Asuransi Mikro
Asuransi mikro adalah produk asuransi yang didesain khusus dengan harga terjangkau untuk memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.
Produk asuransi mikro ini dihadirkan untuk menghilangkan anggapan bahwa asuransi adalah produk keuangan khusus masyarakat kalangan menengah ke atas, karena nilai preminya yang relatif besar bagi sebagian orang.
Sementara itu, asuransi mikro sendiri menawarkan tarif premi yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu berkisar di bawah Rp100 ribuan per tahun.
Selain pada biaya premi yang murah, ada beberapa ciri khusus dari asuransi mikro yang membedakan dengan asuransi biasa.
Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai asuransi mikro.
Pilihan Produk Asuransi Mikro di Indonesia
Produk asuransi mikro di Indonesia ditawarkan dalam berbagai jenis, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, hingga asuransi kerugian.
Berikut daftar pilihan produk asuransi mikro selengkapnya dari berbagai perusahaan asuransi.
Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan Syarat dan Ketentuan1. Asuransi Mikro BRI Life
2. Asuransi Mikro ACA
3. Asuransi Mikro CAR
4. Asuransi Mikro Allianz
5. Asuransi Mikro Avrist
6. Asuransi Mikro AXA Mandiri
7. Asuransi Mikro Tokio Marine
8. Asuransi Mikro Sinar Mas
9. Asuransi Mikro Astra Buana
10. Asuransi Mikro Zurich
11. Asuransi Mikro CHUBB
Apa Itu Asuransi Mikro Indonesia?
Menurut Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK/05/2017, asuransi mikro adalah produk asuransi yang didesain untuk memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Itulah kenapa, mayoritas premi asuransi mikro ditawarkan dengan harga sangat terjangkau yaitu maksimal Rp50 ribu per tahun.
Sementara itu, untuk besaran uang pertanggungannya paling banyak 24 kali UMP terbesar pada saat penutupan polis asuransi.
Sama seperti produk asuransi pada umumnya, asuransi mikro juga ditawarkan dalam berbagai bentuk perlindungan, yaitu:
- Asuransi jiwa mikro: Menawarkan manfaat santunan meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan, santunan cacat tetap, biaya pemakaman, hingga pembayaran sisa pinjaman kepada lembaga keuangan penyedia pinjaman apabila tertanggung meninggal dunia.
- Asuransi kesehatan mikro: Menawarkan manfaat santunan rawat inap, santunan pembedahan, hingga santunan tunai harian sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat tertanggung sakit.
- Asuransi kerugian mikro: Menawarkan manfaat santunan untuk pembangunan rumah atau tempat usaha pasca terjadinya bencana alam atau kebakaran.
Karakteristik Asuransi Mikro
Produk asuransi mikro OJK memiliki konsep yang berbeda dengan produk asuransi pada umumnya. Asuransi ini harus menonjolkan karakteristik SMES, yaitu:
Produk asuransi mikro harus memiliki karakteristik sederhana, yang artinya: Karakteristik mudah pada produk asuransi mikro diwujudkan dalam bentuk ketersediaannya yang mudah diperoleh di lingkungan masyarakat umum berpenghasilan rendah. Asuransi mikro tidak harus diajukan melalui kantor cabang asuransi, tetapi dapat juga dibeli di kantor pos, outlet Pegadaian, kios, minimarket, kantor kepala desa, atau tempat lainnya yang ditentukan secara pribadi maupun kelompok. Sesuai dengan namanya, mikro yang berarti kecil ditunjukkan dengan tarif premi asuransinya yang sangat terjangkau. Karena harganya yang relatif murah tersebut, pembayaran premi pun umumnya dilakukan sekali atau sekaligus dalam satu masa pertanggungan, sehingga peserta tidak perlu membayar secara bertahap. Proses pembayaran santunan asuransi mikro harus segera dilakukan setelah terjadinya risiko, tidak lebih dari 10 hari setelah semua dokumen diterima secara lengkap dan benar oleh perusahaan asuransi. Pasalnya, masyarakat berpenghasilan rendah umumnya tidak memiliki tabungan yang cukup untuk menghadapi musibah yang terjadi.1. Sederhana
2. Mudah
3. Ekonomis
4. Segera
Keunggulan Asuransi Mikro
Selain biaya preminya yang relatif murah, produk asuransi mikro juga menawarkan sejumlah keunggulan lainnya yang akan sangat bermanfaat bagi peserta.
Berikut beberapa keunggulan dari produk asuransi mikro:
Maksud dari bersifat segera pada produk asuransi mikro adalah prosesnya yang langsung dan cepat. Mulai dari pembelian produk, masa tunggu, hingga pembayaran klaim, semuanya harus ditangani sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini tentu saja menjadi salah satu keunggulan yang paling dibutuhkan oleh setiap peserta asuransi. Tidak seperti produk asuransi non mikro yang umumnya hanya bisa dibeli melalui kantor cabang, agen, atau broker asuransi, produk asuransi mikro memiliki saluran pemasaran yang luas. Misalnya seperti outlet Pegadaian, kantor pos, minimarket, dan lainnya. Selain itu, sejumlah platform keuangan juga bahkan menggandeng dompet digital untuk membeli produk-produk asuransi mikro. Keunggulan lainnya yang ditawarkan oleh asuransi mikro yaitu calon peserta tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan agar bisa mendaftar asuransi mikro. Dengan begitu, calon peserta bisa segera mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus melalui pemeriksaan intensif seperti pemeriksaan kanker atau jantung terlebih dahulu.1. Bersifat Segera
2. Mudah Dibeli
3. Tidak Memerlukan Medical Check-Up
Cara Klaim Asuransi Mikro
Setiap perusahaan asuransi memiliki prosedur pengajuan klaim yang berbeda-beda. Namun, umumnya cara klaim asuransi mikro dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini:
- Segera laporkan pengajuan klaim melalui nomor contact center masing-masing perusahaan asuransi;
- Isi formulir pengajuan klaim secara lengkap dan benar;
- Lampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan;
- Kirim semua dokumen klaim ke alamat perusahaan atau melalui email;
- Tunggu hingga proses verifikasi dokumen klaim selesai dan keputusan klaim disetujui atau ditolak.
