
Cara Membayar Biaya SKP Pajak Mobil dan Persyaratannya
Biaya SKP pajak mobil sudah ditetapkan oleh Ditjen Pajak. SKP pajak kendaraan adalah surat tagihan pajak yang harus dibayarkan tepat waktu saat memiliki kendaraan bermotor, termasuk mobil pribadi.
Surat Ketetapan Pajak atau SKP biasanya berisikan besaran pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut tentang SKP pajak mobil, berikut ulasan selengkapnya.
Cara untuk membayar biaya SKP pajak mobil
Ketika membayar SKP pajak kendaraan bermotor, kamu perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting. Nantinya, berbagai dokumen penting ini bisa membantu dalam proses pembayaran pajak agar lebih cepat dan mudah.
Syarat bayar SKP mobil sendiri dibagi menjadi dua, yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Kedua jenis pajak mobil ini memiliki persyaratannya yang berbeda-beda, antara lain:
Pajak tahunan
Pajak mobil tahunan adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Setiap tahun, pemilik kendaraan wajib membayar sejumlah uang sesuai dengan SKP kepada pemerintah karena kendaraan bermotor dihitung sebagai aset pribadi.
Biaya SKP mobil tahunan berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraan, nilai, bobot, serta risiko pencemaran yang ditimbulkan. Ada beberapa persyaratan bayar pajak tahunan yang harus dipersiapkan, seperti:
- Tidak ada tunggakan untuk pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP beserta fotokopi.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK beserta fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB dan fotokopi.
- Surat kuasa bermaterai jika pembayaran pajak kendaraan diurus orang lain.
- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP perusahaan, fotokopi domisili perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan jika pajak yang dibayarkan untuk kendaraan dinas.
Sebelum membayar biaya SKP mobil, pemilik kendaraan perlu mengecek besaran pajak yang harus dibayarkan. Terdapat berbagai cara untuk mengetahui informasi pajak kendaraan hingga kisaran biayanya.
Beberapa cara untuk mengecek biaya SKP adalah cek melalui website, lewat aplikasi cek ranmor polda, melalui aplikasi pajak online, lewat layanan USSD, dan melalui SMS. Jika besaran biaya sudah diketahui, segera bayar pajak dan pastikan membawa dokumen dengan lengkap.
Pajak lima tahunan
Selain membayar biaya SKP mobil tahunan, pajak lima tahunan juga wajib dibayarkan. Ketika mengurus pajak lima tahunan, akan ada perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan disertai dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB baru.
Berbeda dengan pajak tahunan yang dapat dilakukan secara online, pembayaran pajak lima tahunan harus datang ke kantor SAMSAT induk setiap daerah. Karena itu, syarat bayar biaya pajak lima tahunan juga akan berbeda, diantaranya:
- Tidak adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli dan fotokopi.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli beserta fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli dan fotokopi.
- NPWP perusahaan, SIUP, TDP perusahaan, serta fotokopi domisili perusahaan jika pajak yang dibayarkan untuk kendaraan dinas.
- Surat kuasa bermaterai apabila pembayaran pajak mobil dilimpahkan ke orang lain.
- Formulir permohonan cek fisik kendaraan bermotor.
Biaya yang perlu dipersiapkan adalah biaya pajak pokok kendaraan, biaya tambahan untuk administrasi penerbitan STNK baru, serta penerbitan TNKB baru. Untuk biaya administrasi STNK baru, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp200.000 bagi kendaraan roda empat.
Sementara itu, biaya untuk penerbitan TNKB baru adalah Rp100.000 bagi kendaraan roda empat. Apabila sudah menyelesaikan administrasi, wajib pajak masih harus menunggu untuk mengambil TNKB baru.Â
Bagaimana cara membayar biaya SKP pajak mobil
Sebenarnya, cara membayar biaya SKP pajak mobil sangat mudah. Perlu diketahui, terdapat dua alur pembayaran pajak yang bisa dipilih, yakni datang langsung ke kantor SAMSAT maupun online via aplikasi. Untuk lebih jelasnya, berikut cara membayar pajak mobil.
Cara membayar pajak mobil melalui SAMSAT
Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara langsung melalui kantor SAMSAT terdekat. Beberapa alur yang harus diikuti saat ingin membayar SKP pajak kendaraan adalah sebagai berikut:
- Ambil formulir pendaftaran wajib pajak ke petugas loket di SAMSAT.
- Selanjutnya, isi formulir sesuai dengan data yang benar. Agar proses berjalan cepat, bawalah bolpoin sendiri.
- Jika sudah mengisi formulir, ambil nomor antrean dan siapkan dokumen dalam map. Tunggulah sampai nomor antrean dipanggil oleh petugas.
- Ketika nomor antrean dipanggil, serahkan semua dokumen yang diperlukan. Biasanya, petugas akan memberikan slip pembayaran.
- Kemudian, kamu bisa membayarkan nominal tagihan pajak. Bayarkan tagihan dengan uang tunai pas agar tidak repot menunggu kembalian.
- Setelah melewati proses pembayaran, tunggu nama dipanggil untuk memberikan bukti sudah bayar pajak, beserta STNK, KTP, dan BPKB ke petugas loket. Apabila semua dokumen telah dikembalikan, kamu meninggalkan SAMSAT.
Bagi sebagian orang, membayar pajak di SAMSAT dianggap lebih mudah dan praktis. Namun, jika kamu tidak memiliki waktu luang, maka bisa juga memilih opsi lain untuk membayar pajak kendaraan, yakni via online.
Cara membayar pajak mobil secara online
Untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor, pembayaran SPK pajak mobil bisa dilakukan melalui online. Langkah-langkah yang harus diikuti jika memilih opsi online untuk bayar pajak, yaitu:
- Download aplikasi SAMSAT Online Nasional melalui PlayStore untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.
- Selanjutnya, daftarkan diri pada aplikasi dengan memasukkan data nomor polisi kendaraan, NIK, dan lima digit nomor rangka terakhir.
- Isilah daftar formulir dengan data yang benar. Apabila sudah selesai, maka kamu akan mendapatkan kode pembayaran yang hanya berlaku selama dua jam saja.
- Dalam kurun waktu dua jam ini, segera bayar tagihan pajak melalui bank atau channel pembayaran lain.
- Jika transaksi sudah berhasil, akan muncul bukti pelunasan pembayaran dalam menu E-TBPKB di aplikasi.
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan TBPKB atau SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan melalui ekspedisi ke alamat dalam STNK.
Pembayaran pajak kendaraan sangat mudah dan tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal. Asal tepat waktu, langkah bayar pajak mobil ini akan terasa lebih praktis dan tidak sulit.
Nah, itu dia beberapa informasi mengenai biaya SKP pajak mobil. Pastikan agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor agar berkendara di jalan raya menjadi nyaman dan aman.
Pentingnya asuransi mobil
Dari uraian di atas, kamu sadar betul bukan kalau perawatan mobil itu harus dilakukan secara rutin dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.Â
Lantas, bagaimana dengan bagian mobil lainnya? Berapa budget yang perlu disiapkan untuk merawat dan memperbaiki bagian mobil lain?
Nah, tidak perlu khawatir. Saat ini, kamu bisa mempertimbangkan penggunaan asuransi mobil. Di zaman sekarang, ada banyak sekali asuransi mobil yang menjamin biaya perbaikan kerusakan mobil, baik yang ringan hingga kerusakan berat.Â
Pilih polis terbaik sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan kamu. Terdapat dua pilihan polis asuransi mobil, yaitu:
- Asuransi All Risk Mobil: Polis asuransi mobil yang memberi pertanggungan biaya ganti rugi untuk seluruh risiko. Baik kerusakan kecil, rusak total, hingga kehilangan kendaraan.Â
- TLO (Total Loss Only): Polis asuransi mobil yang memberi ganti rugi untuk kerusakan total atau kehilangan, atau bila biaya perbaikan lebih dari 75% dari harga mobil.Â
Bandingkan biaya asuransi mobil per tahun dari banyak perusahaan asuransi di DuitPintar dan dapatkan penawaran biaya premi terbaik dengan manfaat yang luas!Â
Jadi, kamu tidak perlu pusing atau terbebani lagi saat mendapatkan tagihan-tagihan dari bengkel.
FAQ
Apa itu SKP pajak mobil?
Singkatan SKPD adalah Surat Ketetapan Pajak Daerah, di mana beriis keputusan yang menentukan besarnya jumlah pajak terutang. SKPD ini biasanya berada satu paket dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK.
Berapa biaya telat bayar pajak mobil?
Biaya keterlambatan bayar pajak selama dua bulan adalah PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ. Keterlambatan 6 bulan adalah PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ, keterlambatan satu tahun adalah PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ, dan keterlambatan dua tahun adalah 2 x PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ.
Berapa denda pajak mobil 1 bulan?
Perhitungan pajak denda PKB jika telah satu bulan adalah PKB x 25% (setahun) x 1/12 + denda SWDKLLJ. Misalkan besaran PKB adalah Rp250.000, maka dendanya sebesar Rp5.208.
Berapa denda pajak mobil telat 3 bulan?
Keterlambatan dua bulan adalah PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ. Untuk denda telat 3 bulan adalah PKB x 25% x 3/12 + denda SWDKLLJ, Keterlambatan 6 bulan adalah PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ, keterlambatan 1 tahun adalah PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ.