Asuransi Mobil ACA All Risk dan TLO: Review Produk dan Premi 2023
Asuransi mobil ACA adalah produk dari perusahaan asuransi umum PT Asuransi Central Asia (ACA) yang memberikan pertanggungan atas kerugian/kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor, yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin dalam polis.
Secara umum, asuransi mobil dibedakan dalam 2 jenis, yaitu:
- Comprehensive atau All Risk (Gabungan): Pertanggungan atas kerusakan/kerugian sebagian dan total. Menjamin risiko yang lebih luas.Â
- Total Loss Only (TLO): Pertanggungan hanya untuk kerusakan/kerugian total saja atau yang nilai perbaikannya mencapai 75% dari harga mobil di pasaran.Â
ACA menawarkan asuransi mobil Otomate sebagai produk asuransi kendaraan bermotor unggulan. Yang menarik dari produk Otomate ini adalah ACA menyediakan layanan mobil pengganti untuk nasabahnya.
Buat kamu yang tertarik dengan ACA asuransi mobil, dapatkan segera promo premi dengan melakukan pembelian polis asuransi mobil di pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna melalui DuitPintar.
Pilihan Polis Asuransi Mobil ACA Terbaik 2022: All Risk dan TLO
Asuransi mobil ACA memberi manfaat dalam bentuk pertanggungan atas kerugian sebagai akibat risiko kerusakan hingga kehilangan kendaraan bermotor selama risiko-risiko tersebut dipertanggungkan dalam polis.
Asuransi kendaraan ACA memiliki 2 pilihan produk yang bernama ACA Comprehensive (Gabungan) dan ACA Otomate.
Pelajari manfaat pertanggungan serta syarat dan ketentuannya di bawah ini!
Asuransi All Risk ACA Comprehensive (Gabungan) Polis asuransi mobil dari ACA All Risk atau Comprehensive memberi manfaat pertanggungan sebagai ganti rugi atau biaya perbaikan akibat risiko kehilangan ataupun kerusakan sebagian maupun keseluruhan. Memberikan jaminan ganti rugi untuk biaya perbaikan/pemulihan atas kerusakan dan/atau kerugian akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis, termasuk:
|
Asuransi All Risk Asuransi Mobil ACA Otomate PT Asuransi Central Asia (ACA) menjual polis asuransi mobil Otomate sebagai produk unggulan di kategori asuransi kendaraan bermotor. ACA Otomate adalah produk asuransi mobil All Risk yang memberi pertanggungan atas kerusakan dan kerugian kendaraan akibat risiko-risiko yang dijaminkan. Bedanya dengan polis ACA Comprehensive (Gabungan) adalah ACA Otomate memberikan fasilitas atau layanan istimewa, seperti mobil pengganti, perbaikan darurat, mobile claim, valet service, dan banyak lagi. Tujuannya untuk memberikan perlindungan terbaik dan menyeluruh pada nasabah dan mobil yang diasuransikannya. Ada tiga pilihan asuransi ACA Otomate, yaitu Otomate Smart, Otomate, dan Otomate Solitaire. Pelajari polisnya di bawah ini! Risiko-risiko yang kerugiannya ditanggung dalam manfaat dasar ACA Otomate, yaitu:
Berikut review perbandingan di antara ketiga polis asuransi ACA tersebut.
|
Keunggulan Asuransi Mobil ACA Otomate
Tidak hanya jaminan pertanggungan dan keuntungan, kamu yang ingin mencari info soal ACA Otomate juga perlu mengetahui fitur-fitur yang terdapat pada asuransi mobil ini, seperti:
New for Old
Fitur yang memberi manfaat penggantian kalau terjadi kehilangan atau kerusakan total akibat kecelakaan untuk kendaraan baru yang berusia kurang atau sama dengan 6 bulan, maksimal 12 bulan, terhitung sejak tanggal pembelian kendaraan. Nilai ganti rugi sesuai harga baru kendaraan saat terjadinya kerugian.
Emergency Service
Fitur ini memberi manfaat layanan derek, RSA atau Roadside Assistance, dan unit ambulans bila nasabah mengalami keadaan darurat di jalan.
Mobil Pengganti
Fitur ini memberi manfaat mobil pengganti maksimal 5 x 24 jam bagi pemilik polis yang mobilnya sedang diperbaiki di bengkel selama lebih dari 48 jam.
Hotline Service 24 Jam
Nasabah dapat menghubungi call center asuransi ACA di nomor (021) 31999100.
Fitur ini memberi manfaat layanan komunikasi bagi Tertanggung untuk meminta mobil pengganti, emergency service, valet service, hingga klaim.
