Asuransi Mobil Bali
5 / 5.0 - 175 Ulasan
Asuransi Mobil Promo Page Desktop
Asuransi All Risk Promo Page Desktop
Asuransi TLO Promo Page Desktop
Asuransi Mobil Promo Page Mobile
Asuransi All Risk Promo Page Mobile
Asuransi TLO Promo Page Mobile

Asuransi Mobil Bali | Cek Premi Produk, Klaim, dan Alamat

Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil Bali | Cek Premi Produk, Klaim, dan Alamat

Siapa DuitPintar PT Anugrah Atma Adiguna AAA dan Lifepal

Asuransi mobil Bali adalah kumpulan produk asuransi mobil dari berbagai perusahaan asuransi yang disediakan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Bali.

Adapun untuk jenis proteksi yang disediakan yaitu, polis asuransi mobil All Risk yang dapat menanggung berbagai risiko kerusakan dan Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan total saja.

Meski terbatas hanya pada dua pilihan polis, namun keduanya menawarkan manfaat beragam untuk membantu memproteksi mobil tersayang.

Simak informasi selengkapnya berikut ini untuk tahu apa saja rekomendasi asuransi mobil terbaik di Bali yang layak untuk dijadikan pilihan.

Pilihan Polis Asuransi Mobil Bali

Seperti yang disinggung di awal, produk asuransi mobil umumnya tersedia dalam dua pilihan polis yaitu All Risk (Comprehensive) dan TLO.

Berikut detail penjelasan dari masing-masing polis tersebut yang dapat kamu pelajari.

Asuransi All Risk (Comprehensive)

Asuransi mobil All Risk adalah jenis asuransi mobil yang memberikan pertanggungan ganti rugi atas segala risiko kerusakan mobil, mulai dari kerusakan ringan hingga berat dan termasuk kehilangan.

  • Tabrakan, benturan, tergelincir, terbalik, atau terperosok;
  • Pencurian (termasuk yang diikuti dengan kekerasan);
  • Segala perbuatan jahat orang lain;
  • Kebakaran (termasuk yang disebabkan oleh sambaran petir);
  • Risiko yang terjadi selama melakukan penyeberangan laut dengan kapal feri;
  • Kerusakan akibat bencana alam (angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air, dan tanah longsor);
  • Kerugian akibat pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara;
  • Kerugian atas harta benda atau biaya pengobatan, cedera badan atau kematian;
  • Kerusakan minor.

Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi mobil Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi mobil yang memberikan pertanggungan atas biaya perbaikan atau penggantian kerusakan, termasuk kehilangan, yang nilai ganti ruginya sama dengan atau lebih dari 75% harga pasar kendaraan.

  • Kerusakan mobil yang nilai kerugiannya  â‰Ĩ75% dari harga pasar kendaraan;
  • Kehilangan karena pencurian.

Rekomendasi Asuransi Mobil Bali Terbaik

Ada banyak pilihan produk asuransi mobil Bali terbaik yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi di Indonesia. Berikut beberapa pilihannya sebagai pertimbangan.

1. Asuransi Mobil ACA

ACA Otomate Smart

  • Jaminan komprehensif;
  • Jaminan tanggung jawab hukum maks. Rp25 juta;
  • New for Old untuk kendaraan berusia 6 bulan;
  • Mobil pengganti maks. 5 hari;
  • Pelayanan antar jemput mobil ke tempat nasabah;
  • Perbaikan di Authorized Workshop (rekanan).

ACA Otomate

  • Jaminan komprehensif;
  • Jaminan tanggung jawab hukum maks. Rp50 juta;
  • Jaminan kecelakaan diri Rp10 juta (maks. 5 orang);
  • Jaminan huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase;
  • Jaminan risiko banjir, angin topan, dan gempa bumi (maks. 10% UP);
  • New for Old untuk kendaraan berusia 6 bulan;
  • Mobil pengganti maks. 5 hari;
  • Emergency Service;
  • Pelayanan antar jemput mobil ke tempat nasabah;
  • Perbaikan di Authorized Workshop (rekanan).

