Asuransi Sumit Oto | Layanan, Nasabah, dan Prosedur Klaimnya
Asuransi Sumit Oto merupakan perusahaan asuransi umum yang memberikan perlindungan untuk nasabahnya sejak tahun 2010.
Meski tergolong masih baru, PT Asuransi Sumit Oto telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan Indonesia nomor 343/KM.10/2011 tanggal 24 April 2011.
Perusahaan asuransi ini juga terdaftar secara resmi sebagai bagian dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Ingin tahu lebih lanjut seputar Asuransi Sumit Oto? Simak ulasan berikut.
Layanan nasabah Asuransi Sumit Oto
Demi memudahkan nasabahnya mendapatkan informasi dan pelayanan secara maksimal, Asuransi Sumit Oto bisa diakses dengan mudah melalui layanan nasabah berikut ini:
- Alamat kantor pusat: Plaza Simas Lantai 6, Jl Fachrudin No.18, JakartaÂ
- Telp: (021) 29189898
- Fax: (021) 3864724
- E-mail: secretariat@aso.co.idÂ
Selain itu, kamu juga bisa menghubungi layanan call center whistleblowing di nomor 088212999440 atau e-mail melalui gcg@aso.co.id.
Pilihan produk Asuransi Sumit Oto
Asuransi yang memiliki visi menjadi perusahaan asuransi professional dan terpercaya dengan memberikan nilai yang berarti kepada nasabah, perusahaan reasuransi, pemegang saham dan karyawan ini baru menawarkan dua produk perlindungan saja.
Berikut dua pilihan produk Asuransi Sumit Oto yang bisa kamu pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan:
Asuransi kendaraan bermotor
Produk Asuransi Sumit Oto ini memberikan perlindungan finansial atas risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor, baik sepeda motor atau mobil.
Jenis pertanggungan asuransi kendaraan yang bisa dipilih oleh nasabah yaitu:
Jenis Polis | Manfaat Pertanggungan |
Gabungan | Memberikan jaminan kerugian atau kerusakan sebagian dan keseluruhan yang diakibatkan oleh semua risiko yang dijamin dalam polis termasuk kehilangan karena tindak pencurian |
Kerugian Total | Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan total pada kendaraan ketika biaya perbaikan mencapai 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian dan kehilangan akibat pencurian |
Selain itu, nasabah juga bisa memilih perluasan jaminan sebagai berikut:
- Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
- Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH)
- Pemogokan, kerusuhan, dan huru hara
- Banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, tanah longsor
- Terorisme dan sabotase
Asuransi kecelakaan diri
Asuransi Sumit Oto memberikan perlindungan finansial atas risiko kecelakaan yang dapat menyebabkan meninggal dunia, cacat tetap, dan luka badan.
Produk asuransi kecelakaan diri memiliki dua pilihan polis, yaitu:
Jenis Polis | Manfaat Pertanggungan |
Personal Accident for Individual | Memberikan perlindungan diri atas resiko kematian, cacat tetap ataupun luka badan sebagai akibat langsung dari kecelakaan. |
Personal Accident for Group | Memberikan perlindungan karyawan perusahaan atas resiko kematian, cacat tetap ataupun luka badan sebagai akibat langsung dari kecelakaan.Â
Personal Accident for Group merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para karyawannya. |
Nasabah juga bisa memperluas jaminan dengan manfaat seperti berikut:
- Kematian akibat kecelakaan
- Cacat tetap akibat kecelakaan
- Biaya perawatan di Rumah Sakit akibat kecelakaan
Premi Asuransi Sumit Oto
Besaran premi Asuransi Sumit Oto bisa dicari tahu dengan mengakses laman produk di situs resmi, menghubungi agen, maupun broker asuransi terkait.Â
Namun, besaran premi asuransi pada umumnya akan ditentukan berdasarkan :
- Profil nasabah
- Polis asuransi yang dipilih
- Perluasan jaminan
- Wilayah domisili kendaraan untuk asuransi mobil
- Nilai kendaraan untuk asuransi mobil
Khusus untuk produk asuransi mobil, besaran preminya mengacu pada Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Prosedur klaim Asuransi Sumit Oto
Prosedur klaim biasanya disesuaikan dengan jenis polis yang dipilih oleh nasabah. Misalnya, kamu memiliki polis asuransi kendaraan bermotor maka prosedurnya akan berbeda dengan asuransi kecelakaan diri.
Adapun langkah-langkah pengajuan klaim untuk asuransi kendaraan bermotor yaitu:
- Membuat laporan risiko kerugian kepada pihak asuransi maksimal 5 x 24 jam setelah kejadian.
- Mengirimkan formulir klaim dan dokumen pendukung sesuai kerugian yang dialami kepada pihak Asuransi Sumit Oto.
- Pihak perusahaan nantinya akan melakukan analisa kerugian yang dialami nasabah.
- Apabila klaim disetujui, kamu akan menerima ganti rugi sesuai dengan manfaat pertanggungan yang tertera dalam polis asuransi kendaraan.
Lamanya proses pengajuan klaim asuransi mobil biasanya memakan waktu paling lama hingga 14 hari kerja sejak berkas pengajuan diterima oleh pihak asuransi.
Jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses klaim tiap produknya, kamu bisa mengakses situs resmi PT Asuransi Sumit Oto melalui www.aso.co.id.
Miliki perlindungan asuransi
Setelah mengetahui beberapa informasi mengenai Asuransi Sumit Oto di atas, kamu pasti semakin menyadari betapa pentingnya memiliki asuransi di masa kini.
Asuransi seperti asuransi mobil bisa membantu mencegah kerugian finansial dari berbagai risiko yang membuat kamu harus mengeluarkan banyak biaya.
Supaya finansial aman, asuransi menjadi jalan tengahnya. Kamu bisa menyesuaikan biaya preminya dengan anggaran yang kamu miliki.
Ada dua jenis pertanggungan dalam asuransi mobil yang bisa kamu pilih, yaitu asuransi mobil All Risk atau asuransi mobil Total Loss Only (TLO).Â
Kamu bisa pilih asuransi mobil terbaik yang sesuai dengan kebutuhan, yuk bandingkan sendiri premi asuransi kendaraan di DuitPintar.
FAQ tentang Asuransi Sumit Oto
Apakah Asuransi Sumit Oto aman?
PT Asuransi Sumit Oto telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak perlu diragukan lagi soal keamanannya.
Apa saja produk Asuransi Sumit Oto?
Sejauh ini, Asuransi Sumit Oto baru menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kecelakaan diri saja.
Berapa nomor call center Asuransi Sumit Oto?
Kamu bisa menghubungi call center di nomor (021) 29189898 atau 088212999440 untuk mendapatkan informasi seputar Asuransi Sumit Oto.
Berapa lama proses pencairan klaim asuransi kendaraan bermotor Sumit Oto?
Lamanya proses pengajuan klaim asuransi mobil biasanya memakan waktu paling lama hingga 14 hari kerja sejak berkas pengajuan diterima oleh pihak asuransi.