MSIG Indonesia
5 / 5.0 - 175 Ulasan
Saat ini DuitPintar belum bekerja sama
Asuransi All Risk Promo Page Desktop
Asuransi TLO Promo Page Desktop
Asuransi All Risk Promo Page Mobile
Asuransi TLO Promo Page Mobile
MSIG Indonesia: Daftar Produk Asuransi, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62

MSIG Indonesia: Daftar Produk Asuransi, Manfaat, dan Profil

Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62
MSIG Indonesia: Daftar Produk Asuransi, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
MSIG Indonesia: Daftar Produk Asuransi, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
MSIG Indonesia: Daftar Produk Asuransi, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

MSIG Indonesia

Siapa DuitPintar PT Anugrah Atma Adiguna AAA dan Lifepal

Asuransi MSIG adalah perusahaan asuransi umum dengan produk unggulan seperti asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri, perjalanan, hingga asuransi proyek. 

Asuransi MSIG Indonesia, sudah beroperasi selama 40 tahun dan terus berkembang dengan inovasi terbaru setiap tahunnya.

Untuk kamu yang berencana membeli asuransi MSIG, berikut ini ulasan mengenai produk, manfaat dan cara klaimnya.

Daftar Produk Asuransi MSIG Indonesia

Produk yang dipasarkan oleh Asuransi MSIG merupakan asuransi umum, seperti asuransi mobil, asuransi perjalanan luar negeri dan domestik, hingga asuransi rumah. Berikut ini adalah ulasan manfaatnya.

Asuransi Kendaraan Bermotor

Polis Asuransi Kendaraan MSIG yang memberikan perlindungan secara menyeluruh dengan berbagai perluasan jaminan pada kendaraan pribadi. 

  • Memberikan perlindungan komprehensif/all risk dan total loss only (kerusakan lebih dari 75%)
  • Ganti rugi dari berbagai risiko seperti tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat dan pencurian, hingga kebakaran
  • Ganti rugi atas kerusakan rangka (hanya jaminan komprehensif)
  • Ganti rugi atas pencurian yang menyebabkan mobil hilang dan tidak ditemukan dalam wwaktu 60 hari pencarian ((hanya jaminan total loss only)
  • Tersedia perluasan jaminan seperti:
  • Huru-hara, terorisme, dan sabotase
  • Gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi
  • Angin topan, badai, hujan es, banjir, dan/atau tanah longsor
  • Jaminan tanggung jawab pihak ketiga maksimal Rp20 juta (hanya jaminan komprehensif)
  • Jaminan penyelesaian klaim pihak ketiga di tempat maksimal Rp2 juta (hanya jaminan komprehensif)
  • Jaminan kecelakaan diri terhadap penumpang dan pengemudi maksimal Rp10 juta
  • Jaminan atas barang-barang pribadi dalam kendaraan maksimal Rp7,5 juta
  • Ganti rugi atas perlengkapan non-standar maksimal Rp15 juta
  • Layanan ambulans, Emergency Roadside Assistance (area Jabodetabek), bengkel resmi
  • Layanan mobil pengganti
  • Layanan pelepasan prinsip average sebesar 85%

MSIG Ladies Car Protection

Polis MSIG Car Insurance khusus perempuan dengan jaminan ganti rugi atas kerusakan mobil yang diasuransikan dengan berbagai perluasan manfaat.

  • Pertanggungan utama komprehensif/all risk yang meliputi jaminan terhadap risiko:
    • tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
    • perbuatan jahat
    • pencurian
    • kebakaran
    • risiko selama penyebarangan di atas kapal feri
    • total loss only
    • tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Tersedia perluasan jaminan, misalnya penyelesaian klaim pihak ketiga di tempat, perlindungan atas barang pribadi, perlindungan atas tempat duduk mobil anak (baby car seat), dan jaminan perlengkapan non-standar
  • Layanan Emergency Road Assistance (Area Jabodetabek)
  • Terdapat jaminan tambahan di luar jaminan standar, meliputi risiko kecelakaan diri pada pengemudi dan penumpang, huru-hara, terorisme dan sabotase, gempa bumi, tsunami, angin topan, badai, hujan es, tanah longsor, dan jaminan perbaikan di bengkel resmi

Toyota Insurance

Polis asuransi mobil online khusus untuk merek Toyota dengan jaminan total loss only dan juga komprehensif/all risk.

