Asuransi Takaful Umum
Asuransi Takaful Umum adalah pelopor perusahaan asuransi umum berbasis syariah di Indonesia yang didirikan pada tahun 1995.
Sebagai penyedia layanan asuransi umum syariah pertama, Takaful Umum memiliki beberapa produk perlindungan unggulan yang meliputi asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, dan lainnya.Â
Karena berbasis syariah Islam, produk Asuransi Takaful Umum jelas berbeda dengan produk konvensional.
Prinsip dasar yang mendasarinya adalah perihal riba. Di mana sebagai perusahaan asuransi syariah, Takaful mengharamkan riba dan menggunakan akad Wakalah.
Tertarik membeli produknya? Berikut informasi selengkapnya mengenai Asuransi Takaful Umum yang sebaiknya kamu ketahui terlebih dahulu.
Profil PT Asuransi Takaful Umum
Lahirnya PT Asuransi Takaful Umum pada tanggal 2 Juni 1995, tidak lepas dari peran PT Syarikat Takaful Indonesia (STI) yang merupakan perusahaan induk dari PT Asuransi Takaful Umum dan PT Asuransi Takaful Keluarga.
Asuransi Takaful Umum berdiri berdasarkan Akta No.46 tanggal 5 Mei 1994, melalui SK Menteri Kehakiman RI No. C2.18.286.HT.01.01.TH.94 tertanggal 14 Desember 1994.
Akta tersebut diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal 21 Februari 1995 No.15 Tambahan Berita Negara RI No.1660 tahun 1995.
Kemudian, diubah melalui Akta No.93 tanggal 21 Juni 1996, yang diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal 3 Juli 2001 Tambahan Berita Tambahan Negara RI No.4289 tahun 2001.
Setelah melewati perjalanan sejarah PT Asuransi Takaful Umum yang sangat panjang, Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) JASA melakukan aksi korporasi dengan mengakuisisi PT Asuransi Takaful Umum.
Aksi korporasi tersebut membuat 95% komposisi kepemilikan saham PT Asuransi Takaful Umum dipegang oleh Kospin JASA, kemudian sebanyak 2,5% dipegang oleh M. Andy Arslan Djunaid dan 2,5% dipegang oleh Bahrodji.
Hingga saat ini, Takaful Umum terus melakukan ekspansi pasar yang membuatnya berhasil meningkatkan pendapatan kontribusi dari tahun ke tahun.
Mengenai legalitasnya, Asuransi Takaful Umum telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). PT Asuransi Takaful Umum juga telah mengantongi Nomor Izin Usaha KEP-247/KMK.017/1995 tanggal 1 Juni 1995 dari OJK. Selain itu, dalam melakukan kegiatan operasionalnya agar tetap selalu berpegang teguh pada prinsip syariah, Takaful Umum juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diketuai oleh DR. H. Anwar Abbas, M.M, M.AG. Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan untuk mengetahui sehat atau tidaknya kinerja finansial dari suatu perusahaan asuransi, termasuk PT Asuransi Takaful Umum. Di mana, menurut POJK No.72/POJK.05/2016 terdapat beberapa rasio yang digunakan untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan asuransi, yang mana utamanya adalah rasio solvabilitas/Risk Based Capital (RBC). RBC diartikan sebagai tingkat kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi seluruh kewajibannya, termasuk soal pembayaran klaim nasabah. OJK sendiri telah menentukan standar minimum RBC perusahaan asuransi yaitu 120 persen. Berdasarkan penjelasan tersebut, berikut catatan laporan keuangan PT Asuransi Takaful Umum tahun 2021: Melihat catatan laporan keuangan di atas, PT Asuransi Takaful Umum memiliki rasio solvabilitas yang melampaui ketentuan OJK. Selain itu, dari sisi jumlah aset dan ekuitas, perusahaan juga mampu memenuhi standar minimum OJK yaitu Rp150 miliar untuk aset dan Rp100 miliar untuk ekuitas. Maka bisa disimpulkan bahwa PT Asuransi Takaful Umum memiliki kondisi kesehatan keuangan yang sangat baik, sehingga bisa kamu jadikan sebagai alternatif pilihan perusahaan asuransi terbaik.
Produk-Produk Asuransi Takaful Umum
Menyadari bahwa kebutuhan setiap nasabahnya berbeda-beda, perusahaan Asuransi Takaful Umum pun menyediakan berbagai pilihan produk asuransi umum yang bisa digunakan oleh nasabahnya.
