Zurich Topas Life
3.7 / 5.0 - 175 Ulasan
Asuransi Jiwa Promo Page Desktop
Asuransi Jiwa Promo Page Mobile
Zurich Topas Life | Cek Daftar Produk, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
+62

Zurich Topas Life | Cek Daftar Produk, Manfaat, dan Profil

Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
+62
Zurich Topas Life | Cek Daftar Produk, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
Zurich Topas Life | Cek Daftar Produk, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
Zurich Topas Life | Cek Daftar Produk, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
+62

Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!

1
2
3
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu
1
Isi Formulir Untuk Melihat Pilihan Sesuai Profil & Kebutuhanmu
2
Konsultasi Gratis Melalui Telepon Dengan tim ahli, cukup 5 menit
3
Temukan Asuransi Terbaik Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Zurich Topas Life

Siapa DuitPintar PT Anugrah Atma Adiguna AAA dan Lifepal

Zurich Topas Life adalah perusahaan asuransi jiwa yang berdiri pada tahun 2010 dan merupakan bagian dari Zurich Insurance Group.

Berkantor pusat di Jakarta, PT Zurich Topas Life (ZTL) menghadirkan berbagai pilihan produk asuransi jiwa, unit link, hingga asuransi kesehatan dengan keunggulan yang beragam dan manfaat lengkap.

Salah satu polis unggulannya yaitu Zurich Maximum Protection, yakni produk asuransi unit link yang 50 persen preminya dialokasikan untuk investasi sejak tahun pertama dan 100 persen di tahun berikutnya.

Bagi kamu yang tertarik memiliki polisnya, berikut ulasan selengkapnya mengenai Asuransi Zurich Topas Life atau dikenal juga sebagai Zurich Life Indonesia.

Profil Zurich Topas Life (ZTL)

Berkantor pusat di Jakarta, Zurich Topas Life adalah perusahaan asuransi jiwa patungan antara Zurich Insurance Company Ltd dan PT Mayapada Prasetya Prakarsa yang didirikan pada tahun 2010.

Hal tersebut berdasarkan Akta No.10 tanggal 9 Februari 2016, di mana susunan pemegang saham terakhir perusahaan yaitu 83,67% dimiliki oleh Zurich Insurance Company Ltd dan 16,33% dimiliki PT Mayapada Prasetya Prakarsa.

Didukung oleh 182 karyawan serta tenaga pemasar profesional dan mitra bank bereputasi, ZTL berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah, karyawan, pemegang saham, dan juga mitra bisnis.

Di samping itu, perusahaan juga memiliki dua jenis jalur distribusi yang meliputi keagenan dan bancassurance untuk pertumbuhan dan peningkatan bisnis secara berkelanjutan.

Hukum dan Legalitas

Meskipun sama-sama merupakan bagian dari Zurich Insurance Group, namun PT Zurich Topas Life memiliki legalitas yang berbeda dengan PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, yang merupakan perusahaan asuransi umum konvensional Zurich Group.

ZTL memiliki izin usaha di bidang asuransi jiwa berdasarkan SK Menteri Keuangan Indonesia Nomor: KEP-1124/KM.11/1986 tanggal 11 Oktober 1986 juncto Surat Menteri Keuangan S-927/MK.10/2009 tanggal 12 Juni 2009 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor: 426/KMK.06/20C3.

Selain itu, PT Zurich Topas Life juga merupakan perusahaan asuransi jiwa yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Laporan Keuangan Zurich Topas Life

Laporan keuangan tahunan dapat menjadi salah satu rujukan untuk mengetahui kondisi kesehatan finansial perusahaan.

Mengutip dari laporan keuangan PT Zurich Topas Life yang tersedia di website resminya, perusahaan mampu mencatatkan hasil kinerja finansial pada tahun 2021 sebagai berikut ini:

  • Rasio solvabilitas: 467 persen
  • Jumlah ekuitas: 249.530 miliar
  • Jumlah aset: 1,706 triliun

Merujuk pada peraturan Nomor 71 POJK.05/2016 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi, PT Zurich Topas Life mampu melampaui batas standar yang ditetapkan oleh OJK untuk semua indikatornya.

Di mana, OJK menentukan minimum rasio solvabilitas yaitu 120 persen, minimum ekuitas Rp100 miliar (perusahaan asuransi) atau Rp200 miliar (reasuransi), dan minimum aset Rp150 miliar.

Sebagai informasi, rasio solvabilitas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan asuransi dalam menuntaskan semua kewajibannya, termasuk dalam membayarkan klaim nasabah.

Dengan hasil laporan keuangan sebagaimana di atas, hal ini mencerminkan bahwa kondisi kinerja finansial ZTL tergolong baik dan layak untuk dipertimbangkan sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terbaik.

Produk Asuransi Zurich Topas Life

Zurich Topas Life Indonesia menghadirkan berbagai pilihan produk yang meliputi asuransi jiwa, asuransi jiwa unit link, dan asuransi kesehatan.

Selain itu, ada juga beberapa produk bancassurance asuransi Zurich BTN dan Bank Mayapada Internasional yang tidak kalah menawarkan manfaat beragam. Berikut ulasan selengkapnya.

Asuransi Jiwa Zurich Topas Life

Zurich Proteksi 8

Asuransi Zurich Proteksi 8 merupakan polis asuransi jiwa dengan harga terjangkau yang memberikan perlindungan selama 8 tahun dan pengembalian premi 108% pada akhir masa perlindungan.

