PT Pan Pacific Insurance adalah perusahaan asuransi yang sudah berdiri sejak tahun 1997 dan telah mendapat izin usaha untuk bidang asuransi kerugian.
Sama halnya dengan perusahaan asuransi pada umumnya, PT Pan Pacific Insurance juga menawarkan berbagai produk asuransi yang bisa dimanfaatkan nasabah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Beberapa jenis produk yang ditawarkan mulai dari asuransi kendaraan, asuransi uang, asuransi pengangkutan, asuransi alat berat, dan sebagainya.
Untuk lebih jelasnya, kita simak yuk ulasan berikut ini.
Sekilas tentang PT Pan Pacific Insurance
PT Pan Pacific Insurance didirikan pada tanggal 27 Februari 1997 dengan nama PT Asuransi Jaya Inti.
Nama ini kemudian digantikan dengan nama PT Pan Pacific Insurance sesuai dengan Akta Berita Acara tanggal 20 November 2007 No. 09 yang dibuat dihadapan Notaris Martha Tiurma Ida Hutapea, SH.
Perubahan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2008 dengan Nomor AHU-07872. AH.01.02 Tahun 2008.
PT Pan Pacific Insurance sendiri merupakan perusahaan asuransi lokal yang menawarkan produk asuransi yang cukup lengkap.
Sementara kontribusi terbesar saat ini dari Pan Pacific Insurance adalah pada produk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kredit multiguna.
Dalam mengupayakan pelayanan yang maksimal untuk nasabah, PT Pan Pacific Insurance juga telah bekerja sama dengan berbagai bengkel dan rumah sakit.
Bengkel rekanan Pan Pacific Insurance bahkan juga tersebar di berbagai wilayah di Indonesia sehingga dapat menjangkau nasabah dengan lebih luas.
Saat ini PT Pan Pacific Insurance berkantor pusat di Graha Pratama Lt. 6 Jalan M.T Haryono Kav.15, Jakarta Selatan.
Perusahaan asuransi ini juga telah memiliki banyak kantor cabang yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
Produk PT Pan Pacific Insurance
PT Pan Pacific Insurance bisa dikatakan menjadi salah satu perusahaan asuransi yang memiliki banyak produk asuransi, yaitu:
1. Asuransi kendaraan bermotor
Produk asuransi yang satu ini memberikan jaminan kerugian atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor karena adanya tabrakan, benturan, tergelincir atau terperosok, terbalik, pencurian, perbuatan jahat, serta tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
Pertanggungan yang sudah disebutkan juga dapat diperluas dengan jaminan terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, angin topan, badai, hujan es, banjir, tanah longsor, kerusuhan, pemogokan, huru-hara, terorisme, dan sabotase.
2. Asuransi semua risiko properti
Asuransi ini memberikan jaminan kerugian terhadap harta benda yang dimiliki nasabah.
Kerusakan atau kerugian yang dijamin meliputi hal-hal yang disebabkan kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, kerusuhan, pemogokan, huru-hara, banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan risiko lainnya.
3. Asuransi alat berat
Produk asuransi ini memberikan jaminan perlindungan untuk alat-alat berat yang diasuransikan atau dipertanggungkan baik dalam kondisi diam, sedang dioperasikan, sedang dibongkar, ataupun dipasang kembali guna pemeliharaan.
Apabila terjadi kerusakan atau kerugian yang disebabkan suatu hal yang tidak dikecualikan dalam polis, pihak penanggung atau perusahaan asuransi akan memberikan penggantian sebagaimana yang telah diatur dan disetujui dalam polis.
4. Asuransi pengangkutan
Asuransi pengangkutan adalah produk asuransi yang memberikan jaminan kerugian untuk harta benda yang dipertanggungkan dan tengah diangkut.
Kerusakan atau kerugian dapat disebabkan:
- kebakaran atau ledakan,
- kapal kandas,
- barang tersapu ombak ke luar kapal,
- karam,
- tenggelam atau terbalik,
- alat angkut darat terbalik atau keluar dari rel,
- pembuangan barang ke laut untuk usaha penyelamatan kapal (jettison),
- tabrakan antara kapal dengan kapal atau dengan benda lain dari luar kecuali air,
- pembongkaran barang di pelabuhan darurat,
- gempa bumi,
- letusan gunung berapi atau petir,
- masuknya air ke dalam kapal (air laut, danau atau sungai), serta risiko lainnya.
