DPLK Allianz Indonesia
DPLK Allianz adalah program dana pensiun lembaga keuangan dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang ditujukan bagi perusahaan dan karyawannya.
Bukan hanya dana pensiun, tapi ada juga produk yang bisa dijadikan sebagai dana pesangon karyawan.
Program ini dikelola oleh tim investasi berpengalaman. Iuran program ini juga akan disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan.
Program DPLK ini dapat menjadi pilihan perusahaan untuk melengkapi manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Pilihan DPLK Allianz Indonesia
Berikut adalah pilihan produk DPLK Allianz yang bisa dipilih perusahaan untuk membantu mewujudkan kesejahteraan hari tua bagi karyawannya.
DPLK Allianz adalah program Dana Pensiun Lembaga Keuangan untuk perusahaan dan karyawannya yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan karyawan di hari tua.
Program DPLK Dana Kompensasi Pascakerja (DPLK PDKP) adalah dana yang dihimpun perusahaan untuk dibayarkan sebagai kompensasi pascakerja atau pesangon karyawannya.
Alamat dan Call Center Allianz Indonesia
Jika ingin mengetahui lebih jelas tentang produk DPLK Allianz mulai dari manfaat, besaran premi, hingga cara klaimnya, kamu bisa menghubungi call center atau datang langsung ke kantor pusat Allianz.
Berikut informasi lengkap alamat dan juga kontak yang bisa dihubungi:
Kantor Pusat PT Allianz Life Indonesia
- Alamat: World Trade Center (WTC) 3, Lt.10-15, Jl. Jenderal Sudirman Kav.29-31 Jakarta Selatan, Indonesia
- Customer Care Allianz:Â (021) 2926 8888
- Fax: (021) 2926 8080
- Website Asuransi Allianz: www.allianz.co.id
- Email: Contactus@allianz.co.id
- Linkedin: Allianz Indonesia
- Instagram: @allianzindonesia
- Jam Kerja: Senin-Jumat (08.00-17.00 WIB)
Iuran DPLK Allianz Indonesia
Tidak ada angka pasti besaran iuran produk DPLK ini.
Khusus untuk produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Program Dana Kompensasi Pascakerja, iuran berasal dari pemberi kerja dan dapat disesuaikan dengan kemampuan.
Sedangkan untuk produk DPLK Allianz, iuran dapat berasal dari pemberi kerja dan/atau peserta.
Besaran nominalnya bisa ditentukan langsung atau berdasarkan persentase gaji. Jadi setiap karyawan akan dikenakan iuran yang berbeda-beda.
Ilustrasi DPLK Allianz Indonesia
Iuran DPLK Allianz dapat menyesuaikan dengan gaji nasabah.
Berikut adalah ilustrasi iuran dan manfaat DPLK Allianz seperti yang tertera pada website resminya.
Pak Andi adalah seorang karyawan berusia 30 tahun dengan gaji Rp5 juta per bulan.
Jika membeli produk DPLK Allianz sejak usia tersebut maka manfaat pertanggungan yang akan didapatkan ketika berusia 54 tahun adalah sebagai berikut.
- Gaji: Rp5 juta per bulan
- Kenaikan gaji: 10% per tahun
- Iuran DPLK total: 5% dari total gaji
- Tingkatan bunga: 6%
- Biaya pengelolaan: 0,09% per bulan
Akhir tahun ke | Usia | Gaji | Iuran | Dana Awal | Hasil Investasi | Biaya Pengelolaan | Proyeksi Dana |
1 | 31 | 5.000.000 | 250.000 | 3.068.507 | 15.343 | 2.775 | 3.081.074 |
2 | 32 | 5.500.000 | 275.000 | 6.598.113 | 32.991 | 5.968 | 6.625.135 |
3 | 33 | 6.050.000 | 302.500 | 10.642.682 | 53.213 | 9.626 | 10.686.269 |
4 | 34 | 6.655.000 | 332.750 | 15.261.854 | 76.309 | 13.804 | 15.324.359 |
5 | 35 | 8.052.550 | 402.628 | 26.495.090 | 132.475 | 23.965 | 26.603.601 |
10 | 40 | 12.968.712 | 648.436 | 70.213.757 | 351.069 | 63.508 | 70.501.318 |
15 | 45 | 20.886.241 | 1.044.312 | 148.277.703 | 741.389 | 134.117 | 148.884.974 |
20 | 50 | 33.637.500 | 1.681.875 | 283.782.375 | 1.418.912 | 256.681 | 284.944.605 |
24 | 54 | 49.248.663 | 2.462.433 | 458.233.451 | 2.291.167 | 414.472 | 460.110.146 |
Besar manfaat pensiun yang diterima setelah dipotong pajak sebesar 5% | 439.604.639 |
Sumber: Allianz.co.id
Berdasarkan ilustrasi di atas maka saat pensiun di usia 54 tahun pak Andi akan mendapatkan dana sebesar Rp439.604.639.
Namun perlu diketahui bahwa nominal ini hanya merupakan estimasi.
Hasil investasi dapat berubah seperti investasi pada umumnya yang bisa naik dan turun.
Ini juga akan bergantung pada jenis investasi yang dipilih.
Nilai investasi bisa dicek secara berkala dengan cara menghubungi call center Allianz.
Cara Cek Saldo DPLK Allianz Indonesia
Cara cek saldo DPLK Allianz bisa dilakukan dengan menghubungi call center Allianz.
Jika ingin lebih praktis, kamu juga bisa mengeceknya secara online melalui layanan Allianz eAZy Connect. Berikut langkahnya:
- DPLK Allianz login dengan cara buka halaman services.allianz.co.id/eazyconnect/in-ID/#/portal/login
- Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang”.
- Jika sudah punya akun, masukkan email atau nomor telepon dan password, lalu klik Sign In.
- Kamu bisa mengecek informasi polis selengkapnya di bagian Polis.
Akun Allianz eAZy Connect dapat memuat beberapa polis.
Jadi apabila kamu memiliki polis DPLK dan asuransi jiwa Allianz, cukup memiliki satu akun eAZy Connect yang nantinya terhubung ke kedua polis tersebut.
Ketika ingin melihat informasi, kamu hanya perlu memilih nomor polis yang ingin dilihat informasinya.
Cara Klaim DPLK Allianz
Secara umum, langkah klaim DPLK Allianz adalah sebagai berikut ini:
- Mengisi formulir Penarikan/Pembayaran Manfaat Pensiun dengan lengkap dan sertakan dokumen disyaratkan.
- Kirim formulir dan dokumen lengkap ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Allianz Indonesia, alamat tertera di tab Layanan.
- Setelah berkas diterima dan disetujui, DPLK Allianz Indonesia akan membayarkan manfaat maksimal 7 hari kerja setelah persetujuan tersebut.
Dokumen ini berlaku untuk klaim pensiun normal, pensiun dipercepat, dan manfaat pensiun ditunda atau bagi peserta yang berhenti kerja
Klaim diajukan oleh ahli waris (bisa suami/istri, anak, atau pihak yang ditunjuk. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
FAQ: Orang Juga Bertanya
DPLK Allianz Indonesia adalah program Dana Pensiun Lembaga Keuangan untuk perusahaan dan karyawannya. Dana program ini tidak hanya bisa untuk pensiun, tapi bisa juga dijadikan sebagai pesangon.Apa Itu DPLK Allianz?
Meskipun disebut dana pensiun, tapi ada beberapa manfaat DPLK Allianz lainnya di mana dana bisa cair sebelum usia pensiun. Bisa karena pensiun yang dipercepat, pemutusan hubungan kerja, atau karena tertanggung meninggal dunia atau cacat.Apakah DPLK Allianz Bisa Dicairkan Sebelum Pensiun?
Apabila dokumen sudah lengkap dan disetujui oleh pihak Allianz, hanya butuh waktu 7 hari kerja untuk pencairan DPLK Allianz ini.Berapa Lama Pencairan DPLK Allianz?
Iuran DPLK Allianz pada dasarnya bisa menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Umumnya iurannya adalah sebesar 5% dari gaji karyawan.Berapa Iuran DPLK Allianz?
Apabila peserta berhenti bekerja sebelum usia pensiun, ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan:Apa yang Harus Dilakukan Jika Peserta DPLK Allianz Berhenti Kerja Sebelum Usia Pensiun atau Pensiun Dini?