ACA Otomate Solitaire

  • Jaminan komprehensif;
  • Jaminan tanggung jawab hukum maks. Rp75 juta;
  • Jaminan kecelakaan diri Rp10 juta (maks. 5 orang);
  • Jaminan huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase;
  • Jaminan risiko banjir, angin topan, dan gempa bumi (maks. 100% UP);
  • New for Old untuk kendaraan berusia 12 bulan;
  • Mobil pengganti maks. 5 hari;
  • Emergency Service;
  • Pelayanan antar jemput mobil ke tempat nasabah;
  • Perbaikan di Authorized Workshop (rekanan & non rekanan);
  • Ganti rugi akibat pencurian (Stolen by Valet Parking).

2. Asuransi Mobil Garda Oto

All Risk

  • Pertanggungan hingga usia mobil 10 tahun;
  • Pertanggungan ganti rugi atau kerusakan mobil sebagian maupun total;
  • Pertanggungan kehilangan karena pencurian, perampokan, atau perampasan dengan kekerasan;
  • Pertanggungan risiko kebakaran, tabrakan, maupun benturan dengan kendaraan lain;
  • Pertanggungan risiko tergelincir, terperosok, bencana alam, dan perbuatan jahat orang lain;
  • Garansi spare part original;
  • Jaminan huru-hara untuk harga kendaraan di atas Rp200 juta (rider);
  • Garansi perbaikan bengkel selama 6 bulan;
  • Fasilitas Mobile Claim (OTOCARE);
  • Home Survey & Pick Up Delivery Service.

TLO

  • Pertanggungan hingga usia mobil maksimal 16 tahun;
  • Jaminan kerusakan akibat penggunaan pribadi atau dinas;
  • Pertanggungan ganti rugi jika terjadi kehilangan atau kerusakan dengan nilai perbaikan sama dengan 75% atau lebih;
  • Jaminan huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanah longsor (rider).

Perbandingan Paket Pertanggungan

Otomate Smart

Otomate

Otomate Solitaire

JAMINAN Komprehensif

✓

✓

✓

Tanggung Jawab Hukum (TJH)

Maks. Rp25 Juta

Maks. Rp50 Juta

Maks. Rp75 Juta

Kecelakaan Diri

Rp10 Juta (maks. 5 orang)

Rp10 Juta (maks. 5 orang)

Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme & Sabotase

✓

✓

Banjir, Angin Topan & Gempa Bumi

Maks. 10% dari UP

Maks. 100% dari UP

BENEFIT New For Old

6 Bulan

6 Bulan

6 Bulan

Mobil Pengganti (Maks. 5 hari)

✓

✓

✓

Emergency Service

✓

✓

✓

Valet Service

✓

✓

✓

Authorized  Workshop (Non-rekanan)

✓

Authorized Workshop (Rekanan)

✓

✓

✓

Stolen by Valet Parking

✓

3. Asuransi Mobil Tugu Insurance

All Risk

  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan mobil sebagian maupun total;
  • Tunjangan transportasi sebesar Rp100 ribu per hari (maks. 3 hari);
  • Emergency Road Assistance (khusus Jabodetabek);
  • New for Old untuk kendaraan berusia maksimal 6 bulan;
  • Garansi perbaikan bengkel;
  • Pertanggungan risiko pencurian oleh supir sendiri (minimal masa kerja 6 bulan).

TLO

  • Pertanggungan kehilangan atau rusak total lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan;
  • Emergency Road Assistance (khusus Jabodetabek);
  • New for Old untuk kendaraan berusia maksimal 6 bulan;
  • Garansi perbaikan bengkel;
  • Jaminan risiko pencurian oleh supir sendiri (minimal masa kerja 6 bulan).

4. Asuransi Mobil Sinar Mas

All Risk

  • Ganti rugi atas segala jenis kerusakan ringan hingga berat termasuk kehilangan;
  • Pertanggungan hingga 10 tahun dan 12 tahun;
  • Pertanggungan risiko tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir;
  • Pertanggungan risiko perbuatan jahat orang lain;
  • Pertanggungan risiko pencurian (termasuk yang disertai dengan kekerasan);
  • Pertanggungan risiko kebakaran dan sambaran petir;
  • Pertanggungan risiko kecelakaan selama penyeberangan feri;
  • Jaminan biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan;
  • Jaminan TJH pihak ketiga.

