Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil Bekas, Syarat, dan Prosedur
Membayar biaya mutasi dan dan balik nama mobil bekas menjadi suatu kewajiban yang harus kamu lakukan ketika memutuskan untuk membeli mobil second.
Besarnya biaya mutasi dan balik nama mobil di tahun 2022 bergantung pada harga mobil bekas yang kamu beli dan kebijakan masing-masing Samsat.
Namun, beberapa komponen biayanya telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Simak rincian biaya balik nama dan mutasi mobil bekas beserta persyaratannya di bawah ini.
Rincian biaya mutasi dan balik nama mobil bekas 2022
Melakukan proses mutasi dan balik nama mobil tentunya membutuhkan sejumlah biaya. Namun, jangan khawatir karena biayanya tidaklah mahal.Â
Meski tidak terlalu mahal, kamu tetap harus mengetahui rincian biaya operasional yang dibutuhkan untuk proses balik nama dan mutasi mobil agar bisa berjaga-jaga dan mengumpulkan uang terlebih dahulu.
1. Rincian biaya mutasi mobil 2022
Mutasi atau cabut berkas harus segera kamu lakukan ketika pindah domisili karena nomor polisi kendaraan juga wajib untuk diganti mengikuti domisili baru.
Perhitungan biaya mutasi dan balik nama mobil antar provinsi pada tahun 2022 tidak ada perbedaan dengan tahun 2021.
Biaya tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Komponen biaya mutasi mobil meliputi:
- biaya penerbitan surat mutasi sebesar Rp250 ribu,
- biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp375 ribu,
- biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp200 ribu,
- biaya penerbitan TNKB sebesar Rp100 ribu, dan
- biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp25 ribu.
Jika diakumulasikan, biaya yang harus kamu persiapkan untuk mutasi mobil yaitu sebesar Rp945 ribu. Biaya tersebut belum termasuk biaya pengurusan pajak kendaraan beserta denda jika ada.
2. Rincian biaya balik nama mobil bekas 2022
Balik nama mobil juga menjadi suatu keharusan supaya kamu tidak kerepotan ketika akan membayar pajak atau perpanjang STNK mobil.
Ada sedikit perbedaan rincian biaya mutasi dan balik nama mobil bekas. Setiap pemilik mobil bekas akan dikenakan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarannya bisa berbeda-beda di setiap wilayah.
Wilayah Jakarta misalnya, kamu akan dikenakan tarif BBNKB sebesar 1% dari harga beli mobil untuk bisa melakukan proses balik nama.
Selain BBNKB, berikut beberapa komponen biaya yang harus kamu persiapkan ketika ingin mengurus balik nama mobil bekas.
- biaya pendaftaran mulai dari Rp75 ribu hingga Rp100 ribu tergantung domisili,
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) sebesar Rp143 Ribu untuk mobil kategori non angkutan umum,
- biaya penerbitan STNK sebesar Rp200 ribu,
- biaya penerbitan TNKB sebesar Rp100 ribu,
- biaya penerbitan BPKB sebesar Rp375 ribu, dan
- biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp25 ribu.
Jika diakumulasikan, balik nama mobil bekas membutuhkan biaya kurang lebih Rp918 ribu hingga Rp943 ribu.
3. Rincian biaya mutasi dan balik nama mobil bekas antar provinsi
Biaya mutasi dan balik nama mobil antar provinsi biasanya berbeda-beda. Ini karena Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditetapkan di setiap provinsi juga berbeda-beda.
