Cara Berhenti Asuransi Bintang via Agen, Telepon, SMS, Email
Bolehkah nasabah melakukan penutupan polis asuransi? Jawabannya tentu saja boleh. Ulasan berikut akan membahas cara berhenti Asuransi Bintang untuk nasabahnya!
Sebagai salah satu asuransi terkemuka yang telah ada sejak 1955, Asuransi Bintang pasti memberikan pengalaman yang berbeda bagi setiap nasabahnya.
Ada yang cocok, tapi ada juga yang nggak. Meski begitu, melakukan pemberhentian polis adalah hak nasabah yang tetap harus dihormati.
Di sisi lain, nasabah juga jangan langsung berhenti tanpa pemberitahuan alias kabur ya.
Tetap lakukan prosedur sesuai ketentuan agar pemberhentian polis dapat diselesaikan dengan baik.
Pastikan juga tidak ada dana kamu yang masih terkena auto debet setelah melakukan pemberhentian polis. Yuk, dicek gimana caranya!
Cara berhenti Asuransi BintangÂ
Secara umum, apa pun perusahaan asuransi yang kamu pilih, kamu dapat melakukan pemberhentian atau penutupan polis melalui tiga cara mudah.
Ketiga cara tersebut adalah melalui agen asuransi, via online, dan datang ke kantor cabang terdekatnya.
Begitu pula dengan cara berhenti Asuransi Bintang yang bisa kamu lakukan, yaitu:
1. Hubungi agen asuransi BintangÂ
Ketika kamu membeli polis di awal, kamu mungkin dibantu seorang agen atau tenaga pemasar Asuransi Bintang.
Agen ini biasanya akan membantu segala kebutuhan kamu terkait perasuransian selama menjadi nasabah.Â
Misalnya, mengajukan klaim, cek saldo asuransi, informasi manfaat polis, perubahan data polis, dll.
Agen Asuransi Bintang yang profesional pasti akan membantu kamu jika kamu berniat untuk melakukan penutupan polis.
Kamu bisa langsung hubungi nomor handphone agen asuransi tersebut dan jelaskan secara singkat alasan kenapa kamu ingin berhenti dari Asuransi Bintang.
Setelah itu, dengarkan baik-baik penjelasan dan arahan dari agen tersebut untuk persyaratan dokumen dan prosedur yang harus kamu lakukan selanjutnya.
2. Hubungi via telepon, SMS, atau kirim email ke Asuransi Bintang
Cara satu ini dapat dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah. Jika agen asuransi Bintang agak sulit untuk dihubungi, kamu bisa mencoba mencari tahunya sendiri kok.
Coba cek buku polis kamu atau cari di website resmi Asuransi Bintang (https://www.asuransibintang.com/id).Â
Kamu pasti akan menemukan nomor telepon (Call Center), SMS center, dan alamat emailnya.
Langsung saja hubungi call center Asuransi Bintang di nomor 1500481 (24 jam).Â
Kamu akan terhubung dengan Customer Service-nya dan tanyakan dengan detail syarat dan prosedur penutupan polis.
Coba juga SMS Centernya di nomor (+62) 838 888 4581 atau email ke cs@asuransibintang.com.Â
Jelaskan bahwa kamu adalah nasabah yang ingin mengetahui informasi dan cara berhenti dari Asuransi Bintang.
Untuk nomor telepon kantor pusatnya, kamu bisa mencoba di (021) 7590 2777 (hunting) dan fax ke (021) 7656 287, (021) 7590 2555.
3. Datangi kantor cabang asuransi Bintang terdekat
Jika dua cara di atas belum membuahkan hasil maksimal, langsung saja datangi kantor cabang terdekat Asuransi Bintang yang ada di kota kamu.
Untuk di Jakarta, kamu bisa mendatangi kantor pusatnya ke Jl. RS Fatmawati No.32, Jakarta 12430.
Jika kamu adalah nasabah Asuransi Bintang dari daerah, cek alamat, serta nomor telepon kantor cabangnya di website resmi https://www.asuransibintang.com/id/kantor-cabang.
Kantor cabang Asuransi Bintang yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia tersebut pasti akan membantu kamu untuk melakukan penutupan polis.
Silakan datang dan dengarkan sendiri arahan customer service-nya langsung terkait prosedur pemberhentian polis ya.
Hal dan langkah yang perlu diperhatikan ketika menutup polis
Sebelum kamu benar-benar melakukan pemberhentian polis, coba cek lagi beberapa hal yang penting untuk dipertimbangkan seperti berikut ini!
- Cek kembali cakupan polis. Siapa tahu ada cakupan manfaat perlindungan yang ternyata memang ada namun tidak pernah kamu gunakan, karena tidak tahu atau kamu kurang lengkap dalam membaca isi polis.
- Polis dapat dimodifikasi. Kondisi finansial yang naik turun bisa jadi alasan kamu memerlukan perubahan polis (upgrade dan downgrade). Jika memang polis kamu dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan, kenapa harus berhenti?
- Ada tidaknya nilai tunai polis. Jika kamu memilih jenis asuransi yang memiliki nilai tunai, mungkin saja nilai tunai tersebut masih dapat digunakan untuk membayar premi jika alasan kamu berhenti adalah keterbatasan biaya.
- Jangan sampai tidak memiliki asuransi sama sekali. Memiliki asuransi lebih dari satu wajar saja, berhenti dari salah satu asuransi juga nggak masalah kok. Yang penting, jangan sampai kamu harus menghadapi risiko tanpa memiliki asuransi ya.
- Pilih asuransi terbaik. Cek kembali manfaat dan biaya beberapa polis asuransi, termasuk asuransi mobil yang kamu miliki dari beberapa perusahaan asuransi. Pilih yang terbaik dan sesuai menurut kamu, bila perlu diskusikan dengan agen.
Jika kamu sudah meninjau beberapa hal di atas dan tetap yakin untuk berhenti dari asuransi, lanjutkan dengan melakukan langkah-langkah berikut ini ya!
- Hubungi agen asuransi, telepon, SMS, email atau datangi kantor cabang perusahaan asuransi dan utarakan tujuan kamu untuk mengakhiri polis.Â
- Isi formulir penutupan polis dan surat pernyataan.Â
- Kembalikan polis dan kartu asuransi asli ke perusahaan asuransi.
- Lampirkan KTP dan dokumen lain yang berlaku jika diperlukan.
- Untuk jenis asuransi yang memiliki nilai tunai, pastikan dana tersebut ditransfer ke rekening yang tercantum dalam polis.
- Bila perlu, lakukan pemblokiran atau penggantian nomor kartu kredit dan penutupan rekening tabungan jika masih terjadi autodebet pembayaran premi asuransi setelah kamu menutup polis.
Berhenti asuransi? Segera cari asuransi baru untuk mencegah risiko terjadi!
Hidup tanpa memiliki asuransi sama sekali adalah hidup yang sangat berisiko.Â
Jangan pernah lupa bahwa musibah dapat menimpa kamu, keluarga, dan aset atau harta benda yang kamu miliki kapan saja.
Hal inilah yang harus kamu pikirkan matang-matang sebelum melakukan pemberhentian polis.
Misalnya, ketika kamu baru berhenti dari asuransi kesehatan, kamu mendapat musibah memiliki penyakit kronis dan membutuhkan biaya pengobatan yang sangat mahal.
Nah, kondisi seperti inilah yang bisa bikin kamu menyesal karena telah berhenti atau menutup polis.
Meskipun asuransi mewajibkan kamu membayar premi tertentu, manfaat yang jauh lebih besar akan kamu rasakan justru ketika mendapatkan musibah.
Jika kamu memiliki banyak asuransi dan ingin berhenti salah satunya nggak masalah kok.
Asalkan jangan sampai kamu hidup dengan risiko mengintai dan tanpa perlindungan asuransi ya!
FAQ
Kenapa nasabah membatalkan atau menutup polis asuransi?
Beberapa alasan umum yang dapat menyebabkan nasabah berhenti asuransi:
- Berencana pindah keluar negeri dan berganti kewarganegaraan.
- Mencari manfaat perlindungan yang lebih baik.
- Mencari biaya premi yang lebih murah.
- Kondisi finansial yang sedang sulit.
- Memiliki banyak polis asuransi, tapi tidak optimal.
Apakah ada denda jika melakukan pembatalan polis?
Umumnya tidak ada denda jika kamu melakukan pembatalan atau pemberhentian polis asuransi, tapi premi bulanan yang sudah kamu bayarkan bisa saja hangus atau tidak dikembalikan karena belum adanya nilai tunai.
Apa itu nilai tunai asuransi?
Nilai tunai asuransi adalah sejumlah uang yang bisa didapatkan pemegang polis pada periode waktu tertentu.
Apa saja cara berhenti asuransi secara umum?
Tiga cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pemberhentian asuransi secara umum:
- Hubungi agen asuransi yang membantu kamu di awal pembelian polis.
- Hubungi perusahaan asuransi melalui telepon/call center, SMS, dan email.
Datang dan kunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan arahan langsung dari customer servicenya.