Promo Biaya Premi Asuransi Mobil Bekas 2023 Hari Ini
Asuransi mobil bekas adalah proteksi asuransi kendaraan yang menanggung risiko kerusakan pada mobil second. Ketika membeli mobil bekas, umumnya ada dua cara untuk mendapatkan proteksi asuransi kendaraan yang bisa kamu pilih.Â
Pertama, jika mobil bekas yang kamu beli telah memiliki proteksi asuransi yang masih aktif, maka kamu bisa memilih untuk melakukan renewal atau perpanjang masa polis.
Pilihan kedua, jika mobil yang kamu beli belum terdaftar dalam asuransi kendaraan, maka kamu bisa membelinya secara terpisah.Â
Sebelum membeli asuransi mobil bekas, perlu dipahami bahwa asuransi mobil terbagi menjadi dua jenis pilihan polis:Â
- All Risk: menanggung segala jenis kerusakan, usia masuk mobil maksimal 5 tahun.
- Total Loss Only (TLO): menanggung kerusakan parah saja, usia masuk mobil maksimal 10 tahun.Â
Jka mobil bekas yang kamu miliki masih berusia di bawah lima tahun, maka disarankan untuk memilih jenis All Risk karena manfaatnya sangat lengkap.
Namun, jika mobil bekas yang kamu miliki berusia di atas lima tahun, maka tidak ada pilihan lain selain memilih proteksi asuransi Total Loss Only (TLO) yang menanggung risiko kerusakan total saja.Â
Cari tahu rekomendasi asuransi mobil bekas terbaik dan promo menarik dari Anugrah Atma Adiguna (AAA) – pialang asuransi terdaftar OJK – selengkapnya di sini!
Daftar Asuransi Mobil Bekas Terbaik
Tentu saja pilihan-pilihan asuransi mobil bekas terbaik yang tersedia di DuitPintar telah memenuhi pertimbangan-pertimbangan di atas. Cek daftar pilihannya berikut ini.
- Asuransi Mobil Bekas Tugu Pratama Indonesia
- Asuransi Mobil Bekas Sinar Mas
- Asuransi Mobil Bekas ACA
- Asuransi Mobil Bekas Zurich Autocillin
- Asuransi Mobil Bekas AXA Mandiri
- Asuransi Mobil Bekas Simas Insurtech
- Asuransi Mobil Bekas Tokio Marine
- Asuransi Mobil Bekas MAG
- Asuransi Mobil Bekas ABDA
- Asuransi Mobil Bekas Allianz
- Asuransi Mobil Bekas Sompo
Manfaat polis Asuransi Tugu Insurance mobil All Risk Manfaat polis Asuransi Tugu Insurance mobil TLO
Manfaat polis Asuransi Sinar Mas mobil All Risk Manfaat polis Asuransi Sinar Mas mobil TLO
Manfaat polis Asuransi Kendaraan ACA terbagi menjadi ACA Mobil Otomate dan ACA Otomate Smart. Manfaat polis ACA Mobil Otomate Manfaat polis ACA Otomate Smart
Manfaat polis Asuransi Mobil Zurich Autocillin All Risk Manfaat polis Asuransi Mobil Zurich Autocillin TLO
Manfaat polis Asuransi Mobil AXA Mandiri All Risk Manfaat polis Asuransi Mobil AXA Mandiri TLO
Manfaat polis Asuransi Simas Insurtech Mobil All Risk Manfaat polis Asuransi Simas Insurtech Mobil TLO
Manfaat polis Asuransi Tokio Marine Mobil All Risk Manfaat polis Asuransi Tokio Marine Mobil TLO
Asuransi Magna Mobil â Basic Comprehensive Asuransi Magna Mobil â Basic TLO
Manfaat polis Asuransi ABDA Mobil All Risk Manfaat polis Asuransi ABDA Mobil TLO
Manfaat polis Asuransi Allianz Mobil All Risk Manfaat polis Asuransi Allianz Mobil TLO
Manfaat polis Asuransi Sompo Mobil All Risk Manfaat polis Asuransi Sompo Mobil TLO1. Asuransi Mobil Bekas Tugu Pratama Indonesia
2. Asuransi Mobil Bekas Sinar Mas
3. Asuransi Mobil Bekas ACA
4. Asuransi Mobil Bekas Zurich Autocillin
5. Asuransi Mobil Bekas AXA Mandiri
6. Asuransi Mobil Bekas Simas Insurtech
7. Asuransi Mobil Bekas Tokio Marine
8. Asuransi Mobil Bekas MAG
9. Asuransi Mobil Bekas ABDA
10. Asuransi Mobil Bekas Allianz
11. Asuransi Mobil Bekas Sompo
Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk Mobil Bekas
Pada dasarnya, polis asuransi TLO dan All Risk mobil bekas kurang lebih sama saja dengan polis asuransi TLO dan All Risk mobil baru.