Termasuk bila nasabah ingin mencari tahu informasi-informasi lainnya, seperti perpanjangan polis, bengkel rekanan dan produk ACA.
Valet Service
Fitur ini menyediakan jasa pengambilan dan pengantaran mobil ke lokasi Tertanggung mulai dari sebelum dan sesudah diperbaiki, ke dan dari bengkel.
Hanya berlaku di bengkel non-authorized.
Mobile Claim
Fitur ini membantu survei klaim secara langsung di lokasi Tertanggung berada.
Fasilitas ini berlaku di hari kerja Senin – Jumat jam operasional 8 pagi sampai 5 sore.
Service Warranty
Fitur ini menjadi jaminan untuk memenuhi standar kualitas hasil hasil perbaikan di bengkel rekanan yang berlaku selama 6 bulan sejak kendaraan keluar dari bengkel.
Authorized Workshop
Detail Polis Asuransi Mobil ACA Otomate
Pihak asuransi akan mengirimkan detail Kontrak Polis setelah melunasi pembayaran. Kamu dapat hubungi ke call center atau melalui https://www.aca.co.id/Hubungi-Kami untuk menanyakan detail polis atau informasi lainnya.Â
Isi polis asuransi mobil ACA Otomate mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang diterbitkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) memuat sejumlah bab:
- Bab I Jaminan
- Bab II Pengecualian
- Bab III Definisi
- Bab IV Syarat Umum
Untuk detailnya, berikut ini acuan polis asuransi kendaraan berdasarkan PSAKBI:Â
Pengecualian Polis Asuransi Mobil ACA
Pengecualian polis adalah risiko-risiko yang tidak dijaminkan oleh perusahaan asuransi.
Pertanggungan asuransi kendaraan ACA tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan akibat:
- Menarik atau mendorong kendaraan lain atau benda yang lebih berat.Â
- Belajar mengemudi.Â
- Kelebihan kapasitas kendaraan.Â
- Perlombaan, parade, pawai, karnaval, kampanye, unjuk rasa, atau penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan mengemudi.Â
- Melakukan tindakan kejahatan.Â
- Penggunaan selain yang tertulis dalam polis. Misalnya, asuransi mobil pribadi namun digunakan untuk taksi online, rental kendaraan, atau angkutan barang.Â
- Penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.
- Pencurian dan/atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh:
- Keluarga kandung Tertanggung.Â
- Orang yang bekerja untuk Tertanggung dan menggunakan kendaraan tersebut sepengetahuan atau seizin Tertanggung.
- Orang lain yang tinggal dengan Tertanggung.Â
- Barang dan/atau hewan di dalam kendaraan.Â
- Zat kimia, air atau benda cair lainnya, yang berada di dalam Kendaraan Bermotor.
- Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.
- Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;
- Reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan.
- Pengemudi ugal-ugalan, melanggar aturan lalu lintas, di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan/substansi terlarang.
Beberapa poin pengecualian itu dapat dijamin dengan membeli perluasan jaminan (rider) untuk melengkapi manfaat pertanggungan.Â
Perluasan Jaminan Asuransi Asuransi Mobil ACA
Rider adalah pilihan perluasan jaminan untuk melengkapi manfaat pertanggungan kendaraan nasabah. Penambahan perluasan jaminan ini juga menentukan biaya premi.
Nasabah dapat menambahkan rider:
- Jaminan kecelakaan diri pengemudi.
- Jaminan kecelakaan diri penumpang.
- Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH).
- Jaminan akibat pemogokan, kerusuhan, huru hara (strike, riot, civil commotion).
- Jaminan bencana alam (act of God): angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air dan atau tanah longsor, dan gempa bumi, tsunami, dan atau letusan gunung berapi.
- Terorisme dan sabotase.
Biaya Asuransi Mobil ACA: Rate Premi
Premi yang menjadi biaya asuransi mobil ACA agar manfaat bisa diklaim dihitung dengan mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017.
Surat Edaran OJK tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017 tersebut menentukan batasan rate premi bawah dan atas asuransi kendaraan bermotor.
Cek detail informasi harga premi asuransi mobil ACA dalam tabel berikut ini:
Rate Premi TLO
Kategori | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kat. 1 | 0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
Kat. 2 | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
Kat. 3 | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
Kat. 4 | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
Kat. 5 | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
Rate Premi All Risk
Kategori | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kat. 1 | 3,82%-4,20% | 3,26%-3,59% | 2,53%-2,78% |
Kat. 2 | 2,67%-2,94% | 2,47%-2,72% | 2,69%-2,96% |
Kat. 3 | 2,18%-2,40% | 2,08%-2,29% | 1,79%-1,97% |
Kat. 4 | 1,20%-1,32% | 1,20%-1,32% | 1,14%-1,25% |
Kat. 5 | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% |
Keterangan:
- Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
- Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
- Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
- Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
- Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
- Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
- Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
- Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
Faktor yang Memengaruhi Harga Premi
- Harga mobil
- Wilayah/kategori kendaraan
- Usia mobil
- Jenis mobil
- Polis asuransi yang dipilih
- Perluasan jaminan (rider) bila ada
Simulasi Asuransi Mobil ACA
Perhitungan premi asuransi mobil ACA ataupun asuransi mobil dari perusahaan asuransi umum lainnya pada dasarnya memiliki rumus perhitungan yang sama:
Premi Asuransi Mobil = Rate Premi x Harga Pasar Jual Kendaraan |
Rumus hitung premi di atas semata-mata untuk menghitung premi murni dari asuransi mobil. Belum ditambah dengan biaya atas jaminan perluasan.
Simulasi Hitung Premi Asuransi Mobil TLO
- Harga pasar jual mobil bekas Toyota Avanza Veloz 2020 Pelat B: Rp230.000.000
- Rate premi asuransi mobil TLO Kategori 3 dan Wilayah 2: 0,38%-0,42%
- Harga premi asuransi mobil (batas bawah): 0,38% x Rp230.000.000 = Rp874.000 per tahun.
- Harga premi asuransi mobil (batas atas): 0,42% x Rp230.000.000 = Rp966.000 per tahun.
Simulasi Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil All Risk ACA
- Harga pasar jual mobil bekas Toyota Avanza Veloz 2020 Pelat B: Rp230.000.000
- Rate premi asuransi mobil TLO Kategori 3 dan Wilayah 2: 0,38%-0,42%
- Harga premi asuransi mobil (batas bawah): 2,08% x Rp230.000.000 = Rp4.784.000 per tahun.
- Harga premi asuransi mobil (batas atas): 2,29% x Rp230.000.000 = Rp5.267.000 per tahun.
Di DuitPintar, premi asuransi mobil TLO ACA mulai dari Rp48 ribu/bulan. Sedangkan premi asuransi ACA All Risk mulai dari Rp218 ribu/bulan.
Premi asuransi TLO lebih rendah dari pada All Risk, karena All Risk menawarkan jaminan lebih lengkap.
Biaya Asuransi Mobil ACA: Tambahan Biaya Manfaat Perluasan
Asuransi mobil pada dasarnya terdiri dari manfaat basic dan jaminan perluasan. Kedua manfaat ini memiliki ketetapan rate biaya masing-masing yang diatur OJK.
Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017, rate biaya manfaat perluasan adalah sebagai berikut:
Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Banjir termasuk Angin Topan
Wilayah | All Risk | TLO |
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya | 0,075%-0,1% | 0,05%-0,075% |
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar | 0,10%-0,125% | 0,075%-0,1% |
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2 | 0,075%-0,1% | 0,05%-0,075% |
Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Gempa Bumi, Tsunami
Wilayah | All Risk | TLO |
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya | 0,12%-0,135% | 0,085%-0,11% |
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar | 0,10%-0,125% | 0,075%-0,10% |
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2 | 0,075%-0,135% | 0,05%-0,075% |
Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC), serta Terorisme dan Sabotase
Wilayah | All Risk | TLO |
Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC) | 0,05% | 0,035% |
Terorisme dan Sabotase | 0,05% | 0,035% |
Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor)
- Uang Pertanggungan hingga Rp25 juta: 1% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,5% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,25% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp100 juta: Ditentukan underwriter perusahaan
Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus)
- Uang Pertanggungan hingga Rp 25 juta: 1,50% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,75% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,375% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter Perusahaan
Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Kecelakaan Diri untuk Penumpang
- Untuk Pengemudi: 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri.
- Untuk Penumpang: 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang.
Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
- Uang Pertanggungan hingga Rp25 juta: 0,50% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,25% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,125% dari UP
- Uang Pertanggungan > Rp100 juta: ditentukan underwriter Perusahaan
Biaya Asuransi Mobil ACA: Biaya Own Risk
Dalam polis asuransi mobil, termasuk ACA asuransi mobil, ada biaya risiko sendiri (own risk). Keberadaan biaya own risk mengacu pada ketentuan yang terdapat pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Own risk atau biaya deductible adalah nilai tertentu yang menjadi tanggungan sendiri Tertanggung untuk setiap klaim.
ACA menetapkan biaya own risk per kejadian:Â
- Own Risk (OR) akibat kecelakaan: Rp300.000 per kejadian.
- Own Risk (OR) akibat SRCCTS atau AOG: 10% dari klaim atau minimal Rp500.000.
Tertanggung harus melunasi biaya klaim asuransi mobil ACA ketika klaim manfaat asuransi mobil disetujui perusahaan asuransi.
Cara Beli Asuransi Mobil ACA Online
Kamu dapat membeli asuransi kendaraan ACA langsung melalui kantor cabang, kantor pusat, website, atau call center ACA asuransi mobil.
Selain itu, sekarang kamu bisa beli asuransi mobil dengan praktis melalui marketplace asuransi terpercaya DuitPintar.
Duitpintar adalah pialang asuransi yang beroperasi di bawah PT Anugrah Atma Adiguna telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sesuai dengan nomor izin KEP-018/KMK.17/1992.Â
Keunggulannya adalah kamu dapat membandingkan polis asuransi mobil dari berbagai perusahaan, tidak hanya ACA Otomate, untuk mendapatkan pilihan asuransi mobil terbaik sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan kamu.Â
Dapatkan juga berbagai promo menarik polis asuransi mobil murah All Risk dan TLO dengan premi terbaik.Â
Beringkut cara daftar asuransi mobil di DuitPintar:
- Isi formulir yang ada di bawah ini.
- Analisis pilihan asuransi mobil dari berbagai pilihan perusahaan asuransi mobil terpercaya.Â
- Bandingkan pilihan polis yang diinginkan.
- Pilih polis yang diinginkan.
- Pihak PT Anugrah Atma Adiguna akan segera menghubungimu.
- Konsultasi untuk mendapatkan polis terbaik sesuai profil risiko dan kebutuhan kamu.
- Tentukan polis asuransi mobil yang akan dibeli.
- Lakukan pembayaran.
- Polis akan segera dikirimkan kepada nasabah.
- Kamu akan mendapat detail info melalui email atau bisa menghubungi pihak PT Anugrah Atma Adiguna.
- Selesai.Â
Cara Klaim Asuransi Mobil ACA
Cara klaim manfaat asuransi ACA mobil bisa dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor pusat atau cabang perusahaan atau secara online melalui situs resmi ACA https://www.aca.co.id/Klaim.
Berikut ini syarat klaim asuransi mobil ACA yang harus disiapkan. Persiapkan juga biaya own risk apabila klaim asuransi ACA mobil disetujui.
Dokumen Klaim Kerusakan Sebagian Kendaraan (Partial Loss Accident)
- Copy polis.
- Mengisi LKKB atau Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor di formulir yang tersedia.
- Copy Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
- Copy Surat Izin Mengemudi atau SIM.
- Copy KTP yang namanya sesuai nama dalam polis.
- Dokumen-dokumen lain bila diperlukan dalam klaim.
Dokumen Klaim Kerusakan Sebagian Kendaraan plus Tuntutan dari Pihak Ketiga (Partial Loss Accident plus Third Party Liability)
- Copy polis.
- Mengisi LKKB atau Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor di formulir yang tersedia.
- Copy Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
- Copy Surat Izin Mengemudi atau SIM.
- Surat dari kepolisian setempat.
- Surat musyawarah dan surat tuntutan pihak ke-3 (formulir disediakan pihak asuransi), copy STNK, dan SIM pihak ketiga.
- Copy KTP yang namanya sesuai nama dalam polis.
- Dokumen-dokumen lain bila diperlukan dalam klaim.
Dokumen Klaim Kehilangan Sebagian pada Kendaraan (Partial Loss Stolen)
- Copy polis.
- Mengisi LKKB atau Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor di formulir yang tersedia.
- Copy Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
- Copy Surat Izin Mengemudi atau SIM.
- Surat dari kepolisian setempat.
- Copy KTP yang namanya sesuai nama dalam polis.
- Dokumen-dokumen lain bila diperlukan dalam klaim.
Dokumen Klaim Kehilangan Total Kendaraan (Total Loss Stolen)
- Polis asli dan bukti asli pembayaran premi.
- Mengisi LKKB atau Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor di formulir yang tersedia.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Copy Surat Izin Mengemudi atau SIM.
- Surat dari kepolisian setempat.
- Surat Polda.
- Faktur pembelian.
- Surat subrogasi yang formulirnya disediakan pihak asuransi.
- Copy KTP yang namanya sesuai nama dalam polis.
- Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
- Blangko kwitansi kosong 3 lembar, 1 di atas materai sesuai nama pada STNK.
- Kunci duplikat kendaraan.
- Surat blokir Polda.
- Dokumen-dokumen lain bila diperlukan dalam klaim.
Dokumen Klaim Kerusakan Total Kendaraan (Total Loss Accident)
- Polis asli dan bukti asli pembayaran premi.
