Toyota Promo Page
Asuransi Mobil Promo Page Desktop
Asuransi All Risk Promo Page Desktop
Toyota Promo Page Mobile
Asuransi Mobil Promo Page Mobile
Asuransi All Risk Promo Page Mobile

Asuransi Mobil Toyota Innova 2023, Cek Promo Premi dan Klaim

Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Mobil Toyota Innova 2023, Cek Promo Premi dan Klaim

Siapa DuitPintar, PT Anugrah Atma Adiguna (AAA), dan Lifepal

Memiliki asuransi untuk kendaraan akan menghindarkan kamu dari kerugian finansial apabila terjadi risiko yang dipertanggungkan dalam polis. Tersedia berbagai pilihan produk asuransi mobil Innova dari berbagai perusahaan asuransi.

Asuransi mobil Toyota Innova ditujukan untuk mobil Innova baru maupun bekas. Tersedia dua jenis polis yang bisa dipilih pemilik mobil Innova, yaitu asuransi All Risk dan asuransi TLO.

Asuransi All Risk memberikan pertanggungan atas risiko sebagian maupun risiko kerugian total, sedangkan asuransi TLO memberikan ganti rugi atas kerugian total saja.

Berikut adalah berbagai rekomendasi polis asuransi mobil untuk Toyota Innova. Dapatkan juga informasi mengenai cara klaim yang benar dan besaran preminya.

Rekomendasi Polis Asuransi Mobil Innova

Berikut ini adalah beberapa produk asuransi mobil terbaik di indonesia yang dapat kamu pilih.

Pastikan membaca dengan seksama sehingga kamu tidak akan salah pilih produk asuransi untuk kendaraan ya. 

1. Mega Insurance

Manfaat Asuransi Mobil Mega Insurance: 

  • Menjamin kerusakan total (total loss) dan kerusakan sebagian (partial loss).
  • Menjamin kehilangan kendaraan akibat pencurian. 
  • Batas usia mobil: maks. 5 tahun.

  • Menjamin kerusakan total.
  • Menjamin ganti rugi atas kehilangan atas pencurian.
  • Batas usia mobil: maks. 10 tahun.

2. Zurich Autocillin Syariah

  • Ganti rugi atas kerugian sebagian dan kerugian total.
  • Fitur New for old.
  • Jasa perpanjangan STNK.
  • Ganti rugi akibat kerusakan atau kehilangan barang pribadi yang ada dalam mobil hingga Rp2 juta.
  • Penggantian biaya sewa mobil selama mobil diperbaiki.
  • Layanan Autocillin Garage (garansi seumur hidup, pick up delivery, dan perbaikan kendaraan dapat dipantau).
  • Fasilitas mobil derek.
  • Layanan Emergency Road Assistance.
  • Fasilitas ambulans.

  • Ganti rugi atas kerugian sebagian (partial loss) dan kerusakan total (total loss).
  • Fitur New for old.
  • Jasa perpanjangan STNK.
  • Jaminan atas kerusakan akibat angin topan, banjir, badai, hujan es, dan tanah longsor.
  • Jaminan atas kerusakan akibat gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
  • Jaminan atas kerusakan akibat huru-hara dan kerusuhan.
  • Ganti rugi atas risiko kecelakaan diri untuk pengemudi sebesar 5% uang pertanggungan.
  • Ganti rugi atas risiko kecelakaan diri penumpang sebesar 2% uang pertanggungan per penumpang dengan maksimal 4 penumpang.
  • Jaminan ganti rugi untuk kerusakan atau kehilangan barang pribadi yang ada dalam kendaraan maksimal Rp2 juta.
  • Penggantian biaya sewa mobil selama mobil diperbaiki.
  • Layanan Autocillin Garage (garansi seumur hidup, pick up delivery, dan perbaikan kendaraan dapat dipantau).
  • Fasilitas mobil derek.
  • Layanan Emergency Road Assistance.
  • Fasilitas ambulans.

  • Ganti rugi atas risiko kehilangan akibat pencurian atau perampasan.
  • Ganti rugi atas risiko kerusakan akibat kejatuhan benda lain, kebakaran, perbuatan jahat, tabrakan, benturan, dan kecelakaan lalu lintas lainnya (kerugian minimal 75% dari uang pertanggungan.
  • Fasilitas derek.