Adapun beberapa perbedaan asuransi TLO dan All Risk dapat dicek di bawah ini.
- Klaim manfaat pertanggungan. Klaim manfaat pertanggungan TLO asuransi adalah berlaku kalau biaya penggantian sama dengan atau lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan saat kejadian (termasuk hilangnya kendaraan). Sementara klaim manfaat asuransi All Risk adalah untuk kerusakan kecil hingga besar (termasuk kehilangan).
- Usia mobil atau kendaran. Polis asuransi TLO diperuntukkan bagi mobil atau kendaraan usia 0-10 tahun atau mobil bekas lebih dari 10 tahun. Polis asuransi All Risk diperuntukkan bagi mobil baru atau mobil bekas dengan usia kurang dari 10 tahun.
- Rate premi OJK. Rate premi asuransi TLO sekitar 0,20%-0,78%. Rate premi asuransi All Risk sekitar 1,05%-4,20%.
- Besaran premi. Polis asuransi TLO menawarkan biaya premi yang lebih murah dibanding polis asuransi All Risk karena hanya memberikan pertanggungan kerusakan total saja.
- Layanan bengkel. Perbaikan di bengkel resmi umumnya berlaku untuk mobil dengan polis All Risk dan TLO kurang dari 10 tahun. Polis TLO usia di atas 10 tahun hanya bisa melakukan perbaikan di bengkel umum.
Apakah Membeli Mobil Kredit Sudah Termasuk Asuransi?
Umumnya ketika membeli mobil secara kredit sudah termasuk perlindungan asuransi.
Sehingga kamu sebagai pemilik, wajib memberikan informasi kepada perusahaan pembiayaan dan asuransi bahwa mobil tersebut sudah berpindah tangan.
Hal ini bertujuan agar ketika terjadi risiko tertentu di kemudian hari, pemilik mobil baru bisa mengajukan klaim ke perusahaan terkait.
Namun, ketika pemilik lama tidak memberikan informasi bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan maka pihak asuransi tidak berkewajiban menerima klaim yang diajukan.
Tidak hanya itu saja, ketika mobil sudah ada di tangan pemilik baru maka harus melakukan pindah nama terlebih dulu.
Pindah nama polis asuransi perlu dilakukan sebagai syarat untuk mengajukan klaim dan kewajiban pembayaran premi asuransi kredit mobil.
Cara Pindah Nama Asuransi Mobil Bekas
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pindah nama asuransi mobil bekas penting dilakukan agar tidak terjadi risiko klaim ditolak.
Berikut prosedur pindah nama polis mobil bekas bisa kamu lakukan melalui langkah berikut:
- Informasikan pada pihak asuransi terkait bahwa mobil tersebut telah berpindah tangan
- Lengkapi dokumen untuk melakukan pindah nama seperti STNK, akta jual beli, dan kuitansi pembayaran.
- Setelah dokumen lengkap, ajukan pindah nama polis ke perusahaan asuransi terkait.
- Tunggu pihak asuransi memeriksa kelengkapan dokumen tersebut. Ketika dokumen sudah lengkap perusahaan akan menerbitkan endorsement dengan nama pemilik kendaraan terbaru sebagai penanggung.Â
- Setelah endorsement terbit kamu bisa membayar premi asuransi setiap bulan, tahun, atau dalam periode tertentu sesuai kebijakan perusahaan.
Penting untuk kamu tahu, bahwa biaya premi asuransi mobil bekas setelah pindah nama bisa saja berbeda dengan sebelumnya.
Hal ini tergantung kebijakan perusahaan asuransi tempat kamu membeli polis.
Biaya Asuransi Mobil Bekas: Rate Premi OJK TLO dan All Risk
Biaya asuransi mobil berupa premi diatur berdasarkan kategori kendaraan bermotor hingga wilayah di mana kendaraan terdaftar nomor pelatnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat edaran yang mengatur rate premi asuransi mobil yang terbagi menjadi batas bawah dan batas atas.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda Dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017 berisi penetapan rate premi asuransi kendaraan bermotor.
