Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online via Website dan WA
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi cara penting yang harus diketahui peserta apabila namanya telah terdaftar sebelumnya saat pendaftaran dilakukan.
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah yang menjadi program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
Bantuan ini khusus ditujukan untuk pekerja ataupun buruh yang memiliki upah bulanan di bawah Rp3,5 juta dengan total bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan langsung sebanyak Rp1 juta dalam sekali transfer.Â
Cara cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya? Simak artikelnya di bawah ini!
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Salah satu cara cek data penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan langsung membuka website resminya dan melakukan beberapa tahapan.
- Buka website BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Â atau https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Jika kamu masih belum memiliki akun, kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan Nomor Induk KTP (NIK).
- Selanjutnya, kamu dapat melakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Jika kode OTP telah diisi, registrasi akun sebagai salah satu cara cek BSU BPJS ini dinyatakan telah selesai.
- Kamu dapat langsung login ke akun tersebut.
- Lengkapi identitas diri secara lengkap, mulai dari biodata, lokasi tinggal, hingga status pernikahan.
- Setelah itu, kamu dapat cek pemberitahuan.Â
- Jika kamu telah memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan, akan terdapat notifikasi berupa centang hijau.Â
- Akan tetapi, jika kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima hibah BSU, akan muncul notifikasi tidak terdaftar.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via WA
Selain bisa menggunakan situs resmi sebagai salah satu cara cek BLT BSU BPJS, kamu juga bisa gunakan WhatsApp untuk melakukan pengecekan.
Cara cek BSU BPJS via WA ini cukup mudah:Â
- Kamu hanya perlu menghubungi nomor 081380070175 ataupun melalui link otomatis di http://wa.me/6281380070175.Â
- Setelah terhubung, kamu akan langsung disuguhi alternatif respons.Â
- Selanjutnya, kamu dapat memilih opsi “Informasi Calon Penerima BSUâ pada pilihan yang tersedia.
- Setelah itu, kamu dapat melanjutkan tahapan cek BSU BPJS via WA ini sesuai dengan arahan yang disediakan nomor tersebut.
Cara cek status penerima BSU BPJS via call center 175
Cara cek penerima BSU BPJS lainnya yang dapat kamu pilih adalah dengan menggunakan fasilitas layanan masyarakat yang disediakan pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa fasilitas layanan masyarakat yang dapat kamu pilih untuk dihubungi:Â
- Call Center di nomor 175Â
- Email di care@bpjsketenagakerjaan.go.idÂ
- DM ke media sosial resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, seperti Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo, dan Facebook @BPJSTKinfo.Â
Saat menghubungi mereka, kamu dapat langsung memberikan data pribadi yang dibutuhkan untuk melakukan cek penerima BSU BPJS, mulai dari KTP, Nama, dan Tanggal lahir.
Jika selanjutnya kamu memang dinyatakan lolos sebagai calon penerima BSU, kamu dapat menunggu pemberian bantuan serentak.Â
Hal ini telah diatur sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan setelah melewati proses verifikasi dan validasi berdasarkan Permenaker Nomor 16 tahun 202.
Cara mendapatkan BSU BPJS
Ada beberapa cara mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, tapi yang paling penting adalah kamu harus memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.Â
Syarat mendapat BSU BPJS yang harus kamu penuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Masih menjadi peserta aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji paling besar Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah yang memiliki upah minimal provinsi lebih besar dari angka itu setelah dibulatkan ke atas.
- Bekerja di wilayah PPKM yang berada pada level 3 dan 4 sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.
- Penerima hibah BSU diutamakan adalah pegawai atau buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, hingga properti dan real estate, perdagangan & jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Pentingnya memiliki asuransi
Salah satu hal penting yang setidaknya harus dimiliki setiap orang sebagai salah satu cara untuk meminimalkan kerugian finansial adalah dengan memiliki asuransi.
Bagaimana tidak?Â
Asuransi dapat memberikan jaminan pertanggungan berupa ganti rugi atas segala risiko yang mungkin akan terjadi dalam hidup dan kerap kali akan membuat finansial terganggu, seperti kecelakaan, sakit, kebakaran, hingga kehilangan aset.
Saat ini ada berbagai produk asuransi yang dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhan dan bujet yang dimiliki, mulai dari asuransi kesehatan, mobil, hingga asuransi jiwa.
FAQ
Di mana cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan?
Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan yang paling mudah adalah kamu dapat mengunjungi langsung website https://bsu.kemnaker.go.id/ ataupun bisa juga mengakses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Siapa saja penerima BSU BPJS?
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja ataupun buruh yang memiliki pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Apakah diadakan BSU 2022?
BSU tahun 2022 juga kembali diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang dinilai kurang lewat subsidi upah.Â
BSU tahun 2022 ini hanya akan diberikan pada pekerja atau pegawai yang telah memenuhi syarat, terutama berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Berapa total BSU yang akan diberikan pemerintah?
Total bantuan dana yang akan diterima penerima hibah BSU adalah sebesar Rp1 juta dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sesuai dengan yang telah didaftarkan sebelumnya.