3. Asuransi Mobil ACA

Asuransi Mobil ACA memberikan ganti rugi perbaikan kerusakan ringan hingga total akibat:

  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
  • Perbuatan jahat orang lain yang menyebabkan kerusakan, kerugian, atau kehilangan kendaraan. 
  • Kebakaran akibat petir. 
  • Pencurian, termasuk tindak kejahatan dengan ancaman dan kekerasan. 
  • Kerusakan saat kendaraan dalam penyeberangan dengan kapal feri Dirjen Perhubungan Darat.

Memberikan manfaat polis yang lebih lengkap, dengan keunggulan: 

  • Survei klaim di lokasi nasabah.
  • Layanan delivery mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Garansi hasil perbaikan bengkel selama 6 bulan.
  • Fasilitas derek dan ambulans gratis.
  • Layanan Roadside Assistance. 
  • Mobile claim.  

Tersedia tiga pilihan paket polis yang bisa dipertimbangkan sesuai kebutihan, yaitu:

Manfaat Pertanggungan Otomate Smart Otomate Otomate Solitaire
Jaminan Komprehensif √ √ √
Tanggung Jawab Hukum (TJH) Maks. 25 Juta Maks. 50 Juta Maks. 75 Juta
Kecelakaan Diri X 10 Juta (Maks. 5 orang) 10 Juta (Maks. 5 orang)
Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme & Sabotase X √ √
Banjir, Angin Topan & Gempa Bumi X Maks. 10% dari UP* Maks. 100% dari UP*
Benefit  New For Old 6 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
Mobil Pengganti 

(Maks. 5 hari)

√ √ √
Emergency Service √ √ √
Valet Service √ √ √
Authorized Workshop (Non-rekanan) X X √
Authorized Workshop (Rekanan) √ √ √
Stolen by Valet Parking X X √

4. Asuransi Mobil Tugu

Asuransi Mobil Tugu Pratama All Risk memberikan manfaat sebagai berikut: 

  • Manfaat pertanggungan atas kerusakan sebagian, total, dan kehilangan.
  • Manfaat pertanggungan perbaikan di bengkel mana pun dengan sistem reimbursement.
  • Gratis bensin di SPBU Pertamina.
  • Klaim online dan instan 1×24 jam via mobile apps.
  • Fasiltias derek dan ambulans gratis.
  • Garansi perbaikan dan spare part.

  • Manfaat pertanggungan atas kerusakan/kerugian total (>75% dari nilai pertanggungan). 
  • Manfaat pertanggungan atas kehilangan kendaraan akibat pencurian.
  • Manfaat ganti rugi perbaikan di bengkel mana pun dengan sistem reimbursement.
  • Gratis bensin di SPBU Pertamina.
  • Klaim online dan instan 1×24 jam via mobile apps.
  • Gratis derek dan ambulans.
  • Garansi perbaikan dan spare part.

5. Asuransi Mobil AXA Mandiri

  • Pertanggungan atas kerugian total dan sebagian.
  • New for old untuk mobil usia maks. 6 bulan.
  • Gratis biaya ambulans.
  • Asuransi tanggung jawab hukum dengan nilai hingga Rp25 juta.
  • Penggantian kehilangan kunci kendaraan dengan nilai hingga Rp25 juta.
  • Bekerja sama dengan 350 bengkel rekanan di Indonesia.
  • Klaim tanpa survei.

  • Asuransi AXA Mandiri TLO memberi jaminan pertanggungan atas kerusakan atau kerugian total yang nilainya lebih dari 75% dari harga mobil yang dipertanggungkan. 
  • Jaminan pertanggungan atas kehilangan kendaraan akibat pencurian. 
  • Fitur New for old untuk mobil usia maksimal 6 bulan.
  • Layanan biaya ambulans.
  • Asuransi tanggung jawab hukum.
  • Memiliki 350 bengkel rekanan di Indonesia.
  • Klaim tanpa survei.

6. Asuransi Mobil Simas Insurtech

  • Asuransi Mobil Simas Insurtech memberi jaminan ganti rugi atas kerusakan/kerugian total dan sebagian hingga kehilangan mobil akibat benturan, tabrakan, kecelakaan, kebakaran, pencurian, dan risiko lain yang dijaminkan dalam polis. 
  • Garansi perbaikan di bengkel.
  • Call center 24 jam.
  • Pilihan perluasan jaminan untuk tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan.

  • Jaminan pertanggungan atas kerusakan total (>75% dari harga mobil) dan kehilangan mobil akibat pencurian.
  • Garansi perbaikan bengkel.
  • Call center 24 jam.
  • Manfaat tambahan tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan.

