DPLK Allianz
4.8 / 5.0 - 175 Ulasan
Saat ini DuitPintar belum bekerja sama

DPLK Allianz, Cek Promo Premi dan Manfaatnya

Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

DPLK Allianz Indonesia

Siapa DuitPintar PT Anugrah Atma Adiguna AAA dan Lifepal

DPLK Allianz adalah program dana pensiun lembaga keuangan dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang ditujukan bagi perusahaan dan karyawannya.

Bukan hanya dana pensiun, tapi ada juga produk yang bisa dijadikan sebagai dana pesangon karyawan.

Program ini dikelola oleh tim investasi berpengalaman. Iuran program ini juga akan disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan.

Program DPLK ini dapat menjadi pilihan perusahaan untuk melengkapi manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Pilihan DPLK Allianz Indonesia

Berikut adalah pilihan produk DPLK Allianz yang bisa dipilih perusahaan untuk membantu mewujudkan kesejahteraan hari tua bagi karyawannya.

DPLK Allianz Indonesia

DPLK Allianz adalah program Dana Pensiun Lembaga Keuangan untuk perusahaan dan karyawannya yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan karyawan di hari tua.

  • Manfaat pensiun normal di usia yang dipilih peserta (minimal 40 tahun atau sesuai aturan perusahaan).
  • Manfaat pensiun dipercepat (10 tahun sebelum usia pensiun normal).
  • Manfaat pensiun yang ditunda atau ditangguhkan (apabila berhenti kerja sebelum usia pensiun).
  • Manfaat pensiun meninggal dunia untuk pasangan atau anak yang ditinggalkan.
  • Manfaat pensiun cacat jika berhenti bekerja dikarenakan cacat.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan – Program Dana Kompensasi Pascakerja (DPLK PDKP)

Program DPLK Dana Kompensasi Pascakerja (DPLK PDKP) adalah dana yang dihimpun perusahaan untuk dibayarkan sebagai kompensasi pascakerja atau pesangon karyawannya.

  • Manfaat pensiun normal di usia yang dipilih peserta (minimal 40 tahun atau sesuai aturan perusahaan)
  • Manfaat pensiun dipercepat (10 tahun sebelum usia pensiun normal)
  • Manfaat pensiun meninggal dunia untuk pasangan atau anak yang ditinggalkan
  • Manfaat pensiun cacat jika berhenti bekerja dikarenakan cacat

Alamat dan Call Center Allianz Indonesia

Jika ingin mengetahui lebih jelas tentang produk DPLK Allianz mulai dari manfaat, besaran premi, hingga cara klaimnya, kamu bisa menghubungi call center atau datang langsung ke kantor pusat Allianz.

Berikut informasi lengkap alamat dan juga kontak yang bisa dihubungi:

Kantor Pusat PT Allianz Life Indonesia

  • Alamat: World Trade Center (WTC) 3, Lt.10-15, Jl. Jenderal Sudirman Kav.29-31 Jakarta Selatan, Indonesia
  • Customer Care Allianz:  (021) 2926 8888
  • Fax: (021) 2926 8080
  • Website Asuransi Allianz: www.allianz.co.id
  • Email: Contactus@allianz.co.id
  • Linkedin: Allianz Indonesia
  • Instagram: @allianzindonesia
  • Jam Kerja: Senin-Jumat (08.00-17.00 WIB)

Iuran DPLK Allianz Indonesia

Tidak ada angka pasti besaran iuran produk DPLK ini.

Khusus untuk produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Program Dana Kompensasi Pascakerja, iuran berasal dari pemberi kerja dan dapat disesuaikan dengan kemampuan.

Sedangkan untuk produk DPLK Allianz, iuran dapat berasal dari pemberi kerja dan/atau peserta.

Besaran nominalnya bisa ditentukan langsung atau berdasarkan persentase gaji. Jadi setiap karyawan akan dikenakan iuran yang berbeda-beda.

Ilustrasi DPLK Allianz Indonesia

Iuran DPLK Allianz dapat menyesuaikan dengan gaji nasabah.

Berikut adalah ilustrasi iuran dan manfaat DPLK Allianz seperti yang tertera pada website resminya.

Pak Andi adalah seorang karyawan berusia 30 tahun dengan gaji Rp5 juta per bulan.

Jika membeli produk DPLK Allianz sejak usia tersebut maka manfaat pertanggungan yang akan didapatkan ketika berusia 54 tahun adalah sebagai berikut.

  • Gaji: Rp5 juta per bulan
  • Kenaikan gaji: 10% per tahun
  • Iuran DPLK total: 5% dari total gaji
  • Tingkatan bunga: 6%
  • Biaya pengelolaan: 0,09% per bulan
Akhir tahun ke Usia Gaji Iuran Dana Awal Hasil Investasi Biaya Pengelolaan Proyeksi Dana
1 31 5.000.000 250.000 3.068.507 15.343 2.775 3.081.074
2 32 5.500.000 275.000 6.598.113 32.991 5.968 6.625.135
3 33 6.050.000 302.500 10.642.682 53.213 9.626 10.686.269
4 34 6.655.000 332.750 15.261.854 76.309 13.804 15.324.359
5 35 8.052.550 402.628 26.495.090 132.475 23.965 26.603.601
10 40 12.968.712 648.436 70.213.757 351.069 63.508 70.501.318
15 45 20.886.241 1.044.312 148.277.703 741.389 134.117 148.884.974
20 50 33.637.500 1.681.875 283.782.375 1.418.912 256.681 284.944.605
24 54 49.248.663 2.462.433 458.233.451 2.291.167 414.472 460.110.146
Besar manfaat pensiun yang diterima setelah dipotong pajak sebesar 5% 439.604.639

Sumber: Allianz.co.id

Berdasarkan ilustrasi di atas maka saat pensiun di usia 54 tahun pak Andi akan mendapatkan dana sebesar Rp439.604.639.

