27%
Kategori 5
>Rp800 juta
0,20%-0,24%
0,20%-0,24%
0,20%-0,24%
Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Sewa Mobil
Berdasarkan tabel rate premi di atas, biaya asuransi mobil sewa (komersial) maupun pribadi memiliki persentase yang berbeda-beda, tergantung harga dan wilayah kendaraan teregistrasi.
Oleh karena itu, untuk memberikan kamu gambaran yang lebih jelas, berikut simulasi perhitungan premi asuransi mobil rental selengkapnya:
Rumus: Persentase premi x harga mobil = biaya premi
- Merek mobil: Toyota All New Avanza E Type
- Harga mobil: Rp233.100.000
- Wilayah: Jakarta
Simulasi Premi Asuransi Rental Mobil All Risk
Merek Unit Mobil |
Estimasi Premi |
Toyota All New Avanza E Type
Wilayah: Jakarta Harga: Rp233.100.000 |
(2,08% x Rp233.100.000)
= Rp4.848.480/tahun, atau = Rp404.040/bulan |
Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi asuransi mobil komersial All Risk jenis Toyota All New Avanza E Type per tahunnya yaitu sekitar Rp4.848.480 atau Rp404.040 per bulan.
Sedangkan, untuk premi asuransi mobil harian besarannya sekitar Rp13.283.
Simulasi Premi Asuransi Rental Mobil TLO
Merek Unit Mobil |
Estimasi Premi |
Toyota All New Avanza E Type
Wilayah: Jakarta Harga: Rp233.100.000 |
(0,38% x Rp233.100.000)
= Rp885.780/tahun, atau = Rp73.815/bulan |
Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi asuransi mobil komersial TLO jenis Toyota All New Avanza E Type per tahunnya yaitu sekitar Rp885.780 atau Rp73.815 per bulan.
Sedangkan, untuk premi asuransi mobil harian besarannya sekitar Rp2.426.
Syarat dan Cara Klaim Asuransi Mobil Rental
Apabila mobil rental milikmu mengalami kejadian buruk yang tidak terduga, proses klaim bisa dilakukan dengan cara melengkapi syarat-syarat klaim dan memprosesnya ke pihak asuransi yang dipilih.
Ada beberapa syarat wajib yang harus dilengkapi agar kamu dapat mengajukan klaim, sebagaimana berikut ini:
- Polis asuransi (asli dan fotokopi);
- Fotokopi SIM dan STNK;
- Bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat karena kecelakaan ataupun kehilangan;
- Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan ditandatangani;
- Kronologi kejadian secara tertulis;
- Lampiran foto-foto kerusakan seperti, lecet, penyok, dan lain-lain.
Jika musibah buruk yang menimpa mobilmu melibatkan pihak ketiga, ada beberapa syarat tambahan yang wajib disiapkan:
- Fotokopi KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga;
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang sudah ditandatangani di atas materai;
- Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil;
- Surat keterangan dari kepolisian apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga.
Selain itu, ada biaya Own Risk yang harus kamu tanggung saat mengajukan klaim ini yaitu sekitar Rp250 ribu hingga Rp 300 ribu per klaim yang diajukan.
Untuk proses klaim sendiri biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja, kamu juga bisa berkonsultasi dengan customer service dari pihak asuransi untuk memastikan proses klaim yang kamu ajukan.
Apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan pada mobilmu, usahakan langsung segera menghubungi dan mengajukan klaim ke pihak asuransi, ya! Â
Oh iya, pastikan juga asuransi tipe apa yang kamu gunakan pada mobil kesayanganmu, apakah asuransi All Risk atau asuransi TLO.
Cara Klaim Asuransi All Risk
- Segera laporkan kejadian ke pihak asuransi atau agen asuransi tempat membeli polis;
- Jelaskan kronologi kejadian dengan jelas dan jujur;
- Lengkapi syarat klaim yang diminta;
- Pihak asuransi akan melakukan verifikasi dokumen dan mungkin menyurvei kondisi mobil;
- Jika pengajuan klaim diterima, pihak asuransi akan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK);
- Bawa mobil ke bengkel rekanan dan serahkan SPK ke petugas;
- Jika perbaikan mobil sudah selesai, kamu harus membayar biaya Own Risk atau deductible.
Cara Klaim Asuransi Total Loss Only (TLO)
- Buat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat tempat kejadian;
- Buat dan ceritakan kronologis kejadian secara tertulis;
- Lampirkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, seperti buku polis, KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), dan surat laporan kehilangan dari kepolisian;
- Serahkan seluruh dokumen tersebut ke perusahaan asuransi untuk pengajuan klaim.
Apakah Perlu Menggunakan Asuransi untuk Mobil Rental?Â
Beberapa pemilik usaha mobil rental terkadang hanya memikirkan keuntungan saja dengan cara menekan budget pengeluaran, sehingga lupa bahwa mereka juga perlu untuk mengasuransikan kendaraan yang dimiliki.