Penetapan rate asuransi kendaraan bermotor ini menyesuaikan dengan jenis asuransi: TLO atau All Risk.
Rate Premi Asuransi Mobil TLO
Kategori |
Wilayah 1Â | Wilayah 2 |
Wilayah 3 |
Kat. 1 | 0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
Kat. 2 | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
Kat. 3 | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
Kat. 4 | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
Kat. 5 | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
Rate Premi Asuransi Mobil All Risk
Kategori |
Wilayah 1Â | Wilayah 2 |
Wilayah 3 |
Kat. 1 | 3,82%-4,20% | 3,26%-3,59% | 2,53%-2,78% |
Kat. 2 | 2,67%-2,94% | 2,47%-2,72% | 2,69%-2,96% |
Kat. 3 | 2,18%-2,40% | 2,08%-2,29% | 1,79%-1,97% |
Kat. 4 | 1,20%-1,32% | 1,20%-1,32% | 1,14%-1,25% |
Kat. 5 | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% |
Keterangan:
- Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
- Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
- Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
- Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
- Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
- Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
- Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
- Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
Simulasi Cara Hitung Biaya Asuransi Mobil Bekas Murni
Rate premi asuransi mobil dari OJK menjadi salah satu komponen dalam simulasi hitung harga premi asuransi mobil, yang dihitung menggunakan rumus: Premi Asuransi Mobil = Rate Premi x Harga Pasar Jual Kendaraan.
Rumus perhitungan asuransi mobil tersebut juga menjadi rumus baku dalam perhitungan premi asuransi mobil bekas.
1. Simulasi Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil TLO Bekas
Sebagai gambaran, berikut ini simulasi hitung premi asuransi mobil TLO bekas.
- Harga pasar jual mobil bekas Toyota Avanza Veloz 2020 Pelat B: Rp230.000.000
- Rate premi asuransi mobil TLO Kategori 3 dan Wilayah 2: 0,38%-0,42%
- Harga premi asuransi mobil (batas bawah): 0,38% x Rp230.000.000 = Rp874.000 per tahun.
- Harga premi asuransi mobil (batas atas): 0,42% x Rp230.000.000 = Rp966.000 per tahun.
2. Simulasi Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil All Risk Bekas
Berikut ini simulasi hitung premi asuransi kendaraan All Risk Jakarta untuk kendaraan bekas.
- Harga pasar jual mobil bekas Toyota Avanza Veloz 2020 Pelat B: Rp230.000.000
- Rate premi asuransi mobil TLO Kategori 3 dan Wilayah 2: 0,38%-0,42%
- Harga premi asuransi mobil (batas bawah): 2,08% x Rp230.000.000 = Rp4.784.000 per tahun.
- Harga premi asuransi mobil (batas atas): 2,29% x Rp230.000.000 = Rp5.267.000 per tahun.
Biaya Asuransi Mobil Bekas: Tambahan Biaya Jaminan Perluasan
Premi asuransi mobil juga memasukkan biaya asuransi mobil lainnya apabila pemilik kendaraan menambah jaminan perluasan, yaitu biaya jaminan perluasan.
Rate perhitungan biaya jaminan perluasan diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017 yang rinciannya adalah sebagai berikut.
Wilayah TLO Ada tambahan biaya Risiko Sendiri untuk All Risk dan TLO mobil bekas, yaitu 10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000 per kejadian. Wilayah TLO Ada tambahan biaya Risiko Sendiri untuk All Risk dan TLO mobil bekas, yaitu 10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000 per kejadian. Wilayah TLO Ada tambahan biaya Risiko Sendiri untuk All Risk dan TLO mobil bekas, yaitu 10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000 per kejadian.1. Kontribusi Perluasan Jaminan Banjir termasuk Angin Topan
All Risk
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya
0,075%-0,1%
0,05%-0,075%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar
0,10%-0,125%
0,075%-0,1%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
0,075%-0,1%
0,05%-0,075%
2. Kontribusi Perluasan Jaminan Gempa Bumi, Tsunami
All Risk
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya
0,12%-0,135%
0,085%-0,11%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar
0,10%-0,125%
0,075%-0,10%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
0,075%-0,135%
0,05%-0,075%
3. Kontribusi Perluasan Jaminan Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC), serta Terorisme dan Sabotase
All Risk
Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)
0,05%
0,035%
Terorisme dan Sabotase
0,05%
0,035%
4. Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor)
5. Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus)
6. Kontribusi Perluasan Jaminan Kecelakaan Diri untuk Penumpang
7. Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
Biaya Asuransi Mobil Bekas: Loading Fee Karena Usia Mobil
Selain jenis polis, harga mobil, dan usia kendaraan ketika kamu membeli asuransi untuk mobil bekas juga ada loading fee.
