FPG Insurance
4.0 / 5.0 - 175 Ulasan
Saat ini DuitPintar belum bekerja sama
Asuransi Mobil Promo Page Desktop
Asuransi All Risk Promo Page Desktop
Asuransi TLO Promo Page Desktop
Asuransi Mobil Promo Page Mobile
Asuransi All Risk Promo Page Mobile
Asuransi TLO Promo Page Mobile

FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya

Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62
FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62
FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya

Siapa DuitPintar PT Anugrah Atma Adiguna AAA dan Lifepal

Asuransi FPG Insurance adalah salah satu perusahaan asuransi umum Indonesia yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dinaungi oleh PT Asuransi FPG Indonesia, FPG Insurance Indonesia menyediakan berbagai produk asuransi untuk individu dan korporasi, termasuk asuransi kendaraan, perjalanan, kecelakaan diri, kesehatan, uang, engineering, pengangkutan barang, dan lainnya. 

Salah satu produk unggulannya adalah asuransi mobil dengan premi TLO mulai Rp38 ribu dan premi All Risk mulai Rp218 per bulan yang bisa kamu dapatkan melalui DuitPintar! Kamu bisa bandingkan dulu pilihan polisnya di sini!

Daftar Produk Individu Asuransi FPG Insurance

PT Asuransi FPG Indonesia memiliki 5 (lima) pilihan produk asuransi individu yang dirancang sesuai dengan kebutuhan calon nasabahnya. 

Inilah produk-produk yang disediakan oleh asuransi FPG Insurance: 

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi mobil memberi pertanggungan atas kendaraan dari risiko kerugian/kerusakan yang dibagi dalam 2 pilihan polis. 

Comprehensive  TLO
Asuransi All Risk adalah perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan/kerugian sebagian dan total pada kendaraan, termasuk akibat risiko: 

  • Lecet, baret, penyok. 
  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
  • Pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
  • Kebakaran, termasuk petir, penjalaran api dari benda/tempat penyimpanan kendaraan, atau mesin terendam air dalam upaya pencegahan/pemadaman kebakaran.
  • Kerusakan total akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis. 

Nasabah dapat klaim asuransi kendaraan untuk kerusakan ringan, rusak sedang, hingga kerugian total dengan polis All Risk. 

Total Loss Only (TLO) adalah jaminan perlindungan bila kendaraan rusak total atau nilai kerugiannya di atas 75% dari harga kendaraan di pasaran atau Uang Pertanggungan kendaraan. 

Polis TLO hanya menjamin kerugian/kerusakan berat saja, termasuk akibat risiko:

  • Tindakan atau kerusakan berbahaya.
  • Tabrakan, tergelincir, atau terperosok. 
  • Pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
  • Kebakaran, termasuk petir, penjalaran api dari benda/tempat penyimpanan kendaraan, atau mesin terendam air dalam upaya pencegahan/pemadaman kebakaran.
Perluasan Jaminan Asuransi Kendaraan 
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga.
  • Kecelakaan Diri untuk Pengemudi.
  • Kecelakaan Diri untuk Penumpang.
  • Tuntutan Hukum Penumpang.
  • Pemogokan, Kerusuhan, dan Huru hara.
  • Terorisme & Sabotase.
  • Banjir dan Angin Topan.
  • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan/atau Tsunami.

(Premi tambahan berlaku untuk perluasan jaminan).

FPG Global Travel Protection

FPG Global Travel Protection adalah produk yang memberi perlindungan untuk perjalanan kamu dari risiko pembatalan/perubahan perjalanan, kehilangan bagasi, penundaan jadwal pesawat, kecelakaan, dll.

Asuransi travel FPG dibagi dalam 2 kategori yaitu Asuransi Perjalanan Seluruh Dunia dan Asuransi Perjalanan Lokal dengan 3 pilihan plan (Silver/Gold/Platinum). 

Manfaat Silver Gold Platinum
Perlindungan Kecelakaan Diri
Perlindungan Kecelakaan Diri 250,000,000 500,000,000 1,000,000,000
Perlindungan Kecelakaan Diri Saat Dalam Kendaraan Umum 250,000,000 500,000,000 1,000,000,000
Beban Medis & Bantuan Darurat
Karena Kecelakaan:

– Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100%
– 60 tahun ke atas: 100%

Karena Sakit:

– Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100%
– 60 tahun ke atas: 20%

250,000,000 500,000,000 1,000,000,000
Perawatan Lanjutan di Indonesia 5,000,000 10,000,000 25,000,000
Pemulangan Jenazah Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya
Manfaat Santunan Tunai Kematian – 1 tiket pulang kelas ekonomi

– 5,000,000 untuk Santunan Tunai Kematian

– Akomodasi 1,000,000 / malam

(Maks 10,000,000)

– 1 tiket pulang kelas ekonomi

– 10,000,000 untuk Santunan Tunai Kematian

– Akomodasi 2,000,000 / malam

(Maks 20,000,000)

– 1 tiket pulang kelas ekonomi

– 10,000,000 untuk Santunan Tunai Kematian

– Akomodasi 2,000,000 / malam

(Maks 20,000,000)

Pemulangan Anak di Bawah Umur dan Kunjungan Anggota Keluarga – 1 tiket pulang kelas ekonomi

– Akomodasi 1,000,000 / malam

(Maks 10,000,000)

– 1 tiket pulang kelas ekonomi

– Akomodasi 2,000,000 / malam

(Maks 20,000,000)

– 1 tiket pulang kelas ekonomi

– Akomodasi 2,000,000 / malam

(Maks 20,000,000)

Evakuasi & Repatriasi Medis Darurat Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya
Kehilangan Pendapatan 1,000,000 / minggu

(Maks 12 minggu)

1,000,000 / minggu

(Maks 12 minggu)

1,000,000 / minggu

(Maks 12 minggu)

Santunan Rumah Sakit Tunai
Santunan Rumah Sakit Tunai 500,000 / hari

(Maks 5,000,000)

500,000 / hari

(Maks 5,000,000)

500,000 / hari

(Maks 5,000,000)

Bagasi Dan Barang Pribadi
Bagasi dan Barang Pribadi – Maks 10,000,000

– Maks 3,000,000 / barang

– Maks 5,000,000 untuk laptop

– Maks 15,000,000

– Maks 3,000,000 / barang

– Maks 5,000,000 untuk laptop

– Maks 25,000,000

– Maks 3,000,000 / barang

– Maks 5,000,000 untuk laptop

Keterlambatan Bagasi
Keterlambatan Bagasi di Luar Negeri 500,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 5,000,000)

500,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 5,000,000)

500,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 5,000,000)

Kehilangan Dokumen Perjalanan
Kehilangan Dokumen Perjalanan 1,000,000 1,500,000 3,000,000
Uang Pribadi
Perlindungan Kartu Kredit 3,000,000 5,000,000 10,000,000
Kehilangan Uang 1,000,000 1,500,000 3,000,000
Penundaan Perjalanan
Penundaan Perjalanan 500,000/6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 5,000,000)

500,000/6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 5,000,000)

500,000/6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 5,000,000)

Biaya Perjalanan Pengganti Akibat Penundaan Perjalanan 3,000,000 5,000,000 10,000,000
Pembatalan Perjalanan Dan Pengurangan Perjalanan
Pembatalan Perjalanan 15,000,000 25,000,000 50,000,000
Pengurangan Perjalanan 15,000,000 25,000,000 50,000,000
Miskoneksi Penerbangan 3,000,000 5,000,000 10,000,000
Tanggung Jawab Pribadi
Tanggung Jawab Pribadi 250,000,000 500,000,000 1,000,000,000
Manfaat Lainnya
Pembajakan 500,000/24 jam

(Maks 10,000,000)

500,000/24 jam

(Maks 10,000,000)

500,000/24 jam

(Maks 10,000,000)

Biaya Telepon Darurat 250,000 500,000 1,000,000
Risiko Sendiri Untuk Kendaraan Sewa 2,500,000 2,500,000 2,500,000
Perlindungan Terhadap Kendaraan Sewa 25,000,000 25,000,000 25,000,000
Peralatan Golf 5,000,000 5,000,000 5,000,000
Entertain Sehubungan Dengan Hole in One 5,000,000 5,000,000 5,000,000
Perlindungan Terhadap Tindakan Terorisme Ya Ya Ya
Perpanjangan Periode Polis Secara Otomatis 30 hari 30 hari 30 hari
Kegagalan Acara 1,000,000 2,000,000 3,000,000
Kehilangan Isi Rumah Akibat Pencurian 15,000,000

(3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan)

20,000,000

(3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan)

25,000,000

(3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan)

Manfaat Silver Gold Platinum
Perlindungan Kecelakaan Diri
Perlindungan Kecelakaan Diri 100,000,000 250,000,000 500,000,000
Beban Medis & Bantuan Darurat
Karena Kecelakaan:

– Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100%
– 60 tahun ke atas: 100%

Karena Sakit:

– Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100%
– 60 tahun ke atas: 20%

25,000,000 62,500,000 125,000,000
Pemulangan Jenazah 25,000,000 62,500,000 125,000,000
Evakuasi & Repatriasi Medis Darurat 25,000,000 62,500,000 125,000,000
Santunan Rumah Sakit Tunai
Santunan Rumah Sakit Tunai 250,000 / hari

(Maks 2,500,000)

250,000 / hari

(Maks 2,500,000)

250,000 / hari

(Maks 2,500,000)

BAGASI DAN BARANG PRIBADI
Bagasi dan Barang Pribadi – Maks 2,500,000

– Maks 500,000 / barang

– Maks 1,000,000 untuk laptop

– Maks 5,000,000

– Maks 500,000 / barang

– Maks 1,000,000 untuk laptop

– Maks 10,000,000

– Maks 500,000 / barang

– Maks 1,000,000 untuk laptop

Keterlambatan Bagasi (Bukan di Daerah Asal)
Keterlambatan Bagasi (Bukan di Daerah Asal) 250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 2,500,000)

250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 2,500,000)

250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 2,500,000)

Penundaan Perjalanan
Penundaan Perjalanan 250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 2,500,000)

250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 2,500,000)

250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan

(Maks 2,500,000)

Biaya Perjalanan Pengganti Akibat Penundaan Perjalanan 3,000,000 5,000,000 10,000,000
Pembatalan Perjalanan Dan Pengurangan Perjalanan
Pembatalan Perjalanan 5,000,000 10,000,000 25,000,000
Pengurangan Perjalanan 5,000,000 10,000,000 25,000,000
TANGGUNG JAWAB PRIBADI
Tanggung Jawab Pribadi 100,000,000 250,000,000 500,000,000
Manfaat Lainnya
Peralatan Golf 2,500,000 2,500,000 2,500,000
Entertain Sehubungan Dengan Hole in One 2,500,000 2,500,000 2,500,000
Perlindungan Terhadap Tindakan Terorisme Ya Ya Ya
Perpanjangan Periode Polis Secara Otomatis 30 hari 30 hari 30 hari
Kegagalan Acara 1,000,000 2,000,000 3,000,000
Kehilangan Isi Rumah Akibat Pencurian 15,000,000

(3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan)

20,000,000

(3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan)

25,000,000

(3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan)

Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi Kecelakaan Diri FPG adalah produk yang memberi pertanggungan atas biaya perawatan medis, cacat tetap, hingga kematian akibat kecelakaan. 

