Cara Klaim Asuransi Mobil Abda Beserta Syarat Lengkapnya
Sama seperti perusahaan yang menyediakan layanan perlindungan lainnya, cara klaim asuransi mobil Abda pun meminta beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.Â
Saat memutuskan untuk mengajukan klaim asuransi mobil, tak semua nasabah bersemangat untuk melakukannya. Pasalnya, prosedur yang ribet dan memakan waktu lama sering kali menjadi alasan nasabah enggan mengurus pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor. Â
Padahal dengan menjadi nasabah asuransi, perlindungan pada kendaraan adalah tujuan yang diharapkan. Sebab itu, merupakan kewajiban bagi perusahan asuransi untuk menunaikan kewajibannya mengganti kerugian atau risiko yang menimpa nasabahnya.Â
Lalu, bagaimana cara pengajuan asuransi mobil Abda? Apakah juga sulit seperti perusahaan asuransi lainnya?Â
Agar tidak menjadi pertanyaan yang berlarut-larut, berikut langkah-langkah pengajuan klaim asuransi mobil Abda:Â
Cara klaim asuransi mobil Abda
Salah satu keunggulan dari asuransi Abda adalah penerapan klaim terpadu yang memudahkan nasabah dalam mengajukan klaim.
Berikut cara klaim asuransi mobil Abda:Â
- Melakukan pelaporan klaim melalui Asuransi Abda call center, chat Whatsapp, pelaporan melalui email, atau website di www.abdaonline.com. Kamu akan diminta untuk melengkapi data seperti nama tertanggung, alamat, kode pos, email, dan nomor kontak.Â
- Selanjutnya isi data yang dibutuhkan seperti Nomor Polis, nomor sertifikat, nomor rangka kendaraan, dan kode keamanan.
- Biasanya customer service akan meminta nasabah untuk melengkapi dokumen klaim secara online. Untuk kemudian surveyor akan melakukan survey online melalui Whatsapp.Â
- Bila pengajuan klaim kamu disetujui, maka Surat Perintah Kerja (SPK) Sameday akan dikeluarkan untuk kerusakan ringan tanpa spare part.Â
- Sedangkan, untuk pengajuan klaim karena kecelakaan maka kamu diharuskan mengisi nama lengkap, nomor SIM, hubungan dengan tertanggung.Â
- Mengisi kronologi kejadiaanÂ
- Mengisi tanggal kejadian kecelakaanÂ
- Menuliskan kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan.Â
- Menjelaskan pada kolom kendaraan saat itu digunakan untuk apa.
Kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga juga diharuskan mengisi kolom data secara online seperti yang disediakan, antara lain:Â
- Mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon
- Menuliskan nama kantor polisi dan nama petugas yang menangani kejadian tersebut.
- Pihak ketiga juga harus menuliskan kronologis secara ringkas dan runut.Â
Agar klaim asuransi mobil Abda lancar, kamu harus menghubungi paling lambat lima hari setelah kejadian kecelakaan. Kamu bisa menghubungi melalui telepon atau SMS. Kemudian nasabah diharuskan mengisi formulir klaim asuransi yang disediakan.Â
Selain kecelakaan, asuransi Abda juga menanggung risiko kehilangan atau kerusakan mobil sebagian atau total.Â
Syarat klaim asuransi mobil AbdaÂ
Sebelum mengajukan klaim, ada baiknya kamu menyiapkan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.
Di asuransi Abda, syarat dokumen klaim dibedakan sesuai pengajuan tingkat kerusakan.Â
Dokumen untuk kerusakan atau kehilangan sebagian:Â
- Formulir klaim yang sudah di isi (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dari perusahaan asuransi).
- Salinan atau fotokopi SIM.
- Salinan atau fotokopi STNK.
- Surat keterangan dari kepolisian setempat (jika diperlukan).
- Buku KIR (Kendaraan Barang & Umum).
- Estimasi biaya perbaikan (bukan dari bengkel rekanan).
- Salinan atau fotokopi KTP tertanggung (jika diperlukan).
Dokumen untuk kerusakan atau kehilangan total
- Formulir klaim yang sudah di isi (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dari perusahaan asuransi).
- Kartu klaim atau Polis.
- STNK asli.
- Salinan atau fotokopi SIM.
