Asuransi Mobil Sahabat Insurance All Risk dan TLO
Asuransi Mobil Sahabat Insurance adalah produk dari PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi (Sahabat Insurance) yang dulunya bernama Bess Insurance. Untuk polis yang dihadirkan mencakup asuransi All Risk dan TLO.
Asuransi All Risk (comprehensive) menanggung segala jenis kerusakan sebagian kendaraan seperti seperti lecet, penyok, dan kerusakan total. Sementara asuransi total loss only (TLO) hanya menanggung kerusakan total saja.Â
Baca lebih lanjut untuk mengetahui informasi lengkap terkait polis hingga izin usaha perusahaan berikut ini!
Jenis Polis Asuransi Mobil Sahabat Insurance
Asuransi Sahabat Insurance menghadirkan dua pilihan polis untuk mobil kesayangan kamu. Berikut detail pilihan polis dan manfaat yang ditawarkan selengkapnya.
Asuransi Mobil BESS Comprehensive (All Risk)
Asuransi Mobil BESS Kerugian Total (TLO)
Sekilas Tentang Sahabat Insurance
PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi atau lebih dikenal dengan Sahabat Insurance adalah salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia yang menawarkan berbagai produk proteksi.Â
Dulunya perusahaan ini bernama Bess Insurance, namun melakukan perubahan nama dan sudah legal Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-131/NB.11/2020 tanggal 31 Maret 2020.
Tidak hanya memiliki izin usaha yang legal dan diawasi oleh OJK, perusahaan juga terdaftar sebagai Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Sementara untuk kesehatan keuangan perusahaan juga dikategorikan baik.
Sebab melampaui ketentuan POJK, dengan catatan rasio solvabilitas mencapai 228,55 persen pada akhir tahun 2022.
Sedangkan menurut POJK Nomor 71 dan 72 /POJK.05/2016 rasio solvabilitas minimal 120 persen.
Alamat dan Call Center Sahabat Insurance
Meskipun sudah berubah nama dari Bess Insurance menjadi PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi alamat perusahaan tetap sama.
Jadi, berikut informasi layanan call center dan alamat Sahabat Insurance terbaru selengkapnya.
Kantor Pusat
- Alamat kantor pusat Sahabat Insurance: Jalan Danau Sunter Utara, Blok B 36A, KAV 16-17, Sunter, Jakarta Utara 14350
- Call Center Sahabat Insurance: (021) 5050 8080
- Email: contact@sahabatinsurance.id
- Website: www.sahabatinsurance.id
Kantor Cabang
- Sahabat Insurance Semarang, Jl. Dr. Wahidin No. 213, Ruko Kaliwiru, Candisari, Semarang | Telp: (024) 76423088
- Sahabat Insurance Medan, Komplek Centrium Bisnis, Jl. Brigjen Katamso No. 18, Medan | Telp: (061) 80512144
- Sahabat Insurance Pekanbaru, Jl. Arifin Ahmad RT. 001 RW. 04, Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru | Telp: (0761) 8416501
- Sahabat Insurance Lampung, Jl. Diponegoro No. 192B, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung | Telp: (0721) 6014983
- Sahabat Insurance Makassar, Komplek Ruko Alauddin Plaza Blok BA No. 06 Jl. Sultan Alauddin, Makassar | Telp: Komplek Ruko Alauddin Plaza Blok BA No. 06 Jl. Sultan Alauddin, Makassar | Telp: (0411) 8988939
- Sahabat Insurance Surabaya, Jl. Raya Darmo No. 175 AÂ Wonokromo, Darmo, Surabaya | Telp: (031) 99544771
- Sahabat Insurance Bandung, Jl. Karapitan Ruko No. 44-A Paledang, Lengkong, Bandung | Telp: (022) 30500191
Cara Klaim Asuransi Mobil Sahabat Insurance
Proses klaim Asuransi Mobil Sahabat Insurance akan menyesuaikan dengan risiko kerugian yang kamu alami. Cara klaim Asuransi Mobil Sahabat Insurance dapat melalui telepon.
