AXA Mandiri Pekanbaru – Alamat Kantor Cabang dan RS Rekanan
AXA Mandiri Pekanbaru memiliki beberapa kantor cabang yang akan mempermudah kamu untuk melakukan segala urusan terkait asuransi AXA Mandiri.
Nggak cuma itu, ada pula rekanan rumah sakit di Pekanbaru yang bisa melindungi nasabah AXA Mandiri jika mengalami risiko kesehatan.
Dengan mengedepankan layanan terbaik untuk nasabahnya, AXA Mandiri juga memiliki prosedur penanganan keluhan yang baik.Â
Jadi, sebelum kamu langsung percaya dengan berita penipuan asuransi AXA Mandiri Pekanbaru yang beredar, simak yuk ulasannya berikut ini!
Daftar alamat kantor cabang AXA Mandiri Pekanbaru
Sebagai ibu kota provinsi Riau, Pekanbaru adalah kota perdagangan dan jasa dengan tingkat pertumbuhan, migrasi, dan urbanisasi yang tinggi di pulau Sumatera.
Salah satu layanan perusahaan asuransi untuk membuat nasabahnya nyaman adalah dengan mendirikan kantor cabang di kota-kota besar semisal Pekanbaru.
Nah, buat kamu warga Pekanbaru yang tertarik ingin menjadi nasabah AXA Mandiri, cari tahu yuk dengan mendatangi beberapa alamat kantor cabang atau menghubungi nomor teleponnya berikut ini!
- KC Pekanbaru: Jl. Jend. Sudirman No. 450, Pekanbaru, Riau, (0761) 849191, 849192, 849193, 849194
- KC Pekanbaru Harapan Raya: Jl. Haji Imam Munandar No. 8, Kel. Tangkerang Utara, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, (0761) 862222
- KCP Pangkalan Kerinci: Jl. Lintas Timur No. 115, Pangkalan Kerinci, Pekanbaru, Riau, (0761) 493335
- KCP Pekanbaru Nangka: Jl. Tuanku Tambusai No. 320 E-F, Labuh Baru Timur, Tampan, Pekanbaru, Riau, (0761) 7891526
- KCP Pekanbaru Panam: Jl. HR. Subrantas Km. 9,5 (Depan Ponpes Babussalam), Kel. Sidomulyo, Kec. Tampan, Panam, Pekanbaru, Riau, (0761) 62263, 62385
- KCP Pekanbaru Sudirman: Jl. Jend. Sudirman No. 169, Desa Kota Tinggi, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, (0761) 849708
- KFO Mitra Mandiri Pekanbaru Ahmad Yani: Bank Mandiri, Jl. Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau.
- KK Pekanbaru Rumbai: Jl. Sekolah, Rumbai No. 10 A, Pekanbaru, Riau, (0761) 51959
- KK Pekanbaru Uir: Gedung Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau (UIR), Jl. Kaharudin Nasution, Kel. Simpang Tiga, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, (0761) 678930
- PP Pekanbaru RS Awal Bros A. Yani: RS Awal Bros, Jl. Jend. Ahmad Yani No.73, Pekanbaru, Riau, (0761) 34325
- PP Pekanbaru Univ. Muhammadiyah Riau: Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Riau, Jl. Tuanku Tambusai Ujung Pekanbaru, (0765) 7011589
- PP Universitas Abdurrab: Jl. Riau Ujung No.73, Tampan, Pekanbaru, Riau, (0761) 38762
Daftar rumah sakit rekanan AXA Mandiri Pekanbaru
Selain kantor cabang, berikut ini daftar rumah sakit rekanan di Pekanbaru yang dapat menangani nasabah AXA Mandiri baik kategori individu maupun corporate solution.
- Andini: Jl. Tuanku Tambusai No. 55 Pekanbaru, (0761) 33612
- Aulia Hospital Pekanbaru: Jl. Hr.Subrantas No. 63, Panam, (0761) 6700000
- Awal Bros A. Yani Pekanbaru: Jl. Jend. A. Yani No.73 Pekanbaru Riau, (0761) 8410179/21000
- Awal Bros Pekanbaru: Jl. Jend Sudirman No.117, (0761) 47333
- Budhi Mulia: Jl. Soekarno Hatta No.226-228 Arengka,Pekanbaru Riau, (0761) 3069900/8417200
- Eka Hospital Pekanbaru: Jl. Soekarno Hatta, Km.6,5, (0761) 6989999
- Eria Bunda: Jl. Kh. Ahmad Dahlan, No.163, (0761) 23100/23600
- Hermina Pekanbaru: Jl. Tuanku Tambusai Rt.03 Rw.02 Kel. Delima Kec. Tampan Pekanbaru Riau, (0761) 8412020
- Islam Ibnu Sina Pekanbaru: Jl. Melati, No.60, (0761) 24242/26011
- Khusus Bedah & Kebidanan Syafira: Jl. Jend Sudirman No.134 Pekanbaru, (0761) 856517/35360
- Mata Pekanbaru Eye Center: Jl. Soekarno Hatta No.236 Pekanbaru – Riau, (0761) 7875191
- Pekanbaru Medical Center: Jl. Lembaga Pemasyarakatan No.25, Gobah, (0761) 848100
- Prima Pekanbaru: Jl. Bima No. 1 Nangka Ujung Kel.Delima Kec. Tampan, Pekanbaru, Riau, (0761) 8419007
- Prodia Pekanbaru: Jl. Cempaka No. 80 B-C, Pekanbaru, Riau 28156, (0761) 45542/45543
- Prodia Pekanbaru (PHC): Jl. Jendral Sudirman No.203 L-M Pekanbaru Riau, (0761) 8403383/856739
Prosedur penanganan keluhan nasabah AXA Mandiri
Kalau kamu sedang mencari tahu tentang AXA Mandiri di mesin pencari Google, kamu mungkin akan menemukan beberapa berita tentang keluhan nasabah AXA Mandiri yang kecewa atau merasa ditipu.
