Cara Klaim Asuransi Mobil Penyok Beserta Syaratnya
Cara klaim asuransi mobil penyok beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan klaim merupakan hal penting yang harus diketahui bagi setiap pemilik kendaraan roda empat.Â
Bagi pemilik kendaraan yang melakukan kegiatan sehari-hari dengan menggunakan mobil, maka mencari asuransi yang tepat dapat menjadi poin penting agar dapat bebas beraktivitas tanpa khawatir.
Hal itu karena asuransi merupakan hal mendasar yang harus dimiliki bagi para pemilik mobil agar dapat meminimalisir risiko yang mungkin terjadi sekaligus menghindari biaya perbaikan yang cukup mahal jika terjadi kerusakan.
Sampai saat ini, asuransi All Risk masih menjadi pilihan tepat untuk meng-cover semua risiko yang mungkin terjadi pada mobil kesayanganmu.
Pasalnya, produk ini dapat meng-cover segala risiko yang mungkin dialami, mulai dari kerusakan, kehilangan, bencana alam, kecelakaan, mobil lecet, bahkan penyok sekalipun.
Meski cara klaim asuransi mobil terbilang cukup mudah untuk dilakukan, sayangnya tidak semua pemilik kendaraan roda empat mengetahui prosedur-prosedurnya.
Untuk membantu kamu dalam mengajukan klaim, simak ulasan lengkap mengenai cara klaim asuransi mobil penyok berikut ini.
Cara klaim asuransi mobil penyok
Cara klaim asuransi mobil penyok ataupun kerusakan lainnya merupakan hal mendasar yang perlu diketahui pemilik mobil agar permasalahan pada kendaraannya dapat segera ditangani.
Terlebih, kerusakan seperti mobil penyok mengharuskan perbaikan khusus oleh tenaga ahli yang mana biasanya memerlukan biaya besar. Berbeda dengan kerusakan seperti baret tipis yang dapat diatasi sendiri dengan mendempul mobil menggunakan compound.
Agar lebih jelas mengenai cara klaim asuransi mobil penyok, yuk, simak penjelasannya berikut ini.
1. Segera melaporkan kerusakan
Jika mobil mengalami kerusakan, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak asuransi untuk membuat laporan.
Biasanya prosedur pelaporan ini dapat dilakukan dalam jangka waktu 3×24 jam meskipun penentuan jangka waktu ini dapat berbeda-beda untuk setiap perusahaan asuransi.
Namun, semakin cepat laporan kerusakan dilakukan maka semakin cepat pula proses survei untuk pengajuan klaim dilakukan.Â
2. Lampirkan bukti bagian mobil yang penyok
Setelah melakukan laporan ke pihak asuransi, maka pemilik kendaraan segera mendokumentasikan bagian mobil yang penyok ataupun kerusakan lain yang dialami.
Dokumentasi berupa foto ini berfungsi sebagai bukti pada saat pelaporan dan juga sebagai syarat pengajuan klaim.
3. Siapkan dokumen pengajuan klaim
Cara klaim asuransi mobil penyok selanjutnya adalah dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim ke pihak asuransi.
Umumnya, dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan klaim asuransi mobil tidak jauh berbeda meski tetap disesuaikan kembali dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan asuransi.
4. Mengisi form pengajuan klaim
Setelah menyiapkan bukti-bukti kerusakan pada mobil serta dokumen yang dibutuhkan, maka pemilik mobil dapat mengisi formulir pengajuan klaim dari pihak asuransi.
Pengisian formulir ini dapat dilakukan secara online maupun langsung mendatangi kantor asuransi.
Setelah pengisian formulir tersebut selesai, maka pemilik mobil hanya perlu menunggu beberapa saat sampai pihak asuransi melakukan pengecekan kerusakan mobil yang dialami secara langsung.
5. Jelaskan kronologi kejadian secara detail
Ketika survei untuk mengecek penyok dan kerusakan lain pada mobil, pihak asuransi juga akan menanyakan informasi kronologi kejadian yang dialami.
Untuk itu, pemilik mobil sebaiknya menjelaskan kronologi kejadian yang dialami secara jujur dan detail agar informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan sehingga klaim mobil dapat diterima.
6. Aktif memeriksa status pengajuan klaim
Setelah dilakukan survei, pihak asuransi biasanya tidak langsung memberikan keputusan mengenai pengajuan klaim ditolak atau diterima.
Untuk itu, pemilik mobil harus aktif memeriksa status pengajuan klaim dengan cara menghubungi layanan customer service yang disediakan secara berkala.
Cara ini merupakan hal yang cukup penting agar proses pengajuan klaim dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak asuransi.
7. Gunakan bengkel rekanan
Jika klaim asuransi mobil penyok telah diterima, maka sebaiknya pemilik kendaraan segera mendatangi bengkel rekanan pihak asuransi terdekat agar kerusakan pada mobil dapat segera ditangani.
Penggunaan jasa bengkel rekanan pihak asuransi juga merupakan trik klaim asuransi mobil, sebab perbaikan yang dilakukan oleh bengkel sesuai dengan klaim yang disetujui oleh pihak asuransi.
Apabila ada perbaikan pada bagian yang tidak disetujui, maka perbaikannya dapat dikenakan biaya tambahan.