TLO

  • Ganti rugi atas kehilangan ataupun kerusakan total mencapai lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan;
  • Pertanggungan risiko tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir;
  • Pertanggungan risiko perbuatan jahat orang lain;
  • Pertanggungan risiko pencurian (termasuk yang disertai dengan kekerasan);
  • Jaminan risiko kebakaran dan sambaran petir;
  • Jaminan risiko kecelakaan selama penyeberangan feri;
  • Jaminan biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan.

5. Asuransi Mobil Zurich Autocillin

All Risk

  • Pertanggungan hingga usia mobil 8 tahun;
  • Ganti rugi perbaikan kerusakan mobil sebagian maupun total;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kebakaran, hingga kecelakaan lalu lintas;
  • Jaminan risiko kehilangan akibat pencurian dan perbuatan jahat orang lain;
  • Fasilitas layanan derek gratis;
  • Fasilitas layanan antar jemput kendaraan ke bengkel;
  • New for Old untuk mobil di bawah usia 6 bulan yang mengalami kerusakan total;
  • Jaminan ganti rugi kehilangan barang berharga maks. Rp2 juta;
  • Fasilitas layanan pembaruan STNK;
  • Fasilitas mobil towing, ERA, dan ambulans;
  • Jaminan kecelakaan diri untuk pengemudi dan maksimal 4 orang penumpang hingga Rp25 juta;
  • TJH maks. Rp50 juta (rider);
  • Pertanggungan risiko angin topan, banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, huru-hara, kerusuhan, terorisme dan sabotase.

TLO

  • Ganti rugi atas kerusakan atau kerugian total sebanyak 75% akibat kecelakaan, kebakaran, atau pencurian;
  • TJH maks. Rp50 juta (rider);
  • Pertanggungan risiko akibat bencana alam (angin topan, banjir, tanah longsor, dll), huru-hara & kerusuhan, serta terorisme & sabotase (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri untuk pengemudi dan maksimal 4 penumpang hingga Rp25 juta (rider);
  • Fasilitas mobil towing untuk kecelakaan.

6. Asuransi Mobil AXA Mandiri

All Risk

  • Pertanggungan hingga usia mobil maksimal 10 tahun;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan kendaraan ringan maupun berat akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, perbuatan jahat orang lain, pencurian, dan kebakaran;
  • TJH pihak ketiga;
  • Fasilitas layanan derek 24 jam;
  • Jaminan risiko huru-hara, sabotase dan terorisme, bencana alam, dan asuransi kecelakaan diri (rider).

TLO

  • Pertanggungan hingga usia mobil maksimal 10 tahun;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan kendaraan apabila biaya perbaikannya melebihi 75% dari harga pasar kendaraan sebelum mengalami kerugian;
  • TJH pihak ketiga;
  • Fasilitas layanan derek 24 jam;
  • Jaminan risiko huru-hara, sabotase dan terorisme, bencana alam, dan asuransi kecelakaan diri (rider).

7. Asuransi Mobil Allianz

Allianz Mobilku ECO

  • Ganti rugi kehilangan atau kerugian total;
  • Ganti rugi kehilangan atau kerugian sebagian (khusus Komprehensif);
  • Jaminan ganti rugi akibat banjir & water hammer;
  • Jaminan risiko pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara;
  • TJH sebesar Rp55 juta per kecelakaan;
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang sebesar Rp10 juta per orang;
  • Pertanggungan biaya pengobatan;
  • Layanan derek & ERA;
  • Perbaikan di bengkel resmi produsen dan rekanan Allianz;
  • Santunan tunai sebesar Rp1 juta (khusus Komprehensif).

