Cara Bayar Pajak Mobil 5 Tahunan: Biaya, Syarat serta Tipsnya
Membayar pajak bagi pengguna dan pemilik kendaraan bermotor merupakan suatu hal yang wajib dilakukan. Namun ada beberapa orang yang bingung dengan cara hingga syarat ketika ingin membayar pajak kendaraan ini, terutama untuk cara bayar pajak mobil 5 tahunan. Â
Dengan mengetahui informasi ini maka akan memudahkan para pemilik mobil, apalagi yang masih pemula, untuk membayar kewajiban mereka ini. Sehingga pajak bisa digunakan dengan baik dan pemilik kendaraan pun bisa menjadi warga negara yang taat akan pajak.Â
Pajak kendaraan bermotor adalah jenis pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil, truk, dan alat transportasi lain yang menggunakan mesin.Â
Pajak ini dibebankan pada semua warga negara tak terkecuali. Walaupun begitu ada beberapa jenis kendaraan yang tidak dibebankan pajaknya seperti kereta api dan mobil lainnya.Â
Pembayaran pajak ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan tahunan dan dengan jarak waktu lima tahunan. Pajak ini bisa dibayarkan secara langsung ke Samsat atau melalui online.Â
Cara bayar pajak mobil 5 tahunan di Samsat
Berikut ini merupakan cara bayar pajak mobil secara 5 tahunan di Samsat. Dengan mengetahui cara ini, kamu bisa melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan menghindari kesalahan. Berikut caranya.Â
Kunjungi kantor Samsat daerah
Untuk pajak 5 tahunan, diharuskan adanya pemeriksaan fisik kendaraan, sehingga perlu melakukan kunjungan ke kantor Samsat terdekat.Â
Kamu bisa mengunjungi kantor ini di waktu lebih pagi untuk menghindari antri. Selain itu cek juga alamat dan waktu buka kantor tersebut agar tidak kebingungan nantinya.Â
Cek fisik kendaraan
Setelah sudah sampai ke kantor Samsat, langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan kendaraan. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui kebenaran data dari kendaraan.Â
Pengecekan biasanya berlangsung tidak terlalu lama. Pemeriksaan ini berupa pengecekan plat nomor, fisik kendaraan, mesin, juga surat-surat sesuai dengan data di STNK dan BPKB.Â
Administrasi kendaraan di kantor Samsat
Setelah pengecekan fisik, selanjutnya yaitu administrasi kendaraan. Administrasi ini memerlukan data-data dari kendaraan yang ada untuk dituliskan di dokumen.Â
Setelah itu, pemilik kendaraan akan mendapat nomor antrian untuk bayar pajak. Dan itulah cara bayar pajak mobil 5 tahunan di Samsat.Â
Biaya pajak mobil 5 tahunan
Pajak kendaraan 5 tahunan dibayarkan bebarengan dengan pergantian nomor kendaraan dan STNK karena waktunya yang juga lima tahunan. Biaya untuk administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB adalah Rp 100.000.Â
Lalu pengesahan kembali STNK yaitu sebesar Rp 50.000. Setelah itu ada biaya penerbitan STNK sebanyak Rp 200.000, maka biayanya bisa sekitar Rp 350.000.Â
Biaya lain ketika bayar pajak mobil 5 tahunan
Ada dua cara menghitung biaya pajak kendaraan yaitu dengan cara tahunan dan cara 5 tahunan. Biaya lain yang dibayarkan untuk kendaraan pribadi yaitu sebanyak 2% lalu diadakan penambahan sebanyak 0.5% tiap satu tambahan kendaraan.Â
Selain itu ada biaya lain yang juga harus dibayarkan bersamaan. Yaitu biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB yaitu 10% dari harga kendaraan. Yang kedua yaitu PKB yaitu 2% dari harga jual mobil.Â
Biaya lainnya yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ. Ditambah juga dengan biaya penggantian plat nomor atau balik nama serta denda pajak jika telat perpanjangan masa berlaku surat kendaraan terjadi.Â
Syarat bayar pajak mobil 5 tahunan
Ketika membayarkan pajak ada data-data yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar pengurusan surat dan pembayaran bisa berlangsung lancar. Beberapa data tersebut adalah seperti di bawah:
- KTP asli dari pemilik kendaraan dan Fotokopi KTP tersebut sesuai dengan data kendaraan.Â
- STNK asli dari kendaraan yang dibayarkan pajaknya beserta fotokopiannya
- BPKB asli dan fotokopi dari data kendaraan.Â
- Fotokopi domisili perusahaan dan data lain seperti NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan bagi kendaraan yang mengatasnamakan badan usaha.Â
- Surat Kuasa diatas kop surat perusahaan dan tanda tangan pemberi kuasanya di atas materai. Serta fotokopi KTP pemberi kuasa.Â
Tips bayar pajak mobil 5 tahunanÂ
Ada beberapa tips untuk kamu yang ingin membayar pajak ke Samsat terdekat. Tips ini akan membantu sehingga tidak membuang waktu atau tenaga lebih untuk mengurus pajak kendaraan ini. Sjmak penjelasannya di bawah ini.Â
Datang lebih pagi
Tips cara bayar pajak mobil 5 tahunan yang pertama yaitu dengan datang lebih pagi. Pembayaran di kantor terdekat akan memakan waktu, apalagi harus mengisi data administrasi dan mengantri dengan orang lain.Â
Untuk itu jika ingin selesai mengurus pajak dengan cepat, usahakan untuk datang pagi-pagi. Dengan begitu proses administrasi dan proses antri bisa selesai dengan cepat dan pajak pun terbayarkan.Â
Siapkan uang yang cukup
Selain datang pagi-pagi, tips selanjutnya yaitu untuk menyiapkan uang yang harus dibayarkan. Uang ini biasanya tertera pada STNK mobil. Sehingga kamu bisa menyiapkannya terlebih dahulu sebelum berangkat. Hal ini akan menghindarkan diri dari kerepotan lebih lanjut.Â
Siapkan data-data mobil
Selain uang, hal lain yang perlu dipersiapkan adalah data pajak mobil. Data ini bisa berupa kartu-kartu identitas juga surat-surat mengenai kendaraan.Â
Siapkan data ini sebelumnya agar kamu tidak repot saat berada di administrasi. Selain itu memfotokopi surat-surat ini di hari sebelumnya juga akan mempersingkat waktu.Â
Itulah dia cara bayar pajak mobil 5 tahunan yang bisa kamu terapkan di masa depan. Bayarlah pajak sesuai dengan tagihan agar kamu menjadi warga negara yang taat pajak. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan dapat langsung dipraktekkan.Â
FAQ
Berapa biaya pajak 5 tahunan mobil?
Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya sebesar Rp200.000. Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya sebesar Rp200.000. Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun. Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya sebesar Rp225.000.
Apakah pajak 5 tahunan bisa bayar online?
Berbeda dengan pembayaran pajak satu tahunan yang dapat dilakukan secara online, membayar pajak lima tahunan harus datang ke kantor Samsat induk setiap daerah. Pemilik kendaraan harus membawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya ke kantor Samsat.