Untuk mengetahui secara pasti apa saja dokumen klaim yang perlu dilampirkan, bisa menanyakan kepada masing-masing perusahaan asuransi yang produknya kamu gunakan.
Perbedaan Asuransi Mikro dengan Asuransi Non Mikro
Munculnya produk asuransi mikro tentunya diiringi dengan sejumlah perbedaan yang membedakannya dengan asuransi non mikro.
Perbedaan mendasar antara produk asuransi mikro dengan asuransi non mikro, antara lain:
Asuransi Mikro |
Asuransi Non Mikro |
|
Polis | Polis asuransi berupa voucher atau sertifikat (paling banyak setara 3 halaman kertas ukuran kuarto). | Polis asuransi memiliki banyak lembar halaman. |
Santunan | Bentuk dan jenis santunan sederhana dan tidak rumit. | Polis memuat syarat dan ketentuan yang luas. |
Pengecualian | Memiliki sedikit pengecualian. | Memiliki banyak pengecualian. |
Premi dan nilai pertanggungan | Premi dan nilai pertanggungan sudah ditetapkan dan jumlahnya sama bagi setiap peserta. | Premi dan nilai pertanggungan tergantung dari kemampuan dan permintaan peserta. |
Jangka waktu pertanggungan | Umumnya tidak lebih dari 1 tahun. | 1 tahun atau lebih. |
Pemeriksaan kesehatan | Tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan. | Memerlukan pemeriksaan kesehatan untuk produk asuransi kesehatan. |
Distribusi | Bisa dibeli langsung di swalayan, kios, kantor kepala desa atau tempat lain yang ditentukan dan kelompok masyarakat. | Bisa dibeli di kantor cabang asuransi, agen, atau broker asuransi. |
Pencairan klaim | Santunan diterima tidak lebih dari 10 hari setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar. | Santunan diterima dalam 30 hari setelah dokumen lengkap. |
Peraturan Asuransi Mikro OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sejumlah peraturan terkait produk asuransi mikro yang dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK.05/2017 tentang Produk Asuransi Mikro dan Saluran Pemasaran Asuransi Mikro.
Dalam surat edaran tersebut, ditentukan aturan mengenai jenis saluran pemasaran produk asuransi mikro yang hanya bisa dilakukan melalui saluran pemasaran berikut:
- Secara langsung (direct marketing);
- Agen asuransi;
- Bancassurance;
- Badan usaha selain bank; dan/atau
- Tenaga pemasar.
Selain itu, pemasaran produk asuransi mikro melalui saluran pemasaran yang telah disebutkan di atas juga bisa dilakukan dengan menggunakan bantuan teknologi informasi.
Contohnya yaitu seperti yang dilakukan oleh PT Anugrah Atma Adiguna, perusahaan broker atau pialang asuransi yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992.
Dalam hal ini, pemasaran produk asuransi mikro menggunakan teknologi informasi bisa dilakukan melalui berbagai bentuk media komunikasi termasuk dan tidak terbatas pada:
- Layanan short message service (SMS) atau menu unstructured supplementary service data (USSD) pada telepon seluler;
- Telemarketing;
- Aplikasi telepon pintar (smart phone); dan/atau
- Situs web.
Sementara itu, masih berdasarkan peraturan OJK, perusahaan yang akan memasarkan produk asuransi mikro juga harus memiliki pedoman operasional untuk produk asuransi mikro, yang paling sedikit memuat alur proses:
- Seleksi risiko;
- Penerbitan dan penyampaian polis asuransi;
- Pembayaran premi atau kontribusi;
- Pengelolaan dan pemeliharaan data peserta asuransi mikro;
- Pengajuan, pemrosesan, dan pembayaran klaim; dan
- Pelayanan keluhan dan pengaduan pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Asuransi mikro adalah produk asuransi yang didesain untuk memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Produk asuransi mikro memberikan jasa perlindungan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, hingga asuransi kerugian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Asuransi untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah produk perlindungan risiko keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp2,5 juta per bulannya. Ada cukup banyak produk asuransi mikro yang tersedia di Indonesia, beberapa di antaranya yaitu: Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan Meninggal Dunia (AMKKM) BRI Life adalah produk asuransi mikro yang memberikan perlindungan selama satu tahun terhadap risiko kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia. Untuk prosedur cara klaim asuransi mikro KKM BRI Life bisa dilakukan melalui langkah-langkah berikut: Proses klaim asuransi mikro tidak lebih dari 10 hari setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar oleh perusahaan asuransi. Produk asuransi mikro ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kategori MBR dalam asuransi mikro ialah kelompok masyarakat yang penghasilan per bulannya tidak lebih dari Rp2,5 juta. Harga asuransi mikro yang harus dibayar oleh peserta umumnya berkisar maksimum Rp50 ribu per tahun. Apa yang Dimaksud dengan Asuransi MIkro?
Produk Asuransi Mikro Memberikan Jasa Perlindungan Apa?
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah?
Apa Saja Produk Asuransi Mikro yang Ada di Indonesia?
Apa Itu Asuransi Mikro KKM BRI Life?
Bagaimana Cara Klaim Asuransi AMKKM BRI Life?
Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Mikro?
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Asuransi Mikro?
Berapa Premi Asuransi Mikro?