Asuransi Mobil Sinar Mas
4.5 / 5.0 - 175 Ulasan
Asuransi Mobil Promo Page Desktop
Asuransi All Risk Promo Page Desktop
Asuransi TLO Promo Page Desktop
Asuransi Mobil Promo Page Mobile
Asuransi All Risk Promo Page Mobile
Asuransi TLO Promo Page Mobile

Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk dan TLO, Cek Promo Premi

Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk dan TLO: Review Produk dan Premi 2023

Asuransi Mobil Sinar Mas adalah asuransi kendaraan bermotor yang disediakan perusahaan asuransi umum PT Asuransi Sinar Mas yang mencakup manfaat pertanggungan TLO dan All Risk. Asuransi Kendaraan Sinar Mas atau populer dengan nama Simas Mobil menawarkan keunggulan pelayanan klaim yang mudah dan tidak rumit yang menjadi nilai plusnya.

Bagi kamu yang tertarik untuk mengasuransikan mobil kesayanganmu di Asuransi Sinar Mas, ada penawaran harga premi terbaik untuk kamu.

Penawaran harga terbaik asuransi mobil ini bisa kamu dapatkan dengan melakukan pengajuan di pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, melalui DuitPintar. Segera dapatkan promo Simas Mobil di sini!

Pilihan Polis Asuransi Mobil Sinar Mas Terbaik

Asuransi Kendaraan Simas adalah salah satu produk unggulan dengan manfaat pertanggungan Total Loss Only (TLO) dan All Risk (Comprehensive) untuk kendaraan.

Asuransi Sinar Mas menawarkan beberapa pilihan polis Simas Mobil, di antaranya:

Simas Mobil Gabungan (Comprehensive)

Asuransi Gabungan (Comprehensive) atau All Risk adalah produk asuransi yang memberi manfaat pertanggungan untuk seluruh kerusakan dan/atau kerugian kecil (partial loss) hingga kerusakan dan/atau kerugian besar termasuk kehilangan (total loss).

Simas Mobil TLO

Asuransi TLO (Total Loss Only) adalah produk asuransi yang memberi manfaat pertanggungan untuk kerusakan dan/atau kerugian yang nilai ganti ruginya >75% dari harga mobil, termasuk kehilangan (total loss).

Simas Mobil TPL

Simas Mobil TPL (Third Party Liability) adalah asuransi mobil dari Asuransi Sinar Mas yang memberi ganti rugi atas tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang mana risikonya dijamin di polis.

Simas Mobil Exclusive

Simas Mobil Exclusive adalah asuransi mobil Sinar Mas dengan fasilitas dan jaminan yang lebih lengkap.

Dibedakan dalam beberapa paket mencakup manfaat pertanggungan All Risk/Comprehensive dan Total Loss Only/TLO.

Simas Mobil Syariah

Asuransi Sinarmas juga memiliki produk asuransi mobil syariah, di mana pengelolaan dana kontribusi (premi) berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Perbandingan Produk Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk dan TLO

Agar memudahkanmu untuk memilih produk yang tepat sesuai kebutuhan dan anggaran, berikut adalah tabel perbandingan yang bisa disimak:

Produk  Manfaat Pertanggungan
Simas Mobil Gabungan (Comprehensive) Pertanggungan atas segala risiko kerugian, baik kerusakan ringan, sedang, dan menyeluruh.
Simas Mobil TLO  Pertanggungan atas risiko kerugian/kerusakan total atau nilai perbaikannya mencapai lebih dari 75% harga mobil.
Simas Mobil TPL (Third Party Liability) Ganti rugi atas tanggung jawab terhadap kerugian yang diderita oleh pihak ketiga.
Simas Mobil Exclusive Pertanggungan All Risk + Kecelakaan Diri Penumpang Kecelakaan Diri dan Pengemudi + Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga + Pertanggungan Akibat Huru Hara/Terorisme dan Sabotase, Bencana Alam.
Simas Mobil Syariah  Pilihan pertanggungan Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk dan TLO dengan skema syariah. 

Pengecualian Asuransi Sinar Mas Mobil

Pertanggungan asuransi kendaraan tidak menjamin kerugian/kerusakan dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang disebabkan: 

  • Kendaraan digunakan untuk:
    • Mendorong kendaraan atau benda lain melebihi kapasitas.
    • Belajar mengemudi. 
    • Perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau
    • kecepatan kendaraan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa.
    • Melakukan tindak kejahatan.
    • Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam Polis. Misalnya, didaftarkan dalam polis mobil pribadi namun digunakan untuk taksi online, rental mobil, atau angkutan penumpang/barang. 
  • Penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.
  • Pencurian dan/atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh:
    • Tertanggung sendiri.
    • Suami atau istri, anak, orang tua, atau saudara sekandung Tertanggung.
    • Orang yang bekerja pada Tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin Tertanggung.
    • Orang yang tinggal bersama Tertanggung.
    • Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai (jika Tertanggung merupakan badan hukum).
    • Orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung.
  • Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan.
  • Pemogokan, kerusuhan, huru hara, penjarahan, pemberontakan, permusuhan, makar, perang.
  • Bencana alam, seperti angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air dan atau tanah longsor, dan gempa bumi, tsunami, dan atau letusan gunung berapi.
  • Pengemudi ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, tidak memiliki SIM, di bawah pengaruh alkohol dan/atau obat/substansi terlarang. 

Beberapa poin pengecualian polis dapat ditanggung bila nasabah menambahkan perluasan jaminan (rider) asuransi, seperti perluasan jaminan untuk risiko bencana alam, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, dan tanggung jawab pihak ketiga. 

Detail Polis Sinar Mas Asuransi Mobil

Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang dikeluarkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menjadi acuan isi polis Asuransi Mobil Sinar Mas.

PSAKBI terbagi dalam beberapa bab:

  1. Bab I Jaminan
  2. Bab II Pengecualian
  3. Bab III Definisi
  4. Bab IV Syarat Umum

Untuk detailnya, cek isi polis Asuransi Mobil Sinar Mas di bawah ini:

Cara Beli Asuransi Mobil Sinar Mas Online

DuitPintar siap membantu masyarakat yang ingin membeli polis Asuransi Sinar Mas Mobil untuk pilihan polis Gabungan (Comprehensive) dan TLO. 

Duitpintar adalah website informasi asuransi milik pialang asuransi PT Anugrah Atma Adiguna. Pialang asuransi PT Anugrah Atma Adiguna telah terdaftar dan diawasi OJK sesuai dengan nomor izin KEP-018/KMK.17/1992.

Keunggulannya adalah calon nasabah dapat membandingkan dulu pilihan polis dan premi asuransi mobil yang sesuai dengan profil risikonya. Bukan hanya polis asuransi kendaraan Sinarmas, tapi juga perusahaan asuransi mobil murah dan terpercaya lainnya. 

Berikut cara beli dan syarat asuransi mobil di DuitPintar:

  1. Isi formulir di bawah ini untuk mulai membandingkan polis asuransi mobil murah dan terbaik. 
  2. Tim PT Anugrah Atma Adiguna akan segera menghubungi kamu. 
  3. Silakan konsultasi dulu kebutuhan asuransi mobil kamu. 
  4. Tentukan pilihan asuransi mobil dari berbagai rekomendasi yang ditawarkan. 
  5. Lengkapi dokumen pembelian polis, yaitu foto KTP dan STNK. 
  6. Selesaikan pembayaran, melalui metode pembayaran virtual account atau transfer bank.  
  7. Setelah pembayaran terkonfirmasi, polis akan terbit dan dikirimkan kepada nasabah. 
  8. Proses selesai.