  • Premi: Minimum Rp50 ribu per bulan (premi dasar)
  • Santunan 100% UP apabila tertanggung meninggal dunia karena penyakit, kecelakaan, atau penyebab lain yang dijamin polis;
  • Manfaat pengembalian premi sebesar 108% dari total premi yang telah dibayarkan apabila tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi (akhir tahun polis ke-8).

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 18-70 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-tak terbatas
  •  Masa perlindungan asuransi: 8 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan
  • Mata uang: Rupiah

Zurich Smart Care

Zurich Smart Care merupakan polis yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia dan manfaat investasi, yang dilengkapi dengan beberapa pilihan asuransi tambahan.

  • Premi dasar tahunan:
    • Minimum Rp4 juta untuk usia tertanggung <50 tahun
    • Minimum Rp6 juta untuk usia tertanggung >51 tahun
  • 100% UP dan manfaat investasi (jika ada) apabila tertanggung meninggal dunia;
  • Pembayaran manfaat investasi (jika ada) apabila tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi, atau mencapai usia ke-100 pada saat ulang tahun polis berikutnya;
  • Asuransi tambahan penyakit kritis:
    • Zurich CI 85
    • Zurich CI Plus 85
    • Zurich CI Erly Stage
  • Asuransi tambahan pembebasan premi:
    • Zurich Waiver of Premium Plus (Zurich WP Plus)
    • Zurich Parent Payor (Zurich PP)
  • Asuransi tambahan kesehatan (Zurich MediCare).
  • Jaminan polis tetap aktif selama 5 tahun polis pertama;
  • Fasilitas cuti premi mulai tahun polis ke-4;
  • Fasilitas pembayaran premi otomatis.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-70 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa asuransi: Sampai dengan ulang tahun polis pada saat usia tertanggung 100 tahun
  • Mata uang: Rupiah

Zurich Profit 8

Zurich Protection & Benefit 8 (Zurich Profit 8) adalah produk yang menggabungkan antara asuransi dwiguna dan investasi, yang memberikan perlindungan asuransi jiwa selama 20 tahun.

  • Premi: Mulai dari Rp10 juta per tahun (tergantung plan yang dipilih)
  • 100% UP atau sebesar total premi dwiguna yang sudah dibayarkan, apabila tertanggung meninggal dunia atau didiagnosa mengalami cacat total tetap akibat sakit maupun kecelakaan;
  • Manfaat akhir pertanggungan sebesar persentase tertentu dari UP ditambah manfaat investasi (jika ada) yang diberikan pada akhir tahun ke-20;
  • Manfaat bonus tahunan yang dijamin sebesar 4% atau 8% dari UP yang akan dibayarkan setiap ulang tahun polis;
  • Manfaat nilai tunai apabila pemegang polis mengajukan penebusan polis (surrender);
  • Manfaat investasi;
  • Pembayaran UP sebesar persentase tertentu apabila tertanggung meninggal dunia atau didiagnosa mengalami cacat total tetap sebelum berusia 5 tahun.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-59 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Mata uang: Rupiah

Zurich Maximum Protection

Zurich Maximum Protection adalah polis asuransi jiwa unit link yang memberikan perlindungan hingga usia 100 tahun serta bonus loyalitas hingga 100% dari premi dasar.

  • Premi: Minimum Rp120 juta per tahun (premi dasar)
  • Premi top up tunggal: Minimum Rp1 juta
  • Santunan meninggal dunia sebesar 100% UP ditambah manfaat investasi;
  • Alokasi investasi sebesar 50% premi dasar sejak tahun pertama dan 100% di tahun berikutnya;
  • Bonus loyalitas hingga 100% premi dasar;
  • No Lapse Guarantee selama 10 tahun pertama;
  • Fasilitas cuti premi mulai tahun ke-3;
  • Fasilitas pembayaran premi otomatis untuk premi dasar.
  • Asuransi tambahan untuk risiko kecelakaan (Zurich Accidental Death Benefit (Zurich ADB));
  • Asuransi tambahan untuk kesehatan (Zurich H&S Plus);
  • Asuransi tambahan untuk penyakit kritis (Zurich CI Plus, Zurich CI Plus 85, dan Zurich CI Early Stage);
  • Asuransi tambahan untuk pembebasan premi (Zurich Waiver of Premium Plus, Zurich Parent Payor, dan Zurich Spouse Payor).

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-70 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa asuransi: Hingga tertanggung berusia 100 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Tahunan, 6 bulanan, 3 bulanan, dan bulanan
  • Mata uang: Rupiah

MahaCita Protection

MahaCita Protection adalah produk Asuransi Jiwa Unit Link Zurich Topas Life yang memberikan perlindungan hingga usia 100 tahun sekaligus kesempatan berinvestasi.

  • Premi dasar: Minimum Rp15 juta per tahun
  • Premi top up: Minimum Rp 1 juta per tahun
  • Manfaat meninggal dunia sebesar uang pertanggungan (UP);
  • Manfaat investasi sebesar Nilai Investasi (jika ada);
  • Alokasi investasi sebesar 50% premi dasar sejak tahun pertama dan 100% di tahun berikutnya;
  • Bonus loyalty sebesar 5% pada Nilai Investasi dari premi dasar yang dibayarkan mulai dari tahun polis ke-6 dan seterusnya;
  • Jaminan polis tetap akhif selama 5 tahun polis pertama;
  • Asuransi tambahan untuk penyakit kritis, pembebasan premi, kesehatan, dan lainnya.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-69 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa asuransi: Hingga usia 100 tahun
  • Mata uang: Rupiah

Zurich Investa Plus

Merupakan polis Asuransi Zurich Indonesia Topas Life yang mengombinasikan perlindungan risiko meninggal dunia dan investasi.

