Asuransi Bintang Yogyakarta | Cek Daftar Produk, Manfaat, Alamat
Asuransi Bintang Yogyakarta adalah salah satu kantor cabang Asuransi Bintang Tbk yang berlokasi di Yogyakarta.
Perusahaan asuransi umum ini didirikan oleh beberapa tokoh pengusaha nasional sejak 1955.
Berbagai produk Asuransi Bintang dihadirkan mulai dari asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi mobil, dan masih banyak lagi.
Banyaknya pilihan produk Asuransi Bintang membuat calon nasabah tak perlu kebingungan menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan.
Tersebarnya kantor cabang Asuransi Bintang di beberapa kota-kota besar Indonesia seperti di Yogyakarta juga sangat memudahkan nasabah dan calon nasabah untuk mendapatkan informasi dan layanan lengkap dari perusahaan asuransi ini.
Lantas, di mana alamat Asuransi Bintang Yogyakarta yang dapat kamu kunjungi?
Untuk mengetahuinya, simak pembahasan selengkapnya berikut ini, yuk!
Alamat kantor cabang Asuransi Bintang Yogyakarta
Bagi kamu yang berdomisili di Yogyakarta, mengunjungi kantor cabang Asuransi Bintang dapat menjadi alternatif saat kebingungan memahami produk asuransi yang akan diambil ataupun masalah pelayanan lainnya, seperti menyampaikan keluhan, membeli polis asuransi, hingga klaim Asuransi Bintang.
Namun, mungkin ada sebagian dari kamu yang masih bertanya-tanya soal Asuransi Bintang Yogyakarta alamatnya di mana?
Untuk menjawab pertanyaan itu, berikut ini alamat kantor cabang Asuransi Bintang Yogyakarta terdekat yang bisa segera kamu kunjungi:
Jalan Dr. Sutomo 47A Yogyakarta 55211, Kel. Bausasran, Kec. Danurejan. Telepon: (0274) 586559, 548745. Fax: (0274) 588344.
Call center Asuransi Bintang Yogyakarta
Apabila kamu membutuhkan layanan nasabah atau call center Asuransi Bintang Yogyakarta, kamu bisa menghubungi melalui sambungan telepon di (0274) 586559 atau (024) 548745.
Tak hanya itu, nasabah juga bisa menghubungi contact center pusat berikut ini:
- Call Center: 1500481 (24 jam)
- SMS Center: (+62) 838 888 4581
- Email: cs@asuransibintang.com
- Fax: (021) 7656 287, (021) 7590 2555
- Website: www.asuransibintang.com
- Instagram: instagram.com/asuransibintang
- Facebook: facebook.com/asuransibintangtbk
- Twitter: twitter.com/asuransibintang
Produk Asuransi Bintang
Adapun beberapa produk Asuransi Bintang mencakup produk asuransi personal, bisnis, hingga kesehatan.
Tentunya perlindungan yang akan didapatkan nasabah tergantung dari pilihan produk yang dipilih serta jumlah premi yang dibayarkan setiap bulannya.
Berikut ini beberapa produk yang ditawarkan Asuransi Bintang beserta manfaatnya.
1. Asuransi kecelakaan diri
Asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan finansial dan jaminan terhadap risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang diderita.
Produk asuransi kecelakaan diri ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah serta dengan proses pendaftaran dan pembayaran yang mudah dan cepat.
Untuk jaminan yang ditanggung asuransi kecelakaan diri personal, di antaranya:
- Kematian akibat kecelakaan mendapatkan pertanggungan finansial dari Rp50 juta hingga Rp200 juta;
- Cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan mendapatkan pertanggungan finansial dari Rp50 juta hingga Rp200 juta;
- Cacat tetap sebagian akibat kecelakaan sesuai persentase pada polis;
- Biaya rawat inap atau rawat jalan akibat kecelakaan (per tahun) mendapatkan pertanggungan finansial dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Untuk jumlah premi per tahun yang harus dibayarkan tergantung pada plan yang diambil.
2. Asuransi mobil
Asuransi kendaraan untuk perlindungan mobil perlu kamu miliki agar terhindar dari risiko kerusakan fisik atau kehilangan.
Asuransi Bintang menyediakan produk asuransi mobil yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kamu, tentunya dengan proses pendaftaran dan pembayaran yang mudah dan cepat.
