Asuransi Jiwa
Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa adalah bentuk pertanggungan yang menjadi pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang sebagai objek pertanggungannya.
Itu berarti asuransi jiwa bertujuan untuk menjaga kondisi keuangan dengan pemberian manfaat uang pertanggungan (UP) oleh perusahaan asuransi jiwa kepada keluarga atau pihak yang ditunjuk sebagai ahli waris oleh peserta asuransi apabila terjadi risiko yang dipertanggungkan.
Sederhananya, manfaat uang pertanggungan asuransi jiwa bakal diberi perusahaan asuransi kepada keluarga atau ahli waris kalau peserta asuransi meninggal dunia atau tak bisa lagi bekerja karena cacat akibat kecelakaan.
Memiliki polis asuransi jiwa tentu saja menjadi hal yang penting dalam perencanaan keuangan, khususnya bagi mereka yang telah berkeluarga.
Sebab hilangnya peran pencari nafkah dalam keluarga memberi dampak negatif terhadap kondisi keuangan yang pada akhirnya membuat kondisi keuangan menjadi rentan.
Di Indonesia pemberian manfaat asuransi jiwa kepada masyarakat umum dilakukan badan usaha yang bertanggung jawab kepada Pemerintah, seperti Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi kamu yang ingin melengkapi manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat asuransi jiwa, ada penawaran khusus yang pastinya hemat bujet yang bisa kamu peroleh dengan melakukan pembelian polis di DuitPintar.
Rekomendasi Asuransi Jiwa Terbaik 2023
Untuk mendapatkan polis asuransi jiwa, kamu bisa melakukan pembelian di perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari data OJK tahun 2016, ada 50 perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar.
Tentu saja tiap perusahaan asuransi jiwa menyediakan polis asuransi jiwa unggulannya yang menyesuaikan dengan bujet dan kebutuhan masyarakat.
Nah, DuitPintar mau membantu kamu nih untuk menemukan pilihan polis asuransi jiwa termurah dengan manfaat terlengkap.Â
Di bawah ini DuitPintar telah membuat daftar rekomendasi asuransi jiwa terbaik dengan premi asuransi jiwa termurah yang polisnya dijual lewat pialang asuransi PT Anugrah Atma Adiguna.
Langsung saja dicek polisnya yuk!
- Asuransi jiwa Takaful
- Asuransi jiwa Cigna
- Asuransi jiwa Sequis Life
- Asuransi jiwa Manulife
- Asuransi jiwa AIA
- Asuransi jiwa Sinarmas MSIG Life
- Asuransi jiwa BRI Life
- Asuransi jiwa Sun Life
- Asuransi jiwa Simas Jiwa
- Asuransi jiwa Pacific Life
- Asuransi jiwa CAR Life
- Asuransi Jiwa Allianz
1. Asuransi Jiwa Syariah Takaful
2. Asuransi Jiwa Cigna Exclusive Protection
3. Asuransi jiwa Sequis Life Financial Smart Life
4. Asuransi Jiwa Manulife Essential Assurance
5. Asuransi Jiwa AIA Powerpro Life
6. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life SMiLe Income Protection X-tra
7. Asuransi Jiwa BRI Life Protection Sport
8. Asuransi Jiwa Sun Life
9. Asuransi Jiwa Simas Jiwa SIJI Guard 4
10. Asuransi Jiwa Pacific Life
12. Asuransi Jiwa CAR Life Protection 20
13. Asuransi Jiwa Allianz SmartLink New Flexi Account
Mengapa Punya Asuransi Jiwa Itu Penting?
Asuransi itu pada dasarnya penting karena berperan dalam meminimalkan risiko yang bisa membuat keuangan tidak sehat.
Keuangan yang tidak sehat dapat menurunkan taraf hidup ekonomi, bahkan mengakibatkan terjadinya kemiskinan.
Kondisi buruk tersebut bisa diantisipasi dengan memiliki manfaat asuransi, termasuk manfaat asuransi jiwa.
Seperti yang kamu tahu, ada risiko yang bisa dihindari dan ada risiko yang tidak bisa dihindari.
Sejumlah risiko yang memperburuk kesehatan masih bisa kita hindari dan tanggulangi.
Namun, risiko-risiko yang mengancam kesehatan sekaligus nyawa yang terjadi di luar dugaan bisa membawa konsekuensi, seperti:
- Kematian akibat kecelakaan. Di Indonesia data Korlantas Polri menyebut ada 103.645 kasus kecelakaan pada tahun 2021 dengan jumlah kematian 25.266 korban jiwa.Â
- Meningkatnya masyarakat rentan miskin akibat hilangnya pencari nafkah. Laporan Bank Dunia yang berjudul Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class menyebut ada 61,6 juta masyarakat masuk kelompok rentan miskin.
- Anak-anak putus sekolah akibat tidak mampu membayar biaya sekolah. Ketidakmampuan dalam membayar biaya sekolah berkaitan dengan hilangnya pencari nafkah.
Dengan memanfaatkan asuransi jiwa, konsekuensi-konsekuensi di atas diminimalkan sehingga keluarga atau ahli waris yang kita tunjuk tak menghadapi kesulitan ekonomi.
Apa Saja Manfaat Asuransi Jiwa?
Dari peran esensialnya, kita tahu kalau asuransi jiwa memiliki tujuan untuk menghindarkan keluarga atau ahli waris si tertanggung dari kemiskinan.
Lebih spesifik, asuransi jiwa memberi manfaat:
- Rasa aman dari kekhawatiran atas keberlangsungan hidup keluarga atau ahli waris.
- Uang pertanggungan (UP) sesuai dengan biaya premi yang dibayarkan.
- Memberi kepastian dalam mengatasi konsekuensi yang diakibatkan risiko finansial.
- Sebagai instrumen menabung karena jenis asuransi jiwa tertentu menawarkan nilai tunai dan manfaat investasi, seperti endowment dan unit link.
- Mengalihkan dan menyebarkan risiko finansial ke pihak penanggung atau perusahaan asuransi.
- Dapat menjadi jaminan kredit untuk jenis kredit dan bank tertentu.
Prinsip Asuransi Jiwa
Ada beberapa prinsip asuransi yang menjadi dasar pertanggungan asuransi jiwa untuk mencegah timbulnya penyimpangan-penyimpangan.
Terdapat 6 prinsip asuransi yang berlaku pada asuransi jiwa dan asuransi umum. Dari 6 prinsip tersebut, 3 di antaranya berlaku pada asuransi jiwa.
1. Kepentingan untuk Mengasuransikan (Insurable Interest)
Insurable Interest (kepentingan untuk mengasuransikan) adalah prinsip asuransi yang mencakup:
- Kepemilikan (ownership) atas harta benda, hak, kepentingan atau tanggung gugat seseorang kepada orang lain dalam hal kelalaian.
- Kontrak (contract)
- Undang-undang (statue)
2. Itikad yang Terbaik (Utmost Good Faith)
Itikad yang Terbaik (Utmost Good Faith) adalah prinsip asuransi yang menyatakan Penanggung ataupun Tertanggung mempunyai hak untuk mengetahui fakta-fakta penting (material facts), seperti:
- Fakta-fakta yang menunjukkan risiko dipengaruhi faktor internal ataupun eksternal.
- Pengalaman-pengalaman kerugian dan klaim-klaim pada polis-polis lainnya.
- Fakta-fakta bahwa risiko yang sama pernah ditolak Penanggung lain atau pernah dikenakan persyaratan yang sangat ketat oleh Penanggung lain.
- Fakta-fakta lengkap mengenai pokok pertanggungan secara lengkap.
- Faktor-faktor yang membatasi atas hak subrogasi.
- Adanya polis asuransi lain yang sudah dimiliki.
3. Penyebab Utama dan Efektif (Proximate Cause)
Proximate Cause adalah prinsip asuransi yang menjelaskan suatu penyebab utama menimbulkan akibat tanpa adanya intervensi kekuatan yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru.
Premi Asuransi Jiwa
Besaran premi asuransi berbeda-beda antara satu tertanggung dan tertanggung lainnya.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga asuransi jiwa, yaitu:
Besaran premi asuransi jiwa menyesuaikan dengan jenis asuransi jiwa yang dipilih. Tiap-tiap jenis asuransi jiwa memiliki manfaat yang berbeda. Sebagai contoh, jenis asuransi jiwa murni memiliki premi lebih kecil dibandingkan asuransi jiwa unit link. Sebab asuransi jiwa murni hanya menawarkan manfaat pertanggungan. Sementara asuransi jiwa unit link menawarkan manfaat pertanggungan dan manfaat investasi. Nilai uang pertanggungan juga memengaruhi besaran premi yang dibayarkan. Makin besar uang pertanggungan, makin besar premi yang dibayarkan. Usia turut memengaruhi besaran premi yang dibayarkan. Sebabnya, tertanggung yang usia lebih tua memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding tertanggung yang usianya lebih muda. Perbedaan jenis kelamin ternyata berpengaruh terhadap besaran premi. Jadi, premi untuk pria tidak akan sama dengan premi untuk wanita saat beli polis di usia yang sama dengan manfaat yang sama. Tiap-tiap pekerjaan punya risikonya masing-masing. Antara pekerjaan satu dan lainnya, risikonya tidaklah sama. Risiko inilah yang menentukan besaran premi asuransi jiwa. Mereka yang bekerja dengan risiko yang tinggi semisal bekerja di area pertambangan dikenakan premi lebih besar dibanding mereka yang bekerja di gedung perkantoran. Orang yang memiliki gaya hidup yang sehat dan hobi yang minim risiko dikenakan premi yang lebih kecil dibandingkan mereka dengan gaya hidup tidak sehat dan punya hobi berisiko tinggi. Seseorang yang sehat dikenakan premi asuransi lebih murah dibandingkan seseorang yang memiliki penyakit. Sebab risiko orang yang memiliki penyakit lebih tinggi sehingga perusahaan asuransi mengenakan premi lebih besar bagi mereka yang punya penyakit. Masa aktif polis berbeda-beda, bahkan ada yang masa aktif polisnya hingga usia 99 tahun. Tentu saja polis yang menawarkan masa aktif hingga 99 tahun memiliki premi lebih tinggi dibandingkan polis dengan masa aktif 1 tahun. Berikut ini adalah alur pembelian polis asuransi jiwa atau istilahnya penutupan asuransi hingga akhirnya nasabah memperoleh polis yang bersumber dari Seri Literasi Keuangan Buku 4 â Perasuransian dari OJK.1. Jenis Asuransi Jiwa
2. Besaran Uang Pertanggungan
3. Usia Saat Beli Polis
4. Jenis Kelamin
5. Jenis Pekerjaan
6. Gaya Hidup dan Hobi
7. Riwayat Kesehatan
8. Masa Asuransi
9. Cara Membeli Polis Asuransi Jiwa
Jenis Asuransi Jiwa
Jenis asuransi jiwa terklasifikasi menjadi:
- Asuransi jiwa berjangka (term life insurance)
- Asuransi jiwa bernilai tunai (cash value life insurance), terbagi menjadi: asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance) dan asuransi jiwa dwiguna (endowment insurance)
Perbedaan keduanya adalah asuransi jiwa berjangka cuma memberi manfaat pertanggungan.
Sementara asuransi jiwa bernilai tunai memberi manfaat pertanggungan dan tabungan.
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)
Asuransi jiwa berjangka (term life insurance) adalah asuransi jiwa dengan jangka waktu 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, atau ditetapkan berdasarkan usia Tertanggung pada akhir jangka waktu polis.Â
Manfaat asuransi jiwa berjangka akan cair dengan syarat:
- Tertanggung meninggal selama jangka waktu masih berlangsung.Â
- Polis masih berlaku (in force) saat Tertanggung meninggal dunia.
Contoh asuransi jiwa berjangka (term life insurance):
- Asuransi Jiwa Berjangka dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance)Â
- Asuransi Jiwa Berjangka dengan Uang Pertanggungan Menurun (Decreasing Term Life Insurance), contoh: Asuransi Ganti Rugi Hipotek (Mortgage Redemption Insurance), Asuransi Jiwa Kredit (Credit Life Insurance), dan Pertanggungan Penghasilan Keluarga (Family Income Coverage).
- Asuransi Jiwa Berjangka dengan Uang Pertanggungan Meningkat (Increasing Term Life Insurance)
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance) adalah jenis asuransi jiwa yang memberi pertanggungan seumur hidup kepada Tertanggung selama polis masih berlaku (in force) dan memberikan pertanggungan asuransi dan mengandung unsur tabungan.
Contoh asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance):
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Traditional Whole Life Insurance): Asuransi jiwa yang memiliki fitur pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap (level premium rate) walaupun usia Tertanggung bertambah.
- Last Survivor Life Insurance: Nama lainnya second-to-die life insurance yang merupakan manfaat polisnya hanya dibayarkan setelah kedua orang Tertanggung polis tersebut meninggal dunia.
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance): Asuransi yang sering disebut first-to-die life insurance karena setelah kematian salah seorang dari Tertanggung, manfaat kematian akan dibayarkan ke Tertanggung yang masih hidup dan pertanggungan polis berakhir.
3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)
Asuransi jiwa dwiguna (endowment insurance) adalah jenis asuransi jiwa yang memberi manfaat dalam jumlah tertentu berdasarkan apakah Tertanggung hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau meninggal selama jangka waktu pertanggungan.
Ada ketentuan tanggal jatuh tempo (maturity date) pada polis asuransi jiwa dwiguna.
Tanggal jatuh tempo (maturity date) adalah tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika Tertanggung masih hidup.
Tercapainya tanggal jatuh tempo (maturity date) terjadi:
- pada akhir jangka waktu yang telah ditetapkan;Â
- ketika Tertanggung mencapai usia yang telah ditetapkan.
4. Asuransi Unit Link
Asuransi unit link adalah jenis asuransi jiwa yang preminya dikelola untuk pemberian manfaat pertanggungan (proteksi) dan manfaat investasi (return).
Pengelolaan premi untuk manfaat investasi ini menjadi tanggung jawab manajer investasi.
Walaupun begitu, risiko investasi menjadi tanggungan pemegang polis.
Dengan memiliki polis asuransi unit link, pemegang polis memiliki hak atas manfaat pertanggungan asuransi sekaligus manfaat investasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari asuransi unit link:
- Premi dari pemegang polis terpotong sejumlah biaya, contohnya biaya akuisisi.
- Biaya asuransi diambil dari nilai investasi yang dipotong secara rutin (selama polis masih hidup).
- Nilai polis dapat dicairkan setelah dipotong semua biaya.Â
- Nilai polis tetap aktif selama nilai polis cukup buat bayar biaya pertanggungan asuransi.
Jenis Rider yang Biasa Ada dalam Asuransi Jiwa
Terdapat beberapa macam rider yang biasanya ada di dalam polis asuransi jiwa. Berikut merupakan beberapa rider atau manfaat tambahan yang bisa juga didapatkan dari asuransi jiwa.
Asuransi kesehatan biasanya tidak diberikan sebagai manfaat dasar ketika kamu membeli asuransi jiwa. Oleh karena itu, wajar jika untuk mendapatkan manfaat tersebut, kamu harus menjadikannya rider dalam polis asuransi jiwa. Rider satu ini akan memberikan manfaat bagi nasabah pemiliknya berupa tanggungan santunan meninggal dunia dua kali lipat jika dijadikan rider di dalam asuransi jiwa. Sebab, uang pertanggungannya memang dapat dicairkan bersamaan jika memenuhi syarat (double indemnity). Ketika membeli rider asuransi ini, uang pertanggungan dari asuransi jiwa akan cair sepenuhnya asalkan penyakit yang terdiagnosis masuk ke dalam daftar jenis penyakit kritis yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jadi, ketika terdiagnosa penyakit kritis, kontrak polis asuransi jiwa juga otomatis selesai. Rider ini memungkinkan nasabah yang mengalami cacat total ataupun mengalami risiko meninggal dunia akibat sakit ataupun kecelakaan mendapatkan manfaat bebas premi. Manfaat tambahan satu ini dapat memberikan nasabah manfaat pertanggungan apabila salah satu anggota tubuh tidak berfungsi sebagian atau total karena risiko tertentu.1. Asuransi Kesehatan
2. Asuransi Kecelakaan
3. Asuransi Penyakit Kritis
4. Pembebasan Premi
5. Ketidakmampuan Anggota Badan
Contoh Polis Asuransi Jiwa
Sama seperti asuransi kesehatan, kamu berhak atas Free Look Period sebelum akhirnya memutuskan untuk menjadi peserta asuransi.