  • Jaminan komprehensif atas kerugian atau kerusakan baik total maupun sebagian pada rangka mobil akibat dari risiko yang dijamin polis
  • Untuk mobil dengan harga pertanggungan di atas Rp200 juta wajib menambahkan perluasan jaminan
  • Jaminan total loss only atas kerugian maupun kerusakan dengan biaya perbaikan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga mobil sebenarnya
  • Total Loss Only (TLO) juga mencakup kehilangan akibat pencurian dan tidak ditemukan dalam waktu 60 hari
  • Paket TLO akan secara otomatis digabung dengan jaminan perluasan, seperti huru-hara, terorisme dan sabotase, gempa bumi, tsunami, angin topan, badai, hujan es, tanah longsor, dan penghalangan bekerja
  • Jaminan TLO di tahun pertama diberikan sebesar 50% dari jumlah pertanggungan
  • Jaminan perbaikan di bengkel resmi dengan suku cadang asli Toyota
  • Layanan Emergency Road Assistance (Area Jabodetabek)
  • Jaminan garansi hasil perbaikan sampai satu tahun
  • Jaminan risiko penyeberangan menggunakan kapal feri
  • Tersedia jaminan opsional seperti kecelakaan diri pengemudi dan penumpang

Toyota Insurance 2.0

Polis Asuransi MSIG Mobil khusus untuk merek Toyota dengan jaminan dan fitur khusus proteksi mobil yang menyeluruh.

  • Jaminan perbaikan di bengkel resmi dengan suku cadang asli Toyota
  • Fasilitas Emergency Road Assistance (Area Jabodetabek)
  • Jaminan penggantian kerugian total hingga 50% di tahun pertama
  • Menyediakan 5 fitur tambahan opsional dengan tambahan premi Rp50 ribu, meliputi:
  • Penggantian biaya transportasi mulai hari ke-6 perbaikan sebesar Rp100 ribu per hari
  • Jaminan untuk perlengkapan non-standar maksimal Rp15 juta
  • Jaminan tanggung jawab pihak ketiga di tempat maksimal Rp2 juta
  • Manfaat biaya ambulans maksimal Rp500 ribu per kejadian
  • Jaminan atas risiko kecelakaan pada pengemudi maksimal Rp5 juta per kejadian

Asuransi Kecelakaan Diri

Polis Asuransi MSIG yang memberikan ganti rugi atas risiko kematian dan/atau biaya medis yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak disengaja.

  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp50 juta
  • Pertanggungan biaya medis akibat kecelakaan hingga Rp5 juta
  • Santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan sebesar Rp5 juta
  • Santunan atas rumah beserta isi rumah atas risiko kebakaran hingga Rp5 juta (untuk keluarga)
  • Premi terjangkau mulai Rp13.500 per orang
  • Jaminan tambahan santunan atas kecelakaan menggunakan kendaraan roda dua maksimal 20% dari limit manfaat per orang

Asuransi Home Shield

Polis MSIG Home Insurance dengan jaminan atas berbagai risiko yang dapat menimpa tempat tinggal beserta manfaat kecelakaan diri.

  • Memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerusakan harta benda termasuk rumah atas risiko:
    • kebakaran
    • ledakan
    • tersambar petir
    • asap
    • kejatuhan pesawat terbang
    • kerusuhan
    • huru-hara
    • perbuatan jahat
    • banjir
    • gempa bumi dan tanah longsor
  • Jaminan kecelakaan diri tertanggung dan keluarga dengan jaminan meliputi:
    • santunan meninggal dunia dan cacat tetap hingga Rp10 juta
    • santunan biaya pengobatan sebesar Rp1 juta
    • santunan pemakaman hingga Rp1 juta
  • Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga sebesar Rp100 juta per kejadian

Asuransi Perjalanan Internasional

Polis MSIG Insurance Travel dengan jaminan atas berbagai risiko yang dapat terjadi ketika bepergian ke luar negeri.

  • Wilayah pertanggungan seluruh dunia termasuk Asia Pasifik
  • Santunan meninggal dunia atau cacat tetap total akibat kecelakaan hingga Rp 1 miliar
  • Pertanggungan biaya medis baik akibat sakit maupun kecelakaan hingga Rp1 miliar
  • Pertanggungan biaya evakuasi medis darurat dan repatriasi hingga Rp1 miliar
  • Ganti rugi atas kehilangan bagasi sebesar Rp20 juta
  • Ganti rugi atas kehilangan dokumen perjalanan sebesar Rp5 juta
  • Ganti rugi atas kehilangan uang dan barang pribadi hingga Rp20 juta
  • Santunan keterlambatan penerbangan hingga Rp4 juta
  • Jaminan tanggung jawab pihak ketiga hingga Rp200 juta
  • Premi terjangkau mulai Rp40 ribu per perjalanan (untuk perjalanan 1-3 hari)

Asuransi Perjalanan Domestik

Polis Asuransi Perjalanan MSIG dengan perlindungan atas berbagai risiko selama perjalanan di wilayah Indonesia.

