Asuransi Jiwa PertaLife Insurance (Tugu Mandiri)
4.4 / 5.0 - 175 Ulasan
Saat ini DuitPintar belum bekerja sama
Asuransi Jiwa Promo Page Desktop
Asuransi Jiwa Promo Page Mobile

Asuransi Jiwa PertaLife Insurance (Tugu Mandiri), Polis dan Premi

Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Jiwa PertaLife Insurance (Tugu Mandiri)

Siapa DuitPintar, PT Anugrah Atma Adiguna (AAA), dan Lifepal

Asuransi Jiwa PertaLife (Tugu Mandiri) adalah produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan jiwa, yang dikelola oleh perusahaan asuransi PT Perta Life Insurance (d/h PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri).

Guna bisa menjangkau kebutuhan seluruh nasabahnya dalam hal proteksi jiwa, PT PertaLife Insurance menyediakan produk asuransi jiwa yang ditujukan bagi nasabah individu maupun kumpulan.

Tidak hanya memberikan manfaat proteksi yang komprehensif, beberapa produk Asuransi Jiwa PertaLife Insurance juga menawarkan program investasi yang menarik dan menguntungkan (asuransi unit link).

Lantas, apa saja pilihan produk Asuransi PertaLife proteksi jiwa yang tersedia? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Produk Asuransi Jiwa PertaLife Insurance (Tugu Mandiri)

PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri atau yang kini telah berganti nama menjadi PT PertaLife Insurance, memiliki beberapa produk asuransi jiwa unggulan dengan manfaat pertanggungan maksimal.

Berikut adalah daftar produk Asuransi Jiwa PertaLife Insurance selengkapnya baik untuk individu maupun kumpulan:

Asuransi Jiwa Tugu Mandiri

Power Link

Power Link adalah produk PertaLife Insurance asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi, yang memberikan manfaat perlindungan maksimal dan hasil investasi optimal.

  • Premi: Minimum Rp300 ribu per bulan (premi reguler)
  • Manfaat sebesar uang pertanggungan (UP) ditambah Dana Investasi, apabila tertanggung meninggal dunia saat dalam masa asuransi;
  • Manfaat sebesar Dana Investasi (jika ada), apabila tertanggung meninggal dunia karena sebab yang dikecualikan dalam polis;
  • Manfaat sebesar Dana Investasi, apabila pemegang polis melakukan penarikan dana investasi (withdrawal) dan/atau seluruh dana investasi (surrender);
  • Manfaat sebesar dana investasi, apabila tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 0 hari-65 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 17-70 tahun
  • Peserta bebas memilih jenis investasi;
  • Pajak sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Free look period 14 hari kalender.

Personal Accident Medicard

Personal Accident Medicard (PA Medicard) adalah produk yang memberikan manfaat perlindungan asuransi kecelakaan diri dengan uang pertanggungan hingga 30 juta apabila tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.

  • Premi: Rp100 ribu
  • Uang santunan maksimal sebesar UP kecelakaan diri apabila tertanggung meninggal dunia, menderita cacat tetap, atau cedera akibat kecelakaan yang membutuhkan biaya pengobatan.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk: 20-59 tahun
  • Masa asuransi: 1 tahun
  • Cara pembayaran premi: Sekaligus
  • Mata uang: Rupiah

Smart Gift

Smart Gift adalah produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan atas risiko meninggal dunia sekaligus manfaat tahapan beasiswa hingga 205% dari premi yang dibayarkan.

  • Premi: Mulai dari Rp5 juta (tergantung plan yang dipilih)
  • Manfaat meninggal dunia berupa santunan sebesar 50% dari premi sekaligus;
  • Manfaat tahapan beasiswa hingga 205% dari premi yang dibayarkan;
  • Manfaat pemutusan kontrak berupa nilai tunai apabila tertanggung memutuskan kontrak sebelum masa asuransi berakhir.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk: 0-16 tahun
  • Masa asuransi: Hingga anak berusia 22 tahun
  • Cara pembayaran premi: Sekaligus
  • Mata uang: Rupiah

Dana Maksima

Dana Maksima adalah produk Asuransi Jiwa Pertalife Insurance (Tugu Mandiri) yang memberikan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan.