Free Look Period adalah masa mempelajari isi polis bagi pemegang polis yang nantinya pemegang polis bisa membatalkan polis dalam waktu 21 hari setelah tanggal penerbitan polis.
Agar memiliki gambaran mengenai isi polis, berikut ini contoh polis asuransi jiwa.
Cara Klaim Asuransi Jiwa
Manfaat asuransi jiwa secara umum menjadi hak dari ahli waris atau penerima manfaat.
Penerima manfaat ini dipilih secara sadar oleh pemegang polis asuransi.
Ketika terjadi risiko yang dipertanggungkan yang dialami pemegang polis, penerima manfaat wajib mengikuti ketentuan perusahaan asuransi untuk melakukan klaim manfaat.
Pengajuan klaim asuransi jiwa memiliki alur sebagai berikut.
1. Penerima manfaat memastikan polis asuransi jiwa masih aktif.
2. Penerima manfaat juga perlu memastikan kalau risiko yang dialami pemegang polis tidak dikecualikan dalam polis.
3. Penerima manfaat harus mengajukan klaim sebelum batas waktu pengajuan berakhir.
4. Penerima manfaat menginformasikan kepada perusahaan asuransi terkait pengajuan klaim.
5. Siapkan dokumen-dokumen yang diminta perusahaan asuransi agar pengajuan klaim ditindaklanjuti, seperti:Â
- Formulir Pengajuan Klaim
- Polis asli
- Tanda bukti diri penerima manfaat
- Surat keterangan dokter yang sah
- Surat kematian dari instansi yang berwenang
- Laporan pemeriksaan jenazah (visum et repertum) atau otopsi apabila diperlukan
- Surat keterangan dari kepolisian kalau meninggal karena kecelakaan
- Surat keterangan kematian dari yang berwenang kalau meninggal di luar negeri
- Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu
6. Perusahaan asuransi akan memeriksa untuk menentukan apakah pengajuan klaim disetujui atau tidak.
7. Kalau disetujui, perusahaan asuransi menginformasikan kepada penerima manfaat.
Berikut ini adalah ilustrasi klaim manfaat asuransi jiwa yang bersumber dari Seri Literasi Keuangan Buku 4 â Perasuransian dari OJK.
Penyebab Klaim Asuransi Jiwa Ditolak
Pengajuan klaim manfaat asuransi jiwa belum tentu langsung disetujui. Pengajuan klaim bisa saja ditolak perusahaan asuransi.
Ada beberapa penyebab kenapa pengajuan klaim asuransi jiwa ditolak.Â
Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), penyebab-penyebab berikut ini menjadi alasan pengajuan klaim asuransi jiwa ditolak.
- Risiko yang dialami pemegang polis dikecualikan atau tidak ditanggung.
- Polis tidak aktif.
- Dokumen klaim tidak lengkap.
- Masa pengajuan klaim telah habis atau lewat.
- Pemegang polis meninggal karena melakukan tindak kejahatan, termasuk juga penolakan karena penerima manfaat melakukan kejahatan.
- Pemegang polis dieksekusi mati.
- Pemegang polis bunuh diri.
Tips Memilih Asuransi Jiwa Terbaik dan Tepat
Sebelum membeli asuransi jiwa yang diinginkan, ada baiknya kamu mengetahui tips memilih asuransi jiwa terbaik yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak rinciannya berikut ini.
Sama saja dengan investasi, asuransi jiwa merupakan alat untuk mencapai tujuan finansial yang aman. Oleh karena itu, penting sekali untuk menentukan apa tujuan membeli produk sejak awal. Apakah untuk menyokong pendidikan anak, atau ingin digunakan sebagai dana pensiun, atau agar keluarga dapat tetap melanjutkan hidup setelah tulang punggung keluarga tiada? Pikirkan sejak awal apa tujuannya agar bisa menentukan asuransi mana yang manfaat pertanggungannya paling sesuai. Asuransi jiwa murni memiliki premi yang cukup murah, sebab tidak menawarkan fungsi lain berupa tabungan atau investasi. Biasanya, produk ini murni digunakan untuk perlindungan jiwa saja. Oleh karena itulah biaya premi yang ditawarkan biasanya jauh lebih rendah dan murah dibanding asuransi jiwa yang digabung dengan instrumen investasi ataupun tabungan. Menentukan asuransi jiwa yang murah dan bagus, kamu juga harus melakukan riset di media massa untuk mengetahui kinerja suatu perusahaan. Ketik saja nama perusahaan asuransi di Google, lalu buka tab âBeritaâ. Kamu akan menemukan pemberitaan tentang perusahaan asuransi dari berbagai media bisnis seperti Tempo, Bisnis, dan CNBC. Usahakan pilih berita yang ditulis satu dan dua tahun terakhir untuk memastikan kabar mengenai perusahaan asuransi itu memang masih relevan dan update. Asuransi jiwa terpecaya dan bagus tidak hanya dilihat dari popularitas perusahaan. Kamu juga perlu menganalisis laporan keuangan perusahaan untuk memastikan kesehatannya. Hal utama yang perlu disorot adalah kolom rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC). RBC adalah indikator yang menggambarkan kemampuan perusahaan membayar utang jangka panjang. Berdasarkan ketentuan pemerintah, semua perusahaan asuransi wajib memiliki RBC minimal 120 persen. Jika sebuah perusahaan asuransi memiliki RBC 508 persen, artinya perusahaan bisa membayar semua utangnya sebanyak lima kali lipat. Hal ini bisa berdampak pada kemampuannya dalam membayar klaim. Memastikan legalitas perusahaan asuransi di AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dan OJK (Otoritasi Jasa Keuangan) adalah hal wajib sebelum benar-benar membeli asuransi agar tidak tertipu apalagi merasa menyesal. Dengan demikian, perusahaan terbukti kredibel karena masih memiliki izin usaha dari pemerintah. Pemerintah memberikan ketentuan bahwa rasio likuiditas dan solvabilitas yang baik adalah minimum 120 persen. Apabila perusahaan asuransi jiwa Indonesia yang kita temukan memiliki rasio di bawah angka tersebut, maka kondisi kesehatannya sedang tidak baik-baik saja.1. Sesuaikan dengan Kondisi dan Tujuan Finansial
2. Memilih Asuransi Jiwa Murni agar Preminya Lebih Murah
3. Cari Tahu Ulasan Perusahaan Asuransi dan Produknya
4. Memastikan Legalitasnya di AAJI dan OJK
Istilah Asuransi Jiwa
Pahami asuransi jiwa lebih jauh dari istilah-istilah dalam polis asuransi jiwa di bawah ini.
Perusahaan asuransi jiwa yang menerbitkan polis. Orang atau badan yang mengadakan perjanjian asuransi jiwa dengan perusahaan asuransi jiwa. Orang yang atas dirinya diadakan penutupan asuransi jiwa sesuai dengan polis. Orang atau badan yang ditunjuk untuk menerima manfaat asuransi sebagaimana dicantumkan dalam Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan ketentuan orang atau badan tersebut mempunyai kepentingan terhadap Tertanggung atas asuransi jiwa (insuruhfe interesa). Permohonan tertulis dari calon Pemilik Polis dan calon Tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk mengadakan perjanjian pertanggungan beserta formulir-formulir dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dan berkenaan dengan permohonan tersebut. Dokumen yang terkait dengan asuransi, termasuk Ringkasan Polis beserta tambahan atau perubahannya, Ketentuan-Ketentuan Umum Polis, Ketentuan Tambahan dan ketentuan tertulis lainnya yang disepakati antara pemilik polis dan perusahaan (apabila diadakan) yang memuat syarat-syarat asuransi. Sejumlah uang yang harus dibayar pemilik polis kepada perusahaan sehubungan dengan diadakannya Polis sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis. Sejumlah uang sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis yang merupakan nilai pertanggungan yang akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat jika Tertanggung meninggal dunia selama Polis masih berlaku. Jenis asuransi yang merupakan pertanggungan dasar Polis. Tambahan jenis-jenis asuransi pada Asuransi Dasar untuk meningkatkan pertanggungan. Jenis manfaat dalam Asuransi Dasar dan/atau Asuransi Tambahan yang ditanggung dalam Polis ini sebagaimana dicantumkan dalam Ringkasan Polis, Ketentuan-Ketentuan Umum Polis, dan Ketentuan Tambahan. Pengaktifan kembali Polis yang telah batal. Tanggal sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis. Tanggal yang mana Polis ini diterbitkan sebagaimana tercantum dalam Polis asuransi jiwa. Tanggal yang mana Polis mulai menjadi tidak berlaku sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis. Tanggal yang mana permohonan untuk memulihkan Polis telah disetujui perusahaan asuransi dan segala ketentuan berkaitan dengan Pemulihan Polis telah dipenuhi. Tanggal yang mana Premi harus dibayar pemilik polis kepada perusahaan asuransi sebagaimana disebutkan di dalam Ringkasan Polis. Tenggang waktu untuk melunasi Premi terutang. Periode satu tahun kalender yang terhitung sejak Tanggal Polis Berlaku dan tiap Ulang Tahun Polis berikutnya. Tanggal pada saat satu tahun setelah Tanggal Polis berlaku dan setiap satu tahun setelah itu. Seseorang yang memiliki izin praktik sebagai Dokter dari lembaga yang berwenang dengan pembatasan bahwa yang bersangkutan tidak termasuk pemilik polis, Tertanggung, agen asuransi atau orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemilik polis atau Tertanggung. Peristiwa yang dialami Tertanggung yang bersifat kekerasan, eksternal, traumatik, dan tiba- tiba, tidak dapat diperkirakan, tidak tergantung sebab-sebab lain, termasuk peristiwa tenggelamnya seseorang. Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Asuransi Tambahan.1. Penanggung
2. Pemilik Polis
3. Tertanggung
4. Penerima Manfaat
5. Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ)
6. Polis
7. Premi
8. Uang Pertanggungan
9. Asuransi Dasar
10. Asuransi Tambahan
11. Manfaat Asuransi
12. Pemulihan Polis
13. Tanggal Polis Berlaku
14. Tanggal Penerbitan Polis
15. Tanggal Berakhirnya Masa Polis
17. Tanggal Pemulihan Polis
18. Tanggal Jatuh Tempo Premi
19. Masa Leluasa
20. Tahun Polis
21. Ulang Tahun Polis
22. Dokter
23. Kecelakaan
24. Ketentuan Tambahan
FAQ: Orang Juga Bertanya
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberi pertanggungan atas risiko yang berkaitan erat dengan jiwa seseorang. Asuransi jiwa memberi manfaat uang pertanggungan kepada penerima manfaat atas kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya pemilik polis. Contoh asuransi jiwa sesuai merek asuransi meliputi asuransi jiwa Takaful, Cigna, Sequis Life, Manulife, AIA, Sinarmas MSIG Life, BRI Life, Sun Life, Simas Jiwa, Pacific Life, CAR Life, hingga Allianz. Asuransi jiwa menanggung kerugian finansial akibat pemilik polis meninggal. Besarnya tanggungan yang diberikan perusahaan asuransi kepada penerima manfaat tergantung besarnya uang pertanggungan yang disepakati. Pertanggungan asuransi jiwa dapat menjamin kondisi keuangan anggota keluarga yang ditinggalkan pemilik polis untuk selama-lamanya. Manfaat menjamin kondisi keuangan ini berwujud pemberian santunan uang tunai atau uang pertanggungan (UP). Ada beberapa jenis asuransi jiwa yang polisnya dijual perusahaan asuransi, yaitu asuransi jiwa berjangka (term life insurance), asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance), asuransi jiwa dwiguna (endowment), dan asuransi jiwa unit link. Manfaat polis asuransi jiwa bisa dicairkan sesuai dengan pilihan jenis asuransinya. Untuk jenis asuransi jiwa yang hanya memberi manfaat pertanggungan, manfaat asuransi jiwa bisa cair dengan syarat pemilik polis meninggal dunia. Untuk jenis asuransi jiwa yang memberi manfaat pertanggungan dan investasi, manfaat pertanggungan cair kalau pemilik polis meninggal. Sementara manfaat investasi dapat cair sekalipun pemilik polis masih hidup.Apa yang Dimaksud dengan Asuransi Jiwa?
Apa Contoh dari Asuransi Jiwa?
Asuransi Jiwa Menanggung Apa?
Asuransi Jiwa untuk Apa Saja?
Asuransi Jiwa Ada Berapa?
Apakah Polis Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan?