
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Lewat Biro Jasa?
Biaya balik nama mobil lewat biro jasa bisa berkisar mulai dari Rp1 juta rupiah, tergantung jenis balik nama kendaraan yang dilakukan–apakah antar Samsat saja atau antar provinsi. Beberapa orang memilih menggunakan biro jasa agar tidak terlalu lama menunggu prosedurnya.
Selain biaya, kamu juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan saat balik nama mobil. Setelah itu, menyerahkannya ke pihak biro jasa untuk diurus ke Samsat.
Nah, apa saja syarat balik nama mobil? Berapa biaya balik nama mobil lewat biro jasa? Simak artikel ini untuk info selengkapnya.
Biaya Balik Nama Mobil Lewat Biro Jasa
Kalau kamu baru membeli mobil bekas dan surat-surat kendaraan masih atas nama pemilik sebelumnya, sebaiknya segera lakukan proses balik nama. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kamu dalam pengurusan administrasi mobil tersebut di masa depan.
Proses balik nama ini memang cukup memakan waktu karena harus antre, sehingga pastikan kamu meluangkan waktu untuk mengurusnya.
Jika tidak sempat, kamu bisa menggunakan biro jasa balik nama mobil. Cara ini banyak dipilih orang, terutama yang enggan antre berjam-jam di Samsat ataupun yang tidak ada waktu mengurusnya karena harus bekerja atau lokasi Samsat yang terlalu jauh.
Apa itu biro jasa?
Biro jasa balik nama kendaraan adalah sebuah biro atau unit usaha yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan untuk balik nama kendaraan, baik motor maupun mobil.
Nantinya, biro jasa inilah yang akan mengurus proses balik nama kendaraan pelanggan hingga selesai.
Selain balik nama kendaraan, biasanya biro jasa juga menyediakan layanan lain, seperti perpanjang STNK, pengurusan SIM, mutasi kendaraan, dan sebagainya.
Kehadiran biro jasa ini sangat membantu, terutama bagi kamu yang tidak ada waktu untuk mengurusnya sendiri atau enggan untuk mengantri lama di kantor Samsat. Dalam prosesnya, kamu tinggal menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memberikannya ke biro jasa.
Berhubung biro jasa ini adalah perpanjangan tangan kita dalam mengurus balik nama mobil, tentunya ada biaya jasa yang harus dibayar. Setiap biro jasa menetapkan biaya dan persyaratan yang berbeda-beda.
Sebagai gambarannya, berikut biaya balik nama mobil lewat biro jasa.
Biaya balik nama mobil lewat biro jasa antar Samsat
Biaya balik nama mobil antar Samsat atau yang masih dalam satu provinsi biasanya berada pada rentang harga antara Rp1 juta hingga Rp1,5 jutaan.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pajak, biaya denda pajak karena telat dibayarkan jika ada, dan biaya-biaya administrasi lainnya.
Ini cara menghitung biaya balik nama mobil:
- BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sesuai provinsi
- Biaya Pajak Kendaraan Bermotor sesuai provinsi
- Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143 ribu
- Biaya administrasi STNK mobil: Rp50 ribu
- Biaya penerbitan STNK mobil: Rp200 ribu
- Biaya penerbitan TNKB mobil: Rp100 ribu
- Biaya penerbitan BPKB mobil: Rp375 ribu
- Biaya pendaftaran balik nama mobil: Rp75-Rp100 ribu
Itu tarif balik nama yang ditetapkan oleh Samsat, belum termasuk biaya biro jasanya mulai dari Rp500 ribuan. Jadi sebaiknya kamu siapkan budget lebih untuk proses balik nama lewat biro jasa.
Biaya balik nama mobil lewat biro jasa antar provinsi
Kalau kamu membeli mobil bekas yang berbeda kota atau provinsi, kamu harus melakukan yang namanya mutasi kendaraan atau cabut berkas. Lantas, berapa biaya mutasi dan balik nama mobil antar provinsi lewat biro jasa?
Tentunya, balik nama mobil antar provinsi biasanya memakan biaya yang lebih besar dibandingkan antar Samsat. Hal ini dikarenakan proses balik nama mobil antar provinsi lebih panjang.
Biro jasa harus melakukan mutasi terlebih dahulu di kota asalnya. Setelah itu, barulah bisa dilakukan proses balik nama mobil.
Selain proses pengurusan dan tarif yang ditetapkan oleh biro jasa, biaya balik nama antar provinsi ini juga dipengaruhi oleh kebijakan biaya balik nama yang ditetapkan oleh setiap provinsi.
Contoh, pemerintah DKI Jakarta menetapkan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 12, persen dari harga beli mobil baru dan 1 persen dari harga beli mobil bekas.
Setidaknya, kamu harus mempersiapkan biaya Rp2 juta hingga Rp3,5 juta untuk biaya balik nama mobil antar provinsi.
Biaya biaya balik nama mobil lewat biro jasa antar provinsi biasanya lebih mahal, mulai dari Rp1 jutaan tergantung biro jasa tersebut. Bahkan bisa mencapai Rp2 jutaan.