  • Premi:Minimum Rp100 juta
  • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar UP ditambah premi netto beserta hasil pengembangan investasi proporsional;
  • Manfaat meninggal dunia bukan akibat kecelakaan sebesar premi netto beserta hasil pengembangan investasi proporsional;
  • Manfaat hidup sebesar premi sekaligus beserta hasil pengembangan investasi.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk: 18-60 tahun
  • Masa asuransi: 1 tahun
  • Uang pertanggungan: Rp100 juta
  • Cara bayar premi: Sekaligus
  • Mata uang: Rupiah

Eka Warsa

Polis Asuransi Jiwa PertaLife Insurance Eka Warsa memberikan manfaat meninggal dunia dengan masa asuransi maksimal satu tahun.

  • Premi: Minimum Rp50 ribu per tahun
  • Manfaat meninggal dunia berupa pembayaran Uang Pertanggungan sebagaimana yang tercantum dalam ikhtisar polis, apabila tertanggung meninggal dunia saat polis masih aktif.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 17-64 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 17-80 tahun
  • Masa asuransi: 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan
  • Cara bayar premi: Sekaligus (single)
  • Uang pertanggungan: Minimal Rp5 juta dan maksimal sesuai yang ditetapkan penanggung
  • Mata uang: Rupiah

Group Personal Accident

Group Personal Accident memberikan manfaat santunan apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.

  • Premi: –
  • Santunan meninggal dunia sebesar 100% UP apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan;
  • Santunan sebesar 100% UP apabila tertanggung menderita cacat tetap seluruhnya;
  • Santunan sebesar persentase tertentu apabila tertanggung menderita cacat tetap sebagian.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 20-64 tahun, dengan maksimum usia pada saat akhir masa asuransi adalah 65 tahun
  • Masa asuransi: 1 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Tahunan, semesteran, triwulanan, atau bulanan
  • Mata uang: Rupiah

Group Term Life

Polis asuransi PertaLife Insurance ini memberikan manfaat pertanggungan finansial atas risiko meninggal dunia karena sebab apa pun.

  • Premi: –
  • 100% uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia oleh sebab apa pun, selain yang dikecualikan dalam polis;
  • Jika tertanggung tetap hidup sampai akhir masa asuransi, maka manfaat asuransi tidak diberikan dan tidak ada pengembalian premi.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 20-64 tahun, dengan maksimum usia pada saat akhir masa asuransi adalah 65 tahun
  • Masa asuransi: 1 tahun, dapat diperpanjang setiap tahunnya
  • Frekuensi pembayaran premi: Sekaligus, tahunan, semesteran, dan triwulanan
  • Mata uang: Rupiah dan Dolar Amerika

Group Credit Shield

Group Credit Shield adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat asuransi berupa pelunasan sisa pinjaman pokok debitur/tertanggung kepada kreditur/pemegang polis apabila peserta meninggal dunia karena sakit.

  • Premi: –
  • Pelunasan sisa pinjaman pokok tertanggung dengan tiga pilihan manfaat uang pertanggungan, yaitu:
    • Uang pertanggungan flat, yaitu jaminan pembayaran sekaligus sebesar UP.
    • Uang pertanggungan dengan penurunan bunga pinjaman, yaitu jaminan pembayaran sekaligus sebesar sisa UP (menurun bulanan dengan bunga pinjaman).
    • Uang pertanggungan dengan penurunan proporsional, yaitu jaminan pembayaran sekaligus sebesar sisa UP (menurun bulanan dengan proporsional).

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 20-64 tahun, dengan maksimum usia pada saat akhir masa asuransi adalah 65 tahun
  • Masa asuransi: 1-20 tahun
  • Cara pembayaran premi: Sekaligus
  • Mata uang: Rupiah

Severance Program

Severance Program adalah produk yang dirancang khusus agar perusahaan selalu siap dalam pendanaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon karyawan.

  • Premi: –
  • Tersedia dana atau pesangon dengan tepat waktu;
  • Manfaat asuransi meninggal dunia;
  • Memberikan hasil investasi yang optimal;
  • Tersedia manfaat asuransi tambahan berupa produk asuransi kesehatan seperti personal accident, hospital cash plan, dan critical illness;
  • Dapat disesuaikan dengan berbagai kepentingan perusahaan bagi karyawannya.

