Asuransi Mobil Mazda
5 / 5.0 - 175 Ulasan

Asuransi Mobil Mazda 2023, Cek Promo Premi dan Cara Klaimnya

Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil Mazda 2023, Cek Promo Premi dan Cara Klaimnya

Siapa DuitPintar PT Anugrah Atma Adiguna AAA dan Lifepal

Asuransi Mobil Mazda adalah produk yang memberikan jaminan ganti rugi untuk kerusakan hingga kehilangan mobil merek Mazda.

Tersedia berbagai produk asuransi untuk mobil Mazda, termasuk untuk Mazda2, Mazda CX-3, Mazda CX-5, Mazda6, Mazda Biante, dan tipe lainnya.

Polis asuransi mobil yang ditawarkan juga beragam, mulai dari TLO (Total Loss Only), All Risk (Comprehensive), dan juga jaminan perluasannya.

Lindungi kondisi finansial dari risiko kerusakan hingga kehilangan mobil Mazda kesayangan kamu dengan pilihan polis di bawah ini. Cek manfaat lengkapnya!

Rekomendasi Polis Asuransi Mobil Mazda Terbaik 2023

Ada berbagai pilihan asuransi untuk mobil Mazda dari berbagai perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Berikut beberapa pilihannya!

1. Asuransi Mobil Garda Oto

All Risk

  • Menanggung hingga usia mobil 10 tahun;
  • Jaminan kerugian atau kerusakan kendaraan sebagian maupun total;
  • Pertanggungan kehilangan akibat pencurian, perampokan, atau perampasan dengan kekerasan;
  • Jaminan risiko kebakaran, tabrakan, maupun benturan dengan kendaraan lain;
  • Jaminan risiko tergelincir, terperosok, bencana alam, banjir, gempa bumi, dan perbuatan jahat orang lain;
  • Garansi spare part original;
  • Perluasan jaminan huru-hara untuk harga kendaraan di atas Rp200 juta;
  • Garansi perbaikan bengkel selama 6 bulan;
  • Fasilitas Mobile Claim (OTOCARE);
  • Home Survey & Pick Up Delivery Service.

TLO

  • Menanggung usia mobil maksimal 16 tahun;
  • Menanggung kerusakan akibat penggunaan pribadi atau dinas;
  • Jaminan ganti rugi jika terjadi kehilangan atau kerusakan dengan tingkat perbaikan sama dengan 75% atau lebih;
  • Perluasan jaminan huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanah longsor.

Perbandingan Paket Pertanggungan

Layanan TLO Lite Package Comprehensive Comprehensive Premium Package Comprehensive
Batas Usia Kendaraan Maks. 15 tahun Maks. 9 tahun Maks. 9 tahun Maks. 9 tahun
Penggunaan Pribadi/Dinas ✓ ✓ ✓ ✓
Bengkel perbaikan untuk klaim partial loss ✓

Perbaikan di seluruh jaringan bengkel Garda Oto (tidak termasuk bengkel authorized)

✓

Perbaikan di seluruh jaringan bengkel Garda Oto (termasuk bengkel authorized)

✓

Perbaikan di seluruh jaringan bengkel Garda Oto (termasuk bengkel authorized)

Home Survey and Pick Up Delivery Service (wil. Jabodetabek, Bogor, Bandung, dan Surabaya) ✓ ✓
Mobil pengganti (maks. 5 hari) ✓
Personal Belonging pada saat Kerugian Total akibat kecelakaan ✓
Termasuk Perluasan Jaminan, Huru-hara, Banjir, Angin Topan, Gempa Bumi, Tsunami, Letusan Gunung Berapi, Tanah Longsor ✓ ✓

(Khusus harga kendaraan di atas Rp200 juta)

✓
Termasuk Perluasan Jaminan Terorisme & Sabotase ✓
Termasuk Perluasan Jaminan Kecelakaan Diri Selama Berkendara (maks. Rp1 miliar) ✓

2. Asuransi Mobil Tugu Insurance

All Risk

  • Jaminan kerugian atau kerusakan kendaraan sebagian maupun total;
  • Tunjangan transportasi sebesar Rp100 ribu per hari (maks. 3 hari);
  • Emergency Road Assistance (khusus Jabodetabek);
  • New for Old untuk kendaraan berusia maksimal 6 bulan;
  • Garansi perbaikan bengkel;
  • Jaminan risiko pencurian oleh supir sendiri (minimal masa kerja 6 bulan).

TLO

  • Jaminan kehilangan atau rusak total lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan;
  • Emergency Road Assistance (khusus Jabodetabek);
  • New for Old untuk kendaraan berusia maksimal 6 bulan;
  • Garansi perbaikan bengkel;
  • Jaminan risiko pencurian oleh supir sendiri (minimal masa kerja 6 bulan).

3. Asuransi Mobil Sinar Mas

All Risk

  • Jaminan ganti rugi atas segala jenis kerusakan ringan hingga berat termasuk kehilangan;
  • Pertanggungan hingga 10 tahun dan 12 tahun;
  • Jaminan risiko tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir;
  • Jaminan risiko perbuatan jahat orang lain;
  • Jaminan risiko pencurian termasuk yang disertai dengan kekerasan;
  • Jaminan risiko kebakaran dan sambaran petir;
  • Jaminan risiko kecelakaan selama penyeberangan feri;
  • Jaminan biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan;
  • Jaminan TJH pihak ketiga.

