Asuransi Kebakaran
Pengertian asuransi kebakaran adalah asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko kebakaran yang menimpa harta benda seperti bangunan dan seisinya.
Jenis asuransi kebakaran termasuk dalam asuransi umum.
Jenis harta benda yang paling umum dilindungi oleh asuransi ini adalah properti atau bangunan, baik milik pribadi maupun bisnis.
Benda yang menjadi objek asuransi kebakaran dapat berupa rumah, kantor, ruko, hingga pabrik.Â
Kerugian yang ditimbulkan kebakaran biasanya cukup besar sehingga jenis asuransi seperti ini sangat penting untuk dimiliki, terutama dalam melindungi aset bisnis.Â
Berikut adalah beberapa pilihan polis yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.
Asuransi Kebakaran Terbaik di Indonesia 2023
Tidak hanya melindungi bangunan, asuransi kebakaran juga bisa melindungi harta benda yang ada dalam bangunan tersebut.
Berikut adalah beberapa polis asuransi yang bisa kamu pertimbangkan.
1. Asuransi Kebakaran Askrindo
2. Asuransi Kebakaran Jasindo Syariah
3. Asuransi Kebakaran Chubb
4. Asuransi Kebakaran Tokio Marine
5. Asuransi Kebakaran AXA
6. Asuransi Kebakaran ACA
7. Asuransi Kebakaran Sinar Mas
8. Asuransi Kebakaran BRI Insurance
9. Asuransi Kebakaran BNI
10. Asuransi Kebakaran Avrist
Manfaat Asuransi Kebakaran
Mengapa penting memiliki asuransi kebakaran? Berikut adalah beberapa manfaat asuransi ini yang bisa menjadi pertimbangan Anda.
1. Antisipasi Kerugian Finansial
Rumah atau bangunan lainnya merupakan aset jangka panjang. Harganya juga tentu tidak murah.
Risiko seperti kebakaran tidak dapat sepenuhnya dihindari karena faktor penyebabnya tidak selalu berasal dari diri sendiri, tapi bisa juga dari faktor eksternal.
Asuransi kebakaran memiliki fungsi memberikan jaminan atas kerusakan akibat risiko yang bisa jadi Anda tidak dapat hindari ini.
Apalagi jika bangunan berada di daerah yang risiko kebakarannya juga cukup tinggi.
2. Melindungi Bangunan Beserta Isinya
Ketika kebakaran terjadi, yang terancam mengalami kerusakan bukan hanya bangunan saja, tapi juga harta benda di dalamnya.
Asuransi kebakaran tidak hanya bisa memberikan jaminan ganti rugi atas bangunan, tapi juga barang-barang yang ada di dalamnya.
3. Jaminan Rumah Tinggal Sementara
Beberapa polis asuransi juga menawarkan manfaat rumah tinggal sementara untuk tertanggung asuransi kebakaran.
Ini tentunya sangat bermanfaat karena biaya untuk tinggal selama mencari rumah baru maupun menunggu perbaikan tentu tidak murah.
4. Perluasan Jaminan sesuai Risiko
Polis standar asuransi kebakaran Indonesia memberikan jaminan ganti rugi atas risiko kebakaran, tersambar petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap akibat kebakaran.
Namun di luar polis tersebut, Anda juga bisa memilih berbagai perluasan jaminan dengan menambah premi.
Perluasan jaminan bisa disesuaikan dengan risiko Anda.
Misalnya bangunan berada di wilayah rawan banjir maka Anda dapat memilih jaminan ganti rugi kerusakan akibat banjir.
5. Memberikan Ganti Rugi Besar dengan Premi Terjangkau
Tarif premi asuransi kebakaran OJK berbeda-beda menyesuaikan dengan jenis bangunannya.
Contohnya saja untuk rumah tinggal maksimal 3 lantai, rate-nya mulai dari 0,294â° dari harga aset yang diasuransikan.
Tentunya angka ini cukup kecil dan terjangkau jika dibandingkan dengan besaran aset yang bisa saja lenyap apabila risiko yang ditakutkan seperti kebakaran benar terjadi.
Jenis Asuransi Kebakaran
Terdapat beberapa jenis polis asuransi kebakaran dengan cakupan perlindungan yang juga berbeda-beda.
Berikut adalah berbagai contoh polis asuransi kebakaran:
1. Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
PSAKI atau Polis Standar Asuransi Kebakaran adalah acuan dan dasar hukum asuransi kebakaran rumah.
Polis standar ini ditetapkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Berdasarkan polis standar, asuransi kebakaran memberikan jaminan atas 5 jenis risiko, yaitu kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.
Berhubung ini merupakan polis standar maka semua polis asuransi kebakaran memberikan jaminan ini sebagai jaminan dasar.
2. Polis Perhitungan Kembali (Adjustable Policy)
Jenis polis ini preminya dapat dihitung kembali di akhir masa pertanggungan.
Umumnya perhitungan dilakukan berdasarkan nilai rata-rata dari nilai barang-barang yang dilaporkan.
Jenis polis ini bisa menjadi dasar hukum untuk asuransi kebakaran yang objeknya berupa perkebunan, pabrik gula, gudang umum dan gudang pribadi, toko/kios/pasar, hingga tangki penyimpanan minyak.
3. Polis Mengambang (Floating Policy)
Polis jenis ini memberikan jaminan kerugian pada stok barang yang bisa berada di beberapa lokasi.
Meskipun melindungi banyak stok di banyak lokasi, tapi tetap ada batas uang pertanggungannya.
Selain itu, polis ini juga terbatas hanya bisa memberikan jaminan pada objek yang berada dalam satu kota.
4. Polis Penilaian
Nilai pertanggungan polis ini ditentukan oleh harga pasar atau harga jual objek yang diasuransikan.
Nilainya ditentukan dari penilaian objek yang harus disetujui oleh tertanggung maupun penanggung.
5. Polis Tanpa Nilai
Berbeda dengan polis sebelumnya, polis tanpa nilai menentukan uang pertanggungan berdasarkan harga beli objek atau biaya pembangunannya yang kemudian dikurangi dengan penyusutan yang wajar.
6. Polis Pemulihan Nilai (Reinstatement Policy)
Polis pemulihan nilai adalah polis yang pertanggungannya ditentukan berdasarkan kerugian atau kerusakan pada objek.
Ganti rugi akan disesuaikan dengan pemulihan objek ke bentuk semua tanpa ada tambahan.
Premi Asuransi Kebakaran
Perhitungan premi asuransi kebakaran standarnya sudah ditentukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Contohnya untuk kategori rumah tinggal yang tidak tergolong ruko dengan maksimal 3 lantai, rate-nya adalah antara 0,294â° hingga 0,558â°.
Jenis bangunan dengan fungsi berbeda akan dikenakan premi yang berbeda.
Bangunan yang diperuntukkan untuk bisnis juga dapat berbeda-beda, bergantung jenis bisnisnya.
Selanjutnya akan dijelaskan tentang faktor apa saja yang memengaruhi premi asuransi kebakaran serta rate yang ditentukan OJK.
Faktor Penentu Premi Asuransi Kebakaran
Perhitungan premi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1. Okupasi atau penggunaan bangunan
Jenis bangunan yang penggunaannya berbeda akan memiliki risiko berbeda.
Maka dari itu biaya asuransi kebakaran rumah tentu akan berbeda dengan biaya untuk ruko atau yang lainnya.
Kode ini dikelompokkan menjadi kode 2 digit, 3 digit, dan 4-6 digit. Semakin banyak digitnya maka semakin spesifik okupasinya.
Beberapa contoh okupasi adalah sebagai berikut.
- 20: Pertambangan, eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi, produk logam primer, pabrik baja dan pabrik penggulungan, tambang garam, ekstraksi gambut
- 22: Produk logam sekunder
- 23: Kimia/minyak/gas
- 24: Tekstil
- 29: Transportasi dan lalu lintas, perusahaan konstruksi, massa komunikasi, perdagangan dan penyimpanan, hotel, intertainment, olahraga dan jasa, jasa perawatan, reparasi kendaraan bermotor toko, bangunan pribadi, milik badan publik
2. Kelas Konstruksi Bangunan
Sesuai SK DAI (Surat Keterangan Dewan Arsitek Indonesia) Tahun 1994, kelas konstruksi bangunan dibagi menjadi 3, yaitu:
- Kelas Konstruksi 1: bangunan dengan dinding, lantai, semua komponen penunjang stukturalnya, dan penutup atapnya terbuat dari bahan tidak mudah terbakar. Jendela dan/atau pintu serta kerangkanya, dinding partisi, dan penutup lantai tidak diperhitungkan.
- Kelas Konstruksi 2: bangunan yang sama dengan kelas konstruksi 1, dengan penutup atap boleh terbuat dari sirap kayu keras, dinding boleh mengandung maksimum 20Â (luas dinding) bahan dapat terbakar, dan lantai serta struktur penunjang boleh terbuat dari kayu.
- Kelas Konstruksi 3: jenis bangunan lain yang tidak disebutkan pada kelas konstruksi 1 dan kelas konstruksi 2.
3. Jarak dengan Objek Lain
Kebakaran memiliki risiko menyebar ke bangunan di sekitarnya.
Maka dari itu, jarak pemisah dengan objek lainnya juga memengaruhi premi asuransi kebakaran.
Beberapa risiko terkait jarak pemisah objek pertanggungan adalah risiko berdampingan, risiko berbatasan, dan risiko dalam satu kompleks.
4. Nilai Bangunan
Sama seperti asuransi kendaraan, asuransi kebakaran juga mempertimbangkan nilai benda yang diasuransikan dalam perhitungan premi.
Besaran premi asuransi kebakaran ditentukan dengan mengalikan nilai bangunan dengan rate yang sudah ditentukan.
5. Luas Bangunan
Selain nilai bangunan, luas bangunan juga berpengaruh pada premi.
Hal ini disebabkan karena luas bangunan juga menjadi salah satu faktor yang digunakan untuk menentukan nilai sebuah bangunan.
6. Lingkungan Sekitar
Lingkungan sekitar bangunan juga menjadi faktor penentu premi.
Survei oleh pihak asuransi biasanya akan dilakukan untuk menentukan apakah bangunan berada di daerah rawan kebakaran, padat penduduk, dikelilingi bangunan rawan kebakaran, berada di zona bencana alam, dan sebagainya.
Nantinya hasil survei ini dapat menentukan besaran premi.
7. Perluasan Jaminan
Seperti asuransi lain pada umumnya. Jika memilih perluasan jaminan, tentu akan dikenakan premi tambahan.
Pastikan untuk memilih perluasan jaminan sesuai dengan risiko bangunan.
Rate Asuransi Kebakaran
Rate asuransi harta benda ditentukan oleh OJK, ini juga termasuk untuk asuransi kebakaran.
Rate asuransi kebakaran OJK 2017 ini berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 dan masih berlaku hingga saat ini.
Rate ini dibedakan menjadi banyak kategori jenis harta benda.
Selain itu, ada juga pembagian kelas konstruksi bangunan yang dibedakan menjadi 3 seperti dijelaskan di atas.
Kemudian rate ini juga dibagi berdasarkan jenis bangunannya. Misalnya untuk bisnis dan rumah tinggal tentu rate-nya akan berbeda.
Bangunan untuk bisnis juga berbeda-beda untuk setiap jenis bisnis karena memang risiko kebakarannya juga berbeda.
Berikut adalah tabel rate asuransi kebakaran OJK untuk kategori Bangunan Pribadi (Private Building) dan Hotel, Hiburan, Olahraga, dan Jasa (Hotels, Entertainment, Sport, Services).
Kode Okupasi 4-6 digit | Keterangan | Tarif Premi atau Kontribusi (â°) | |||||
Kelas Konstruksi 1 | Kelas Konstruksi 2 | Kelas Konstruksi 3 | |||||
Tarif Bawah | Tarif Atas | Tarif Bawah | Tarif Atas | Tarif Bawah | Tarif Atas | ||
Bangunan Pribadi | |||||||
2971 | Apartemen/kondominium, kantor, tempat parkir bertingkat tidak melebihi 6 lantai di atas permukaan tanah | 0,368 | 0,460 | 0,497 | 0,621Â | 0,625Â | 0,781Â |
2972 | Apartemen/kondominium, kantor, tempat parkir bertingkat lebih dari 6 lantai sampai dengan 18 lantai di atas permukaan tanah | 0,385Â | 0,481Â | 0,520Â | 0,650Â Â | 0,655Â Â | 0,818Â |
2973 | Apartemen/kondominium, kantor, tempat parkir bertingkat melebihi 18 lantai di atas permukaan tanah | 0,376Â | 0,420Â | 0,507Â | 0,567Â | 0,639Â | 0,714Â |
2974 | Aula konvensi dan gedung serba guna lainnya (tetapi tidak termasuk pameran) | 0,478Â | 0,597Â | 0,645Â | 0,806Â | 0,812Â | 1,015Â |
2975 | Apartemen/kondominium, kantor, tempat parkir bertingkat – melebihi 24 lantai di atas tanah | 0,455Â | 0,569Â | 0,614Â | 0,768Â | 0,774Â | 0,967Â |
2976 | Rumah tinggal yang tidak tergolong ruko (ruko) setinggi-tingginya 3 lantai | 0,294Â | 0,328Â | 0,397Â | 0,443Â | 0,499Â | 0,558Â |
29761 | Rumah tinggal untuk asrama atau kost-kostan | 0,478Â | 0,597Â | 0,645Â | 0,806Â | 0,812Â | 1,015Â |
2977 | Bangunan rumah tinggal yang terapung di sungai/laut pantai (terlepas dari kelas konstruksi) | 1,448Â | 1,810Â | 1,955Â | 2,444Â | 2,462Â | 3,077Â |
2978 | Laboratorium analitik independen | 1,138Â | 1,422Â | 1,536Â | 1,920Â | 1,935Â | 2,418Â |
Hotel, Hiburan, Olahraga, dan Jasa | |||||||
29411 | Hotel, motel, penginapan di bawah bintang 3 | 0,886Â | 0,990Â | 1,329Â | 1,485Â | 1,772Â | 1,980Â |
29412 | Hotel, motel, penginapan di atas bintang 3 | 0,483 | 0,540 | 0,725 | 0,810 | 0,966 | 1,080 |
2942 | Klub malam, ruang dansa, ballroom, diskotik, bar, karaoke biliar | 10,574Â | 13,218Â Â | 15,861Â | 19,826Â | 21,148Â Â | 26,435Â |
2943 | Kolam renang atau kompleks renang
kolam renang, stadion olahraga, pusat olahraga, pusat kebugaran, gym dan sejenisnya, club house pribadi (khusus anggota), dan clubhouse golf |
0,563Â Â | 0,704Â | 0,845Â Â | 1,056Â Â | 1,127Â | 1,408Â |
29431 | Kolam Renang atau Kompleks Kolam Renang yang bukan merupakan bagian dari Pusat Rekreasi atau Kompleks Hotel seperti waterpark | 0,753Â | 0,842Â | 1,130Â | 1,262Â | 1,506Â | 1,683Â |
29432 | Stadion Olahraga, Pusat Olahraga, Pusat Kebugaran, Gym, dan sejenisnya | 0,886Â | 0,990Â | 1,329Â | 1,485Â | 1,772Â | 1,980Â |
29433 | Club House dan Golf Club Houses pribadi (khusus anggota) | 0,620Â | 0,693Â | 0,930Â | 1,040Â | 1,240Â | 1,386Â |
2944 | Lainnya | 3,042Â | 3,803Â | 4,564Â Â | 5,705Â | 6,085Â | 7,606Â |
2945 | Restoran, tempat makan dan minum, (gedung permanen) | 1,479Â | 1,849Â | 2,218Â | 2,773Â | 2,958Â | 3,697Â |
2946 | Warung, Pondok (Kedai), Tempat Makan (Warung
Makan), dan sejenisnya (tenda, tidak permanen bangunan) |
2,278Â | 2,848Â | 3,418Â | 4,272Â | 4,557Â | 5,696Â |
2947 | Salon kecantikan / Penata rambut / Barber shop | 0,781Â | 0,976Â Â | 1,171Â | 1,464Â | 1,562Â | 1,952Â |
2949 | Tempat rekreasi dan pusat budaya | 2,646Â | 3,307Â | 3,969Â | 4,961Â | 5,292Â | 6,615Â |
Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Kebakaran
Selain data di atas, masih banyak kategori lainnya dengan besaran premi yang berbeda yang telah ditentukan OJK dan dapat Anda lihat di laman resminya.
