Asuransi FPG Insurance | Cek Daftar Asuransi, Manfaat, dan Profilnya
Asuransi FPG Insurance adalah salah satu perusahaan asuransi umum Indonesia yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Â
Dinaungi oleh PT Asuransi FPG Indonesia, FPG Insurance Indonesia menyediakan berbagai produk asuransi untuk individu dan korporasi, termasuk asuransi kendaraan, perjalanan, kecelakaan diri, kesehatan, uang, engineering, pengangkutan barang, dan lainnya.Â
Salah satu produk unggulannya adalah asuransi mobil dengan premi TLO mulai Rp38 ribu dan premi All Risk mulai Rp218 per bulan yang bisa kamu dapatkan melalui DuitPintar! Kamu bisa bandingkan dulu pilihan polisnya di sini!
Daftar Produk Individu Asuransi FPG Insurance
PT Asuransi FPG Indonesia memiliki 5 (lima) pilihan produk asuransi individu yang dirancang sesuai dengan kebutuhan calon nasabahnya.Â
Inilah produk-produk yang disediakan oleh asuransi FPG Insurance:Â
- Asuransi Kendaraan Bermotor
- Asuransi PerjalananÂ
- Asuransi Kecelakaan DiriÂ
- Asuransi Properti
- Asuransi Kesehatan
Asuransi mobil memberi pertanggungan atas kendaraan dari risiko kerugian/kerusakan yang dibagi dalam 2 pilihan polis. Nasabah dapat klaim asuransi kendaraan untuk kerusakan ringan, rusak sedang, hingga kerugian total dengan polis All Risk. Polis TLO hanya menjamin kerugian/kerusakan berat saja, termasuk akibat risiko: (Premi tambahan berlaku untuk perluasan jaminan). FPG Global Travel Protection adalah produk yang memberi perlindungan untuk perjalanan kamu dari risiko pembatalan/perubahan perjalanan, kehilangan bagasi, penundaan jadwal pesawat, kecelakaan, dll. Asuransi travel FPG dibagi dalam 2 kategori yaitu Asuransi Perjalanan Seluruh Dunia dan Asuransi Perjalanan Lokal dengan 3 pilihan plan (Silver/Gold/Platinum). – Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100% Karena Sakit: – Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100% – 5,000,000 untuk Santunan Tunai Kematian – Akomodasi 1,000,000 / malam (Maks 10,000,000) – 10,000,000 untuk Santunan Tunai Kematian – Akomodasi 2,000,000 / malam (Maks 20,000,000) – 10,000,000 untuk Santunan Tunai Kematian – Akomodasi 2,000,000 / malam (Maks 20,000,000) – Akomodasi 1,000,000 / malam (Maks 10,000,000) – Akomodasi 2,000,000 / malam (Maks 20,000,000) – Akomodasi 2,000,000 / malam (Maks 20,000,000) (Maks 12 minggu) (Maks 12 minggu) (Maks 12 minggu) (Maks 5,000,000) (Maks 5,000,000) (Maks 5,000,000) – Maks 3,000,000 / barang – Maks 5,000,000 untuk laptop – Maks 3,000,000 / barang – Maks 5,000,000 untuk laptop – Maks 3,000,000 / barang – Maks 5,000,000 untuk laptop (Maks 5,000,000) (Maks 5,000,000) (Maks 5,000,000) (Maks 5,000,000) (Maks 5,000,000) (Maks 5,000,000) (Maks 10,000,000) (Maks 10,000,000) (Maks 10,000,000) (3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan) (3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan) (3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan) – Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100% Karena Sakit: – Usia 3 bulan hingga 60 tahun: 100% (Maks 2,500,000) (Maks 2,500,000) (Maks 2,500,000) – Maks 500,000 / barang – Maks 1,000,000 untuk laptop – Maks 500,000 / barang – Maks 1,000,000 untuk laptop – Maks 500,000 / barang – Maks 1,000,000 untuk laptop (Maks 2,500,000) (Maks 2,500,000) (Maks 2,500,000) (Maks 2,500,000) (Maks 2,500,000) (Maks 2,500,000) (3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan) (3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan) (3,000,000 untuk barang yang dapat dipindahkan) Asuransi Kecelakaan Diri FPG adalah produk yang memberi pertanggungan atas biaya perawatan medis, cacat tetap, hingga kematian akibat kecelakaan. Asuransi kesehatan dari FPG Insurance Indonesia memberikan jaminan pertanggungan biaya perawatan medis baik untuk akses kesehatan di dalam dan luar negeri.Â
ComprehensiveÂ
TLO
Asuransi All Risk adalah perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan/kerugian sebagian dan total pada kendaraan, termasuk akibat risiko:Â
Total Loss Only (TLO) adalah jaminan perlindungan bila kendaraan rusak total atau nilai kerugiannya di atas 75% dari harga kendaraan di pasaran atau Uang Pertanggungan kendaraan.Â
Perluasan Jaminan Asuransi KendaraanÂ
Manfaat
Silver
Gold
Platinum
Perlindungan Kecelakaan Diri
Perlindungan Kecelakaan Diri
250,000,000
500,000,000
1,000,000,000
Perlindungan Kecelakaan Diri Saat Dalam Kendaraan Umum
250,000,000
500,000,000
1,000,000,000
Beban Medis & Bantuan Darurat
Karena Kecelakaan:
– 60 tahun ke atas: 100%
– 60 tahun ke atas: 20%250,000,000
500,000,000
1,000,000,000
Perawatan Lanjutan di Indonesia
5,000,000
10,000,000
25,000,000
Pemulangan Jenazah
Biaya Sebenarnya
Biaya Sebenarnya
Biaya Sebenarnya
Manfaat Santunan Tunai Kematian
– 1 tiket pulang kelas ekonomi
– 1 tiket pulang kelas ekonomi
– 1 tiket pulang kelas ekonomi
Pemulangan Anak di Bawah Umur dan Kunjungan Anggota Keluarga
– 1 tiket pulang kelas ekonomi
– 1 tiket pulang kelas ekonomi
– 1 tiket pulang kelas ekonomi
Evakuasi & Repatriasi Medis Darurat
Biaya Sebenarnya
Biaya Sebenarnya
Biaya Sebenarnya
Kehilangan Pendapatan
1,000,000 / minggu
1,000,000 / minggu
1,000,000 / minggu
Santunan Rumah Sakit Tunai
Santunan Rumah Sakit Tunai
500,000 / hari
500,000 / hari
500,000 / hari
Bagasi Dan Barang Pribadi
Bagasi dan Barang Pribadi
– Maks 10,000,000
– Maks 15,000,000
– Maks 25,000,000
Keterlambatan Bagasi
Keterlambatan Bagasi di Luar Negeri
500,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
500,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
500,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
Kehilangan Dokumen Perjalanan
Kehilangan Dokumen Perjalanan
1,000,000
1,500,000
3,000,000
Uang Pribadi
Perlindungan Kartu Kredit
3,000,000
5,000,000
10,000,000
Kehilangan Uang
1,000,000
1,500,000
3,000,000
Penundaan Perjalanan
Penundaan Perjalanan
500,000/6 jam berturut-turut keterlambatan
500,000/6 jam berturut-turut keterlambatan
500,000/6 jam berturut-turut keterlambatan
Biaya Perjalanan Pengganti Akibat Penundaan Perjalanan
3,000,000
5,000,000
10,000,000
Pembatalan Perjalanan Dan Pengurangan Perjalanan
Pembatalan Perjalanan
15,000,000
25,000,000
50,000,000
Pengurangan Perjalanan
15,000,000
25,000,000
50,000,000
Miskoneksi Penerbangan
3,000,000
5,000,000
10,000,000
Tanggung Jawab Pribadi
Tanggung Jawab Pribadi
250,000,000
500,000,000
1,000,000,000
Manfaat Lainnya
Pembajakan
500,000/24 jam
500,000/24 jam
