Biaya PPnBM Mobil 0 Persen: Cara Menghitung dan Daftar Mobil
Pada Februari lalu, pemerintah resmi memberikan diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) periode 2022. Hal ini tentu disambut gembira pecinta mobil karena peraturan tersebut akan termasuk dalam biaya PPnBM mobil, lho.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 852 tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Dari keputusan tersebut setidaknya ada 11 model mobil yang masuk dalam daftar penerima diskon tersebut. Turunnya diskon untuk setiap pembelian mobil baru yang mendapatkan biaya PPnBM mobil baru ini tak terjadi pada semua jenis mobil, lho.
Tersedia beberapa mobil yang masuk pada kategori tertentu. Pertama untuk periode mobil LCGC (Low Cost Green Car) ini akan diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di tahun 2022.
Insentif ini nantinya akan diberikan dalam bentuk potongan tarif PPnBm sebesar 100 persen 66,66 persen, dan 33,33 persen. Data tersebut berarti tarif PPnBM yang dibayar pada kuartal pertama 0 persen, lalu kuartal kedua 1 persen, dan pada kuartal ketiga 2 persen.
Kedua, untuk segmen kendaraan yang memiliki mesin 1.500 cc dengan harga antara atau di bawah Rp. 250 juta. Diskon untuk pajak mobil ini akan dikenakan sebesar 50 persen pada kuartal pertama. Perhitungan PPnBM mobil akan dikenakan 7,5 persen.
Selain itu, dalam perhitungan segmen kedua ini juga berlaku pembelian mobil lokal (local purchase) di atas 80 persen, lho. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan untuk siapa saja yang ingin melakukan pembelian mobil baru.
Untuk memudahkan kalian, yuk lihat daftar jenis dan model mobil apa saja yang mendapatkan diskon PPnBM tahun ini dan cara menghitungnya!
Cara menghitung biaya PPnBM mobil
Untuk menghitung rumus tarif PPnBM mobil mewah, kamu harus mengetahui kisaran PPN dan PPnBM yang berlaku di Indonesia. Tarif PPN saat ini, meliputi biaya Ekspor BKP berwujud, Ekspor BKP tidak berwujud, dan Ekspor JKP.
Sedangkan untuk tarif PPnBM akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori mulai dari 10 persen hingga 35 persen. Untuk menentukan rumusnya yaitu: Tarif PPnBM X DP PKB atau dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.
Besaran tarif DP PKB ini harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 8/2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2020. Setelah itu baru kamu bisa menghitung tarif PPN dan PPnBm.
Rumusnya: Tarif PPN X (Harga Barang – PPnBM). Untuk lebih mudahnya contohnya seperti ini:
Pak Reyhan membeli sebuah mobil sport dengan harga Rp900.000.000.
Berdasarkan DPP, mobil tersebut akan terkena tarif PPnBM sebesar 40 persen. Nah, jika menghitung dari rumusnya maka:
PPN =Â Tarif PPN x (Harga Barang â PPnBM)
 = 10% x (Rp900.000.000 â (Rp900.000.000 x 40%))
 = 10% x (Rp900.000.000 â 360.000.000)
 = 10% x Rp540.000.000
 = Rp54.000.0000
Maka biaya total untuk pembelian mobil baru yang akan dibayar oleh Pak Reyhan adalah:
Harga Mobil + PPN + PPnBM = Rp900.000.000 + Rp54.000.000 + Rp360.000.000 = Rp1.314.000.000
Daftar mobil penerima biaya PPnBM 0 persen
Setelah menghitung rumus PPnBM, ada beberapa deretan mobil yang mendapatkan diskon 0 persen. Selain mobil LCGC terdapat mobil non LCGC yang mendapatkan diskon PPnBM DTP sebagai berikut:
1. Daihatsu Rocky
- Daihatsu Rocky 1.2 M M/T dengan Local Purchase 80 persen – Rp190.300.000
- Daihatsu Rocky 1.2 M CVT dengan Local Purchase 80 persen – Rp207.000.000
- Daihatsu Rocky 1.2 X M/T dengan Local Purchase 80 persen – Rp203.500.000
- Daihatsu Rocky 1.2 X M/T ADS dengan Local Purchase 80 persen – Rp211.500.00
- Daihatsu Rocky 1.2 X CVT dengan Local Purchase 80 persen – Rp220.200.000
- Daihatsu Rocky 1.2 X CVT ADS dengan Local Purchase 80 persen Rp228.200.000
- Daihatsu Rocky 1.0 R TC M/T dengan Local Purchase 80 persen – Rp227.800.000
- Daihatsu Rocky 1.0 R TC M/T SC dengan Local Purchase 80 persen – Rp229.300.000
- Daihatsu Rocky 1.0 R TC M/T Two Tone dengan Local Purchase 80 persen dengan Rp230.300.000
- Daihatsu Rocky 1.0 R TC M/T Two Tone SC dengan Local Purchase 80 persen. Rp231.300.000
2. Daihatsu Terios
- Daihatsu Terios X M/T IDS dengan Local Purchase 88,4 persen – Rp219.200.000
- Daihatsu Terios X M/T DLX IDS dengan Local Purchase 88,4 persen – Rp229.200.000
- Daihatsu Terios X A/T IDS dengan Local Purchase 88,4 persen – Rp229.000.000
- Daihatsu Terios X A/T DLX IDS dengan Local Purchase 88,4 persen.- Rp239.000.000
3. Daihatsu Xenia
- Daihatsu Xenia 1.3 M M/T dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp202.600.000
- Daihatsu Xenia 1.3 X M/T dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp205.700.000
- Daihatsu Xenia 1.3 X CVT dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp222.000.000
- Daihatsu Xenia 1.3 R M/T dengan Local Purchase 85,7 persen- Rp216.200.000
- Daihatsu Xenia 1.3 R M/T ADS dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp225.200.00
- Daihatsu Xenia 1.3 R M/T SC dengan Local Purchase 85,7 persen Rp217.700.000
- Daihatsu Xenia 1.3 R M/T ADS SC dengan Local Purchase 85,7 persen- Rp226.700.000
- Daihatsu Xenia 1.3 R CVT dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp232.500.000
- Daihatsu Xenia 1.3 R CVT ADS dengan Local Purchase 85,7 persen- Rp241.500.000
- Daihatsu Xenia 1.3 R CVT SC dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp234.000.000
- Daihatsu Xenia 1.3 R CVT ADS SC dengan Local Purchase 85,7 persen- Rp243.000.000
- Daihatsu Xenia 1.5 R M/T dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp234.200.000
- Daihatsu Xenia 1.5 R M/T ADS dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp243.200.000
- Daihatsu Xenia 1.5 R M/T SC dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp 235.700.000
- Daihatsu Xenia 1.5 R M/T ADS SC dengan Local Purchase 85,7 persen – Rp244.700.000
4. Toyota Avanza
- Toyota Avanza 1.3 E M/T dengan Local Purchase 82,4 persen -Rp217.200.000
- Toyota Avanza 1.3 E CVT dengan Local Purchase 82,4 persen – Rp230.900.000
- Toyota Avanza 1.5 G M/T dengan Local Purchase 82,4 persen -Rp237.100.000
5. Toyota Raize
- Toyota Raize 1.2 G M/T One Tone dengan Local Purchase 80 persen Rp214.400.000
- Toyota Raize 1.2 G CVT One Tone dengan- Local Purchase 80 persen -Rp228.300.000
6. Honda Brio RS
- Honda Brio RS 1.2 M/T dengan Local Purchase 96 persen -Rp196.400.000
- Honda Brio RS 1.2 CVT dengan Local Purchase 96 persen – Rp212.500.000
7. Honda Mobilio
- Honda Mobilio 1.5 E CVT dengan Local Purchase 85 persen – Rp227.400.000
8. Mitsubishi
- Mitsubishi Xpander 1.5 GLS 4×2 M/T – Local Purchase 80,4 persen dengan Rp237.900.000
9. Suzuki Ertiga
- Suzuki Ertiga GA M/T dengan Local Purchase 86,4 persen – Rp220.700.000
- Suzuki Ertiga GL M/T dengan Local Purchase 86,4 persen – Rp240.700.000
- Suzuki Ertiga GL A/T dengan Local Purchase 86,4 persen – Rp251.200.000
- Suzuki Ertiga GX M/T dengan Local Purchase 86,4 persen – Rp254.800.000
- Suzuki Ertiga GX A/T dengan Local Purchase 86,4 persen -Rp265.600.000
- Suzuki Ertiga Sport GS M/T dengan Local Purchase 86,4 persen – Rp258.350.000
- Suzuki Ertiga Sport GS A/T dengan Local Purchase 86,4 persen. – Rp268.150.000
10. Suzuki XL7
- Suzuki XL7 GL M/T dengan Local Purchase 85,2 persen – Rp247.700.000
- Suzuki XL7 GL A/T dengan Local Purchase 85,2 persen – Rp258.400.000
- Suzuki XL7 GX M/T dengan Local Purchase 85,2 persen – Rp264.700.000
- Suzuki XL7 GX A/T dengan Local Purchase 85,2 persen- Rp276.500.000
Pentingnya memiliki asuransi mobil untuk kendaraan
Asuransi mobil wajib kamu miliki layaknya membayar pajak yang harus ditepati. Sebab, sama seperti kendaraan lainnya, mobil juga sangat rentan mengalami risiko tak terduga di jalan.
Meskipun kamu sudah berhati-hati, kemungkinan tersebut tetap saja ada akibat faktor eksternal yang turut terlibat. Belum lagi kemungkinan menjadi korban kriminalitas seperti pencurian mobil juga bisa saja kamu alami.
Dengan memiliki asuransi, semua kemungkinan kerugian dari memiliki aset berupa kendaraan dapat ditanggung. Risiko-risiko tersebut dapat berupa musibah bencana alam, kerusuhan dan huru-hara, kehilangan mobil akibat pencurian, kecelakaan, dll.
Jadi, sangat jelas jika asuransi mobil dapat membuat kondisi finansial kamu lebih aman dan berkendara pun lebih tenang. Mau pilih asuransi All Risk atau TLO? Sesuaikan saja dengan kebutuhan kamu.
FAQ
Berapa discount PPnBM mobil?
Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.
Berapa pajak PPnBM?
Tarif PPnBM adalah paling rendah 10% (sepuluh persen) dan paling tinggi 200% (dua ratus persen). Tarif PPnBM atas ekspor BKP yang tergolong mewah adalah 0% (nol persen).
Apa itu PPnBM dan berapa tarif PPnBM?
PPnBM adalah pungutan tambahan setelah PPN. Oleh sebab itu, PPnBM tidak termasuk ke dalam jenis pajak yang dapat dikreditkan sebagaimana yang berlaku untuk jenis pajak PPN.
Berdasarkan pada undang-undang perpajakan, tarif PPnBM terendah ditetapkan sebesar 10%. Dan untuk tarif paling tinggi PPnBM ditetapkan yakni 200%.
Berapa kali PPnBM dipungut?
Prinsip Pemungutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ialah hanya 1 (satu) kali saja, yaitu pada saat: Penyerahan oleh pabrikan atau produsen Barang Kena Pajak yang tergolong mewah.