  • Premi: Minimum Rp15 juta (premi tunggal)
  • Manfaat meninggal dunia sebesar 125% UP dari premi tunggal yang dibayarkan;
  • Bonus loyalitas sebesar 2% berdasarkan total nilai dana investasi setiap tahun ke-5;
  • Asuransi tambahan:
    • ZIP Critical Illness Plus
    • ZIP Critical Illness Plus 85
    • ZIP CI Early Care
    • ZIP Accidental Death Benefit
    • Zurich H&S Plus

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-69 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun

Asuransi Kesehatan Zurich Topas Life

Zurich Optimal Health Assurance

Merupakan produk Zurich Asuransi Kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan komprehensif, baik di dalam maupun luar negeri, dengan fasilitas cashless maupun reimbursement.

  • Premi: Disesuaikan dengan usia dan plan yang dipilih
  • Manfaat rawat inap dan tindakan bedah;
  • Manfaat rawat jalan setelah rawat inap;
  • Manfaat meninggal dunia;
  • Perlindungan atas perawatan medis hingga seluruh dunia;
  • Manfaat pemantauan untuk perawatan kanker;
  • Tersedia fitur pilihan tambahan untuk perawatan kesehatan, termasuk penyakit kritis.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 30 hari-70 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa perlindungan asuransi: Sampai dengan ulang tahun polis pada saat usia tertanggung mencapai 100 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan
  • Mata uang: Rupiah

Zurich Principle Care

Asuransi Kesehatan Zurich Principle Care memberikan manfaat pertanggungan biaya medis untuk keluarga nasabah dengan perlindungan komprehensif.

  • Premi: Berdasarkan usia dan kelas pekerjaan
  • Manfaat klaim multipel (maksimum 3 kali) hingga 175% UP atas penyakit kritis yang tidak berhubungan dan bukan komplikasi penyakit kritis sebelumnya;
  • Manfaat pengajuan klaim kanker lanjutan (maksimum 2 kali) untuk mendapatkan pertanggungan penyakit kritis kanker yang dipertanggungkan;
  • Manfaat angioplasti sebesar 10% UP atau maksimum sebesar Rp180 juta;
  • Santunan meninggal dunia sebesar 10% UP;
  • Fasilitas Opini Medis Kedua untuk mendapatkan tambahan informasi berdasarkan diagnosa yang komprehensif dari para ahli.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 30 hari-70 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa perlindungan asuransi: Sampai dengan 85 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan
  • Mata uang: Rupiah

Zurich Topas Life Bancassurance

Ziaga Life Plus (BTN)

Ziaga Life Plus (BTN) adalah produk Asuransi Jiwa Zurich Topas Life yang didistribusikan oleh Bank BTN, yang memberikan perlindungan jiwa selama 15 tahun.

  • Premi: Minimum Rp50 ribu per bulan
  • Minimum uang pertanggungan mencapai Rp50 juta;
  • Santunan risiko meninggal dunia;
  • Manfaat pengembalian premi sebesar 110% pada akhir masa pertanggungan.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 18-55 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa pertanggungan: 15 tahun
  • Masa pembayaran premi: 10 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan
  • Mata uang: Rupiah

Ziaga Life (BTN)

Ziaga Life (BTN) adalah polis asuransi jiwa dari Zurich Topas Life yang didistribusikan oleh Bank BTN, yang memberikan proteksi jiwa atas risiko meninggal dunia.

  • Premi: Berdasarkan usia & kelas pekerjaan
  • Pilihan masa perlindungan asuransi 10, 15, 20, 25 tahun atau hingga tertanggung berusia 80 tahun;
  • Tidak ada perubahan premi selama masa perlindungan asuransi;
  • Tidak ada biaya tambahan selain premi;
  • Uang pertanggungan minimum Rp100 juta hingga maksimal Rp30 miliar.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-54 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa perlindungan asuransi: Maksimal hingga usia 80 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan
  • Mata uang: Rupiah

Ziaga Proteksi Plus (BTN)

Ziaga Proteksi Plus adalah polis yang memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan cedera tubuh, cacat tetap sebagian atau total, bahkan meninggal dunia dengan tiga pilihan paket sesuai kebutuhan.

  • Premi: Berdasarkan usia dan kelas pekerjaan
  • Tersedia tiga pilihan paket yaitu:
    • Medicare, memberikan santunan penggantian biaya rawat jalan akibat kecelakaan.
    • Hospital Safe, memberikan santunan rawat inap harian akibat kecelakaan.
    • Lifestyle, memberikan santunan bulanan selama 36 bulan akibat kecelakaan dan santunan jiwa tambahan apabila terjadi kematian oleh sebab apa pun.
  • Setiap pilihan paket memberikan manfaat dasar berupa:
    • Perlindungan utama cacat tetap sebagian maupun total dan tetap atau meninggal dunia;
    • Perlindungan tambahan sebesar 5% atas cacat tetap sebagian maupun cacat total dan tetap atau kematian;
    • Perlindungan atas inflasi (indeksasi).

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-64 tahun
  • Masa perlindungan asuransi: Hingga usia 75 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan

Prestigio (BTN)

Prestigio adalah produk Zurich Asuransi Jiwa bancassurance yang didistribusikan melalui Bank BTN, yang memberikan perlindungan jiwa dan sekaligus manfaat investasi.