Pasalnya, dalam menjalani bisnis ini, tentu saja kendaraan merupakan kunci penting yang harus dijaga keamanan dan performa mesinnya agar bisnis dapat terus berjalan.
Nah, bagi kamu yang masih ragu dalam menggunakan asuransi untuk mobil rental, berikut beberapa alasan pentingnya perlindungan ini untuk kendaraanmu.
Menyewakan kendaraan milikmu kepada orang lain tentunya bukan tanpa risiko, bahkan meskipun kamu telah menyeleksi calon penyewa dengan begitu ketat. Pasalnya, masih tetap ada risiko kecerobohan dari pengendara lain di jalanan yang mungkin akan merusak mobilmu. Tidak hanya itu, kemungkinan mobil terkena dampak bencana alam hingga pencurian pun menjadi risiko besar yang sulit untuk dihindari. Sementara, jika mobilmu memiliki asuransi, maka kerugian yang ditimbulkan dari kejadian tersebut dapat ditanggung pihak asuransi. Beberapa penyewa mobil terkadang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan di jalan, tanpa memedulikan bahwa mobil yang dikendarai milik orang lain. Ini merupakan hal yang sulit kita kontrol sebagai pemilik bisnis rental mobil. Alhasil, tak jarang mobil rental yang dikembalikan oleh pelanggan memiliki baret hingga penyok pada bagian bodinya karena kecerobohannya tersebut. Meskipun umumnya akan ada biaya ganti rugi yang harus dibayarkan oleh penyewa, tapi tentunya akan jauh lebih aman dan tenang jika mobil rental kamu dilindungi oleh asuransi. Salah satu alasan pemilik usaha rental mobil tidak membekali kendaraannya dengan asuransi adalah karena biaya premi yang dinilai relatif mahal. Padahal, rate asuransi mobil yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lebih dari 5 persen dari harga mobil. Sedangkan, jika tanpa asuransi dan mobil mengalami kerusakan, bukan tidak mungkin biaya perbaikan yang harus kamu keluarkan melebihi angka 5 persen tersebut.1. Selalu Ada Risiko Mengintai
2. Sulit Mengontrol Penyewa
3. Premi Lebih Murah dari Risiko Kerugian
Tips Memilih Asuransi Mobil Rental Terbaik
Banyaknya pilihan asuransi mobil terbaik yang tersedia di pasaran saat ini, tentunya membuat kamu harus cermat dalam memilih mana yang paling sesuai.
Maka dari itu, untuk membantu memudahkan kamu dalam memilih asuransi mobil rental terbaik, berikut beberapa tips yang sebaiknya kamu perhatikan:
Menawarkan tipe pertanggungan hingga biaya premi yang berbeda, membuat sebagian orang bingung menentukan pilihan antara asuransi All Risk atau TLO. Pada dasarnya, asuransi mobil terbaik adalah asuransi yang dapat menjamin kerugian yang kemungkinan besar dapat kamu alami, lewat sejumlah manfaat pertanggungan yang ditawarkannya. Dengan kata lain, pilihlah produk asuransi baik itu jenis All Risk maupun TLO yang menawarkan manfaat pertanggungan paling sesuai dengan yang kamu butuhkan. Sebab, jika ternyata produk asuransi mobil yang kamu beli tersebut tidak dapat menjamin kerugian yang paling mungkin kamu alami, maka hal ini tentunya hanya akan membuatmu semakin merasa rugi. Pasalnya, ada biaya premi yang harus kamu bayarkan tiap bulannya, sedangkan kamu tidak bisa menerima manfaatnya. Saat ini, produk asuransi yang beredar di pasaran umumnya memiliki dua jenis peruntukkan, yaitu asuransi untuk mobil pribadi dan asuransi mobil komersial. Untuk usaha rental mobil sendiri, sebaiknya kamu pilih asuransi mobil komersial, di mana produk ini diperuntukkan bagi kendaraan yang dioperasikan untuk kegiatan usaha. Meskipun begitu, sayangnya tidak semua perusahaan asuransi langsung mengklasifikasikan produk yang ditawarkannya apakah termasuk untuk kendaraan pribadi atau untuk kegiatan usaha. Oleh sebab itu, sebaiknya kamu tanyakan secara jelas dan rinci kepada broker atau agen asuransi terkait, untuk memastikan bahwa produk yang kamu pilih memang diperuntukkan untuk kegiatan usaha. Memiliki mobil pribadi untuk menunjang kelancaran aktivitas kamu sehari-hari pastinya akan sangat membantu. Namun, kita pun tidak pernah tahu risiko apa yang mungkin dialami ketika sedang mengendarainya. Bisa saja mobil mengalami kejadian tak terduga yang menimbulkan kerugian finansial bagi pemiliknya. Oleh karena itu, selain asuransi jiwa atau kesehatan, memiliki asuransi mobil sebagai