Loading fee adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil yang diasuransikan.
Untuk besaran loading fee tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing. Namun, umumnya mengacu pada rate yang ditetapkan OJK sebagai berikut:
- Asuransi All Risk kendaraan dengan usia > 5 tahun: minimal 5% per tahun.
- Asuransi kendaraan TLO dengan usia kendaraan > 5,10, atau 15 tahun: minimal 5% per tahun.
Jadi, dari ketentuan tersebut, semakin tua usia kendaraan maka semakin besar biaya loading fee yang harus dikeluarkan.
Supaya lebih jelas simak ilustrasi biaya loading fee asuransi mobil bekas berikut ini:
Pak Andi membeli mobil bekas berumur 7 tahun dengan harga Rp120 juta dan berplat Jakarta. Sebagai proteksi kendaraan pak Anda membeli Asuransi All Risk dengan batasan usia kendaraan 5 tahun.Â
Jadi, untuk mendapatkan manfaat tersebut pak Anda harus membayarkan biaya loading fee. Sehingga premi yang harus dibayarkan adalah:
|
Cara Daftar Asuransi Mobil Bekas
Ketika kamu tertarik membeli asuransi mobil bekas dari berbagai perusahaan asuransi umum prosesnya cukup mudah.
Sebab, pendaftaran asuransi mobil bekas bisa melalui website resmi, mengunjungi kantor pusat maupun cabang perusahaan terkait.
Untuk syarat asuransi mobil yang ingin didaftarkan asuransi adalah sebagai berikut:
- Siapkan STNK kendaraan
- Siapkan kartu identitas pemilik
- Dokumen lain sesuai kebijakan perusahaan masing-masing
Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran melalui DuitPintar yang beroperasi di bawah pialang asuransi, PT Anugrah Atma Adiguna, yang telah terdaftar dan diawasi OJK sesuai dengan nomor izin KEP-018/KMK.17/1992.
Melalui DuitPintar, kamu bisa mendapatkan kemudahan membandingkan pilihan polis asuransi mobil dari perusahaan asuransi terbaik lainnya.Â
Selain itu, ada juga diskon dan berbagai promo asuransi mobil murah dengan manfaat pertanggungan lengkap.
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas TLO dan All Risk
Baik Asuransi Mobil Bekas TLO maupun All Risk, keduanya memiliki cara klaim yang kurang lebih sama.
Namun, untuk klaim Asuransi Mobil All Risk kamu akan dikenakan biaya own risk (OR asuransi mobil) sebesar Rp300 ribu per kejadian.
Berikut informasi cara klaim Asuransi Mobil Bekas TLO dan All Risk selengkapnya.
Klaim Asuransi Mobil Baret Akibat Kecelakaan, Tabrakan, Benturan, Terbalik, Tergelincir, Terperosok
- Segera hubungi pihak asuransi untuk pengajuan klaim, paling lambat 5×24 jam sejak terjadinya kecelakaan.
- Siapkan dokumen klaim, seperti formulir klaim, STNK, SIM, polis, dan lainnya.
- Pihak asuransi akan melakukan survei.
- Jika disetujui, mobil akan diperbaiki di bengkel rekanan.
Klaim Akibat Kehilangan, Perbuatan Jahat, Pencurian, Kebakaran
- Segera hubungi pihak asuransi untuk pengajuan klaim, paling lambat 5×24 jam sejak terjadinya kehilangan.
- Buat laporan kehilangan ke kantor polisi
- Siapkan dokumen klaim, seperti formulir klaim, STNK, SIM, polis, dan lainnya
- Pihak asuransi akan melakukan survei
- Jika disetujui, klaim akan segera diproses
Kemudahan dalam melakukan klaim asuransi kehilangan mobil akan diperoleh mereka yang beli polis asuransi mobil di pialang asuransi terdaftar di OJK, misalnya PT Anugrah Atma Adiguna.
Cukup menghubungi customer service pialang asuransi maka pengajuan klaim akan dibantu untuk diproses.