500,000/24 jam
Biaya Telepon Darurat
250,000
500,000
1,000,000
Risiko Sendiri Untuk Kendaraan Sewa
2,500,000
2,500,000
2,500,000
Perlindungan Terhadap Kendaraan Sewa
25,000,000
25,000,000
25,000,000
Peralatan Golf
5,000,000
5,000,000
5,000,000
Entertain Sehubungan Dengan Hole in One
5,000,000
5,000,000
5,000,000
Perlindungan Terhadap Tindakan Terorisme
Ya
Ya
Ya
Perpanjangan Periode Polis Secara Otomatis
30 hari
30 hari
30 hari
Kegagalan Acara
1,000,000
2,000,000
3,000,000
Kehilangan Isi Rumah Akibat Pencurian
15,000,000
20,000,000
25,000,000
Manfaat
Silver
Gold
Platinum
Perlindungan Kecelakaan Diri
Perlindungan Kecelakaan Diri
100,000,000
250,000,000
500,000,000
Beban Medis & Bantuan Darurat
Karena Kecelakaan:
– 60 tahun ke atas: 100%
– 60 tahun ke atas: 20%25,000,000
62,500,000
125,000,000
Pemulangan Jenazah
25,000,000
62,500,000
125,000,000
Evakuasi & Repatriasi Medis Darurat
25,000,000
62,500,000
125,000,000
Santunan Rumah Sakit Tunai
Santunan Rumah Sakit Tunai
250,000 / hari
250,000 / hari
250,000 / hari
BAGASI DAN BARANG PRIBADI
Bagasi dan Barang Pribadi
– Maks 2,500,000
– Maks 5,000,000
– Maks 10,000,000
Keterlambatan Bagasi (Bukan di Daerah Asal)
Keterlambatan Bagasi (Bukan di Daerah Asal)
250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
Penundaan Perjalanan
Penundaan Perjalanan
250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
250,000 / 6 jam berturut-turut keterlambatan
Biaya Perjalanan Pengganti Akibat Penundaan Perjalanan
3,000,000
5,000,000
10,000,000
Pembatalan Perjalanan Dan Pengurangan Perjalanan
Pembatalan Perjalanan
5,000,000
10,000,000
25,000,000
Pengurangan Perjalanan
5,000,000
10,000,000
25,000,000
TANGGUNG JAWAB PRIBADI
Tanggung Jawab Pribadi
100,000,000
250,000,000
500,000,000
Manfaat Lainnya
Peralatan Golf
2,500,000
2,500,000
2,500,000
Entertain Sehubungan Dengan Hole in One
2,500,000
2,500,000
2,500,000
Perlindungan Terhadap Tindakan Terorisme
Ya
Ya
Ya
Perpanjangan Periode Polis Secara Otomatis
30 hari
30 hari
30 hari
Kegagalan Acara
1,000,000
2,000,000
3,000,000
Kehilangan Isi Rumah Akibat Pencurian
15,000,000
20,000,000
25,000,000
Manfaat
Silver
Gold
Platinum
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
50,000,000
100,000,000
150,000,000
Cacat Total Tetap Akibat Kecelakaan (Tabel A)
60,000,000
120,000,000
180,000,000
Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (untuk setiap kejadian)
5,000,000
10,000,000
15,000,000
Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan, Maksimum 7 (tujuh) hari selama periode asuransi
250,000
500,000
750,000
Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan
2,500,000
5,000,000
7,500,000
Manfaat
PLAN 1
PLAN 2
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
5,000,000
10,000,000
Cacat Total Tetap Akibat Kecelakaan (PSAKDI)
5,000,000
10,000,000
Penggantian Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (untuk setiap kejadian Selama Periode Asuransi)
500,000
1,000,000
Biaya Pemakaman Akibat Kecelakaan
500,000
1,000,000
Daftar Produk Korporasi Asuransi FPG Insurance
Asuransi FPG Indonesia menyediakan 7 jenis asuransi korporasi atau bisnis untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko yang menyebabkan kerugian finansial.Â
- Asuransi Rangka KapalÂ
- Asuransi RekayasaÂ
- Asuransi Uang
- Asuransi Terorisme & SabotaseÂ
- Asuransi Kecelakan diri
- Asuransi Pengangkutan Barang
- Asuransi Tanggung GugatÂ
Asuransi kapal (marine hull) adalah jaminan terhadap kapal serta mesin dan perlengkapannya dari kerusakan/kerugian akibat risiko pelayaran dan bahaya laut, termasuk akibat: Asuransi engineering atau asuransi rekayasa adalah jaminan terhadap kerugian bagi industri konstruksi dan pelaksanaan pekerjaan sipil. PT Asuransi FPG Indonesia menyediakan 5 pilihan polis asuransi engineering untuk sektor dan manfaat pertanggungan berbeda. Perlindungan menyeluruh atas konstruksi, termasuk: Perlindungan menyeluruh atas proyek pembangunan akibat risiko-risiko: Perlindungan menyeluruh atas perlengkapan elektronik, termasuk: Manfaat pertanggungan dapat diperluas untuk mencakup kenaikan ongkos kerja dalam hal terjadi kehilangan/kerusakan pada perlengkapan elektronik. Perlindungan menyeluruh atas kerusakan mesin yang menyebabkan perusahaan kehilangan/kekurangan pendapatan, termasuk akibat risiko: Perlindungan menyeluruh atas perlengkapan/peralatan elektronik dan mesin pada proyek yang sedang dioperasikan atau disimpan, termasuk: Asuransi uang adalah produk asuransi yang memberi perlindungan atas risiko kehilangan uang atau produk sekuritas lain akibat pencurian, penipuan, atau kecurangan yang dilakukan pihak lain. Asuransi Terorisme & Sabotase adalah produk asuransi yang memberi perlindungan atas harta/benda dari kerusakan dan/atau kerugian akibat serangan aktivitas terorisme, sabotase, dan pemberontakan pada perusahan. Perlindungan terhadap karyawan dari risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan cedera, cacat tetap, hingga meninggal dunia. Perusahaan dapat menyesuaikan manfaat pertanggungan asuransi kecelakaan kerja dengan kebutuhan dan profil risiko karyawan dalam pekerjaan tersebut. Asuransi tanggung gugat (liability) memberi perlindungan untuk perusahaan atas risiko tuntutan atau tindakan pengadilan yang dilaporkan oleh pihak ketiga. Pertanggungan atas cedera, kerusakan/kerugian, dan kematian pada pihak ketiga/karyawan akibat: Pilihan Polis:Â
Rangkuman Produk FPG Insurance
Produk | Manfaat |
Asuransi Mobil | Jaminan ganti rugi atas kerusakan/kerugian pada mobil dalam pilihan polis All Risk dan TLO. |
Asuransi Rumah | Jaminan ganti rugi atas kerusakan/kerugian pada bangunan rumah beserta isinya. |
Asuransi Perjalanan | Jaminan atas ketidaknyamanan dan kerugian selama perjalanan baik di dalam dan luar negeri. |
Asuransi Kecelakaan Diri | Pertanggungan biaya perawatan medis akibat kecelakaan, serta santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia. |
Produk Korporasi | Perlindungan atas risiko finansial kerugian pada perusahaan, termasuk asuransi uang, asuransi engineering, asuransi rangka kapal, asuransi kecelakaan diri, asuransi pengangkutan barang, asuransi liability, dan asuransi terorisme. |
Harga Premi Asuransi FPG Insurance
Premi Asuransi FPG Indonesia berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor, termasuk:
- Jenis Asuransi: Pilihan polis dan plan asuransi.Â
- Cakupan Pertanggungan: Manfaat pertanggungan dasar dan perluasan jaminan (rider).
