
Jika Buku Tabungan Hilang, Ini Cara Urus di BRI, BCA, BNI, Mandiri
Tidak sedikit nasabah yang pernah mengalami masalah dengan buku tabungan mereka, salah satu yang paling sering terjadi adalah buku tabungan hilang.
Meskipun pada dasarnya buku tabungan lebih sering disimpan dan jarang dibawa pergi, ada saja momen ketika tanpa sengaja nasabah menghilangkan buku tabungan, entah karena dicuri, jatuh di perjalanan, ataupun lupa menyimpannya.Â
Buku tabungan sendiri merupakan fasilitas yang diberikan bank pada nasabah yang telah membuka rekening.
Buku ini digunakan untuk mencatat semua transaksi keuangan yang dilakukan nasabah, mulai dari dana masuk, keluar, transfer, pembayaran, dan sebagainya.
Selain itu, buku tabungan juga menjadi salah satu persyaratan administrasi yang harus dilampirkan ketika nasabah akan melakukan berbagai kepentingan.
Misalnya saja, mencetak rekening koran, mengganti kartu ATM yang rusak atau hilang, pengurusan visa dan lain sebagainya.Â
Tak hanya itu saja, buku tabungan sebetulnya juga merupakan salah satu sumber informasi yang sifatnya rahasia.
Bagaimana tidak, dalam buku tabungan umumnya akan terdapat namanya pemilik rekening, alamat pemilik rekening, alamat kantor cabang bank pembuatan rekening, hingga nomor rekening.
Jika buku tabungan hilang dan jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab tentunya ini akan menimbulkan kerugian bagi pemilik rekening itu sendiri.Â
Itulah mengapa penting bagi nasabah untuk segera melakukan pengurusan ketika buku tabungan mereka hilang.Â
Bagi kamu yang baru saja mengalami masalah buku tabungan hilang, coba simak ulasan berikut untuk lebih memahami apa yang perlu dan harus dilakukan.Â
Cara mengurus buku tabungan yang hilang untuk nasabah BNI
Bagi beberapa nasabah BNI, buku tabungan memang masih diberikan sebagai salah satu fasilitas ketika membuka rekening.
Namun jika kamu tidak ingin ribet dengan buku tabungan dan khawatir akan hilang, maka kamu bisa memilih produk tabungan BNI Taplus Muda.
Jenis tabungan ini tidak memberikan buku tabungan secara fisik, namun digantikan dengan e-statement yang akan dikirim melalui email tiap bulannya.Â
Jika kamu adalah nasabah Bank BNI yang mendapatkan fasilitas buku tabungan dan mengalami masalah kehilangan, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bisa mendapatkan buku tabungan yang baru.Â
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi nasabah BNI yang mengalami masalah buku tabungan hilang antara lain:
- Identitas diri asli, baik berupa KTP, SIM, Kartu Pelajar, Paspor dan sebagainya
- Kartu ATM, ini digunakan sebagai bukti bahwa kamu merupakan pemilik buku tabungan yang hilang
- Surat keterangan tanda laporan kehilangan yang didapatkan dari kantor kepolisian. Surat ini bisa diminta di kantor polisi yang berada pada tempat kejadian hilangnya buku tabungan.
Jika buku tabungan nasabah BNI hilang, maka langkah yang harus ditempuh selanjutnya adalah:
- Menghubungi customer service sesegera mungkin untuk melakukan pemblokiran rekening, hal ini guna menghindari penyalahgunaan buku tabungan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Mengurus surat atau persyaratan untuk mengurus pembuatan buku tabungan yang baru.
- Mengunjungi kantor cabang Bank BNI, usahakan untuk datang ke bank yang sama saat melakukan pembukaan rekening.Â
- Jangan lupa untuk membawa uang tunai untuk biaya penggantian buku tabungan dan biaya materai.
- Ambil nomor antrian ke customer service.Â
- Jika sudah dipanggil, sampaikan bahwa kamu mengalami masalah buku tabungan hilang. Petugas kemudian akan memberikan formulir untuk diisi oleh nasabah.Â
- Ikuti semua proses penerbitan kembali buku tabungan yang baru, jika sudah selesai kamu akan mendapatkan kembali buku tabungan yang baru dengan nomor rekening yang sama dengan sebelumnya.Â
Beberapa jenis rekening BNI mungkin tidak memberlakukan biaya penggantian buku, namun ada juga yang memberlakukan.
Besaran biayanya juga tidak terlalu tinggi, yaitu berkisar Rp5.000 saja ditambah biaya materai sebesar Rp10.000.
Perlu dicatat bahwa pengurusan buku tabungan BNI yang hilang memang diharuskan untuk membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Selain itu pengurusan buku tabungan juga hanya bisa dilakukan oleh pemilik rekening saja dan tidak bisa diwakilkan siapapun.Â
Cara mengurus buku tabungan BCA hilang
Buku tabungan BCA hilang tentu bisa jadi masalah, namun tak perlu membuat kepanikan yang berlebihan.
Hal pertama yang mesti kamu lakukan ketika menyadari bahwa buku tabungan BCA hilang adalah dengan mengingat kembali dimana kira-kira buku tabungan tersebut hilang.
Apakah lupa menyimpan, jatuh di jalan, atau tertinggal di suatu tempat.Â
Dengan mengingat lokasi kehilangan buku tabungan, kamu akan lebih mudah untuk mencarinya. Namun jika buku tabungan tetap tidak bisa ditemukan, maka sebaiknya segera urus buku tabungan BCA yang baru.Â
Buku tabungan BCA ini selain berguna untuk mencatat transaksi juga berguna untuk pencetakan kartu ATM (jika rusak/hilang), sebagai syarat ketika mencairkan uang dalam jumlah besar dan juga persyaratan administrasi wajib untuk KPR BCA, KPA BCA, serta KKB BCA.
Tanpa adanya buku tabungan maka sudah bisa dipastikan nasabah BCA tidak bisa menikmati ketiga produk BCA tersebut.
Adapun syarat mengurus buku tabungan hilang diantaranya:
- Identitas diri asli berupa KTP
- Kartu ATM
- Uang tunai
Perlu diketahui bahwa Bank BCA tidak mensyaratkan surat keterangan laporan kehilangan dari kepolisian untuk mengurus buku tabungan yang hilang.
Jadi jika kamu adalah nasabah Bank BCA yang baru saja kehilangan buku tabungan, tak perlu repot mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.Â
Langkah pengurusan buku tabungan BCA hilang diantaranya:
- Kunjungi kantor cabang BCA, usahakan kantor yang sama saat membuka rekening tersebut.
- Nasabah akan diarahkan untuk menuju ke petugas customer service.
- Sampaikan bahwa kamu baru saja kehilangan buku tabungan dan berencana untuk membuatnya kembali. Jangan lupa untuk menyerahkan persyaratan yang diminta.
- Tunggu proses pembuatan buku tabungan selesai sekitar 20 menit dan lakukan pembayaran biaya penggantian buku tabungan.
Besarnya biaya penggantian buku tabungan BCA hilang adalah Rp5.000 saja, cukup terjangkau bukan?
Cara mengurus buku tabungan Mandiri hilang
Buku tabungan Mandiri yang hilang juga bisa diurus agar nasabah dapat memiliki kembali buku tabungan yang baru tanpa harus mengubah nomor rekening maupun membuka rekening baru.
Saat ini keberadaan buku tabungan mungkin memang tidak terlalu penting, sebab tanpa adanya buku tabungan fisik pun semua transaksi masih bisa dilakukan.
Mulai dari setor tunai, transfer, pembayaran, dan lain sebagainya melalui layanan sms banking, mobile banking atau internet banking.Â
Namun lain hal jika kamu ingin melakukan penarikan dana dalam jumlah besar, mengurus asuransi dan sebagainya, yang tentu akan membutuhkan buku tabungan ini.
Karenanya jika buku tabungan Mandiri kamu hilang, segera urus di kantor cabang Mandiri dengan membawa persyaratan:
- Â Identitas diri asli, bisa berupa KTP, SIM, paspor atau yang lainnya
- Kartu ATM
- Surat keterangan laporan kehilangan
- Uang tunai
Cara mengurus buku tabungan Mandiri hilang juga cukup mudah, yaitu:
- Kunjungi kantor cabang Mandiri,, usahakan kantor yang sama saat membuka rekening tersebut.
- Ambil antrian untuk pelayanan customer service.
- Jika sudah dipanggil, sampaikan bahwa kamu akan mengurus buku tabungan yang hilang. Jangan lupa untuk menyerahkan persyaratan yang sudah dibawa.
- Proses pengurusan buku tabungan yang hilang biasanya memakan waktu yang tidak terlalu lama, apalagi jika semua surat dan data cocok.
Jika kamu tidak bisa mengunjungi kantor cabang tempat pembuatan rekening Mandiri, misalnya karena lokasinya yang terlalu jauh maka kamu bisa mengunjungi kantor cabang Mandiri terdekat.
Hanya saja biasanya proses pengurusan buku tabungan akan memakan waktu yang lebih lama.Â
Hal ini karena kantor cabang MAndiri harus mengajukan permohonan pencetakan kembali buku tabungan Mandiri dari kantor cabang tempat dibuatnya rekening kamu.
Nasabah juga biasanya akan menerima telepon untuk proses konfirmasi dari kantor cabang asal (pembuat rekening) untuk memastikan bahwa kamu adalah benar-benar pemilik rekening yang mengajukan pencetakan kembali buku tabungan yang baru.Â
Jika buku tabungan BRI hilang, ini cara mengurus buku yang baru
Beberapa nasabah mungkin masih merasa panik dan bingung ketika mengalami masalah buku tabungan BRI hilang. Sebenarnya nasabah yang baru saja kehilangan buku tabungan tidak perlu khawatir berlebihan.
Langkah paling pertama yang bisa dilakukan tentu saja menghubungi layanan call center untuk melakukan pemblokiran.
Hal ini ditujukan untuk menghindari tindak kejahatan, jika saja buku tabungan ditemukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Â
Selanjutnya kamu bisa mengurus buku tabungan BRI hilang dengan mempersiapkan berkas berupa:
- Identitas diri asli, bisa berupa KTP, SIM, paspor atau yang lainnya
- Kartu ATM BRI sesuai buku rekening
- Surat keterangan laporan kehilangan
- Uang tunai (atau bisa juga menggunakan saldo di ATM)
Hal yang perlu dilakukan nasabah jika buku tabungan BRI bilang diantaranya:
- Kunjungi kantor cabang BRI dimana dulu nasabah membuka rekening tersebut
- Ambil nomor antrian untuk mendapatkan pelayanan di customer service
- Sampaikan masalah dan tujuan kamu pada petugas customer service, dan juga serahkan semua persyaratan yang diperlukan untuk mengurus buku tabungan hilang
- Petugas akan melakukan verifikasi kebenaran dan kecocokan data, jika sudah nantinya petugas akan membuatkan buku tabungan yang baru untuk nasabah
Jika kamu tidak yakin memiliki saldo di ATM, maka sebaiknya bawalah uang tunai untuk membayar biaya penggantian buku tabungan.
Untuk Bank BRI penggantian buku tabungan yang hilang akan dikenakan biaya sebesar Rp 25.000.Â
Bagaimana jika buku tabungan hilang? Ini cara mengurusnya yang berlaku umum
Permasalahan buku tabungan hilang sebenarnya memang sudah sering terjadi. Ini biasanya terjadi karena nasabah yang teledor dan pelupa, misalnya saja tertinggal saat memfotokopi, lupa menyimpan dan sebagainya.
Bagi sebagian orang kehilangan buku tabungan bukanlah hal yang teramat penting. Toh pada akhirnya nasabah juga tetap bisa melakukan transaksi dengan menggunakan kartu ATM, layanan SMS banking, mobile banking atau internet banking.Â
Lain hal jika nasabah yang bersangkutan harus mengajukan KPR, KPA, melakukan penarikan dana dalam jumlah besar, mencetak rekening koran dan beberapa keperluan lainnya.
Keberadaan buku tabungan menjadi sangat penting, sebab buku ini akan diminta dilampirkan sebagai persyaratan administrasi.Â
Untuk itu, alangkah baiknya jika buku tabungan hilang segera lakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Periksa kembali keberadaan buku tabungan
Kamu mungkin merasa kehilangan buku tabungan, namun bisa jadi buku tabungan hanya terselip di dalam rumah atau kotak penyimpanan.
Sebelum membuat laporan. pastikan terlebih dahulu bahwa kamu sudah memeriksa semua tempat dan memastikan bahwa buku tabungan benar-benar hilang.Â
Jika kamu yakin bahwa buku tabungan tersebut hilang atau jatuh di jalan, maka ingat-ingat kapan dan dimana kejadian tersebut terjadi. Ini penting untuk membuat laporan di kepolisian.
2. Membuat laporan melalui call centre
Hal pertama ketika nasabah menyadari bahwa mereka baru saja kehilangan buku tabungan adalah segera menghubungi layanan call centre guna melakukan pemblokiran.
Hal ini bertujuan agar rekening kamu tetap aman dan terhindar dari tindak kejahatan. Saat rekening kamu diblokir,maka otomatis buku tabungan, kartu ATM dan layanan banking lainnya juga tidak bisa digunakan.Â
Berikut ini adalah beberapa nomor layanan call centre yang bisa kamu hubungi untuk membuat laporan kehilangan buku tabungan.
- Call centre Bank BRI: 14017
- Call centre Bank BCA: 1500888
- Call centre Bank BNI: 1500046
- Call centre Bank Mandiri: 14000
Sebelum melakukan panggilan nomor tersebut,pastikan bahwa nomor kamu terisi pulsa sebab panggilan ini merupakan panggilan berbayar.
3. Buat Laporan Kehilangan di Kantor Kepolisian
Setelah kamu melakukan pemblokiran nomor rekening hal yang selanjutnya perlu dilakukan adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi tempat terjadinya perkara (kehilangan buku tabungan).
Melalui laporan kehilangan ini nasabah akan mendapatkan surat keterangan laporan kehilangan yang nantinya akan digunakan untuk proses pengurusan buku tabungan hilang.
Meski begitu ada juga bank yang tidak mensyaratkan surat keterangan laporan kehilangan, seperti misalnya Bank BCA.
Jika kamu masih ragu mengenai persyaratan apa saja yang dibutuhkan, sebaiknya hubungi terlebih dahulu bank yang kamu gunakan dan mintalah informasi terkait persyaratan pengurusan buku tabungan hilang.Â
Informasi yang dibutuhkan terkait laporan kehilangan ini berupa:
- Nama atau identitas pemilik rekening
- Nomor rekening
- Alamat pemilik rekening
- Nomor telepon
4. Kunjungi kantor cabang bank
Untuk melakukan penggantian buku tabungan yang hilang kamu harus datang ke kantor cabang bank.
Agar prosesnya berjalan mudah dan cepat, pastikan bahwa kamu mengunjungi kantor cabang dimana kamu membuka rekening tersebut dulunya.Â
Lalu bagaimana jika lokasi kantor cabang tersebut terlalu jauh, misalnya ketika nasabah sudah pindah kota tempat tinggal?
Tenang, kamu masih tetap bisa mengurus buku tabungan di kantor cabang terdekat, kok. Hanya saja kemungkinan besar prosesnya akan menjadi lebih lama.Â
Mengapa demikian? Hal ini karena pihak bank harus mengajukan permohonan pencetakan buku tabungan kepada kantor cabang yang membuka rekening tersebut.
Selain itu pihak kantor cabang yang membuka rekening juga harus melakukan verifikasi terlebih dahulu pada pihak nasabah, sehingga prosesnya akan menjadi lebih panjang.Â
Syarat mengurus buku tabungan hilang
Untuk mengurus buku tabungan hilang umumnya persyaratan yang diminta tidaklah rumit. Beberapa diantaranya misalnya:
- Kartu identitas diri asli, misalnya saja KTP, SIM, paspor, KArtu Pelajar dan lainya
- Kartu ATM dengan nomor rekening yang sama dengan buku tabungan yang hilangÂ
- Surat keterangan laporan kehilangan (beberapa bank mungkin saja tidak mewajibkannya)
Jika nasabah menggunakan produk tabungan yang tidak memiliki kartu ATM, maka pengurusan buku tabungan hilang bisa dilakukan hanya dengan menggunakan kartu identitas asli dan surat keterangan laporan kehilangan saja.
FAQ
Apa yang harus dilakukan jika buku tabungan hilang?
Jika buku tabungan hilang, segera lakukan pemblokiran dengan cara menghubungi call centre bank.
Kemudian buat laporan kehilangan ke kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan laporan kehilangan yang nantinya digunakan untuk penggantian buku tabungan yang baru.
Apakah aman buku tabungan hilang?
Buku tabungan yang hilang bisa berbahaya apalagi jika ditemukan atau jatuh pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ini karena buku tabungan menyimpan beberapa informasi pribadi mulai dari nama pemilik rekening, alamat pemilik rekening, alamat kantor cabang bank, dan juga informasi mengenai nomor rekening.
Apakah bisa membuat rekening koran tanpa buku tabungan?
Pembuatan rekening koran umumnya memang harus melampirkan buku tabungan yang asli.
Meski begitu ada juga beberapa bank yang tidak mewajibkan adanya buku tabungan fisik, apalagi saat ini juga sudah mulai banyak produk tabungan yang sudah beralih ke e-statement.
Hal ini membuat nasabah tidak lagi mendapatkan buku tabungan fisik.