Berikut ulasan dari masing-masing produk Asuransi Takaful Umum selengkapnya.
Takaful Kendaraan Bermotor adalah produk Takaful Umum yang memberikan perlindungan risiko finansial atas kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor jenis sedan, minibus, jeep, pick up, truk, sepeda motor, dan sejenisnya. Syarat dan Ketentuan Polis Takaful Insurance ini memberikan manfaat uang pertanggungan kepada nasabah apabila mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia dan cacat anggota tubuh. Takaful PA Siswa adalah produk proteksi Takaful Umum yang memberikan perlindungan atas risiko finansial apabila tertanggung mengalami cacat tetap atau mengeluarkan biaya perawatan atau meninggal dunia karena kecelakaan. Syarat dan Ketentuan Takaful Umroh dan Haji Khusus adalah polis yang memberikan perlindungan tambahan untuk perjalanan umroh dan haji nasabah. Takaful Safari adalah produk Takaful Umum yang memberikan perlindungan atas risiko finansial apabila tertanggung mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan baik di dalam maupun luar negeri. Takaful Property All Risk adalah polis yang memberikan perlindungan atas semua risiko kerugian maupun kerusakan pada aset properti yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga. Syarat dan Ketentuan Merupakan polis Asuransi Takaful Umum yang memberikan manfaat perlindungan terhadap aset harta benda yang diasuransikan atas risiko FLEXAS. Syarat dan Ketentuan Polis ini memberikan manfaat pertanggungan ganti rugi terhadap properti atau harta benda yang diasuransikan atas risiko gempa bumi. Takaful Baituna adalah produk Asuransi Takaful Umum yang memberikan perlindungan terhadap bangunan rumah tinggal, kantor, atau apartemen beserta isinya dari risiko kebakaran dan lainnya. Syarat dan Ketentuan Takaful Live Stock adalah polis yang memberikan pertanggungan kerugian apabila hewan peliharaan nasabah mengalami kematian akibat kecelakaan, penyakit, atau cedera karena predator, termasuk kehilangan penggunaan. Syarat dan Ketentuan Asuransi Takaful Professional Liability adalah produk yang memberikan perlindungan apabila peserta mengalami risiko tuntutan tanggung jawab hukum perdata atas jasa atau layanan profesional yang diberikan. Polis Takaful Umum ini memberikan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga atas kelalaian yang diakibatkan karena penggunaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tertanggung. Polis ini memberikan penggantian rugi apabila terjadi kerusakan fisik selama proyek pekerjaan teknik sipil. Merupakan polis Asuransi Takaful yang memberikan perlindungan dari berbagai kerusakan mesin dan peralatan mekanik, baik selama masa pengoperasian, perbaikan, atau sedang dibersihkan. Produk Asuransi Takaful Umum yang memberikan perlindungan dan pertanggungan ganti rugi kerusakan yang terjadi pada peralatan, perlengkapan, mesin, dan plant Contractor Site. Takaful Erection All Risk adalah polis Takaful Umum yang memberikan ganti rugi atas kerusakan fisik yang diderita peserta selama melaksanakan pemasangan mekanikal atau elektrikal pada proyek pekerjaan teknik sipil. Polis Takaful Electronic Equipment ini memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan fisik pada peralatan elektronik. Takaful Kebongkaran adalah produk Asuransi Takaful Umum yang memberikan pertanggungan ganti rugi kepada tertanggung apabila mengalami kehilangan atau kerusakan harta benda akibat pencurian, baik yang disertai kekerasan maupun pembongkaran. Polis ini memberikan perlindungan terhadap uang atau alat tukar lain dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Produk Takaful Umum jenis ini memberikan manfaat ganti rugi dari berbagai risiko kerugian atas hilang atau rusaknya barang-barang selama dalam pengangkutan menggunakan berbagai macam transportasi.
Premi Asuransi Takaful Umum
Bila asuransi konvensional memberlakukan istilah premi untuk iuran yang harus dibayar nasabah agar bisa mendapatkan manfaat polis, berbeda halnya dengan asuransi syariah Takaful.
Seperti kebanyakan perusahaan asuransi berprinsip syariah lainnya, PT Asuransi Takaful Umum memakai istilah kontribusi untuk menyebut premi.Â
Penggunaan istilah kontribusi berkaitan dengan prinsip syariah yang diterapkan dalam asuransi Takaful Umum, di mana berlaku prinsip sharing of risk.
Sementara itu, mengenai harga premi atau kontribusi Asuransi Takaful Umum sendiri pada dasarnya berbeda-beda tergantung dari jenis polis yang dipilih, ada atau tidaknya perluasan jaminan, dan sebagainya.
Namun sebagai salah satu contoh gambaran, produk Asuransi Mobil Syariah Takaful Umum memiliki biaya kontribusi berkisar mulai dari Rp41 ribuan hingga Rp200 ribuan per bulan.
Cara Klaim Asuransi Takaful Umum
Salah satu hal penting yang harus diketahui oleh nasabah asuransi Takaful Umum adalah mengenai prosedur klaim asuransi.
Hal ini mengingat manfaat asuransi baru akan bisa diterima setelah nasabah melakukan prosedur pengajuan klaim asuransi.
Namun, sayangnya PT Asuransi Takaful Umum tidak menyediakan informasi lengkap mengenai cara klaim begitu pun dengan persyaratannya.
Di website resminya, perusahaan Takaful Umum hanya mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi oleh nasabah saat memiliki pertanyaan terkait klaim asuransi.
Oleh karena itu, jika kamu memiliki pertanyaan atau kendala tentang klaim Asuransi Takaful Umum, bisa langsung hubungi nomor WhatsApp 0812 9321 9318.
Bengkel Rekanan Takaful Umum
Asuransi Takaful Umum menyediakan cukup banyak daftar bengkel rekanan yang bisa digunakan oleh nasabah pemegang polis asuransi kendaraan bermotor.
Mengutip dari website resminya, berikut daftar bengkel rekanan Asuransi Takaful Umum di sejumlah kota di Indonesia:
Layanan Nasabah Asuransi Takaful Umum
Sebagai salah satu pionir perusahaan asuransi syariah di Indonesia yang selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya, PT Asuransi Takaful Umum menyediakan sejumlah kontak layanan nasabah yang bisa dihubungi ataupun dikunjungi.
Jadi, jika kamu memiliki kendala, keluhan, atau pertanyaan terkait produk-produk asuransi syariah Takaful Umum, bisa langsung mengunjungi atau menghubungi kontak berikut:
Call center Takaful Umum: (021) 285 43111
Fax: (021) 285 43222
Email: takafulumum.solution@takafulumum.co.id atau cs@takafulumum.co.id
Situs website: www.takafulumum.co.id
Alamat Asuransi Takaful Umum: Jl. Persada Raya No.70 C-D, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870
Review Asuransi Takaful Umum
Untuk memberikan kamu gambaran yang lebih jelas mengenai Asuransi Takaful Umum, berikut kami ulasan mengenai Takaful Insurance review selengkapnya.
Takaful Umum menyediakan berbagai jenis produk asuransi dengan manfaat perlindungan yang lengkap. Salah satunya yaitu polis Asuransi Mobil Takaful yang menawarkan pilihan manfaat perlindungan All Risk (Comprehensive) dan Total Loss Only (TLO). Di mana, dengan menggunakan polis ini kendaraan milik nasabah akan terlindungi dari risiko kerugian finansial yang diakibatkan karena tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, dan lainnya. Dalam kegiatan operasional perusahaan asuransi berbasis syariah, peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) tentunya merupakan hal penting. Sebab, DPS bertugas untuk mengawasi pelaksanaan operasional perusahaan agar terbebas dari praktik-praktik muamalah yang bertentangan dengan prinsip syariah. PT Asuransi Takaful Umum sendiri memiliki DPS yang diketuai oleh DR. H. Anwar Abbas, M.M, M.AG dan Amin Musa, SE, ORMA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Di website resminya, Takaful Umum mengklaim bahwa perusahaan asuransi ini menawarkan proses polis dan klaim yang cepat karena diproses menggunakan teknologi digital. Bagi nasabah yang memiliki pertanyaan terkait klaim asuransi, cukup dengan melakukan chat via WhatsApp ke nomor 0812 9321 9318. Selain itu, Takaful Umum juga memiliki aplikasi bernama TAP (Takaful Agency Portal) yang bisa diakses melalui website resminya. Aplikasi TAP ini merupakan sebuah terobosan inovasi Takaful Umum guna mempermudah pelayanan bagi peserta, sehingga membuat semua prosesnya menjadi lebih simpel. Aplikasi ini juga berguna untuk mempermudah para agen yang sudah terdaftar di PT Asuransi Takaful Umum untuk melihat produksi mereka teraktual, release penawaran asuransi, hingga renewal polis. Sebagai perusahaan asuransi berbasis syariah, Takaful Umum tentunya sangat menghindari riba untuk setiap layanan yang diberikannya. Oleh karena itu, Takaful Umum menerapkan akad Wakalah bil Ujrah dalam kegiatan operasionalnya. Wakalah bil Ujrah sendiri yaitu pemberian kekuasaan kepada pengelola sebagai wakil peserta untuk mengelola dana tabarruâ dan/atau kegiatan lain sehubungan dengan pengelolaan dana tersebut. Kegiatan lain yang dimaksud tersebut meliputi namun tidak terbatas pada kegiatan administrasi, pengelolaan dana, pembayaran klaim, underwriting, pengelolaan portofolio risiko, pemasaran dan/atau investasi, sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa ujrah (fee).1. Manfaat Perlindungan Lengkap
2. Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS)
3. Proses Polis dan Klaim Cepat
4. Non Riba
FAQ: Orang Juga Bertanya
Asuransi Takaful Umum adalah pionir perusahaan asuransi berbasis syariah di Indonesia yang berdiri pada tahun 1995. Produk-produk yang disediakan meliputi asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, dan lainnya. Sejumlah produk yang ditawarkan asuransi Takaful Umum antara lain: Beberapa produk yang disediakan oleh perusahaan Takaful Umum, yaitu: Sebanyak 95% komposisi kepemilikan saham PT Asuransi Takaful Umum dipegang oleh Kospin JASA, kemudian sebanyak 2,5% dipegang oleh M. Andy Arslan Djunaid dan 2,5% dipegang oleh Bahrodji. Salah satu perbedaan utama antara asuransi umum (konvensional) dan syariah yaitu ada pada prinsip dasar yang digunakan untuk menjalankan usaha tersebut. Di mana, asuransi syariah menggunakan prinsip syariah dengan konsep berbagi risiko (sharing risk). Sedangkan asuransi umum atau konvensional menggunakan konsep pengalihan risiko (transfer risk). Alamat kantor pusat Asuransi Takaful Umum berada di Jl. Persada Raya No.70 C-D, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870. Meskipun sama-sama merupakan anak usaha dari perusahaan induk PT Syarikat Takaful Indonesia (STI), namun kedua perusahaan ini menawarkan jenis produk asuransi yang berbeda. Di mana, Takaful Umum berfokus pada produk-produk asuransi umum (kerugian) seperti kendaraan bermotor, properti, travel, tanggung jawab pihak ketiga, dan lainnya. Sedangkan Takaful Keluarga lebih berfokus pada produk-produk asuransi jiwa dan kesehatan. Selain itu, saat ini kepemilikan mayoritas saham PT Asuransi Takaful Umum juga telah dimiliki oleh PT Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa. Asuransi takaful adalah suatu konsep asuransi syariah yang berarti saling memikul risiko antara sesama peserta sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas risiko yang lainnya. Ini sesuai dengan arti takaful itu sendiri dalam bahasa Arab, di mana dalam bahasa tersebut takaful artinya tolong-menolong. Takaful Umum pernah mengalami kelesuan dan berhenti melakukan kegiatan penjualan pada tahun 2016, dikarenakan pemegang saham kala itu yaitu Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STMB) melepaskan saham mayoritasnya. Kemudian, semenjak kepemilikan Takaful Umum diakuisisi dari STMB oleh Kospin Jasa, perusahaan pun kembali bangkit memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya hingga kini. Secara legalitas perusahaan, Takaful Umum sendiri telah berizin dan diawasi oleh OJK melalui Nomor Izin Usaha KEP-247/KMK.017/1995 tanggal 1 Juni 1995. Selain itu, perusahaan asuransi syariah ini juga turut diawasi oleh sejumlah lembaga lainnya seperti Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Tidak ada asuransi kesehatan Takaful Umum, perusahaan asuransi ini hanya menyediakan produk asuransi umum (kerugian) seperti kendaraan bermotor, properti, travel, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, dan lainnya.Apa Itu Asuransi Takaful Umum?
Apa Saja Jenis Asuransi yang Ada di Takaful Umum?
Apa Saja Produk Asuransi Takaful Umum?
Asuransi Takaful Punya Siapa?
Apa Perbedaan Antara Asuransi Umum dengan Asuransi Syariah?
Di Mana Alamat Asuransi Takaful Umum?
Apa Perbedaan Asuransi Takaful Umum dan Asuransi Takaful Keluarga?
Apa Itu Takaful?
Apakah Asuransi Takaful Bangkrut?
Apakah Asuransi Takaful Penipu?
Apakah Ada Produk Asuransi Kesehatan Takaful Umum?