Manfaat Silver Gold Platinum
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan 50,000,000 100,000,000 150,000,000
Cacat Total Tetap Akibat Kecelakaan (Tabel A) 60,000,000 120,000,000 180,000,000
Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (untuk setiap kejadian) 5,000,000 10,000,000 15,000,000
Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan, Maksimum 7 (tujuh) hari selama periode asuransi 250,000 500,000 750,000
Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan 2,500,000 5,000,000 7,500,000

Manfaat Silver Gold Platinum
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan 250,000,000 375,000,000 500,000,000
Cacat Total Tetap Akibat Kecelakaan (Tabel A) 300,000,000 450,000,000 600,000,000
Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (untuk setiap kejadian) 25,000,000 37,500,0000 50,000,000
Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan, Maksimum 7 (tujuh) hari selama periode asuransi 1,250,000 1,875,000 2,500,000
Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan 12,500,000 18,750,000 25,000,000

Manfaat PLAN 1 PLAN 2
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan 5,000,000 10,000,000
Cacat Total Tetap Akibat Kecelakaan (PSAKDI) 5,000,000 10,000,000
Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (untuk setiap kejadian Selama Periode Asuransi) 500,000 1,000,000
Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan 500,000 1,000,000

Asuransi Rumah Tinggal FPG

  • Asuransi rumah adalah produk jaminan ganti rugi terhadap kerusakan/kerugian di rumah tinggal dan isinya yang terjadi akibat risiko:
    • Kebakaran (home fire)
    • Kebanjiran
    • Pencurian
  • Pertanggungan perbaikan atas semua jenis rumah. 
  • Manfaat pertanggungan sesuai dengan kebutuhan proteksi. 

Health International Insurance

Asuransi kesehatan dari FPG Insurance Indonesia memberikan jaminan pertanggungan biaya perawatan medis baik untuk akses kesehatan di dalam dan luar negeri. 

  • Manfaat Rawat Inap (In-Patient Benefit):
    • Pertanggungan biaya rawat inap harian. Termasuk akibat pembedahan.
  • Manfaat Rawat Jalan (Out-Patient Benefit):
    • Pertanggungan biaya rawat jalan sesuai dengan kebutuhan pasien.
    • Konsultasi dokter umum.
    • Konsultasi dokter spesialis. 
    • Biaya obat yang diresepkan. 
    • Pengobatan psikiatri.
    • Pemeriksaan laboratorium.
    • Sinar-X.
    • Perawatan gigi akibat kecelakaan.
    • Vaksinasi.
  • Manfaat Bersalin (Maternity Benefit)
    • Pertanggungan biaya terkait perawatan bersalin.
  • Transplantasi Organ (Organ Transplantation)
    • Pertanggungan biaya operasi transplantasi ginjal, jantung, hati, paru-paru dan sumsum tulang. 

Keuntungan Beli Asuransi di Duitpintar
Manfaat seumur hidup
Perlindungan asuransi jiwa hingga seumur hidup
Harga Terbaik
Jaminan premi termurah untuk Anda
Bantuan Klaim Online
Jaminan manfaat asuransi sesuai polis
Konsultasi Gratis
Konsultasi agen untuk bantu memilih polis yang tepat

Daftar Produk Korporasi Asuransi FPG Insurance

Asuransi FPG Indonesia menyediakan 7 jenis asuransi korporasi atau bisnis untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko yang menyebabkan kerugian finansial. 

  • Asuransi Rangka Kapal 
  • Asuransi Rekayasa 
  • Asuransi Uang
  • Asuransi Terorisme & Sabotase 
  • Asuransi Kecelakan diri
  • Asuransi Pengangkutan Barang
  • Asuransi Tanggung Gugat 

Asuransi Rangka Kapal

Asuransi kapal (marine hull) adalah jaminan terhadap kapal serta mesin dan perlengkapannya dari kerusakan/kerugian akibat risiko pelayaran dan bahaya laut, termasuk akibat:

  • Cuaca buruk, 
  • Tabrakan, 
  • Kandas,
  • Terdampar, 
  • Tenggelam, 
  • Kebakaran, 
  • Ledakan, 
  • Pembajakan (piracy), 
  • Pembuangan barang ke laut (jettison), 
  • Tabrakan
  • Kelalaian nahkoda atau kru kapal.

  • Kapal Kayu
  • Kapal Yacht kecil
  • Kapal Tongkang (Barge)
  • Kapal Tunda (Tugboat) 
  • Kapal Landing Craft Tank (LCT)

  • Comprehensive: Pertanggungan atas kerugian sebagian hingga total pada kapal atas risiko yang dijaminkan dalam polis. 
  • Total Loss: Pertanggungan atas kerugian total atas risiko yang dijaminkan dalam polis. 
  • Tanggung Jawab Hukum Tabrakan Kapal: Pertanggungan atas kerugian yang dialami oleh Pihak Ketiga akibat tabrakan yang disebabkan oleh kapal yang diasuransikan. 

Asuransi Engineering

Asuransi engineering atau asuransi rekayasa adalah jaminan terhadap kerugian bagi industri konstruksi dan pelaksanaan pekerjaan sipil. 

PT Asuransi FPG Indonesia menyediakan 5 pilihan polis asuransi engineering untuk sektor dan manfaat pertanggungan berbeda. 

Perlindungan menyeluruh atas konstruksi, termasuk:

  • Perlindungan seluruh risiko kerugian dan/atau kerusakan fisik pada:
    • Hasil pekerjaan kontrak, 
    • Struktur sementara, 
    • Peralatan dan mesin konstruksi, 
    • Dll. 
  • Perlindungan terhadap kerusakan tidak disengaja juga akibat bahaya bencana seperti gempa bumi, banjir, dll.
  • Tanggung Gugat Pihak Ketiga. 
  • Pemindahan puing. 
  • Perlindungan berlaku selama seluruh masa konstruksi dan berlanjut selama masa pengujian serta pemeliharaan hasil konstruksi.

Perlindungan menyeluruh atas proyek pembangunan akibat risiko-risiko:

  • Perlindungan seluruh risiko kerugian dan/atau kerusakan fisik pada hasil pekerjaan kontrak, struktur sementara, peralatan dan mesin konstruksi, dll. 
  • Perlindungan terhadap kerusakan tidak disengaja juga akibat bahaya bencana seperti gempa bumi, banjir, dll.
  • Tanggung Gugat Pihak Ketiga. 
  • Pemindahan puing. 
  • Perlindungan berlaku selama seluruh masa konstruksi dan berlanjut selama masa pengujian serta pemeliharaan hasil proyek.

Perlindungan menyeluruh atas perlengkapan elektronik, termasuk:

  • Komputer,
  • Laptop,
  • Sistem radar, 
  • Perlengkapan telekom, 
  • Kamera, 
  • Mesin rontgen, 
  • Instrumen laboratorium, 
  • Pemindai, 
  • Alat sinema, 
  • Sistem alarm, 
  • Alat bantu dengar, 
  • Unit laser, 
  • Dll. 

Manfaat pertanggungan dapat diperluas untuk mencakup kenaikan ongkos kerja dalam hal terjadi kehilangan/kerusakan pada perlengkapan elektronik.

Perlindungan menyeluruh atas kerusakan mesin yang menyebabkan perusahaan kehilangan/kekurangan pendapatan, termasuk akibat risiko:

  • Ledakan bejana tekan dan kerusakan mesin dapat mengakibatkan kerugian signifikan. 
  • Risiko yang menyebabkan kerusakan/cedera pada Pihak Ketiga.

Perlindungan menyeluruh atas perlengkapan/peralatan elektronik dan mesin pada proyek yang sedang dioperasikan atau disimpan, termasuk:

  • Mesin kompresor, 
  • Mesin pengaduk, 
  • Generator, 
  • Mesin giling, 
  • Alat berat, 
  • Dll.
Asuransi Uang

Asuransi uang adalah produk asuransi yang memberi perlindungan atas risiko kehilangan uang atau produk sekuritas lain akibat pencurian, penipuan, atau kecurangan yang dilakukan pihak lain. 

  • Kehilangan uang di safety deposit box atau brankas.
  • Kehilangan uang saat proses pengiriman dari satu lokasi ke lokasi lain di Indonesia.
Asuransi Terorisme dan Sabotase

Asuransi Terorisme & Sabotase adalah produk asuransi yang memberi perlindungan atas harta/benda dari kerusakan dan/atau kerugian akibat serangan aktivitas terorisme, sabotase, dan pemberontakan pada perusahan.

Asuransi Kecelakaan Kerja

Perlindungan terhadap karyawan dari risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan cedera, cacat tetap, hingga meninggal dunia. 

Perusahaan dapat menyesuaikan manfaat pertanggungan asuransi kecelakaan kerja dengan kebutuhan dan profil risiko karyawan dalam pekerjaan tersebut.

Asuransi Pengangkutan Barang FPG (Cargo)

  • Asuransi cargo adalah perlindungan terhadap risiko kerugian dan/atau kehilangan atas harta/benda/barang selama pengiriman melalui jalur laut, udara, atau darat. 
  • Perlindungan terhadap risiko kerugian pada muatan akibat:
    • Penanganan kasar, 
    • Kerusakan karena basah, 
    • Pencurian, 
    • Gagal kirim, 
    • Kebakaran,
    • Kapal tenggelam,
    • Dll.

Asuransi Tanggung Gugat

Asuransi tanggung gugat (liability) memberi perlindungan untuk perusahaan atas risiko tuntutan atau tindakan pengadilan yang dilaporkan oleh pihak ketiga.

Pertanggungan atas cedera, kerusakan/kerugian, dan kematian pada pihak ketiga/karyawan akibat:

  • Kegiatan operasi bisnis.
  • Produk yang dijual atau diproduksi.
  • Pekerjaan. 

Pilihan Polis: 

  • Asuransi Tanggung Gugat Pihak Ketiga
  • Asuransi Tanggung Gugat Produk
  • Asuransi Tanggung Gugat Pengusaha

Rangkuman Produk FPG Insurance

Produk  Manfaat
Asuransi Mobil Jaminan ganti rugi atas kerusakan/kerugian pada mobil dalam pilihan polis All Risk dan TLO. 
Asuransi Rumah Jaminan ganti rugi atas kerusakan/kerugian pada bangunan rumah beserta isinya. 
Asuransi Perjalanan Jaminan atas ketidaknyamanan dan kerugian selama perjalanan baik di dalam dan luar negeri.
Asuransi Kecelakaan Diri Pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan, serta santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.
Produk Korporasi Perlindungan atas risiko finansial kerugian pada perusahaan, termasuk asuransi uang, asuransi engineering, asuransi rangka kapal, asuransi kecelakaan diri, asuransi pengangkutan barang, asuransi liability, dan asuransi terorisme. 

Harga Premi Asuransi FPG Insurance

Premi Asuransi FPG Indonesia berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor, termasuk:

  • Jenis Asuransi: Pilihan polis dan plan asuransi. 
  • Cakupan Pertanggungan: Manfaat pertanggungan dasar dan perluasan jaminan (rider).
  • Profil Tertanggung: Usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, pekerjaan, dll. 
  • Objek Pertanggungan: Apakah itu asuransi untuk kendaraan, properti, perjalanan, kesehatan, dan lainnya. 

Berikut ini info perkiraan harga premi Asuransi Perjalanan FPG Insurance:

Paket Individual Premium (IDR)

Durasi Perjalanan (Hari) Silver Gold Platinum
Hingga 5 hari 54,000 135,000 270,000
Hingga 8 hari 72,000 180,000 360,000
Hingga 11 hari 84,000 210,000 420,000
Hingga 15 hari 105,000 262,500 525,000
Hingga 24 hari 120,000 300,000 600,000
Hingga 31 hari 156,000 390,000 780,000
Hingga maks 183 hari* 54,000 135,000 270,000
Tahunan N.A. N.A. N.A.

*Premi tambahan setiap minggu, hingga maksimum 183 hari.

Paket Individual Premium (IDR)

Durasi Perjalanan (Hari) Silver Gold Platinum
Hingga 5 hari 58,500 117,000 234,000
Hingga 8 hari 78,000 156,000 312,000
Hingga 11 hari 91,000 182,000 364,000
Hingga 15 hari 113,750 227,500 455,000
Hingga 24 hari 130,000 260,000 520,000
Hingga 31 hari 169,000 338,000 676,000
Hingga maks 183 hari* 58,500 117,000 234,000
Tahunan 520,000 1,040,000 2,080,000

*Premi tambahan setiap minggu, hingga maksimum 183 hari.

Cara Klaim Asuransi FPG Insurance Indonesia

Cara klaim asuransi berbeda-beda sesuai dengan jenis asuransinya. Berikut ini beberapa contoh prosedur klaim FPG Insurance Indonesia berdasarkan jenis produknya:  

Cara Klaim Asuransi Mobil

  • Segera laporkan kejadian ke call center FPG (021) 5082 1555.
  • Lengkapi dokumen klaim dan kirimkan ke PT Asuransi FPG Indonesia.
  • Pihak FPG akan melakukan survey untuk memeriksa kondisi kendaraan Tertanggung.
  • Pemeriksaan dokumen klaim. 
  • Bila pengajuan klaim disetujui, nasabah akan mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk perbaikan kendaraan.

Cara Klaim Asuransi Perjalanan

  • Lengkapi dokumen klaim, termasuk:
    • Formulir klaim.
    • Dokumen polis asli. 
    • Fotokopi KTP
    • Detail pertanggungan.
    • Jenis klaim.
    • Jenis kerugian yang terjadi.
    • Unggah dokumen.
    • Deklarasi.
  • Ajukan klaim melalui https://id.fpgins.com/claims/ atau buat laporan dulu melalui call center.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan

  • Lengkapi dokumen klaim, termasuk:
    • Formulir klaim.
    • Dokumen polis asli. 
    • Fotokopi KTP.
    • Diagnosis dokter. 
    • Tindakan medis.
    • Bukti pembayaran perawatan medis. 
    • Dokumen pendukung lain yang dibutuhkan. 
  • Ajukan klaim melalui https://id.fpgins.com/claims/ atau buat laporan dulu melalui call center.

Informasi klaim sudah dijelaskan dalam Kontrak Polis. Bila masih belum memahaminya, silakan konsultasi langsung dengan call center FPG. 

Dokumen Klaim Asuransi Mobil FPG

Kerusakan Sebagian

  • Formulir Klaim
  • Fotokopi KTP Tertanggung
  • Fotokopi SIM Pengemudi saat terjadinya kerugian yang masih berlaku
  • Fotokopi STNK
  • Laporan polisi – (jika kerugian disebabkan oleh perbuatan jahat, pencurian, kebakaran atau adanya tuntutan dari Pihak Ketiga atau kerugian/kerusakan berat – TLA/CTL)

Tuntutan dari Pihak Ketiga – Perbaikan Kendaraan

  • Surat Tuntutan dari Pihak Ketiga
  • Surat Damai
  • Fotokopi STNK Kendaraan Pihak Ketiga 
  • Fotokopi SIM Pengemudi Pihak Ketiga 

Tuntutan dari Pihak Ketiga – Cedera Badan atau Kematian

  • Fotokopi KTP Korban
  • Kwitansi Dokter, RS, Apotik
  • Surat Kematian dari RS atau Pejabat yang berwenang
  • Fotokopi KK Korban

Kerugian Total (Total Loss) – Pencurian Kendaraan

  • Formulir Klaim
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan / tertanggung
  • Fotokopi SIM pengemudi terakhir yang masih berlaku
  • Laporan Pengaduan / Kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia, Polisi Sektor
  • (Polsek) sesuai TKP (tempat kejadian perkara)
  • Surat Keterangan Blokir dari Polda
  • Surat Keterangan Hilang dari Polda
  • STNK Asli
  • BPKB Asli
  • Faktur Kendaraan Asli
  • Sertifikat Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK)
  • 3 lembar Kwitansi Kosong yang telah ditandatangani oleh pemilik kendaraan, salah satu bermaterai cukup
  • Fotokopi NPWP/TDP jika kendaraan atas nama Perusahaan / Badan Hukum

Catatan: Formulir klaim, Fotokopi KTP, Fotokopi SIM, Surat/Laporan pengaduan dari Kepolisian Republik Indonesia diserahkan terlebih dahulu kepada Asuransi (Dokumen Awal).