Keuntungan Beli Asuransi di Duitpintar
4000+ Bengkel Rekanan
Bengkel rekanan terluas di Indonesia
Harga Terbaik
Jaminan premi termurah untuk mobil Anda
Bantuan Klaim Online
Jaminan manfaat asuransi sesuai polis
Konsultasi Gratis
Konsultasi agen untuk bantu memilih polis yang tepat

Biaya Asuransi Mobil Sinar Mas: Rate Premi

Perhitungan premi Asuransi Mobil Sinar Mas mengacu pada rate premi asuransi kendaraan bermotor yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rate premi OJK tersebut termuat dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017.

Cek tabel rate premi asuransi kendaraan bermotor OJK di bawah ini:

Rate Premi TLO

Kategori Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kat. 1 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kat. 2 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kat. 3 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kat. 4 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kat. 5 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

Rate Premi All Risk

Kategori Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kat. 1 3,82%-4,20% 3,26%-3,59% 2,53%-2,78%
Kat. 2 2,67%-2,94% 2,47%-2,72% 2,69%-2,96%
Kat. 3 2,18%-2,40% 2,08%-2,29% 1,79%-1,97%
Kat. 4 1,20%-1,32% 1,20%-1,32% 1,14%-1,25%
Kat. 5 1,05%-1,16% 1,05%-1,16% 1,05%-1,16%

Keterangan:

  • Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
  • Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
  • Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
  • Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
  • Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
  • Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
  • Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
  • Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.

Faktor yang Memengaruhi Harga Premi

  • Harga mobil
  • Wilayah
  • Usia mobil
  • Jenis mobil
  • Polis asuransi yang dipilih
  • Perluasan jaminan (rider) bila ada

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Sinar Mas Mobil

Semua perusahaan asuransi umum menggunakan rumus yang sama untuk menghitung premi asuransi mobil:

Premi Asuransi Mobil = Rate Premi x Harga Pasar Jual Kendaraan

Cek simulasi biaya Asuransi Mobil Sinar Mas di bawah ini:

Simulasi Hitung Premi Asuransi Mobil TLO Sinar Mas

  • Harga pasar jual mobil bekas Toyota Avanza Veloz 2023 Pelat B: Rp250.000.000
  • Rate premi asuransi mobil TLO Kategori 3 dan Wilayah 2: 0,38%-0,42%
  • Harga premi asuransi mobil (batas bawah): 0,38% x Rp250.000.000 = Rp950.000 per tahun.
  • Harga premi asuransi mobil (batas atas): 0,42% x Rp250.000.000 = Rp1.050.000 per tahun.

Simulasi Hitung Premi Asuransi Mobil All Risk Sinar Mas

  • Harga pasar jual mobil bekas Toyota Avanza Veloz 2023 Pelat B: Rp250.000.000
  • Rate premi Asuransi Mobil All Risk
  • Kategori 3 dan Wilayah 2: 2,08%-2,29%
  • Harga premi asuransi mobil (batas bawah): 2,08% x Rp250.000.000 = Rp5.200.000 per tahun.
  • Biaya Asuransi Mobil All Risk Sinarmas (batas atas): 2,29% x Rp250.000.000 = Rp5.725.000 per tahun.

Biaya Asuransi Mobil Sinar Mas: Tambahan Biaya Manfaat Perluasan

Perhitungan premi Asuransi Mobil Sinar Mas di atas hanyalah premi untuk manfaat dasar atau basic dari asuransi mobil.

Ada biaya tambahan yang dikeluarkan untuk memperoleh manfaat jaminan perluasan dari Asuransi Mobil Sinar Mas.

Jaminan perluasan ini berlaku untuk manfaat pertanggungan atas kerugian akibat huru hara dan Kerusuhan (SRCC), banjir, gempa bumi, tsunami, asuransi kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Biaya jaminan perluasan ini dihitung berdasarkan rate OJK sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017.

1. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Banjir termasuk Angin Topan

Wilayah All Risk TLO
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya 0,075%-0,1% 0,05%-0,075%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar 0,10%-0,125% 0,075%-0,1%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2 0,075%-0,1% 0,05%-0,075%

2. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Gempa Bumi, Tsunami

Wilayah All Risk TLO
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya 0,12%-0,135% 0,085%-0,11%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar 0,10%-0,125% 0,075%-0,10%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2 0,075%-0,135% 0,05%-0,075%

3. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC), serta Terorisme dan Sabotase

Wilayah All Risk TLO
Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC) 0,05% 0,035%
Terorisme dan Sabotase 0,05% 0,035%

4. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor)

  • Uang Pertanggungan hingga Rp25 juta: 1% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,5% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,25% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp100 juta: Ditentukan underwriter perusahaan

5. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus)

  • Uang Pertanggungan hingga Rp 25 juta: 1,50% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,75% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,375% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter Perusahaan

6. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Kecelakaan Diri untuk Penumpang

  • Untuk Pengemudi: 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri.
  • Untuk Penumpang: 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang.

7. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang

  • Uang Pertanggungan hingga Rp25 juta: 0,50% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,25% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,125% dari UP
  • Uang Pertanggungan > Rp100 juta: ditentukan underwriter Perusahaan

Biaya Asuransi Mobil Sinar Mas: Biaya Own Risk

Ada biaya lain yang perlu disiapkan saat klaim asuransi Simas Mobil disetujui, yaitu biaya risiko atau own risk. Adanya biaya own risk sudah diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menjadi acuan isi polis Sinar Mas Asuransi Mobil.

Biaya own risk adalah nilai tertentu yang menjadi tanggungan Tertanggung untuk setiap kejadian.

Biaya own risk per klaim sebesar:

  • Own Risk (OR) akibat kecelakaan: Rp300.000 per kejadian.
  • Own Risk (OR) akibat SRCCTS atau AOG: 10% dari klaim atau minimal Rp500.000.

Biaya own risk untuk polis Simas Mobil Exclusive:

  • Biaya klaim Asuransi Mobil Sinar Mas Own Risk (OR) atas kerusakan sebagian: Rp300.000 per kejadian.
  • Own Risk (OR) atas kerusakan total: 5% dari Harga Pertanggungan.
  • Own Risk (OR) akibat Huru Hara/Terorisme dan Sabotase/Banjir/Gempa Bumi: 10% dari nilai klaim, minimal Rp500.000 per kejadian.

Cara Klaim Asuransi Mobil Sinar Mas

Ajukan klaim Asuransi Sinar Mas Mobil melalui:

  • www.sinarmas.co.id pada menu Layanan – Informasi Nasabah – Klaim Asuransi Kendaraan
  • Email: info@sinarmas.co.id atau frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id
  • 24 Hour Customer Care: 021 235 67 888/ 5050 7888
  • WhatsApp: 0881 1070 888 (message only)
  • Telp: 021 2918 9999 / 5050 9888 (hunting)
  • Faks: 021 3902159 – 6
  • Aplikasi Mobile: Asuransi Sinar Mas Online (Unduh di AppStore atau PlayStore. Login dengan data asuransi kamu).
  • Kantor cabang Asuransi Sinar Mas terdekat

Cara klaim asuransi Simas Mobil dibedakan berdasarkan kerugiannya: klaim Kecelakaan (Partial Loss) dan Kehilangan Kendaraan (Stolen).

