7 Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan Biaya yang Dikeluarkan
Bagi kamu yang ingin klaim asuransi mobil all risk, perlu tahu cara dan syarat yang dibutuhkan agar pengajuan dapat diproses. Sehingga, kendaraan bisa segera ditangani mekanik dan digunakan kembali.Â
Asuransi all risk cukup populer di antara produk perlindungan,sebab mampu menanggung biaya kerusakan ringan dan berat, kehilangan, hingga kecelakaan. Jadi, nggak heran kalau banyak yang tertarik untuk membeli asuransi ini.Â
Akan tetapi, tak sedikit orang mengalami kendala saat mengajukan klaim. Penyebabnya pun beragam, baik kurang dokumen sampai masa expired produk.Â
Oleh karena itu, simak deretan berkas yang diperlukan untuk klaim asuransi, di sini.
Cara klaim asuransi mobil all risk
Bukan tanpa alasan, produk asuransi mobil all risk jadi idaman para pengemudi. Walaupun biaya premi lebih mahal,, all risk mampu menanggung biaya perbaikan kendaraan di saat darurat. Selain itu, dipercaya mampu melindungi mobil dari berbagai kondisi.
Proses klaim asuransi memerlukan waktu lama, jadi tidak bisa instan. Kamu perlu melalui prosedur yang cukup panjang untuk bisa mencairkan dana.Â
Namun, selagi berkas yang dibutuhkan lengkap, maka tidak menutup kemungkinan proses dapat berjalan lebih cepat.
Setiap perusahaan asuransi, memiliki kebijakan tersendiri dalam hal klaim. Umumnya, seperti ini tahapan pengajuan klaim asuransi mobil all risk.
1. Persiapkan dokumen utama untuk pengajuan
Cara klaim asuransi all risk, biar langsung di acc adalah menyiapkan dokumen penting. Mulai dari STNK, SIM, dan KTP asli maupun salinan. Jangan lupa, melampirkan polis untuk proses pengajuan.Â
Apabila kamu tidak melengkapi berkas, maka proses dapat terhambat. Sehingga, makin lama mobil diperbaiki di bengkel. Bahkan, bisa menyebabkan dana angsuran tidak cair. Oleh sebab itu, lengkapi surat untuk mempermudah pencairan.
2. Hubungi pihak customer service atau pihak asuransi
Pasca kerusakan atau kecelakaan, kamu perlu melapor ke pihak asuransi. Baik datang ke kantor pelayanan maupun melalui SMS, telepon, hingga situs. Apabila terlambat melaporkan kejadian, akibatnya pengajuan dapat ditolak.Â
Usahakan tidak melebihi 3×24 jam, setelah mobil mengalami kerusakan. Jika kendaraan rusak di situasi darurat, seperti di luar kota. Hubungi nomor masing-masing pihak asuransi.Â
Alternatif lainnya, membuka aplikasi dan situs resmi. Contohnya, aplikasi Autocillin mobile claim untuk pengguna Adira.Â
3. Membawa dokumen pelengkap untuk kasus tertentu
Bagi kasus tertentu seperti kecelakaan, tabrakan ringan yang melibatkan pihak lain, dan tindak pencurian. Pemilik kendaraan harus menyertakan dokumen pelengkap. Seperti surat keterangan dari kepolisian.Â
Sebelum pengajuan, kamu dapat pergi ke kantor pihak berwajib untuk membuat laporan. Lalu, memperoleh surat tuntutan yang telah ditandatangani lengkap dengan materai dan surat pernyataan pihak ketiga.
4. Mengunduh formulir pengajuan
Formulir klaim dapat diunduh di situs resmi maupun didapat dari kantor pelayanan. Isi setiap pernyataan dan pertanyaan dengan teliti. Hindari mengosongkan jawaban atau mengisi dengan asal. Sebab, nantinya formulir akan dianalisis oleh pihak asuransi.Â
Pemilik kendaraan juga perlu menambahkan materai dan membubuhkan tanda tangan sebagai bukti atau tanda persetujuan. Apabila, terdapat kesalahan atau tindak kecurangan, bisa berimbas pada dana yang tidak kunjung cair.Â
5. Melampirkan foto kendaraan sebagai bukti
Pada saat kendaraan mengalami kerusakkan, jangan terburu-buru membawa ke bengkel umum. Lantaran, tidak ingin mengikuti proses klaim yang panjang. Kamu, perlu memfoto bagian mobil yang rusak sebagai bukti.Â
Foto yang diambil harus dari berbagai angle, nampak dekat, jauh, dan menampilkan keseluruhan badan mobil. Pastikan nomor polisi yang tertera, ikut terfoto. Nantinya, foto akan dilampirkan bersama berkas lainnya.Â
6. Mengunjungi bengkel sesuai rekomendasi
Tahap berikutnya adalah analisis berkas. Kamu hanya perlu menunggu, sampai klaim disetujui. Jika di acc, pihak perusahaan akan merekomendasikan bengkel yang harus dituju.Â
Umumnya tidak memakan waktu lama sampai surat perintah kerja dikeluarkan.Â
7. Mengisi formulir dari bengkel rekanan
Sesampainya di bengkel, kamu akan mengisi kembali formulir beserta pernyataan untuk memudahkan proses acc. Tujuannya untuk menyamakan data yang telah ditulis dan memastikan bahwa tidak adanya kekeliruan.Â
Setelah itu, pihak Bengkel akan melakukan konfirmasi ke pihak asuransi untuk mendapatkan persetujuan. Namun, jika klaimmu tidak disetujui, maka kendaraan tidak akan diperbaiki.Â
Biaya klaim asuransi
Biaya klaim asuransi mobil all risk memang akan ditanggung asuransi. Akan tetapi, ada sejumlah dana yang perlu kamu keluarkan alias own risk.Â
Saat mengajukan klaim, kamu perlu mengeluarkan Rp200-Rp300 ribuan. Pengeluaran dana ditujukan supaya nasabah lebih berhati-hati saat berkendara.Â
Berkas penting yang harus dibawa saat klaim asuransi
Selama proses pengajuan klaim berlangsung, kamu perlu menyiapkan beberapa berkas penunjang. Hal ini agar klaim disetujui dan kendaraan langsung diperbaiki.
Berkas di bawah ini wajib dipersiapkan untuk pengajuan klaim. Jangan sampai tertinggal ya.Â
1. Polis asuransi
Pada saat pengajuan klaim, pemilik kendaraan akan diminta melengkapi sejumlah berkas. Salah satunya, polis asuransi asli dan salinan. Tampilannya berbentuk buku, berukuran sedang hingga tebal.Â
Setiap pemegang asuransi sudah diberikan polis, saat pertama kali membeli produk asuransi. Di dalamnya memuat hak yang didapat pemilik kendaraan saat klaim, kewajiban, hingga premi.Â
Bisa dikatakan, jika polis adalah bentuk perjanjian antara pihak asuransi dan nasabah. Oleh karena itu, harus disimpan agar memudahkan proses pengajuan.Â
2. Salinan SIM dan STNK
Berkas lain yang diperlukan saat pengajuan adalah salinan SIM dan STNK. Dua surat ini, sangat penting untuk pencairan dana perbaikan.Â
Namun, pastikan bahwa SIM dan STNK masih berlaku dan tidak terkena pelanggaran kepolisian.Â
3. Surat keterangan kepolisian
Satu tak kalah penting yaitu surat keterangan kepolisian. Apabila mobil mengalami kerusakan atau kecelakaan, maka kamu butuh surat pernyataan pihak berwajib.Â
Nantinya, surat akan menegaskan penyebab kerusakan di mobil. Sehingga, memudahkan proses analisis dan survey oleh pihak asuransi.Â
4. Formulir klaim dan bukti kronologis
Sama halnya dengan surat keterangan kepolisian, kamu perlu mengisi data diri di formulir klaim. Biasanya, dapat diunduh, di masing-masing situs asuransi.Â
Sebelum mengirimkan formulir, pastikan sudah ditandatangani dan bermaterai.Â
Selain itu, pemilik kendaraan juga perlu menuliskan rentetan kejadian alias kronologis. Mengapa bisa terjadi kerusakan ataupun kecelakaan dengan jelas dan ringkas. Sebaiknya, pernyataan sesuai dengan surat keterangan polisi. Agar tak menimbulkan kekeliruan yang menghambat proses klaim.
Di samping itu, sertakan pula foto kondisi kendaraan. Foto bagian yang rusak atau baret, nampak depan, belakang, samping, dan keseluruhan. Kemudian, lampirkan sebagai bukti.Â
5. Lengkapi berkas tambahan apabila melibatkan pihak ketiga
Kecelakaan bisa terjadi di mana dan melibatkan siapa saja. Apabila, kamu tak sengaja menabrak kendaraan orang lain dan diminta ganti rugi, siapkan berkas berikut agar bisa ditanggung asuransi.Â
- Salinan KTP, SIM, dan STNK korban
- Surat tuntutan lengkap dengan materai dan tandatangan
- Keterangan bahwa korban tidak memiliki asuransi
- Surat keterangan polisi
Syarat klaim asuransi mobil all risk
Selain mengetahui cara pengajuan dana asuransi, kamu wajib memenuhi persyaratan yang berlaku untuk menghindari risiko penolakan.Â
Sebab, beberapa pengemudi sering mengalami penolakan akibat kurang memerhatikan hal sebagai berikut:Â
1. Pastikan polis masih aktif
Saat membeli asuransi untuk kendaraan sehari-hari, pastikan kamu memerhatikan isi polis. Tujuannya untuk mengetahui status, masa kadaluarsa, hingga jenis kerusakan yang akan ditanggung.Â
Ada banyak cara mengetahui status polis terbaru, baik menghubungi nomor layanan maupun melalui situs resmi. Seperti, Allianz bisa diakses di allianz.co.id/AllianzeAZyConnect.Â
Sedangkan untuk Prudential, dapat diakses melalui SMS ke *141*84#.
2. Kerusakan bukan kelalaian pribadi
Beberapa pihak asuransi memiliki ketentuan khusus, mengenai objek yang dipertanggung jawabkan. Kasus akibat kelalaian pribadi, umumnya tidak ditanggung oleh asuransi.Â
Contohnya, kecelakaan karena kelebihan beban dan kecanduan minuman keras. Di samping itu, apabila pemilik asuransi belum memiliki SIM, maka dana yang disalurkan bisa mengalami hambatan saat pencairan.Â
Satu tak ketinggalan, perhatikan saat melakukan modifikasi. Sebab, pada kasus tertentu, klaim bisa dibatalkan karena penambahan aksesori tak sesuai.Â
3. Berkas yang disertakan harus lengkap
Selama proses klaim, sebaiknya kamu mengikuti setiap aturan dan ketentuan yang berlaku. Seperti dari segi berkas, pastikan bahwa persyaratannya sudah lengkap.
Sebaliknya, jika terdapat kekurangan, akibatnya proses bisa berjalan lamban.Â
4. Memiliki surat keterangan kepolisian untuk kasus pencurian
Tanpa adanya keterangan atau surat pernyataan dari kepolisian, maka mobilmu belum dapat diperbaiki bahkan klaim bisa ditolak. Hal ini berlaku untuk kasus kecelakaan maupun pencurian.Â
Pihak perusahaan akan melakukan survey untuk menentukan apakah klaim akan turun atau tidak. Selain itu, demi membantu menentukan estimasi biaya yang harus dibayarkan.Â
Itulah cara klaim asuransi mobil all risk yang perlu kamu ketahui. Pastikan semua berkas yang diperlukan sudah siap saat klaim agar langsung di acc oleh pihak asuransi.Â
FAQ
Apa saja yang ditanggung all risk?
- Kecelakaan akibat transportasi lain, misalnya tenggelam saat di perahu
- Terbentur dan tergelincir
- Tertabrak
- Tindak pencurian
- Kebakaran
- Kerusakan komponen karena kecelakaan
Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk?
- Persiapkan dokumen utama untuk pengajuan
- Hubungi pihak customer service atau pihak asuransi
- Membawa dokumen pelengkap untuk kasus tertentu
- Mengunduh formulir pengajuan
- Melampirkan foto kendaraan sebagai bukti
- Mengunjungi bengkel sesuai rekomendasi
- Mengisi formulir dari bengkel rekanan