pelindung kendaraan dari risiko kerusakan dan kerugian juga penting untuk dipertimbangkan. Pasalnya, asuransi mobil bukan hanya akan bermanfaat untuk memperbaiki kendaraan yang rusak, tapi juga sekaligus membantu menjaga kestabilan finansial pemiliknya. Bayangkan jika kamu tidak memiliki asuransi mobil, mungkin saja uang tabungan yang selama ini telah terkumpul untuk tujuan finansial tertentu menjadi gagal karena mobil mengalami kerusakan dan membutuhkan biaya besar. Sebaliknya, dengan adanya asuransi, maka kamu tidak perlu terlalu khawatir karena kerugian yang dialami akan dialihkan kepada pihak asuransi selaku pemberi manfaat. Selain itu, untuk mendapatkan manfaat pertanggungan yang menyeluruh, kamu bisa memilih asuransi All Risk walaupun preminya memang relatif lebih tinggi dibandingkan TLO. Namun, jika budget terbatas dan kamu memang hanya membutuhkan manfaat pertanggungan untuk risiko kerusakan berat pada mobil, asuransi TLO adalah pilihan tepat. Umumnya mobil rental telah dibekali asuransi oleh pemilik bisnisnya. Namun, ada juga beberapa pemilik bisnis rental mobil yang menganggap remeh hal ini. Jika mobil rental kecelakaan atau mengalami kondisi lainnya yang menimbulkan kerugian selama masa sewa berlangsung, maka hal ini menjadi tanggung jawab penyewa. Hal ini diatur dalam Pasal 1564 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berbunyi: âPenyewa bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan pada barang yang disewakan selama waktu sewa, kecuali jika ia membuktikan bahwa kerusakan itu terjadi di luar kuasanya.â Besaran ganti rugi kerusakan mobil sewaan pada dasarnya tergantung kesepakatan antara penyewa dan pemilik mobil rental. Namun, biaya ganti rugi mobil rental tabrakan yang menyebabkan kerusakan parah tentunya lebih besar dibandingkan kerusakan ringan seperti lecet. Hal ini tergantung kebutuhan dan umur dari mobil tersebut, asuransi All Risk disarankan penggunaannya untuk mobil rental baru dan tidak lebih dari 5 tahun. Sedangkan, penggunaan asuransi TLO lebih dapat dimanfaatkan untuk mobil diatas umur 5 tahun. Kedua asuransi ini menanggung risiko terbesar untuk pemilik bisnis rental yaitu kehilangan kendaraan. Ya, asuransi All Risk akan menanggung risiko kehilangan kendaraan sehingga asuransi ini cocok untuk mobil rental. Ya, mobil rental perlu dilindungi oleh asuransi karena mobil rental rentan terhadap risiko kecelakaan ringan hingga berat dan risiko lainnya seperti hilangnya mobil rental oleh penyewa. Berdasarkan Pasal 3 ayat 1.2 dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab II tentang Pengecualian, pertanggungan asuransi tidak menjamin bentuk kerugian kendaraan bermotor yang disebabkan oleh penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya. Dengan begitu, ketika mobil rental atau mobil leasing digelapkan, maka perusahaan asuransi bisa saja menolak klaim asuransi mobil digelapkan tersebut. Begitu pun halnya dengan mobil kredit hilang digelapkan. Asuransi mobil yang bagus untuk rental maupun kebutuhan pribadi pada dasarnya tergantung pada kebutuhan nasabah. Akan tetapi, untuk beberapa pilihan terbaiknya, yaitu: Iya, pemegang polis asuransi mobil harus membayar biaya premi asuransi setiap bulan atau tahunnya. Selain itu, untuk jenis polis All Risk, peserta harus membayar biaya risiko sendiri (Own Risk) yang umumnya sebesar Rp300 ribu saat mengajukan klaim asuransi. Asuransi mobil All Risk umumnya menanggung segala risiko kerugian dan kerusakan pada kendaraan, mulai dari rusak ringan hingga berat dan hilang karena pencurian.1. Pilih Manfaat Pertanggungan yang Tepat
2. Pilih Produk Asuransi Khusus Mobil Rental
Pentingnya Asuransi untuk Melindungi Kendaraan
FAQ: Orang Juga Bertanya
Apakah Mobil Rental Ada Asuransi?
Kerusakan Mobil Rental Ditanggung Siapa?
Berapa Ganti rugi Kerusakan Mobil Rental?
Asuransi untuk Mobil Rental Apakah TLO atau All Risk?
Apakah Asuransi All Risk Menanggung Risiko Kehilangan Kendaraan?
Apakah Mobil Rental Perlu Diasuransikan?
Pengajuan Klaim Asuransi Penggelapan Mobil Apakah Bisa Dilakukan?
Asuransi Mobil yg Bagus Apa?
Apakah Asuransi Mobil Harus Bayar?
Asuransi All Risk Mobil Meliputi Apa Saja?