Sebagai contoh, berikut adalah simulasi perhitungan asuransi kebakaran Jasindo Syariah dan contoh kasus asuransi kebakaran dan penyelesaiannya.
- Provinsi: DKI Jakarta
- Kota: Jakarta Barat
- Jenis pertanggungan: Rumah tinggal
- Kelas konstruksi: Kelas 1
- Harga bangunan: Rp500.000.000,00 (tidak termasuk harga tanah)
- Premi = 0,294â° x Rp500.000.000,00 = Rp147.000,00
Berdasarkan perhitungan di atas, premi yang harus dibayarkan adalah Rp147.000,00 per tahun untuk jaminan dasar dan tidak termasuk perluasan.Â
Jadi dengan premi sebesar itu, tertanggung bisa mendapatkan manfaat hingga maksimal Rp500 juta apabila terjadi risiko kebakaran.
Prosedur Klaim Asuransi Kebakaran
Berikut adalah beberapa tahapan klaim asuransi kebakaran:
1. Laporan atau pemberitahuan
Segera laporkan kejadian kepada pihak perusahaan asuransi.
Anda dapat melaporkan kejadian dengan menghubungi pihak asuransi melalui call center, email, maupun sarana klaim lainnya yang dimiliki perusahaan asuransi.
2. Membuat laporan kerugian dan dokumen pendukung
Selanjutnya Anda diharuskan membuat laporan kerugian. Umumnya laporan ini dibutuhkan paling lambat 7 hari setelah kejadian.
Namun setiap perusahaan asuransi bisa memiliki ketentuan yang berbeda.
Laporan harus memuat paling tidak data berikut ini:
- Nomor polis
- Tempat, tanggal, dan waktu kejadian
- Sebab kebakaran
- Besar kerugian menurut taksiran tertanggung
- Informasi pendukung lainnya.
Serahkan laporan beserta dokumen lain yang diminta oleh pihak asuransi seperti identitas tertanggung, formulir klaim, bukti kepemilikan bangunan, dan data lainnya.
3. Pemeriksaan polis
Selanjutnya pihak asuransi akan melakukan identifikasi polis.
Sebelum melakukan klaim, pastikan polis Anda aktif karena pihak asuransi akan memastikan hal berikut ini:
- Polis aktif dan premi dibayar lunas
- Kebakaran tidak terjadi di masa tunggu asuransi
- Tertanggung memiliki kepentingan atas objek yang mengalami kerugian
4. Pemeriksaan klaim
Setelah memastikan polis, baru pihak asuransi melakukan pemeriksaan atau survei terhadap klaim.
Berikut adalah beberapa hal yang akan divalidasi oleh pihak asuransi pada penelitian lapangan:
- Tempat terjadinya kebakaran
- Penyebab kebakaran
- Jumlah kerugian
- Jumlah nilai sisa dari objek yang mengalami kerugian
Pihak asuransi juga akan memastikan apabila tertanggung berada di tempat kejadian saat kebakaran maka tertanggung harus memberikan upaya penyelamatan terhadap harta benda tersebut.
5. Penentuan loss adjuster
Apabila klaim bisa ditentukan sendiri oleh pihak asuransi maka perusahaan akan menentukan persetujuan klaim langsung.
Namun apabila klaim asuransi kebakaran dianggap rumit maka pihak asuransi akan menunjuk pihak loss adjuster untuk membantu proses klaim.
Loss adjuster adalah penyedia jasa pemeriksaan dan/atau penilaian suatu tuntutan ganti rugi oleh tertanggung kepada penanggung.
Loss adjuster akan menilai berdasarkan syarat dan ketentuan dalam polis serta kaidah asuransi secara umum.
6. Penyelesaian klaim
Setelah dilakukan survei baik oleh perusahaan asuransi maupun oleh loss adjuster, klaim akan ditentukan.
Klaim akan disetujui apabila perusahaan asuransi menyatakan klaim valid dan bisa juga ditolak apabila sebaliknya.
Apabila klaim disetujui dan sudah mencapai kesepakatan besaran ganti rugi, selanjutnya pihak asuransi akan mempersiapkan pembayaran klaim.
Cara menghitung klaim asuransi kebakaran dapat dilakukan menyesuaikan dengan jenis polis seperti yang dijelaskan sebelumnya.