- Profil Tertanggung: Usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, pekerjaan, dll.Â
- Objek Pertanggungan: Apakah itu asuransi untuk kendaraan, properti, perjalanan, kesehatan, dan lainnya.Â
Berikut ini info perkiraan harga premi Asuransi Perjalanan FPG Insurance:
Paket Individual Premium (IDR) *Premi tambahan setiap minggu, hingga maksimum 183 hari. Paket Individual Premium (IDR) *Premi tambahan setiap minggu, hingga maksimum 183 hari.
Durasi Perjalanan (Hari)
Silver
Gold
Platinum
Hingga 5 hari
54,000
135,000
270,000
Hingga 8 hari
72,000
180,000
360,000
Hingga 11 hari
84,000
210,000
420,000
Hingga 15 hari
105,000
262,500
525,000
Hingga 24 hari
120,000
300,000
600,000
Hingga 31 hari
156,000
390,000
780,000
Hingga maks 183 hari*
54,000
135,000
270,000
Tahunan
N.A.
N.A.
N.A.
Durasi Perjalanan (Hari)
Silver
Gold
Platinum
Hingga 5 hari
58,500
117,000
234,000
Hingga 8 hari
78,000
156,000
312,000
Hingga 11 hari
91,000
182,000
364,000
Hingga 15 hari
113,750
227,500
455,000
Hingga 24 hari
130,000
260,000
520,000
Hingga 31 hari
169,000
338,000
676,000
Hingga maks 183 hari*
58,500
117,000
234,000
Tahunan
520,000
1,040,000
2,080,000
Cara Klaim Asuransi FPG Insurance Indonesia
Cara klaim asuransi berbeda-beda sesuai dengan jenis asuransinya. Berikut ini beberapa contoh prosedur klaim FPG Insurance Indonesia berdasarkan jenis produknya:Â Â
Informasi klaim sudah dijelaskan dalam Kontrak Polis. Bila masih belum memahaminya, silakan konsultasi langsung dengan call center FPG. Cara Klaim Asuransi Mobil
Cara Klaim Asuransi Perjalanan
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan
Dokumen Klaim Asuransi Mobil FPG
Tuntutan dari Pihak Ketiga – Perbaikan Kendaraan Tuntutan dari Pihak Ketiga â Cedera Badan atau Kematian Catatan: Formulir klaim, Fotokopi KTP, Fotokopi SIM, Surat/Laporan pengaduan dari Kepolisian Republik Indonesia diserahkan terlebih dahulu kepada Asuransi (Dokumen Awal). Kerusakan Sebagian
Kerugian Total (Total Loss) â Pencurian Kendaraan
Kerugian Total (Total Loss) â Kecelakaan
Cara Beli Asuransi FPG Insurance Indonesia
Calon nasabah dapat membeli polis Asuransi FPG Indonesia melalui:
- Laman resmi https://id.fpgins.com/.
- Call center 021-50821555.
- Kantor pusat atau kantor cabang PT Asuransi FPG Indonesia terdekat.
Selain itu, kamu dapat membeli produk asuransi dari perusahaan asuransi terbaik di PT Anugrah Atma Adiguna yang telah terdaftar OJK melalui DuitPintar.Â
Kamu bisa bandingkan polis dan premi dari berbagai perusahaan asuransi terpercaya untuk mendapat pilihan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kamu.Â
Cara daftarnya juga praktis, isi formulir di bawah ini!
Sekilas Tentang FPG Insurance Indonesia
PT Asuransi FPG Indonesia adalah perusahaan asuransi umum (kerugian) yang menawarkan produk asuransi individu dan korporasi.Â
Produknya bernama FPG Insurance. Kepanjangan asuransi FPG adalah Federal Phoenix Group Indonesia.
