Asuransi Mobil Samarinda | Cek Premi Produk, Klaim, dan Alamat
Asuransi mobil Samarinda merupakan kumpulan produk asuransi mobil yang dihadirkan oleh beberapa perusahaan asuransi, untuk memberikan perlindungan dan manfaat pertanggungan bagi pemilik kendaraan yang berdomisili di wilayah tersebut dan sekitarnya.
Adapun dua pilihan polis perlindungan yang bisa calon nasabah pertimbangkan saat akan membeli asuransi mobil Samarinda, yaitu All Risk (Comprehensive) dan TLO (Total Loss Only).
Namun, banyaknya produk asuransi mobil Samarinda dari berbagai perusahaan ternama membuat calon nasabah kebingungan untuk menentukan pilihannya.
Nah, untuk memudahkan kamu membeli produk asuransi mobil di Samarinda, kamu bisa mencari tahu daftar rekomendasinya dalam artikel kali ini.
Dengan begitu, kamu bisa membuat pilihan yang tepat untuk mendapatkan manfaat pertanggungan sesuai dengan keinginan dan budget yang dimiliki.
Yuk, simak daftar rekomendasi asuransi mobil Samarinda terbaik berikut ini.
Daftar asuransi mobil Samarinda terbaik
Bagi kamu yang berdomisili di Samarinda dan sedang mencari produk asuransi mobil terbaik, berikut ini terdapat beberapa pilihan rekomendasi yang disediakan oleh sejumlah perusahaan asuransi.
1. Asuransi mobil ACA Samarinda
ACA asuransi mobil Samarinda adalah sebuah produk asuransi kendaraan yang ditawarkan oleh PT Asuransi Central Asia, dengan memberikan manfaat pertanggungan terhadap risiko kerusakan total hingga sebagian terhadap mobil tertanggung.
Pilihan polis produk asuransi ACA mobil, umumnya dikenal dengan nama Otomate.
ACA Otomate sendiri memiliki tiga plan yang berbeda, yaitu Otomate dan Otomate Smart khusus asuransi kendaraan TLO dan Otomate Solitaire khusus asuransi All Risk.
Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Otomate
Asuransi mobil ACA Otomate akan memberikan perlindungan dan manfaat pertanggungan atas risiko kerugian mobil mencakup penggantian mobil, perbaikan darurat, mobil derek, hingga layanan ambulans.
Selain itu, adanya manfaat New For Old yaitu penggantian baru untuk mobil yang berusia kurang dari atau sama dengan 6 bulan atas risiko kehilangan atau kerugian total.
Selanjutnya, pemberian manfaat jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga mencapai Rp50 juta.
Kerugian lainnya yang ditanggung pihak asuransi termasuk akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, banjir, huru-hara, angin topan, dan gempa bumi hingga 10 persen dari Uang Pertanggungan (UP).
Apabila terjadi kecelakaan diri, maka manfaat jaminan yang didapatkan untuk maksimal 5 orang hingga Rp10 juta.
Layanan ambulans jika tertanggung mengalami kecelakaan atau menyebabkan adanya korban jiwa hingga Rp1 juta per kejadian.
Manfaat pertanggungan berikutnya, adanya mobil pengganti maksimal 5Ã24 jam, pengambilan dan pengantaran mobil sebelum dan sesudah diperbaiki, serta fasilitas untuk membantu nasabah dalam menangani keadaan darurat atau kerusakan kendaraan di lokasi.
Otomate Smart
Asuransi mobil ACA Otomate Smart memberikan manfaat New For Old yaitu penggantian baru untuk mobil yang berusia kurang dari atau sama dengan 6 bulan atas risiko kehilangan atau kerugian total.
Tak hanya itu, ada juga pemberian jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga hingga Rp25 juta.
Selanjutnya, layanan ambulans, penyediaan mobil pengganti maksimal 5Ã24 jam, pengambilan dan pengantaran mobil sebelum dan sesudah diperbaiki, dan adanya fasilitas untuk membantu nasabah menangani keadaan darurat atau kerusakan kendaraan di lokasi.
Otomate Solitaire
Produk asuransi mobil ACA Otomate Solitaire ini berkomitmen memberikan pertanggungan atas risiko kerugian mobil secara menyeluruh dengan jaminan manfaat lengkap.
Nasabah bisa mendapatkan manfaat New For Old atau penggantian baru untuk mobil yang berusia kurang dari atau sama dengan 12 bulan atas risiko kehilangan atau kerugian total.
Pemberian jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga mencapai Rp75 juta.
Diikuti dengan manfaat jaminan kerugian mobil akibat kerusuhan, terorisme, huru-hara, sabotase, banjir, angin topan, dan gempa bumi hingga 100 persen dari Uang Pertanggungan (UP).
