Berapa Lama Asuransi Mobil Berlaku? Cek Juga Cara Klaimnya
Berapa lama asuransi mobil berlaku merupakan pertanyaan mendasar yang ingin diketahui seseorang saat sedang memilih dan memutuskan untuk membeli sebuah produk asuransi kendaraan.
Pasalnya, asuransi mobil menawarkan manfaat berupa klaim ganti rugi atas risiko yang terjadi pada kendaraan yang didaftarkan, sehingga pengeluaran nasabah menjadi jauh lebih ringan.
Apalagi, di dalam asuransi mobil terdapat dua jenis produk yang tentunya akan menawarkan premi dan manfaat yang berbeda yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). Sehingga, dengan mengetahui informasi di dalamnya termasuk berapa lama asuransi mobil berlaku tentu menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Berapa lama asuransi mobil berlaku?
Melakukan klaim ganti rugi kepada pihak asuransi tentunya menjadi hal utama yang akan kamu lakukan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada kendaraan kesayanganmu.
Namun, sebelum melakukan hal tersebut, memastikan bahwa pengajuan klaim masih dalam batas waktu yang berlaku merupakan hal utama yang harus diperhatikan agar proses klaim manfaat asuransi dapat berjalan lancar.
Umumnya, salah satu syarat penting saat pengajuan klaim asuransi adalah maksimal 3×24 jam dari peristiwa yang terjadi.Â
Misalnya, kamu mengalami kecelakaan pada tanggal 12 Agustus dan terjadi kerusakan berat pada kendaraan, maka kamu wajib melaporkan pengajuan tersebut maksimal tanggal 15 Agustus.
Jika tidak, maka klaim nasabah otomatis akan ditolak oleh pihak asuransi.
Pasalnya, semakin cepat melapor semakin cepat pula tim survei dari pihak asuransi datang dan memberikan nilai kelayakan pada kendaraan yang rusak tersebut. Tentu hal ini juga akan memakan waktu walaupun tidak terlalu lama.
Jadi, jika kamu tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk melakukan klaim, maka kamu bisa membuat surat kuasa dengan melampirkan identitas orang pengganti yang akan membantumu mengajukan klaim asuransi sebelum batas waktunya habis.
Apa saja yang ditanggung asuransi mobil All Risk?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, asuransi mobil dibagi menjadi dua jenis yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO).
Namun, asuransi All Risk menjadi pilihan yang populer karena menawarkan manfaat yang lebih banyak untuk nasabah.
Itulah juga salah satu alasannya kenapa pertanyaan seperti âasuransi mobil All Risk apa saja yang ditanggung?â cukup sering ditanyakan dan membuat banyak orang penasaran.
Berikut adalah beberapa hal yang akan ditanggung oleh asuransi mobil All Risk sehingga layak untuk kamu pertimbangkan:
- Adanya ganti rugi jika mobil mengalami kecelakaan mulai dari benturan, tabrakan hingga tergelincir mulai dari yang ringan hingga berat.
- Fasilitas ganti rugi yang disebabkan karena perbuatan jahat pihak ketiga seperti pencurian.
- Pertanggungan biaya ganti rugi akibat kebakaran dan juga sambaran petir.
- Perlindungan risiko selama penyebrangan laut menggunakan feri.
- Biaya derek menuju bengkel rekanan terdekat.
Banyaknya manfaat yang akan diterima oleh nasabah, mulai dari kerusakan yang ringan hingga berat membuat asuransi mobil All Risk memiliki angka premi yang lebih besar bila dibandingkan dengan jenis TLO.Â
Namun semua hal tersebut tentu seimbang dengan manfaat dan fasilitas yang akan diterima oleh nasabah.
Syarat klaim asuransi mobil
Sebelum mengetahui berapa lama asuransi mobil berlaku, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan klaim itu sendiri, yaitu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi.
Ada beberapa syarat klaim asuransi mobil yang harus kamu penuhi jika ingin mendapatkan manfaat ganti rugi dan proses klaim menjadi lebih lancar, antara lain adalah:
- Dokumen polis asuransi asli dan fotokopi.