TLO

  • Jaminan ganti rugi atas kehilangan ataupun kerusakan total mencapai lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan;
  • Jaminan risiko tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir;
  • Jaminan risiko perbuatan jahat orang lain;
  • Jaminan risiko pencurian termasuk yang disertai dengan kekerasan;
  • Pertanggungan risiko kebakaran dan sambaran petir;
  • Pertanggungan risiko kecelakaan selama penyeberangan feri;
  • Pertanggungan biaya derek maksimal 0,5% dari jumlah pertanggungan.

4. Asuransi Mobil Zurich Autocillin

All Risk

  • Menanggung usia mobil hingga 8 tahun;
  • Pertanggungan ganti rugi perbaikan kerusakan mobil sebagian maupun total;
  • Pertanggungan risiko kerugian atau kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kebakaran, hingga kecelakaan lalu lintas;
  • Pertanggungan risiko kehilangan akibat pencurian dan perbuatan jahat orang lain;
  • Fasilitas layanan derek gratis;
  • Fasilitas layanan antar jemput kendaraan ke bengkel;
  • Fitur New for Old untuk mobil di bawah usia 6 bulan yang mengalami kerusakan total;
  • Pertanggungan ganti rugi kehilangan barang berharga maks. Rp2 juta;
  • Fasilitas layanan pembaruan STNK;
  • Fasilitas mobil towing, ERA, dan ambulans;
  • Pertanggungan kecelakaan diri untuk pengemudi dan maksimal 4 orang penumpang hingga Rp25 juta;
  • TJH maks. Rp50 juta (rider);
  • Jaminan risiko angin topan, banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, huru-hara, kerusuhan, terorisme dan sabotase.

TLO

  • Jaminan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian total sebanyak 75% akibat kecelakaan, kebakaran, atau pencurian;
  • Jaminan TJH maks. Rp50 juta (rider);
  • Jaminan risiko akibat bencana alam (angin topan, banjir, tanah longsor, dll), huru-hara & kerusuhan, serta terorisme & sabotase (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri untuk pengemudi dan maksimal 4 penumpang hingga Rp25 juta (rider);
  • Fasilitas mobil towing untuk kecelakaan.

Perbandingan Paket Pertanggungan

Jaminan TLO Comprehensive Comprehensive Plus
Jaminan Utama Penggantian kerusakan atau kerugian total sebanyak 75% yang terjadi akibat kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian. Penggantian kerusakan atau kerugian sebagian maupun total akibat kecelakaan, kebakaran, dan pencurian. Penggantian kerusakan atau kerugian sebagian maupun total akibat kecelakaan, kebakaran, dan pencurian.
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es, Tanah Longsor ✓
Gempa Bumi, Tsunami, dan Letusan Gunung Berapi ✓
Huru-hara & Kerusuhan ✓
Kecelakaan Diri untuk Pengemudi 5% dari TSI
Kecelakaan Diri untuk Penumpang 2,5% dari TSI untuk 4 penumpang
Perluasan Jaminan
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga Maks. Rp50 juta Maks. Rp50 juta Maks. Rp100 juta
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es, Tanah Longsor ✓ ✓
Gempa Bumi, Tsunami, dan Letusan Gunung Berapi ✓ ✓
Huru-hara & Kerusuhan ✓ ✓
Terorisme & Sabotase ✓ ✓ ✓
Kecelakaan Diri untuk Pengemudi Maks. Rp25 juta untuk 1 pengemudi Maks. Rp50 juta untuk 1 pengemudi Penambahan limit menjadi maks. Rp50 juta untuk 1 pengemudi
Kecelakaan Diri untuk Penumpang Maks. Rp25 juta/penumpang untuk maks. 4 penumpang Maks. Rp25 juta/penumpang untuk maks. 4 penumpang Penambahan limit menjadi maks. Rp25 juta/penumpang untuk maks. 4 penumpang
Fasilitas Authorized Bengkel ✓ ✓
Fitur
New for Old ✓ ✓
STNK Renewal Service ✓ ✓
Personal Effects ✓

Maks. Rp2 Juta

✓

Maks. Rp2 Juta

Workshop
Autocillin Garage dengan keunggulan lifetime guarantee, pick up delivery, dan car progress monitoring service ✓ ✓
Bengkel Rekanan Authorized Dengan penambahan perluasan Dengan penambahan perluasan
Bengkel Rekanan Non-Authorized ✓ ✓
Autocillin Rescue
Towing Car

✓

Untuk kecelakaan

✓ ✓
ERA ✓ ✓
Ambulance ✓ ✓

5. Asuransi Mobil MAG

All Risk

  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan ringan maupun berat pada kendaraan akibat tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir;
  • Pertanggungan risiko pencurian;
  • Pertanggungan risiko kebakaran dan tersambar petir;
  • Jaminan risiko tsunami, gempa bumi, dan gunung meletus (rider);
  • Jaminan risiko huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase (rider);
  • Jaminan TJH pihak ketiga (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi (rider).