- Mengisi LKKB atau Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor di formulir yang tersedia.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Copy Surat Izin Mengemudi atau SIM.
- Surat dari kepolisian setempat.
- Surat subrogasi yang formulirnya disediakan pihak asuransi.
- Copy KTP yang namanya sesuai nama dalam polis.
- Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
- Blangko kwitansi kosong 3 lembar, 1 di atas materai sesuai nama pada STNK.
- Kunci duplikat kendaraan.
- Dokumen-dokumen lain bila diperlukan dalam klaim.
Prosedur Klaim Manfaat Asuransi Mobil ACA Otomate Kerugian Total
- Terjadi kerugian yang risikonya dipertanggungkan dalam polis ACA Otomate.
- Hubungi ACA Hotline Service 24 Jam (021) 31999100 selambat-lambatnya 5 x 24 jam sejak terjadinya kerugian.
- Datang ke kantor cabang/perwakilan/service station ACA untuk melakukan cek fisik dan foto kendaraan.
- Mengisi dan menandatangani LKKB atau Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor di formulir yang tersedia.
- Melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
- Kesepakatan.
- Pembayaran klaim.
Prosedur Klaim Manfaat Asuransi Mobil ACA Otomate Kerugian Parsial
- Terjadi kerugian yang risikonya dipertanggungkan dalam polis ACA Otomate.
- Hubungi ACA Hotline Service 24 Jam (021) 31999100 selambat-lambatnya 5 x 24 jam sejak terjadinya kerugian.
- Datang ke kantor cabang/perwakilan/service station ACA untuk melakukan cek fisik dan foto kendaraan.
- Mengisi dan menandatangani LKKB atau Laporan Kerugian Kendaraan Bermotor di formulir yang tersedia.
- Melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
- Penerbitan SPK ke bengkel.
- Perbaikan kendaraan di bengkel.
Daftar Bengkel Rekanan Asuransi Mobil ACA
ACA memiliki banyak bengkel rekanan yang tersebar di berbagai kota besar. Tercatat, lebih dari 400 bengkel resmi dan umum yang menjadi bengkel rekanan ACA.
Cek beberapa di antaranya dalam daftar berikut ini:
Jakarta Barat
- Asia Motor
- Jl. Daan Mogot Km. 11 No. 37
- Telp: 6198718/6198667
- Fax: 5417328
- Auto Prima Motor
- Jl. Raya Srengseng No. 133
- Telp: 58900800
- Altrindo Motor
- Jl. Joglo Raya No. 90, Kembangan Jakarta Barat
- Telp: 36856556
- Fax: 58908728
- Benindo Motor
- Jl. Rawa Kepa VIII /33-34 Tomang
- Telp: 5672342/5680231
- Fax: 5605120
- Bengkel Surya
- Jl. Duri Kosambi No.88, Cengkareng
- Telp: 54376839/70809091
- Fax: 54376846
- Carrisma
- Jl. Outer Ring Road No. 38,
- Rawa Buaya, Cengkareng
- Telp: 5820397/5820398
- Fax: 5820327
- Cindy Mobil
- Jl. Tolo No. 18 Srengseng Raya
- Jakarta Barat 11630
- Telp: 5867311/58905960
- Fax: 5867311
- Chung Service
- Jl. Duri TSS No. 54-56, Jembatan 5
- Telp: 6313255/6310789
- Fax: 6313254
- Jelambar Jaya
- Jl. Jelambar Baru Raya No. 9
- Telp : 5600316-17/5679915-17
- Fax : 5671129
- Layanan Prima
- Jl. Jelambar Barat III No. 12A
- Telp: 5665930/5665931
- Fax: 5646485
- Primatama Motor
- Jl. Kebon Jeruk Baru No. 1 (Arjuna Selatan) Samping Tol Kebon Jeruk
- Telp: 5349983/5303440
- Fax: 5349984
- R’Moda
- Jl. Lingkar Luar Rawa Buaya RT 004/RT 03 Jakarta Barat
- Telp: 58353927-29
- Fax: 58353930
- Sentra Buana
- Jl. E No.16 RT 02/01, Kebon Jeruk
- Telp: 5329074/53677123
- Fax: 5324964
- Subur Oto
- Jl. K. Sekretaris No. 1A Daan Mogot
- Telp: 56978850-51/70703454
- Fax: 56978851
- Asia Motor Makmur (AMM02)
- Jl. Kemandoran VIII No.6
- Telp: 5305060
- Fax: 5311245
- WSW