- Salinan atau fotokopi KTP (nama yang tertera harus sesuai dengan yang di STNK).
- Surat keterangan dari kepolisian setempat.
- Surat Keterangan Hilang Kendaraan Bermotor dari Polda/Kaditserse (khusus kehilangan total).
- Surat Tanda Blokir STNK (khusus kehilangan total).
- Faktur pembelian asli.
- Kartu Subrogasi.
- BPKB asli.
- Kwitansi kosong 3 lembar (ditandatangani), 1 wajib di atas materai.
- Kunci kendaraan dan kunci cadangannya.
- Buku KIR (Kendaraan Barang & Umum).
- Estimasi biaya perbaikan (bukan dari bengkel rekanan) khusus kerusakan total.
- Salinan atau fotokopi KTP tertanggung .
Dokumen tanggung jawab melibatkan pihak ketigaÂ
- Formulir klaim yang sudah di isi (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dari perusahaan asuransi).
- Salinan atau fotokopi SIM dan STNK.
- Surat keterangan dari kepolisian setempat (jika diperlukan).
- Surat perdamaian dan surat pernyataan tidak diasuransikan di atas materai.
- Salinan atau fotokopi SIM dan STNK pihak ketiga.
- Buku KIR (Kendaraan Barang & Umum).
- Estimasi biaya perbaikan (bukan dari bengkel rekanan).
Cara melihat status klaim asuransi AbdaÂ
Setelah dokumen dan laporan pengajuan klaim diberikan, perusahaan asuransi akan menilai seberapa besar ganti rugi yang akan dibayarkan. Biasanya proses ini akan memakan waktu sebelum akhirnya klaim keluar.Â
Di asuransi Abda, kamu bisa dapat melihat status klaim asuransi melalui situs resmi perusahaan. Caranya sebagai berikut:Â
- Masuk ke situs resmi perusahaan dan kunjungi lama “Claim”Â
- Pilih “Cek Status Klaim”Â
- Kemudian masukan nomor register, nomor rangka, dan kode keamananÂ
- Status klaim pun sudah bisa dilihatÂ
Call center asuransi AbdaÂ
Asuransi Abda memberi kemudahan untuk nasabahnya mengajukan klaim dengan pengaduan terpadu. Artinya, kamu bisa melakukan pengajuan klaim melalui email, chat WhatsApp, call center, atau situs resmi perusahaan.Â
Berikut informasi lengkapnya:Â
Alamat Asuransi ABDA
Plaza Asia/ Plaza ABDA Lantai 27
Jalan Jenderal Sudirman Kav.59, Jakarta 12190
Call Center ABDA:
- Telepon: 021-4585 1018
- SMS: 087782828121Â
- Umum â (021) 28090111
- Kesehatan â (021) 28090123
- Fax: (021) 51401697/98
- Email: contactus@abda.co.id / klaimterpadu@abda.co.idÂ
- Website: www.abda.co.id / www.abdaonline.com
Sekilas asuransi mobil AbdaÂ
Asuransi Bina Dana Arta atau lebih dikenal dengan Abda adalah perusahaan asuransi umum yang memiliki keunggulan dalam produk proteksi kendaraan. Perusahaan yang berdiri pada 12 Oktober 1982 di Jakarta ini berkomitmen memberikan perlindungan terbaik dari risiko kerugian.Â
Asuransi Abda sendiri memiliki lima produk yang ditawarkan untuk nasabahnya yaitu asuransi harta benda, asuransi pengangkutan, asuransi penjaminan, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kesehatan juga kecelakaan.Â
Penyebab klaim asuransi mobil Abda ditolakÂ
Setelah pengajuan klaim, selanjutnya nasabah akan menunggu jawaban dari pihak asuransi. Apakah pengajuannya diterima atau ditolak. Ada banyak alasan yang menyebabkan perusahaan asuransi menolak klaim. Apakah karena persyaratan yang tidak lengkap atau hal lainnya.Â
Untuk menghindari kondisi tidak mengenakan tersebut, berikut beberapa penyebab klaim asuransi mobil Abda ditolak.Â
1. Status polis tidak aktif
Bila status polis asuransi kamu sedang tidak aktif, sudah pasti pengajuan klaim pun akan ditolak. Umumnya status polis tidak aktif karena premi yang tidak dibayar atau sudah melebihi jatuh tempo pembayaran asuransi.Â
2. Dokumen tidak lengkapÂ
Sebelum mengirim dokumen persyaratan klaim, ada baiknya cek kembali kelengkapannya. Sebab bila dokumen tidak lengkap, sudah pasti perusahaan asuransi akan menolaknya.Â
Karena itu pastikan kelengkapan dokumen untuk memudahkan validasi dan pencairan klaim.Â
3. Kerusakan terjadi sebelum asuransiÂ
Kendaraan yang rusak sebelum status polis aktif menjadi faktor lain perusahaan asuransi menolak klaim kamu.Â
Bila mobil rusak sebelum asuransi berlaku, maka perusahaan asuransi tidak akan menjamin kerusakan yang terjadi.Â
4. Risiko tidak dijamin perusahaanÂ
Penting untuk nasabah membaca, memahami, dan mempelajari secara detail polis asuransi yang dibeli. Dengan begitu, kamu jadi paham risiko-risiko apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung perusahaan asuransi.Â
5. Melewati tenggat pengajuan klaim
Seperti dijelaskan sebelumnya, asuransi Abda memberlakukan pengajuan klaim paling lambat 5 hari setelah kejadian. Apabila kamu mengajukan di atas batas maksimal tadi, maka perusahaan asuransi tidak akan mengganti klaim yang diajukan.Â
6. Melakukan pelanggaran hukumÂ
Ada beberapa poin yang tidak ditanggung perusahaan asuransi untuk kerusakan yang terjadi yaitu bila terindikasi adanya pelanggaran hukum, seperti berkendara secara ugal-ugalan dan tidak menaati rambu lalu lintas.Â
Dalam mengajukan klaim asuransi kendaraan, pastikan kamu sudah melengkapi syarat yang diwajibkan perusahaan asuransi. Selain untuk memvalidasi, kelengkapan tersebut juga untuk memperlancar pencairan klaim asuransi. Pastikan semua data lengkap juga status polis dalam kondisi aktif, agar tidak mengalami penolakan dari pihak asuransi.Â
FAQ
Bagaimana cara klaim asuransi mobil Abda?Â
- Melakukan pelaporan klaim melalui Asuransi Abda call center, chat Whatsapp, pelaporan melalui email, atau website di www.abdaonline.com. Kamu akan diminta untuk melengkapi data seperti nama tertanggung, alamat, kode pos, email, dan nomor kontak.Â
- Selanjutnya isi data yang dibutuhkan seperti Nomor Polis, nomor sertifikat, nomor rangka kendaraan, dan kode keamanan.
- Biasanya customer service akan meminta nasabah untuk melengkapi dokumen klaim secara online. Untuk kemudian surveyor akan melakukan survey online melalui Whatsapp.Â
- Bila pengajuan klaim kamu disetujui, maka Surat Perintah Kerja (SPK) Sameday akan dikeluarkan untuk kerusakan ringan tanpa spare part.Â
- Sedangkan, untuk pengajuan klaim karena kecelakaan maka kamu diharuskan mengisi nama lengkap, nomor SIM, hubungan dengan tertanggung.Â
- Mengisi kronologi kejadiaanÂ
- Mengisi tanggal kejadian kecelakaanÂ
- Menuliskan kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan.Â
- Menjelaskan pada kolom kendaraan saat itu digunakan untuk apa.
Apa syarat yang harus dilengkapi pihak ketiga?Â
- Formulir klaim yang sudah di isi (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dari perusahaan asuransi).
- Salinan atau fotokopi SIM dan STNK.
- Surat keterangan dari kepolisian setempat (jika diperlukan).
- Surat perdamaian dan surat pernyataan tidak diasuransikan di atas materai.
- Salinan atau fotokopi SIM dan STNK pihak ketiga.
- Buku KIR (Kendaraan Barang & Umum).
- Estimasi biaya perbaikan (bukan dari bengkel rekanan).
Bagaimana cara melihat status klaim asuransi Abda?Â
- Masuk ke situs resmi perusahaan dan kunjungi lama “Claim”Â
- Pilih “Cek Status Klaim”Â
- Kemudian masukan nomor register, nomor rangka, dan kode keamananÂ
- Status klaim pun sudah bisa dilihatÂ