  • Santunan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp100 juta
  • Pertanggungan biaya medis akibat kecelakaan hingga Rp100 juta
  • Pertanggungan biaya medis akibat penyakit sebesar Rp10 juta
  • Pertanggungan biaya evakuasi medis darurat dan pemulangan hingga Rp100 juta
  • Ganti rugi terhadap kehilangan barang pribadi hingga Rp3 juta
  • Ganti rugi terhadap keterlambatan bagasi sebesar Rp400 ribu per 6 jm
  • Ganti rugi terhadap pembatalan perjalanan hingga Rp2 juta
  • Ganti rugi tanggung gugat pribadi hingga Rp15 juta
  • Ganti rugi terhadap isi rumah atas risiko kebakaran selama tertanggung dalam perjalanan hingga Rp10 juta
  • Premi terjangkau mulai Rp23 ribu per bulan (untuk perjalanan 1-3 hari)

Asuransi Pengangkutan Barang
 

Polis asuransi komersial yang memberikan perlindungan ganti rugi atas kerusakan barang selama perjalanan atau pengiriman sekali jalan terhadap risiko-risiko yang dijamin.

  • Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan kargo selama perjalanan/pengiriman/pengangkutan akibat risiko-risiko yang dijamin dalam:
    • Institute Cargo Clauses (C) 1/1/09
    • Institute Cargo Clauses (B) 1/1/09
    • Institute Cargo Clauses (A) 1/1/09
    • Institute Cargo Clauses (Air) 1/1/09 (excluding sendings by post)
  • Tersedia manfaat tambahan, seperti risiko perang dan pemogokan

Asuransi Kebakaran

Polis MSIG Indonesia yang memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan rumah, gudang, atau gedung atas risiko kebakaran.

  • Obyek yang dijamin termasuk rumah tinggal, rumah toko atau rumah kantor, gudang, dan gedung perkantoran 
  • Jaminan perlindungan dasar meliputi kerusakan akibat kebakaran, tersambar petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap
  • Terdapat jaminan perluasan, yakni risiko banjir, kerusuhan, pemogokan, asap industri, angin topan, badai, tertabrak kendaraan, perbuatan jahat, kerusakan akibat air, pembersihan puing

Asuransi Kebongkaran

Polis Asuransi MSIG Indonesia yang memberikan jaminan ganti rugi terhadap kerusakan harta benda yang diasuransikan, termasuk kehilangan akibat pencurian dan kebongkaran.

  • Ganti rugi atas kehilangan yang disebabkan oleh pencurian dan kebongkaran, hanya jika disertai unsur pemaksaan dan kekerasan saat memasuki atau keluar dari bangunan atau menimbulkan kerusakan atas harta benda yang dimaksud.

Asuransi Barang Bergerak

Polis MSIG Indonesia yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan pada peralatan kantor.

  • Ganti rugi terhadap inventaris kantor seperti ponsel, notebook/laptop, mesin fotokopi, mesin faks, mesin telepon, maupun komputer
  • Jaminan atas risiko kecelakaan yang tak terduga 
  • Wilayah pertanggungan dasar berada di Indonesia, untuk di luar negeri terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku

Asuransi Uang

Polis MSIG Insurance yang memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan atau kerugian terhadap uang selama perjalanan dari satu tempat ke tempat lain sesuai tujuan.

  • Ganti rugi risiko kerugian uang, selama berada dalam perjalanan dari bank ke bank (cash in transit)
  • Ganti rugi atas risiko kehilangan uang yang berada dalam brankas atau lemari terkunci yang diawali dengan perusakan paksa pada tempat tersebut (cash in safe)

Asuransi Semua Risiko Harta Benda

Polis MSIG Insurance dengan perlindungan jaminan ganti rugi terhadap kerugian material dan gangguan pada usaha atas berbagai risiko. 

  • Ganti rugi berbagai risiko yang dapat menyebabkan terganggunya usaha, seperti:
    • Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap 
    • Banjir, Angin Topan, Badai dan Kerusakan Akibat Air
    • Pencurian atau perampokan
    • Tersedia perluasan jaminan risiko gempa bumi, kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, serta huru-hara
  • Tersedia jasa konsultasi risiko (Layanan Survey Termo dan Pelatihan Kebakaran)

Asuransi Kendaraan Bermotor

Polis Asuransi Kendaraan MSIG untuk kendaraan usaha komersial dengan perlindungan komprehensif atau total loss only.

