Cara Bayar Pajak Mobil Online Bekasi – Cek Syaratnya Juga
Cara bayar pajak mobil online Bekasi bisa jadi salah satu solusi bagi kamu yang sudah waktunya bayar pajak, tapi mungkin sedang berhalangan atau tidak bisa datang langsung ke Samsat.
Bayar pajak kendaraan online, termasuk motor dan mobil bagi warga Bekasi dapat dilakukan melalui tiga sarana:
- aplikasi Sambara,
- SMS Gateway Samsat, dan
- website Bapenda Jawa Barat.Â
Layanan program pembayaran pajak kendaraan online ini merupakan bagian dari program E-Samsat Jabar.
Ini merupakan program inovasi E-Samsat online dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang memungkinkan warga masyarakat Jawa Barat, termasuk Bekasi untuk dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui ATM bank yang sudah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.Â
Hal ini tentu memberikan kemudahan, terutama bagi kamu yang mungkin sedang berada di luar kota, pindah domisili sementara, atau karena lain hal sehingga tidak bisa melakukan pembayaran secara langsung saat masa pajak sudah habis.
Selain mempermudah proses pembayaran dan cek pajak kendaraan online, sistem E-Samsat juga punya beberapa kelebihan lain.
Salah satunya adalah menghindari adanya percaloan, korupsi pajak, kesalahan penghitungan pajak, serta menawarkan kenyamanan karena kini para Wajib Pajak tak perlu repot mengantre di Samsat setempat.
Dengan tersedianya 38.000 jaringan ATM di seluruh Indonesia yang sudah bekerja sama, kini cara bayar pajak mobil online Bekasi juga jauh lebih mudah dan praktis.Â
Untuk kamu yang sudah hampir tiba masa bayar pajak, cek dulu yuk gimana sih cara bayar pajak mobil online Bekasi dan apa saja syaratnya.Â
Syarat dan ketentuan bayar pajak kendaraan online
Sebelum kamu membayar tagihan pajak kendaraan secara online melalui jaringan ATM, tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Ada beberapa persyaratan dan juga ketentuan bagi kamu yang akan melakukan pembayaran pajak melalui E-Samsat Jabar.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang dimaksud.
- Wajib Pajak adalah perorangan, bukan perusahaan, badan hukum, yayasan, dan sebagainya.
- Kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak dalam status blokir, baik blokir data kepemilikan maupun blokir ranmor.
- Wajib Pajak sudah memiliki rekening, buku tabungan, dan kartu ATM pada BCA, BJB, atau BNI (salah satunya cukup).
- Wajib Pajak memiliki nomor telepon dan ponsel yang aktif, terutama jika meminta kode bayar melalui layanan SMS.
- Pembayaran pajak online hanya berlaku untuk pajak kendaraan daftar ulang satu tahunan dan tidak diberlakukan bagi pajak bersamaan ganti STNK (5 tahunan).
- Masa berlaku pajak yang akan dibayarkan adalah kurang dari enam bulan dari masa jatuh tempo pembayaran pajak.
Apabila semua persyaratan di atas dirasa sudah terpenuhi, kini kamu sudah bisa melakukan cara bayar pajak mobil online Bekasi melalui jaringan ATM.
Cara bayar pajak mobil online Bekasi
Cara bayar pajak mobil online Bekasi ternyata cukup mudah, bahkan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan ponsel.
Selain itu, ada juga berbagai pilihan metode pembayaran pajak, diantaranya melalui layanan SMS, aplikasi, dan website.Â
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan pembayaran melalui jaringan ATM adalah dengan mengajukan permohonan agar mendapatkan kode bayar.
Kode bayar inilah yang kemudian dilakukan untuk proses pembayaran pajak mobil atau kendaraan kamu. Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan kode bayar tersebut.
1. Layanan SMS Gateway
Untuk meminta kode bayar melalui layanan SMS, kamu bisa mengirim pesan ke nomor 0811 211 9211 dengan format sebagai berikut.
Esamsat [spasi] No. Rangka Kendaraan [spasi] NIK/KTP
Contohnya:
Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX
Setelah mengirim SMS tersebut, ikuti proses selanjutnya hingga kamu mendapatkan balasan kode bayar.
Selanjutnya, lakukan pembayaran melalui jaringan ATM Bank BNI, BCA, atau BJB menggunakan kode bayar tersebut.
2. Aplikasi Sambara
Untuk melakukan permohonan kode bayar melalui aplikasi, kamu harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Sambara di Play Store. Cara mudahnya, yaitu:
- Masuk ke menu Google Play Store kemudian install di ponsel kamu.
- Jika sudah berhasil install, masuk ke aplikasi Sambara.
- Pilih menu Info PKBâ lalu masukkan âNomor Polisi Kendaraanâ kemudian klik menu âCariâ.
- Akan muncul berapa jumlah pajak yang wajib dibayarkan oleh Wajib Pajak.
- Lalu klik âLanjut Daftar Onlineâ.
- Masukkan data nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik âProsesâ untuk mengajukan permohonan kode bayar.
Apabila kamu sudah mendapatkan kode bayar, ada baiknya segera lakukan pembayaran melalui jaringan ATM BNI, BCA atau BJB menggunakan kode bayar tersebut.
3. Website Bapenda
Selain menggunakan SMS dan aplikasi, kamu juga bisa meminta kode bayar pajak melalui website Bapenda. Ini langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman website Bapendaatau klik https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
- Pada laman PKB, masukkan data berupa nomor polisi kendaraan lalu klik menu âCariâ.
- Akan muncul besar pajak yang harus dibayarkan
- Lalu klik âLanjut Daftar Onlineâ.
- Masukkan data nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik âProsesâ untuk mengajukan permohonan kode bayar
Apabila kamu sudah mendapatkan kode bayar, segera lakukan pembayaran melalui jaringan ATM BNI, BCA, atau BJB menggunakan kode bayar tersebut.
Adapun cara bayar pajak motor online BCA, BNI, atau BJB tidak jauh berbeda. Kamu hanya perlu melakukan pembayaran melalui menu âPembayaranâ di mesin ATM menggunakan kode bayar yang sudah didapatkan.Â
Cara cetak STNK setelah bayar online
Cara cetak dan pengesahan STNK setelah bayar pajak online dapat dilakukan di seluruh Sentra Layanan Samsat Jawa Barat. Terdapat dua wilayah hukum yang harus kamu perhatikan, yaitu:
- Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere dan Cikarang), maka proses cetak dan pengesahan STNK dapat dilakukan di semua Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong).
- Wilayah Hukum Polda Jabar, maka proses cetak dan pengesahan STNK dapat dilakukan di semua Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong).
Cara cetak dan pengesahan STNK, yaitu:
- Bawa bukti pembayaran.
- Sertakan E-KTP asli dan juga STNK asli.
- Cetak dan pengesahan dilakukan maksimal 30 hari setelah pembayaran.
Apabila Wajib Pajak tidak melakukan cetak dan pengesahan STNK, kendaraan akan dianggap tidak sah secara operasional.
FAQ
Bisakah membayar pajak tanpa KTP pemilik?
Pembayaran pajak kendaraan harus menggunakan KTP pemilik. Jika kamu tidak memilikinya, proses pembayaran pajak bisa terkendala.
Pengesahan STNK online bisa di mana saja?
Proses pengesahan STNK harus dilakukan di Samsat setempat yang masuk dalam wilayah hukum kendaraan Wajib Pajak.
Apakah bayar pajak motor bisa di Samsat mana saja?
Bayar pajak motor dapat dilakukan di Samsat mana pun asalkan masih dalam satu provinsi penerbitan STNK.