7. Asuransi Mobil ABDA

  • Pertanggungan atas kerusakan/kerugian sebagian dan total akibat tabrakan, kecelakaan, kebakaran, dan sebab lain yang dijaminkan dalam polis. 
  • Pertanggungan atas kehilangan mobil akibat pencurian. 
  • Bengkel rekanan lebih dari +250 di seluruh Indonesia.
  • Layanan bantuan 24/7.
  • Manfaat mobil derek atau towing. 
  • Fasilitas tukang kunci, perbaikan ban bocor, pengantaran BBM, pengisian/penggantian aki, dan montir untuk keadaan darurat di jalan.  
  • Perluasan jaminan atas risiko:
    • Banjir, badai, angin topan.
    • Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami.
    • Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain.
    • Terorisme dan sabotase.
    • Kecelakaan diri bagi pengemudi maupun penumpang.
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga.
    • ABDA RoadSide Assistance.

  • Asuransi Mobil ABDA TLO memberikan jaminan pertanggungan atas kerusakan total (kerugian di atas 75% dari harga mobil) dan kehilangan mobil.
  • Perluasan jaminan untuk risiko:
    • Banjir, badai, angin topan.
    • Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami.
    • Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain.
    • Terorisme dan sabotase.
    • Kecelakaan diri bagi pengemudi maupun penumpang.
    • Tanggung jawab hukum pihak ketiga. 
    • ABDA RoadSide Assistance.

Harga Premi Asuransi Mobil Innova

Besaran premi bergantung pada jenis perlindungan, yaitu TLO atau All Risk. Selain itu, premi juga ditentukan berdasarkan wilayah di mana mobil teregistrasi dan juga kisaran harga kendaraan.

Berikut adalah rate asuransi mobil untuk polis All Risk dan TLO.

Rate Premi Asuransi Mobil TLO

Kategori Wilayah 1

(Sumatera dan kepulauan sekitarnya)

Wilayah 2

(Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta)

Wilayah 3

(Selain Wilayah 1 & 2)

Kat. 1 (maks. Rp125 juta) 0,47%-0,56% 0,65%-0,78% 0,51%-0,56%
Kat. 2 (Rp125 juta-Rp200 juta) 0,63%-0,69% 0,44%-0,53% 0,44%-0,48%
Kat. 3 (Rp200 juta-Rp400 juta) 0,41%-0,46% 0,38%-0,42% 0,29%-0,35%
Kat. 4 (Rp400 juta-Rp800 juta) 0,25%-0,30% 0,25%-0,30% 0,23%-0,27%
Kat. 5 (lebih dari Rp800 juta) 0,20%-0,24% 0,20%-0,24% 0,20%-0,24%

Rate Premi Asuransi Mobil All Risk

Kategori Wilayah 1

(Sumatera dan kepulauan sekitarnya)

Wilayah 2

(Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta)

Wilayah 3

(Selain Wilayah 1 & 2)

Kat. 1 (maks. Rp125 juta) 3,82%-4,20% 3,26%-3,59% 2,53%-2,78%
Kat. 2 (Rp125 juta-Rp200 juta) 2,67%-2,94% 2,47%-2,72% 2,69%-2,96%
Kat. 3 (Rp200 juta-Rp400 juta) 2,18%-2,40% 2,08%-2,29% 1,79%-1,97%
Kat. 4 (Rp400 juta-Rp800 juta) 1,20%-1,32% 1,20%-1,32% 1,14%-1,25%
Kat. 5 (lebih dari Rp800 juta) 1,05%-1,16% 1,05%-1,16% 1,05%-1,16%

Simulasi Premi Asuransi Mobil Innova

Berdasarkan tabel premi di atas, kita bisa membuat simulasi biaya asuransi Mobil Innova. Berikut adalah beberapa biaya asuransinya berdasarkan harga dan juga rate di atas untuk wilayah DKI Jakarta (Wilayah 2) dan dihitung dengan rate tertinggi.