Selain itu terdapat juga perbedaan biaya BBNKB untuk mobil baru dan mobil bekas. Berikut rincian biaya BBNKB di beberapa provinsi di Indonesia
Provinsi | BBNKB Mobil Baru | BBNKB Mobil Bekas | Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kendaraan Pertama | PKB Kendaraan Kedua dan Seterusnya (Pajak Progresif) |
DKI Jakarta | 12,5% | 1% | 2% | 2,5% – 10% |
Jawa Barat | 12,5% | 1% | 1% – 2% | 2% – 10% |
Kalimantan Selatan | Maksimal 20% | Maksimal 1% | 1% – 2% | 2% – 10% |
Sumatera Barat | 12,5% | 1% | 1,65 % | 2,5 % – 4% |
Bila kamu berdomisili di provinsi yang tidak tercantum di tabel di atas, cobalah menanyakannya langsung ke kantor SAMSAT setempat untuk mengetahui tarif BBNKB dan pajak kendaraan bermotor di provinsi tersebut.
Tabel simulasi biaya mutasi dan balik nama mobil bekas
Untuk memudahkan perhitungan biaya mutasi dan balik nama mobil bekas, kamu bisa mengeceknya di tabel simulasi berikut.
Tabel ini disusun berdasarkan tarif BBNKB untuk wilayah DKI Jakarta dan untuk kepemilikan mobil pertama.
Perlu kamu ketahui bahwa harga kendaraan yang digunakan sebagai dasar perhitungan BBN mobil dan PKB adalah berdasarkan harga NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
Biasanya setiap provinsi akan mengeluarkan daftar NJKB kendaraan menurut tipe dan mereknya yang akan diperbarui setiap tahunnya.
Harga Beli Mobil Bekas | BBNKB Mobil Bekas DKI Jakarta (1%)* | Pajak Kendaraan untuk Mobil Pertama DKI Jakarta (2%)* | Tarif SWDKLLJ | Biaya Pendaftaran & Administrasi Kendaraan | Total Biaya Balik Nama Mobil* |
Rp75,000,000 | Rp750,000 | Rp1,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp2,250,000 |
Rp100,000,000 | Rp1,000,000 | Rp2,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp3,000,000 |
Rp125,000,000 | Rp1,250,000 | Rp2,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp3,750,000 |
Rp150,000,000 | Rp1,500,000 | Rp3,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp4,500,000 |
Rp175,000,000 | Rp1,750,000 | Rp3,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp5,250,000 |
Rp200,000,000 | Rp2,000,000 | Rp4,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp6,000,000 |
Rp225,000,000 | Rp2,250,000 | Rp4,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp6,750,000 |
Rp250,000,000 | Rp2,500,000 | Rp5,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp7,500,000 |
Rp275,000,000 | Rp2,750,000 | Rp5,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp8,250,000 |
Rp300,000,000 | Rp3,000,000 | Rp6,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp9,000,000 |
Rp325,000,000 | Rp3,250,000 | Rp6,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp9,750,000 |
Rp350,000,000 | Rp3,500,000 | Rp7,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp10,500,000 |
Rp375,000,000 | Rp3,750,000 | Rp7,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp11,250,000 |
Rp400,000,000 | Rp4,000,000 | Rp8,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp12,000,000 |
Rp425,000,000 | Rp4,250,000 | Rp8,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp12,750,000 |
Rp450,000,000 | Rp4,500,000 | Rp9,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp13,500,000 |
Rp475,000,000 | Rp4,750,000 | Rp9,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp14,250,000 |
Rp500,000,000 | Rp5,000,000 | Rp10,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp15,000,000 |
Rp525,000,000 | Rp5,250,000 | Rp10,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp15,750,000 |
Rp550,000,000 | Rp5,500,000 | Rp11,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp16,500,000 |
Rp575,000,000 | Rp5,750,000 | Rp11,500,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp17,250,000 |
Rp600,000,000 | Rp6,000,000 | Rp12,000,000 | Rp143,000 | Rp825,000 | Rp18,000,000 |
* Perhitungan biaya balik nama mobil dapat berbeda di setiap provinsi
Persyaratan mutasi dan balik nama mobil bekas
Setelah mengetahui rincian biaya mutasi dan balik nama mobil bekas, kamu juga perlu mengetahui apa saja persyaratan yang diperlukan untuk melakukan kedua proses tersebut.