  • Jaminan komprehensif/all risk dan total loss only dengan wilayah pertanggungan di Indonesia
  • Ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian dan tidak ditemukan dalam waktu 60 hari (jaminan TLO)
  • Ganti rugi atas kerusakan lambung karena kecelakaan dan tabrakan selama penyeberangan feri dan kerusakan pada ban karena kecelakaan
  • Tersedia perluasan jaminan:
    • tanggung jawab pihak ketiga
    • kecelakaan pada penumpang dan pengemudi
    • kemogokan, kerusuhan, keributan sipil, terorisme dan sabotase
  • Dan jaminan risiko lainnya sesuai diatur dalam PSAKBI

FlexPro U-Drive

Polis MSIG Car Insurance untuk proteksi maksimal kendaraan dengan layanan telematika yang dapat melacak dan mempelajari cara berkendara.

  • Fitur telematika untuk melacak kendaraan serta mengetahui dan mempelajari cara berkendara yang baik untuk meningkatkan keselamatan di jalan
  • Harga premi terjangkau dengan pilihan periode pertanggungan
  • Jaminan komprehensif/all risk dan total loss only dengan wilayah pertanggungan di Indonesia
  • Ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian dan tidak ditemukan dalam waktu 60 hari (jaminan TLO)
  • Tersedia perluasan jaminan:
    • tanggung jawab pihak ketiga
    • kecelakaan pada penumpang dan pengemudi
    • kemogokan, kerusuhan, keributan sipil, terorisme dan sabotase
  • Tersedia fitur penilaian berkendara, input perbaikan berkendara, pelacakan posisi parkir, layanan darurat, hingga hadiah untuk nilai berkendara yang baik

Asuransi Tanggung Gugat

Polis asuransi yang memberikan perlindungan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena risiko yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian tertanggung.

  • Jaminan tanggung jawab komprehensif: ganti rugi atas cedera tubuh yang dialami pihak ketiga atau kerusakan harta benda yang timbul dari bisnis tertanggung
  • Jaminan tanggung gugat menyelesaikan operasi: ganti rugi atas cedera tubuh yang dialami pihak ketiga atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh produk setelah dijual ke pelanggan dan operasi yang telah selesai atau ditinggalkan oleh tertanggung
  • Jaminan tanggung jawab tempat penitipan: ganti rugi atas kerusakan harta benda pihak ketiga yang disimpan sementara di tempat tertanggung

Asuransi Tanggung Gugat Komprehensif

Polis asuransi yang memberikan perlindungan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga dengan dua jaminan dasar.

  • Pertanggungan atas dua jaminan dasar yakni cedera tubuh dan kerusakan harta benda milik pihak ketiga
  • Terdapat perluasan jaminan seperti tanggung gugat produk dan pekerjaan yang telah selesai, tanggung gugat bailee’s dan tanggung gugat penyewa

Asuransi Direktur dan Pejabat

Polis Asuransi MSIG yang memberikan perlindungan tanggung jawab hukum para direktur dan pejabat perusahaan atas tindakan yang salah selama masa tugas.

  • Jaminan perlindungan bagi tertanggung dan perusahaan yang dapat diperpanjang hingga anak perusahaan dan biaya pertahanan Pelanggaran Lingkungan
  • Ganti rugi atas kerugian perusahaan yang timbul selama masa tugas tertanggung, termasuk kerusakan dan biaya hukum
  • Ganti rugi biaya hukum meliputi biaya investigasi, ekstradisi, ketenagakerjaan terkait, cedera tubuh, dan kerusakan harta benda serta perilaku tidak jujur/korupsi/gratifikasi

Asuransi Siber

Polis Asuransi MSIG yang memberikan perlindungan terhadap kerugian dan tindak kejahatan yang terjadi pada data atau informasi yang berada di dunia maya.

  • Ganti rugi atas risiko kebocoran data, informasi penting, dan risiko lainnya akibat kejahatan siber (dunia maya)
  • Pertanggungan biaya-biaya, termasuk biaya investigasi, biaya response, biaya pemulihan, pemerasan dan regulasi terkait
  • Ganti rugi atas risiko kesalahan operasional, pertanggungjawaban media, kehilangan gangguan reputasi, dan kejahatan dunia maya
  • Tidak termasuk cedera tubuh, tindakan tidak jujur, gugat kontrak, dan diskriminasi

Asuransi Kredit Perdagangan

Polis asuransi yang memberikan perlindungan atas risiko piutang dagang pada usaha atau bisnis tertanggung.

  • Pertanggungan atas risiko non-payment serta kebangkrutan piutang usaha dari risiko komersial dan politik (khusus ekspor)
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan maksimal Rp10 juta
  • Santunan biaya pemakaman Rp1 juta
  • Jaminan tanggung jawab pihak ketiga hingga Rp100 juta
  • Terdapat jaminan tambahan, termasuk biaya pemadaman kebakaran, kebocoran PDAM dan LPG, penghapusan puing, dan akomodasi sementara

Asuransi Konstruksi (C.A.R)

Polis asuransi yang memberikan perlindungan kontrak pekerjaan dari awal hingga proyek selesai dibangun, termasuk lokasi dan peralatan konstruksi.