TLO

  • Pertanggungan biaya perbaikan mobil untuk kerusakan total lebih dari 75% akibat tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir;
  • Pertanggungan risiko pencurian;
  • Pertanggungan risiko kebakaran dan tersambar petir;
  • Jaminan risiko banjir dan angin topan (rider);
  • Jaminan risiko tsunami, gempa bumi, dan gunung meletus (rider);
  • Jaminan risiko kerusuhan, huru-hara, terorisme dan sabotase (rider);
  • Jaminan TJH pihak ketiga (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi (rider).

6. Asuransi Mobil ACA

ACA Otomate Smart

  • Jaminan komprehensif;
  • Jaminan TJH (maks. Rp25 juta);
  • New for Old untuk kendaraan berusia 6 bulan;
  • Manfaat mobil pengganti (maks. 5 hari);
  • Pelayanan pengambilan dan pengantaran mobil ke tempat nasabah;
  • Perbaikan di Authorized Workshop (rekanan).

ACA Otomate

  • Jaminan komprehensif
  • Jaminan TJH (maks. Rp50 juta);
  • Jaminan kecelakaan diri Rp10 juta (maks. 5 orang);
  • Jaminan kerusuhan, huru-hara, terorisme & sabotase;
  • Jaminan risiko banjir, angin topan & gempa bumi (maks. 10% dari UP);
  • New for Old untuk kendaraan berusia 6 bulan;
  • Manfaat mobil pengganti (maks. 5 hari);
  • Emergency Service;
  • Pelayanan pengambilan dan pengantaran mobil ke tempat nasabah;
  • Perbaikan di Authorized Workshop (rekanan).

ACA Otomate Solitaire

  • Jaminan komprehensif;
  • Jaminan TJH (maks. Rp75 juta);
  • Jaminan kecelakaan diri Rp10 juta (maks. 5 orang);
  • Jaminan kerusuhan, huru-hara, terorisme & sabotase;
  • Jaminan risiko banjir, angin topan & gempa bumi (maks. 100% dari UP);
  • New for Old untuk kendaraan berusia 12 bulan;
  • Manfaat mobil pengganti (maks. 5 hari);
  • Emergency Service;
  • Pelayanan pengambilan dan pengantaran mobil ke tempat nasabah;
  • Perbaikan di Authorized Workshop (rekanan & non-rekanan);
  • Manfaat ganti rugi akibat pencurian (Stolen by Valet Parking).

Perbandingan Paket Pertanggungan

Otomate Smart Otomate Otomate Solitaire
JAMINAN Komprehensif ✓ ✓ ✓
Tanggung Jawab Hukum (TJH) Maks. Rp25 Juta Maks. Rp50 Juta Maks. Rp75 Juta
Kecelakaan Diri Rp10 Juta (maks. 5 orang) Rp10 Juta (maks. 5 orang)
Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme & Sabotase ✓ ✓
Banjir, Angin Topan & Gempa Bumi Maks. 10% dari UP Maks. 100% dari UP
BENEFIT New For Old 6 Bulan 6 Bulan 6 Bulan
Mobil Pengganti (Maks. 5 hari) ✓ ✓ ✓
Emergency Service ✓ ✓ ✓
Valet Service ✓ ✓ ✓
Authorized  Workshop (Non-rekanan) ✓
Authorized Workshop (Rekanan) ✓ ✓ ✓
Stolen by Valet Parking ✓

7. Asuransi Allianz MobilKu

Allianz Mobilku ECO

  • Jaminan ganti rugi kehilangan atau kerugian total;
  • Jaminan ganti rugi kehilangan atau kerugian sebagian (khusus untuk perlindungan Komprehensif);
  • Jaminan ganti rugi akibat banjir & water hammer;
  • Jaminan risiko pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara;
  • Manfaat TJH sebesar Rp55 juta per kecelakaan;
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang sebesar Rp10 juta per orang;
  • Pertanggungan biaya pengobatan;
  • Layanan derek & ERA;
  • Perbaikan di bengkel resmi produsen dan rekanan Allianz;
  • Santunan tunai sebesar Rp1 juta (khusus untuk perlindungan Komprehensif).

Allianz Mobilku Grand

  • Jaminan ganti rugi kehilangan atau kerugian total;
  • Jaminan ganti rugi kehilangan atau kerugian sebagian (khusus untuk perlindungan Komprehensif);
  • Jaminan ganti rugi akibat banjir & water hammer;
  • Jaminan risiko pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara;
  • Jaminan risiko gempa bumi, letusan gunung api, dan tsunami;
  • Jaminan risiko terorisme & sabotase;
  • Manfaat TJH sebesar Rp75 juta per kecelakaan;
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang sebesar Rp10 juta per orang;
  • Pertanggungan biaya pengobatan;
  • Pertanggungan ganti rugi kehilangan harta pribadi di dalam kendaraan sebesar Rp10 juta per kendaraan;
  • Tunjangan biaya taksi sebesar Rp500 ribu (khusus perlindungan Komprehensif);
  • Layanan derek & ERA;
  • Perbaikan di bengkel resmi dan rekanan Allianz
  • Santunan tunai sebesar R1,5 juta (khusus perlindungan Komprehensif);
  • Manfaat inspeksi di alamat tertanggung.