Risiko yang Tidak Ditanggung Asuransi Mobil Bekas
Setelah mengetahui cara klaim asuransi mobil bekas, penting untuk memahami bahwa tidak semua risiko akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Jadi, bisa saja klaim yang kamu ajukan akan ditolak. Umumnya risiko yang tidak ditanggung antara lain:
- Kendaraan kelebihan muatan
- Kendaraan tetap dijalankan meskipun dalam keadaan rusak
- Digunakan untuk melintasi zona yang tidak seharusnya
- Kendaraan pribadi yang dipakai tidak semestinya, misalnya untuk angkutan barang.
- Kendaraan tidak digunakan oleh pemilik polis saat terjadi risiko kerugian, misalnya kecelakaan
- Kerugian yang disebabkan oleh suruhan atau bekerja dengan tertanggung.
Contoh Polis Asuransi Mobil Bekas
Isi polis asuransi mobil ataupun mobil bekas pada dasarnya berpedoman pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
PSAKBI memuat bab-bab, seperti:
- Bab I Jaminan
- Bab II Pengecualian
- Bab III Definisi
- Bab IV Syarat Umum
Cek polis asuransi mobil bekas PDF di bawah ini untuk melihat detailnya.
Tips Memilih Asuransi Mobil Bekas Terbaik
Ada beberapa pertimbangan dalam memilih asuransi mobil, khususnya asuransi mobil bekas terbaik, yaitu:
- Cek RBC yang bisa menjadi salah satu tolak ukur kesehatan keuangan perusahaan asuransi umum yang terdaftar di OJK.
- Informasi mengenai manfaat dasar asuransi mobil disampaikan secara jelas.
- Pilih perusahaan asuransi yang memiliki bengkel rekanan tersebar luas di Indonesia
- Pilih asuransi mobil manfaat polisnya bisa diperpanjang hingga usia mobil lebih dari 10 tahun.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Tentu saja ada asuransi untuk mobil bekas. Mobil bekas yang dapat asuransi ditentukan berdasarkan usia mobil. Mobil berusia di bawah lima tahun masih bisa didaftarkan untuk mendapat pertanggungan All Risk dan TLO. Sementara mobil dengan usia di atas lima tahun hanya bisa mendapat pertanggungan TLO. Biaya asuransi mobil All Risk murah untuk kendaraan bekas mulai dari 1,05% hingga 4,2% dari harga kendaraan pasaran kendaraan. Pastinya kendaraan bekas perlu diasuransikan. Alasannya, tingkat kerusakan mobil bekas lebih tinggi daripada mobil baru apabila terjadi risiko yang dipertanggungkan semisal kecelakaan. Daftar asuransi mobil bekas yang bagus, yaitu Tugu Pratama Indonesia, Sinar Mas, ACA, Zurich Autocillin, AXA Mandiri, Simas Insurtech, Tokio Marine, MAG, ABDA, Allianz, dan Sompo. Asuransi TLO mobil bekas adalah asuransi TLO yang memberi pertanggungan atas biaya perbaikan mobil yang mengalami risiko yang dipertanggungkan, termasuk akibat pencurian, dengan syarat nilai kerugian sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga pasar kendaraan. Cara cek asuransi TLO mobil bekas maupun All Risk bisa dilakukan dengan mudah. Berikut prosedurnya: Ada, kamu sebagai pemilik mobil tua tetap bisa membeli asuransi meskipun tidak banyak perusahaan yang menyediakan. Biasanya untuk asuransi mobil tua adalah jenis TLO karena usia pertanggungan lebih lama. Sesuai namanya asuransi kombinasi maka asuransi TLO dan All Risk bisa dibeli dalam satu polis. Biasanya asuransi kombinasi digunakan untuk mobil baru dengan pertanggungan selama 5 tahun. Di mana, manfaat pertanggungannya terbagi atas tiga tahun pertama menggunakan manfaat All Risk, sementara tahun keempat dan lima memakai manfaat TLO.Apakah Mobil Bekas Ada Asuransi?
Berapa Biaya Asuransi Mobil All Risk Bekas?
Perlukah Kendaraan Bekas Diasuransikan?
Asuransi Mobil Bekas yang Bagus Apa Ya?
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi TLO Mobil Bekas?
Bagaimana Cara Cek Polis Asuransi Mobil?
Apakah Ada Asuransi Mobil Tua?
Apa Itu Asuransi Kombinasi?