  • Premi dasar: Minimum Rp2 juta per tahun
  • Premi top up: Minimum Rp1 juta per tahun
  • Manfaat meninggal dunia sebesar uang pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia;
  • Manfaat investasi sebesar nilai investasi (jika ada), yang merupakan nilai dari saldo unit yang terbentuk dalam polis;
  • Pilihan asuransi tambahan untuk kecelakaan, kesehatan, penyakit kritis, dan meninggal dunia.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-69 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa asuransi: Hingga usia 100 tahun
  • Mata uang: Rupiah

Ziaga PA Plus (BMI)

Ziaga PA Plus adalah produk Zurich Topas Life yang didistribusikan oleh Bank Mayapada Internasional, yang memberikan perlindungan bagi kecelakaan yang mengakibatkan cedera hingga kematian.

  • Premi: Berdasarkan usia dan kelas pekerjaan
  • Tersedia tiga pilihan paket yaitu Medicare, Hospital Safe, dan Lifestyle
  • Medicare:
    • Perlindungan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan;
    • Perlindungan atas cacat tetap sebagian maupun cacat total dan tetap;
    • Penggantian biaya medis akibat kecelakaan;
    • Perlindungan tambahan sebesar 5% atas cacat tetap sebagian maupun cacat total dan tetap atau meninggal dunia;
    • Perlindungan atas inflasi (indeksasi).
  • Hospital Safe:
    • Perlindungan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan;
    • Perlindungan atas cacat tetap sebagian maupun cacat total dan tetap;
    • Santunan rawat inap harian akibat kecelakaan;
    • Perlindungan tambahan sebesar 5% atas cacat tetap sebagian maupun cacat total dan tetap atau meninggal dunia;
    • Perlindungan atas inflasi (indeksasi).
  • Lifestyle:
    • Perlindungan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan;
    • Perlindungan atas cacat tetap sebagian maupun cacat total dan tetap;
    • Manfaat perlindungan gaya hidup akibat kecelakaan & perlindungan jiwa oleh sebab apa pun (lifestyle);
    • Manfaat perlindungan gaya hidup akibat kecelakaan & perlindungan jiwa oleh sebab apa pun (compassionate);
    • Perlindungan tambahan sebesar 5% atas cacat tetap sebagian maupun cacat total dan tetap atau meninggal dunia;
    • Perlindungan atas inflasi (indeksasi).

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-64 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa asuransi: Hingga usia 75 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan
  • Mata uang: Rupiah

Ziaga Jiwa (BMI)

Ziaga Jiwa adalah produk bancassurance Zurich Topas Life yang memberikan manfaat perlindungan jiwa dengan premi terjangkau.

  • Premi: Disesuaikan dengan usia dan besaran UP
  • Perlindungan finansial terhadap risiko meninggal dunia;
  • Pilihan jangka waktu perlindungan 5, 10, 15, 20, 25 tahun hingga tertanggung mencapai usia 80 tahun;
  • Uang pertanggungan mulai dari Rp450 juta hingga maksimal Rp30 miliar.

Syarat dan Ketentuan

  • Usia masuk tertanggung: 15 hari-54 tahun
  • Usia masuk pemegang polis: 18-99 tahun
  • Masa perlindungan asuransi: Hingga usia 80 tahun
  • Frekuensi pembayaran premi: Bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan
  • Mata uang: Rupiah

Tabel Manfaat Polis Zurich Topas Life

Untuk memudahkan kamu dalam memilih asuransi Zurich Topas Life yang tepat sesuai kebutuhan, yaitu dengan melihat manfaatnya.

Berikut tabel rangkuman manfaat beberapa pilihan polis Zurich Topas Life:

Produk

Manfaat

Asuransi Jiwa
  • Santunan meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan dengan masa perlindungan 8 tahun;
  • Manfaat pengembalian 108 persen premi.
Asuransi Kesehatan
  • Pertanggungan biaya medis;
  • Pemeriksaan kesehatan tahunan;
  • Penyakit kritis;
  • Santunan meninggal dunia;
  • Asuransi Covid-19.
Asuransi Unit Link
  • Santunan meninggal dunia;
  • Manfaat dana investasi;
  • Pengembalian dana dengan masa pertanggungan hingga usia 100 tahun.
Bancassurance
  • Proteksi jiwa dan kesehatan;
  • Asuransi kredit;
  • Dana investasi;
  • Manfaat pembebasan premi untuk nasabah bank.

Premi Asuransi Zurich Topas Life

Harga premi Zurich Asuransi tentunya berbeda-beda pada tiap produk, mengingat manfaat yang diberikan pun sangat beragam dan tidak sama antara satu dengan lainnya.

Selain itu, faktor lainnya seperti plan asuransi yang dipilih, usia dan jenis kelamin calon nasabah, durasi pertanggungan asuransi, hingga cakupan manfaat asuransi tambahan (rider) pun umumnya akan memengaruhi besaran premi.

Namun, sebagai gambaran umum, berikut adalah estimasi biaya premi Asuransi Zurich Topas Life yang dikutip dari brosur masing-masing produk, yaitu:

Nama Produk

Jenis

Estimasi Premi

Zurich Proteksi 8 Asuransi jiwa Minimum Rp50 ribu per bulan (premi dasar)
Zurich Smart Care Unit link
  • Minimum Rp4 juta untuk usia tertanggung <50 tahun
  • Minimum Rp6 juta untuk usia tertanggung >51 tahun
Zurich Profit 8 Unit link Mulai dari Rp10 juta per tahun (tergantung plan yang dipilih)
Zurich Maximum Protection Unit link Minimum Rp120 juta per tahun (premi dasar)
MahaCita Protection Unit link Minimum Rp15 juta per tahun
Zurich Investa Plus Unit link Minimum Rp15 juta (premi tunggal)
Zurich Optimal Health Assurance Asuransi kesehatan Disesuaikan dengan usia dan plan yang dipilih
Zurich Principle Care Asuransi kesehatan Berdasarkan usia dan kelas pekerjaan
Ziaga Life Plus (BTN) Asuransi jiwa Minimum Rp50 ribu per bulan
Ziaga Life (BTN) Asuransi jiwa Berdasarkan usia & kelas pekerjaan
Ziaga Proteksi Plus (BTN) Asuransi jiwa Berdasarkan usia dan kelas pekerjaan
Prestigio (BTN) Asuransi jiwa Minimum Rp2 juta per tahun
Ziaga PA Plus (BMI) Asuransi jiwa Berdasarkan usia dan kelas pekerjaan
Ziaga Jiwa (BMI) Asuransi jiwa Disesuaikan dengan usia dan besaran UP

Cara Klaim Asuransi Zurich Topas Life

Prosedur klaim Asuransi ZTL terbilang cukup mudah dan praktis. Mengutip dari situs resminya, berikut cara pengajuan klaim produk Zurich Topas Life selengkapnya:

  • Segera melaporkan kerugian yang dialami melalui Zurich Care:
    • Telepon: 1500-456
    • Email: customercare.indo@zurich.co.id
    • Alamat: Graha Zurich, MT. Haryono Kav.42 Jakarta 12780
  • Lengkapi dokumen yang diperlukan dan isi formulir klaim sesuai polis yang dimiliki;
  • Kirim dokumen-dokumen tersebut ke Zurich Topas Life;
  • Perusahaan akan mengirimkan surat keputusan klaim sesuai dengan jaminan polis yang dimiliki.

  • Surat Keterangan Dokter yang merawat tertanggung (asli);
  • Surat Kuasa Pemberian Rekam Medis (asli);
  • Kuitansi pelayanan medis (asli);
  • Rincian biaya pelayanan medis (asli);
  • Salinan seluruh hasil pemeriksaan penunjang;
  • Salinan identitas Pemegang Polis dan Tertanggung;
  • Salinan halaman depan buku tabungan;
  • Surat Keterangan dari kepolisian, jika akibat kecelakaan/sebab tidak wajar (asli);

Dokumen tambahan atas pengajuan klaim meninggal dunia:

  • Polis atau sertifikat polis (asli);
  • Surat Keterangan Dokter untuk meninggal dunia (asli);
  • Surat Keterangan Kematian dari Instansi yang berwenang (asli/legalisir);
  • Salinan identitas Pendukung Penerima Manfaat
    • Penerima Manfaat: Bukti pendukung
    • Suami/Istri: KTP Suami/Istri & Akta nikah
    • Anak: KTP anak & akta lahir
    • Orangtua: KTP orangtua & akta lahir tertanggung
    • Saudara kandung: KTP saudara kandung, akta lahir saudara kandung, & akta lahir tertanggung
  • Dokumen lain yang wajar dan relevan yang diperlukan untuk penyelesaian klaim.

Layanan Nasabah Zurich Topas Life

Jika kamu memiliki pertanyaan, keluhan, atau membutuhkan bantuan terkait produk Asuransi Zurich Life, kamu bisa menghubungi atau mengunjungi langsung kantor pusat PT Zurich Topas Life Jakarta berikut ini:

  • Call center Zurich Topas Life: 1500 456
  • Email: customercare.indo@zurich.co.id
  • Website: www.zurich.co.id
  • Alamat: Graha Zurich Lt.7, Jl. Letjen M.T. Haryono Kav.42 Jakarta Selatan 12780
  • Jam operasional: Senin-Jumat, pukul 08:30-17:00 WIB

Daftar Rumah Sakit Rekanan Zurich Topas Life

Asuransi Zurich Topas Life telah menjalin kerjasama dengan banyak rumah sakit rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berikut daftar rumah sakit rekanan Zurich Topas Life selengkapnya:

  • RS. SUMBER WARAS (Grogol): Jl. Kyai Tapa – Grogol, Jakarta Barat. Tlp: 021-5682011/5605800
  • SILOAM HOSPITALS KEBON JERUK: Jl. Raya Perjuangan. Kav.8. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tlp: 021- 25677888/021-5300889
  • RS. PONDOK INDAH PURI INDAH: Jl. Puri Indah Raya Blok S2. Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Tlp: 021-25695222/25695200
  • RSU. BUNDA JAKARTA: Jl. Teuku Cik Ditiro No.21. Menteng, Jakarta Pusat. Tlp: 021-31923344/ 31922005 
  • RS. MITRA KELUARGA KEMAYORAN: Jl. Hbr Motik Landas Pacu Timur. Kemayoran, Jakarta Pusat. Tlp: 021-6545555/888 
  • RS. PERTAMINA JAYA: JL. A.YANI NO.2, Jakarta Pusat. Tlp: 021-4204056/4211911
  • BRAWIJAYA WOMEN & CHILDREN HOSPITAL: Jl. Taman Brawijaya No.1 Cipete Utara, Jakarta Selatan. Tlp: 021 – 7211337/ 021-7247181
  • RS. TEBET: Jl. Letjend Mt. Haryono No.8 Kav.13. Pancoran, Jakarta Selatan. Tlp: (021) 8307542/ 43/ 44/ 40
  • RS. PONDOK INDAH: Jl. Metro Duta. Kav. Ue. Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tlp: 021-7657525
  • RS. HARAPAN BUNDA: Jl. Raya Bogor Km.22 No.44, Jakarta Timur. Tlp: 021-8400257
  • RSUP. PUSAT PERSAHABATAN: Jl. Persahabatan Raya No. 1, Jakarta Timur. Tlp: 021-4891708. 4891745 
  • RS. JANTUNG JAKARTA: Jl. Matraman Raya No.23. Jakarta Timur. Tlp: 021-29361158/29361160/29360698 
  • RS. MITRA KELUARGA KELAPA GADING: Jl. Bukit Gading Raya Kav.2 Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara. Tlp: 021-45852700
  • RS. PURI MEDIKA: Jl. Sungai Bambu Raya. No.5. Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tlp: 021-43903355/43931975
  • RS. PANTAI INDAH KAPUK: Jl. Pantai Indah Utara 3. Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Tlp: 021-5885066; 5885065