Kerugian Total (Total Loss) – Kecelakaan

  • Formulir Klaim
  • Laporan Polisi
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan / tertanggung
  • Fotokopi SIM pengemudi terakhir yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku
  • STNK Asli
  • BPKB Asli
  • Faktur Kendaraan Asli
  • Sertifikat Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK)
  • Buku KIR (Khusus Kendaraan Beban dan Kendaraan Penumpang Umum)
  • 3 lembar Kwitansi Kosong yang telah ditandatangani oleh pemilik kendaraan, salah satu bermaterai cukup
  • Surat Pelepasan Hak
  • Fotokopi NPWP/TDP jika kendaraan atas nama Perusahaan/Badan Hukum

Cara Beli Asuransi FPG Insurance Indonesia

Calon nasabah dapat membeli polis Asuransi FPG Indonesia melalui:

  • Laman resmi https://id.fpgins.com/.
  • Call center 021-50821555.
  • Kantor pusat atau kantor cabang PT Asuransi FPG Indonesia terdekat.

Selain itu, kamu dapat membeli produk asuransi dari perusahaan asuransi terbaik di PT Anugrah Atma Adiguna yang telah terdaftar OJK melalui DuitPintar. 

Kamu bisa bandingkan polis dan premi dari berbagai perusahaan asuransi terpercaya untuk mendapat pilihan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kamu. 

Cara daftarnya juga praktis, isi formulir di bawah ini!

Cara Daftar Asuransi di Duitpintar
1. Isi Formulir
Isi profil nasabah yang ingin diasuransikan
2. Bandingkan Polis dan Premi
Bandingkan manfaat polis dan premi dari 50+ perusahaan asuransi
3. Pilih Polis
Pilih polis yang diinginkan
4. Tunggu Konfirmasi
Tim Duitpintar akan segera menghubungi Anda dalam waktu 30 menit
5. Pembayaran
Pilih metode dan selesaikan pembayaran
6. Pengiriman Polis
Polis akan dikirimkan ke tempat Anda

Sekilas Tentang FPG Insurance Indonesia

PT Asuransi FPG Indonesia adalah perusahaan asuransi umum (kerugian) yang menawarkan produk asuransi individu dan korporasi. 

Produknya bernama FPG Insurance. Kepanjangan asuransi FPG adalah Federal Phoenix Group Indonesia.

Sejarah

PT Asuransi FPG Indonesia adalah gabungan 2 perusahaan dengan rekam jejak bisnis yang panjang. 

Perushaan Pertama 

  • Awalnya, perusahaan ini bernama NV Semarangsche Zee en Brand Assurantie Maatschappij yang didirikan pada 1866. 
  • Pada 1926, diakuisisi oleh Sun Alliance Insurance asal Inggris dan berubah nama menjadi PT Samarang Sea & Fire Co. Ltd Anno 1866.
  • Pada 1990, perusahaan berganti nama lagi menjadi Sun Alliance Insurance Indonesia.

Perusahaan Kedua 

  • PT Asuransi Royal Indrapura didirikan pada 1976, yang merupakan hasil patungan antara Royal Insurance asal Inggris dan PT Maskapai Asuransi Indrapura (Asuransi milik Julius Tahija, pendiri Bank Niaga).
  • Pada 1996, Sun Alliance dan Royal Insurance merger menjadi Royal & Sun Alliance. 
  • Pada 2002, Austindo Nusantara Jaya mengakuisisi saham Royal & Sun Alliance Indrapura Insurance. Nama perusahaan ini diganti menjadi Asuransi Indrapura.
  • Pada 2012, perusahaan diakuisi oleh Zuellig Group.
  • Pada 2015, perusahaan ini menjadi PT Asuransi FPG Indonesia.

Hukum dan Legalitas

Izin usaha dan legalitas perusahaan sah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-492/NB.1/2015 Tentang Pemberlakuan Isin Usaha di Bidang Asuransi Kerugian Sehubungan Perubahan Nama PT Asuransi Indrapura Menjadi PT Asuransi FPG Indonesia. 

PT Asuransi FPG Indonesia juga telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi kerugian berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri nomor KEP-3963/MD/1987 tanggal 24 Juni 1987.

Laporan Keuangan

Mengacu kepada laporan keuangan tahun 2022 (Kuartal 3), berikut ini performa finansial PT Asuransi FPG Indonesia.

  • Rasio Solvabilitas: 163%%.
  • Jumlah Aset: Rp2,226 triliun.
  • Ekuitas: Rp293 miliar.

Standardisasi keuangan menurut Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016), yang menyatakan keuangan perusahaan asuransi tersebut sehat:

  • Rasio Solvabilitas: Minimal 120%.
  • Ekuitas: Minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan minimal Rp200 miliar untuk reasuransi.
  • Aset: Minimal Rp150 miliar.

Layanan Nasabah FPG Insurance Indonesia

  • Asuransi FPG Head Office: Chase Plaza Tower 4th Floor, Jalan Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920, Indonesia
  • FPG Call Center: (021) 50821555
  • Fax: (021) 5200175
  • Email: insure@fpgins.com
  • Website: www.fpgins.com atau https://id.fpgins.com/
  • Contact Us: id.fpgins.com/contact/us/
  • Jam Kerja: 9:00 AM – 5:00 PM, Senin – Jumat

Media Sosial

  • Facebook: FPG Insurance Indonesia
  • Twitter: @fpginsurance_id
  • WhatsApp: 081586865515

Bengkel Rekanan FPG Insurance Indonesia

Jakarta Pusat

  • Mandiri Motor Jl. Serdang Baru XII No. 7. (021) 4245112/259448
  • Liefs (Pusat) Jl. Suryopranoto No. 20 Petojo Jakarta Pusat. (021) 6331619/6324763
  • Liefs (Cabang) Jl. Patra Raya No. 82, Kebon Jeruk, Jakarta. (021) 5637534/5638545
  • Honda Jakarta Center ( Imora Motor )* JL.Rajawali Selatan 2 No 17, 10730 Jakarta Pusat. (021) 29459657
  • Honda Cakra Pengukir* Jl. Salemba Raya No.23 Jakarta Pusat. (021) 39068489
  • Lautan Berlian Utama Motor (Mitsubishi)* Jl. KH Moch Mansyur No.48-52, Jembatan Lima. (021) 6393108/63853822

Jakarta Barat

  • New Auto Blitz Jln. Meruya Selatan No 33, Jakarta Barat. (021) 58909871
  • Antona Motor Jl. Meruya Ilir Raya No. 1. (021) 58903222 
  • New Beringin Jl. Panjang (Arjuna Selatan) No.10, samping toll Kb.Jeruk. (021) 5365.1616 
  • Mobilindo Putra Sentosa (B2M) Jl. Bojong Raya no.124, Rawa Buaya Puri Kembangan. (021) 58304555
  • Subur Oto Jl Kali Sekretaris no.1A (belakang indosiar, Daan Mogot). (021) 56978850/56978851
  • Padi Mas Motor (Pusat) Jl. Hadiah No. 18 (Daan Mogot). (021) 5660340/5640334
  • Padi Mas Motor (Cab. Gedong Panjang) Jl. Gedong Panjang, Jakarta Utara. (021) 6902208 
  • Auto Prima Makmur Jl. Raya Srengseng 133, 11630 Jakarta Barat. (021) 58900800
  • Chung Service Jl. Duri Raya TSS No. 54-56, Jakarta Barat. (021) 6310789/6313255
  • Solid Motor Jl. Meruya Illir No. 202. (021) 5850187/88/89/90 
  • Layanan Prima Murni 1 Jl. Jelambar Barat III No. 12 A. (021) 5665930/5665931
  • Auto Body Repair (A 2 B) Jl. Sakti IV No.1 Kemanggisan Jakarta Barat. (021) 37390187 
  • APC (Auto Platinum Care) Jl. Lapangan Bola No. 51 B Srengseng Kembangan Jakarta Barat. (021) 98437598/088808093482
  • Mitra Saluska Motor Jl. Haji Saanan No. 70 Puri Kembangan, Jakarta Barat. (021) 58351016 
  • Lido Jaya Motor 1 Jl. Raya Meruya Selatan No. 24, Jakarta Barat. (021) 5890 3858  
  • Honda Istana Kebun Jeruk * Jl. Panjang No. 200 (gerbang Tol Kbn Jrk). (021) 5492580/5492581/5301629
  • Hartono Raya Motor (Mercedes Benz)* Jl. Daan Mogot KM 1 No. 99. (021) 5605200/5660055/5660063-4

Jakarta Utara

  • Jayabaru Service / Romica Jl. Sunter Kemayoran Raya 50A, Jakarta Utara. (021) 6515012/6515044/6507076
  • Abadi Jaya Motor Jl. Semut No. 49A – Panjaringan. (021) 6918747/6904318/6930159
  • Singkawang Motor Jl.H.Amsir No 4 & 6, Jakarta Utara. (021) 65305435/6508191/70966228
  • Panca Motor (D/h. Cipta Karya) Jl. Swasembada Timur XI No.36.A, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (021) 4361501/4361503
  • Permata Gading Auto Center ( PGA ) Jl. Raya Tipar Cakung No.86 Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, 14260 Jakarta Utara. (021) 4404788
  • Ayun Jaya Motor ( Khususu Mobil Built Up ) Jl. Danau Sunter Selatan Blok 03 no 43/44, Jakarta Utara. (021) 65834555
  • R.E.V Autobody Repair Jl. Baru Ancol Selatan Blok A 1 / 120 Sunter Agung. (021) 6403045
  • Grand Auto Paint Jl. Raya Pengangsaan 2 Km.5 No. 88. (021) 29744291/082817069048
  • Astrido Yos Sudarso (Toyota)* JL.Yos Sudarso no.19. (021) 43930025/43937450/43937451
  • Astra International Peugeot * Jl. Yos Sudarso Kav. 24 Sunter II Jakarta Utara. (021) 6512325

Jakarta Selatan

  • Arthas Mobilindo sentosa Jl. Kemang Raya No. 11. (021) 7197655/7183840
  • Buana Sakti Aneka Motor Jl. Warung Buncit Raya no.109. (021) 7996171
  • PT. B & M Motor / Bavaria Mercindo (Pusat) Jl. Ciputat Raya no.25. (021) 72787434-36
  • Metro 55 Jl. Cidodol No.12K. (021) 72790980-3
  • PT.Metro Auto Indo Jl. Warung Buncit Raya No. 31, Pasar Minggu. (021) 78838050/78838040/78844486
  • PT Bintang Bijaksana Jl. Raya Kebayoran Lama no.2. (021) 5300220/ 5325378
  • Nico Auto Body Repair Jl. Pahlawan No. 54, Rempoa. (021) 741 2222
  • Ujung Mas Jl. Raya Kebayoran Lama No. 554. (021) 7220392/7257876
  • Anugrah Sentosa JL. Kemandoran VIII No. 10, Jakarta Selatan. (021) 5482066
  • Fajar Surya Motor Jl.Kemandoran 1 No. 29 B, Jakarta Selatan. (021) 5481852/5305362
  • Toyota Akastra* Jl. Raya Kebayoran Lama No. 26, 11540 Jakarta Selatan. (021) 5347177
  • Honda Pondok Indah* Jl. Sultan Iskandar Muda kav 8 arter PI. (021) 7223377
  • Honda Tebet * Jl. Prof.Dr.Soepomo SH No.44. (021) 8281393-94/98458988
  • Wahana Senjaya Jakarta (Nissan)* Jl. Warung Jati Barat no.34 Jatipadang. (021) 78833788
  • Wahana Wirawan (Nissan)* Jl. RA Kartini Kav. II Blok S no.7. (021) 7653681
  • Mercindo Autorama (Mercedes Benz)* Jl. Mampang Prapatan Raya No.69-70, Jakarta Selatan. (021) 7982304/7941630
  • Honda Fatmawati* Jl. RS. Fatmawati No. 21 Jakarta 12410, Jakarta Selatan. (021) 7656456/7508895

Jakarta Timur

  • Car Pro Jl. Pemuda No.102, Jakarta Timur 13220. (021) 4704646
  • Surya sakura Indah Motor Jl. Raya kalimalang no.1. (021) 8631334/8631335
  • Citra Sima Jl.Raya Cipinang Jaya No 38. (021) 8199862
  • PT.Bintang Sekata Mandiri Jl.Masjid No.19, Ciracas – JakTim, 13750 Jakarta Timur. (021) 87783007
  • Metro 77 Jl. Basuki Rachmat No.7A. (021) 8631551/ 86608041
  • Raperind Jl. Raya Kalimalang Q/2D-E. (021) 84993984
  • PT.Bintang Sekata Mandiri Jl.Masjid No.19, Ciracas – JakTim, 13750 Jakarta Timur. (021) 87783007
  • Dharma Motor Jl. Jatibening Estate No. 91 Jati Kramat – Pondok Gede. (021) 84992507/84992508
  • Auto Klinik Jl. Bangunan Barat Raya No. 2 Kayu Putih, Jakarta Timur. (021) 47881363
  • Honda Megatama* Jl. Raya kalimalang No 18. (021) 8628888/ 8626688/08159496874 (Pak Heri)

FPG Insurance Review

  • Memiliki pilihan produk asuransi yang bervariasi dan inovatif.
  • Pilihan polis bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko nasabah. 
  • Produk unggulan dengan manfaat pertanggungan yang komprehensif. 
  • Telah berpengalaman lebih dari 50 tahun di Asia, khususnya Asia Pasifik. 
  • Memiliki laporan keuangan yang sehat.
  • Memiliki rekanan yang luas untuk pelayanan terbaik.

FAQ: Orang Juga Bertanya

Apa Itu Asuransi FPG Insurance?

Asuransi FPG Insurance merupakan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum (kerugian) yang berdiri pada 1866. Produk yang ditawarkan bisa untuk nasabah pribadi atau proteksi perusahaan.

Alamat FPG Insurance di Jakarta

Alamat Asuransi FPG Jakarta di Chase Plaza Tower 4th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta 12920, Indonesia. Telp: (+62) 21 50821555

Cabang Asuransi FPG Insurance

Selain di Jakarta, asuransi FPG Insurance memiliki cabang-cabang di Indonesia dan luar negeri contohnya, FPG Insurance Surabaya Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Samarinda.

Bagaimana Cara Pembayaran Premi Asuransi FPG Insurance?

Pembayaran premi dilakukan sesuai dengan jenis polis yang dipilih. Metode pembayaran yang bisa kamu pilih antara lain: mobile banking, internet banking, autodebet kartu kredit atau debit, virtual account, ATM, setoran tunai di bank/ATM, atau bilyet/giro. Jangan lupa menyimpan struk pembayaran sebagai arsip, ya!

Bagaimana Cara Berhenti Asuransi FPG Insurance?

Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk berhenti dari asuransi FPG Insurance. Kamu harus mengisi formulir pengunduran diri yang didapat dari kantor asuransi FPG Insurance.
Melengkapi fotokopi identitas KTP/SIM untuk WNI, atau melampirkan Paspor dan KITAS (Kartu Tinggal Terbatas) untuk WNA.
Siapkan dokumen yang lengkap berupa buku polis dan identitas diri. Biasanya nasabah juga dikenakan biaya bila penutupan polis terjadi sebelum jatuh tempo.

Berapa Harga Premi Asuransi FPG Insurance?

Harga premi asuransi FPG Insurance dihitung sesuai dengan jenis asuransi yang dipilih dan profil nasabah. Untuk mengetahui harga yang pasti sebaiknya hubungi call center asuransi FPG Insurance di (021) 50821555.


FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62