Jaminan kecelakaan diri mencakup maksimal lima orang hingga Rp10 juta.
Selanjutnya, layanan ambulans, penyediaan mobil pengganti maksimal 5Ã24 jam, fasilitas pengambilan dan pengantaran mobil sebelum dan sesudah diperbaiki, serta manfaat fasilitas untuk membantu nasabah menangani keadaan darurat atau kerusakan kendaraan di lokasi.
Jika kamu tertarik membeli ACA asuransi mobil Samarinda, kamu bisa mendatangi kantor cabangnya yang beralamat di Jl. KH. Agus Salim No.11, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Untuk nomor telepon kantor cabang Samarinda yang bisa dihubungi yaitu (0541) 202317.
2. Asuransi mobil Allianz Samarinda
Asuransi mobil Allianz biasa dikenal sebagai Asuransi Mobilku Allianz.
Produk asuransi ini memiliki banyak kelebihan yang terdiri dari layanan bantuan 24 jam melalui layanan darurat Allianz RodA, hingga memberikan penggantian apabila mobil dicuri oleh supir pribadi.
Selain itu, terdapat perluasan jaminan terhadap risiko banjir hingga water hammer (kerusakan terhadap mesin kendaraan akibat kemasukan air), dan penggantian kerugian terhadap pihak ketiga.
Produk Mobilku ini memberikan santunan kecelakaan diri mencapai Rp100 juta, diikuti dengan manfaat perlindungan tanggung jawab kepada pihak ketiga hingga Rp55 juta dan perlindungan dari berbagai macam bencana alam.
Pada sisi layanannya, asuransi mobil Allianz juga memiliki fasilitas derek yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia sehingga dapat membantu nasabah yang sedang mengalami masalah pada kendaraan pribadinya.
Keunggulan lainnya adalah bengkel rekanan Asuransi mobil Allianz sudah tersebar luas di kota-kota besar seluruh Indonesia.
Pengajuan proses klaim asuransi ini juga termasuk cepat, yaitu hanya butuh satu hari kerja saja dan kendaraan pun bisa ditangani oleh bengkel rekanan.
Asuransi mobil Allianz juga menghadirkan asuransi tambahan untuk klaim kecelakaan bagi pengendara maupun penumpang dengan pertanggungan hingga Rp10 juta per orang.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, kamu bisa mendatangi kantor cabang asuransi mobil Allianz di Jl. Bukit Alaya, Ruko Alaya Blok LE 20 RT. 70, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, telepon 0541-2833776.
3. Asuransi mobil Sinar Insurtech Samarinda
Asuransi mobil Simas Insurtech sebelumnya dikenal sebagai Simasnet, merupakan perusahaan asuransi umum berbasis digital pertama di Indonesia yang menyediakan transaksi pembelian polis secara online.
Perusahaan ini didirikan pada 20 Januari 2015 dengan nama PT Asuransi Simas Net, kemudian pada rapat umum pemegang saham tanggal 8 November 2018 dilakukan perubahan nama menjadi PT Asuransi Simas Insurtech.
Batasan harga premi asuransi mobil Simas Insurtech sudah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, dengan kisaran harga premi untuk polis TLO (Total Loss Only) mulai Rp45 ribu per bulan dan harga premi polis All Risk Rp257 ribu per bulan
Beberapa hal yang menjadi keunggulan asuransi mobil Simas Insurtech adalah sebagai berikut.
- Banyaknya bengkel rekanan, memiliki total sekitar lebih dari 100 bengkel rekanan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia;
- Layanan klaim digital, proses pengajuan klaim pada produk Asuransi Simas Insurtech bisa dilakukan secara online melalui aplikasi digital, layanan Call Me, WhatsApp, atau Call Us, dan proses klaim asuransi mobil nasabah akan langsung direspons oleh perusahaan;
- Nilai premi cukup murah, jumlah premi yang dibayarkan termasuk murah, terbukti dengan harga premi untuk polis TLO sebesar Rp45 ribu per bulan dan Rp257 ribu per bulan untuk polis All Risk.
4. Asuransi mobil Garda Oto Samarinda
Alternatif pilihan asuransi mobil di Samarinda lainnya yaitu produk-produk yang ditawarkan oleh asuransi mobil Garda Oto.
Kamu bisa menemukan asuransi mobil Samarinda All Risk terbaik dengan premi mulai dari Rp218.833 per bulan, serta jenis TLO dengan premi mulai dari Rp38.916 per bulan.
Untuk asuransi Garda Oto All Risk, sejumlah manfaat yang bisa didapatkan oleh nasabah yaitu:
- Perlindungan terhadap tabrakan ataupun benturan dengan kendaraan lainnya;
- Perlindungan terhadap risiko kebakaran;
- Perlindungan terhadap risiko terperosok dan tergelincir di jalan;
- Perlindungan terhadap risiko perbuatan jahat orang tidak bertanggung jawab;
- Risiko kehilangan karena pencurian;
- Risiko kehilangan karena perampokan atau perampasan dengan kekerasan.