Tipe Mobil Harga Mobil Premi Asuransi TLO Premi Asuransi All Risk
Toyota Kijang Innova G M/T Bensin Rp369.600.000 Rp1.552.320 Rp8.463.840
Toyota Kijang Innova G Luxury M/T Bensin Rp374.450.000 Rp1.572.690 Rp8.574.905
Toyota Kijang Innova G A/T Bensin Rp389.900.000 Rp1.637.580 Rp8.928.710
Toyota Kijang Innova G Luxury A/T Bensin Rp396.300.000 Rp1.664.460 Rp9.075.270
Toyota Kijang Innova G M/T Diesel Rp397.100.000 Rp1.667.820 Rp9.093.590
Toyota Kijang Innova V M/T Bensin Rp422.900.000 Rp1.268.700 Rp5.582.280
Toyota Kijang Innova G A/T Diesel Rp422.900.000 Rp1.268.700 Rp5.582.280
Toyota Kijang Innova V Luxury M/T Bensin Rp429.120.000 Rp1.287.360 Rp5.664.384
Toyota Kijang Innova V A/T Bensin Rp442.700.000 Rp1.328.100 Rp5.843.640
Toyota Kijang Innova V Luxury A/T Bensin Rp449.200.000 Rp1.347.600 Rp5.929.440
Toyota Kijang Innova V M/T Diesel Rp452.500.000 Rp1.357.500 Rp5.973.000
Toyota Kijang Innova V A/T Diesel Rp471.900.000 Rp1.415.700 Rp6.229.080

Cara Klaim Asuransi Mobil Toyota

Jika mengalami kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan, ada beberapa langkah yang bisa kamu ikuti untuk melakukan klaim pada penyedia jasa asuransi. Beberapa langkah tersebut ada di bawah ini. 

1. Laporkan kejadian

Hal pertama yang harus dilakukan saat ingin klaim asuransi adalah segera mungkin laporkan kejadian. Umumnya perusahaan asuransi memberikan waktu 3-5 hari untuk lapor.

Kamu bisa melaporkan kejadian melalui telepo atau e-mail, bergantung pada ketentuan perusahaan asuransi masing-masing. Ketika melaporkan klaim, kamu juga bisa sekaligus menanyakan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk jenis klaim yang ingin diajukan.

2. Siapkan dokumen

Siapkan juga dokumen yang dibutuhkan. Biasanya dokumennya yaitu polis asuransi, STNK, SIM, KTP.

Setelah itu siapkan surat dari kepolisian jika mengalami kecelakaan. Berikan juga kronologis kejadiannya. 

3. Isi formulir klaim

Salah satu syarat wajib klaim adalah mengisi formulir klaim. Biasanya formulir ini akan bisa diunduh di website resmi perusahaan asuransi. 

4. Serahkan dokumen ke pihak asuransi

Setelah semua dokumen lengkap, serahkan ke pihak asuransi. Dokumen bisa dikirim melalui pos, dikirim melalui email, maupun datang langsung ke kantor cabang asuransi terdekat.

Beberapa perusahaan asuransi juga sudah menyediakan layanan mobile claim di mana kamu hanya perlu mengunduh aplikasi untuk proses klaim ini.

5. Tunggu tim survei

Jika sudah, biasanya akan ada tim survei yang mendatangi tempatmu untuk melihat kerusakan mobil.  Tim ini biasanya datang sekitar tiga hingga lima hari dari waktu klaim.

6. Keputusan klaim 

Setelah survei, perusahaan asuransi akan memberikan keputusan apakah klaim kamu ditolak atau disetujui. Apabila klaim disetujui, perusahaan asuransi akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang bisa kamu bawa bersama kendaraanmu ke bengkel rekanan agar proses klaim dapat dilanjutkan.

FAQ: Orang Juga Bertanya

Apa saja yang di-cover asuransi All Risk?

Asuransi All Risk meng-cover kerusakan sebagian maupun total akibat kecelakaan, terperosok, tergelincir, kerusakan, kehilangan, hingga kebakaran yang terjadi pada kendaraan.

Mobil baru apakah ada asuransi?

Mobil baru tidak selalu dilengkapi dengan asuransi. Umumnya mobil yang sudah di-cover asuransi adalah mobil yang dibeli dengan kredit. Namun, masa pertanggungan asuransi juga hanya disesuaikan dengan masa kredit. Setelah mobil lunas, kamu tetap harus mencari asuransi mobil sendiri.

Berapa biaya asuransi All Risk?

Berdasarkan rate yang ditentukan OJK, biaya asuransi All Risk berkisar antara 1,05 persen – 4,20 persen dari nilai kendaraan. Besaran premi sendiri ditentukan berdasarkan harga kendaraan, wilayah di mana kendaraan teregistrasi, dan jenis kendaraan itu sendiri.

Asuransi Mobil Toyota Innova 2023, Cek Promo Premi dan Klaim
Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
+62