Asuransi Jiwa Sequis Life
Asuransi Jiwa Sequis Life menawarkan polis beragam yang terdiri dari polis asuransi jiwa murni, unit link, hingga asuransi pendidikan.
Salah satu keunggulan produk asuransi jiwa dari PT Asuransi Jiwa Sequis Life adalah masa pertanggungan hingga usia 100 tahun dan adanya manfaat dana pendidikan di beberapa polisnya.
Simak informasi lengkap tentang Asuransi Jiwa Sequis Life, mulai dari rincian manfaat polis, cara klaim, hingga keunggulannya berikut ini.
Pilihan Polis Asuransi Jiwa Sequis Life
Produk asuransi jiwa dari Sequis Life sangat beragam, mulai dari asuransi jiwa tradisional, unit link, hingga asuransi dwiguna.
Asuransi Jiwa Murni Sequis Life
Polis asuransi jiwa dari Sequis Life yang memberikan manfaat pertanggungan asuransi tanpa manfaat investasi.
Polis asuransi whole life atau seumur hidup dari Sequis Life yang memberikan masa pertanggungan hingga usia 100 tahun dengan premi yang fleksibel.
- Manfaat uang pertanggungan apabila meninggal dunia Rp100 juta hingga Rp1 miliar
- Masa pembayaran premi fleksibel, yaitu 5, 10, 15, hingga 20 tahun
- Masa asuransi hingga tertanggung usia 100 tahun
Polis asuransi jiwa seumur hidup dari Sequis Life yang memberikan masa pertanggungan hingga usia 100 tahun ditambah dengan bonus sesuai dengan masa polis.
- Manfaat uang pertanggungan hingga mulai Rp50 juta atau USD10 ribu
- Manfaat death terminal bonus dengan persentase sesuai dengan masa asuransi (maksimal 100% UP)
- Manfaat jatuh tempo sebesar 100% UP ditambah maturity terminal bonus sebesar 100% UP apabila masih hidup hingga akhir masa asuransiÂ
Polis Asuransi Jiwa Sequis Life yang memberikan masa pertanggungan seumur hidup hanya dengan pembayaran premi yang singkat.
- Masa pembayaran premi 5 atau 10 tahun dengan pertanggungan hingga usia 100 tahun
- Uang pertanggungan mulai dari Rp300 juta
Polis asuransi jiwa dari Sequis Life yang memberikan pertanggungan ditambah dengan pembayaran tunai dengan jumlah sesuai ketentuan polis.
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila meninggal dunia
- Tambahan manfaat tunai 5% uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia
- Manfaat tunai hidup untuk tertanggung hingga 80% UP yang diberikan secara berkala
- Manfaat akhir kontrak sebesar 100% UP apabila masih hidup hingga akhir masa asuransi
- UP minimal Rp30 juta atau USD6 ribu
Asuransi Jiwa Dwiguna Sequis Life yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia dan manfaat tabungan dalam bentuk pengembalian premi.
- Manfaat 200% uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia
- Manfaat pengembalian premi sebesar 135% jika masih hidup hingga akhir masa polis
- Masa pembayaran 5 tahun dengan masa asuransi 10 tahun
- Premi tahunan minimal Rp15 juta
- Uang pertanggungan sebesar 550% premi tahunanÂ
Polis Asuransi Dwiguna Sequis Life yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia dan manfaat tabungan untuk dana pendidikan yang diberikan secara berkala.
- Manfaat 125% uang pertanggungan apabila meninggal bukan karena kecelakaan, polis kemudian menjadi bebas premi dan manfaat dana pendidikan tetap dibayarkan
- Manfaat 150% uang pertanggungan apabila meninggal karena kecelakaan, polis kemudian menjadi bebas premi dan manfaat dana pendidikan tetap dibayarkan
- Manfaat dana pendidikan hingga 150% UP yang diberikan bertahap saat anak masuk SD, SMP, SMA, dan kuliah
- Besaran UP hingga Rp100 juta
- Masa pembayaran premi 8 tahun
Polis Asuransi Sequis Life Dwiguna yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia dan manfaat tabungan untuk dana pendidikan yang diberikan secara berkala.
- Manfaat 150% uang pertanggungan apabila meninggal bukan karena kecelakaan, polis kemudian menjadi bebas premi dan manfaat dana pendidikan tetap dibayarkan
- Manfaat 200% uang pertanggungan apabila meninggal karena kecelakaan, polis kemudian menjadi bebas premi dan manfaat dana pendidikan tetap dibayarkan
- Manfaat dana pendidikan hingga 150% UP yang diberikan bertahap saat anak masuk SD, SMP, SMA, dan kuliah
- Besaran UP hingga Rp100 juta
- Masa pembayaran premi 5 tahun
Polis asuransi jiwa berjangka dari Sequis Life yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia dengan premi sangat terjangkau.
- Manfaat uang pertanggungan hingga Rp6 juta untuk meninggal bukan karena kecelakaan
- Manfaat uang pertanggungan hingga Rp30 juta untuk meninggal akibat kecelakaan
- Manfaat pembedahan hingga Rp400 per tahun
- Pertanggungan cacat total dan tetap karena kecelakaan hingga Rp6 juta
- Pembayaran premi 1-5 tahunÂ
Polis Asuransi Jiwa Sequis Life yang juga memberikan manfaat lain seperti pertanggungan kesehatan, kecelakaan, hingga penyakit kritis.
- M! Physical Recharge: Penggantian biaya kamar rumah sakit, biaya ICU, no claim income, dan manfaat pemulihan untuk rawat inap panjang
- M! Mental Recharge: Penggantian atas biasa konseling
- M! Critical-Down Benefit: Pertanggungan atas risiko koma atau cacat tetap total
- M! Sudden-Down Benefit: Pertanggungan atas risiko fraktur tengkorak parah, fraktur vertebra parah, atau kehilangan kegunaan satu anggota badan permanen atau kehilangan penglihatan pada satu mata secara permanen
- M! Lifestyle-Impact Benefit: Pertanggungan atas risiko serangan jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, penyakit paru stadium akhir, atau penyakit terminal
- M! Departure: Pertanggungan atas risiko meninggal dunia
- Uang pertanggungan Rp50 juta hingga Rp500 juta
- Premi mulai Rp380 ribu per tahunÂ
Polis Asuransi Jiwa Berjangka Sequis Life yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia, cacat tetap total, ditambah manfaat pengembalian premi.