Sementara itu, untuk manfaat yang bisa didapat jika kamu menjadi nasabah asuransi Garda Oto TLO, antara lain:
- Perlindungan apabila mobil mengalami kecelakaan dengan nilai kerusakan sama dengan atau lebih dari 75 persen, atau tidak bisa digunakan lagi;
- Perlindungan apabila mobil hilang karena dicuri;
- Perlindungan apabila mobil hilang karena perampasan atau perampokan dengan kekerasan di jalan.
5. Asuransi mobil Zurich Autocillin Samarinda
Menyediakan lebih dari 300 bengkel rekanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, membuat asuransi mobil Zurich Autocillin banyak diminati calon nasabah.
Tak hanya itu, asuransi ini juga menyediakan fasilitas spesial seperti gratis towing dan perpanjangan STNK bagi pemegang polis asuransinya.
Proses pengajuan klaim melalui aplikasi pun diklaim sangat cepat, hanya satu hari saja.
Asuransi mobil Autocillin sendiri menawarkan dua jenis asuransi berbeda, yaitu All Risk dan TLO.
Dengan tarif premi mulai dari Rp257.497 per bulan, nasabah asuransi mobil Autocillin All Risk berhak mendapatkan sejumlah manfaat polis berikut ini:
- Perlindungan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada mobil akibat tabrakan, terbalik, terbentur, terperosok, tergelincir, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya;
- Fasilitas mobil derek gratis;
- Emergency Road Assistance (ERA);
- New for old untuk mobil usia maksimal 6 bulan;
- Mobile claim melalui aplikasi Autocillin mobile;
- Gratis biaya layanan perpanjang STNK;
- Batas usia maksimal mobil 8 tahun.
Sedangkan, untuk jenis asuransi TLO yang mematok tarif premi mulai dari Rp55.252 per bulan, nasabah bisa mendapatkan sejumlah manfaat berikut:
- Pertanggungan kerusakan parah dan kehilangan mobil akibat tabrakan, benturan, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya;
- Gratis fasilitas derek;
- Garansi perbaikan selama 6 bulan;
- Mobil claim melalui aplikasi Autocillin mobile;
- Batas usia maksimal mobil 15 tahun.
Premi asuransi mobil Samarinda
Sebelum menetapkan pilihan membeli sebuah produk asuransi mobil, sebaiknya calon nasabah perlu memperhatikan dan mempertimbangkan berapa kisaran tarif premi asuransi mobil Samarinda yang akan dibayarkan.
Ini sangat penting agar calon nasabah tidak menjadi terbebani dengan biaya premi rutin setiap bulan atau tahunnya.
Selain itu, ini juga bisa membantu calon nasabah menemukan daftar asuransi mobil Samarinda termurah yang diinginkan.
Perhitungan premi asuransi mobil Samarinda sendiri sebenarnya bisa kamu lakukan secara mandiri dengan merujuk ketentuan yang ditetapkan oleh OJK pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Berikut ini telah tercantum tabel rate asuransi mobil All Risk dan TLO (Total Loss Only) dan perhitungannya.
Premi asuransi mobil Samarinda All Risk dan simulasi perhitungannya
Adapun ketentuan perhitungan premi pertanggungan asuransi mobil All Risk memiliki rincian persentase berikut ini.
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah I | Wilayah II | Wilayah III |
Kategori 1 | Rp0-Rp125 juta | 3,82% â 4,20% | 3,26% â 3,59% | 2,53% â 2,78% |
Kategori 2 | Rp125 juta-Rp200 juta | 2,67% â 2,94% | 2,47% â 2,72% | 2,69% â 2,96% |
Kategori 3 | Rp200 juta-Rp400 juta | 2,18% â 2,40% | 2,08% â 2,29% | 1,79% â 1,97% |
Kategori 4 | Rp400 juta-Rp800 juta | 1,20% â 1,32% | 1,20% â 1,32% | 1,14% â 1,25% |
Kategori 5 | >Rp800 juta | 1,05% â 1,16% | 1,05% â 1,16% | 1,05% â 1,16% |
Keterangan:
- Wilayah I meliputi Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
- Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah III meliputi Di luar wilayah I dan II.
Kamu bisa langsung menghitung besaran jumlah premi asuransi mobil All Risk yang harus dibayarkan melalui perhitungan tabel di atas.
Contohnya, seseorang yang berdomisili di Samarinda membeli mobil seharga Rp250 juta, maka kategori preminya adalah kategori 3 di wilayah III.