Nah, apabila kamu memilih untuk menggunakan jasa ketok magic, pastikan terlebih dahulu apakah perusahaan asuransi menjamin pertanggungan untuk perbaikan di jasa ketok magic atau tidak.
Syarat klaim asuransi mobil penyok
Agar klaim asuransi mobil dapat diterima, maka pemilik mobil harus menyiapkan sejumlah syarat-syarat yang diperlukan.
Meskipun pihak asuransi dapat memberikan syarat tambahan untuk mengajukan klaim, namun syarat-syarat yang umum harus disiapkan pemilik kendaraan, antara lain:
- Bukti foto bagian mobil yang penyok atau rusak;
- Fotocopy SIM dan STNK;
- Fotocopy polis asuransi mobil;
- Formulir klaim asuransi;
- Surat laporan kerusakan dari pihak kepolisian;
- Kronologi kejadian secara tertulis;
- Biaya klaim asuransi yang ditanggung sendiri (own risk) sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
Jika kondisi mobil penyok atau rusak melibatkan pihak ketiga, maka terdapat sejumlah persyaratan dokumen lain yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Fotocopy KTP, SIM, dan STNK pihak ketiga;
- Surat keterangan dari pihak kepolisian;
- Surat pernyataan bermaterai atas tuntutan ganti rugi pihak ketiga;
- Surat pernyataan dari pihak ketiga bahwa tidak memiliki layanan asuransi.
Trik klaim asuransi mobil
Dalam mengajukan klaim ke perusahaan asuransi, ada sejumlah trik klaim asuransi mobil yang perlu diperhatikan bagi pemilik kendaraan agar asuransinya dapat diterima.
Trik klaim asuransi mobil ini adalah dengan menghindari berbagai aspek yang dapat membuat klaim ditolak, seperti:
1. Polis lapse
Polis lapse merupakan kondisi dimana polis tidak aktif sehingga membuat klaim ditolak. Polis lapse sendiri dapat terjadi jika pemilik mobil belum membayarkan premi hingga melebihi batas waktu maksimum.
2. Mengajukan klaim kerusakan sebelumnya
Trik klaim asuransi mobil berikutnya adalah hindari pengajuan klaim untuk kerusakan yang sudah ada sebelum mendaftarkan diri ke dalam asuransi.
Untuk itu, jika ingin membeli mobil sebaiknya segera lengkapi dengan asuransi terbaik agar dapat melindungi risiko kerusakan bawaan ketika kendaraan baru diterima.
3. Melanggar aturan
Selain dapat membuat klaim otomatis ditolak, berkendara dengan melanggar peraturan juga dapat membahayakan orang lain.
Untuk itu, sebaiknya tetap taati peraturan saat berkendara untuk menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan diri dan orang lain sekaligus memperbesar kemungkinan klaim asuransi diterima mengingat syarat-syarat yang dibutuhkan seperti SIM, STNK, dan sebagainya merupakan bagian dari aturan lalu lintas.
4. Polis tidak dalam masa tunggu
Jika polis pemilik kendaraan masih dalam masa tunggu, maka dalam periode tersebut klaim tidak dapat diajukan ke pihak asuransi.
Sebaiknya pemilik mobil dengan polis yang sedang berada dalam masa tunggu agar lebih berhati-hati dalam berkendara mengingat tidak dapat diajukannya klaim.
5. Kerusakan yang disengaja
Perusahaan asuransi tidak akan mengabulkan klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri, khususnya kerusakan yang terjadi secara sengaja.
Jangan lupa untuk tetap memperhatikan perihal kerusakan apa saja yang di-cover oleh perusahaan asuransi agar tidak terjadi kondisi yang dapat merugikan diri sendiri akibat tidak tercovernya kerusakan yang dialami.
6. Adanya aksesoris tambahan yang tidak dilaporkan
Trik klaim asuransi mobil selanjutnya adalah selalu laporkan aksesoris tambahan yang dipasang pada mobil kepada pihak asuransi.
Hal itu bertujuan agar pihak asuransi mengetahui kondisi terbaru mobil sehingga aksesoris baru yang terpasang juga mendapat perlindungan asuransi.
FAQ
Bagaimana cara klaim asuransi mobil penyok?
Cara klaim asuransi mobil penyok dapat dilakukan dengan tujuh langkah mudah, yakni:
- Segera melaporkan kerusakan, lampirkan bukti bagian mobil yang penyok;
- Siapkan dokumen pengajuan klaim, mengisi form pengajuan klaim;
- Jelaskan kronologi kejadian secara detail;
- Aktif memeriksa status pengajuan klaim;
- Gunakan bengkel rekanan.
Apakah bisa klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri?
Umumnya, perusahaan asuransi akan langsung menolak klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri.
Kerusakan mobil akibat kesalahan sendiri yang dilakukan secara sengaja, baik menabrakkan mobil atau memukul mobil hingga rusak dapat terbilang sebagai kelalaian pengemudi sehingga klaim akan otomatis ditolak oleh perusahaan asuransi.
Berapa lama klaim asuransi kerusakan mobil?
Perusahaan asuransi dapat memiliki jangka waktu klaim asuransi yang berbeda-beda. Meski demikian, umumnya proses pengajuan klaim asuransi dapat dilakukan dalam waktu 3×24 jam, sehingga sebaiknya segera ajukan klaim ketika mobil mengalami kerusakan agar proses yang dilakukan dapat lebih cepat.