
Biaya Balik Nama Mobil Pekanbaru 2023 dan Syaratnya
Biaya balik nama mobil Pekanbaru adalah gratis alis tanpa biaya sepeserpun. Aturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2021.
Aturan tersebut dibuat oleh Pemerintah Daerah Riau untuk mempermudah warganya dalam memiliki kendaraan atas nama mereka, apalagi di Riau banyak kendaraan dari luar daerah.
Nah, penasaran tentang informasi biaya balik nama mobil Pekanbaru dan syarat untuk melakukannya? Simak informasinya di bawah ini.
Biaya balik nama mobil Pekanbaru
Untuk diketahui, biaya balik nama mobil daerah Riau gratis. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Buat kamu yang berdomisili di daerah Riau pasti gak perlu lagi memikirkan biaya balik nama mobil karena peraturan tersebut juga berlaku di tahun 2023. Hal yang sama juga berlaku untuk biaya balik nama motor Riau.
Pemilik kendaraan tentu sangat diuntungkan oleh gratisnya biaya balik nama kendaraan (mobil/motor) Pekanbaru.
Untuk bisa menikmati keuntungan tersebut, kamu perlu mengikuti prosedur balik nama sesuai yang ditentukan.
Berdasarkan berbagai sumber, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon 100 persen bagi masyarakat yang hendak mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tahun 2021.
Sekilas tentang biaya balik nama mobil Pekanbaru
Pada 2021, biaya balik nama mobil Pekanbaru didiskon 50 persen. Kebijakan tersebut mendapat antusiasme dari warga Riau khususnya Pekanbaru, apalagi di tengah pandemi COVID-19 lalu.
Kebijakan yang dibuat masuk dalam revisi peraturan daerah tentang pajak daerah Riau. Biaya balik nama mobil Riau termasuk Pekanbaru yang nol persen itu juga untuk mempermudah kendaraan berplat non Riau untuk melakukan balik nama.
Pasalnya, di Riau banyak kendaraan berplat luar apalagi berkat adanya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.Â
Biaya mutasi dan balik nama mobil nol persen tersebut juga mempermudah warga Riau untuk memiliki kendaraan.
Dari situ, ketika kendaraan sudah atas nama warga Pekanbaru atau tempat lain di daerah Riau, maka pajak kendaraan dan kontribusi untuk pendapatan daerah pun nantinya akan meningkat.
Oh iya, aturan nol persen biaya balik nama mobil setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung kebijakan yang berlaku.
Syarat balik nama mobil Pekanbaru
Beberapa dokumen persyaratan harus kamu siapkan dan lengkapi agar bisa mendapatkannya tanpa perlu mengeluarkan biaya mutasi dan balik nama mobil tahun 2023 ini mengingat di Pekanbaru aturannya gratis.
Berikut dokumen yang warga Pekanbaru siapkan untuk melakukan proses balik nama kendaraan dan mendapatkan biaya gratis.
1. Syarat ganti nama atas dasar jual beli
Berikut adalah persyaratan dokumen untuk ganti nama mobil atas dasar jual beli:
- Formulir Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) yang diisi lengkap.
- STNK dan BPKB (asli).
- Kwitansi pembelian kendaraan.
- Bukti pelunasan pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
- Cek fisik yang dilakukan di Polda.
2. Syarat mutasi keluar daerah
Bagi kamu yang mau ganti nama kendaraan keluar daerah, berikut syarat-syaratnya:
- Formulir Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) yang diisi lengkap.
- KTP asli.
- Formulir âBâ dari Bea Cukai.
- STNK dan BPKB (asli).
- Kwitansi pembelian kendaraan.
- Bukti pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
- Cek fisik yang dilakukan di Polda.
3. Syarat mutasi kendaraan dari luar daerah
Beberapa dari kamu mungkin membeli mobil bekas dari luar daerah. Maka, kamu perlu menyiapkan syarat-syarat di bawah ini untuk proses balik namanya.
- Formulir Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) yang diisi lengkap.
- STNK dan BPKB (asli).