Allianz Mobilku Grand

  • Ganti rugi kehilangan atau kerugian total;
  • Ganti rugi kehilangan atau kerugian sebagian (khusus Komprehensif);
  • Jaminan ganti rugi akibat banjir & water hammer;
  • Jaminan risiko pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara;
  • Jaminan risiko gempa bumi, letusan gunung api, dan tsunami;
  • Jaminan risiko terorisme & sabotase;
  • TJH sebesar Rp75 juta per kecelakaan;
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang sebesar Rp10 juta per orang;
  • Pertanggungan biaya pengobatan;
  • Pertanggungan ganti rugi kehilangan harta pribadi di dalam kendaraan sebesar Rp10 juta per kendaraan;
  • Tunjangan biaya taksi sebesar Rp500 ribu (khusus Komprehensif);
  • Layanan derek & ERA;
  • Perbaikan di bengkel resmi dan rekanan Allianz
  • Santunan tunai sebesar R1,5 juta (khusus Komprehensif);
  • Manfaat inspeksi di alamat tertanggung.

8. Asuransi Mobil Tokio Marine

All Risk

  • Pertanggungan atas segala risiko kerugian atau kerusakan mobil;
  • Jaminan dasar berupa rangka kendaraan sesuai harga pertanggungan;
  • Jaminan dasar berupa TPL maks. Rp10 juta;
  • Biaya derek sebesar 0,5% dari harga derek;
  • Manfaat tambahan garansi cat dan suku cadang asli;
  • Jaminan perbaikan di bengkel rekanan.
  • Manfaat New for Old;

TLO

  • Ganti rugi atas kerusakan mobil lebih dari 75%;
  • Pertanggungan risiko kehilangan mobil karena sebab yang dijaminkan;
  • Manfaat tambahan TJH.

9. Asuransi Mobil Simas Insurtech

All Risk

  • Pertanggungan hingga usia mobil 10 tahun;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, dan kecelakaan;
  • Jaminan tambahan TPL untuk korban kecelakaan.

TLO

  • Pertanggungan hingga usia mobil 20 tahun;
  • Jaminan kerugian atau kerusakan kendaraan dengan nilai perbaikan lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan;
  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan akibat pencurian, huru-hara, banjir, tsunami dan gempa bumi, hingga terorisme dan sabotase.

10. Asuransi Mobil Sompo

Sompo LongTerm Protection

  • Perlindungan komprehensif dari risiko atau kerusakan kendaraan akibat kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian, hingga kebakaran;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian, hingga kebakaran saat mobil berada di atas kapal penyeberangan;
  • TJH pihak ketiga (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang (rider);
  • Ganti rugi terhadap kerusakan yang disebabkan oleh pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara (rider);
  • Ganti rugi akibat risiko terorisme dan sabotase (rider);
  • Ganti rugi risiko kerusakan akibat banjir & angin topan, gempa bumi, tsunami, dan erupsi vulkanik (rider);
  • Manfaat tunjangan transportasi harian (rider);
  • Manfaat layanan ERA.

Sompo AutoFirst

  • Pertanggungan biaya perbaikan atas kehilangan atau kerusakan kendaraan sebagian maupun keseluruhan akibat kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran;
  • Ganti rugi atas risiko banjir & angin topan, gempa bumi, tsunami, dan erupsi vulkanik (rider);
  • Ganti rugi terhadap kerusakan akibat pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara (rider);
  • Ganti rugi akibat terorisme dan sabotase (rider);
  • TJH pihak ketiga (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang (rider);
  • New for Old untuk usia kendaraan maksimal 6 bulan (rider);
  • Pertanggungan biaya ambulans maks. Rp1 juta;
  • Perlindungan terhadap barang pribadi maks. Rp2 juta (rider);
  • Manfaat layanan ERA;
  • Bengkel rekanan resmi sesuai ATPM (rider);
  • Tunjangan transportasi maks. Rp150 ribu per hari (maks. 5 hari);
  • Manfaat jasa towing mobil.

11. Asuransi Mobil MAG

All Risk

  • Pertanggungan hingga usia mobil maksimal 10 tahun;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan kendaraan ringan maupun berat akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, perbuatan jahat orang lain, pencurian, dan kebakaran;
  • TJH pihak ketiga;
  • Fasilitas layanan derek 24 jam;
  • Jaminan risiko huru-hara, sabotase dan terorisme, bencana alam, dan asuransi kecelakaan diri (rider).

TLO

  • Pertanggungan hingga usia mobil maksimal 10 tahun;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan kendaraan apabila biaya perbaikannya melebihi 75% dari harga pasar kendaraan sebelum mengalami kerugian;
  • TJH pihak ketiga;
  • Fasilitas layanan derek 24 jam;
  • Jaminan risiko huru-hara, sabotase dan terorisme, bencana alam, dan asuransi kecelakaan diri (rider).

Keuntungan Beli Asuransi di Duitpintar
4000+ Bengkel Rekanan
Bengkel rekanan terluas di Indonesia
Harga Terbaik
Jaminan premi termurah untuk mobil Anda
Bantuan Klaim Online
Jaminan manfaat asuransi sesuai polis
Konsultasi Gratis
Konsultasi agen untuk bantu memilih polis yang tepat

Call Center & Alamat Asuransi Mobil di Bali

Pulau Bali dan kota Denpasar menjadi tempat yang tepat sebagai lokasi pelayanan dan kantor cabang asuransi.

Karena umumnya semakin banyak masyarakat dan turis yang ada di Bali, semakin meningkat pula kesadaran untuk memiliki proteksi.

Untuk itu, bagi kamu yang membutuhkan informasi lebih terkait produk asuransi mobil Bali yang diinginkan, bisa langsung mengunjungi alamat kantor cabang atau melalui telepon berikut ini:

Asuransi Mobil Bali

Alamat & Call Center

Asuransi ABDA Jl. Buluh Indah No.95, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 241770
Asuransi ACA Jl. Cokroaminoto No.32 D-E, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 41812932, email acadps@acains.com
Asuransi Zurich Jl. Teuku Umar Barat No.107, Telepon (0361) 465345
Asuransi Allianz Jl. Raya Puputan No.122C, Renon, Denpasar, Telepon (0361) 239788
Asuransi Aswata Jl. Hayam Wuruk No.248, Tanjung Bungkak, Denpasar, Telepon (0361) 225 235, email denpasar@aswata.co.id
Asuransi AXA Mandiri Jl. Patih Jelantik, Komp. Pertokoan Istana Kuta Galeria, Blok RS 07, Kuta – Bali, Telepon (0361) 769 302
Asuransi BCA Insurance Jl. Raya Puputan No. 188, Dusun Babakan Sari, Desa Sumerta Kelod, Telepon (0361) 4749750
Asuransi Bintang Jl. Hayam Wuruk 125 D, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 244200 / (0361) 237955
Asuransi Cakrawala Proteksi Jl. Gatot Subroto 231, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 247272
Asuransi Raksa Pratikara Ruko Tantular Jl. Tantular Barat No 6 Renon Banjar Jayagiri, Telepon (0361) 4722072, email denpasar@araksa.com
Asuransi Chubb Jl. Raya Puputan, Renon, Denpasar, Bali
Asuransi Dayin Mitra Jl. Diponegoro 176-178, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 255190 / (0361) 257644-45
Asuransi Garda Oto Jl. Teuku Umar No. 80, Denpasar, Bali
Asuransi Jasindo Jl. Surapati No. 22, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 235357
Asuransi Sinar Mas Jl. Tantular No 8 Renon, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 255 266 / (0361) 226 633, email pincab.denpasar@sinarmas.co.id
Asuransi Tugu Jl. Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80233, Telepon (0361) 9093160
Asuransi Sompo Jl. Raya Puputan No. 122 E, Denpasar, Bali, Telepon (0361) 236236 / (0361) 228392
Asuransi Tokio Marine Jl. Mahendradatta Selatan No.10 B, Padangsambian, Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80119, Telepon (0361) 8466672

Premi Asuransi Mobil Bali

Harga premi asuransi mobil Bali jenis All Risk umumnya memang lebih mahal dibandingkan dengan TLO.

Hal ini mengingat manfaat pertanggungan yang diberikannya pun lebih menyeluruh dibandingkan dengan TLO.

Kendati demikian, perlu diketahui juga bahwa biaya asuransi mobil di Bali umumnya mengacu pada rate yang sudah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Di dalamnya ditetapkan bahwa besaran premi asuransi mobil dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti:

  • Harga kendaraan;
  • Wilayah registrasi plat kendaraan;
  • Jenis pertanggungan yang diambil.