- Manfaat 100% uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia
- Manfaat 100% uang pertanggungan atas risiko cacat tetap total
- Manfaat tambahan 100% uang pertanggungan apabila meninggal atau cacat tetap total disebabkan oleh kecelakaan
- Pengembalian premi 115% apabila masih hidup di akhir masa polis
- Pembayaran premi 6 tahun dengan masa asuransi 10 tahun
- Minimum premi Rp100 juta
Polis Asuransi Jiwa Sequis Life yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia dan cacat tetap total dengan premi yang terjangkau.
- Manfaat 200% uang pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila meninggal dunia akibat penyebab bukan kecelakaan
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila mengalami cacat tetap total
- Premi mulai Rp33 ribu per bulan
- Uang pertanggungan hingga Rp300 juta
Polis asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat pembebasan premi apabila terjadi risiko terhadap pemegang polis.
Manfaat sejumlah premi yang belum dibayarkan sampai masa pembayaran premi terakhir apabila pemegang polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total.
Polis asuransi tambahan yang memberikan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia pasangan tertanggung atau salah satu anaknya.
- Uang pertanggungan asuransi dasar minimal Rp125 atau USD25 ribu
- Manfaat uang pertanggungan sebesar Rp50 juta atau USD10 ribu apabila pasangan tertanggung meninggal sebelum usia 60 tahun
- Manfaat uang pertanggungan sebesar Rp25 juta atau USD5 ribu apabila anak meninggal sebelum usia 21 tahun
Polis tambahan untuk Asuransi Jiwa Tradisional Sequis Life yang memberikan tambahan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia.
- Manfaat 100% uang pertanggungan dari asuransi dasar plus 100% uang premi dari Level Term jika tertanggung meninggal dunia
- Uang pertanggungan minimal Rp10 juta atau USD5 ribu
- Manfaat maksimal 3x uang pertanggungan asuransi dasar (khusus untuk produk Retirement Life Plan maksimal 2x UP)
Polis asuransi yang memberikan manfaat pembebasan premi apabila terjadi risiko meninggal dunia atau cacat tetap total pada pemegang polis.
- Manfaat sejumlah premi yang belum dibayarkan sampai masa pembayaran premi terakhir apabila pemegang polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum usia 65 tahun.
Polis tambahan untuk Asuransi Jiwa Sequis Life yang memberikan manfaat tambahan atas risiko meninggal dunia pasangan (suami/istri) dari tertanggung.
- Manfaat tambahan sebesar Rp50 juta atau USD10 ribu apabila pasangan tertanggung meninggal dunia sebelum usia 60 tahun
- Uang pertanggungan asuransi dasar minimal Rp125 juta atau USD25 ribu
Asuransi tambahan yang memberikan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia atau menderita cacat tetap total akibat kecelakaan selama masa liburan.
- Manfaat 100% uang pertanggungan atas risiko meninggal akibat kecelakaan
- Manfaat 100% uang pertanggungan atas risiko cacat tetap total akibat kecelakaan
- Penggantian biaya medis akibat kecelakaan hingga Rp50 juta
- Uang pertanggungan hingga Rp1 miliar
- Hanya untuk polis dasar Super Safe ProtectionÂ
Polis asuransi jiwa dari Sequis Life yang memberikan pertanggungan biaya perawatan medis atas risiko kecelakaan saat mengendarai kendaraan roda dua.
- Penggantian biaya medis untuk pengobatan, rawat inap, dan pembedahan akibat kecelakaan motor
- Tambahan biaya medis untuk operasi gigi, patah tulang, hingga koma akibat kecelakaan sepeda motor
- Uang pertanggungan hingga Rp50 juta
- Hanya untuk polis dasar Super Safe Protection
Asuransi Pendidikan Sequis Life
Bagi kamu yang sudah memiliki anak, Asuransi Pendidikan Sequis Life dapat menjadi pilihan untuk membantu mengamankan dana pendidikan anak. Berikut beberapa pilihan polisnya.
Polis asuransi pendidikan dari Sequis Life yang memberikan manfaat pertanggungan berupa dana pendidikan dengan premi terjangkau.
- Masa bayar premi 8 tahun dengan masa asuransi 18 tahun
- Manfaat uang perjanjian 150% uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan
- Premi mulai dari Rp6.500
Produk asuransi pendidikan dari Sequis Life kerja sama dengan BRI yang memberikan manfaat dana pendidikan secara berkala apabila tertanggung meninggal dunia.
- Manfaat 150% uang pertanggungan jika tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan
- Manfaat 200% uang pertanggungan jika meninggal karena kecelakaan
- Manfaat dana pendidikan yang diberikan sesuai jadwal selama pertanggungan masih aktif dan tertanggung masih hidup
- Besaran UP hingga Rp75 jutaÂ
Polis asuransi jiwa dari Sequis Life yang memberikan jaminan santunan meninggal dunia dan manfaat hidup berupa dana pendidikan bertahap.
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia ditambah dengan manfaat dana pendidikan terjadwal yang tertera dalam tabel manfaat polis
- Manfaat hidup berupa dana pendidikan yang diberikan bertahap apabila tertanggung hidup selama masa asuransi
- Manfaat dana pendidikan hingga 200% uang pertanggungan
- Masa asuransi 10 hingga 18 tahun Â
Polis asuransi dari Sequis Life yang memberikan manfaat berupa dana pendidikan dengan mata uang USD sehingga cocok untuk persiapan pendidikan anak di luar negeri.
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia plus dana pendidikan yang diberikan sesuai jadwal
- Manfaat hidup berupa biaya pendidikan yang diberikan berkala sesuai tabel manfaat polis
- Masa asuransi 10-18 tahun dengan masa pembayaran premi 3-9 tahun
- Minimal uang pertanggungan USD6 ribuÂ
Asuransi Unit Link Sequis Life
Jika kamu tertarik dengan asuransi jiwa yang juga memberikan manfaat investasi, unit link bisa jadi pilihan. Berikut beberapa polis yang bisa menjadi pilihan.
Asuransi jiwa unit link dari Sequis Life yang memberikan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia ditambah dengan manfaat investasi.
- Masa asuransi hingga usia 100 tahun
- Manfaat 100% uang pertanggungan dan investasi sekaligus jika meninggal dunia
- Garansi polis no lapse untuk 10 tahun pertama
- Manfaat nilai polis di akhir masa asuransi jika tertanggung masih hidup.
Polis Asuransi Unit Link Sequis Life yang memberikan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia plus investasi dengan fasilitas top up premi kapan saja.
- Manfaat 150% uang pertanggungan dari premi tunggal plus nilai investasi yang terkumpul selama masa asuransi
- Manfaat akhir kontrak berupa nilai polis yang terkumpul
- Bebas top up premi kapan saja apabila premi tunggal sudah tidak cukup membayar biaya-biaya yang dibutuhkan
Polis Asuransi Unit Link Sequis Life dengan pilihan mata uang rupiah atau dollar yang memberikan manfaat pertanggungan atas meninggal dunia dan investasi sekaligus.
- Santunan meninggal dunia sebesar 125% premi tunggal ditambah nilai polis yang terkumpul
- Masa asuransi hingga tertanggung usia 75 tahun
- Minimum premi tunggal Rp10 juta atau USD1 ribu
Polis Asuransi Unit Link Sequis Life yang memberikan manfaat pertanggungan atas meninggal dunia dan investasi dengan risiko rendah.
- Santunan meninggal dunia 125% dari premi tunggal
- Fasilitas top up premi
- Masa asuransi hingga 75 tahun
Polis Asuransi Unit Link Sequis Life yang seluruh preminya dialokasikan untuk investasi dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan.
- Manfaat 100% uang pertanggungan + nilai investasi jika meninggal dunia
- Manfaat 150% uang pertanggungan apabila meninggal dunia karena kecelakaan (maks. Meninggal 90 hari sejak kecelakaan terjadi)
- Nilai polis yang diberikan bila masih hidup hingga masa akhir asuransi
- Masa asuransi hingga usia 80 tahun
- UP minimum 5x premi tahunan atau Rp300 juta
Polis asuransi unit link dari Sequis Life dengan pilihan masa pertanggungan fleksibel hingga usia 100 tahun dan uang pertanggungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
- Manfaat 100% UP + nilai polis jika meninggal dunia selama masa asuransi
- Manfaat nilai polis apabila masih hidup hingga akhir masa asuransi
- Terdapat tiga pilihan plan:
- SequislinQ Protector Plus 75, masa asuransi hingga usia 75 tahun
- SequislinQ Protector Plus 85, masa asuransi hingga usia 85 tahun
- SequislinQ Protector Plus 100, masa asuransi hingga usia 100 tahun
Asuransi tambahan untuk produk unit link dari Sequis Life yang memberikan manfaat bebas premi apabila pemegang polis meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total.
- Dibayarkan manfaat sebesar premi target dan top up terjadwal (jika ada) apabila pemegang polis meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total sebelum usia 65 tahunÂ
Asuransi tambahan untuk produk unit link dari Sequis Life yang memberikan manfaat bebas premi apabila pemegang polis ke-2 meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total.
- Dibayarkan manfaat sebesar premi target dan top up terjadwal (jika ada) apabila pemegang polis ke-2 meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total sebelum usia 65 tahunÂ
Polis asuransi tambahan untuk Asuransi Unit Link Sequis Life yang memberikan manfaat berupa pembebasan premi apabila terjadi risiko cacat tetap total pada tertanggung.
- Manfaat bebas premi apabila tertanggung mengalami cacat tetap total
- Polis dapat diperbarui per tahun hingga usia tertanggung 65 tahunÂ
Dana Pensiun Sequis Life
Produk asuransi jiwa individu ini cocok bagi kamu yang ingin mempersiapkan dana pensiun agar lebih tenang menjalani hari tua nanti.
Polis asuransi individu dari Sequis Life yang dapat membantu merencanakan dana pensiun dan memberikan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia.
- Manfaat uang pertanggungan sesuai plan yang dipilih jika tertanggung meninggal dunia sebelum maupun sesudah usia pensiun
- Manfaat pensiun sebesar 100% uang pertanggungan apabila tertanggung masih hidup hingga akhir masa polis
- Manfaat jatuh tempo berupa 100% UP ditambah maturity terminal bonus 100% UP apabila tertanggung masih hidup di usia 100 tahun
- Masa pembayaran premi fleksibel, yaitu 5, 10, 15, hingga 20 tahun
- Masa pertanggungan asuransi hingga usia tertanggung 100 tahunÂ
Asuransi Kecelakaan Diri dan Cacat Tetap Total
Sebagian besar dari polis jenis ini merupakan rider atau manfaat tambahan dari asuransi jiwa murni atau unit link.
Polis Asuransi Jiwa Sequis Life kerja sama dengan kartu kredit BRI yang memberikan manfaat pertanggungan atas risiko kematian karena sakit maupun kecelakaan serta bantuan melunasi tagihan kartu kredit.
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan
- Manfaat 200% uang pertanggungan apabila meninggal karena kecelakaan
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila mengalami cacat tetap total
- Masa asuransi hingga usia 65 tahun
- Premi mulai Rp24.500
- Uang pertanggungan hingga Rp100 juta
Polis asuransi kecelakaan diri dari Sequis Life sebagai rider atau manfaat tambahan dari asuransi jiwa tradisional yang memberikan manfaat atas risiko kecelakaan.
- Manfaat 100% UP dari asuransi dasar + 100% UP dari polis Accident Rider Short apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan selama masa pertanggungan
- Minimal uang pertanggungan Rp10 juga atau USD5 ribu
- Maksimal manfaat 3x UP asuransi dasar (maks. 2x UP untuk Retirement Life Plan)
- Masa pertanggungan mengikuti masa pembayaran premi
Polis asuransi kecelakaan diri dari Sequis Life sebagai rider atau manfaat tambahan dari asuransi jiwa tradisional yang memberikan manfaat atas risiko kecelakaan.
- Manfaat 100% UP dari asuransi dasar + 100% UP dari polis Accident Rider Long apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan selama masa pertanggungan
- Minimal uang pertanggungan Rp10 juga atau USD5 ribu
- Maksimal manfaat 3x UP asuransi dasar (maks. 2x UP untuk Retirement Life Plan)
- Masa pertanggungan hingga tertanggung usia 60 tahun
Polis tambahan dari Asuransi Jiwa Tradisional Sequis Life dengan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia hingga cacat tetap karena kecelakaan.
- Manfaat 100% uang pertanggungan asuransi dasar + 100% uang pertanggungan polis tambahan ini apabila meninggal dunia karena kecelakaan selama masa asuransi
- Manfaat uang pertanggungan apabila mengalami cacat tetap total atau sebagian karena kecelakaan
- Minimal uang pertanggungan Rp10 juga atau USD5 ribu
- Maksimal manfaat 3x UP asuransi dasar (maks. 2x UP untuk Retirement Life Plan)
- Masa pertanggungan mengikuti masa pembayaran premi
Polis tambahan dari Asuransi Jiwa Tradisional Sequis Life dengan manfaat pertanggungan atas risiko meninggal dunia hingga cacat tetap karena kecelakaan.
- Manfaat 100% uang pertanggungan asuransi dasar + 100% uang pertanggungan polis tambahan ini apabila meninggal dunia karena kecelakaan selama masa asuransi
- Manfaat uang pertanggungan apabila mengalami cacat tetap total atau sebagian karena kecelakaan
- Minimal uang pertanggungan Rp10 juga atau USD5 ribu
- Maksimal manfaat 3x UP asuransi dasar (maks. 2x UP untuk Retirement Life Plan)
- Masa pertanggungan hingga tertanggung usia 60 tahun
Polis asuransi tambahan atau rider untuk asuransi unit link dari Sequis Life yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia karena kecelakaan.
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan
- Masa asuransi dapat diperbarui setiap tahun hingga usia tertanggung 60 tahun
- Minimal UP Rp10 juta dan maksimal 3x premi dasar.
Polis asuransi tambahan atau rider untuk asuransi unit link dari Sequis Life yang memberikan pertanggungan atas risiko meninggal dunia atau cacat tetap karena kecelakaan.
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan
- Manfaat pertanggungan sesuai persentase dalam ketentuan polis apabila mengalami cacat tetap total atau sebagian akibat kecelakaan
- Masa asuransi dapat diperbarui setiap tahun hingga usia tertanggung 60 tahun
- Minimal UP Rp10 juta dan maksimal 3x premi dasar.
Polis asuransi kecelakaan diri dari Sequis Life yang menawarkan pilihan tiga plan sehingga dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan (maks. 90 hari sejak kecelakaan)
- Manfaat 100% uang pertanggungan apabila mengalami cacat tetap total akibat kecelakaan
- Penggantian biaya medis akibat kecelakaan hingga Rp50 juta
- Pilihan UP: Rp200 juta, Rp500 juta, dan Rp1 miliar
- Pilihan manfaat tambahan Super Motor Protection dan Super Holiday Protection
Harga Premi Asuransi Jiwa Sequis Life
Harga premi Asuransi Jiwa Sequis Life beragam, bergantung pada jenis polis dan plan yang dipilih.Â
Perusahaan ini menyediakan asuransi dengan premi mulai dari puluhan ribu, seperti pada polis Super Life Protection yang preminya mulai dari Rp33 ribu per bulan.
Besaran premi asuransi jiwa pada dasarnya dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti:
- Profil tertanggung: usia, jenis kelamin, hingga riwayat kesehatan
- Besaran uang pertanggungan
- Cakupan manfaat pertanggungan, termasuk manfaat dasar dan manfaat tambahan
Sebelum membeli polis asuransi, nantinya akan dilakukan proses underwriting, yaitu proses penilaian risiko calon tertanggung asuransi yang juga akan menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan.
Sekilas Tentang Asuransi Sequis Life
PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) adalah perusahaan asuransi jiwa yang sudah berdiri sejak tahun 1984. Awalnya perusahaan ini bernama PT Universal Life Indonesia (ULINDO) yang berada di bawah naungan Gunung Sewu Group.
Pada tahun 2022, perusahaan berganti nama menjadi Sewu New York Life (NYL). Setahun kemudian di 2023, seluruh saham perusahaan ini diakuisisi dan dari sanalah perusahaan berubah nama menjadi Sequis Life.
Tahun 2005, Sequis Life mengakuisisi seluruh saham PT Metlife Sejahtera dan membentuk anak perusahaan PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial).
Sequis Life lebih berfokus pada asuransi untuk individu, sedangkan Sequis Financial lebih banyak memasarkan asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.
Sequis Life sudah berizin dan diawasi OJK dalam menjalankan bisnisnya. Izin usaha ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 106/KM.13/1992 per tanggal 8 April 1992. Perusahaan ini juga sudah terdaftar sebagai bagian dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Kesehatan keuangan Sequis Life dapat dilihat dari beberapa indikator seperti rasio solvabilitas, jumlah aset, dan jumlah ekuitas.
Perlu diketahui bahwa rasio solvabilitas atau RBC (Risk Based Capital) adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, termasuk dalam membayarkan premi.
Berikut beberapa data dari laporan keuangan Sequis Life di Q4 2023:
- Rasio solvabilitas: 540%
- Jumlah ekuitas: Rp7,032 triliun
- Jumlah aset: Rp19,031 triliun
Angka-angka di atas memenuhi standar OJK untuk perusahaan asuransi di mana rasio solvabilitas harus di atas 120 persen, aset minimal Rp150 miliar, dan ekuitas minimal Rp100 miliar. Jadi dapat disimpulkan bahwa Sequis Life memiliki finansial yang sehat.
Layanan Nasabah Asuransi Sequis Life
Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Asuransi Jiwa Sequis Life. Silakan hubungi pihak asuransi melalui kontak di bawah ini.
- Alamat: PT Asuransi Jiwa Sequis Life, Sequis Tower Lt. 33, Jl. Jend. Sudirman Kav. 71, SCBD
- Jakarta 12190, Indonesia
- No. Telepon: (62-21) 5223 123
- Fax: (62-21) 5213 579 / 80
- Call Center Sequis Care: (021) 29942929
- WhatsApp: 0811-1332-222Â
- Email: care@sequislife.com
- Website: www.sequis.co.id
- Linkedin: id.linkedin.com/company/sequislife/
- Instagram: www.instagram.com/sequisofficial/
- Facebook: id-id.facebook.com/sequislife/
Cara Klaim Asuransi Jiwa Sequis Life
Cara klaim polis asuransi jiwa Sequis Life adalah dengan mengirimkan formulir dan dokumen pendukung klaim ke pihak asuransi untuk diverifikasi. Berikut adalah ketentuan dan dokumen yang dibutuhkan untuk setiap jenis klaimnya:
Klaim Tertanggung Meninggal Dunia
Ketentuan pengajuan klaim:
- Klaim diajukan oleh ahli waris yang tertera dalam polis
- Ahli waris dapat mengajukan klaim jika sudah berusia di atas 18 tahun
- Jika masih di bawah usia 18 tahun, klaim dapat diajukan oleh orang tua yang masih hidup.
- Apabila orang tua sudah meninggal dunia maka diperlukan Surat Pengampunan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.
- Jika kedua orang tua telah bercerai maka yang berhak mengajukan klaim adalah orang tua yang ditunjuk untuk menjadi Wali pada Akta Perceraian atau Surat Keputusan Pengampunan dari Pengadilan Negeri.
- Jika ahli waris telah meninggal dunia dan tidak pernah dilakukan perubahan ahli waris selama tertanggung hidup maka manfaat berhak diterima oleh ahli waris dari ahli waris polis yang diatur dalam Undang-Undang.
Dokumen klaim:
- Formulir pengajuan klaim (unduh di website Sequis Life)
- Formulir surat kuasa dari ahli waris (keluarga) (unduh di website Sequis Life).
- Surat keterangan ahli waris (unduh di website Sequis Life).
- Surat keterangan dokter (unduh di website Sequis Life).
- Fotokopi identitas (yang masih berlaku) tertanggung dan ahli waris atau pihak yang ditunjuk.
- Polis asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Lahir jika ahli waris adalah keluarga.
- Akta meninggal dunia atau surat keterangan meninggal dari Pemerintah Daerah dan dari pihak medis asli atau yang dilegalisasi.
- Surat penetapan perwalian dari Pengadilan Negeri jika ahli waris belum berusia 18 tahun.
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila meninggal karena kecelakaan.
- Apabila penerimaan manfaat klaim akan dikuasakan kepada pihak lain, harus menyerahkan surat kuasa di atas materai 6.000 dilengkapi dengan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, disertai surat pernyataan pimpinan cabang/agency (unduh di website Sequis Life). Hanya dapat dikuasakan kepada suami/istri/orang tua/anak.
Klaim Pemegang Polis Meninggal Dunia
Ketentuan klaim:
- Klaim dapat diajukan bila memiliki polis tambahan bebas premi atas risiko meninggal dunia dengan pemegang polis masih aktif.
- Pengajuan klaim dilakukan oleh tertanggung atau ahli waris pada polis
- Pemegang polis digantikan oleh pihak yang memiliki ketergantungan finansial dengan tertanggung.
Dokumen klaim:
- Formulir pengajuan klaim (unduh di website resmi Sequis Life).
- Surat Kuasa dari pengaju klaim (unduh di website resmi Sequis Life).
- Formulir Keterangan Ahli Waris (unduh di website resmi Sequis Life).
- Formulir Keterangan Dokter (unduh di website resmi Sequis Life).
- Fotokopi identitas pemegang polis dan pengaju klaim.
- Fotokopi Kartu Keluarga, Akta Lahir (jika pengganti adalah anak/orang tua).
- Akta kematian atau surat keterangan meninggal dari Pemerintah Daerah dan dari pihak medis (asli/legalisir).
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila meninggal karena kecelakaan.
- Surat pernyataan pemegang polis yang akan mengambil alih menjadi pemegang polis baru (diperbolehkan suami/istri/orang tua/anak). Apabila yang berhak lebih dari 1 orang (misalnya: anak-anak atau ayah-ibu) maka surat pernyataan ditandatangani semua pihak untuk mengetahui dan menyetujui perihal pengambilalihan pemegang polis tersebut.
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila meninggal karena kecelakaan.Â
Klaim Cacat Total atau Sebagian
Ketentuan klaim:
- Klaim jenis ini diajukan oleh pemegang polis
- Klaim dapat dilakukan apabila tertanggung kehilangan anggota tubuh atau penglihatan sesuai ketentuan polis
Dokumen klaim:
- Formulir pengajuan klaim (unduh di website resmi Sequis Life).
- Formulir surat kuasa dari yang mengajukan klaim (unduh di website resmi Sequis Life).
- Formulir keterangan dokter (unduh di website resmi Sequis Life)
- Fotokopi identitas tertanggung dan yang mengajukan klaim.
- Hasil rontgen untuk kehilangan anggota tubuh.
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian bila kecelakaan lalu lintas atau dari tempat bekerja bila kecelakaan kerja.
- Jika penerimaan manfaat klaim akan dikuasakan kepada pihak lain, hanya dapat dikuasakan kepada suami/istri/orang tua/anak, dan harus menyerahkan surat kuasa di atas materai 6.000 dilengkapi dengan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, disertai surat pernyataan pimpinan cabang/agency (unduh di website resmi Sequis Life).
Klaim Penyakit Kritis
Ketentuan klaim:
- Pihak yang dapat mengajukan klaim adalah pemegang polis
- Klaim dapat dilakukan apabila tertanggung didiagnosis salah satu dari penyakit kritis dan memiliki polis tambahan asuransi penyakit kritis
Dokumen klaim:
- Formulir pengajuan klaim ((unduh di website resmi Sequis Life).
- Formulir surat kuasa dari yang mengajukan klaim.
- Formulir keterangan dokter sesuai jenis penyakit (unduh di website resmi Sequis Life).
- Polis asli (setelah selesai akan dikembalikan).
- Fotokopi identitas pemegang polis dan yang mengajukan klaim.
- Resume medis dan hasil pemeriksaan selama perawatan misalnya hasil laboratorium, rontgen, CT-scan dan lain-lain yang mendukung diagnosa penyakit.
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian bila kecelakaan lalu lintas, dari tempat bekerja bila kecelakaan kerja.
- Jika penerimaan manfaat klaim akan dikuasakan kepada pihak lain, hanya dapat dikuasakan kepada suami/istri/orangtua/anak, dan harus menyerahkan surat kuasa di atas materai 6.000 dilengkapi dengan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, disertai surat pernyataan pimpinan cabang/agency (unduh di website resmi Sequis Life)
Klaim Bebas Premi
Ketentuan klaim:
- Klaim diajukan oleh pemegang polis
- Apabila risiko yang terjadi adalah meninggalnya pemegang polis maka klaim diajukan ahli waris pemegang polis.
- Klaim dapat dilakukan jika tertanggung atau pemegang polis mengalami cacat tetap total atau bila pemegang polis meninggal dunia.
Dokumen klaim:
- Formulir pengajuan klaim (unduh di website Sequis Life).
- Formulir surat kuasa dari pengaju klaim (unduh di website Sequis Life).
- Formulir keterangan dokter (unduh di website Sequis Life).
- Fotokopi identitas pemegang polis dan pengaju klaim yang masih berlaku.
- Surat keterangan pengambilalihan pemegang polis yang disiapkan di atas materai oleh pihak tertanggung atau ahli waris.
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian bila kecelakaan lalu lintas, dari tempat bekerja bila kecelakaan kerja.
Rumah Sakit Rekanan Sequis Life
Rumah sakit rekanan Sequis Life tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut beberapa daftar rumah sakit rekanan di DKI Jakarta.
Jakarta Barat
- RS Pelni, Jl. Aip Ii K.S.Tubun, No.92-94, Petamburan | Tel: 021-5480608/5306901/5349475
- Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Jl. Raya Perjuangan, Kav.8, Kebon Jeruk | Tel: 021 25677888
- Klinik Mata Nusantara (Kebon Jeruk), Jl. Arjuna Utara No.50, Kebon Jeruk | Tel: 217516699
- RS Medika Permata Hijau Jl. Raya Kebayoran Lama, No.64 | Tel: 021-5305288/534 7411
- RS Hermina Daan Mogot, Jl. Kintamani Raya, No.2, Perumahan Daan Mogot Baru, Cengkareng | Tel: 021-5408989
- RS Grha Kedoya, Jl. Panjang Arteri No. 26, Kedoya Utara, Jakarta Barat | Tel: 021 56982222/29910999
- RS Royal Taruma, Jl. Daan Mogot No.34 Grogol | Tel: 021-56967788/56958338
- RS Patria Ikkt, Jl. Cendrawasih No.1 Komp Dephan/Mabes TNI | Tel: 021 5308981 84
- RS Bhakti Mulia, Jl. Aipda K.S.Tubun, No.79 | Tel: 021-5481625
- RS Sumber Waras (Grogol), Jl. Kyai Tapa – Grogol | Tel: 021-5682011/5605800
- RS Pondok Indah Puri Indah, Jl. Puri Indah Raya Blok S2, Kembangan Selatan | Tel: 021-25695222/25695200
- RS Jakarta Eye Center (Jec) Kedoya, Jl. Terusan Arjuna Utara No. 1 Kedoya | Tel: 021-29221000
- Mitra Keluarga Kalideres, Jl. Peta Selatan No.1 Rt.007/Rw.011 Kalideres | Tel: 02122523700
- RS Ciputra Citra Garden City, Jl. Boulevard Blok G-1 No.1 Citra 5 – Citra Garden City, Pegadungan, Kalideres | Tel: 021-22557888
Jakarta Pusat
- RS Mitra Keluarga Kemayoran, Jl. Hbr Motik Landas Pacu Timur, Kemayoran | Tel: 021 6545555/888
- RS Pgi Cikini, Jl. Raden Saleh No.40 Cikini | Tel: 021-38997777
- RS Abdi Waluyo, Jl. H.O.S. Cokroaminoto, No.31-33 | Tel: 021-3144989
- RS Hermina Kemayoran (D/H Rsia Jl. Selangit Blok B.10, Kav.4 Gunung Sahari, Kemayoran | Tel: 021-22602525
- RS St Carolus, Jl. Salemba Raya No.41 | Tel: 021-3904441
- RS Khusus THT-Bedah Proklamasi, Jl. Proklamasi No.43 | Tel: 3900002/3906893/3144795/3
- RSIA Bunda Jakarta, Jl. Teuku Cik Ditiro No.28, Menteng | Tel: 021-31922005/3143215
- RS Islam Jakarta (Cempaka Putih), Jl. Cempaka Putih Tengah I/1 | Tel: 021 4244208
- RSU Budi Kemuliaan, Jl. Budi Kemuliaan No.25 | Tel: 021-3842828
- RS Jakarta Eye Center (Jec) Menteng, Jl. Cik Di Tiro 46, Menteng | Tel: 021 29221000/31935600
- RS Pertamina Jaya, Jl. A.Yani No.2 | Tel: 021-4204056/4211911/4211911
- RSIA YPK Mandiri, Jl. Gereja Theresia, No.22 | Tel: 021-3909725
- RS Bedah THT Prof Nizar, Jl. Kesehatan No.9 | Tel: 021-3503435/34834982
- RS Khusus Bedah SS Medika, Jl. Salemba I No.11 | Tel: 021-3913336/3926689
- RSU Bunda Jakarta, Jl. Teuku Cik Ditiro No.21, Menteng | Tel: 021-31923344/ 31922005
- Siloam Hospital Agora, Jl. Letjen Suprapto Kav.69 No. 1; Kel. Cempaka Putih Timur; Kec. Cempaka Putih | Tel: 021-50896900
- RSU Evasari, Jl. Rawamangun No.47 – Pramuka | Tel: 021-4201515 / 420285152
- RSUD Tarakan Jakarta, Jl. Kyai Caringin No.7 | Tel: 021-3503150
Jakarta Selatan
- RS Agung, Jl. Sultan Agung No.67, Pasar Rumput | Tel: 021-8282795,8294955,8305768
- RS Jakarta Medical Center, Jl. Buncit Raya No.15 | Tel: 0217940836
- RS Pondok Indah, Jl. Metro Duta, Kav. Ue, Pondok Indah | Tel: 021-7657525
- RSIA Budhi Jaya, Jl. Dr. Saharjo, No.120 | Tel: 021-8311722/021-8292672
- RS Setia Mitra, Jl. Rs. Fatmawati, No.80-82, Cilandak | Tel: 021-7656000/7651021/7654676
- Brawijaya Hospital Duren Tiga D/H Rsia
- Duren Tiga, Jl. Duren Tiga Raya No.5, Pancoran | Tel: 021-7976605/50806438
- RS Pusat Pertamina, Jl. Kyai Maja 43, Kebayoran Baru | Tel: 021 7219555
- RS Metropolitan Medical Centre (MMC), Jl. Hr. Rasuna Said, Kav. C21, Kuningan | Tel: 021
- 5203435/0811865958/081617
- RS Medistra, Jl. Jend.Gatot Subroto Kav.49 | Tel: 021-5210200/0816838200
- RS Gandaria, Jl. Gandaria Tengah Ii, No.12-14, Kebayoran Baru | Tel: 021-7250718/7203311
- Brawijaya Antasari Women & Children Hospital, Jl. Taman Brawijaya No.1 Cipete Utara | Tel: 021-7211337/021-7247181
- RS Zahirah, Jl. Sirsak No.21, Jagakarsa | Tel: 021-78888723
- RSU Yadika Ciputat, Jl. Ciputat Raya, No.5, Kebayoran Lama | Tel: 021-7291074
- RSU Muhammadiyah Taman Puring, Jl. Gandaria I No.20 Kebayoran Baru | Tel: 021-7208358/7229623/7250243″
- MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jl. Garnisun 2-3 Karet, Semanggi Setiabudi (Belakang Univ. Atmajaya ) Jak- Sel | Tel: 021-29962888
- RS Asri (Siloam Hospitals Asri), Jl. Duren Tiga Raya No.20, Mampang, Pancoran | Tel: 021-27837900
- Siloam Hospitals Simatupang, Jl. RA Kartini No.8 Cilandak | Tel: 021-29531900
- Mayapada Hospital Jakarta Selatan, Jl. Lebak Bulus I Kav.29 | Tel: 021-29217777
- RSIA Andhika, Jl. Warung Sila No. 8 RT. 006 RW. 04 Gudang Baru, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta
- Selatan | Tel: 021-7874612
- RSU Kartini Ciledug, Jl. Ciledug Raya No. 94-96, Kel.Cipulir, Kec.Kebayoran Lama | Tel: (021) 7245646
- Mayapada Hospital Kuningan, Jl. Rasuna Said Kav.C-17 Karet Kuningan | Tel: 021-50912929
- RS Brawijaya Saharjo, Jl. Dr.Saharjo No.199 Tebet Barat | Tel: 021-39737890
- RS Tebet, Jl. Letjen MT. Haryono No.8 Kav.13, Pancoran | Tel: 021-8307542
- Siloam Hospitals Mampang, Jl. Mampang Prapatan XVI No.22 Duren Tiga, Pancoran | Tel: 021-50102911
- RS Khusus Mata Nusantara, Jl. R.A. Kartini No.99 Lebak Bulus | Tel: 021-7516688
Jakarta Timur
- RS Premier Jatinegara (RS Mitra Internasional), Jl. Raya Jatinegara Timur No.85-87 | Tel: 021-2800888
- RS Harapan Bunda, Jl. Raya Jakarta Bogor Km.22 No.44 | Tel: 021-8400257
- RS Islam Jakarta Timur (Pondok Kopi), Jl. Raya Pondok Kopi | Tel: 021-8630654
- RS Kartika Pulomas, Jl. Pulomas Timur K No.2 Blok G-H-C/1 | Tel: 021-4703333
- RS EMC Pulomas, Jl. Pulo Mas Barat Vi, No.20 | Tel: 021-29779999
- RS Hermina Jatinegara, Jl. Raya Jatinegara Barat, No.126 | Tel: 021-8513838
- RSU UKI, Jl. Mayjen Soetoyo, Cawang | Tel: 021
- 8092317
- RS Yadika Pondok Bambu, Jl. Pahlawan Revolusi No.47 Pondok Bambu – Jakarta Timur | Tel: 021-8615754
- RS Jantung Bina Waluya Cardiac Center, Jl. Tb Simatupang No.71 | Tel: 021-87781605
- RSIA Resti Mulya, Jl. Pahlawan Komarudin Raya No. 5 Penggilingan Cakung | Tel: 021 4803936
- RS Restu Kasih, Jl. Raya Bogor Km.19 No.3A, Kramat Jati | Tel: 021-8002166/8001177
- RSIA Bunda Aliyah, Jl. Pahlawan Revolusi No.100 Pondok Bambu | Tel: 021-86602525
- RSIA Sayyidah, Jl. Taman Malaka Selatan No.6 Pondok Kelapa | Tel: 021-86902950
- RSIA Sammarie Basra, Jl. Basuki Rachmat No.31, Pondok Bambu, Duren Sawit | Tel: 021-86613145
- RS Antam Medika, Jl. Pemuda Raya No.1A Pulogadung | Tel: 021-80614889
- RS Jantung Jakarta, Jl. Matraman Raya No.23, Jakarta Timur | Tel: 021-29361158
- RS Columbia Asia Pulomas, Jl. Kayu Putih Raya, Pulomas | Tel: 021-29459999
- RS Khusus Mata Smec Jakarta, Jl. Pemuda No.36, Rawamangun | Tel: 021-4714848
Jakarta Utara
- RS Pluit, Jl. Raya Pluit Selatan, No. 2 Penjaringan | Tel: 021-29228000
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jl. Bukit Gading Raya Kav.2 Kelapa Gading Permai | Tel: 021-45852700
- RS Satya Negara, Jl. Agung Utara Raya, Blok A, No.1 | Tel: 021-64715200/021-687813
- RS Gading Pluit, Jl. Boulevard Timur Raya, Kelapa Gading | Tel: 021-4521001/4520201
- RS Atma Jaya, Jl. Pluit Raya No.2 | Tel: 021-6606127
- RSIA Family, Komplek Perumahan Pluit Mas I Blok A No.2A-5A | Tel: 021-6695066
- RS Pelabuhan Jakarta, Jl. Kramat Jaya, Tanjung Priok | Tel: 021-4403026
- RS Mulyasari, Jl. Raya Plumpang Semper No. 19 Jakarta Utara | Tel: 021-43931111
- RS Puri Medika, Jl. Sungai Bambu Raya, No.5, Tanjung Priok | Tel: 021 4390 3355 / 4393 1975
- RS Duta Indah, Jl. Teluk Gong Raya No 12 Rt.007/007 Kec. Penjaringan Kel.Pejagalan Jakarta Utara | Tel: 021 6667 6188
- RS Hermina Podomoro, Jl. Danau Sunter 2 Blok E3 No.28-30 Sunter Agung, Tanjung Priok | Tel: 021 6404910
- Royal Progress Hospital, Jl. Danau Sunter Utara Blok F-25/L2, Tanjung Priok | Tel: 021-6400261
Daftar rumah sakit rekanan dapat berubah sewaktu-waktu. Kamu dapat melihat daftar lengkap dan terbaru di website resmi Sequis Life.
Review Asuransi Jiwa Sequis Life
Penting untuk melihat review sebuah produk sebelum membeli. Berikut adalah beberapa hal tentang Asuransi Jiwa Sequis Life yang bisa jadi pertimbanganmu.
1. Manfaat Polis Lengkap
Pilihan polis asuransi jiwa dari Sequis Life sangat banyak dengan manfaat yang beragam sehingga nasabah dapat lebih leluasa memilih polis sesuai kebutuhan.Â
Jenis asuransi jiwa yang ditawarkan juga cukup lengkap mulai dari asuransi jiwa tradisional, unit link, hingga dwiguna.
2. Harga Premi Terjangkau
Dengan manfaat polis yang beragam, harga preminya juga tentu beragam. Ada pilihan polis dengan premi puluhan ribu per bulan yang bisa dikatakan murah dengan manfaatÂ
Pilihan metode pembayaran preminya juga terjangkau mulai dari bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan, hingga premi tunggal.
3. Manfaat Tambahan Beragam
Selain polis dasar, Sequis Life juga memberikan pilihan manfaat tambahan yang cukup lengkap. Manfaat yang ditawarkan dapat berupa uang pertanggungan tambahan, jaminan kecelakaan diri, hingga manfaat bebas premi.
4. Masa Asuransi hingga Usia 100 Tahun
Polis asuransi yang memberikan pertanggungan hingga usia 100 tahun biasa disebut dengan asuransi jiwa seumur hidup atau whole life.
Sequis Life menawarkan polis dengan masa pertanggungan ini dalam bentuk asuransi tradisional maupun unit link.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Apakah Asuransi Sequis Life Aman?
Berasuransi dengan Sequis Life terbilang aman. Asuransi Sequis Life berizin dan diawasi OJK. Selain itu, Sequis Life juga menunjukkan kesehatan keuangan yang baik berdasarkan laporan keuangannya.
Berapa premi asuransi Sequis Life?
Harga setiap premi tergantung dengan pilihan produk sehingga tidak dapat disamaratakan. Namun, harga premi Asuransi Jiwa Sequis Life cukup terjangkau. Bahkan, tersedia juga polis asuransi jiwa mikro yang memang ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.
Siapa pemilik Sequis Life?
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, kepemilikan saham Sequis Life terbagi menjadi seperti berikut:
- PT Sequis: 68,34%
- PT Gunung Sewu Kapital: 31,65%
- Nippon Life Insurance Company: 0,01%
Bagaimana cara bayar premi Asuransi Jiwa Sequis Life?
Pembayaran premi dapat dilakukan melalui beberapa bank berikut ini:
- Bank Mandiri
- BCA
- CIMB Niaga
- HSBC
- Bank Permata
Bagaimana cara berhenti Asuransi Jiwa Sequis Life?
Pengajuan pembatalan polis Asuransi Sequis Life dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti berikut:
- Mengajukan pembatalan polis ke agen terkait.
- Datang langsung ke kantor pusat atau kantor cabang Sequis Life.
- Menghubungi call center asuransi Sequis Life.