Berikut jaminan yang disediakan untuk asuransi mobil personal, seperti:
Perlindungan Total Loss Only (TLO)
Adanya perlindungan terhadap kerugian total atas kerusakan sebesar minimal 75% dari nilai mobil dan atau kehilangan mobil akibat pencurian. Untuk perluasan jaminan mencakup beberapa faktor, yaitu:
- Kerugian total akibat adanya kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase. Gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi. Terjadinya angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor;
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga maksimal jumlah nominalnya sebesar Rp10 juta;
- Asuransi kecelakaan untuk 5 orang, per orang Rp5 juta;
- Biaya pengobatan untuk 5 orang, per orang Rp500 ribu.
Perlindungan komprehensif
Perlindungan asuransi komprehensif memberikan jaminan terhadap risiko kerusakan sebagian dan atau kerugian total terhadap kerusakan mobil. Untuk perluasan jaminan disesuaikan dengan beberapa faktor di bawah ini, di antaranya:
- Kerugian total akibat: Kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan sabotase. Gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi. Jika mengalami keadaan cuaca angin topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor;
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga maksimal dengan besaran nominal Rp10 juta;
- Asuransi kecelakaan untuk 5 orang, per orang Rp5 juta;
- Biaya pengobatan untuk 5 orang, per orang Rp500 ribu;
- Penggantian biaya derek akibat kecelakaan maksimal 0,5% dari nilai pertanggungan;
- Santunan tunai Rp500 ribu per kejadian maksimal Rp1 juta.
3. Asuransi rumah tinggal
Produk asuransi rumah tinggal ini dikhususkan untuk melindungi bangunan rumah tinggal dari berbagai risiko, seperti kebakaran, bencana alam, sambaran petir, kebakaran dan tanggung jawab hukum pihak ketiga, dan lainnya.
Produk asuransi ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah dan dipastikan proses pendaftaran serta pembayaran akan mudah dan cepat.
Objek pertanggungannya adalah rumah tinggal yang tidak digunakan untuk kepentingan lain.
Jaminan yang disediakan sesuai syarat dan ketentuan polis, antara lain:
Paket Dasar:
- Kebakaran, petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang dan asap;
- Terjadi pencurian, perampokan, kebongkaran yang telah disepakati dalam syarat dan ketentuan polis;
- Adanya kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase;
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga dengan nominal sebesar Rp100 ribu selama periode pertanggungan;
- Biaya professional/pembersihan puing;
- Biaya pengobatan karena kecelakaan di dalam rumah yang diasuransikan sebesar Rp1 juta per orang per kejadian dengan maksimum 6 orang per kejadian dan limit maksimum adalah Rp10 juta selama periode pertanggungan (berlaku hanya bila isi rumah diasuransikan);
- Biaya sewa rumah tinggal sementara sebesar 10% dari harga pertanggungan bangunan (berlaku hanya bila bangunan diasuransikan);
- Banjir, badai, topan, dan kerusakan akibat air.
Perluasan perlindungan dapat diberikan atas persetujuan Asuransi Bintang dengan penyesuaian premi dan jika ada produk tambahan, maka ketentuan yang diterbitkan dengan polis terpisah.
Klaim Asuransi Bintang
Cara melakukan klaim Asuransi Bintang berbeda-beda karena tergantung dari polis yang dimiliki nasabah.
Berikut ini langkah-langkah klaim asuransi kesehatan, kendaraan, dan non-kendaraan dari Asuransi Bintang Yogyakarta:Â
Klaim asuransi kesehatanÂ
Cara klaim asuransi kesehatan dapat kamu lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Membuat laporan klaim dengan mendatangi Kantor Cabang Asuransi Bintang Yogyakarta;
- Mengisi formulir klaim lengkap dengan tanda tangan dokter yang melakukan perawatan;
- Memberikan bukti medis dari dokter atau rumah sakit yang merawat;
- Menyiapkan salinan kartu identitas dan polis;
- Membawa kwitansi asli dari dokter atau rumah sakit, salinan resep dan obat;
- Selanjutnya, menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke petugas Asuransi Bintang
Klaim asuransi kendaraan bermotor
Cara klaim asuransi kendaraan bermotor dapat kamu lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Membuat laporan klaim dengan menghubungi Claim Center PT Asuransi Bintang Tbk. melalui telepon, faksimili, surat, email, atau langsung mendatangi Kantor Cabang Asuransi Bintang Yogyakarta;
- Mengikuti petunjuk dan arahan dari staff klaim;
- Mengisi dan melengkapi dokumen yang diminta dengan mengunduh formulir di situs resmi;
- Pihak claim center akan mengirimkan tim survei ke lokasi untuk memeriksa kendaraan dan menunjukkan bengkel rekanan;
- Selanjutnya, tertanggung dapat memilih bengkel rekanan atau Claim Center yang melakukan penunjukan bengkel sesuai hasil survei kendaraan;
- Bengkel akan berkoordinasi dengan Claim Center termasuk kelengkapan dokumen serta estimasi perbaikan;
- Proses pengerjaan atau perbaikan akan dilakukan sesuai hasil survei dan penggantian spare-part bila diperlukan.;
- Terakhir, serah terima kendaraan setelah biaya risiko lunas dibayarkan pihak penanggung.