Berikut adalah tahapan klaim Asuransi Mobil Sahabat Insurance melalui telepon:
- Menghubungi call center Asuransi Sahabat Insurance di nomor (021) 5050 8080
- Minta formulir klaim kepada pihak Sahabat Insurance
- Isi formulir klaim dengan lengkap dan sertakan dokumen penting lainnya
- Mengikuti proses survei yang diminta oleh pihak Sahabat Insurance
- Tunggu persetujuan klaim dari pihak asuransi
- Apabila klaim diterima, biaya penggantian atau pertanggungan akan diberikan sesuai yang tercantum dalam polis
Setelah mengajukan klaim, kamu bisa mengecek status klaim ini secara online melalui website remsi dengan cara klik “Layanan” > “Klaim” > “Cek Status Klaim”.
Dokumen Klaim Asuransi Mobil Sahabat Insurance
- Buku polis
- Formulir klaim yang telah diisi lengkap
- Bukti foto kerusakan mobil
- Fotokopi KTP tertanggung atau pemegang polis
- SIM pengemudi dan STNK
- Laporan kronologis polisi untuk kerusakan mobil berat
- Dokumen lainnya yang diminta oleh pihak Sahabat Insurance
Tips Klaim Asuransi Mobil Sahabat Insurance
Meskipun proses pengajuan mudah dan bisa dilakukan secara online, bisa saja klaim asuransi mobil yang kamu ajukan ditolak.
Untuk itu, berikut tips klaim Asuransi Mobil Sahabat Insurance diterima:
- Mengajukan klaim sesegera mungkin sejak terjadinya kerugian atau tidak lebih dari 5×24 jam setelah kerugian.
- Pelajari polis dengan teliti, apa saja manfaat yang ditanggung dan risiko yang masuk pengecualian polis. Biasanya pengecualian polis mencakup, nasabah melanggar hukum, berada di bawah pengaruh alkohol, dan lain sejenisnya.Â
- Pastikan dokumen klaim lengkap. Minta formulir klaim kepada pihak asuransi atau agen yang melayanimu.Â
- Pastikan masuk dalam lokasi pertanggungan asuransi. Misalnya kamu berdomisili di Jakarta dan terjadi kerugian di Bandung maka nasabah yang ingin mengajukan klaim di area Bandung belum tentu bisa diterima
- Pastikan polis asuransi kamu dalam keadaan aktif dan bukan masa tunggu
Daftar Rekanan Bengkel Asuransi Mobil Sahabat Insurance
Asuransi Sahabat Insurance memiliki rekanan bengkel di beberapa daerah. Jadi, akan memudahkan kamu ketika ingin melakukan perbaikan kendaraan. Berikut daftar rekanan bengkel Asuransi Sahabat Insurance selengkapnya.
Daftar bengkel dapat berubah sewaktu-waktu, kamu dapat mengunjungi website resmi Sahabat Insurance untuk mengetahui daftar terbaru dan selengkapnya.DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Timur
Jawa Tengah
FAQ: Orang Juga Bertanya
Pembayaran premi Asuransi Mobil Sahabat Insurance bergantung pada polis yang kamu dibeli. Namun, ada beberapa kanal pembayaran yang dapat digunakan oleh nasabah. Jika membeli polis asuransi secara online, biasanya akan diberikan pilihan pembayaran, baik melalui transfer bank atau melalui rekening yang dimiliki oleh Sahabat Insurance.Bagaimana Cara Melakukan Pembayaran Asuransi Mobil Sahabat Insurance?
Besaran harga preminya akan mengacu pada Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Silakan tab laman asuransi mobil untuk mengetahui rate harga tiap polisnya.Berapa Harga Premi Asuransi Mobil Sahabat Insurance?
OR asuransi mobil atau own risk adalah sejumlah biaya yang harus kamu keluarkan ketika mengajukan klaim asuransi All Risk. Biasanya besarannya Rp300 ribu, adanya biaya own risk tujuannya sebagai pengingat agar kamu lebih berhati-hati ketika berkendara.Apa Itu OR Asuransi Mobil?
Daftar Asuransi Mobil Sahabat Insurance bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi perusahaan.Bagaimana Cara Daftar Asuransi Mobil Sahabat Insurance Online?
Penutupan polis Asuransi Mobil Sahabat Insurance dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tertulis pada polis. Berikut langkah-langkahnya:Bagaimana Cara Berhenti Menjadi Nasabah Asuransi Mobil Sahabat Insurance?