Berdasarkan ketiga faktor tersebut, maka berikut adalah rate asuransi mobil di Bali baik untuk polis All Risk maupun TLO yang juga diterapkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi.

Rate Premi Asuransi Mobil All Risk Bali

Kategori Kendaraan

Harga Mobil Wilayah 1 Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 1 Rp0-Rp125 juta 3,82%-4,20% 3,26%-3,59% 2,53%-2,78%
Kategori 2 >Rp125-Rp200 juta 2,67%-2,94% 2,47%-2,72% 2,69%-2,96%
Kategori 3 >Rp200-Rp400 juta 2,18%-2,40% 2,08%-2,29% 1,79%-1,97%
Kategori 4 >Rp400-Rp800 juta 1,20%-1,32% 1,20%-1,32% 1,14%-1,25%
Kategori 5 >Rp800 juta 1,05%-1,16% 1,05%-1,16% 1,05%-1,16%

Keterangan wilayah

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Rate Premi Asuransi Mobil TLO Bali

Kategori Kendaraan

Harga Mobil Wilayah 1 Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 1 Rp0-Rp125 juta 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kategori 2 >Rp125-Rp200 juta 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kategori 3 >Rp200-Rp400 juta 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kategori 4 >Rp400-Rp800 juta 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kategori 5 >Rp800 juta 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

Keterangan wilayah

  • Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Rate Premi Perluasan Jaminan Asuransi Mobil Bali (OJK)

Perluasan Jaminan

Rate Premi

All Risk

TLO

Banjir 0,075%-0,1% 0,05%-0,075%
Gempa bumi, tsunami 0,075%-0,135% 0,05%-0,075%
Huru-hara dan kerusuhan (SRCC) 0,05% 0,035%
Terorisme dan sabotase 0,05% 0,035%
Kecelakaan diri penumpang

0,10% dari UP

Kecelakaan diri pengemudi

0,50% dari UP

Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (kendaraan penumpang dan sepeda motor)
  • UP hingga Rp25 juta: 1% dari UP
  • UP > Rp25-Rp50 juta: 0,5% dari UP
  • UP > Rp50-Rp100 juta: 0,25% dari UP
  • UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter perusahaan
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
  • UP hingga Rp25 juta: 0,50% dari UP
  • UP > Rp25-Rp50 juta: 0,25% dari UP
  • UP > Rp50-Rp100 juta: 0,125% dari UP
  • UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter perusahaan

Simulasi Premi Asuransi Kendaraan Bali

Karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya harga kendaraan yang diasuransikan, maka biaya asuransi mobil Bali All Risk dan TLO pun tentunya berbeda-beda pada tiap merek mobil.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa rate persentase premi di atas merupakan biaya premi dasar di luar perluasan jaminan yang mungkin kamu pilih.

Sebagai gambaran, kamu bisa pelajari contoh simulasi perhitungan premi asuransi mobil di Bali baik untuk jenis All Risk maupun TLO dengan rincian sebagai berikut:

  • Harga mobil: Rp150 juta (Kategori 2)
  • Wilayah: Bali
  • Rate premi All Risk  Kategori 2 di Bali: 2,69%
  • Rate premi TLO  Kategori 2 di Bali: 0,44%

Simulasi Asuransi All Risk Bali + Jaminan Perluasan

Jenis perlindungan

Premi

Asuransi All Risk Mobil di Bali 2,69% x Rp150.000.000 = Rp4.035.000/tahun
Jaminan perluasan banjir 0,075% x Rp150.000.000 = Rp112.500
Jaminan perluasan gempa bumi 0,075% x Rp150.000.000 = Rp112.500
Jaminan perluasan huru-hara 0,05% x Rp150.000.000 = Rp75.000
Jaminan perluasan terorisme 0,05% x Rp150.000.000 = Rp75.000
Total = Rp4.410.000/tahun

Dari perhitungan di atas, maka premi asuransi mobil All Risk di Bali yang harus dibayarkan yaitu Rp4.035.000 per tahun.

Namun, jika menggunakan jaminan perluasan seperti yang disebutkan di tabel, maka total biaya asuransi mobil Bali yang harus dibayar per tahunnya untuk jenis All Risk yaitu Rp4.410.000.

