Tak Perlu Repot ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK
Cara melihat pajak motor di STNK memudahkan kamu untuk melihat besaran tarif yang harus dibayar. Jadi, kamu tak perlu ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat untuk mengetahui tarif pajak kendaraan.
Selain melalui STNK, besaran tarif pajak juga bisa diketahui melalui cara online. Ada sejumlah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengeceknya bila kamu lupa besaran nilai pajaknya.
Pajak kendaraan bermotor merupakan pungutan wajib yang harus dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor setiap setahun atau lima tahun sekali. Pembayarannya sendiri bisa dilakukan melalui layanan di kantor Samsat, Samsat keliling, Polres atau melalui layanan online.
Sering kali pemilik kendaraan lupa besaran tarif pajak yang harus dibayar. Terkadang untuk mengetahuinya mereka terpaksa mendatangi kantor Samsat. Padahal ada cara praktis untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor melalui STNK.
Yuk, cari tahu panduan cara melihat pajak motor di STNK berikut ini.
Cara melihat pajak motor di STNK
STNK merupakan bukti pengesahan kepemilikan kendaraan yang sah. Karena itu, surat kepemilikan kendaraan ini harus senantiasa dibawa setiap berkendara.
Di dalam STNK terdapat informasi penting seperti identitas kepemilikan dan informasi kendaraan itu sendiri. Mulai dari tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, dan sebagainya.
Selain keterangan tadi, dalam STNK juga terdapat informasi besaran tarif mengenai pajak motor. Cara untuk melihat informasi pajak motor pun sangat mudah, cukup dengan melihat di satu sisi STNK.
Di sisi tersebut terdapat tabel berisikan informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayar setiap tahunnya. Untuk memudahkan kamu ada sejumlah istilah dalam STNK yang bisa menunjukkan besaran pajak motor yang harus dibayar.
PKB
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu istilah yang tercantum dalam STNK. Tarif PKB ini sebesar 1,5 persen dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan.
Umumnya tarif PKB ini turun setiap tahunnya seiring dengan nilai jual motor yang juga turun.
SWDKLLJ
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja.
Tarif pajak motor juga bisa dilihat dari SWDKLLJ ini yang besarannya ditentukan dari peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi pengguna kendaraan bermotor.
BBN KB
Besaran pajak juga bisa dilihat di Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) yang terdapat di STNK. Tarif dari BBN KB ini adalah 10 persen untuk kendaraan yang baru dibeli.
Sedangkan untuk motor bekas akan dikenakan BBN KB dengan besaran 2/3 persen dari PKB.
Biaya Administrasi TNKB
Biaya administrasi tanda nomor kendaraan baru (TNKB) hanya dikenakan pada motor atau mobil baru. Jenis pajak ini dikenakan sebagai biaya pembuatan nomor kendaraan.
Besaran tarif administrasi pun tergantung dari jenis kendaraan yang dimiliki.
Denda pajak
Jika kamu terlambat membayar pajak dari ketentuan waktu sudah ditentukan, maka mau tak mau kamu harus membayarkan denda. Ada dua jenis denda yang dikenakan yaitu PKB dan SWDKLLJ.
Perlu diingat untuk penghitungan besarannya ditentukan dari durasi waktu keterlambatan pembayaran pajak. Sebenarnya tarif yang dikenakan pun tidak besar, namun akan jadi memberatkan bila menunggak terlalu lama.
Cara melihat pajak motor selain dari STNK
Selain cara melihat pajak motor di STNK, ada langkah lain untuk mengecek besaran pungutan wajib untuk kendaraan.
Cukup mengandalkan smartphone untuk mengakses aplikasi dan website, kamu dengan mudah mengetahui besaran pajak motor yang harus dibayar.
Berikut sejumlah cara melihat pajak motor melalui ponsel pintar atau selain dari STNK:
Cara melihat pajak motor dari aplikasi cek ranmor Polda
Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi cek ranmor Polda untuk memudahkan kamu mengetahui tarif pajak motor.
Kamu bisa mengunduhnya melalui aplikasi Playstore dan tersedia dengan gratis. Melalui aplikasi ini kamu dapat menemukan informasi pajak sepeda motor.
Cara melihat pajak motor via SMS
Cara melihat pajak motor selain dengan STNK adalah dengan mengirim pesan singkat atau SMS ke nomor layanan sesuai wilayah.
Bagi kamu yang berdomisili di DKI Jakarta, cukup mengetik SMS dengan format METRO[spasi]Nomor Kendaraan dan kirim ke nomor 1717.
Cara melihat pajak motor via call center
Jika kamu ingin lebih cepat mengetahui tarif pajak cukup menghubungi call center. Kamu bisa menghubungi *36881# untuk mengetahui info tarif pajak motor.
Cara melihat pajak motor melalui website
Informasi pajak motor juga bisa diketahui melalui website Samsat, https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Dengan mengakses laman tersebut, kamu bisa langsung mengecek pajak motor untuk wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan untuk daerah luar Jakarta, berikut daftar link Samsat Online yang bisa diakses:
- Plat nomor B untuk wilayah Bekasi dan Depok, masuk ke dalam Polda Jabar, bisa mengecek PKB online ke https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
- Untuk wilayah Jawa Tengah dapat mengecek informasi pajak motor melalui sistem online melalui http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ dengan memasukkan nopo kendaraan dan mengklik submit.
- Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur bisa mengakses website Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb.
- Masyarakat Banten bisa mengetahui besaran pajak motornya melalui situ Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten https://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb
- Warga Yogyakarta juga bisa mengakses laman http://infonjkbdiy.com/. Dan mengisi kolom nopol kendaraan dan klik submit untuk mengetahui informasi pajak.
- Cek nomor polisi kamu dengan cara masuk ke situs https://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor lalu klik Cari.
Cara melihat pajak motor lewat aplikasi pajak online
Cara melihat pajak motor selain STNK lainnya dengan menggunakan aplikasi pajak online. Kamu bisa mengakses aplikasi ini melalui ponsel pintar dengan gratis.
Cara melihat pajak motor di STNK memudahkan kamu yang kesulitan menghubungi Samsat atau terkendala dengan jaringan internet. Di samping itu, cara ini jauh lebih praktis dan efisien untuk mengetahui besaran tarif pajak kendaraan bermotor.
Itulah informasi mengenai cara melihat pajak motor di STNK. Semoga bermanfaat, ya!
FAQ
Bagaimana cara melihat pajak motor selain di STNK?
- Aplikasi ranmor Polda
- Via SMS
- Melalui call center
- Melalui website
- Aplikasi pajak online
Bagaimana cara melihat pajak motor melalui SMS?
Bagi kamu yang berdomisili di DKI Jakarta, cukup mengetik SMS dengan format METRO[spasi]Nomor Kendaraan dan kirim ke nomor 1717.