  • Jaminan komprehensif yang meliputi kontrak pekerjaan, lokasi dan peralatan konstruksi hingga proses pekerjaan sipil (pembangunan perumahan/industri)
  • Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kerusakan harta benda dan cedera tubuh pihak ketiga akibat pelaksanaan pekerjaan

Asuransi Pemasangan Mesin (E.A.R)

Polis asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan mesin selama proses pembangunan atau periode pemasangan.

  • Ganti rugi kehilangan dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh bahaya tertentu selama pemasangan berbagai mesin dan peralatan proyek
  • Jaminan perluasan yang meliputi kepentingan produsen, kontraktor, pemasok, dan subkontraktor

Asuransi Kerusakan Mesin

Polis asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan pada mesin konstruksi yang disebabkan kesalahan pengoperasian.

  • Obyek yang dijamin meliputi boiler, turbin, mesin uap, generator, kompresor, mesin diesel dan pabrik teknik 
  • Jaminan perluasan tambahan gangguan usaha
  • Ganti rugi kehilangan atau kerusakan fisik mesin yang terjadi secara tiba-tiba

Asuransi Drone

Polis asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan maupun kehilangan khusus untuk pesawat terbang tanpa awak atau drone.

  • Ganti rugi atas kerusakan maupun kehilangan drone berikut peralatan tambahannya
  • Jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga termasuk cedera tubuh dan kerugian harta benda
  • Jaminan kecelakaan diri pada pilot drone

Profil PT Asuransi MSIG Indonesia

MSIG adalah perusahaan asuransi umum di Indonesia yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor KEP-588/MD/1987.

MSIG Indonesia termasuk bagian dari MS&AD Insurance Group dan MSIG Holdings (Asia) Pte. Ltd., di mana keduanya merupakan perusahaan asuransi umum skala global.

Walaupun baru resmi menggunakan nama PT Asuransi MSIG Indonesia pada tahun 2010, namun perusahaan ini telah terbentuk cukup lama di bawah naungan Mitsui Sumitomo Company, Limited, yang juga menjadi salah satu pemegang saham MSIG.

Terhitung telah beroperasi selama 40 tahun, MSIG Indonesia terus berkembang dengan inovasi terbaru setiap tahunnya. MSIG hadirkan produk-produk asuransi umum unggulan seperti asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri, perjalanan, hingga asuransi rumah.

Tak hanya itu, MSIG Indonesia juga berhasil meraih penghargaan sebagai The Best Performance Insurance dengan total aset lebih dari Rp3 triliun pada acara Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2021. 

Perlu diketahui bahwa meski namanya serupa dengan Asuransi Sinarmas MSIG Life, namun PT Asuransi MSIG Indonesia bukanlah bagian dari grup Sinar Mas, ya. 

Laporan Keuangan PT Asuransi MSIG Indonesia

Asuransi MSIG Indonesia juga tercatat memiliki kondisi keuangan cukup sehat, yang ditunjukkan melalui laporan keuangan tahun 2021. Rincian dari laporan keuangan Asuransi MSIG adalah sebagai berikut:

  • Rasio solvabilitas: 277%
  • Jumlah ekuitas: Rp1,096 triliun
  • Jumlah aset: Rp5,087 triliun

Dari data tersebut menunjukkan bahwa MSIG Indonesia mampu melampaui ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yakni minimum RBC 120 persen, jumlah ekuitas Rp100 miliar, dan aset Rp150 miliar untuk menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang sehat. 

Layanan Nasabah dan Alamat PT MSIG Indonesia

Apabila kamu ingin mengetahui lebih lanjut terkait Asuransi MSIG Indonesia, kamu bisa mendatangi kantor cabang Asuransi MSIG terdekat dengan call center di bawah ini. 

Layanan dan Alamat Kantor Pusat MSIG Indonesia

  • Alamat: PT Asuransi MSIG Indonesia, Summitmas II Building, 15th Floor
  • JI. Jenderal Sudirman Kav. 61-62 Jakarta 12190 Indonesia
  • Call center MSIG: (021) 252 3110
  • Email: msig@id.msig-asia.com
  • Website http://www.msig.co.id


Layanan dan Alamat Kantor Cabang MSIG Indonesia

Apabila kamu berada di luar Jakarta, kamu bisa mengunjungi kantor cabang MSIG Insurance yang berada di beberapa kota besar di Indonesia berikut ini:

  • MSIG Bandung: Wisma CIMB Niaga 8th Floor, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 2 Bandung 40262, Indonesia. Telepon: (022) 7307343, 7307653, 7303882 ext. 0801
  • MSIG Batam: Wisma Batamindo 3rd Floor No.06, Jalan Rasamala No. 1 Batamindo Industrial Park, Mukakuning, Batam 29433, Indonesia. Telepon: (0770) 611550, 611161
  • MSIG Medan: Mandiri Building 6th Floor, Jalan Imam Bonjol No. 16-D Medan 20112, Indonesia. Telepon: (061) 4534651, 4156122 ext. 175
  • MSIG Surabaya: Intiland Tower 7th Floor, Suite 05D, Jalan Panglima Sudirman 101-103 Surabaya 60271, Indonesia. Telepon: (031) 5318876, 5318496
  • MSIG Denpasar: Quest San Denpasar Hotel, Lantai 2, No.1, Jalan Mahendradata No.93, Padang Sambian Kelod, Denpasar 80117. Telepon: (0361) 4717227, 4717228
  • MSIG Palembang: Sudirman City Centre Office Tower 6th floor Unit 603, Jalan Jenderal Sudirman No 57 Palembang 30125, Indonesia. Telepon: (0711) 5630711, 5630712
  • MSIG Semarang: Wisma HSBC 5th Floor Unit 507, Jalan Gajah Mada No. 135 Semarang 50134, Indonesia. Telepon: (024) 8417010, 8417013

Cara Klaim Asuransi MSIG Indonesia

Klaim Asuransi MSIG berbeda-beda sesuai dengan produk dan pilihan polis masing-masing. Kini juga sudah tersedia layanan klaim MSIG online 24 jam yang bisa memudahkan kamu dalam mengajukan klaim. 

Berikut adalah prosedur dan dokumen persyaratan klaim untuk setiap produk MSIG Indonesia:

Klaim Asuransi Mobil

  • Segera hubungi call center di nomor (021) 1 500 674, sebaiknya hubungi dalam waktu 5 hari kerja setelah kejadian risiko
  • Mengumpulkan informasi, seperti mengambil foto kendaraan yang rusak.
  • Melengkapi dokumen, seperti:
    • Formulir klaim (sudah ditandatangani dan distempel cap perusahaan untuk komersial)
    • Fotokopi polis
    • Detil kronologi
    • Fotokopi SIM dan STNK
    • Surat keterangan dari Kepolisian (untuk kehilangan spare part dan tanggung jawab pihak ketiga)
    • Gesekan atau foto nomor rangka/mesin
    • Surat tuntutan dari pihak ketiga (untuk tanggung jawab pihak ketiga)
    • Fotokopi KTP pihak ketiga (untuk kehilangan spare part dan tanggung jawab pihak ketiga)
    • Fotokopi surat kematian (untuk klaim kecelakaan diri)
    • Kuitansi asli pengobatan (untuk klaim kecelakaan diri)
    • Kuitansi asli perbaikan kendaraan 
    • Dokumen pendukung lain yang relevan
  • Melapor pada pihak kepolisian dalam waktu 24 jam setelah kejadian apabila mengalami kerugian karena dicuri atau berhubungan dengan pihak ketiga.
  • Bawa kendaraan ke bengkel rekanan yang sudah ditunjuk
  • Kamu bisa melakukan pengajuan klaim di bengkel rekanan atau melalui layanan online MSIG yakni MSIG e-CL@IM
  • Pihak asuransi akan memproses klaim kamu. Jika sudah sesuai maka pihak MSIG akan melakukan penggantian ganti rugi atau memperbaiki kendaraanmu

Klaim Asuransi Kecelakaan diri

  • Laporkan kecelakaan kepada perusahaan asuransi segera
  • Setelah itu, perusahaan akan mengirimkan claim note
  • Kumpulkan dokumen yang diperlukan, yakni:
    • Formulir beserta rincian kronologis dan diagnosis
    • Kuitansi biaya pengobatan asli (untuk klaim biaya pengobatan dan cacat tetap)
    • Catatan medis dari dokter yang merawat (untuk klaim biaya pengobatan)
    • Fotokopi kartu identitas pegawai (untuk klaim biaya pengobatan)
    • Laporan dari Kepolisian dan fotokopi SIM (jika terkait kecelakaan lalu lintas)
    • Surat keterangan kematian dari perusahaan dan pemerintah setempat yang berwenang (untuk klaim santunan kematian)
    • Surat keterangan ahlli waris (untuk klaim santunan kematian)
    • Fotokopi kartu identitas ahli waris dan Kartu Keluarga (untuk klaim santunan kematian)
    • Laporan visum dari rumah sakit (untuk klaim santunan kematian)
    • Foto bagian tubuh yang mengalami cacat tetap (untuk klaim santunan cacat tetap)
  • Jika klaim yang diajukan dijamin oleh polis, maka klaim akan segera dibayarkan