Perbandingan Paket Pertanggungan

Jaminan Eco Grand NonPaket
K TLO K TLO K TLO
Kehilangan/kerugian total ✓ ✓ ✓
Kehilangan/kerugian sebagian ✓ ✓ ✓
Banjir & water hammer ✓ ✓ Sesuai pilihan
Gempa bumi, letusan gunung api & tsunami ✓
Pemogokan, kerusuhan, & huru-hara ✓ ✓
Terorisme & sabotase ✓
Tanggung jawab hukum pihak ketiga Rp55 juta/kecelakaan Rp75 juta/kecelakaan
Kecelakaan diri pengendara Rp10 juta/kecelakaan
Kecelakaan diri penumpang Rp10 juta/orang
Biaya pengobatan ✓ ✓
Kehilangan harta pribadi di dalam kendaraan Rp10 juta/kendaraan
Tunjangan biaya taksi Rp500 ribu
LAYANAN KLAIM
Derek & Emergency Road Assistance (ERA) ✓ ✓ ✓
Perbaikan di bengkel resmi produsen ✓ ✓ Sesuai pilihan
Perbaikan di bengkel rekanan Allianz ✓ ✓ Sesuai pilihan
Santunan uang tunai Rp1 juta Rp1,5 juta Sesuai pilihan
Mobile inspector (inspeksi di alamat Tertanggung) ✓ Sesuai pilihan
Layanan ambulans Sesuai pilihan

8. Asuransi Mobil Sompo

Sompo LongTerm Protection

  • Perlindungan komprehensif dari risiko atau kerusakan kendaraan akibat kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian, hingga kebakaran;
  • Jaminan atas risiko kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian, hingga kebakaran saat mobil berada di atas kapal penyeberangan;
  • Manfaat TJH pihak ketiga (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang (rider);
  • Jaminan ganti rugi terhadap kerusakan yang disebabkan oleh pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara (rider);
  • Jaminan ganti rugi akibat risiko terorisme dan sabotase (rider);
  • Jaminan ganti rugi risiko kerusakan akibat banjir & angin topan, gempa bumi, tsunami, dan erupsi vulkanik (rider);
  • Manfaat tunjangan transportasi harian (rider);
  • Manfaat layanan ERA.

Sompo AutoFirst

  • Pertanggungan biaya perbaikan atas kehilangan atau kerusakan kendaraan sebagian maupun keseluruhan akibat kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran;
  • Jaminan ganti rugi atas risiko banjir & angin topan, gempa bumi, tsunami, dan erupsi vulkanik (rider);
  • Jaminan ganti rugi terhadap kerusakan akibat pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara (rider);
  • Jaminan ganti rugi akibat terorisme dan sabotase (rider);
  • Manfaat TJH (rider);
  • Jaminan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang (rider);
  • New for Old untuk usia kendaraan maksimal 6 bulan (rider);
  • Pertanggungan biaya ambulans maks. Rp1 juta;
  • Perlindungan terhadap barang pribadi maks. Rp2 juta (rider);
  • Manfaat layanan ERA;
  • Bengkel rekanan resmi sesuai ATPM (rider);
  • Tunjangan transportasi maks. Rp150 ribu per hari (maks. 5 hari);
  • Manfaat jasa towing mobil.

Perbandingan Paket Pertanggungan AutoFirst

Jaminan Freedom Secure Comfortable
Komprehensif Sesuai dengan nilai pertanggungan
Tanggung jawab pihak ketiga N/A Rp10 juta Rp50 juta
Kecelakaan diri untuk pengemudi N/A Rp10 juta Rp50 juta
Kecelakaan diri untuk penumpang (maks. 4 penumpang) N/A Rp5 juta Rp25 juta
Banjir dan Angin Topan N/A Sesuai dengan nilai pertanggungan
Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi N/A Sesuai dengan nilai pertanggungan
Pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara N/A N/A Sesuai dengan nilai pertanggungan
Terorisme dan Sabotase N/A N/A Sesuai dengan nilai pertanggungan
Layanan terbaik ✓
New for Old ✓
Efek pribadi Maks. Rp2 juta/tahun
Emergency Roadside Assistance (ERA) ✓
Evakuasi Medis Maks. Rp1 juta/tahun

9. Asuransi Mobil Mandiri AXA General Insurance (MAGI)

All Risk

  • Menanggung usia kendaraan maksimal 10 tahun;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan kendaraan ringan maupun berat akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, perbuatan jahat orang lain, pencurian, dan kebakaran;
  • Jaminan TJH pihak ketiga;
  • Fasilitas layanan derek 24 jam;
  • Jaminan risiko huru-hara, sabotase dan terorisme, bencana alam, dan asuransi kecelakaan diri (rider).

TLO

  • Menanggung usia kendaraan maksimal 10 tahun;
  • Jaminan risiko kerugian atau kerusakan kendaraan apabila biaya perbaikannya melebihi 75% dari harga pasar kendaraan sebelum mengalami kerugian;
  • Jaminan TJH pihak ketiga;
  • Fasilitas layanan derek 24 jam;
  • Jaminan risiko huru-hara, sabotase dan terorisme, bencana alam, dan asuransi kecelakaan diri (rider).

10. Asuransi Mobil Tokio Marine

All Risk

  • Jaminan atas segala risiko kerugian atau kerusakan kendaraan;
  • Jaminan dasar berupa rangka kendaraan sesuai harga pertanggungan;
  • Jaminan dasar berupa TPL maks. Rp10 juta;
  • Biaya derek sebesar 0,5% dari harga derek;
  • Manfaat tambahan garansi cat dan suku cadang asli;
  • Manfaat New for Old;
  • Jaminan perbaikan di bengkel rekanan.

TLO

  • Pertanggungan ganti rugi atas kerusakan mobil lebih dari 75%;
  • Pertanggungan risiko kehilangan mobil karena sebab yang dijaminkan;
  • Manfaat tambahan TJH.

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)

11. Asuransi Mobil Simas Insurtech

All Risk

  • Menanggung hingga usia mobil 10 tahun;
  • Pertanggungan risiko kerugian atau kerusakan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, dan kecelakaan;
  • Jaminan tambahan TPL untuk korban kecelakaan.

TLO

  • Menanggung hingga usia mobil 20 tahun;
  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan kendaraan dengan nilai perbaikan lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan;
  • Pertanggungan kerugian atau kerusakan akibat pencurian, huru-hara, banjir, tsunami dan gempa bumi, hingga terorisme dan sabotase.

12. Asuransi Mobil Mega Insurance

All Risk

  • Menanggung usia kendaraan hingga maksimal 5 tahun;
  • Pertanggungan ganti rugi akibat tabrakan, pencurian, dan kebakaran;
  • Jaminan risiko kerusuhan, pemogokan, dan sabotase (rider);
  • Jaminan risiko kerugian akibat bencana alam (rider);
  • Jaminan manfaat TJH hingga maks. Rp25 juta (rider);
  • Jaminan diri pengemudi dan penumpang maks. Rp10 juta (rider).

TLO

  • Perlindungan komprehensif hingga usia 10 tahun;
  • Pertanggungan kerugian akibat tabrakan, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran dengan kerugian melebihi 75% dari harga pasar kendaraan;
  • Jaminan risiko kerusuhan, pemogokan, terorisme, dan sabotase (rider);
  • Jaminan risiko kerugian akibat bencana alam (rider).

Keuntungan Beli Asuransi di Duitpintar
4000+ Bengkel Rekanan
Bengkel rekanan terluas di Indonesia
Harga Terbaik
Jaminan premi termurah untuk mobil Anda
Bantuan Klaim Online
Jaminan manfaat asuransi sesuai polis
Konsultasi Gratis
Konsultasi agen untuk bantu memilih polis yang tepat

Premi Asuransi Mobil Mazda

Perusahaan asuransi dapat memberikan harga premi Asuransi Mobil Mazda yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena manfaat dasar polis yang ditawarkan oleh setiap perusahaan juga beragam.

Meskipun begitu, harga premi ini bisa diperkirakan dengan cara menghitungnya menggunakan rate yang sudah ditentukan oleh OJK melalui Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Dalam surat edaran tersebut, telah ditetapkan bahwa besaran premi asuransi mobil dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti:

  1. Harga mobil;
  2. Wilayah domisili (sesuai plat kendaraan);
  3. Jenis pertanggungan yang diambil.

Berikut adalah rate asuransi mobil OJK bagi kendaraan non-bus dan non-truk baik untuk polis asuransi mobil All Risk maupun TLO.

Rate Premi Asuransi Mobil All Risk

Kategori Kendaraan

Harga Mobil Wilayah 1 Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 1 Rp0 – Rp125 juta 3,82% – 4,20% 3,26% – 3,59% 2,53% – 2,78%
Kategori 2 >Rp125 juta -Rp200 juta 2,67% – 2,94% 2,47% – 2,72% 2,69% – 2,96%
Kategori 3 >Rp200 juta -Rp400 juta 2,18% – 2,40% 2,08% – 2,29% 1,79% – 1,97%
Kategori 4 >Rp400 juta -Rp800 juta 1,20% – 1,32% 1,20% – 1,32% 1,14% – 1,25%
Kategori 5 >Rp800 juta 1,05% – 1,16% 1,05% – 1,16% 1,05%-1,16%

Keterangan wilayah

  • Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Rate Premi Asuransi Mobil TLO

Kategori Kendaraan

Harga Mobil Wilayah 1 Wilayah 2

Wilayah 3

Kategori 1 Rp0 – Rp125 juta 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kategori 2 >Rp125 juta -Rp200 juta 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kategori 3 >Rp200 juta -Rp400 juta 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kategori 4 >Rp400 juta -Rp800 juta 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kategori 5 >Rp800 juta 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

Keterangan wilayah

  • Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Simulasi Premi Asuransi Mobil Mazda

Mengacu pada rate premi di atas, maka tiap tipe mobil Mazda pun tentunya memiliki tarif premi yang berbeda-beda.

Untuk menghitungnya, kamu bisa menggunakan rumus sebagai berikut: Persentase premi x harga mobil = biaya premi.