Meskipun kamu bisa tawar-menawar agar harga jasanya lebih murah, tetap saja harus siapkan dana yang cukup ekstra bila mau pakai biro jasa untuk administrasi kendaraan.
Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Biro Jasa
Meskipun dapat memudahkan kamu dalam pengurusan balik nama mobil, tetapi ada kelebihan dan kekurangan tersendiri saat menggunakan biro jasa balik nama mobil.
Kamu perlu memerhatikan hal-hal tersebut sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa balik nama.
Kelebihan pakai biro jasa balik nama mobil
Kalau kamu berminat menggunakan biro jasa balik nama mobil, ada beberapa keuntungan yang kamu dapatkan seperti:
- Lebih praktis dan mudah
- Hemat waktu
- Pengurusan cabut berkas bisa lebih cepat karena adanya afiliasi biro jasa dengan kepolisian.
- STNK dan plat mobil yang baru bisa diantarkan ke rumah oleh pihak biro jasa.
Kekurangan pakai biro jasa balik nama mobil
Kekurangan menggunakan biro jasa untuk balik nama maupun mutasi mobil adalah sebagai berikut.
- Biaya balik nama mobil akan lebih mahal karena ada biaya jasa tambahan yang dibebankan kepada kamu diluar biaya resmi balik nama.
- Untuk balik nama antar provinsi biayanya bisa berbeda-beda tergantung daerah tujuan.
- Risiko penipuan dan penyalahgunaan dokumen, karena kamu harus memberikan dokumen asli yang penting seperti KTP, BPKB, STNK, dll.
Bila memungkinkan, disarankan untuk mengurus proses balik nama mobil serta administrasi kendaraan sendiri agar lebih aman. Sebenarnya proses balik nama juga tidak ribet, loh!
Kamu bisa pilih hari di mana antreannya tidak terlalu panjang, seperti hari Senin. Atau, meminta tolong pada anggota keluarga yang dipercaya.
Memang untuk proses balik nama kendaraan belum bisa dilakukan secara online, tapi kamu bisa cek pajak dan biaya kendaraan secara online via Samsat Online atau aplikasi SIGNAL.
Tips Memilih Biro Jasa Balik Nama Mobil
Berhubung pengurusan balik nama mobil ini adalah hal yang penting, maka kamu harus teliti dan berhati-hati dalam memilih biro jasa.
Pasalnya, kemungkinan terjadinya penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akan tetap ada.
Agar terhindar dari penipuan, kamu bisa mengikuti tips berikut saat memilih biro jasa balik nama mobil.
- Pastikan biro jasa memiliki alamat kantor yang terverifikasi.
- Pilih biro jasa yang mencantumkan dengan jelas rincian biaya pengurusan balik nama kendaraan.
- Pastikan nomor rekening bank biro jasa sesuai dengan nama pemiliknya atau nama perusahaan.
- Cari tahu review dari pelanggan lain di internet. Lebih baik pakai biro jasa yang direkomendasikan kerabat kamu karena bisa lebih dipercaya.
- Bila perlu, ada surat perjanjian di atas meterai.
Alamat Biro Jasa Terdekat di Jakarta
Biro jasa ini tersedia hampir di seluruh wilayah Indonesia. Berikut beberapa daftar biro jasa di Jakarta:
Nama biro jasa | Alamat | No. Telp |
Bintang Redjeki Abadi | Gg. Asam No.75, RT.6/RW.4, Condet, Kel. Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur | 082311899000 |
Sugeng Jaya | Komplek Pertokoan Taman Ratu Indah Blok D1 No.37, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 11520 | 089688861709 |
Jaya Sentosa | Jl. Peternakan Raya No. 10 RT.6 RW.4. Kel.kapuk Kec.Cengkareng, Jakarta Barat, 11720 | (021) 545-9544, (021) 555-4159 |
Mentari Express | Jl. Gading Asri V PD 10 No.1A, RW.18, Pegangsaan Dua, Kec. Klp Gading, Kota Jakarta Utara | 0816976663 |
Ada banyak daftar biro jasa untuk administrasi kendaraan yang bisa kamu temukan di internet. Biasanya biro jasa balik nama mobil terdekat juga menawarkan jasanya di sekitaran Samsat.
Syarat Balik Nama Mobil Lewat Biro Jasa
Meskipun sudah menggunakan biro jasa, tetapi dalam hal mempersiapkan dokumen yang harus dilampirkan sebagai persyaratan balik nama mobil tetap harus dilakukan oleh pemilik jasa.
Berikut adalah syarat balik nama mobil yang harus kamu siapkan.
- STNK asli dan fotokopi,
- BPKB asli dan fotokopi,
- KTP asli dan fotokopi,
- Faktur asli disertai kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti yang dilengkapi materai Rp10 ribu dari pemilik sebelumnya.
- Surat kuasa balik mobil, hanya berlaku jika proses balik nama mobil diwakilkan oleh pihak lain seperti biro jasa.
Jika BPKB mobil kamu masih ada di leasing, kamu bisa meminta fotokopi BPKB yang sudah dilegalisir oleh pihak leasing untuk kepentingan balik nama mobil.
Setelah melengkapi semua persyaratan balik nama mobil tersebut, kamu tinggal menyerahkannya pada biro jasa untuk diurus. Biasanya, proses balik nama ini memakan waktu 2-5 hari setelah pendaftaran.
Cara Balik Nama Mobil Via Biro Jasa
Selain mengetahui biaya dan syarat balik nama mobil, kamu juga harus memahami bagaimana cara balik nama mobil ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap biro jasa.
Secara garis besar, berikut cara balik nama mobil:
- Kamu menyerahkan semua dokumen dan syarat balik nama ke biro jasa tersebut.
- Petugas biro jasa datang ke kantor Samsat sesuai yang tertera di STNK mobil dan menyerahkan dokumen persyaratan Bea Balik Nama (BBN) mobil, seperti KTP dan BPKB pada petugas loket balik nama.
- Kendaraan akan melalui proses cek fisik.
- Serahkan hasil cek fisik dan dokumen yang telah dipersiapkan ke petugas loket untuk dilakukan legalisir dan diserahkan kembali.
- Setelah menerima dokumen yang sudah dilegalisir, berpindahlah ke loket cek fiskal. Isi formulir yang disediakan dan serahkan pada petugas, lalu tunggu sampai nama kamu dipanggil.
- Kamu akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan balik nama mobil, serta melunasi pajak balik nama mobil yang belum terbayar jika masih ada.
- Selanjutnya, kamu akan diminta untuk ke bagian mutasi dan mengisi formulir yang disediakan di sana. Jangan lupa serahkan juga semua berkas yang sudah dipersiapkan.
- Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, barulah Anda bisa mengisi formulirnya.
- Kamu akan diarahkan ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima.
- Proses pencabutan berkas pun telah selesai.
- Selanjutnya, kamu harus mendatangi bagian mutasi dan pergi ke loket cek fisik untuk membuat STNK baru. Serahkan berkas dan tunggu dipanggil.
- Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru.
- Setelah itu, kamu akan menerima STNK baru.
- Untuk pembuatan BPKB baru, kamu harus ke loket di bagian Ditlantas pembuatan BPKB baru.
- Berikan semua dokumen persyaratan mutasi dan balik nama mobil berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli.
- Isi formulir yang diberikan petugas.
- Petugas memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB mobil sebesar Rp 80 ribu sekaligus tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
- Bawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP untuk mengambil BPKB asli.
Terakhir, petugas biro jasa akan mengantarkan BPKB dan semua dokumen kembali ke kamu. Cek dulu semua kelengkapannya!
Alur balik nama mobil ini cukup panjang dan lama. Itulah mengapa, banyak orang yang lebih memilih menggunakan biro jasa saja.
Pentingnya Asuransi Mobil
Setelah proses balik nama mobil dilakukan, jangan lupa untuk melengkapi mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil.
Asuransi mobil adalah produk asuransi yang dapat memberikan proteksi berupa penggantian biaya perbaikan mobil akibat kecelakaan, hilang karena pencurian, ataupun rusak karena bencana alam atau huru-hara.
Dengan begitu, tabungan dan dana daruratmu akan tetap aman dan dapat digunakan untuk keperluan lain di masa depan.
Ada dua jenis asuransi mobil yang tersedia, yaitu all risk dan total loss only (TLO) yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan kesanggupan finansialmu dalam membayar preminya.
DuitPintar X Lifepal dapat membantu kamu memilih dan mendapatkan asuransi mobil terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kamu.
FAQ
Berapa biaya balik nama mobil lewat biro jasa?
Biaya balik nama mobil lewat biro jasa bisa bervariasi, tergantung biro jasa yang kamu pilih. Namun, setidaknya kamu harus menyiapkan biaya balik nama yang harus dipersiapkan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk antar Samsat dan Rp2 hingga Rp3,5 juta untuk antar provinsi.
Di mana jasa balik nama mobil Jakarta?
Berikut beberapa biro jasa balik nama mobil di Jakarta: Mutiara Jasa, Bintang Redjeki Abadi, Sugeng Jaya, Jaya Sentosa, Mentari Express, dll.
Apa saja syarat balik nama mobil?
Berikut adalah syarat balik nama mobil yang harus kamu siapkan:
- STNK asli dan fotokopi,
- BPKB asli dan fotokopi,
- KTP asli dan fotokopi,
- Faktur asli disertai kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti yang dilengkapi materai Rp10 ribu dari pemilik sebelumnya.
- Surat kuasa balik mobil, hanya berlaku jika proses balik nama mobil diwakilkan oleh pihak lain seperti biro jasa.
Berapa lama proses balik nama?
Biasanya, proses balik nama kendaraan ini dilakukan selama 2-5 hari setelah pendaftaran.