Syarat dan Ketentuan

  • Masa asuransi: 1 tahun atau sesuai cara bayar premi
  • Frekuensi pembayaran premi: Triwulanan, semesteran, atau tahunan
  • Tidak dikenakan biaya penebusan;
  • Tersedia premi top-up
  • Mata uang: Rupiah dan Dolar

Severance Program (MAPS)

Severance Program (MAPS) adalah program asuransi yang dirancang khusus untuk tenaga kerja jasa penunjang (Outsourcing Pertamina) untuk mengelola cadangan dana pesangon perusahaan.

  • Premi: 2 x 8.33% x 12 dari upah terakhir
  • Santunan duka tetap sebesar Rp5 juta per peserta dan manfaat asuransi sebesar Faktor Manfaat x Gaji yang dibayarkan dari Saldo Dana, apabila tertanggung meninggal dunia;
  • Manfaat asuransi sebesar Faktor Manfaat x Gaji, apabila tertanggung berhenti bekerja selama masa asuransi.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: Didasarkan pada masa pembayaran premi
  • Mata uang: Rupiah

Severance Program (Executive)

Merupakan produk asuransi endowment combine yang memberikan manfaat atas risiko meninggal dunia, manfaat berhenti kerja, dan manfaat akhir kontrak.

  • Premi: –
  • Santunan sebesar UP + Nilai Tunai apabila tertanggung meninggal dunia selama masa asuransi;
  • Manfaat asuransi tambahan sebesar 2 x UP + Nilai Tunai, apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan;
  • Santunan sebesar Nilai Tunai apabila tertanggung berhenti bekerja selama masa asuransi;
  • Manfaat habis kontrak apabila tertanggung masih hidup hingga akhir kontrak asuransi;
  • Risiko yang ditanggung: kematian, kecelakaan, dan risiko investasi

Syarat dan Ketentuan

  • Peserta: Direksi dan komisaris
  • Usia masuk tertanggung: Didasarkan pada masa pembayaran premi
  • Masa asuransi: 5 tahun
  • Masa pembayaran premi: Tahunan selama masa asuransi (adanya penambahan premi jika terjadi kenaikan gaji)
  • Mata uang: Rupiah

Premi Asuransi PertaLife Insurance

Harga premi Asuransi Jiwa PertaLife Insurance tentunya bervariasi pada tiap produk yang ditawarkan, mengingat manfaat pertanggungannya pun berbeda-beda.

Sebagai salah satu contoh, produk Asuransi Jiwa PertaLife Insurance Powerlink menawarkan tarif premi reguler minimum sebesar Rp300 ribu per bulan.

Namun, harga tersebut hanya berupa estimasi karena pada umumnya terdapat beberapa faktor yang akan memengaruhi besaran premi asuransi jiwa, misalnya:

  • Usia;
  • Jenis kelamin;
  • Besaran uang pertanggungan (UP);
  • Riwayat kesehatan;
  • Masa asuransi;
  • Ada atau tidaknya asuransi tambahan (rider), dll.

Oleh karena itu, untuk memastikan biaya premi PertaLife Insurance Asuransi Jiwa yang kamu ingin beli, sebaiknya hubungi call center Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) di nomor 021-2788 6600 atau 021-2788 6678.

Cara Klaim Asuransi Tugu Mandiri (PertaLife Insurance)

Guna bisa menikmati manfaat pertanggungan asuransi, nasabah tentunya harus mengajukan klaim Asuransi Jiwa PertaLife terlebih dahulu.

Mengutip dari website resmi perusahaan, berikut prosedur cara klaim Asuransi PertaLife Insurance:

  • Melaporkan kejadian kepada PertaLife Insurance;
  • Melengkapi formulir persyaratan klaim;
  • PertaLife Insurance akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen klaim;
  • Klaim asuransi akan diproses selama 14 hari kerja (setelah dokumen sudah lengkap).