Nah, sebagai netizen yang cermat, ada baiknya kamu nggak langsung terburu-buru untuk mempercayai berita-berita tersebut.
Coba lihat dari sudut pandang kedua belah pihak.Â
Hal ini bukan cuma tentang benar dan salah, melainkan apakah memang ada miskomunikasi atau kesalahpahaman dari nasabah ataupun perusahaan asuransi.
Nggak sedikit lho nasabah yang keliru atau salah tanggap dalam membaca dan menyetujui isi ketentuan polis sehingga berakhir kecewa.
Di sisi lain, mungkin juga ada pihak agen atau pelayanan asuransi yang kurang cakap dalam menjelaskan syarat dan ketentuan polis kepada nasabahnya.
Nah, di AXA Mandiri, kamu nggak perlu khawatir lagi. Sebab AXA Mandiri berkomitmen untuk melayani keluhan nasabahnya sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Sebagai asuransi terkemuka, AXA Mandiri berpedoman pada peraturan OJK yaitu SEOJK No. 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Hal ini pun terbukti dengan persentase penyelesaian penanganan pengaduan nasabah sebesar 99,2%-100% pada tahun 2020, baik dari produk konvensional maupun syariah.
Memangnya, bagaimana sih prosedur penanganan keluhan nasabah AXA Mandiri? Mudah banget! Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Nasabah AXA Mandiri dapat memberikan keluhannya melalui AXA Mandiri access, distributor/cabang dan walk-in.
- Setelah itu, keluhan akan melalui proses registrasi.
- Pihak AXA Mandiri akan memvalidasi kelengkapan dokumen keluhan.
- Akan dilakukan courtesy call atau mengundang nasabah untuk melakukan perundingan dan penyelesaian keluhan.
- Jika sudah mencapai pemahaman yang sama dan jelas dari kedua belah pihak, akan dilakukan proses internal melalui sebuah kesepakatan.
- Penyampaian hasil keputusan pun akan diberikan kepada nasabah. Keseluruhan proses penanganan keluhan ini umumnya akan memakan waktu 14 hari kerja ya.
Syarat prosedur penanganan keluhan nasabah AXA Mandiri adalah kamu hanya perlu mengunduh formulir keluhan nasabah.Â
Pastikan juga kamu melengkapi dokumen pendukung lain yaitu surat pernyataan penyelesaian keluhan jika sudah memahami dan mencapai kesepakatan dengan pihak AXA Mandiri.
Miliki asuransi kesehatan untuk hidup yang lebih tenang!
Nggak perlu merasa rugi punya asuransi kesehatan. Karena risiko kesehatan seperti penyakit dan kecelakaan bisa datang kapan saja.
Memiliki asuransi kesehatan pun bisa membuat hidup kamu lebih tenang karena nggak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan yang semakin mahal tiap tahunnya.
Selain itu, asuransi kesehatan swasta juga dapat memberikan pelayanan administrasi dan penanganan yang lebih cepat dibanding BPJS Kesehatan.
Kamu nggak perlu melakukan proses rujukan berjenjang dari Faskes 1, langsung saja datang ke rumah sakit rekanan untuk melakukan perawatan.
Jadi, kalau kamu sudah punya BPJS Kesehatan, nggak ada salahnya kok tetap memiliki asuransi kesehatan.
Selain proteksi kesehatan, kamu bisa cek juga produk asuransi yang menawarkan investasi. Kesehatan terlindungi, masa depan pun aman terkendali.
Namun, pastikan kamu memahami risiko dari jenis investasi yang dipilih ya. Tanyakan secara detail kepada pihak asuransi agar tidak perlu kecewa di kemudian hari.
Selamat memilih asuransi!Â
FAQ
Apakah polis lapse bisa diaktifkan kembali?
Di AXA Mandiri, polis kamu yang sudah tidak aktif (lapse) dapat aktif lagi dengan syarat kurun waktu permintaan pengaktifan polis adalah 12 bulan sejak polis tidak aktif (lapse).
Bagaimana cara cek saldo nasabah AXA Mandiri?
Sebagai nasabah, kamu bisa menghubungi layanan Customer Care Centre di 021-3005 8788, atau melalui e-mail ke customer@axa-mandiri.co.id untuk cek saldo AXA Mandiri kamu.
Apakah ada produk asuransi kesehatan AXA Mandiri syariah?
Tentu, produk asuransi kesehatan AXA Mandiri Syariah antara lain Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah – Solusi Kesehatan dan Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah.
Apa saja produk perlindungan dari AXA Mandiri?
AXA Mandiri menawarkan beberapa produk perlindungan:
- Perlindungan Jiwa
- Perlindungan Kesehatan
- Perlindungan Penyakit kritis
- Perlindungan Pendidikan
- Perlindungan Hari tua
- Perlindungan Prestise
- Perlindungan Syariah
- Perlindungan Umum
- Perlindungan Aset
- Corporate Solution