  • RS. OMNI ALAM SUTERA: Jl. Alam Sutera Boulevard Kav.25 Serpong, Tangerang. Tlp: ‘021-29779999/85550711 – 353438 
  • RS. HERMINA CIPUTAT: Jl. Ciputat Raya No.2 Kertamukti. Ciputat, Tangerang. Tlp: 021-74702525/30492525/30492524
  • RS. HERMINA SERPONG: Jl. Raya Puspitek Km.8 No.99. Serpong. Tangerang Selatan. Tlp: (021) 7588 4999 
  • SILOAM HOSPITALS LIPPO VILLAGE (KARAWACI): Jl. Siloam No.6. Lippo Karawaci 1600. Tlp: 021-80646900
  • RS. PREMIER BINTARO: Jl. Mh Thamrin No.1. Sektor 7. Bintaro Jaya. Tlp: 021-745 5500/27625500 

  • RS. SILOAM BEKASI TIMUR: Jl. Chairil Anwar Blu Plaza No.27 Rt.004/009 Kel.Margahayu. Kec.Bekasi Timur. Tlp: (021) 806 11 900 
  • RS. CIBITUNG MEDIKA: Jl. Raya H.Bosih No.117 Ds.Wanasari.Cibitung. Tlp: 021-88323444/88393181
  • RS. BINA HUSADA CIBINONG: Jl. Mayor Oking No.101. Cibinong, Bogor. Tlp: 021-8758441; 87911000021- 8753422 
  • BMC MAYAPADA HOSPITAL: TERJl. Pajajaran Indah V/97, Bogor. Tlp: ‘0251-8307900/8390435/8346002/83797430251-346002
  • RS. MITRA KELUARGA DEPOK: Jl. Margonda Raya. Pancoran Mas, Depok. Tlp: 021-77210700
  • RS. SENTRA MEDIKA DEPOK: Jl. Raya Bogor Km.33 Cisalak – Depok. Tlp: 021-874 3790
  • RS. SANTO BORROMEUS BANDUNG: Jl. Ir.H.Juanda No.100 Lebak Gede Coblong. Tlp: 022-2552041/82558000
  • RS. HERMINA ARCAMANIK: Jl. Ah.Nasution. Km.7. No.50 Arcamanik, Bandung. Tlp: 022-87242525 
  • SILOAM HOSPITALS LIPPO CIKARANG: Jl. Mh. Thamrin. Kav.105. Lippo Cikarang. Tlp: 021- 29636900
  • RS. OMNI CIKARANG: Oasis Kav.1 Jl. Raya Cibarusah Kel. Sukaresmi. Kec. Cikarang Selatan. Tlp: (021) 2977 9999
  • RS. PUTERA BAHAGIA (SILOAM HOSPITALS GROUP): Jl. Ciremai Raya No.114 .Perumnas, Cirebon. Tlp: 0231-207351/490900
  • RS. MITRA PLUMBON: Jl. Raya Plumbon. Km.11, Cirebon. Tlp: 0231-324483/323100

  • RS. MITRA BUNDA PEKALONGAN: Jl. Jend Sudirman No.16 A Podosugih, Pekalongan. Tlp: ‘(0285) 4498888 
  • RSU. BUNDA PURWOKERTO: Jl. Pramuka. No.249. Tlp: 0281-635424/0281-632514
  • RS. HERMINA BANYUMANIK: Jl. Jendral Polisi Anton Soedjarwo No.195 A, Semarang. Tlp: (024) 7648 8989
  • RS. COLUMBIA ASIA SEMARANG: Jl. Siliwangi No.143. Tlp: (024) 762 9999/86462020
  • RS. INDRIATI SOLO: Jl. Palem Raya Langenharjo. Grogol. Solo Baru. Sukoharjo, Solo. Tlp: (0271) 5722 000 
  • RS. PANTI WALUYO SURAKARTA: Jl. Jend.A.Yani No.1, Solo. Tlp: 0271-712077 
  • RSUP. SURAKARTA: Jl. Prof. Dr Soeharso No.28, Jajar, Kec. Laweyan, Solo. Tlp: 0271-713055
  • RS. MITRA KELUARGA TEGAL : Jl. Sipelem. No.4. Kemandungan. Tegal Barat. Tlp: 0283-340399/ 340999 