Klaim Kecelakaan (Partial Loss)

  1. Laporkan klaim Asuransi Sinar Mas Mobil selambat-lambatnya 5 hari setelah kejadian.
  2. Surveyor segera melakukan survei kendaraan yang dilakukan di kantor cabang Asuransi Sinar Mas terdekat ataupun di rumah atau kantor tertanggung.
  3. Siapkan dokumen untuk pengajuan klaim kecelakaan, seperti:
    • Formulir klaim yang sudah terisi lengkap.
    • STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.
    • SIM (jika kendaraan hilang pada saat dikendarai).
    • KTP asli (hasil scan atau foto asli) dibutuhkan jika nama pelapor yang terdapat pada klaim bukan nama tertanggung.
    • Jika polis asuransi atas nama Perusahaan, formulir klaim harus dilengkapi dengan stempel perusahaan.
    • Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Kepolisian setempat (STPL) kalau kendaraan rusak parah, spare parts hilang (semisal radio tape atau spion), dan lecet akibat perbuatan orang lain.
  4. Setelah kendaraan disurvei surveyor dan dokumen sudah lengkap, Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan supaya mobil bisa segera diperbaiki di bengkel.
  5. Klaim CTLO atau Constructive Total Loss atau kendaraan yang rusak parah memerlukan:
    • BPKB asli.
    • STNK asli.
    • Surat Blokir STNK asli.
    • Kunci kendaraan asli dan cadangan.
    • Buku KIR untuk kendaraan sejenis pick up.
    • Dua Lembar kwitansi kosong yang sudah ditandatangani Tertanggung di atas materai.
    • Faktur asli.
    • Surat pernyataan Subrogasi yang sudah ditandatangani di atas materai.
    • Surat pelepasan hak (kalau atas nama perusahan atau badan hukum).

Klaim Kehilangan Kendaraan (Stolen)

  1. Laporkan klaim Asuransi Sinar Mas Mobil selambat-lambatnya 5 hari setelah kejadian.
  2. Siapkan dokumen untuk pengajuan klaim kehilangan kendaraan (Stolen):
    • Formulir klaim yang sudah terisi lengkap.
    • STNK asli. Kalau STNK disita, minta Surat Penyitaan dari pihak kepolisian.
    • Kunci kendaraan asli dan cadangan.
    • KTP asli (hasil scan atau foto asli) dibutuhkan kalau nama pelapor yang terdapat pada formulir klaim bukan nama Tertanggung.
    • Kalau polis asuransi atas nama Perusahaan, formulir klaim harus dilengkapi dengan stempel perusahaan.
    • Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kantor kepolisian setempat.
  3. Kalau klaim dinyatakan sudah diterima, dokumen yang perlu disiapkan:
    • BPKB asli.
    • Faktur asli
    • Surat Blokir STNK asli.
    • Surat Keterangan Hilang asli dari Polda.
    • Dua kuitansi kosong yang sudah ditandatangani Tertanggung di atas materai.
    • Faktur asli (untuk kendaraan jenis pick up).

Klaim Asuransi Sinar Mas Mobil untuk Bantuan Derek Mobil

Nasabah Asuransi Sinar Mas dapat menghubungi nomor layanan ini untuk meminta bantuan derek mobil di jalan untuk keadaan darurat kecelakaan:

(021) 2918-9999 ext. 12001 – 12021 (selama jam kerja).

Sinar Mas Asuransi Mobil akan mengganti biaya derek maksimum 0,5% dari harga pertanggungan mobil tersebut.

Selain itu, kamu bisa hubungi layanan Derek Jasa Marga 24 jam di nomor 14080 bila mengalami keadaan darurat. Biaya derek Jasa Marga gratis ke tujuan gerbang tol terdekat, pool derek, dan tempat lain dengan radius 1 km dari akses keluar tol terdekat.

Melewati itu, biaya derek jasa marga mulai dari Rp100-135 ribu (tarif awal) dan Rp8-10 ribu untuk tarif per kilometer selanjutnya.

Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Tidak Ditolak

Jangan sampai klaim kamu ditolak karena tidak memahami kontrak polis atau dokumen klaim tidak lengkap. Ikuti tips di bawah ini agar klaim tidak ditolak:

1. Pelajari Kontrak Polis

Kontrak polis berisi penjelasan apa saja manfaat pertanggungan dan risiko apa saja yang tidak ditanggung.

Pastikan kamu hanya mengajukan klaim untuk kondisi dan risiko yang ditanggung. Bila tidak, klaim akan ditolak karena tidak sesuai dengan jaminan polis.

Misalnya kamu punya polis TLO dan mau klaim atas kerusakan ringan saja, maka klaim akan ditolak karena polis TLO hanya menjamin kerusakan total saja.

2. Pastikan Tidak dalam Kondisi Polis Lapse atau Waiting Period

Polis lapse adalah status polis tidak aktif karena premi tidak dibayar atau telah masuk tanggal jatuh tempo.

Sedangkan waiting period adalah masa tunggu yang harus nasabah lalui sebelum polis aktif dan dapat mengajukan klaim.

Mengajukan klaim pada kondisi polis lapse atau waiting period tentu akan ditolak, ya. Maka dari itu, cek dulu status polis kamu sebelum klaim dan bayar premi tepat waktu.

3. Laporkan Kejadian Segera

Asuransi Mobil Sinarmas punya aturan klaim di mana nasabah harus segera lapor klaim selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah kejadian.

Lewat dari itu, maka kemungkinan besar klaim akan ditolak. Ini untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin nasabah lakukan untuk mendapat uang ganti rugi.

4. Penyebab Klaim Ditolak

Berikut ini beberapa hal yang sering menyebabkan klaim ditolak:

  • Nasabah tidak melaporkan adanya penambahan aksesori kendaraan.
  • Melakukan kerusakan yang disengaja.
  • Mengajukan klaim atas kerusakan yang sudah ada sebelum membeli polis.
  • Melanggar aturan lalu lintas yang menyebabkan mobil rusak.
  • Mengajukan klaim atas risiko-risiko yang dikecualikan.

5. Pastikan Syarat dan Dokumen Klaim Lengkap

Sebelumnya sudah dibahas tentang syarat dan dokumen klaim, ya! Ini juga sudah dijelaskan di kontrak polis kamu.

Kamu bisa konfirmasi lebih detail dokumen dan syarat klaim apa saja yang harus kamu penuhi melalui call center Asuransi Sinar Mas Mobil.

Selain itu, nasabah harus jujur dalam menjelaskan kronologi kejadian. PIhak asuransi menerapkan aturan yang bijak kriteria klaim yang disetujui.

Daftar Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Sinar Mas

Untuk perbaikan mobil di bengkel resmi ataupun umum, nasabah Asuransi Sinar Mas bisa langsung mendatangi bengkel-bengkel yang terdaftar sebagai bengkel rekanan.

Tercatat, ada lebih dari 500 bengkel rekanan Sinarmas Asuransi Mobil. Berikut ini beberapa bengkel rekanan Asuransi Sinar Mas yang tersebar di beberapa kota besar:

Jakarta

Layanan Prima

  • Alamat: Jl Jelambar Barat III No 12A, Jakarta Barat.
  • Telepon: 021-5665930/31

CV Auto Prima Makmur

  • Alamat: Jalan Raya Srengseng No.133 Jakarta Barat.
  • Telepon: 021-58900800/5844229

Karyakita Putra Sejahtera, PT (KIA PLAZA)

  • Alamat: Jalan Gunung Sahari Ancol No.17 Jakarta Pusat.
  • Telepon: 021-6253378

PT. Gema Mitra Abadi

  • Alamat: Jalan Tanjung Barat Raya No.143B Jakarta Selatan.
  • Telepon: 021-78834018

PT Jakarta Teknologi Utama Motor

  • Alamat: Jalan Rawabali I No.25 Pulogadung, Jakarta Timur.
  • Telepon: 021-46826242

Raperind Motor

  • Alamat: Jalan Kalimalang Blok Q No.2E Jakarta Timur.
  • Telepon: 021-8642456

Jawa Barat

Otto Cemerlang

  • Alamat: Jalan Kol. Supadio No.30 Bandung.
  • Telepon: 022-6075838

Virtue (Bandung)

  • Alamat: Jalan Wastukencana No.39 RT 001/004.
  • Telepon: 022-4234524

Star Auto

  • Alamat: Jalan Holis No.433 Bandung.
  • Telepon: 022-5414402/022-5416962

Shine Auto

  • Alamat: Jalan RA Kartini No.18 Rawa Panjang, Bekasi Barat.
  • Telepon: 021-82425396

PT Brayat Kretya Andaru

  • Alamat: Jalan KH. Soleh Iskandar RT001/RW001 Kota Bogor.
  • Telepon: 0251-7544373

Raperind Motor

  • Alamat: Jalan Kalimalang Blok Q No.2E Jakarta Timur.
  • Telepon: 021-8642456

Jawa Barat

Auto Fix-Santosa Motor Service

  • Alamat: Jalan Majapahit 129B Semarang.
  • Telepon: 024-6720720/6701701

Bintang Utama

  • Alamat: Jalan Wolter Monginsidi No.45 Semarang.
  • Telepon: 024-6710415/6733627/28

Oto Onderdil

  • Alamat: Jalan Raya Kaligawe KM.6 Semarang.
  • Telepon: 024-6581668/6582144

Utama Sakti

  • Alamat: Jalan Durian Raya No.17A Banyumanik.
  • Telepon: 024-7477425

Tejo Motor

  • Alamat: Jalan Pedurungan Kidul No.82, Semarang.
  • Telepon: 024-6711001

Eka Auto (PT Motoreko Mobilindo)

  • Alamat: Jalan Arteri Soekarno Hatta No.18 Semarang.
  • Telepon: 024-76857777

Bimatama Auto Body Repair and Paint

  • Alamat: Jalan Hasanudin G 63 Semarang Utara.
  • Telepon: 024-3547190

Jawa Timur

Top Mobil

  • Alamat: Jalan Supersemar No.12 Kediri.
  • Telepon: 0354-7011099

Mahkota Otomotif Body Repair

  • Alamat: Jalan Sersan Suharmaji VII/34 Kediri.
  • Telepon: 0354-697411

Ngebrak Motor

  • Alamat: Jalan Raya Kediri-Kertosono Kediri.
  • Telepon: 0354-697081

Surya Indah

  • Alamat: Singonegaran Timur II No. 25 Kediri
  • Telepon: 0354-691294

Klinik Mobil GSM (Kediri)

  • Alamat: Jalan Raya Purwokerto No.352 Ngadiluwih, Kediri.
  • Telepon: 0354-476907

Indo Kreatif

  • Alamat: Jalan Supersemar 48 Kediri.
  • Telepon: 0354-699088

Jakarta Teknologi Utama

  • Alamat: Jalan Raya Waru No. 82, Waru, Sidoarjo.
  • Telepon: 031-8531616/8537939/8531813

Bahtera Motors (Kusuma Bahtera Jaya)

  • Alamat: Jalan Dukuh Kupang Utara I/1 Surabaya.
  • Telepon: 031-5614603

Kharisma Gemillang

  • Alamat: Jalan Raya Sepat Lidah Kulon No.200 Menganti, Surabaya.
  • Telepon: 031-7526919

Review Asuransi Sinar Mas Mobil

Apakah Asuransi Sinar Mas bagus? Yuk, cek Asuransi Mobil Sinarmas review lebih detail di bawah ini!

1. Perusahaan Asuransi Kredibel

PT Asuransi Sinar Mas sudah berpengalaman dalam bidang asuransi umum sejak tahun 1985.

Saat ini bahkan sudah memiliki 183 jaringan termasuk kantor cabang, kantor pemasaran, dan marketing point di seluruh Indonesia.

Asuransi Sinar Mas juga memenuhi kriteria sebagai perusahaan asuransi dengan kondisi keuangan yang sehat sehingga dapat memenuhi tuntutan klaim dari para nasabah.

Di bawah ini kinerja keuangan yang dilansir dari Annual Report ASM 2021:

Laporan Keuangan ASM
Laporan Keuangan ASM

2. Premi Terjangkau

Premi asuransi mobil Sinarmas TLO mulai dari Rp34 ribu per bulan. Sedangkan premi All Risk mulai dari Rp270 ribu per bulan.

Asuransi kendaraan Sinar Mas menawarkan jaminan dengan biaya premi yang terjangkau.

3. Fasilitas Terbaik

Polis Simas Asuransi Mobil Exclusive menawarkan berbagai fasilitas seperti layanan derek, ambulans, claim pick up, delivery service, penggantian biaya transportasi, dan lainnya.

4. Klaim Mudah

Selain klaim via 24 Hour Customer Care Sinar Mas, nasabah dapat mengajukan klaim dengan praktis melalui aplikasi Asuransi Sinar Mas Online.

Nasabah juga dapat meninjau progres klaim secara berkala dengan mudah.

5. Menanggung Usia Mobil hingga 12 Tahun

Bila kamu punya mobil bekas atau mobil tua berusia 12 tahun, kamu nggak perlu khawatir karena ASM bisa menanggungnya.

Kamu bisa pertimbangkan polis TLO atau All Risk untuk proteksi kendaraan kesayangan kamu.

6. Bengkel Rekanan Luas

Salah satu pertimbangan utama saat memilih asuransi mobil adalah perusahaan itu harus memiliki bengkel rekanan yang luas, agar kamu bisa klaim dengan mudah.

Asuransi Sinar Mas bekerja sama dengan lebih dari 500 bengkel rekanan, baik bengkel resmi (authorized) dan non-resmi.

Profil PT Asuransi Sinar Mas

PT Asuransi Sinar Mas berdiri pada tahun 1985. Dulunya perusahaan asuransi umum ini bernama Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta sebelum akhirnya berganti nama tahun 1991.

Dalam perjalanannya, Asuransi Sinar Mas memperluas layanan dengan mendirikan 183 jaringan kantor cabang/pemasaran/marketing point di beberapa wilayah di Indonesia. Menjadi salah satu pilihan asuransi terbaik dan kredibel di Indonesia. 

Sejarah

1985 Perusahaan didirikan dengan nama Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta.
1991 Nama perusahaan berubahan menjadi PT Asuransi Sinar Mas hingga saat ini.
Perjalanan Lebih dari 3 Dekade PT Asuransi Sinar Mas terus berkembang dan berinovasi untuk menjadi perusahaan asuransi umum terpercaya dan terbaik.

PT Asuransi Sinar Mas telah diakui sebagai market leader di industri asuransi Indonesia.

Visi dan Misi

Visi Menjadi perusahaan asuransi profesional dan terpercaya dengan memberikan nilai yang berarti kepada nasabah, perusahaan reasuransi, agen, rekanan, pemegang saham dan karyawan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Misi Mengenal dan memenuhi kebutuhan nasabah;

  • Hasil underwriting yang menguntungkan;
  • Mengembangkan bakat, meningkatkan produktivitas, dan efisiensi karyawan;
  • Inovasi produk dan pengembangan teknologi informasi yang berkesinambungan;
  • Pertumbuhan Perusahaan yang berkelanjutan melalui penerapan Prinsip–Prinsip Keuangan berkelanjutan.

Lisensi OJK

PT Asuransi Sinar Mas adalah perusahaan asuransi umum terdaftar di OJK dengan nomor izin usaha KEP-2562/MD/1986 dan tanggal izin usaha 21 April 1986.

Asuransi Syariah Sinar Mas juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI).

Laporan Keuangan

Berdasarkan Laporan Keuangan Sinar Mas Per 30 Desember 2022:

  • Rasio solvabilitas: 330,01%
  • Jumlah ekuitas: Rp 4.403.790.000.000
  • Jumlah aset: Rp11.150.866.000.000

Perusahaan asuransi dengan keuangan yang sehat harus memenuhi standar berikut ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK):

  • Rasio solvabilitas: Minimal 120 persen.
  • Ekuitas: Minimal Rp100 miliar untuk perusahaan asuransi dan Rp200 miliar untuk reasuransi.
  • Jumlah Aset: Minimal Rp150 miliar.

Artinya, Asuransi Sinar Mas mencapai standar POJK sehingga dinilai memiliki tingkat keuangan yang sehat dan memiliki kemampuan bayar kepada nasabah yang tinggi.

Cek lebih lanjut laporan keuangan Asuransi Sinar Mas di bawah ini:

Penghargaan dan Prestasi

  • Asuransi Sinar Mas menjalankan bisnis berdasarkan standar pedoman ISO dan telah meraih ISO:
    • ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu,
    • ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan,
    • ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,
    • ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi,
    • ISO 31000 Manajemen Risiko, ISO 19600 Sistem Manajemen Kepatuhan,
    • ISO 26000 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
  • Indonesia WOW Brand 2023 – Silver Champion untuk kategori Automotive Insurance
  • Peringkat kedua The Best Indonesia GCG – 2023 by Economic Review
  • Peringkat pertama The Best Indonesia Enterprises Risk Management – 2023 by Economic Review
  • Peringkat pertama pada kategori General Insurance dengan Asset 30 T di The Best Indonesia Finance – 2023
  • Lainnya.

Polis Asuransi Umum

Sebagai perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Sinar Mas menyediakan banyak pilihan asuransi umum yang terbagi dalam beberapa produk:

  1. Simas Rumah Hemat ++
  2. Simas Ruko
  3. Property All Risks & Business Interruption
  4. Asuransi Kebakaran
  5. Asuransi Gempa Bumi
  6. Simas KPR
  7. Simas Kerusuhan & Huru Hara
  8. Simas Growing Trees
  1. Marine Hull
  2. Marine Cargo
  1. Simas Energi dan Migas
  1. Contractor’s All Risks
  2. Erection All Risks
  3. Machinery Breakdown
  4. Contractor’s Plant and Machinery Insurance
  5. Heavy Equipment
  6. Electronic Equipment
  7. Simas Property Purna Konstruksi
  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Advance Payment Bond
  4. Maintenance Bond
  5. Customs Bond
  6. Excise Bond
  7. Counter Bank Guarantee
  8. Credit Insurance
  9. Payment Bond
  1. Simas Personal Accident
  2. Accident Protector
  3. Simas Children Protector
  4. Simas Family Protector
  5. Simas Travel Insurance
  6. Simas Card Personal Accident
  7. Simas Super Proteksi
  8. Simas Mudik
  1. Simas UKM
  2. Simas Proteksi PHK
  1. Simas Sehat Corporate
  2. Simas Sehat Gold
  3. Simas Sehat Executive
  4. Simas Sehat Platinum
  5. Simas Cancer Insurance
  6. Simas Sehat Income
  7. Simas Surgical Insurance
  8. Hospital Income Security
  9. Simas Hospital Income
  10. Simas Super Health
  11. Simas Hospital Care
  12. Simas Covid-19
  13. Simas Travel Covid-19
  1. Comprehensive General Liability
  2. Directors’ and Officers’ Liability
  1. Asuransi Kendaraan Bermotor Simas
  2. Simas Mobil TPL
  3. Simas Mobil Bonus
  4. Simas Mobil Exclusive
  5. Simas Mikro Autobike
  6. Simas Mikro Autocar
  1. Simas Hole in One
  2. Simas Perpanjangan Garansi Pabrik
  3. Simas Expatriate
  4. Simas Siber
  5. Simas Proteksi Belanja
  6. Simas Pembatalan Pertunjukan
  7. Simas Satelit
  8. Simas Pet Insurance
  9. Simas Sepeda
  1. Money Insurance
  2. Asuransi Kebongkaran
  3. Cash in Safe
  4. Cash in Transit
  5. Simas Perbankan
  6. Simas Pembatalan Tiket
  1. Asuransi Mikro Warisanku
  2. Asuransi Mikro Rumahku
  3. Asuransi Mikro Stop Usaha – Erupsi
  4. Asuransi Mikro Stop Usaha – Gempa Tsunami
  5. Asuransi Mikro Asuransiku
  6. Si ABANG (Asuransi Anti Bangkrut) – Erupsi
  7. Si ABANG (Asuransi Anti Bangkrut) – Gempa Tsunami
  8. Asuransi Simas Touring Mikro
  9. Asuransi Simas Perlindungan Mikro
  10. Asuransi Simas Sehat Mikro
  11. Asuransi Simas Petani
  1. Asuransi Simas Sehat Executive Syariah
  2. Asuransi Simas UKM Syariah
  3. Asuransi Simas Travel Overseas Syariah
  4. Asuransi Simas Sehat Gold Syariah
  5. Asuransi Syariah Kecelakaan Diri
  6. Asuransi Simas Siswa Mikro Syariah
  7. Asuransi Simas Perlindungan Mikro Syariah
  8. Asuransi Simas Petani Mikro Syariah
  9. Asuransi Kebakaran Syariah
  10. Asuransi Kebongkaran (Burglary) Syariah
  11. Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah
  12. Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Syariah)
  13. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull) Syariah
  14. Asuransi Alat Berat (Heavy Equipment) syariah
  15. Asuransi Contractor All Risk Syariah
  16. Asuransi Peralatan Elektronik (Electronic Equipment) Syariah
  17. Asuransi Tanggung Jawab Publik (Public Liability) Syariah
  18. Asuransi Syariah Cash in Safe
  19. Asuransi Syariah Cash in Transit
  20. Simas Mikro Autobike Syariah
  21. Asuransi Earthquake Syariah
  22. Property All Risk Syariah

Call Center Asuransi Sinar Mas

Berikut ini informasi mengenai kantor pusat PT Asuransi Sinar Mas dan kantor cabangnya:

PT Asuransi Sinar Mas

  • Alamat: Plaza Simas, Jl. KH Fachrudin No. 18, Tanah Abang, Jakarta 10250
  • Telp: 021 29189999 (Hunting)
  • Telp: 021 5050 9888 (Hunting)
  • Faksimile: 021 3902159 – 60
  • Email: info@sinarmas.co.id


[/accordion]

Layanan Nasabah

  • 24 Hours Customer Care: (021) 23567888 / 50507888
  • 24 Hours Whatsapp Center: 021 8060 0691 (Hanya layanan pesan)
  • Whatsapp Pembayaran Premi:  0881 117 6644
  • Whatsapp Notifikasi Polis: 0881 234 0900
  • Website: https://www.sinarmas.co.id/
  • Aplikasi: Asuransi Sinar Mas Online (Unduh di Google Play atau AppStore)
  • Layanan Derek: (021) 2918-9999 ext. 12001 – 12021 (selama jam kerja)

Media Sosial

  • Facebook: Asuransi Sinar Mas Official
  • Twitter: @as_sinarmas
  • Instagram: @asuransisinarmasofficial
  • YouTube: Asuransi Sinar Mas
  • Website: https://sinarmas.co.id/

Kantor Asuransi Sinar Mas Syariah

  • Alanat: Jalan Tebah III No. 36, Mayestik, Jakarta Selatan, 12120.
  • Telepon: (021) 270 2884
  • Email: msa.syr@sinarmas.co.id atau mkt.syr@sinarmas.co.id

Kantor Cabang PT Asuransi Sinar Mas

BALIKPAPAN

  • Alamat: Jl. MT. Haryono 79 C, Balikpapan
  • Telp: 0542 – 415 682, 422 659
  • Fax: 0542 – 427 623
  • Email: pincab.blkppn@sinarmas.co.id

BANDUNG

  • Alamat: Wisma Ekalife, Jl. Abdul Rivai No. 2, Bandung
  • Telp: 022 – 420 7272/1144(d) Modem 022 – 420 7221
  • Fax: 022 – 420 7211, 022 420 7220 (Eka Life)
  • Email: pincab.bdg@sinarmas.co.id

BANJARMASIN

  • Alamat: Jl. MT. Haryono No. 40 RT. 005 RW. 001, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, 70111
  • Telp: 0511 – 335 2517, 335 2517
  • Fax: 0511 – 3352527
  • Email: pincab.bjmn@sinarmas.co.id

BATAM

  • Alamat: Jl. Raden Patah Komp. Naga Sakti No. 2, Batam
  • Telp: 0778 – 424662, 455465
  • Fax: 0778 – 459 218
  • Email: pincab.btm@sinarmas.co.id

BEKASI

  • Alamat: Komp. Ruko Bekasi Mas. Jl. Ahmad Yani Blok C No. 4 – 5, Bekasi Barat
  • Telp: 021 – 889 3228, 4010-2636
  • Fax: 021 – 889 3229
  • Email: pincab.bks@sinarmas.co.id

BENGKULU

  • Alamat: Jl. Jend. Sudirman No. 40 A–B, Pintu Batu Bengkulu
  • Telp: 0736 – 348881
  • Fax: 0736 – 348880
  • Email: pincab.bkl@sinarmas.co.id

BOGOR

  • Alamat: Gedung Bank Sinar Mas Lt. 2, Jalan Pajajaran No. 38 A, Bogor
  • Telp: 0251 – 835 2002
  • Fax: 0251 – 8355089
  • Email: pincab.bgr@sinarmas.co.id

BSD

  • Alamat: Foresta Business Loft 1No. 2, Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Tangerang, Banten 15339
  • Telp: 021 – 50200700
  • Fax: 021 – 5384900
  • Email: pincab.bsd@sinarmas.co.id

CILEGON

  • Alamat: Ruko Cilegon Indah Jaya Blok A No. 5, Jl. Raya Serang, Kedaleman, Cibeber, Cilegon 22422
  • Telp: 0254 – 390372
  • Smart: 088 12343833
  • Fax: 0254 – 390376
  • Email: pincab.cilegon@sinarmas.co.id

CIREBON

  • Alamat: Jl. Dr. Wahidin 29, Cirebon 45122
  • Telp: 0231 – 830 0880
  • Fax: 0231 – 248 514
  • Email: pincab.crb@sinarmas.co.id

DENPASAR

  • Alamat: Gedung Bank Sinar Mas, Jl. Tantular No. 8 Renon, Lt. 1, Denpasar
  • Telp: 0361 – 255266, 226633
  • Fax: 0361 – 229542
  • Email: pincab.denpasar@sinarmas.co.id

AGENCY DIVISION FATMAWATI

  • Alamat: Komp. Duta Mas Ruko Blok A2 No. 10, Jl. RS. Fatmawati, Jakarta Selatan
  • Telp: 021 – 723 5222
  • Fax: 021 – 723 4333
  • Email: pincab.agt-fmt@sinarmas.co.id

JAKARTA BARAT HEALTH INSURANCE DIVISION

  • Alamat: Plaza Simas Gedung 1 Lt. 7, Jl. Fachrudin No. 18
  • Telp: 021 – 390 2141
  • Fax: 021 – 3902160
  • Email: yuliana_t@sinarmas.co.id

AGENCY DIVISION MANGGA DUA

  • Alamat: Wisma Eka Jiwa Lt. Dasar No. 15 Jl. Arteri Mangga Dua, Jakarta 10730
  • Telp: 021 – 625 7552
  • Smart: 088 12343710
  • Fax: 021 – 6257554
  • Email: pincab.agt-md@sinarmas.co.id

JAKARTA SELATAN

  • Alamat: Jl. Kebayoran Baru No. 9 – 10 Komp. Perkantoran Kebayoran Mall, Jakarta
  • Telp: 021 – 7392951
  • Fax: 021 – 7205031
  • Email: pincab.jaksel@sinarmas.co.id

JAKARTA UTARA

  • Alamat: Jl. Jembatan Dua Raya No. 11 G, Jakarta Utara
  • Telp: 021 – 662 2332
  • Smart: 088 12344068
  • Fax: 021 – 6684746
  • Email: pincab.jakut@sinarmas.co.id

JAMBI

  • Alamat: Jl. Hayam Wuruk 28 D, Jelutung – Jambi 36136
  • Telp: 0741 – 22 232
  • Fax: 0741 – 20872
  • Email: pincab.jambi@sinarmas.co.id

KELAPA GADING

  • Alamat: Komp. Ruko Bukit Gading Indah Jl. Gading Bukit Raya Blok O No. 6, Kelapa, Gading Jakarta Utara 14240
  • Telp: 021 – 4585 2353
  • Fax: 021 – 4585 2352
  • Email: pincab.klpg@sinarmas.co.id

LAMPUNG

  • Alamat: Ruko, Jl. Ahmad Yani No. 17 C, Bandar Lampung 35116
  • Telp: 0721 – 242 875
  • Fax: 0721 – 242705
  • Email: pincab.lpg@sinarmas.co.id

MALANG

  • Alamat: Jl. Letjend. S. Parman No. 102 C, Malang
  • Telp: 0341 – 417 778
  • Fax: 0341 – 417702
  • Email: pincab.mlg@sinarmas.co.id

MAKASSAR

  • Alamat: Jl. Gunung Bawakaraeng No. 67 – 69, Makassar
  • Telp: 0411 – 3616752, 3611434
  • Fax: 0411 – 362 6556
  • Email: pincab.ujpdg@sinarmas.co.id

MANADO

  • Alamat: Komp. Wanea Plaza Blok I No. 1, Jl. Sam Ratulangi, Manado 95117
  • Telp: 0431 – 844365, 855108
  • Fax: 0431 – 852001
  • Email: pincab.mdo@sinarmas.co.id

MEDAN

  • Alamat: Jl. Sisingamangaraja No. 1 Km 6,7 Simpang Mariendal, Medan, Sumatera Utara
  • Telp: 061 – 4100 2388
  • Email: pincab.mdn@sinarmas.co.id

PADANG

  • Alamat: Gedung Sinar Mas Financial Lt. 3, Jl. Bagindo Aziz Chan No.13 RT.02 RW.03 Kel. Kampung Jao, Kec. Padang Barat-Padang, Indonesia
  • Telp: 0751-7535016-18, 7535017
  • Fax: 0751 – 35556
  • Email: pincab.pdg@sinarmas.co.id

PALEMBANG

  • Alamat: Jl. Kol. H. Barlian Km 6,5, Depan Dinas Kehutanan Punti Kayu – Palembang
  • Telp: 0711 – 744 9100
  • Fax: 0711 – 432 5145
  • Email: pincab.plg@sinarmas.co.id

PEKANBARU

  • Alamat: Jl. Soekarno Hatta No. 172, Kel. Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau
  • Telp: 0761- 5970088, 5970090
  • Email: pincab.pkbaru@sinarmas.co.id

PONTIANAK

  • Alamat: Jl. Imam Bonjol No. 1 A, Pontianak 78123
  • Telp: 0561 – 738 521
  • Fax: 0561 – 730 529
  • Email: pincab.ptk@sinarmas.co.id

SAMARINDA

  • Alamat: Jl. KH. Akhmad Dahlan RT 03 No. 45, Samarinda 75117
  • Telp: 0541 – 735 497, 738405
  • Fax: 0541 – 735 426
  • Email: pincab.smrd@sinarmas.co.id

SEMARANG

  • Alamat: Rukan Pemuda Mas Blok. A Kav. A / 8, Jl. Pemuda No. 150, Semarang, Kec. Semarang Tengah
  • Telp: 024 – 356 8138
  • Fax: 024 – 356 8581
  • Email: pincab.smg@sinarmas.co.id

