Bukti Klaim Allianz dan Tips agar Pengajuan Tidak Ditolak
Bukti klaim Allianz menjadi pertimbangan penting dalam membeli polis asuransi di Allianz.
Hal ini sangat wajar mengingat asuransi didasarkan pada kepercayaan sehingga mencari informasi apa pun yang berkaitan dengan asuransi tersebut harus diperhatikan sebelum membeli polis asuransi.
Karena itulah, adanya bukti klaim nasabah Allianz yang berhasil dicarikan dapat menjadi penguat untuk memilih perusahaan tersebut sebagai tempat pembelian polis asuransi.Â
Supaya lebih jelas dan semakin menguatkan keputusanmu dalam memilih perusahaan asuransi, simak beberapa bukti klaim nasabah Allianz yang telah berhasil dicairkan dan terpublikasi pada artikel di bawah ini!
Beberapa bukti klaim Allianz yang berhasil dicairkan
Sebagai komitmen penuh kepada para nasabahnya, asuransi Allianz selalu berusaha untuk memenuhi hak, terutama pembayaran klaim yang diajukan para nasabahnya nasabahnya selama masih memenuhi syarat dan ketentuan.
Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa contoh dokumentasi dan juga publikasi bukti klaim Allianz yang berhasil dicairkan yang telah dirangkum dari beberapa sumber, yaitu:
1. Bukti klaim nasabah Allianz meninggal dunia di Blitar
Sumber: perlindungankeluargaku.com
Salah satu bukti klaim nasabah Allianz yang terdokumentasi berasal dari anggota keluarga dari seorang nasabah berusia 52 tahun asal Blitar yang meninggal dunia karena sakit, tepat saat polis berusia 1 tahun.Â
Nasabah tersebut mengikuti program Tabungan Proteksi (Tapro) Allianz dengan premi asuransi Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan klaim asuransinya untuk keluarga yang ditinggalkan.Â
Uang polis ini akan menjadi sangat bermanfaat untuk digunakan segala keperluan terkait biaya pemakaman dan juga biaya hidup untuk keluarga yang ditinggal.
2. Bukti klaim biaya sakit kritis di Rantau Prapat
Sumber: myallisya.com
3. Bukti klaim nasabah Allianz meninggal dunia di Jakarta
4. Bukti klaim nasabah Allianz meninggal dunia di Tanjung Pinang
Tips agar klaim asuransi Allianz tidak ditolak
Beberapa bukti klaim Allianz yang telah disebutkan di atas tentu hanya dapat dilakukan ketika nasabah telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang telah tertera di dalam polis asuransi.
Namun, dalam kenyataannya, banyak nasabah yang sering mengalami penolakan saat klaim asuransi Allianz.
Agar proses klaim asuransi Allianz tidak ditolak dan lebih lancar, ada beberapa tips yang dapat kamu lakukan, yaitu:
1. Pastikan risiko yang diajukan tertera di dalam polis
Baik itu asuransi Allianz maupun perusahaan asuransi lainnya, tentu hanya akan memberikan ganti rugi dan menyetujui pembayaran klaim jika risiko yang diajukan sesuai dengan segala ketentuan yang telah tertera di dalam polis.
Hal inilah yang kerap kali dilewati banyak nasabah dan menganggap perusahaan asuransi berbohong.Â
Sering kali pengajuan klaim ditolak karena risiko yang dialami nasabah tidak sesuai ketentuan yang telah disepakati, termasuk kelengkapan dokumen, masa tunggu, hingga tidak melanggar hukum.
Jadi, pastikan untuk selalu membaca polis asuransi yang kamu miliki dengan cermat dan saksama sehingga dapat mengetahui risiko apa saja yang bisa ditanggung dan tidak oleh perusahaan.
2. Pastikan polis asuransi Allianz milikmu aktif
Salah satu penyebab klaim asuransi Allianz yang diajukan ini bisa ditolak bisa jadi karena polis asuransi milikmu sudah tidak aktif atau lapse.Â
Polis asuransi yang lapse akibat terlambat membayar iuran rutin dan telah melewati masa tenggang ini tentu akan membuat polis mati dan nasabah sudah tidak berhak lagi menerima manfaat yang dijanjikan perusahaan asuransi.
Hal inilah yang membuat betapa pentingnya untuk membayar iuran premi tepat waktu sehingga kamu bisa tetap mendapatkan manfaat dari polis asuransi Allianz yang kamu miliki ini secara optimal, termasuk saat pengajuan klaim dilakukan.
3. Tidak melebihi tenggat waktu yang ditentukan
Setiap produk asuransi memiliki tenggat waktu pengajuan klaim yang berbeda-beda.
Jadi, jika kamu mengajukan klaim di luar tenggat waktu yang telah ditentukan, tentu pengajuan klaim milikmu akan ditolak.
Pastikan untuk selalu mengetahui prosedur klaim atas setiap produk asuransi Allianz yang kamu miliki jika tidak ingin pengajuan klaim ditolak.
Pentingnya memiliki asuransi
Setelah melihat bukti klaim Allianz yang telah disebutkan dalam artikel ini, tentu akan membuatmu menjadi semakin yakin betapa pentingnya memiliki setidaknya satu produk asuransi untuk mengamankan keuangan.
Sebab asuransi akan menjamin tanggung jawab ganti rugi jika terjadi risiko yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.Â
Tentu hal ini akan memberikan ketenangan karena tidak perlu lagi khawatir saat risiko yang tidak diinginkan tersebut terjadi kepadamu.
Saat ini telah hadir berbagai pilihan produk asuransi yang dapat kamu pilih berdasarkan dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi mobil, hingga asuransi jiwa.
FAQ
Bagaimana cara cek saldo Allianz?
Ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk cek saldo Allianz.Â
Salah satu yang paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi eAZy Connect ataupun langsung mengakses www.allianz.co.id/eazyconnect.
Lalu login dengan menggunakan nomor polis Allianz milikmu yang telah terdaftar lalu pilih menu tabel manfaat.
Di bagian itulah tertera sisa limit atau saldo asuransi Allianz milikmu yang masih tersisa.
Berapa lama klaim asuransi jiwa Allianz cair?
Umumnya, lama klaim asuransi jiwa Allianz cair membutuhkan 7-14 hari kerja terhitung dari tanggal berkas diterima dan disetujui perusahaan tersebut.
Apa saja pilihan produk asuransi kesehatan Allianz?
Saat ini Allianz memiliki berbagai asuransi kesehatan yang dapat kamu pilih berdasarkan dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki, seperti SmartMed Premier, SmartHealth Maxi Violet, AlliSya Care, SmartMed Cancer, dan SmartHealth Care Premier Plus.
Kapan Allianz berdiri di Indonesia?
Allianz mulai berdiri di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan resmi untuk pertama kalinya yaitu di tahun 1981.
Lalu 8 tahun setelahnya tepatnya di 1989, Allianz mulai mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia sebagai perusahaan asuransi umum.
Apakah Allianz telah terdaftar di OJK?
Perusahaan asuransi Allianz yang telah beroperasi sejak tahun 1981 ini telah secara resmi izin usahanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP513/KMK.017/1996 sehingga legal dan terpercaya.