  • Surat pengantar dari PJP;
  • Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan klaim;
  • Penerima manfaat/ahli waris mengembalikan kartu peserta;
  • Fotokopi KTP/SIM/Paspor dan Kartu Keluarga yang masih berlaku;
  • Surat Keterangan Kematian dari kelurahan atau kecamatan untuk kasus meninggal biasa, atau dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit;
  • Surat Keterangan Kematian dari Kepolisian apabila meninggal karena kecelakaan;
  • Fotokopi identitas peserta dan ahli waris;
  • Fotokopi rekening bank (halaman pertama).

  • Surat pengantar dari PJP;
  • Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan klaim;
  • Mengembalikan kartu peserta;
  • Fotokopi surat PHK;
  • Fotokopi identitas diri;
  • Fotokopi rekening bank (halaman pertama).

  • Surat pengantar dari PJP;
  • Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan klaim;
  • Mengembalikan kartu peserta;
  • Fotokopi surat PHK;
  • Surat keterangan dokter mengenai kondisi cacat tetap total/sakit kronis;
  • Fotokopi identitas diri;
  • Fotokopi rekening bank (halaman pertama);
  • Fotokopi identitas diri.

Profil PertaLife Insurance (Asuransi Jiwa Tugu Mandiri)

PT PertaLife Insurance (PertaLife Insurance) adalah perusahaan asuransi jiwa nasional Indonesia yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri.

Berdiri pada tanggal 28 Juni 1985, perusahaan secara resmi berganti nama dan menggunakan logo baru berdasarkan PKR No.23 RUPS Luar Biasa tanggal 24 November 2021.

Perubahan tersebut berdasarkan persetujuan Kemenkumham No. AHU-0067923.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 November 2021 dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021.

Dilakukannya perubahan nama, brand, dan logo perusahaan ini merupakan salah satu upaya agar performa perusahaan dapat meningkat serta bisa beradaptasi dengan perubahan yang terjadi pada iklim bisnis global saat ini.

Dengan perubahan nama ini, diharapkan PT PertaLife Insurance dapat melakukan terobosan bisnis secara lebih optimal di lingkungan Pertamina dan Timah Group, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Selain transformasi dalam bidang bisnis, PT PertaLife Insurance juga akan melakukan pengembangan di sektor digitalisasi untuk bisnis dan pemasaran.

Telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun, kesuksesan yang diraih oleh PertaLife Insurance saat ini tentunya tidak lepas dari dukungan dan dedikasi para pemegang sahamnya.

Di mana, sebanyak 71,39 persen dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina, sebanyak 27,83 persen dimiliki oleh PT Timah (Persero) Tbk., dan sisanya sebanyak 0,78 persen dimiliki oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Mengusung  tagline “Care, Commit, Agile” sebagai tiga motivasi terbesarnya, PertaLife Insurance menyediakan beragam produk asuransi, yang meliputi:

Selain produk asuransi, PertaLife Insurance juga memiliki DPLK Tugu Mandiri yang didirikan pada tahun 1993 dan saat ini masih dalam proses pergantian nama menjadi DPLK PertaLife Insurance.

DPLK Tugu Mandiri sendiri dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun yang memiliki reputasi dan pelayanan terbaik, sebagai salah satu penyelenggara Dana Pensiun di Indonesia.

Logo PertaLife Insurance

Asuransi Jiwa PertaLife Insurance

Tidak hanya melakukan pergantian nama perusahaan, logo Tugu Mandiri Asuransi juga turut mengalami perubahan menyesuaikan dengan nama barunya, PT PertaLife Insurance.

Saat ini, logo PertaLife Insurance memiliki bentuk seperti burung Kolibri (Hummingbird) yang disertai dengan tulisan “PERTALIFE INSURANCE”.

Simbol “Hummingbird” sendiri melambangkan aspirasi organisasi perusahaan yang memiliki kekuatan, daya kemampuan, dan optimis menjadi yang terbaik.

Selain itu, dipilihnya simbol ini juga memberikan makna kecepatan dan ketepatan dalam mencapai tujuan perusahaan serta mampu memenuhi kebutuhan dan layanan terbaik kepada seluruh stakeholder khususnya nasabah.

Hukum dan Legalitas

PT PertaLife Insurance telah mengantongi izin operasional bidang asuransi jiwa dari Kementerian Keuangan Repbulik Indonesia pada 12 Agustus 1986 melalui SK Menteri Keuangan No.KEP-082/KM.11/1986.

Sementara itu untuk program DPLK, sejak April 2011 perusahaan juga telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 tentang Kualitas Layanan Mutu

Kemudian, pada April 2017, DPLK Tugu Mandiri kembali memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Pension and Fund Management Services.

Prestasi dan Penghargaan

  • Oktober 2022 – “Best Life Insurance kategori ekuitas di bawah Rp500 miliar” pada ajang Indonesia Insurance Award 2022.
  • Juli 2022 – “The Best of The Best Life Insurance 2022” pada ajang 23rd Infobank Insurance Award 2022.
  • Juli 2022 – “The Best Performance Life Insurance Gross Premium IDR 250M<1T”
  • Juli 2022 – 23rd Infobank Insurance Award 2022 dengan predikat “Excellent” untuk kategori Perusahaan Asuransi Jiwa berpremi bruto R250 miliar <1 triliun.
  • April 2022 – Peringkat kedua untuk kategori Asuransi Jiwa Konvensional dengan premi bruto Rp250 miliar sampai dengan <Rp500 miliar dan meraih index 168 pada ajang 11th Infobank Digital Brand Awards 2022.
  • November 2021 – Perusahaan asuransi dengan performa terbaik di kategori Perusahaan Asuransi Jiwa berpremi bruto Rp250 miliar sampai Rp1 Triliun.

Laporan Keuangan PT PertaLife Insurance (Asuransi Jiwa Tugu Mandiri)

Merujuk pada laporan keuangan PertaLife Insurance tahun 2021, perusahaan mampu mencatatkan hasil kinerja finansialnya sebagai berikut ini:

  • Rasio solvabilitas: 243%
  • Jumlah ekuitas: Rp356,219 miliar
  • Jumlah aset: Rp2,100 triliun

Berdasarkan peraturan Nomor 71 POJK.05/2016 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi, terdapat aturan minimum untuk ketiga indikator di atas.

Di mana, OJK menentukan minimum rasio solvabilitas yaitu 120 persen, minimum ekuitas Rp100 miliar (perusahaan asuransi) atau Rp200 miliar (reasuransi), dan minimum aset Rp150 miliar.

Berdasarkan peraturan tersebut, PT PertaLife Insurance tergolong merupakan perusahaan asuransi yang memiliki kondisi kesehatan keuangan cukup baik karena mampu melampaui ketentuan OJK.

Layanan Nasabah Asuransi Jiwa PertaLife Insurance

Jika kamu masih memiliki pertanyaan terkait produk Asuransi Jiwa PertaLife Insurance, perusahaan telah menyediakan sejumlah kontak layanan nasabah yang dapat dihubungi.

Selain itu, jika diperlukan kamu juga bisa langsung mengunjungi alamat PertaLife Insurance kantor pusat untuk mendapatkan bantuan informasi yang lebih lengkap.

Berikut adalah beberapa kontak layanan nasabah PertaLife Insurance:

  • Call center PertaLife Insurance: (021) 2788 6600
  • Layanan 24 jam Hallo PertaLife: 0804 1 168 168 atau (021) 2788 6700
  • Fax: (021) 278 6678
  • Alamat Tugu Mandiri Jakarta (PertaLife Insurance kantor pusat): Gedung Tamansari Parama Boutique Office Lantai 10, 11, dan 12 – Jl. K.H. Wahid Hasyim 84-88 Jakarta Pusat 10340

Google Maps Tugu Mandiri (PertaLife Insurance)

  • KPD Medan PT PertaLife Insurance – Kawasann SPBU Pertamina No.14.201.103. Kawasan SPBU Lt.2 Jl. Setia Budi No.203, Medan 20122. Telepon: 061-82820697
  • KPD Surabaya PT PertaLife Insurance – Gedung Koko Perdana Lantai 1 Suite 109, Tunjungan Plaza 5, Office Lt. 16-07 Jl. Basuki Rachmat No.105-107 Surabaya. Tlp: 031-5341454-59 (ext 39)
  • KPD Semarang PT PertaLife Insurance – Gedung Kompas Lt.4 Jl. Mentri Supeno No.30, Mugassari, Semarang. Telp: 024-8410248