Umumnya tenggat waktu pembayaran klaim adalah 30 hari setelah klaim disetujui.
Syarat klaim asuransi kebakaran
Dokumen pendukung klaim asuransi kebakaran secara umum adalah sebagai berikut:
- Formulir laporan kerugian
- Surat tuntutna ganti rugi
- Surat keterangan kejadian (dari polisi atau kelurahan)
- Quotation biaya perbaikan (dari kontraktor, supplier, atau repairer)
- Dokumen lainnya yang diminta oleh pihak asuransi.
Tips Memilih Asuransi Kebakaran Terbaik
Sebelum membeli asuransi kebakaran, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda perhatikan.
1. Teliti Memilih Perusahaan Asuransi
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih memiliki keuangan yang sehat.
Salah satu indikator keuangan sehat yang ditentukan OJK adalah sebuah perusahaan asuransi harus memiliki Risk Based Capital (RBC) atau rasio solvabilitas di atas 120 persen.
Apabila membeli asuransi dari agen, pastikan juga agen asuransi tersebut tepercaya dan bersertifikat.
2. Mengisi SPPA dengan Benar
SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi) adalah surat yang diisi oleh tertanggung sebagai pengajuan sebuah asuransi.
Penutupan yang dimaksud di sini adalah calon tertanggung bersedia untuk membeli polis.
Data pada SPPA harus benar karena ini akan digunakan oleh pihak asuransi untuk mengevaluasi tingkat risiko dari objek yang diasuransikan.
3. Lihat Polis dengan Teliti
Apabila sudah menerima polis, pastikan membacanya dengan teliti. Tanyakan semua hal yang kurang dimengerti atau yang masih diragukan kepada pihak asuransi.
Apabila ada data yang tidak sesuai dalam polis, pastikan juga untuk langsung mengajukan perubahan pada pihak tertanggung.
4. Pastikan sesuai Kebutuhan
Ketika akan membeli asuransi, Anda akan dihadapkan dengan banyak pilihan.
Pastikan untuk memilih asuransi yang memang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Begitu juga saat memilih jaminan perluasan.
Jangan sampai mengambil polis tambahan yang risikonya tidak sesuai dengan kondisi bangunan Anda.
FAQ
Umumnya asuransi kebakaran KPR justru menjadi syarat wajib ketika mengajukan KPR. Pasalnya risiko kerugian juga akan menimpa pihak bank apabila terjadi risiko kebakaran sehingga risiko kerugian ini diantisipasi dengan adanya asuransi.Apakah KPR Ada Asuransinya?
Premi asuransi kebakaran KPR tentu bergantung pada nilai bangunan itu sendiri.Berapa Biaya Asuransi Kebakaran KPR?
Asuransi kebakaran objeknya dapat berupa bangunan dengan harta benda yang ada di dalamnya, termasuk perabot rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan atau barang jadi, dan masih banyak lagi.Apa Saja Objek Asuransi dalam Asuransi Kebakaran?
Berdasarkan polis dasarnya, asuransi kebakaran menjamin kerugian akibat kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat, dan asap akibat kebakaran.Asuransi Kebakaran Menanggung Apa Saja?
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besaran premi asuransi kebakaran, mulai dari okupasi bangunan, kelas konstruksi bangunan, jarak bangunan dengan bangunan lain, luas dan nilai bangunan, lingkungan sekitar, dan tentunya jaminan perluasan yang dipilih.Apa Saja yang Mempengaruhi Harga Premi Asuransi Kebakaran?
Manfaat atau jaminan perluasan adalah jaminan yang dapat dipilih dan berada di luar polis dasar. Penambahan jaminan ini akan menambahkan besaran premi sehingga sebaiknya dipilih sesuai kebutuhan. Jaminan perluasan untuk asuransi kebakaran umumnya adalah jaminan atas kerusakan akibat: BRI menawarkan produk asuransi kebakaran melalui BRINS (BRI Insurance) yang merupakan anak perusahaan BRI. Asuransi ini dapat memberikan jaminan kerusakan akibat kebakaran untuk harta benda berupa bangunan, termasuk perabot, mesin-mesin, persediaan barang, barang dagangan, dan harta benda lainnya.Apa Itu Manfaat Perluasan Asuransi Kebakaran?
Apa Produk Asuransi Kebakaran Bank BRI?