PT Asuransi FPG Indonesia adalah gabungan 2 perusahaan dengan rekam jejak bisnis yang panjang. Perushaan Pertama Perusahaan Kedua Izin usaha dan legalitas perusahaan sah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-492/NB.1/2015 Tentang Pemberlakuan Isin Usaha di Bidang Asuransi Kerugian Sehubungan Perubahan Nama PT Asuransi Indrapura Menjadi PT Asuransi FPG Indonesia. PT Asuransi FPG Indonesia juga telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi kerugian berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri nomor KEP-3963/MD/1987 tanggal 24 Juni 1987. Mengacu kepada laporan keuangan tahun 2022 (Kuartal 3), berikut ini performa finansial PT Asuransi FPG Indonesia. Standardisasi keuangan menurut Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016), yang menyatakan keuangan perusahaan asuransi tersebut sehat:Sejarah
Hukum dan Legalitas
Laporan Keuangan
Layanan Nasabah FPG Insurance Indonesia
- Asuransi FPG Head Office: Chase Plaza Tower 4th Floor, Jalan Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920, Indonesia
- FPG Call Center: (021) 50821555
- Fax: (021) 5200175
- Email: insure@fpgins.com
- Website: www.fpgins.com atau https://id.fpgins.com/
- Contact Us: id.fpgins.com/contact/us/
- Jam Kerja: 9:00 AM – 5:00 PM, Senin – Jumat
Media Sosial
- Facebook: FPG Insurance Indonesia
- Twitter: @fpginsurance_id
- WhatsApp: 081586865515
Bengkel Rekanan FPG Insurance Indonesia
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
FPG Insurance Review
- Memiliki pilihan produk asuransi yang bervariasi dan inovatif.
- Pilihan polis bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko nasabah.Â
- Produk unggulan dengan manfaat pertanggungan yang komprehensif.Â
- Telah berpengalaman lebih dari 50 tahun di Asia, khususnya Asia Pasifik.Â
- Memiliki laporan keuangan yang sehat.
- Memiliki rekanan yang luas untuk pelayanan terbaik.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Asuransi FPG Insurance merupakan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum (kerugian) yang berdiri pada 1866. Produk yang ditawarkan bisa untuk nasabah pribadi atau proteksi perusahaan. Alamat Asuransi FPG Jakarta di Chase Plaza Tower 4th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21 Jakarta 12920, Indonesia. Telp: (+62) 21 50821555 Selain di Jakarta, asuransi FPG Insurance memiliki cabang-cabang di Indonesia dan luar negeri contohnya, FPG Insurance Surabaya Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Samarinda. Pembayaran premi dilakukan sesuai dengan jenis polis yang dipilih. Metode pembayaran yang bisa kamu pilih antara lain: mobile banking, internet banking, autodebet kartu kredit atau debit, virtual account, ATM, setoran tunai di bank/ATM, atau bilyet/giro. Jangan lupa menyimpan struk pembayaran sebagai arsip, ya! Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk berhenti dari asuransi FPG Insurance. Kamu harus mengisi formulir pengunduran diri yang didapat dari kantor asuransi FPG Insurance. Harga premi asuransi FPG Insurance dihitung sesuai dengan jenis asuransi yang dipilih dan profil nasabah. Untuk mengetahui harga yang pasti sebaiknya hubungi call center asuransi FPG Insurance di (021) 50821555. Apa Itu Asuransi FPG Insurance?
Alamat FPG Insurance di Jakarta
Cabang Asuransi FPG Insurance
Bagaimana Cara Pembayaran Premi Asuransi FPG Insurance?
Bagaimana Cara Berhenti Asuransi FPG Insurance?
Melengkapi fotokopi identitas KTP/SIM untuk WNI, atau melampirkan Paspor dan KITAS (Kartu Tinggal Terbatas) untuk WNA.
Siapkan dokumen yang lengkap berupa buku polis dan identitas diri. Biasanya nasabah juga dikenakan biaya bila penutupan polis terjadi sebelum jatuh tempo. Berapa Harga Premi Asuransi FPG Insurance?