5. Asuransi kesehatan
Sesuai dengan namanya, produk asuransi ini bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap biaya rumah sakit yang dikenakan pada tertanggung, baik karena penyakit yang sedang diderita maupun kecelakaan.
Adapun jaminan kesehatan yang diberikan mencakup biaya rawat inap dan pembedahan, rawat jalan, kehamilan, pengobatan gigi, dan biaya kacamata.
Saat ini PT Pan Pacific Insurance juga telah menjalin kerja sama dengan rumah sakit rekanan sejumlah kurang lebih 800 jaringan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia.
6. Asuransi kecelakaan diri
Produk asuransi ini memberikan jaminan pada tertanggung yang mengalami kecelakaan dan mendapatkan risiko kematian, cacat tetap, dan biaya pengobatan secara langsung dari kecelakaan tersebut.
7. Asuransi uang
Asuransi uang bertujuan untuk memberikan jaminan kerugian pada uang akibat adanya perampokan pada saat proses pengiriman, kerugian atas tindak pencurian, baik yang diikuti maupun mengikuti tindak kekerasan pada saat akan masuk ke lokasi penyimpanan uang tersebut.
8. Asuransi surat jaminan
Asuransi surat jaminan bertujuan untuk memberikan jaminan atas risiko dalam bentuk perjanjian tambahan pada perjanjian atau kontrak pokok yang diberikan Peminjam (Surety) pada Kontraktor (Principal) atas kesanggupan melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang tertera dalam kontrak atau perjanjian yang dibuat antara pemilik proyek (Obligee) dan Principal.
Jika pihak Principal wanprestasi, pihak Surety akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban Principal.
9. Asuransi kredit multiguna
Ini merupakan program asuransi yang memberikan jaminan pada kepentingan bank atau lembaga keuangan nonbank atas adanya risiko kegagalan debitur dalam hal melunasi atau memenuhi tanggung jawab pokok utang atau sisa pokok utang yang diberikan pihak bank ataupun lembaga keuangan nonbank.
10. Asuransi rangka kapal
Asuransi rangka kapal ini memberikan jaminan penggantian kerugian akibat terjadinya kerusakan kapal yang disebabkan bahaya laut, sungai, danau atau perairan lainnya, kebakaran, petir, ledakan, tenggelam, tubrukan, gempa bumi, tsunami, dan risiko lainnya.
11. Asuransi tanggung gugat
Produk asuransi tanggung gugat memberikan jaminan ganti rugi terhadap Tertanggung atas kerugian yang timbul dari klaim dalam hal cedera badan yang dialami pihak ketiga atau kerusakan harta benda yang dimiliki pihak ketiga yang terjadi dalam lokasi yang disebutkan dalam Polis sehubungan dengan aktivitas bisnis yang dilakukan Tertanggung.
Cara klaim asuransi di PT Pan Pacific Insurance
Klaim asuransi Pan Pacific Insurance dapat dilakukan melalui telepon ataupun manual.
Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara klaim asuransi Pan Pacific dengan mudah.
Klaim asuransi melalui telepon
1. Proses pengajuan klaim melalui telepon dapat mengikuti langkah berikut.
2. Cek terlebih dahulu apakah polis asuransi masih berlaku dan apa saja jenis pertanggungannya.
3. Lakukan klaim maksimal 5 x 24 jam setelah terjadi kecelakaan.
4. Telepon ke Care Centre 24 Jam (021) 8098000/Kantor Pusat (021) 8370 4309/Kantor Perwakilan.
5. Melampirkan kelengkapan dokumen, yaitu:
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi STNK
- Fotokopi SIM
- Dokumen lain yang diperlukan
6. Menunggu jadwal survei kendaraan.
7. Penerbitan SPK (Surat Perintah Kerja) untuk perbaikan di bengkel rekanan.
Klaim asuransi secara manual
Proses pengajuan klaim secara manual dapat mengikuti langkah berikut:
1. Cek terlebih dahulu apakah polis asuransi masih berlaku dan apa saja jenis pertanggungannya
2. Lakukan klaim maksimal 5×24 jam setelah terjadi kecelakaan
3. Melakukan pelaporan klaim dengan cara datang langsung ke Kantor Panfic terdekat
4. Melampirkan kelengkapan dokumen, diantaranya :
- Fotocopy polis asuransi
- Fotocopy KTP
- Fotocopy STNK
- Fotocopy SIM
- Dokumen lain yang diperlukan
5. Nasabah mengisi form klaim secara lengkap dan detail
6. Surveyor melakukan cek fisik kendaraan Nasabah
7. Penerbitan SPK (Surat Perintah Kerja) untuk perbaikan di bengkel rekanan
Kantor cabang PT Pan Pacific Insurance
Jika kamu ingin melakukan klaim secara manual, berikut ini adalah beberapa daftar kantor cabang PT. Pan Pacific Insurance yang bisa dikunjungi.
Pan Pacific Insurance Surabaya
- Alamat: Ruko Rich Palace Blok I No.7, Jl. Mayjend Sungkono No.149-151, Dukuh Pakis, Kec. Dukuh Pakis, Kota SBY
- Telepon: (031) 5631329
Pan Pacific Insurance Bali
- Alamat: Buluh Indah No. 198 A, Pemecutan Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali
- Telepon: (0361) 4715019
Pan Pacific Insurance Bandung
- Alamat: Jl. Buah Batu No.92, Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat
- Telepon: (022) 7302797
Pan Pacific Insurance Jakarta
- Alamat: Rukan Gading Bukit Indah Blok SB 10, Jl. Raya Gading Kirana, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Baru, Kec. Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara
- Telepon: (021) 45865824
Pan Pacific Insurance Bogor
- Alamat: Jalan H. Achmad Adnawijaya Blok F1, No.7, Tegal Gundil, Bogor Utara, RT.02/RW.04, Tegal Gundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor
- Telepon: (0251) 8359779
Pan Pacific Insurance Semarang
- Alamat: Ruko Metro Plaza, Jl. Mataram No.970, Candi, Kec. Candisari, Kota Semarang
- Telepon: (024) 86454377
Pan Pacific Insurance Jambi
- Alamat: Jl. Kol Pol M Thaher, Wijaya Pura, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi
- Telepon: (0741) 34918
Pan Pacific Insurance Bekasi
- Alamat: Ruko Niaga Kalimas I Blok D No. 11, Jl. Inspeksi Kalimalang, Jatimulya, Kec. Tambun Sel., Bekasi
- Telepon: (021) 88357618
Bengkel dan rumah sakit rekanan Pan Pacific Insurance
Saat ini PT Pan Pacific telah memiliki lebih banyak bengkel dan rumah sakit rekanan agar dapat menjangkau nasabah lebih mudah dan cepat.
Berikut ini adalah beberapa contoh bengkel dan rumah sakit rekanan Pan Pacific Insurance khususnya di wilayah Jakarta.
Daftar bengkel rekanan
Bengkel |
Alamat |
Telepon |
CAKRA PANGUKIR (HONDA SALEMBA) | Jl. Salemba Raya No. 23, Jakarta Pusat | 021 – 3906 848 |
ASTRIDO BANDENGAN | Jl. Bandengan Utara No. 41 A, Jakarta Utara | 021 – 6600 217 / 6620 052 |
FONTANA INDAH MOTOR | Jl. Gunung Sahari XI No. 21 (Gg. Lilin), Jakarta Pusat | 021 – 6281 147 |
N.V MASS | Jl. Jend. Sudirman No. 8 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat | 021 – 5733 193 / 5733 195 |
IRMC | Jl. Letjen Haryono MT Kav 29-30 | (021) 8294830 |
WULING KALIMALANG | Jalan Raya Kalimalang No. 19 RT 003/016 Duren Sawit, Jakarta | (021) 21285894 |
AUTO 2000 PURI KEMBANGAN | Jl. Lingkar Luar No. 40 RT. 05 RW. 01, Puri Kembangan, Jakarta Barat | 021 – 5822 000 / 5822 833 |
GARANSINDO INTERNATIONAL MOTOR | Jl. Meruya Ilir No. 5, Jakarta Barat | 021 – 5367 8080 |
HONDA SETIANITA (TEBET) | Jl. Prof. Dr. Soepomo SH, No. 44, Jakarta Selatan | 021 – 8312 802 |
ASTRIDO PONDOK INDAH | Jl. Sultan Iskandar Muda No. 1 A, Jakarta Selatan | 021 – 7279 6760 |
HANDIJAYA SUKATAMA (Sunter) | Jl. Danau Sunter Barat Blok. A1/7, Sunter Podomoro | 021 – 6403 740 / 6410 470 |
AUTOLAND (KELAPA GADING) | Jl. Raya Boulevard XB 1-2 Kelapa Gading | 021 – 4501 858 |
PT. SIMPRUG MOBIL | Jl. Arteri Pondok Indah, Kav 1, Simprug, Jakarta Selatan | 021 – 7279 9999 |
PRO MOTOR | Jl. Teuku Nyak Arif No. 14 Simprug, Jakarta Selatan | 021 – 7267 661 / 7226 544 |
MAZDA JAKARTA SELATAN | Jl. Sultan Iskandar Muda No. 51 (Arteri Pondok Indah), Jakarta Selatan | 021 – 7269 000 |
Daftar rumah sakit rekanan
Rumah Sakit |
Alamat |
Telepon |
RSU. MENTENG MITRA AFIA | Jl. Kali Pasir, No.9, Jakarta-Pusat | 021-3154050 |
RS. St. Carolus | Jl. Salemba Raya, No.41 | 021-3904441 |
RSIA. Bunda Jakarta | Jl. Teuku Cik Ditiro No.28, Menteng | (021) 3143215|(021) 31922005 |
RSPAD. Gatot Soebroto (Pav. Darmawan) | Jl. Dr. Abdul Rachman Saleh No. 24 Jakarta Pusat | 021-3500004021-376134|021-376134 |
RS. Hermina Daan Mogot | Jl. Kintamani Raya, No.2, Kaw. Daan Mogot Baru | 021-5408989 |
RS. Royal Taruma | Jl.Daan Mogot No.34, Grogol | 021-56958338/56967788 |
RS. Puri Indah Pondok Indah | Jl. Puri Indah Raya Blok S2, Kembangan Selatan | 021-25695222/25695200 |
RS. ASRI (SILOAM HOSPITALS ASRI) | JL. DUREN TIGA RAYA, NO.20 | 021-7995566,7992211 |
RS. Pusat Pertamina | Jl. Kyai Maja 43, Kebayoran Baru | (021) 7219204/7219700 |
RS. Pondok Indah | Jl. Metro Duta, Kav. UE, Pondok Indah, Jakarta 12310 | 021-7657525/7692252 |
RS. ISLAM JAKARTA TIMUR (PONDOK KOPI) | Jl. Raya Pondok Kopi, Jakarta-Timur | 021-8630654/8610471 |
RS. Harum Sisma Medika | Jl.Tarum Barat, Kalimalang Jakarta-Timur | 021-8617212/3 |
RSIA. Hermina Jatinegara | Jl. Raya Jatinegara Barat, No.126 | 021-8191223, 851 3838| 8504371 |
RSIA. Bunda Aliyah | Jl. Pahlawan Revolusi No.100 Pondok Bambu | 021-86602525 |
RS. Premier Jatinegara | Jl. Raya Jatinegara Timur 85 -87 Jakarta 13310 | 021 – 2800 888 |
FAQ
Apa saja produk asuransi Pan Pacific?
Beberapa produk asuransi dari PT Pan Pacific Insurance meliputi asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor, asuransi uang, asuransi harta benda, asuransi pengangkutan, asuransi alat berat, asuransi surat jaminan, dan sebagainya.
Berapa nomor telepon Pan Pacific Insurance?
Nomor telepon Pan Pacific Insurance untuk layanan Care Centre adalah (021) 8098000.