Sebagai gambaran, kamu juga bisa melihat estimasi premi Mazda insurance dari beberapa simulasi perhitungan di bawah ini.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda CX 9

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda CX 9

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp887.700.000

(1,05% x Rp887.700.000)

Rp9.320.850 / tahun

Rp776.737 / bulan

(0,20% x Rp887.700.000)

Rp1.775.400 / tahun

Rp147.950 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda CX 9 per tahunnya adalah sekitar Rp9.320.850 untuk jenis All Risk dan Rp1.775.400 untuk jenis TLO.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda CX 8

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda CX 8

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp795.500.000

(1,20% x Rp795.500.000)

Rp9.546.000 / tahun

Rp795.500 / bulan

(0,25% x Rp795.500.000)

Rp1.988.750 / tahun

Rp165.729 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda CX 8 per tahunnya adalah sekitar Rp9.546.000 untuk jenis All Risk dan Rp1.988.750 untuk jenis TLO.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda CX 5

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda CX 5

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp597.700.000

(1,20% x Rp597.700.000)

Rp7.172.400 / tahun

Rp597.700 / bulan

(0,25% x Rp597.700.000)

Rp1.494.250 / tahun

Rp124.520 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda CX 5 per tahunnya adalah sekitar Rp7.172.400 untuk jenis All Risk dan Rp1.494.250 untuk jenis TLO.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda CX 3

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda CX 3 1.5 L Sport

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp365.500.000

(2,08% x Rp365.500.000)

Rp7.602.400 / tahun

Rp633.533 / bulan

(0,38% x Rp365.500.000)

Rp1.388.900 / tahun

Rp115.741 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda CX 3 1.5 L Sport per tahunnya adalah sekitar Rp7.602.400 untuk jenis All Risk dan Rp1.388.900 untuk jenis TLO.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda CX 30

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda CX 30

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp539.900.000

(1,20% x Rp539.900.000)

Rp6.478.800 / tahun

Rp539.900 / bulan

(0,25% x Rp539.900.000)

Rp1.349.750 / tahun

Rp112.479 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda CX 30 per tahunnya adalah sekitar Rp6.478.800 untuk jenis All Risk dan Rp1.349.750 untuk jenis TLO.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda2

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda2 GT AT

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp338.800.000

(2,08% x Rp338.800.000)

Rp7.047.040 / tahun

Rp587.253 / bulan

(0,38% x Rp338.800.000)

Rp1.287.440 / tahun

Rp107.286 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda2 GT AT per tahunnya adalah sekitar Rp7.047.040 untuk jenis All Risk dan Rp1.287.440 untuk jenis TLO.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda3

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda3 Hatchback

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp523.300.000

(1,20% x Rp523.300.000)

Rp6.279.600 / tahun

Rp523.300 / bulan

(0,25% x Rp523.300.000)

Rp1.308.250 / tahun

Rp109.020 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda3 Hatchback per tahunnya adalah sekitar Rp6.279.600 untuk jenis All Risk dan Rp1.308.250 untuk jenis TLO.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil Mazda6 Elite

Merek Unit Mobil

Asuransi All Risk

Asuransi TLO

Mazda6 Elite Estate

Wilayah: Jakarta

Harga: Rp666.600.000

(1,20% x Rp666.600.000)

Rp7.999.200 / tahun

Rp666.600 / bulan

(0,25% x Rp666.600.000)

Rp1.666.500 / tahun

Rp138.875 / bulan

Berdasarkan simulasi di atas, estimasi premi Asuransi Mobil Mazda6 Elite Estate per tahunnya adalah sekitar Rp7.999.200 untuk jenis All Risk dan Rp1.666.500 untuk jenis TLO.

Cara Beli Asuransi untuk Mobil Mazda

Tertarik membeli salah satu produk Mazda Insurance di atas? Cara mendaftar asuransi mobil Mazda sangatlah mudah.

Kamu bahkan bisa membelinya secara online dengan mengunjungi situs resmi perusahaan penyedia asuransi mobil yang diinginkan.

Selain itu, kamu juga bisa mendaftar asuransi Mazda mobil melalui website DuitPintar.com.

Melalui DuitPintar, kamu bisa dengan mudah membandingkan polis asuransi mobil terbaik dari banyak perusahaan asuransi.

Ada juga diskon dan berbagai promo menarik yang bisa membantu kamu mendapatkan polis asuransi mobil dengan premi murah.

DuitPintar beroperasi di bawah pialang asuransi PT Anugrah Atma Adiguna yang telah terdaftar dan diawasi OJK sesuai dengan nomor izin KEP-018/KMK.17/1992.

Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk membeli polis asuransi mobil Mazda:

  • Formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap
  • STNK
  • Kartu identitas
  • SIM
  • NPWP dan dokumen penting lainnya sesuai kebijakan perusahaan.

Cara Daftar Asuransi di Duitpintar
1. Isi Formulir
Isi profil nasabah yang ingin diasuransikan
2. Bandingkan Polis dan Premi
Bandingkan manfaat polis dan premi dari 50+ perusahaan asuransi
3. Pilih Polis
Pilih polis yang diinginkan
4. Tunggu Konfirmasi
Tim Duitpintar akan segera menghubungi Anda dalam waktu 30 menit
5. Pembayaran
Pilih metode dan selesaikan pembayaran
6. Pengiriman Polis
Polis akan dikirimkan ke tempat Anda

Cara Klaim Asuransi Mobil Mazda

Prosedur klaim Asuransi Mobil Mazda dapat berbeda-beda, tergantung pada perusahaan asuransi dan polis yang kamu pilih.