SOLO

  • Alamat: Ruko Mesen Square No. 12, Jl. Urip Sumoharjo, Solo
  • Telp: 0271 – 666 766
  • Fax: 0271 – 666765
  • Email: pincab.solo@sinarmas.co.id

SURABAYA

  • Asuransi Mobil Sinarmas Surabaya: Gedung Bank Sinar Mas Lantai 3 Jl. Mayjend Sungkono No. 131 Surabaya
  • Telp: 031 – 566 5969
  • Fax: 031 – 566 5977
  • Email: pincab.sby@sinarmas.co.id

SYARIAH

  • Alamat: Jl. Tebah III No. 36, Pasar Mayestik, Jakarta Selatan 12120
  • Telp: 021 – 270 2882
  • Fax: 021 – 270 0120
  • Email: pincab.syr@sinarmas.co.id

TANGERANG

  • Alamat: Komp.Ruko Business Park, Tangerang City Blok D No.59, Jl.Jend.Sudirman, No.1 Cikokol – Tangerang
  • Telp: 021 – 2952 9254
  • Fax: 021 – 2952 9284
  • Email: pincab.tng@sinarmas.co.id

YOGYAKARTA

  • Alamat: Jl. Ring Road Utara, RT. 28/RW. 16, Mancasan Condong Catur, Depok Sleman, Yogyakarta
  • Telp: 0274 – 558 455
  • Fax: 0274 – 557224
  • Email: pincab.yogya@sinarmas.co.id

Temukan kantor cabang atau kantor pemasaran Asuransi Sinar Mas terdekat di wilayah kamu dengan mengakses https://sinarmas.co.id/cabang

Cara Memilih Asuransi Mobil Terbaik dan Termurah

Jangan sampai salah pilih produk proteksi mobil kesayangan kamu. Berikut ini beberapa tips memilih asuransi kendaraan terbaik dan termurah:

1. Pilih Jenis Asuransi Mobil Sesuai Kebutuhan

Secara umum, ada 2 jenis asuransi mobil, yaitu:

  • All Risk (Comprehensive): Pertanggungan untuk seluruh risiko, termasuk risiko ringan, total, dan kehilangan kendaraan.
  • TLO (Total Loss Only): Pertanggungan untuk risiko total saja atau yang nilai kerugian/kerusakannya melebihi dari 75% dari harga mobil.

Nah, pilih jenis asuransi kendaraan sesuai dengan kebutuhan kamu. Bila kamu punya mobil baru dan digunakan setiap hari, sebaiknya proteksi dengan Asuransi All Risk.

Sedangkan mobil bekas, mobil tua, atau mobil yang usianya lebih dari 10 tahun disarankan menggunakan Asuransi TLO.

2. Pelajari Manfaat Polis dan Ketentuannya

Jangan terpaku pada iming-iming premi murah. Kamu harus pastikan polis asuransi mencakup pertanggungan yang luas dan lengkap.

Premi All Risk biasanya memang lebih mahal dari TLO, karena Asuransi All Risk menjamin manfaat perlindungan yang lebih luas dan besar.

3. Cek Legalitas Perusahaan Asuransi

Pastikan perusahaan asuransi tersebut diawasi dan mendapat izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ini berarti perusahaan asuransi menjalankan perusahaan sesuai dengan sistem OJK yang diwajibkan.

4. Kerja Sama dengan Banyak Bengkel Rekanan

Pilih perusahaan asuransi mobil yang kerja sama dengan banyak bengkel rekanan di seluruh Indonesia.

Bila kamu mau klaim, kamu jadi tidak repot mencari-cari bengkel rekanan. Pastikan ada bengkel rekanan di sekitar tempat tinggal kamu.

5. Cek Syarat dan Cara Klaim

Pilih asuransi mobil yang proses klaimnya mudah. Misalnya, perusahaan asuransi itu memiliki layanan aplikasi digital untuk klaim dan akses informasi yang praktis.

6. Memiliki Layanan Nasabah Komprehensif

Layanan nasabah akan membantu menjawab pertanyaan kamu atau kebutuhan lainnya terkait proses asuransi.

Semakin lengkap layanan nasabahnya, semakin memudahkan nasabah. Termasuk kantor cabang, kantor pemasaran, customer care, call center, email, media sosial, dan aplikasi digital.

Tentunya kamu mau layanan nasabah yang mudah diakses dan cepat mengatasi masalah atau permintaan kamu terkait asuransi kamu.

7. Cek Review Nasabah Lain

Sekarang kamu bisa dapat info review produk dan layanan asuransi di internet. Cari tahu apa kata nasabah lain terkait perusahaan asuransi tersebut.

Semakin tinggi rating dan komentarnya, itu menandakan bahwa perusahaan asuransi tersebut memang bagus dan bisa kamu pertimbangkan.

Asuransi Mobil Simas adalah salah satu rekomendasi terbaik yang bisa kamu pertimbangkan.

Dapatkan asuransi mobil premi termurah dan terbaik di PT Anugrah Atma Adiguna melalui DuitPintar yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sesuai dengan nomor izin KEP-018/KMK.17/1992.

Kamu bisa cek dan bandingkan dulu premi serta manfaatnya yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kamu. Caranya mudah dengan isi formulir di bawah ini!

Cara Daftar Asuransi di Duitpintar
1. Isi Formulir
Isi profil nasabah yang ingin diasuransikan
2. Bandingkan Polis dan Premi
Bandingkan manfaat polis dan premi dari 50+ perusahaan asuransi
3. Pilih Polis
Pilih polis yang diinginkan
4. Tunggu Konfirmasi
Tim Duitpintar akan segera menghubungi Anda dalam waktu 30 menit
5. Pembayaran
Pilih metode dan selesaikan pembayaran
6. Pengiriman Polis
Polis akan dikirimkan ke tempat Anda

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil Sinar Mas

Apa Itu Asuransi Mobil Sinar Mas?

Asuransi Mobil Sinar Mas atau Simas Mobil adalah salah satu produk asuransi dari PT Asuransi Sinar Mas untuk jaminan kendaraan nasabah. Simas Mobil berdiri sejak 27 Mei 1985 dan sampai sekarang telah menjadi produk asuransi terbaik dan dipercaya nasabah.

Simas Mobil menyediakan beberapa pilihan polis untuk mobil pribadi, dinas, komersial, hingga korporasi, yaitu polis  Simas Mobil Gabungan (Comprehensive), TLO, Simas Mobil Exclusive, Third Party Liability (Tanggung Jawab Pihak Ketiga), dan yang terbaru Simas Mobil syariah.

Apa Itu Asuransi Sinar Mas?

Asuransi Sinar Mas adalah perusahaan asuransi dari PT Asuransi Sinar Mas (ASM) yang sudah berdiri sejak 1985, yang merupakan bagian dari Sinarmas Multiartha Group. Asuransi Simas menyediakan berbagai polis asuransi umum, termasuk asuransi kesehatan, asuransi karyawan, asuransi mobil, asuransi travel, asuransi sepeda, dan lainnya.

Syarat Beli Asuransi Mobil Sinar Mas di DuitPintar?

DuitPintar di bawah naungan PT Anugrah Atma Adiguna telah bekerja sama dengan Asuransi Sinar Mas untuk pilihan polis Simas Mobil All Risk dan TLO.

Syarat mengajukan Asuransi Mobil Sinar Mas di DuitPintar adalah fotokopi KTP, SIM, dan STNK. Dokumen lainnya akan diberi tahu saat pendaftaran.

Mengapa Harus Membeli Asuransi Mobil Sinar Mas Secara Online?

Sekarang kamu mendapat kemudahan untuk memilih dan membeli polis asuransi secara online. Kamu bisa cek dan bandingkan dulu berbagai polis Sinar Mas dan dan dari perusahaan asuransi mobil lainnya untuk mencari yang paling cocok dan sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kamu.

Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui transfer bank, virtual account, atau metode pembayaran digital lainnya.

DuitPintar adalah marketplace asuransi yang dapat memberikan kamu rekomendasi asuransi terbaik yang bisa dibeli secara online yang praktis.

Asuransi Sinar Mas Bergerak Di Bidang Apa?

PT Asuransi Sinar Mas bergerak di bidang perasuransian yang spesifiknya adalah asuransi umum. Salah satu produk asuransi umumnya adalah Sinarmas asuransi mobil.

Berapa Premi Asuransi Mobil Sinarmas?

Premi Asuransi Mobil Sinar Mas dihitung dengan mengacu pada rate premi OJK, yaitu TLO: 0,20%-0,78% dan All Risk: 1,05%-4,20%.

Berapa Lama Asuransi Sinar Mas Cair?

Untuk manfaat yang diklaim, Asuransi Sinar Mas cair paling lambat 14 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima Asuransi Sinar Mas.

Bagaimana Cek Polis Asuransi Mobil Sinar Mas?

Cek status polis Asuransi Sinar Mas melalui aplikasi Asuransi Sinar Mas Online. Setelah berhasil login, klik menu ‘Asuransiku’ lalu akan muncul detail semua polis Asuransi Sinar Mas yang kamu miliki.

Kamu juga dapat cek polis melalui call center Asuransi Sinar Mas Mobil di (021) 235 67 888/5050 7888.

Asuransi Sinar Mas Mencakup Apa Saja?

Asuransi Sinar Mas adalah perusahaan asuransi umum yang produk asuransinya mencakup Asuransi Kebakaran dan Perluasan Jaminan; Pengangkutan; Minyak dan Gas Bumi; Rekayasa; Penjaminan; Kecelakaan dan Kesehatan; Personal Accident & Health; Kecelakaan dan; Kesehatan; Tanggung Gugat; Kendaraan Bermotor; Fidelity Guarantee; Aneka; Asuransi Mikro; Syariah.

Bagaimana Cara Berhenti Asuransi Mobil Sinar Mas?

Nasabah perlu menghubungi call center atau datang langsung ke kantor pusat, kantor cabang, atau kantor pemasaran Sinar Mas terdekat.

Kamu akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan untuk berhenti polis, lampiran polis, bukti pembayaran terakhir, fotokopi KTP, dan STNK. Selanjutnya, ikuti instruksi pihak asuransi dan menunggu konfirmasi status polis.

Sebaiknya berhenti menjadi nasabah ketika masa pertanggungan memang sudah habis. Ingat juga bahwa berhenti berlangganan polis berarti menghentikan proteksi atas segala risiko finansial untuk perbaikan kendaraan kamu.

Asuransi Mobil Sinar Mas yang Bagus Apa Ya?

Asuransi Sinar Mas menawarkan beberapa pilihan asuransi mobil terbaik, mulai dari Asuransi Kendaraan Bermotor Simas, Simas Mobil TPL, Simas Mobil Bonus, Simas Mobil Exclusive, Simas Mikro Autobike, hingga Simas Mikro Autocar.

Adakah Asuransi Sinar Mas Mobil Bekas?

Kamu bisa proteksi mobil bekas dengan Asuransi All Risk Sinarmas maupun TLO. Asuransi kendaraan Sinar Mas dapat menanggung mobil hingga usia 12 tahun.

Bila mobil bekas itu juga sudah berusia tua, pertimbangkan untuk beli polis TLO. Pertimbangkan juga untuk beli polis gabungan Comprehensive dan TLO untuk proteksi yang lebih menyeluruh, meski biaya preminya bisa lebih tinggi.

Adakah Produk Asuransi Sinar Mas Motor?

Ya, Sinar Mas memiliki produk asuransi motor yang bernama Simas Motor. Simas Motor menawarkan jaminan Gabungan (Comprehensive) berupa pertanggungan atas kerugian dan/atau kerusakan atas kendaraan bermotor akibat risiko tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, dan kecelakaan selama penyeberangan dengan feri.

Bagaimana Cek Status Asuransi Mobil Sinar Mas?

Masuk ke website https://www.sinarmas.co.id/ atau Aplikasi Asuransi Sinar Mas Online, lalu masukan nomor polis dan nomor Digit SUM/No Jaminan.

Catatan:

  • Nomor Digit Sum tercantum di bawah tanda tangan atau nomor polis.
  • Contoh 0C130A11130A0A0C
  • Masukan nomor polis tanpa tanda titik. Contoh 02051199909693
  • Bila kesulitan untuk cek Nomor Polis atau Nomor Plat, hubungi melalui csr@sinarmas.co.id atau Whatsapp Official Simas di 021 806 00691.

Apa Itu Lelang Mobil Asuransi Sinar Mas?

Lelang Salvage adalah program dari Asuransi Sinar Mas untuk layanan lelang mobil. Biasanya yang dilelang adalah mobil rusak akibat kecelakaan. Peserta individu atau perusahan dan CV dapat ikut program lelang ASM ini.

Asuransi Sinar Mas Milik Siapa?

PT Asuransi Sinar Mas berada di bawah nauangan Sinar Mas Group. Pemilik Sinar Mas Group adalah Eka Tjipta Widjaja.

Bagaimana Cara Bayar Premi Asuransi Mobil Sinar Mas?

Nasabah dapat bayar premi Simas Mobil melalui transfer dengan Bank Sinarmas atau langsung ke teller Bank Sinar Mas. Kamu juga bisa bayar premi melalui Virtual Account Bank Sinarmas dan E-Payment.

Bila membeli polis Simas Mobil melalui DuitPintar, pembayaran bisa dilakukan dengan transfer dan virtual account melalui beberapa pilihan bank lain.

Bagaimana Metode Penggantian Biaya Asuransi Sinarmas Mobil?

  • Klaim Cashless: Perbaiki mobil tanpa mengeluarkan uang pribadi lebih dulu. Caranya, setelah kejadian kamu harus segera melaporkannya ke pihak asuransi dan mengajukan klaim melalui call center atau aplikasi Sinar Mas.
  • Pemberian Uang Pertanggungan berupa santunan tunai untuk asuransi kecelakaan bagi penumpang, pengemudi, dan pihak ketiga.

Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil Sinarmas?

Setiap kali klaim diterima, nasabah membayar Own Risk (OR), yaitu biaya yang ditanggung sendiri sebesar sekitar Rp300 ribu per kejadian.

Apakah Tersedia Manfaat Asuransi Sinar Mas Mobil Uang Kembali?

Pada tahun 2011, Asuransi Sinar Mas memiliki polis Simas Mobil Bonus, yaitu polis yang menawarkan manfaat uang kembali bila nasabah tidak mengajukan klaim selama periode yang ditentukan. Namun, Polis Simas Bonus dihentikan pada tahun 2015.

Apakah Bisa Dapat Refund Asuransi Mobil Sinar Mas Jika Polis Dibatalkan?

Pembatalan polis akan mendapat refund premi hanya bila periode pertanggungan belum mencapai 8 bulan sejak polis aktif. Bila lebih dari periode itu, pembatalan polis tidak mendapatkan pengembalian premi yang sudah dilunasi.

Perusahaan Lain yang Menyediakan Asuransi Mobil

Selain Simas Mobil, ada banyak polis asuransi mobil lainnya dari perusahaan asuransi kredibel dan terpercaya. Di antaranya: Asuransi Mobil ACA, AXA, ABDA, Chubb, Zurich Insurance (Adira), Garda Oto, Autocillin, Allianz, MAG, BESS, Reliance, Sompo, Tokio Marine, Jasindo, dll.

Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk dan TLO, Cek Promo Premi
Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62