Asuransi Mobil Manado | Cek Premi Produk, Klaim, dan Alamat
Saat ini mendapatkan berbagai pilihan asuransi mobil Manado sudah menjadi hal yang sangat mudah.Â
Bahkan, kamu sudah bisa mendapatkan asuransi mobil Manado mulai dari produk All Risk hingga Total Loss Only (TLO) untuk memberikan perlindungan tambahan pada kendaraanmu dari adanya risiko yang tidak terduga.
Jika kamu berdomisili di ibukota Provinsi Sulawesi Utara ini, maka ada beberapa rekomendasi asuransi mobil Manado yang dapat kamu pertimbangkan sebelum benar-benar memilihnya.Â
Mulai dari ACA, Garda Oto Manado hingga AXA ini bisa kamu simak informasinya pada artikel di bawah ini!
Rekomendasi polis asuransi mobil ManadoÂ
Kota Manado yang merupakan ibu kota dari Provinsi Sulawesi Utara ini tentu termasuk ke dalam kota dengan mobilitas yang tinggi sehingga segala risiko sangat mungkin terjadi saat mobil dikendarai.
Hal inilah yang membuat adanya perlindungan tambahan berupa asuransi mobil menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap pemilik kendaraan.Â
Namun, dalam rangka untuk memberikan proteksi terbaik pada kendaraan yang kamu miliki, berikut adalah beberapa rekomendasi polis asuransi mobil Manado yang dapat dibandingkan.
1. Asuransi Garda Oto Manado
Garda Oto adalah salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia yang sudah memiliki cabang resmi di Manado.Â
Asuransi Garda Oto Manado ini juga memiliki kantor yang strategis yang beralamat di Ruko Bulevard No. 8 Jl. Piere Tendean Titiwungen Sario, Manado.
Selain startegis, asuransi Garda Oto Manado juga menawarkan dua jenis produk asuransi mobil lengkap mulai dari asuransi mobil All Risk dan juga TLO dengan premi mulai dari Rp38.916 per bulan.
Ditambah, manfaat yang bisa kamu dapatkan untuk asuransi mobil All Risk dari Garda Oto Manado ini mulai dari:
- Proteksi dan jaminan perlindungan berupa ganti rugi jika mobil mengalami kebakaran dan kecelakaan ataupun tergelincir di jalan baik itu kerusakan kecil ataupun besar.
- Ganti rugi atas kehilangan karena tindak pencurian ataupun perbuatan jahat oknum tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerusakan pada mobilmu.
- Perlindungan atas kerugian kehilangan akibat tindakan perampokan dengan kekerasan.
Sementara asuransi mobil TLO dari Garda Oto akan memberikanmu jaminan perlindungan jika terjadi kerusakan hingga lebih dari 75 persen ataupun tidak bisa digunakan kembali.Â
Selain itu, asuransi mobil Manado yang satu ini juga akan memberikan jaminan proteksi untuk mobil yang hilang karena pencurian ataupun perampokan di jalan.
2. Asuransi Mobil AXA Mandiri Manado
Asuransi mobil Manado yang kedua adalah AXA Mandiri.Â
Asuransi mobil AXA Mandiri Manado ini memiliki kantor cabang yang berlokasi di JL. Piere Tendean, Boulevard, Komplek Megamas, Blok 1 A No.23, Sario Tumpaan, Kec. Sario, Kota Manado.
Sama seperti sebelumnya, asuransi mobil AXA ini menghadirkan semua jenis produk asuransi mulai dari All Risk ataupun asuransi TLO dengan premi hanya mulai dari Rp45.900 per bulan.Â
Beberapa manfaat yang ditawarkannya kepada nasabah ini mulai dari:
- Ganti rugi untuk kehilangan akibat pencurian serta kerusakan akibat kecelakaan, huru-hara ataupun bencana alam.
- Jaminan adanya tanggung jawab hukum pihak ketiga.
- Adanya layanan derek 24 jam saat mobil mengalami masalah di jalan raya.
- Dapat menanggung mobil dengan usia kendaraan hingga maksimal 10 tahun.
3. ACA asuransi mobil Manado
Asuransi mobil Manado adalah ACA yang memiliki kantor cabang resmi yang berlokasi di Jl. 17 Agustus No.46, Teling Atas, Kec. Wanea, Kota Manado.Â
Kabar baiknya, asuransi mobil ACA juga menyediakan pilihan produk yang lengkap yaitu ACA Otomate (asuransi mobil All Risk) dan juga ACA Otomate Smart (asuransi mobil TLO)
Kisaran premi yang ditawarkannya pun juga cukup terjangkau, mulai dari Rp48.000 per bulan saja.Â
Manfaat yang ditawarkan oleh asuransi mobil Manado yang satu ini juga sangat lengkap, seperti:
- Fasilitas penggantian mobil jika dibutuhkan dalam jangka waktu 5×24 jam.
- Adanya fasilitas derek dan ambulan gratis oleh pihak asuransi.
- Survei klaim langsung di rumah nasabah.
- Layanan pengantaran mobil sebelum dan sesudah di bengkel.
- Melindungi mobil dari kerugian yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan seperti huru-hara, bencana sabotase hingga terorisme hingga 10 persen dari Uang Pertanggungan (UP).
- Adanya jaminan kecelakaan diri hingga Rp10 juta.