Secara umum, berikut adalah langkah-langkah saat klaim asuransi mobil:

  1. Pemegang polis melaporkan kejadian ke pihak asuransi dalam kurun waktu 5×24 jam (ada perusahaan asuransi yang batas lapornya 3×24 jam), bisa melalui call center, online, atau datang langsung ke kantor pusat atau cabang
  2. Siapkan dokumen klaim yang dibutuhkan sesuai dengan kejadian yang diklaim
  3. Serahkan berkas yang diminta ke pihak perusahaan asuransi sebelum batas waktu yang ditentukan
  4. Perusahaan asuransi melakukan analisis klaim dan survei
  5. Jika klaim diterima, dapat langsung diproses umumnya tidak lebih dari 14 hari kerja

  • Polis asuransi dalam bentuk asli dan fotokopi;
  • Fotokopi SIM dan STNK;
  • Bukti laporan kepolisian jika mengalami kerusakan berat karena kecelakaan ataupun kehilangan;
  • Formulir klaim yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani;
  • Kronologi kejadian secara tertulis;
  • Bukti foto kerusakan seperti lecet, penyok, dan lain-lain.

  • Surat tuntutan dari pihak ketiga yang sudah ditandatangani di atas materai;
  • Fotokopi KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga;
  • Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil;
  • Surat keterangan dari kepolisian apabila kecelakaan melibatkan pihak ketiga.

Bengkel Rekanan Asuransi Mazda

Berikut adalah daftar bengkel Mazda yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Jabodetabek

  • Mazda Raden Saleh, Jl. Raden Saleh no. 1, RT. 8/RW. 2, Kenari, Kek. Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10430 | Tel: 021-21208888
  • Mazda Jakarta Timur, Jl. Jatinegara Barat no. 140 Jakarta Timur, DKI Jakarta 13320 | Tel: 021-85901155
  • Mazda Sunter, Jl. Yos Sudarso Kav. 88 Jakarta Utara, DKI Jakarta 14330 | Tel: 021 29615666
  • Mazda Simprug, Jl. Sultan Iskandar Muda/Jl. Arteri Pondok Indah RT. 008 RW. 002 (Dekat Halte Busway Simprug, DKI Jakarta 12240 | Tel: 021 7269000
  • Mazda Pluit Indah, Jl. Pluit Indah no. 23 Jakarta Utara 14450 | Tel: 021-29633321
  • Mazda Puri, Jl. Lingkar Luar Barat no. 87 RT. 001 RW. 002, Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan Jakarta Barat, DKI Jakarta 11610 | Tel: 021 22580088
  • Mazda Bintaro Jaya, Jl. MH. Thamrin Blok K7/A2 no. 7A Kawasan Niaga Bintaro Jaya Sektor VII, Pondok Aren, Tangerang Selatan 15224  | Tel: 021-7458034
  • Mazda Sultan Agung, Jl. Sultan Agung no. 267, RT. 002/RW. 004, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17132 | Tel: 021 – 8854325
  • Mazda Cibubur, Jl. Raya Transyogi (Alternatif Cibubur) KM. 6, Kp. Nanggewer Rt.002/RW. 007, Desa Nagrak, Kec. Gunung Putri, Bogor  | Tel: 021 82487000
  • Mazda Cikarang, Jl. Sriwijaya no. 32 RT. 002 RW. 010, Lippo Cikarang, Jawa Barat 17550 | Tel: 021 – 89908899
  • Mazda Bogor, Jl. Pajajaran no. 45, Bogor, Jawa Barat 16151 | Tel: 0251 8322999

Bandung

  • Mazda Asia Afrika no.154, Kel. Paledang, Kec. Lengkong, Bandung 40261 | Tel: 022-4213021
  • Mazda Bandung 1, Jl. Soekarno Hatta no. 323, Bandung, Jawa Barat 40235 | Tel: 022 5233708

Jawa Tengah dan Yogyakarta

  • Mazda Semarang, Jl. Mgr Sugiyopranoto no. 43-45, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah 50246 | Tel: 024 3587222
  • Mazda Solo, Jl. Ahmad Yani no. 292-294, Ngadirejo, Surakarta, Jawa Tengah 57163 | Tel: 0271 721727
  • Mazda Jogja, Jl. Laksda Adisucipto (Jl. Solo) KM. 9 no. 6, Sorogenen I, Purwomartani, Kalasan, Yogyakarta 555282 | Tel: 0274 4363333

Jawa Timur dan Bali

  • Mazda Jawa Timur, Jl. Panglima Sudirman no. 46-48, Surabaya, Jawa Timur 60271 | Tel: 031 5481000
  • Mazda Adityawarman, Jl. Adityawarman no. 23 RT. 005 RW. 01 Surabaya, Jawa Timur 60242 | Tel: 031 5630006
  • Mazda Kuta, Jl. Bypass Ngurah Rai no. 110 C, Kuta, Kab. Badung, Bali 80361 | Tel: 0361-753887

Luar Pulau Jawa

  • Mazda Pagar Alam, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam no. 154, Kel. Gedong Meneng, Kec. Raja Basa, Bandar Lampung, Lampung 35145 | Tel: 0721-5611881
  • Mazda Medan, Jl. H Adam Malik no. 161, Medan, Sumatera Utara 20114 | Tel: 061-6614089
  • Mazda Makassar, Jl. A. P. Pettarani Kav E1 no. 5 Makassar Sulawesi Selatan 90222 | Tel: 0411-888910
  • Mazda Soekarno Hatta, Jl. Soekarno Hatta no. 99, Siring Agung Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan | Tel: (0711) 5613462
  • Mazda Pekanbaru, Jl. Riau no. 26, Pekanbaru, Riau 28292 | Tel: 0761-839118
  • Mazda Adi Sucipto, Jl. Adi Sucipto no. 41-42, Bangka Belitung Laut, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat 78117 | Tel: 0562-721962

Alamat Kantor dan Call Center Mazda Indonesia

Mazda merupakan mobil buatan Jepang dari perusahaan Mazda Motor Corporation. Pada awalnya pemasaran Mazda di Indonesia dipegang oleh PT Mazda Motor Indonesia.