Namun perlu diketahui bahwa nominal ini hanya merupakan estimasi.

Hasil investasi dapat berubah seperti investasi pada umumnya yang bisa naik dan turun.

Ini juga akan bergantung pada jenis investasi yang dipilih.

Nilai investasi bisa dicek secara berkala dengan cara menghubungi call center Allianz.

Cara Cek Saldo DPLK Allianz Indonesia

Cara cek saldo DPLK Allianz bisa dilakukan dengan menghubungi call center Allianz.

Jika ingin lebih praktis, kamu juga bisa mengeceknya secara online melalui layanan Allianz eAZy Connect. Berikut langkahnya:

  • DPLK Allianz login dengan cara buka halaman services.allianz.co.id/eazyconnect/in-ID/#/portal/login
  • Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang”.
  • Jika sudah punya akun, masukkan email atau nomor telepon dan password, lalu klik Sign In.
  • Kamu bisa mengecek informasi polis selengkapnya di bagian Polis.

Akun Allianz eAZy Connect dapat memuat beberapa polis.

Jadi apabila kamu memiliki polis DPLK dan asuransi jiwa Allianz, cukup memiliki satu akun eAZy Connect yang nantinya terhubung ke kedua polis tersebut.

Ketika ingin melihat informasi, kamu hanya perlu memilih nomor polis yang ingin dilihat informasinya.

Cara Klaim DPLK Allianz

Secara umum, langkah klaim DPLK Allianz adalah sebagai berikut ini:

  • Mengisi formulir Penarikan/Pembayaran Manfaat Pensiun dengan lengkap dan sertakan dokumen disyaratkan.
  • Kirim formulir dan dokumen lengkap ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Allianz Indonesia, alamat tertera di tab Layanan.
  • Setelah berkas diterima dan disetujui, DPLK Allianz Indonesia akan membayarkan manfaat maksimal 7 hari kerja setelah persetujuan tersebut.

Dokumen ini berlaku untuk klaim pensiun normal, pensiun dipercepat, dan manfaat pensiun ditunda atau bagi peserta yang berhenti kerja

  • Formulir Penarikan atau Pembayaran Manfaat Pensiun.
  • Bukti kepesertaan
  • Fotokopi kartu identitas tertanggung
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi buku tabungan halaman pertama
  • Surat keterangan berhenti kerja (apabila seorang pekerja)

Klaim diajukan oleh ahli waris (bisa suami/istri, anak, atau pihak yang ditunjuk. Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Bukti kepesertaan
  • Fotokopi tanda pengenal ahli waris
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi akta nikah (apabila yang mengajukan pasangan)
  • Salinan NPWP
  • Salinan buku tabungan halaman pertama
  • Surat pernyataan belum melakukan pernikahan kembali dengan orang lain (apabila yang mengajukan pasangan)
  • Surat penunjukkan wali (apabila anak masih di bawah umur)

  • Formulir Penarikan/Pembayaran Manfaat Pensiun
  • Bukti kepesertaan
  • Fotokopi tanda pengenal
  • Surat keterangan dokter
  • Fotokopi NPWP
  • Salinan buku tabungan halaman pertama
  • Surat keterangan berhenti kerja (apabila seorang pekerja)

FAQ: Orang Juga Bertanya

Apa Itu DPLK Allianz?

DPLK Allianz Indonesia adalah program Dana Pensiun Lembaga Keuangan untuk perusahaan dan karyawannya.

Dana program ini tidak hanya bisa untuk pensiun, tapi bisa juga dijadikan sebagai pesangon.

Apakah DPLK Allianz Bisa Dicairkan Sebelum Pensiun?

Meskipun disebut dana pensiun, tapi ada beberapa manfaat DPLK Allianz lainnya di mana dana bisa cair sebelum usia pensiun.

Bisa karena pensiun yang dipercepat, pemutusan hubungan kerja, atau karena tertanggung meninggal dunia atau cacat.

Berapa Lama Pencairan DPLK Allianz?

Apabila dokumen sudah lengkap dan disetujui oleh pihak Allianz, hanya butuh waktu 7 hari kerja untuk pencairan DPLK Allianz ini.

Berapa Iuran DPLK Allianz?

Iuran DPLK Allianz pada dasarnya bisa menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Umumnya iurannya adalah sebesar 5% dari gaji karyawan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Peserta DPLK Allianz Berhenti Kerja Sebelum Usia Pensiun atau Pensiun Dini?

Apabila peserta berhenti bekerja sebelum usia pensiun, ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan:

  • Pindah ke penyelenggara DPLK lain.
  • Lanjut sebagai peserta independen DPLK Allianz.
  • Melakukan penarikan sebagian dari akumulasi kontribusi peserta dan kontribusi perusahaan serta pengembalian investasi bisa ditarik jika peserta sudah mencapai usia pensiun diri.
  • Manfaat pensiun dapat dibayarkan sekaligus dari DPLK Allianz jika saldo peserta kurang dari atau sama dengan Rp100 juta.


DPLK Allianz, Cek Promo Premi dan Manfaatnya
Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
+62