Rumah Sakit Rekanan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (PertaLife Insurance)

PertaLife Insurance memiliki cukup banyak daftar rumah sakit rekanan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Berikut daftar selengkapnya:

  • RS Hermina Daan Mogot – Jl. Kintamani Raya No. 2 Kawasan Daan Mogot baru Jakarta Barat
  • RS Puri Indah – Jl. Puri Indah Raya Blok S-2 Kembangan Selatan Jakarta Barat
  • Siloam Hospitals Kebon Jeruk – Jl. Raya Perjuangan Kav B Kebon Jeruk Jakarta Barat
  • RS Abdi Waluyo – Jl. Hos Cokroaminoto No. 31-33 Jakarta Pusat
  • RS Pertamina Jaya – Jl. Jend. Ahmad Yani No. 2 By Pass Jakarta Pusat
  • RSIA Bunda – Jl. Teuku Cik Di Tiro No. 28 Menteng Jakarta Pusat
  • RS Pondok Indah – Jl. Metro Duta Kav. UE Pondok Indah Jakarta Selatan
  • RS Pusat Pertamina – Jl. Kyai Maja No. 43 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
  • RSIA Kemang Medical Care – Jl. Ampera Raya No. 34 Kemang Jakarta Selatan
  • RS Polri Kramat Jati – Jl. Raya Bogor Kramat Jati Jakarta Timur
  • RSIA Hermina Jatinegara – Jl. Raya Jatinegara Barat No. 126 Jakarta Timur
  • Omni Hospital Pulomas – Jl. Pulomas Barat VI No. 20 Jakarta Timur
  • RS Puri Medika – Jl. Sungai Bambu Raya No. 5 Tanjung Priok Jakarta Utara

  • RS Bhineka Bakti Husada – Jl. Cabe Raya No. 17 Pondok Cabe Pamulang
  • Mayapada Hospital – Jl. Honoris Raya Kav. 6 Kota Modern Kodya Dati II, Tangerang
  • Omni International Hospital – Jl. Alam Sutera Boulevard Kav. 25 Serpong
  • RS Internasional Bintaro – Jl. MH. Thamrin No. I Sektor 7 Bintaro Jaya
  • RSIA Buah Hati – Jl. Aria Putra No. 399 Sarua Indah Ciputat

  • RSIA Hermina Bekasi – Jl. Kemakmuran No. 39 Margajaya
  • RSIA Permata Cibubur – Jl. Alternatif Cibubur Cileungsi No. 6A
  • RS Mitra Keluarga Depok – Jl. Margonda Raya Pancoran Mas
  • RSIA Hermina Depok – Jl. Siliwangi No. 50 Pancoranmas
  • RS Islam Bogor – Jl. Perdana Raya No. 22 Kedung Badak
  • RSIA Hermina Bogor – Jl. Ring Road I Kav. 23,25,27 Perum Taman Yasmin
  • RS Borromeus – Jl. Ir. H. Juanda No. 100
  • RSIA Hermina Pasteur – Jl. Dr. Djundjunan No. 107 Pasteur
  • RS Putera Bahagia – Jl. Raya Ciremai No. 114 Perumnas Cirebon
  • RS Bayu Asih – Jl. Veteran No. 39, Purwakarta

  • RS Bhakti Waluyo – Jl. dr. Sutomo No. 32, Pekalongan
  • RS ST. Elisabeth Purwokerto – Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44
  • RS Hermina Pandanaran – Jl. Pandanaran No. 24, Semarang
  • RS Panti Wilasa (dr. Cipto) – Jl. dr. Cipto No. 50, Semarang

  • RS Islam Gondang Legi – Jl. Hayam Wuruk No. 66 Gondang Legi, Malang
  • RS Panti Nirmala – Jl. Kebalen Wetan No. 2 – 8, Malang
  • Siloam Hospitals Surabaya – Jl. Raya Gubeng No. 70
  • RS Mitra Keluarga Surabaya – Jl. Satelit Indah II Darmo Satelit
  • RSU Bunda Surabaya – Jl. Raya Kandangan No. 23 – 24

  • RS Bethesda Yogyakarta – Jl. Jend. Sudirman No. 70
  • RS Panti Rapih – Jl. Cik Ditiro No. 30
  • Jogja International Hospital – Jl. Ring Road Utara No. 160 Condong Catur Sleman