Namun sejak tahun 2016, distributor resmi Mazda di Indonesia diserahkan kepada PT Eurokars Motor Indonesia yang merupakan bagian dari Eurokars Group.

Merek mobil satu ini cukup populer di Indonesia dan dipasarkan dengan harga sekitar Rp200-Rp800 jutaan.

Bagi kamu yang membutuhkan informasi atau bantuan terkait mobil Mazda yang dimiliki, berikut beberapa layanan nasabah Mazda Indonesia yang bisa dihubungi atau dikunjungi:

  • Contact Center (24 Jam): 1500985
  • Call Center: (021) 7239333
  • Alamat kantor pusat Mazda Indonesia: Eurokars Group Indonesia Jl. Sultan Iskandar Muda No.51,  RT.6/RW.3, Kby. Lama Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12240
  • Jam operasional: Senin-Jumat (8.30 AM-5.30 PM), Sabtu-Minggu (tutup)

Tips Memilih Asuransi Mobil Mazda yang Bagus

Jangan sampai salah pilih asuransi untuk mobil Mazda kesayangan kamu. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan dalam memilih asuransi mobil.

1. Pastikan Telah Terdaftar di OJK

Pastikan Asuransi Mobil Mazda yang dipilih memiliki kelayakan untuk menjalankan bisnis asuransi. Kelayakan ini bisa diketahui dengan terdaftarnya perusahaan asuransi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pastikan izin OJK perusahaan asuransi ini masih berlaku karena OJK dapat mencabut izin tersebut apabila perusahaan melanggar ketentuan.

2. Pilih yang Pengajuan Klaimnya Mudah

Kemudahan klaim asuransi menjadi salah satu nilai plus perusahaan asuransi. Pilih perusahaan asuransi yang proses klaimnya tidak berbelit-belit.

Lebih baik lagi jika perusahaan asuransi memiliki layanan klaim online, baik melalui website maupun aplikasi.

3. Perhatikan Kondisi Keuangan Perusahaan Asuransi

Kesehatan keuangan perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangannya. Laporan ini biasanya diunggah di situs resmi perusahaan dan dapat diakses oleh masyarakat umum.

Terdapat paling tidak tiga bagian yang bisa dilihat untuk menilai kesehatan keuangan perusahaan asuransi, yaitu Risk Based Capital (RBC) atau tingkat solvabilitas, aset, dan ekuitas perusahaan.

OJK menentukan perusahaan asuransi yang sehat memiliki RBC minimal 120%, aset Rp150 miliar, dan ekuitas Rp100 miliar.

FAQ: Orang Juga Bertanya

Apa Itu Asuransi Mobil Mazda?

Asuransi Mobil Mazda adalah produk finansial yang memberikan jaminan ganti rugi kerusakan hingga kehilangan untuk mobil merek Mazda.

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil Mazda?

Cara klaim asuransi mobil Mazda bergantung pada perusahaan asuransi yang kamu pilih. Hubungi call center asuransi untuk mengetahui persyaratan dokumen apa saja yang dibutuhkan dan langkah klaim selanjutnya.

Di Mana Saja Bengkel Rekanan Asuransi Mazda?

Bengkel rekanan asuransi Mazda tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Cek lama resmi mazda.co.id untuk mengetahui lokasi bengkel terdekat dari lokasi kamu.

Apa Saja Asuransi Mobil Mazda yang Bagus?

Berikut adalah beberapa Asuransi Mobil yang bagus untuk mobil Mazda:

  • Asuransi Mobil Astra Garda Oto
  • Asuransi Mobil Tugu
  • Asuransi Mobil Sinar Mas
  • Asuransi Mobil Zurich Autocillin
  • Asuransi Mobil MAG
  • Asuransi Mobil ACA
  • Asuransi Mobil Allianz
  • Asuransi Mobil Sompo
  • Asuransi Mobil Mandiri AXA General Insurance
  • Asuransi Mobil Tokio Marine
  • Asuransi Mobil Simas Insurtech
  • Asuransi Mobil Mega Insurance

Berapa Harga Asuransi Mazda Mobil?

Tarif premi asuransi untuk mobil Mazda bervariasi tergantung pada harga mobil, wilayah kendaraan teregistrasi, dan polis yang dipilih.

Namun, mengacu pada simulasi perhitungan yang telah dibahas di bagian Simulasi Premi Mobil Mazda, biayanya berkisar Rp6-Rp9 jutaan per tahun untuk All Risk dan Rp1,2-Rp1,9 jutaan untuk TLO.

Berapa Biaya Klaim Mazda Insurance?

Biaya klaim atau dikenal juga sebagai biaya Own Risk yang perlu dibayarkan untuk tiap perusahaan asuransi biasanya berbeda-beda, tergantung jenis pertanggungan dan kerusakan mobil.

Namun, umumnya biaya OR asuransi mobil berkisar Rp300 ribu per kejadian.


Asuransi Mobil Mazda 2023, Cek Promo Premi dan Cara Klaimnya
Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62