Hal ini dilakukan guna menghindari adanya kekurangan berkas saat mendatangi kantor Samsat untuk melakukan mutasi dan balik nama mobil bekas.
1. Syarat mutasi mobil bekas
Untuk bisa melakukan mutasi mobil, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut.
- KTP asli dan fotokopi,
- STNK asli dan fotokopi,
- Buku BPKB asli dan fotokopi,
- Hasil cek fisik kendaraan yang bisa dilakukan di kantor Samsat, dan
- kwitansi bukti transaksi jual beli mobil yang dilengkapi dengan materai Rp10 ribu.
2. Syarat balik nama mobil bekas
Dokumen persyaratan untuk melakukan balik nama mobil jumlahnya lebih sedikit daripada syarat mutasi mobil. Kamu cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB saja.
Balik nama STNK bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat, sementara untuk balik nama BPKB harus dilakukan di kantor Polda setempat.
Biasanya, proses balik nama mobil bekas akan memakan waktu sekitar satu minggu dari hari pengajuan berkas.
3. Syarat mutasi mobil bekas antar provinsi
Berkas persyaratan untuk mutasi mobil berkas antar provinsi kurang lebih sama dengan berkas persyaratan untuk mutasi mobil pada umumnya, yaitu:
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
- Faktur/Form A asli dan fotokopi
- Kwitansi bukti pembayaran unit mobil bermaterai Rp 6000 asli dan fotokopi yang sudah ditandatangani oleh penjual.
- Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.
Prosedur dan cara mutasi dan balik nama mobil bekas
Setelah mempersiapkan dana untuk biaya mutasi dan balik nama mobil bekas, selanjutnya kamu perlu mempelajari bagaimana prosedurnya.
Mutasi dan balik nama mobil bisa dilakukan di waktu yang bersamaan karena berkas-berkas yang dibutuhkan kurang lebih sama.
Bedanya, proses mutasi biasanya memakan waktu lebih lama yaitu mencapai 1 bulan. Sedangkan proses balik nama memakan waktu 2 sampai 7 hari saja.
Untuk melakukan balik nama mobil bekas, ada dua proses yang perlu kamu lakukan yaitu balik nama STNK dan balik nama BPKB. Agar lebih jelas, simak tahapannya berikut ini.
Proses balik nama STNK
Alur proses balik nama STNK yaitu:
- Datang ke kantor Samsat tempat STNK terdaftar. Dengan membawa dokumen persyaratan lengkap (STNK, BPKB dan KTP)Â
- Serahkan berkas kepada petugas yang berjaga di loket mutasi.
- Selanjutnya, petugas akan melakukan cek fisik kendaraan.
- Setelah itu, kamu perlu membayar biaya cek fisik kendaraan dan mendapatkan hasil cek fisik.
- Selanjutnya, serahkan dokumen persyaratan beserta hasil cek fisik tadi ke loket pendaftaran balik nama.
- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi.
- Isi sesuai dengan informasi yang dibutuhkan lalu serahkan kembali ke petugas loket.
- Dokumen balik nama kamu akan diproses dan petugas akan mengabari bila sudah selesai.
- Proses ini biasanya berlangsung 2 sampai 7 hari setelah dokumen diserahkan.
Setelah petugas memberi kabar bahwa proses sudah selesai. Kamu perlu mendatangi lagi kantor SAMSAT tersebut dengan menyerahkan bukti pembayaran ke loket balik nama.
Petugas akan memberikan STNK dengan nama pemilik baru dan proses balik nama pun sudah selesai.
Proses balik nama BPKB
Setelah mengurus balik nama STNK, kamu juga perlu mengurus balik nama BPKB. Simak langkah-langkahnya berikut.
- Siapkan berkas persyaratan dan biaya mutasi dan balik nama mobil bekas. Berkasnya meliputi fotokopi STNK baru, BPKB asli dan fotokopi, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, dan fotokopi kwitansi pembelian motor.
- Serahkan berkas tersebut ke loket balik nama
- Petugas akan meminta kamu untuk mengisi formulir. Setelah diisi, serahkan kembali ke petugas,
- Selanjutnya, kamu perlu membayar biaya pengurusan BPKB sebesar Rp80.000.
- Dokumen kamu akan diproses dalam waktu beberapa hari. Petugas akan memberikan tanggal kapan kamu perlu datang lagi ke kantor SAMSAT.
- Petugas akan memberikan tanda terima yang nantinya akan kamu gunakan untuk mengambil BPKB yang baru.
- Datanglah kembali ke kantor SAMSAT sesuai tanggal yang ditentukan dengan membawa tanda terima tersebut dan fotokopi KTP.
- Petugas akan menyerahkan BPKB yang sudah diganti atas nama pemilik baru dan proses balik nama BPKB pun sudah selesai.
Tujuan mutasi dan balik nama mobil bekas
Meskipun biaya mutasi dan balik nama mobil bekas terkesan cukup mahal, tetapi mutasi dan balik nama perlu kamu lakukan bila membeli mobil bekas.
Ada beberapa tujuan penting yang mendasari kenapa mutasi dan balik nama mobil bekas menjadi penting. Simak penjelasan berikut.
1. Mempermudah proses bayar pajak
Bila kamu belum melakukan balik nama mobil bekas, maka kamu mungkin akan sangat repot bila harus membayar pajak kendaraan dan urusan administrasi lainnya.
Ini karena kamu perlu menghubungi lagi si pemilik lama untuk melakukan proses tersebut karena semua berkas seperti STNK dan BPKB masih atas nama orang tersebut.
2. Mencegah agar STNK tidak terblokir
Setelah menjual mobilnya, biasanya pemilik lama akan melakukan blokir STNK mobil tersebut. Tujuannya agar si pemilik lama tidak terkena pajak progresif atas kepemilikan mobil lebih dari satu unit.
Bila pemilik lama sudah melakukan pemblokiran, artinya STNK lama yang kamu pegang sudah tidak bisa digunakan. Hal ini tentunya akan merepotkan kamu mengurus pajak kendaraan bermotor dan urusan administrasi kendaraan lainnya.
3. Menghindari risiko terkena denda
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bila belum melakukan balik nama, maka proses pembayaran pajak kendaraan akan terhambat.
Hal ini tentunya akan membuat kamu menunggak pembayaran pajak dan berisiko terkena denda keterlambatan pembayaran. Akibatnya, biaya yang harus kamu keluarkan akan semakin membengkak.
4. Menghindari risiko terkena tilang
STNK yang sudah terblokir apalagi tidak diperpanjang lagi tentunya akan membuat berkas kendaraanmu cacat.
Kamu berisiko terkena denda tilang oleh polisi lalu lintas bila menggunakan STNK yang tidak aktif saat berkendara di jalan raya.
5. Mengganti plat nomor kendaraan sesuai domisili
Pembelian mobil bekas yang berasal dari lokasi yang berbeda provinsi tentunya akan berpengaruh pada plat nomor kendaraan dan registrasi data kendaraan.
Ini karena semua kendaraan memiliki plat nomor sesuai dengan domisilinya masing-masing.Â
Oleh karena itu, bila sudah membeli mobil bekas ataupun berpindah tempat tinggal kamu perlu melakukan mutasi kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor.
Hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan mutasi dan balik nama mobil bekas
Agar proses mutasi dan balik nama mobil bekas berjalan lancar, berikut hal-hal yang perlu kamu perhatikan.
1. Pastikan surat-surat kendaraan dari pemilik lama lengkap
Sebelum melakukan transaksi jual beli mobil bekas, kamu perlu memastikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB mobil tersebut lengkap dan asli.
Hal ini penting karena surat-surat tersebut nantinya akan kamu gunakan untuk mengurus mutasi dan balik nama mobil.
Selain itu, minta pula data diri pemilik lama dengan lengkap termasuk fotokopi KTP-nya untuk digunakan dalam proses pengurusan berkas administrasi.
2. Persiapkan biaya mutasi dan balik nama mobil bekas
Selain mempersiapkan berkas persyaratan, kamu juga perlu mempersiapkan sejumlah dana untuk membayar biaya mutasi dan BBN mobil.
Kamu bisa mengecek lagi rincian biaya mutasi dan balik nama mobil yang sudah disebutkan pada pembahasan di atas. Pastikan danamu siap agar proses pengurusannya berjalan lancar.
3. Persiapkan dana untuk pajak kendaraan
Selain mempersiapkan biaya mutasi dan balik nama mobil, kamu juga perlu mempersiapkan bujet khusus untuk membayar pajak kendaraan.
Besaran pajak tergantung dari harga jual kendaraan. Jadi semakin mahal harga mobil yang kamu beli semakin besar pula pajaknya.
Kamu bisa memperkirakan biaya pajak kendaraan dengan mengeceknya di tabel simulasi yang dicantumkan pada pembahasan di atas.
4. Cari tahu prosedur mutasi dan balik nama mobil bekas
Bila segala persiapan biaya sudah selesai, selanjutnya kamu juga perlu mempelajari proses dan cara mutasi dan balik nama mobil bekas. Tujuannya agar kamu tidak kebingungan.
Proses ini pada dasarnya cukup sederhana sehingga kamu tidak perlu meminta bantuan calo. Apalagi dengan menggunakan jasa calo, kamu tentunya perlu membayar lebih.
5. Cari tahu alamat kantor SAMSAT setempat
Selain mengetahui prosedur mutasi dan balik nama mobil, kamu juga perlu mencari tahu alamat kantor SAMSAT untuk mengurus proses tersebut.
Sebaiknya kamu meluangkan waktu khusus untuk mengurusnya agar lebih fokus. Kamu mungkin perlu mengambil ijin dari kantor tempatmu bekerja agar urusan ini tidak terbengkalai.
Lalu, untuk mengantisipasi antrean dan risiko loket pendaftaran sudah tertutup, kamu sebaiknya datang ke kantor SAMSAT saat pagi hari.
Miliki proteksi asuransi mobil
Selain mempersiapkan biaya mutasi dan balik nama mobil bekas, sebaiknya kamu juga mempersiapkan asuransi ketika memutuskan untuk membeli mobil bekas.
Salah satu alasan kenapa mobil bekas juga perlu diasuransikan adalah biaya perbaikan dan perawatan yang lebih mahal mengingat suku cadangnya sedikit sulit ditemukan.Â
Belum lagi performa mobil bekas pasti mengalami penurunan karena sudah digunakan untuk jangka waktu yang cukup lama.
Asuransi mobil akan membantu meringankan kerugian finansial yang mungkin kamu hadapi saat terjadi risiko tak terduga di jalanan seperti kerusakan akibat kecelakaan atau bahkan kehilangan.
Beberapa produk asuransi bahkan memberikan penawaran perlindungan asuransi all risk maupun TLO untuk mobil bekas. Pilihlah asuransi mobil bekas yang sesuai dengan kebutuhanmu ya.
Jenis asuransi mobil yang cocok untuk mobil bekas
Nah, kamu sudah mengetahui biaya mutasi dan balik nama mobil dan pentingnya memiliki asuransi kendaraan.
Namun mungkin kamu masih bertanya-tanya, jenis asuransi apa sih yang sebaiknya kamu beli untuk memproteksi mobil bekas yang sudah kamu beli? Nah, berikut pilihan dan kriterianya.
1. Asuransi mobil all risk
Asuransi mobil all risk (comprehensive) akan menawarkan perlindungan finansial secara menyeluruh. Perlindungan ini juga bisa diberikan ke mobil bekas.
Walau begitu, usia mobil ternyata sangat berpengaruh terhadap jenis asuransi ini. Menurut aturan dari Otoritas Jasa Keuangan, batas usia kendaraan untuk perlindungan komprehensif adalah maksimal 10 tahun.
Di samping aturan di atas, setiap perusahaan asuransi mobil juga memiliki kebijakan masing-masing untuk penentuan batas usia. Ada yang mempersyaratkan usia mobil maksimal 5 tahun.
2. Asuransi mobil TLO
Asuransi mobil TLO adalah singkatan dari total loss only yang artinya asuransi ini hanya memberikan pertanggungan ganti rugi atas kehilangan mobil secara total, misalnya karena pencurian atau karena kerusakan yang mencapai 75% dari nilai mobil.
Menurut aturan dari OJK, batas usia kendaraan yang bisa di-cover oleh asuransi TLO ini adalah maksimal 15 tahun.
Jadi, bila mobil bekas yang kamu miliki berkisar di usia tersebut, kamu bisa menggunakan asuransi mobil TLO.
3. Asuransi mobil kombinasi
Selanjutnya ada juga pilihan untuk membeli asuransi mobil kombinasi, yaitu dengan menggabungkan proteksi all risk dan TLO pada kendaraan.
Misalnya, di tahun pertama dan kedua asuransi yang dipakai adalah asuransi all risk. Lalu di tahun ketiga dan seterusnya asuransi yang dipakai adalah asuransi TLO.
Hal ini bisa menjadi pilihan bagi kamu untuk memperoleh harga premi asuransi mobil yang lebih terjangkau daripada membeli asuransi all risk di setiap tahunnya.
FAQ
Biaya yang diperlukan untuk mutasi dan balik nama mobil bekas diantaranya meliputi:Berapa biaya mutasi dan balik nama mobil?
Normalnya, proses mutasi mobil membutuhkan waktu hingga 1 bulan sejak pertama kali memasukkan berkas ke kantor SAMSAT. Pihak SAMSAT akan mengabari bila seluruh proses mutasi mobil telah selesai. Kamu akan diminta mengambil berkas dalam kurun waktu 5 sampai 7 hari setelah proses mutasi selesai. Adapun proses balik nama biasanya lebih cepat. Proses penyerahan berkas hanya memakan waktu 1 hari, baik untuk balik nama STNK maupun BPKB mobil. Namun, prosesnya tidak bisa selesai dalam satu hari. Kamu perlu menunggu 2 sampai 7 hari. Petugas SAMSAT akan mengabari dan meminta datang kembali bila proses balik nama mobil telah selesai.Berapa lama proses mutasi balik nama mobil?
Dokumen yang menjadi syarat untuk melakukan mutasi atau cabut berkas mobil meliputi BPKB, STNK, KTP, hasil cek fisik kendaraan, dan kwitansi jual beli mobil yang dilengkapi materai Rp10 ribu.Apa syarat mutasi mobil?
Secara umum, dokumen persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk balik nama mobil yaitu:Apa syarat balik nama mobil?
Jika diakumulasikan, balik nama mobil bekas membutuhkan biaya kurang lebih Rp918 ribu hingga Rp943 ribu. Ini meliputi:Berapa biaya balik nama mobil bekas?
Biaya cabut berkas atau mutasi keluar yaitu sebesar Rp250.000. Ini dilakukan di SAMSAT sesuai dengan lokasi STNK lama. Selanjutnya, di SAMSAT lokasi domisili yang baru, diperlukan biaya pengisian data di Samsat domisili pemilik baru (mutasi masuk) yaitu sebesar Rp 375.000. Adapun kisaran biaya total untuk balik nama mobil adalah p918 ribu hingga Rp943 ribu.Berapa biaya cabut berkas dan balik nama mobil?
Untuk biaya mutasi masuk rinciannya adalah:Berapa biaya masuk berkas mutasi mobil?