  • RSU Dharma Usadha – Jl. PB. Sudirman No. 50
  • RSU Kasih Ibu – Jl. Teuku Umar No. 120

  • RSU Santo Antonius – Jl. Merdeka Barat – Sei Jawi
  • RSIA Anugerah Bunda Khatulistiwa – Jl. A. Yani
  • RS Islam (Yarsi) Pontianak – Jl. Tanjung Raya II
  • RS Pertamina Balikpapan – Jl. Jend. Sudirman No. 1
  • RS Islam Banjarmasin – Jl. Letjend. S. Parman Gg. Purnama No. 1
  • RS Islam Samarinda – Jl. Gurami No. 18

  • RS Grestelina – Jl. Letjen. Hertasning Raya, Makassar
  • RS Bethesda GMIM Tomohon – Jl. Raya Tomohon

  • RS Bunda Medical Center Padang – Jl. Proklamasi No. 37
  • RS Selaguri Padang – Jl. Jend. Ahmad Yani No. 26
  • RS Bunda Medical Center Palembang – Jl. Demang Lebar Daun No. 70
  • RS Muhammadiyah Palembang – Jl. A. Yani No. 13 Ulu

FAQ: Orang Juga Bertanya

Apa Itu Asuransi Jiwa PertaLife Insurance?

Asuransi Jiwa PertaLife Insurance adalah produk asuransi jiwa yang ditawarkan oleh PT PertaLife Insurance, yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri.

Apa Itu Asuransi Jiwa Tugu Mandiri?

PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri adalah perusahaan asuransi jiwa nasional yang berdiri pada tahun 1985.

Kemudian, pada bulan November 2021, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri ganti nama menjadi PT PertaLife Insurance.

PertaLife Insurance Alamatnya di Mana?

Alamat PertaLife Insurance yaitu di Gedung Tamansari Parama Boutique Office Lantai 10, 11, dan 12, Jl. K.H. Wahid Hasyim 84-88 Jakarta Pusat 10340.

Berapa Lama Tugu Mandiri Cair?

Mengutip dari website resminya, proses pembayaran klaim Asuransi Jiwa PertaLife dapat diterima nasabah dalam 14 hari kerja.

Bagaimana Cara Mengambil Uang di Tugu Mandiri (PertaLife Insurance)?

Untuk mengambil uang atau melakukan pengajuan klaim asuransi jiwa, nasabah harus melakukan langkah-langkah berikut:

  • Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengambilan uang polis Asuransi Jiwa Tugu Mandiri.
  • Setelah menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, lalu nasabah membawanya ke kantor pusat atau cabang Tugu Mandiri terdekat.

Apakah Tugu Mandiri Bangkrut?

PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri tidak bangkrut melainkan telah resmi berganti nama menjadi PT PertaLife Insurance per November 2021 lalu.

Apa Itu Tugu Digital Assistant?

Tugu Digital Assistant adalah portal yang berfungsi untuk membantu nasabah produk Tugu Mandiri In4link dalam melakukan berbagai proses atau pengajuan.

Melalui aplikasi Tugu Mandiri ini, nasabah bisa melakukan pengecekan status pengajuan pendaftaran, mengecek nilai polis, dan mengecek status pembayaran premi.

Nasabah bisa mengakses Tugu Digital Assistant di http://www.tugu-digitalassistant.com/login (login Tugu Mandiri).

Bagaimana Cara Cek Saldo Tugu Mandiri?

Cek saldo DPLK dapat dilakukan dengan menghubungi call center perusahaan di nomor (021) 2788 6600.

Cara cek saldo Asuransi Tugu Mandiri lainnya bisa juga dengan mengunjungi langsung kantor Tugu Mandiri terdekat dari domisili.

Apakah Tugu Mandiri Penipuan?

PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (PertaLife Insurance) telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dalam menjalankan kegiatan usahanya akan mendapatkan pemantauan dari OJK.


Berita Terkait Asuransi Jiwa PertaLife Insurance (Tugu Mandiri):

Asuransi Jiwa PertaLife Insurance (Tugu Mandiri), Polis dan Premi
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62