- Manfaat tanggung jawab hukum pihak ketiga hingga maksimal Rp50 juta (ACA Otomate) dan Rp25 juta (ACA Otomate Smart).
- Garansi perbaikan jika bengkel rekanan asuransi mobil Manado tidak dapat memenuhi standar.
- Jika terdapat kerugian dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan setelah mobil dibeli, maka nasabah bisa mendapatkan ganti rugi sesuai dengan harga mobil baru saat itu.
4. Asuransi mobil Sinar Mas Manado
Rekomendasi asuransi mobil Manado terakhir yaitu adalah Sinar Mas.Â
Kantor cabang asuransi mobil Sinar Mas Manado ini bisa kamu temukan dengan datang ke alamat Jl. Sam Ratulangi No.1, Wanea, Kec. Wanea, Kota Manado.
Sama seperti yang lainnya, asuransi mobil Sinar Mas Manado ini hadir dengan pilihan produk yang lengkap.Â
Produk yang ditawarkan ini mulai dari asuransi mobil All Risk dengan manfaat terlengkap dengan premi yang lebih mahal ataupun asuransi mobil TLO dengan harga yang lebih terjangkau.
Bahkan, premi yang ditawarkan oleh asuransi mobil Sinar Mas Manado ini cukup terjangkau yaitu mulai dari Rp. 35.000 saja kamu sudah bisa mendapatkan manfaat sebagai berikut:
- Menanggung kerugian saat terjadi kerusakan ataupun kehilangan pada kendaraan yang didaftarkan.
- Garansi perbaikan kembali saat mobil yang diperbaiki belum sesuai dengan harapan.
- Jaminan tanggung jawab perbaikan di bengkel rekanan maupun non rekanan.
- Adanya tambahan perluasan manfaat mulai dari hukum, kecelakaan diri hingga bencana alam jika dibutuhkan.
Pentingnya memiliki asuransi mobil
Setelah mengetahui berbagai informasi mengenai asuransi mobil Manado, tentu akan membuatmu menjadi semakin sadar betapa pentingnya seseorang memiliki proteksi tambahan dengan produk asuransi tersebut.
Sebab, asuransi mobil, baik itu asuransi TLO maupun asuransi All Risk akan memberikan jaminan perlindungan berupa ganti rugi atas segala sesuatu yang mungkin akan terjadi di masa depan.Â
risiko tersebut bisa terjadi karena kecelakaan, kerusakan, kehilangan hingga terlibat sanksi hukum dengan pihak ketiga.
Tentu hal tersebut akan membuatmu menjadi lebih tenang dan lega.Â
Hal ini karena karena risiko tersebut umumnya akan mengharuskan membayar uang yang cukup besar dan secara otomatis akan mengganggu rencana finansialmu.
FAQ
Apa itu asuransi mobil All Risk?
Asuransi mobil All Risk adalah produk asuransi yang akan memberikan jaminan perlindungan atas segala risiko yang mungkin akan terjadi pada kendaraan, mulai dari kecelakaan, kerusakan hingga kehilangan secara menyeluruh.
Jadi, nasabah dapat melakukan klaim untuk seluruh jenis kerusakan pada mobil baik itu berat ataupun ringan.
Kenapa klaim asuransi mobil bisa ditolak?
Ada beberapa alasan mengapa klaim asuransi mobil bisa ditolak oleh pihak penanggung:
- Polis yang sudah tidak aktif (lapse).
- Melanggar peraturan lalu lintas.
- Kerusakan yang memang sudah terjadi sebelum kejadian.
- Polis sedang dalam masa tunggu.
- Adanya kerusakan yang tidak disengaja.
- Melawan ketentuan yang telah tertera di dalam polis seperti adanya manipulasi klaim.
- Dokumen kalim yang tidak lengkap.
- Mengajukan klaim lebih dari waktu maksimal yang telah ditentukan.
Apa itu asuransi mobil TLO?
Asuransi mobil TLO adalah singkatan dari Total Loss Only yang memiliki arti bahwa jenis asuransi ini hanya akan menjamin ganti rugi untuk kasus perbaikan kendaraan yang mengalami kerusakan lebih dari 75 persen.
Penilaian dan penentuan persentase ini hanya dapat dilakukan saat pihak asuransi melakukan investigasi dan survey setelah nasabah melakukan klaim.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi mobil All Risk dan TLO?
Pada dasarnya, dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi mobil All Risk dan TLO ini adalah sama.Â
Beberapa dokumen yang harus kamu siapkan ini:
- Polis asuransi, SIM dan STNK asli dan fotokopi.
- Surat kronologi kejadian yang ditulis secara runtut dan jelas.
- Dokumentasi bagian mobil yang mengalami kerusakan.
- Formulir klaim yang sudah dilengkapi.
- Bukti laporan kepolisian (jika kerusakan mobil terjadi karena kecelakaan atau kehilangan)
Namun, jika kasusmu melibatkan pihak ketiga, kamu membutuhkan beberapa dokumen tambahan, seperti:
- Surat tuntutan resmi dari pihak ketiga.
- Fotokopi STNK, SIM dan KTP dari pihak ketiga.
- Surat keterangan kepolisian jika terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga.
- Surat pernyataan bahwa pihak penuntut tidak memiliki asuransi mobil.