  • RS. GRAHA MEDIKA BANYUWANGI: Jl. Raya Yosomulyo Gambiran Dusun Sidorejo Wetan, Banyuwangi. Tlp: 0333-848999
  • RS. CITRA HUSADA: Jl. Teratai No.22 Jember. Tlp: (0331) 486200
  • RS. LIRBOYO KEDIRI: Jl. Dr Sahardjo Campurejo Kediri Jawa Timur. Tlp: (0354) 778165 
  • RS. MUHAMMADIYAH LAMONGAN: Jl. Jaksa Agung Suprapto. Tlp: 0322-322834
  • RS. PERMATA BUNDA MALANG: Jl. Soekarno Hatta No. 75. Lowokwaru. Tlp: 0341-487487/407462
  • RS. PRIMA HUSADA MALANG: Jl. Banjararum Selatan No. 3. Mondoroko Singosari-Malang. Tlp: 0341-458679
  • RS MITRA SEHAT MANDIRI SIDOARJO: Jl. Raya Krian Mojosari Km.03 Tropodo. Krian. Tlp: (031) 99891626
  • SILOAM HOSPITALS SURABAYA: Jl. Raya Gubeng No.70. Tlp: 031-5031333/5031821/99206900
  • RS. PREMIER SURABAYA: Jl. Nginden Intan Barat. Blok B. Tlp: 031- 5993211 
  • RS. MEDIKA MULIA TUBAN: Jl. Mojopahit. No.699 Tuban. Tlp: 0356-322744/324618 

  • RSU GRIYA MAHARDHIKA YOGYAKARTA: Jl. Parangtritis Km 4.5 Gg. Wijayakusuma 212. Bangunharjo Sewon. Tlp: 0274-445020
  • JOGJA INTERNATIONAL HOSPITAL (JIH): Jl. Ring Road Utara No.160 Condong Catur. Tlp: 0274-4463535/4463190
  • RS. AMC MUHAMMADIYAH: Jl. Hos Cokroaminoto No.17 B Pakuncen, Wirobrajan.
  •  RS. BETHESDA YOGYAKARTA: Jl. Jend.Sudirman No.70. Tlp: 0274- 586688

  • RS. BALI JIMBARAN: Jl. Kampus Unud Ling. Perarudan. Jimbaran. Kuta Selatan, Badung. Tlp: ‘(0361) 4725123
  • RSU. KASIH IBU DENPASAR: Jl. Teuku Umar. No.120. Tlp: 0361-223036
  • RS. BALIMED: Jl. Mahendradatta. No.57x, Denpasar. Tlp: 0361-484748
  • RS. KASIH IBU SABA GIANYAR: Jl. Raya Pantai Saba No 9 Desa Saba. Gianyar Bali. Tlp: (0361) 3003333
  • RSU PERMATA HATI KLUNGKUNG: Jl. Kecubung No.22. Semarapura. Tlp: 0366-24777 
  • RSU. SURYA HUSADHA NUSA DUA: Jl. Siligita Blok 1. No.14. Tlp: 0361-775827
  • SILOAM HOSPITALS BALI: Jl. Sunset Road No. 818. Kuta. Tlp: ‘0361-779900 
  • RS. BHAKTI RAHAYU TABANAN: Jl. Raya Batu Karu No.2. Tlp: 0361-810805

  • RS. FATIMA KETAPANG: Jl. Jend Sudirman No. 27 Ketapang, Kalimantan Barat. Tlp: 0534-32814
  • RS. SANTO ANTONIUS PONTIANAK: Jl. Kh.Wahid Hasyim No.249, Potianak, Kalimantan Barat. Tlp: 0561-732101/739279
  • SILOAM HOSPITALS BANJARMASIN: Jl. Ahmad Yani Km. 2, Rt. 14, Rw. 02, No.16, Kel. Sungai Baru, Kec. Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan. Tlp: 0511-7903700
  • SILOAM HOSPITALS PALANGKA RAYA: Jl. Rta Milono Km.4 No.425. Langkai. Pahandut, Kalimantan Selatan. Tlp: (0536) 8001100
  • RS. PERTAMINA BALIKPAPAN: Jl. Jend Sudirman No.1, Balikpapan, Kalimantan Timur. Tlp: 0542-7517485/734020/21
  • RS. RESTU IBU BALIKPAPAN: Jl. Jend. A. Yani. No.12, Balikpapan, Kalimantan Timur. Tlp: 0542-427342/3/40542-427342
  • RS. BHAKTI NUGRAHA: Jl. Basuki Rahmat No. 50 Samarinda. Kalimantan Timur. Tlp: (0541) 741363

  • RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT: Jl. Martadinata No.03, Simboro, Kec. Simboro Dan Kepulauan. Tlp: 0426-2703260 / 0823-9621-2345
  • RS. HERMINA MAKASSAR: Jl. Toddopuli Raya Timyur Lorong Makassar Borong Kec. Manggala. Tlp: (0411) 4091817 
  • RS. AWAL BROS MAKASSAR: Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.43 Makassar. Tlp: 0411-454567/455558
  • RS. ST. ANNA: Jl. Dr. Moh.Hatta. No.65a. Tlp: 0401-3123092/0401 3124976
  • RS. BETHESDA TOMOHON: Jl. Raya Tomohon. Kel.Talete 1. Kec. Tomohon Tengah. Tlp: 0431-351046/351065/351024
  • SILOAM HOSPITALS MANADO: Jl. Sam Ratulangi No.22. Tlp: 0431-7290900

  • RS HERMINA PADANG: Jl. Khatib Sulaiman Rt.01/Rw.12 Gunung Panggilun. Padang Utara. Tlp: (0751) 8972525/8973535 
  • RSI. IBNU SINA PAYAKUMBUH: Jl. Pemuda No.14. Tlp: 0752-92222/90555
  • SILOAM SRIWIJAYA PALEMBANG: Jl. Pom Ix Kompleks Palembang Square Mall. Lorok Pakjo. Ilir Barat 1. Tlp: 0711-5229100
  • RSU ROYAL MATERNITY: Jl. Sei Mencirim No.55-57 Babura. Medan Baru. Tlp: 061-42002419
  • RS. ADVENT MEDAN: Jl. Gatot Subroto. Km. 4. Tlp: 061 – 4524875/4574025 