- Sket fiskal antar wilayah.
- Kwitansi pembelian kendaraan yang sah.
- Cek fisik di Polda.
Alamat Samsat Pekanbaru dan jam operasionalnya
Selain biaya balik nama mobil Pekanbaru, kamu juga perlu datang ke kantor Samsat untuk mengesahkan STNK dan BPKB.
Kantor Samsat Pekanbaru berada di Jalan Jenderal Sudirman No.6 Simpang Tiga, (0761). 7079852,7079862,7079857 Fax. (0761) 859755
Jadwal operasional Samsat Pekanbaru yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00â14.00, Jumat pukul 08.00â11.00, Sabtu pukul 08.00â11.30, dan hari Minggu libur.
Selain kantor Samsat Pekanbaru yang utama di atas, kamu juga bisa mengunjungi kantor alternatifnya yaitu Samsat Corner Rumbai Pekanbaru yang berada di alamat:
- Jalan Paus No.32f, Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru
- Buka dari hari Senin hingga Sabtu pukul 08.00-12.00 dan 13.00-15.00.
Selain itu, di Pekanbaru ada juga Samsat Keliling di beberapa titik di kota tersebut. Layanan tersebut memudahkan warga Pekanbaru untuk pengurusan kendaraannya, termasuk balik nama. Berikut jadwal dan tempatnya:
- Senin: Mall Ciputra Pekanbaru dan SPBU Hang Tuah.
- Selasa: Giant Panam/MTC dan Plaza the Central (Ps Kodim).
- Rabu: Mall SKA dan Alfamart SPBU Garuda Sakti Km 2.
- Kamis: Pasar Tangor Kulim dan Plaza Sukaramai.
- Jumat: Depan Alam Mayang dan Pasar Syariah Ulul Albab.
- Sabtu: Giant Nangka dan Indogrosir Arengka.
Demikianlah pembahasan mengenai biaya balik nama mobil di Pekanbaru. Semoga bisa bermanfaat buat kamu, ya. Simak juga artikel penting lainnya seperti cek pajak kendaraan Riau di Duitpintar!
Miliki asuransi mobil sekarang juga! Simak manfaatnya berikut
Asuransi mobil memberikan perlindungan secara finansial saat mobilmu harus diperbaiki ke bengkel karena suatu hal.
Ada dua jenis asuransi mobil secara umum yaitu asuransi mobil All Risk dengan manfaat ganti rugi untuk bermacam-macam jenis kerusakan, dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only) dengan manfaat ganti rugi jika mobil hilang atau rusak minimal 75%.
Pilihlah asuransi mobil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu. Asuransi All Risk mobil memang menyeluruh dalam memberikan perlindungan, namun preminya lebih mahal dibandingkan asuransi TLO.
Sementara itu, asuransi TLO hanya memberikan manfaat penggantian mobil jika mobil hilang atau mengalami rusak total, tetapi harga preminya lebih terjangkau.
FAQ
Berapa biaya balik nama mobil Pekanbaru?
Biaya balik nama mobil Pekanbaru adalah gratis alias tanpa biaya sepeserpun. Aturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 2021.
Apa syarat balik nama mobil Pekanbaru?
Berikut adalah persyaratan dokumen untuk ganti nama mobil atas dasar jual beli:
- Formulir Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) yang diisi lengkap.
- STNK dan BPKB (asli).
- Kwitansi pembelian kendaraan.
- Bukti pelunasan pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
- Cek fisik yang dilakukan di Polda.
Berapa lama proses balik nama mobil?
Proses balik nama kendaraan memakan waktu kurang lebih satu minggu. Proses pengambilannya nanti dilakukan di kantor Samsat tempat kamu pengajuan balik nama mobil dilakukan.
Berapa biaya balik nama mobil dari PT ke pribadi?
Biaya balik nama mobil dari PT ke perorangan untuk daerah Jakarta diatur dalam peraturan daerah DKI Jakarta di mana penyerahan pertama 12,5% dan penyerahan kedua dan seterusnya yaitu 1%.