- Jl. Hadiah No. 21-23
- Telp: 5684563,5654912,5654909-10
- Fax: 5654911
- Terminal Central Interindo
- Jl. Meruya Ilir Utara No. 53
- Telp: 845749, 5867853, 5867854
- Fax: 5850192
- Mitra Asia Mobilindo
- Jl. Kedoya Raya No. 31, RT/RW 008/007, Kel. Kedoya Utara
- Telp: 5823719
- Fax: 5808738
- Nissan Pos Pengumben
- Jl. Pahlawan No. 81, Pos Pengumben, Kebon Jeruk
- Telp: 53662368
- Fax: 53662369
Jakarta Pusat
- Jaya Baru Motor
- Jl. Bangau IV No.2, Blok II 6-8, Bungur Besar-Stasiun Senen
- Telp: 4256339/4251858/4222295
- Fax: 4211235
Jakarta Selatan
- Arthas Mobilindo
- Jl. Kemang Raya No. 11, Bangka, Mampang Prapatan
- Telp: 7197655/7183840
- Fax: 7191461
- PT. Buanasakti Aneka Motor
- Jl. Warung Buncit Raya 109
- Telp: 7996171/7900288
- Fax: 7993572/79193051
- Indo Oto Service Center
- Jl. Let Jend. TB Simatupang No. 7, Pasar Minggu
- Telp: 7890229
- Fax: 7890228
- Auto Master
- Jl. Ciledug Raya No. 110, Cipulir
- Telp: 7397088, 72788833
- Fax: 7397021
- Bintang Bijaksana
- Jl. Raya Kebayoran Lama PAL VII No. 2, Jakarta Selatan
- Telp: 5325378, 5300220
- Fax: 5482707
- IKM Group (Honda) PT Istana Kebayoran Baru Motor
- Jl. RS Fatmawati No. 21
- Telp: 7508895, 7507723
- Fax: 7502678
- IKM Group (Honda) PT Istana Kebayoran Baru Motor
- Jl. Sultan Iskandar Muda Kav 8, RT/RW 001/005
- Telp: 7223377
- Fax: 7223747
- Nissan Warung Buncit
- Jl. Warung Jati Barat No. 34, Jati Padang, Ps. Minggu,
- Telp: 78833788 (Hunting)
- Fax: 78830072
Jakarta Timur
- Asia Sukses Motor
- Jl. Matraman Raya No. 67 B-C,
- Telp: 85912785-88
- Fax: 85912783
- Mitra Bengkel Andalan Pratama (MBAP1)
- Jl.H.Naman No.1, Kalimalang
- Telp: 8648880/1, 8647305
- Fax: 8647305
- Mustika Jaya
- Jl. Bekasi Timur No. 150 A, Kel. Cipinang Besar Utara
- Telp: 8516994/8561080
- Fax: 8516995
- PRO CARE
- Jl. DI. Panjaitan Kav. 5
- Telp: 8190026
- Fax: 8570111
- Indomobil Pulogadung (PT Buana Indomobil Trada)
- Jl. Raya Bekasi Km 19, Pulogadung
- Telp: 4609308, 46820960
- Fax: 4611489
- Nissan Cibubur
- Jl. Alternatif Cibubur Km 7, Cibubur
- Telp: 51221760
- Fax: 82494927
- Ford Jakarta Timur
- Jl. MT. Haryono Kav. 29-30
- Telp: 8294830
- Fax: 8307459
- Nissan Pulogadung
- Jl. Raya Bekasi km. 18, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur
- Telp: 4683-1318
- Fax: 4683-1320
Jakarta Utara
- Ayun Jaya Motor
- Jl. Danau Sunter Selatan Blok O3 No. 43-44
- Telp: 65834555
- Fax: 6507811
- Gunadaya
- Jl. H. Tamin (Sunter Jaya) VII A No. 37
- Telp: 6522102
- Fax: 65305134
- Permata Gading Autocenter
- Jl. Raya Tipar Cakung No. 86, Sukapura, Cilincing
- Telp: 4404788 / 98108633
- Fax: 4407229
- Surya Mas
- Jl. Ampera VII No. 39-40, Gunung Sahari, Ancol
- Telp: 64717785/64714848
- Fax: 64713635
- Auto Glass (khusus pengerjaan kaca)
- Jl. Danau Sunter Utara Blok J12 No. 78-79, Sunter Agung, Jakarta Utara
- Telp: 65303300
- Fax: 6510018
- Karinda
- Jl. Kapuk Kencana Blok B No. 12,13,14, Kapuk Jakarta Utara
- Telp: 5404961/5445310
- Fax: 5458439
- Sulindo Sejati
- Jl. RS. Ancol No. 1A (Ex. RS. Ancol)
- Telp: 65831902, 65831903
- Fax: 65838024
- Astrido Yos Sudarso
- Jl. Yos Sudarso No. 19
- Telp: 4300777
- Nissan Ancol
- Jalan Ancol Barat VIII No. 2 RT. 002 RW. 001, Ancol, Pademangan- Jakarta Utara
- Telp: 6919969
- Fax: 6912822
- Honda Sunter (PT Handijaya Sukatama)
- Jl. Danau Sunter Barat Blok A1/7, Jakarta Utara
- Telp: 6403740
- Fax: 6403739
Tangerang
- Asia Motor Makmur (AMM01)
- Jl. Industri Raya Blok A No. 5, Jatake
- Telp: 5906106
- Fax: 5906050
- Trans Asia Terpadu
- Jl. Raya Pondok Aren No. 49 A, Tangerang Selatan
- Telp: 29861717
- Fax: 29861719
- Dua Sekawan Motor
- Jl. Imam Bonjol No. 39 & 26, Karawaci
- Telp: 5517669/5514349
- Fax: 5514349
- Motoreko Mobilindo
- Jl. Raya Serpong KM 7 No 32,
- Telp: 53128629
- Fax: 53124017
- Marga Jaya
- Jl. MH Thamrin No 8, Cikokol
- Telp: 55753359-55749669
- Fax: 55757266-55757267
- Nissan Jatake
- Jl. Gatot Subroto Km. 8, Jatake
- Telp: 55655680
- Fax: 55655230
- Honda Pradana
- Jl.Raden Saleh No.8 Karang Tngah
- Telp: 73455888
- Fax: 7305559
- Ford Tangerang (PT Kreasi Auto Kencana)
- Jl. Sudirman No. 74, Babakan, Cikokol Raya, Tangerang
- Telp: 55701819
- Fax: 55701820
Bekasi
- Auto Wright
- Jl. Raya Narogong No. 99 Km. 6, Bekasi Timur
- Telp: 82427908
- Fax: 82427918
- Cahaya Utama
- Jl. Raya Narogong No. 222, Bojong Rawalumbu, Bekasi
- Telp: 82433568
- Fax: 82433574
Bogor
- Auto Sinar Makmur
- Jl. KH. Soleh Iskandar RT.004/RW.005, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor 16310
- Telp: 0251-7540868
- Oto Prima (PT. Kridasapta Kartikatama)
- Jl.Raya Tajur No.32, Bogor 16720
- Telp: 0251-330557
- Fax: 0251-339218
- Sukawarna
- Jl. Raya Cipaku, Bogor
- Telp: 0251-315332
- Fax: 0251-320476
- Hanggar
- Jl. KH Soleh Iskandar Km.4 No. 3 (d/h Jl Baru Kemang), Bogor 16162
- Telp: 0251-7535239
- Fax: 0251-7539712
- Honda Mandiri Bogor
- Jl. Raya Pajajaran No. 27, Bogor 16143
- Telp: 0251-8324326 /8327916
- Fax: 0251-8311826
- Plaza Toyota
- Jl. Karanggan No. 85 RT. 07/RW. 4, Kecamatan Gunung Putri-Bogor
- Telp: 87929407, 87929409
- Fax: 87929401
Cibubur
- Padi Abadi Kreatifika
- Jl. Letda Natsir, Bojongkulur, Ciangsana, (Depan Villa Nusa Indah 3) Cibubur
- Telp: 021-82415582/82415780
- Fax: 021-82415780
- Tidar Motor
- Jl. Trans Yogi Nagrak Cikeas No. 3, Gunung Putri-Bogor
- Telp: 021-82490188
- Fax: 021-82491323
Depok
- Paint Auto Repair
- Jl. Raya KSU-SERAB No. 1 RT 06 RW 05, Tirtajaya Depok
- Telp: 77835421
- Fax: 77832517
- Surya Jaya Motor
- Jl. Abdul Gani No. 6, RT. 05 RW. 03, Kelurahan Kalibaru
- Telp: 8763970-71
- Fax: 8763971
Cilegon
- Anugrah Motor
- Jl. Raya Temu Putih No. 55 Kav Blok C, Cilegon-Banten
- Telp: 0254-391941
- Fax: 0254-393755
- Karya Agung Otomotif
- Jl. Raya Seneja No. 45, Cilegon-Banten
- Telp: 0254-389255
- Fax: 0254-389255
Surabaya
- Best Color
- Jl. Raya Lontar 19 (48A)
- Telp: 031-7413000, 031-7414545
- Fax: 031-7409279
- Bumen Redja Abadi
- Jl. Raya Larangan No. 2, Candi, Sidoarjo, Surabaya
- Telp: 031-8950467
- Fax: 031-8921401
- Hutan Alam
- Jl. Kenjeran 615, Surabaya
- Telp: 031-3894858, 031-3892336
- Fax: 031-3893784
- Karsten Kedungdoro
- Jl. Kedungdoro 50A-52, Surabaya
- Telp: 031-5322060
- Fax: 031-5321050
- Masagung
- Jl. Kedungsari 35-37, Surabaya
- Telp: 031-5341574
- Fax: 031-5314600
- SIP (CV Speed Indo Pratama)
- Jl. Tenggilis tengah 1 No. 28, Surabaya
- Telp: 031-8496648, 031-8496649
- Fax: 031-8419120
- WIN
- Jl. Mastrip 224, Surabaya
- Telp: 031-7669900
- Fax: 031-7666367
- PT United Motor Centre
- Jl. A. Yani No. 40-44
- Telp: 031-8290638, 031-8280612
- Fax: 031-8287542
Ponorogo
- Auto Dakar
- Jl. Kumbokarno No. 16, Ponorogo, Jawa Timur
- Telp : 0352-483100
Profil PT Asuransi Central Asia (ACA)
PT Asuransi Central Asia (ACA) adalah perusahaan asuransi umum terdaftar di OJK yang berdiri pada 29 Agustus 1956.
ACA telah mengantongi izin usaha dengan nomor izin usaha KEP-2097/MD/1986 dan tanggal izin usaha 31 Maret 1986.
ACA beroperasi di banyak kota dengan membuka lebih dari 72 kantor cabang dan perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai perusahaan asuransi umum, ACA menawarkan sejumlah pilihan polis asuransi umum, seperti asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapal, asuransi kendaraan bermotor, hingga asuransi aneka.Â
 Ada sejumlah produk yang menjadi produk asuransi unggulan dari ACA.
Layanan Nasabah ACA Insurance Mobil
Kantor Pusat PT Asuransi Central Asia (ACA) berlokasi di Jakarta. Cek detail informasinya berikut ini:
Kantor Pusat ACA
- Asuransi Mobil ACA Jakarta: Wisma Asia Lt. 10, 12, 13, 14, & 15, Jl. Letjend. S. Parman Kav. 79, Slipi, Jakarta
- Telepon: (021) 56998288, 56998222
- Faks: (021) 5638029
- Email: cust-aca@aca.co.id
Kantor Media Komunikasi ACA
- Alamat: Gedung Hermina Tower 1 lt. 3. Jl. HBR Motik blok B-10 Kemayoran. Jakarta 10720.
- Telepon: (021) 39711600
Hotline 24/7 ACA
- Telepon: (021) 31-999-100
- WhatsApp: 081617999100
- Telegram: 081617999100
- Line: @hotlineaca
Media Sosial ACA Hotline
- Facebook:Â PT. Asuransi Central Asia
- Twitter: @acaasurans
- YouTube: ACA Asuransi
- Instagram: @acainsurance
Review Asuransi Mobil ACA
Manfaat pertanggungan dari asuransi ACA mobil terdapat pada asuransi mobil Otomate yang produknya dijual sebagai produk unggulannya.
Asuransi mobil ACA Otomate adalah produk unggulan asuransi kendaraan bermotor dalam bentuk paket ditambah dengan layanan istimewa, yaitu mobil pengganti.
Ketika mobil berada di bengkel, pemilik polis cukup menghubungi ACA untuk minta disediakan mobil pengganti. ACA pun akan mengantarkan mobil pengganti ke alamat pemilik polis.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Berapa Biaya Asuransi Mobil ACA All Risk?
Biaya asuransi mobil ACA All Risk untuk premi mulai dari Rp218 ribu per bulan. Perhitungan premi asuransi mobil ACA All Risk murni menggunakan rate dari OJK sebesar 1,05%-4,20% sesuai dengan kategori dan wilayah.
Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil ACA?
Kalau yang dimaksud biaya klaim asuransi mobil ACA adalah biaya own risk, besaran biaya risiko sendiri atau own risk adalah Rp300.000 per kejadian akibat kecelakaan.
Apa Saja Produk Asuransi ACA?
Produk asuransi ACA yang menjadi unggulan meliputi Asuransi Rumah Idaman (ASRI), Asuransi Mobil Otomate, Asuransi Perjalanan Travel Safe, Labbaik, Mediplus, Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident), Asuransi Mikro Pertanian, Asuransi Perikanan, Asuransiku, hingga Asuransi Demam Berdarah.
Asuransi ACA Apakah Sama dengan BCA?
Asuransi ACA berbeda dengan BCA. Asuransi ACA bergerak di bidang penjualan asuransi, sedangkan BCA bergerak di bidang perbankan. Asuransi ACA dimiliki Salim, sedangkan BCA dimiliki Djarum Group.