  • Columbia Asia Hospital Setapak: No.1, Jalan Danau Saujana, Off Jalan Genting Klang, 53300 Kualu Lumpur. Tlp: 603-41459999
  • Pantai Hospital Klang: Lot 5921, Persiaran Raja Muda Musa, Taman Radzi, 41200 Klang, Selangor. Tlp: 603-33716157
  • Loh Guan Lye Specialist Centre: No.238, Jalan Macalister, 10400 Penang, Pulau Pinang. Tlp: 604-2388888
  • Hospital Jasin: Kampung Jasin Hilir, Jasin, Melaka. Tlp: +606 529 4262
  • Hospital Temenggong Seri Maharaja Tun Ibrahim: Lebuhraya Senai, Kulai, Johor. Tlp: +607 662 3333
  • Hospital Kapit: Jalan Memora, Sarawak. Tlp: +6084 796 333
  • Hospital Kuala Penyu: W.D.T. 35, Kuala Penyu, Sabah. Tlp: +6087 853 100

  • Parkway East Hospital: 321 Joo Chiat Pl, Singapore. Tlp: +65 6377 3737
  • Thomson Medical Centre: 339 Thomson Road, Singapore. Tlp: +65 6250 2222
  • Mount Alvernia Hospital: 820, Thomson Road, Singapore. Tlp: +65 6347 6688

FAQ: Orang Juga Bertanya

Apa Itu PT Zurich Topas Life?

PT Zurich Topas Life atau disebut juga Asuransi Zurich adalah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang menyediakan produk asuransi jiwa tradisional, unit link, dan asuransi kesehatan.

Asuransi Zurich Milik Siapa?

Asuransi Zurich Topas Life dimiliki oleh Zurich Insurance Company Ltd dengan komposisi kepemilikan saham sebanyak 83,67 persen dan sisanya yaitu 16,33 persen dimiliki oleh PT Mayapada Prasetya Prakarsa.

PT Zurich Bergerak di Bidang Apa?

Berbeda dengan Zurich Insurance Indonesia (ZIA) yang bergerak di bidang asuransi umum, Zurich Topas Life (ZTL) bergerang di bidang asuransi jiwa, unit link, dan kesehatan.

Berapa Lama Klaim Asuransi Zurich Topas Life?

Proses klaim Asuransi Zurich Life kurang lebih memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja sejak dokumen klaim diterima.

Berapa Premi Asuransi Zurich Life (Zurich Topas Life)?

Besaran premi Asuransi Zurich Topas Life bervariasi karena dipengaruhi oleh usia dan jenis kelamin, durasi pertanggungan asuransi, jenis plan yang dipilih, hingga ada atau tidaknya asuransi tambahan yang digunakan.

Bagaimana Cara Membayar Premi Zurich Life?

Prosedur pembayaran premi Asuransi Zurich Topas Life secara umum bisa dilakukan melalui rekening luar asuransi transfer ke rekening PT Zurich Topas Life, menggunakan virtual account BRI dan BCA.

Bagaimana Cara Cek Saldo Asuransi Zurich Topas Life?

Cara cek saldo Asuransi Zurich Topas Life dapat dilakukan dengan cara menghubungi call center, melalui agen, atau langsung mendatangi kantor pusat Zurich Insurance Jakarta maupun kantor cabang Zurich Topas Life terdekat.

Apakah Asuransi Zurich Aman?

Asuransi Zurich Topas Life terbilang aman karena telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, dari laporan keuangan perusahaan, Asuransi ZTL juga tercatat memiliki rasio solvabilitas sebesar 467% pada tahun 2021 yang jauh melebihi ketentuan pemerintah yaitu 120%.

Rasio solvabilitas adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kesanggupan perusahaan dalam melunasi utang, termasuk klaim nasabah.

Apakah Asuransi Zurich Penipu?

Perusahaan Asuransi Zurich Topas Life telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga seharusnya nasabah lebih terlindungi dari tindak penipuan.

Bagaimana Cara Berhenti Asuransi Zurich Life (Zurich Topas Life)?

Cara berhenti Asuransi Zurich Life dapat dilakukan melalui cara-cara berikut:

  • Menghubungi agen asuransi atau perusahaan langsung untuk menyatakan keinginan untuk berhenti asuransi. 
  • Datang langsung ke kantor Zurich Topas Life untuk mengajukan penutupan polis.
  • Menghubungi lewat call center Zurich Topas Life.

Perlu diperhatikan, saat mengajukan penghentian sebaiknya persiapkan juga dokumen terkait seperti polis asuransi dan identitas diri.

Umumnya pihak asuransi akan mengenakan biaya penutupan polis. 

Bagaimana Cara Mencairkan Asuransi Zurich Topas Life?

Cara mencairkan atau klaim Asuransi Zurich Life bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Segera melaporkan kerugian yang dialami melalui Zurich Care:
    • Telepon: 1500-456
    • Email: customercare.indo@zurich.co.id
    • Alamat: Graha Zurich, MT. Haryono Kav.42 Jakarta 12780
  • Lengkapi dokumen yang diperlukan dan isi formulir klaim sesuai polis yang dimiliki;
  • Kirim dokumen-dokumen tersebut ke Zurich Topas Life;
  • Perusahaan akan mengirimkan surat keputusan klaim sesuai dengan jaminan polis yang dimiliki.


Zurich Topas Life | Cek Daftar Produk, Manfaat, dan Profil
Dapatkan penawaran terbatas FLASHSALE + Diskon 15% untuk premi mulai Rp2,5 juta/tahun!
+62