Pentingnya asuransi
Kebanyakan orang sering menunda untuk memiliki asuransi, biasanya alasan yang selalu melatarbelakanginya adalah telah mempunyai tabungan sebagai antisipasi dana darurat.
Walaupun dana tunai sangat penting, namun nilainya cukup terbatas.
Berbeda dengan asuransi yang bisa menjadi pelindung utama yang berperan dalam memberikan jaminan finansial dari berbagai risiko kejadian tak terduga.
Umumnya, asuransi jiwa dan asuransi kesehatan menjadi dua proteksi penting yang selalu diprioritaskan seseorang saat pertama kali membeli produk asuransi.
Meski begitu, bukan berarti kamu bisa mengabaikan perlindungan kendaraan, bisnis dan harta benda lainnya dalam asuransi. Pilihlah produk asuransi sesuai dengan kebutuhanmu.
FAQ
Apa itu Asuransi Bintang Tbk?
Asuransi Bintang Tbk telah berdiri sejak tanggal 17 Maret 1955, awalnya bernama PT Maskapai Asuransi Bintang.
Nama tersebut mengalami perubahan pada tahun 1992 menjadi PT Asuransi Bintang Tbk dan sahamnya telah tercatat di Bursa sejak tahun 1989.
Asuransi Bintang fokus pada produk-produk asuransi umum, seperti asuransi kesehatan, asuransi personal, asuransi bisnis, asuransi harta benda, dan asuransi kendaraan bermotor.
Perusahaan asuransi ini selalu mengedepankan inovasi dan layanan terbaik.
Di mana saja alamat bengkel rekanan Asuransi Bintang Yogyakarta?
Asuransi Bintang Yogyakarta bengkel rekanan terdekatnya bisa kamu kunjungi di alamat-alamat berikut ini:
- ATLANTA, Jl Kebon Agung No.8 Yogyakarta. Telepon : (0274) 453 0453, Fax : (0274) 453 0440.
- Auto Mobilindo, Jl. Kabupaten Km. 3 Mayangan Sleman Yogyakarta. Telepon : (0274) 641 2968, Fax : (0274) 641 2969.
- Maestro,Jl. Imogiri Timur km.7 Yogyakarta. Telepon : (0274) 439 6699, Fax : (0274) 439 6568.
- Grand Star, Jl. Palagan Tentara Pelajar Km 7.8, Yogyakarta. Telepon : (0274) 867 755, 867 766, Fax : (0274) 867 703.
- New General Motor, Jl. Baru Mulungan, Kel.Sendangadi , Kec. Mlati Sleman. Telepon: (0274) 867807, 0811267676, Fax: (0247) 867 806.
- Monaco, Jl. Magelang Km. 5 No. 165 Yogyakarta. Telepon : (0274) 560 585, Fax : (0274) 624 288.
- GT Auto Body Repair, Jl. Magelang Km 7, No. 77, Yogyakarta. Telepon : (0274) 868 002/868955, Fax : (0274) 868 955.
Bagaimana cara cek polis Asuransi Bintang yang benar?
Jika kamu ingin melakukan pengecekan terhadap polis, kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi Asuransi Bintang dan memasukkan nomor polisnya.
Adapun tahapan yang perlu kamu ikuti, di antaranya:Â
- Membuka situs Asuransi Bintang di http://www.asuransibintang.com/id;
- Pilih menu âLayanan Nasabahâ, lalu klik âCek Polisâ;
- Masukkan nomor polis ke kotak yang disediakan, kemudian polis akan muncul di halaman tersebut.
Apa saja produk Asuransi Bintang?
Beberapa produk Asuransi Bintang, yaitu produk asuransi kecelakaan diri, mobil, rumah tinggal, bisnis, dan lainnya.