- Fotokopi identitas (SIM dan STNK).
- Bukti laporan kepolisian jika kerusakan terjadi karena kecelakaan atau kehilangan karena pencurian.
- Dokumen kronologi kejadian termasuk dokumentasi kerusakan baik itu bagian yang lecet ataupun penyok.
Cara klaim asuransi mobil penyok dan lecet
Penyok dan lecet merupakan dua contoh keluhan yang klaimnya kerap kali diajukan oleh nasabah khususnya pemilik polis asuransi mobil All Risk.Â
Di mana kerusakan ini sering kali terjadi karena adanya kecelakaan berupa tabrakan atau gesekan antara satu mobil dengan mobil pemilik polis di jalan raya.Â
Agar proses pengajuan klaim menjadi lebih mudah, berikut adalah beberapa cara klaim asuransi mobil penyok dan lecet yang harus diperhatikan, yaitu:
- Menyiapkan dokumen klaim asuransi yang dibutuhkan baik itu file polis, identitas, hingga form klaim yang bisa diunduh pada website resmi perusahaan agar dapat mempercepat proses pengajuan manfaat kepada pihak asuransi.
- Menghubungi pihak asuransi sesegera mungkin dan tidak kurang dari 3×24 jam. Bisa dengan menghubungi layanan nasabah ataupun agen asuransi yang bertanggung jawab dengan polismu di awal pertama pembelian.
- Melampirkan dokumentasi bagian-bagian mobil yang mengalami kerusakan, baik itu penyok ataupun lecet untuk diberikan penilaian.
- Setelah itu, bisa dilanjutkan dengan menceritakan kronologi kejadian kepada pihak asuransi untuk melengkapi dokumen pelaporan.
- Terakhir, kamu dapat menunggu tim survei dari pihak asuransi untuk melakukan penilaian dan jika disetujui maka kamu bisa mendapatkan fasilitas perbaikan lewat bengkel rekanan yang paling dekat dengan domisilimu untuk mempermudah akomodasi.
Pentingnya memiliki produk asuransi mobil!
Sama seperti jenis produk asuransi lainnya, asuransi mobil dapat menjadi pilihan produk proteksi yang bijaksana untuk melindungi salah satu aset yang kamu miliki khususnya kendaraan bermotor seperti mobil.
Sebab, ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan hanya dengan memiliki produk asuransi mobil terutama dengan jenis All Risk.Â
Jadi, kamu tidak perlu lagi khawatir akan adanya kerusakan dan kerugian yang mungkin diakibatkan karena hal-hal yang tidak diinginkan mulai dari kecelakaan, bencana alam, sambaran petir, kebakaran, hingga pencurian.Â
Di mana, risiko kerugian yang akan ditanggung oleh seseorang jika kendaraannya mengalami kejadian tersebut umumnya akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga memiliki asuransi mobil akan meringankan beban biaya tak terduga di masa yang akan datang.
FAQ
Berapa biaya klaim asuransi mobil?
Setiap melakukan klaim asuransi mobil umumnya akan terdapat biaya tambahan yang bertujuan agar dapat menyaring setiap kerusakan yang akan diajukan oleh nasabah.
Biaya klaim asuransi yang dikenakan untuk nasabah pun beragam mulai dari Rp300.000 untuk kerusakan mobil yang lumayan parah, dan Rp150.000 jika mobil membutuhkan perbaikan ringan misalnya akibat lecet.
Berapa kali bisa klaim asuransi mobil?
Umumnya, klaim asuransi mobil dapat dilakukan berkali-kali tergantung dengan keperluan dan kebutuhan dari nasabah itu sendiri setiap kali mengalami kerusakan.Â
Jadi, kamu bisa langsung mengajukan klaim ke perusahaan asuransi tempat kamu mendaftarkan polis saat mobil mengalami kerusakan atau kehilangan agar dapat segera ditangani.