Adapun simulasi perhitungan biaya asuransi mobil All Risk setiap tahun selama mengikuti asuransi tersebut adalah sebagai berikut:
Batas bawah kategori 3 wilayah III (1,79%) x harga mobil: 1,79% x Rp250.000.000 = Rp 4.475.000
Maka, premi asuransi mobil Samarinda All Risk yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah sebesar Rp4.475.000 per tahun.
Premi asuransi mobil Samarinda TLO dan simulasi perhitungannya
Untuk perhitungan premi asuransi mobil Samarinda TLO memiliki ketentuan rincian persentase yang berbeda dengan All Risk, antara lain:Â
Kategori | Harga Kendaraan | Wilayah I | Wilayah II | Wilayah III |
Kategori 1 | Rp0-Rp125 juta | 0,47% â 0,56% | 0,65% â 0,78% | 0,51% â 0,56% |
Kategori 2 | Rp125 juta-Rp200 juta | 0,63% â 0,69% | 0,44% â 0,53% | 0,44% â 0,48% |
Kategori 3 | Rp200 juta-Rp400 juta | 0,41% â 0,46% | 0,38% â 0,42% | 0,29% â 0,35% |
Kategori 4 | Rp400 juta-Rp800 juta | 0,25% â 0,30% | 0,25% â 0,30% | 0,23% â 0,27% |
Kategori 5 | >Rp800 juta | 0,20% â 0,24% | 0,20% â 0,24% | 0,20% â 0,24% |
Keterangan:
- Wilayah I meliputi Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
- Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah III meliputi Di luar wilayah I dan II.
Sebagai contoh, nasabah yang berdomisili di Samarinda membeli mobil seharga Rp150 juta.
Maka, jika mengikuti ketentuan rincian tabel di atas, berarti mobil yang dibeli masuk pada kategori 2 di wilayah III.
Untuk perhitungan premi asuransi mobil TLO Samarinda setiap tahun yang akan dibayar nasabah adalah sebagai berikut:
Batas bawah kategori 2 untuk wilayah III (0,44%) x harga mobil: 0,44% x Rp150.000.000 = Rp660.000
Besaran premi asuransi mobil Samarinda TLO yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah sebesar Rp660.000 per tahun.
Pentingnya asuransi mobil
Asuransi mobil memberikan banyak pilihan tanggungan, termasuk kerugian atau kerusakan kendaraan pengemudi lain akibat ditabrak atau dirugikan oleh pemegang polis.
Maka, peran pihak asuransi sebagai penanggung akan memberikan uang ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan.
Selain itu, manfaat pertanggungan lainnya juga meliputi kecelakaan, kerusakan kecil hingga besar pada mobil, perluasan jaminan akibat bencana alam serta tindakan kejahatan.
Dengan memiliki asuransi, kondisi finansialmu akan terjaga dari biaya perbaikan tak terduga yang sering kali cukup menguras kantong.
FAQ
Bagaimana cara mendapatkan fasilitas asuransi ACA mobil pengganti?
Untuk mendapatkan fasilitas mobil pengganti pada polis asuransi mobil ACA Otomate adalah dengan ketentuan jika nasabah mengalami risiko kecelakaan yang mengharuskan perbaikan selama lebih dari 48 jam.
Sebagai pengingat, fasilitas mobil pengganti ini akan berakhir dalam waktu 5Ã24 jam.
Selanjutnya untuk fasilitas asuransi ACA mobil pengganti lainnya, yaitu penggantian mobil baru akibat risiko kehilangan karena pencurian dapat digunakan untuk maksimal usia mobil 6 bulan untuk Otomate dan Otomate Smart, serta maksimal usia mobil 12 bulan untuk Otomate Solitaire.
Apa jenis kendaraan yang ditanggung ACA asuransi mobil?
Jenis kendaraan yang dapat ditanggung asuransi ACA mobil tidak hanya kendaraan roda empat pribadi saja, tetapi juga bisa ditujukan untuk kendaraan roda dua hingga kendaraan besar.
Berikut adalah jenis-jenis kendaraan yang bisa diasuransikan dengan polis ACA asuransi mobil:
- Sedan
- Jeep
- Minibus
- Truk
- Pickup
- Bus
- Sepeda motor
- Scooter
Bagaimana cara membeli asuransi mobil Allianz secara online?
Pembelian online asuransi mobil Allianz bisa dilakukan dengan mendaftar di situs resmi Allianz, lalu mengisi formulir yang telah tersedia.
Selanjutnya, pihak Allianz akan segera menghubungi calon nasabah untuk memastikan proses pembelian polis yang dibutuhkan.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi mobil Simas Insurtech?
Dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi mobil Simas Insurtech adalah sebagai berikut:
- Formulir klaim
- Fotokopi STNK dan SIM
- Surat dari kepolisian apabila terjadi kecelakaan.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan kejadian yang dialami.