Klaim Asuransi Perjalanan

Hubungi Call center MSIG online melalui nomor WhatsApp 0812 946 44 004 segera setelah terjadi risiko baik darurat maupun tidak

  • Claim note akan dikirimkan 
  • Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti:
    • Laporan kepolisian setempat
    • Laporan keterangan kehilangan/kerusakan
    • Surat resmi keterlambatan penerbangan dari maskapai
    • Kuitansi pembelian tiket
    • Laporan medis
    • Foto bagian tubuh yang terluka
    • Tagihan (jika ada)
  • Ajukan dokumen bila sudah dirasa lengkap
  • Klaim akan dibayarkan apabila pengajuan klaim dijamin oleh polis

Klaim Asuransi Lainnya

  • Hubungi call center MSIG Indonesia di (021) 252 3110 Ext. 288/373
  • Lengkapi dokumen persyaratan sesuai yang tertera di masing-masing polis

Cara Daftar Asuransi di Duitpintar
1. Isi Formulir
Isi profil nasabah yang ingin diasuransikan
2. Bandingkan Polis dan Premi
Bandingkan manfaat polis dan premi dari 50+ perusahaan asuransi
3. Pilih Polis
Pilih polis yang diinginkan
4. Tunggu Konfirmasi
Tim Duitpintar akan segera menghubungi Anda dalam waktu 30 menit
5. Pembayaran
Pilih metode dan selesaikan pembayaran
6. Pengiriman Polis
Polis akan dikirimkan ke tempat Anda

Bengkel Rekanan MSIG Indonesia

PT Asuransi MSIG Indonesia telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan juga bengkel untuk memberikan pelayanan klaim terbaik bagi nasabah. Bagi yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, kamu bisa mengunjungi alamat-alamat berikut untuk mengajukan klaim.

Bengkel Rekanan MSIG Jakarta

  • Astra Isuzu – Pramuka, Jl. Pramuka Raya No. 8 Matraman, Jakarta Timur (Authorized Isuzu)
  • Astra Isuzu – Warung Buncit, Jl. Warung Buncit Raya No.9, Jakarta Selatan (Authorized Isuzu)
  • Auto 2000 – Pasar Kemis, Jl. Raya Pasar Kemis Km. 5,8 No.1, Kp. Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang (Authorized Toyota)
  • Auto 2000 – Ciledug, Jl. H. Adam Malik Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Authorized Toyota)
  • Auto 2000 – Sunter, Jl. Gaya Motor Iii No. 5, Sunter Ii, Jakarta Utara (Authorized Toyota)
  • Autopro Jaya Sentosa, Jl. Ciputat Raya No. 63 Pondok Pinang, Jakarta Selatan (General Workshop)
  • Astrido Toyota – Yos Sudarso, Jl. Yos Sudarso No. 19, Jakarta Utara (Authorized Toyota)
  • Auto Look – Kebayoran Lama, Jl. Kebayoran Lama No. 23a, Jakarta 11560 (General Workshop)
  • Auto Look – Ahmad Yani, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 50, Jakarta (General Workshop)
  • Badak Motor, Jl. Daan Mogot Km. 1 No. 45, Grogol, Jakarta Barat (General Workshop)
  • B2m Motor, Jl. Bojong Raya No. 124, Puri Kembangan, Jakarta Barat (General Workshop)
  • Fiara Utama Djaja, Jl. Kh. Dewantoro No.7 Sawah Lama, Ciputat, Tangerang (General Workshop)
  • Ghia Trias Mandiri I, Jl Tb Simatupang No 63 B, Tanjung Barat Jakarta Selatan (General Workshop)
  • Ghia Trias Mandiri II, Jl Muara Dalam No 56 B , Ranco Indah Tanjung Barat , Jakarta Selatan (General Workshop)
  • Honda Imora Jayakarta, Jl. Pangeran Jayakarta No. 50, Jakarta Pusat (Authorized Honda)
  • Honda Pondok Indah, Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. 8, Jakarta Selatan (Authorized Honda)
  • Honda Fatmawati, Jl. Rs Fatmawati No. 21, Kebayoran, Jakarta (Authorized Honda)