Simulasi Asuransi TLO Bali + Jaminan Perluasan

Jenis perlindungan

Premi

Asuransi TLO Mobil di Bali 0,44% x Rp150.000.000 = Rp660.000/tahun
Jaminan perluasan banjir 0,05% x Rp150.000.000 = Rp75.000
Jaminan perluasan gempa bumi 0,05% x Rp150.000.000 = Rp75.000
Jaminan perluasan huru-hara 0,035% x Rp150.000.000 = Rp52.500
Jaminan perluasan terorisme 0,035% x Rp150.000.000 = Rp52.500
Total = Rp915.000/tahun

Dari perhitungan di atas, maka premi asuransi mobil TLO di Bali yang harus dibayarkan yaitu Rp660.000 per tahun.

Namun, jika menggunakan jaminan perluasan seperti yang disebutkan di tabel, maka total biaya asuransi mobil Bali yang harus dibayar per tahunnya untuk jenis TLO yaitu Rp915.000.

Keuntungan Membeli Asuransi Mobil Bali di DuitPintar

Memberikan proteksi lebih terhadap mobil tersayang sudah sepatutnya kamu lakukan untuk meminimalisir berbagai risiko kerugian, paling utamanya kerugian finansial.

Produk asuransi mobil Bali sendiri tersedia dan bisa kamu beli di DuitPintar dengan menawarkan berbagai keuntungannya.

1. Tersedia Promo Premi Menarik

Tidak hanya menyediakan produk asuransi mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi ternama di Indonesia, DuitPintar juga menawarkan promo diskon dan cashback 10%.

Segera daftar sekarang, untuk mendapatkan penawaran terbatas ini!

2. Tersedia Fitur Perbandingan Polis dan Premi

Demi kemudahan dan kepuasan nasabah, DuitPintar hadir dengan menyediakan fitur perbandingan polis dan premi secara online.

Melalui fitur ini, kamu bisa membandingkan berbagai produk asuransi mobil Bali untuk menemukan polis terbaik dengan premi terjangkau.

3.  Bantuan Klaim Cepat dan Mudah

Tidak perlu khawatir direpotkan soal pengajuan klaim asuransi yang rumit, karena DuitPintar bisa membantu kamu untuk melakukan klaim dengan cepat dan mudah.

Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan perjanjian polis yang telah disepakati.

4. Bekerja Sama dengan Banyak Perusahaan Asuransi

DuitPintar adalah broker asuransi berpengalaman dengan jaringan luas karena bekerja sama dengan 67 perusahaan asuransi terpercaya di Indonesia.

Kamu bisa menemukan polis asuransi mobil Bali terbaik dari perusahaan asuransi seperti Sinar Mas, Tokio Marine, Allianz, Garda Oto, AXA Mandiri, Zurich, ACA, dan masih banyak lainnya.

Cara Daftar Asuransi di Duitpintar
1. Isi Formulir
Isi profil nasabah yang ingin diasuransikan
2. Bandingkan Polis dan Premi
Bandingkan manfaat polis dan premi dari 50+ perusahaan asuransi
3. Pilih Polis
Pilih polis yang diinginkan
4. Tunggu Konfirmasi
Tim Duitpintar akan segera menghubungi Anda dalam waktu 30 menit
5. Pembayaran
Pilih metode dan selesaikan pembayaran
6. Pengiriman Polis
Polis akan dikirimkan ke tempat Anda

FAQ: Orang Juga Bertanya

Apa Itu Asuransi Mobil Bali?

Asuransi mobil Bali adalah kumpulan produk asuransi mobil dari berbagai perusahaan asuransi yang disediakan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Bali.

Kenapa Harus Punya Asuransi Mobil di Bali?

Asuransi mobil di Bali penting dimiliki untuk setiap pemilik kendaraan pribadi maupun usaha. Hal ini agar mobil tetap terlindungi dari berbagai risiko tak terduga yang bisa terjadi kapan saja.

Misalnya saja kecelakaan, tabrakan, pencurian, bencana alam, dan kerusuhan. Selain melindungi finansial pemilik kendaraan dari biaya perbaikan dan perawatan mobil yang mahal, asuransi juga dapat memberi rasa aman dan tenang ketika berkendara.

Apakah Asuransi Mobil Bali Hanya Ada di Denpasar?

Tidak juga, ada pula beberapa asuransi mobil Bali yang bisa kamu temukan di daerah Kuta dan lainnya.

Namun, sebagian besar perusahaan asuransi memang memiliki cabang di Denpasar karena sebagai ibukota provinsi Bali yang strategis untuk melakukan pelayanan.

Apa Saja Contoh Perusahaan Asuransi Mobil Terbaik di Bali?

Beberapa contoh perusahaan asuransi mobil terbaik di Bali antara lain Asuransi ABDA, Asuransi ACA, Asuransi Zurich, Asuransi Allianz, Asuransi Aswata, Asuransi AXA Mandiri, Asuransi BCA Insurance, Asuransi Sinar Mas, dll.

Berapa Persen Premi Asuransi Mobil Bali?

Persentase premi asuransi mobil di Bali untuk jenis All Risk (Comprehensive) yaitu 1,05%-2,53%, tergantung harga mobil. Sedangkan untuk asuransi mobil TLO Bali yaitu 0,20%-0,51%.

Apa Saja Asuransi Mobil Murah di Bali?

  • Asuransi mobil ACA: All Risk Rp218 ribu/bulan, TLO Rp38 ribu/bulan
  • Asuransi mobil Abda: All Risk Rp205 ribu/bulan, TLO Rp36 ribu/bulan
  • Asuransi mobil Adira (Zurich Autocillin): All Risk Rp205 ribu/bulan, TLO Rp44 ribu/bulan
  • Asuransi mobil Allianz: All Risk Rp242 ribu/bulan, TLO Rp38 ribu/bulan
  • Asuransi mobil Avrist: All Risk Rp218 ribu/bulan, TLO Rp38 ribu/bulan
  • Asuransi mobil AXA Mandiri: All Risk Rp191 ribu/bulan, TLO Rp33 ribu/bulan
  • Asuransi mobil MAG: All Risk Rp193 ribu/bulan, TLO Rp35 ribu/bulan
  • Asuransi mobil Simas Insurtech: All Risk Rp257 ribu/bulan, TLO Rp45 ribu/bulan
  • Asuransi mobil Sinar Mas: All Risk Rp175 ribu/bulan, TLO Rp35 ribu/bulan
  • Asuransi mobil Tokio Marine: All Risk Rp205 ribu/bulan, TLO Rp36 ribu/bulan

Apa Saja Jenis Perluasan Jaminan Asuransi Mobil?

Beberapa jenis perluasan jaminan asuransi mobil yang bisa kamu pilih antara lain:

  • Kecelakaan Diri Pengemudi dan atau Penumpang
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
  • Kerusuhan, Huru hara, Terorisme & Sabotase
  • Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung Berapi
  • Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir, Tanah Longsor.

Asuransi Mobil yang Bagus Apa Ya?

  • Asuransi mobil Sinar Mas
  • Asuransi mobil Garda Oto
  • Asuransi mobil Zurich Autocillin
  • Asuransi mobil AXA Mandiri
  • Asuransi mobil Simas Insurtech
  • Asuransi mobil ACA
  • Asuransi mobil Allians
  • Asuransi mobil Tugu Insurance
  • Asuransi mobil Tokio Marine
  • Asuransi mobil Sompo
  • Asuransi mobil MAG

Untuk mengetahui manfaat yang ditawarkan oleh masing-masing produk, kamu bisa melihat bagian Rekomendasi.

Apakah Mobil Wajib Asuransi?

Tidak, akan tetapi dengan memberikan proteksi berupa asuransi terhadap mobil milikmu, maka kamu dapat meminimalisir risiko kerugian yang mungkin terjadi.

Asuransi Mobil All Risk Per Tahun Berapa?

Jika mengacu pada rate asuransi mobil dari OJK, maka persentase asuransi mobil All Risk per tahun yaitu mulai dari 1,05% hingga 3,82% dari harga pasaran mobil.


Asuransi Mobil Bali | Cek Premi Produk, Klaim, dan Alamat
Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62