Bengkel Rekanan MSIG Jawa Barat

  • Honda Cikarang: Jl. M.H. Thamrin No. 152, Lippo Cikarang – Bekasi | Telp: (021) 897 4142 / 897 4143
  • Auto 2000 Bekasi: Jl. Diponegoro No.36A – Bekasi Timur | Telp: (021) 8835 2000
  • Astra Daihatsu Narogong: Jl. Siliwangi no. 117 Narogong – Bekasi | Telp: (021) 82435252
  • Auto 200 Bogor Yasmin: Jl. Soleh Iskandar No. 9, Yasmin – Bogor | Telp: (0251) 8362000
  • Nissan Cibubur: Jl. Alt. Cibubur Km. 7 – Bogor | Telp: (021) 8234370 / 82494850
  • Astra Isuzu Bogor: Jl. Pajajaran No. 22 – Bogor | Telp: (0251) 8375000
  • PT Setiajaya Mobilindo: Jl. Tole Iskandar – Depok | Telp: (021) 77836900 / 77836911
  • Honda Megah Cinere: Jl. Cinere Raya No.88, RT.1 RW.12, Kel. Cinere, Kec. Cinere – Depok | Telp: (021) 7548868
  • Nissan Sukamaju Depok: Jl.Raya Bogor RT.005/ RW.004, Sukamaju, Cilodong – Depok | Telp: (021) 2962 9400
  • Auto 2000 Karawang: Jl. Surokunto No. 80, Adiarsa – Karawang | Telp: (0267) 412 000/ 412 010
  • Astra Isuzu Karawang: Jl. Interchange Tol Karawang Barat – Karawang | Telp: (0267) 8631000

Review Asuransi MSIG Indonesia

Dinaungi oleh perusahaan-perusahaan besar di bidang asuransi tentu membuat MSIG Indonesia layak untuk dipertimbangkan. Untuk membantu kamu yang berencana membeli produk Asuransi MSIG, simak review-nya di bawah ini.

1. Harga Premi Terjangkau

Asuransi MSIG menghadirkan produk-produk asuransi dengan harga premi yang terbilang cukup terjangkau, misalnya seperti Asuransi Perjalanan MSIG yang bisa kamu dapatkan mulai harga Rp23 ribu per bulannya. Walaupun harga preminya murah, namun manfaat pertanggungan yang didapatkan tetap optimal dan lengkap.

2. Proses Klaim Mudah

Tersedia layanan klaim MSIG online yang dapat memudahkanmu untuk mengajukan klaim di mana saja dan kapan saja, jadi tak perlu repot datang ke kantor MSIG terdekat. Selain itu, DuitPintar juga sudah bekerjasama dengan MSIG Asuransi termasuk dalam layanan kemudahan klaim secara online.

FAQ: Orang Juga Bertanya

Bagaimana cara beli Asuransi MSIG Indonesia online?

Cara beli asuransi online memang lebih mudah di era digital seperti sekarang. Untuk membeli polis MSIG Indonesia online, kamu bisa mengunjungi situs resmi perusahaannya atau bisa juga dengan melalui DuitPintar karena sudah bekerjasama dengan MSIG Insurance.

Duitpintar adalah pialang asuransi yang beroperasi di bawah PT Anugrah Atma Adiguna telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sesuai dengan nomor izin KEP-018/KMK.17/1992.

Melalui Duitpintar kamu bisa menikmati kemudahan membandingkan pilihan polis asuransi yang kamu inginkan dari perusahaan asuransi terbaik lainnya. 

Selain itu, ada juga diskon dan berbagai promo menarik yang bisa membantu calon nasabah mendapatkan polis asuransi syariah dengan premi terbaik.  

Berikut ini cara daftar hingga langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

  • Isi formulir secara lengkap
  • Lihat pilihan asuransi dari berbagai pilihan perusahaan asuransi terbaik 
  • Bandingkan pilihan polis yang diinginkan
  • Pilih polis yang diinginkan
  • Pihak DuitPintar.akan segera menghubungimu
  • Lakukan konsultasi untuk mendapatkan polis terbaik sesuai kebutuhan
  • Tentukan polis asuransi yang akan dibeli
  • Lakukan pembayaran
  • Polis akan segera dikirimkan kepada nasabah
  • Selesai

MSIG itu apa?

Banyak yang menanyakan apa itu MSIG. Secara global, MSIG adalah perusahaan asuransi umum yang berfokus di negara-negara Asia Pasifik, termasuk ASEAN. MSIG didukung oleh MS&AD Insurance Group dan  Asuransi Mitsui Sumitomo Company, Limited.

MSIG singkatan dari apa?

Kepanjangan MSIG adalah MS&AD Insurance Group, perusahaan asuransi umum global yang menaungi MSIG Indonesia.

Apakah penting memiliki asuransi?

Penting. Asuransi adalah salah satu cara memproteksi finansial kamu dari risiko-risiko yang mungkin terjadi di masa depan, seperti kerusakan mobil, penggantian biaya medis, hingga risiko meninggal dunia karena kecelakaan. Dengan memiliki asuransi, kamu akan merasa lebih aman dan tenang karena tidak perlu memikirkan biaya-biaya untuk untuk membayar rumah sakit atau perbaikan mobil.


MSIG Indonesia: Daftar Produk Asuransi, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas Harga Termurah. Segera daftar sekarang!
+62