Begini Cara Menggunakan Asuransi Manulife di Rumah Sakit
Cara menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit bisa dilakukan dengan dua cara, yakni fasilitas cashless dan klaim penggantian biaya (reimbursement). Kamu bisa memilih salah satu cara yang dirasa lebih mudah dan nyaman saja.Â
Lalu, apa itu fasilitas cashless dan reimbursement? Bagaimana cara menggunakannya? Jika kamu masih bingung dengan cara menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit ini, coba ikuti langkah-langkah berikut ini.Â
Cara menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit untuk fasilitas cashless
Salah satu fasilitas yang disediakan oleh Manulife adalah asuransi kesehatan cashless. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta asuransi agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan jaminan dari asuransi tanpa harus membayar terlebih dahulu kepada rumah sakit.
Jadi, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membayar pengobatan dan perawatan selama di rumah sakit, karena semua biayanya akan dibayarkan oleh Manulife Indonesia kepada rumah sakit sesuai dengan manfaat dan ketentuan yang terdapat dalam polis asuransi.Â
Sementara itu, untuk menggunakan fasilitas cashless ini kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:Â
- Nasabah datang langsung ke rumah sakit rekanan Manulife untuk melakukan pendaftaran rawat inap dan menunjukkan kartu asuransi serta kartu identitas.
- Petugas rumah sakit rekanan akan melakukan verifikasi kepesertaan dan manfaat, lalu mengirimkan laporan medis awal dan surat pernyataan pasien ke Manulife.
- Manulife akan menerbitkan Surat Jaminan yang akan dikirimkan kepada rumah sakit rekanan tersebut.
- Selanjutnya, Manulife akan melakukan pemantauan medis selama nasabah mendapatkan layanan kesehatan.
- Ketika perawatan sudah selesai, petugas rumah sakit akan menyiapkan tagihan akhir biaya perawatan dan ringkasan medis untuk dikirimkan kepada Manulife.
- Manulife akan melakukan pengecekan kelayakan tagihan dan ringkasan medis, serta mengirimkan rincian yang berisi perhitungan biaya perawatan yang ditanggung oleh Manulife kepada rumah sakit.
- Bila ada selisih, maka nasabah perlu membayarkan selisih biaya perawatan tersebut sebelum meninggalkan rumah sakit.
- Nasabah dapat pulang dan kembali beraktivitas.
Demikian cara menggunakan kartu asuransi Manulife. Sangat mudah, bukan? Fasilitas cashless ini bisa kamu gunakan di semua rumah sakit rekanan Manulife yang tersebar di seluruh Indonesia.Â
Selain itu, kamu juga bisa menggunakan fasilitas cashless saat berada di luar negeri. Dengan catatan, produk-produk yang digunakan memiliki manfaat perawatan rumah sakit di luar negeri.Â
Untuk informasi lebih lanjut mengenai manfaat perawatan di luar negeri, bisa dibaca pada ketentuan polis milikmu.Â
Cara menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit untuk fasilitas reimbursement
Selain fasilitas cashless, kamu juga bisa menggunakan asuransi kesehatan Manulife di rumah sakit dengan cara klaim penggantian biaya alias reimbursement. Apa yang dimaksud dengan reimbursement?
Klaim penggantian biaya atau reimbursement adalah proses klaim di mana nasabah harus membayar dulu tagihan pengobatan dan perawatan yang telah dijalani.Â
Kemudian, mengajukan dokumen pendukung untuk klaim pencairan asuransi Manulife Indonesia agar biaya pengobatan dan perawatan yang dikeluarkan bisa diganti oleh Manulife Indonesia.Â
Berikut cara menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit untuk fasilitas reimbursement yang bisa dilakukan dengan dua cara:Â
1. Mengajukan klaim melalui MiEClaim
- Buka halaman âLayanan Klaimâ pada website Manulife Indonesia atau https://eclaim.manulife.co.id.
- Nasabah mengisi informasi klaim secara digital alias tanpa form klaim.
- Sediakan dokumen-dokumen klaim yang diperlukan, lalu unggah pada platform tersebut (https://eclaim.manulife.co.id).Â
- Layanan ini berlaku untuk nasabah asuransi individu dan nasabah asuransi kumpulan (Group Life & Health).
2. Mengajukan klaim ke Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran Manulife Indonesia terdekat
- Isi formulir klaim asuransi dan persiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan klaim yang diajukan.
- Serahkan formulir dan dokumen asli yang diperlukan melalui agen asuransi yang dulu melayani kamu saat membeli polis di Manulife Indonesia, mengirimnya langsung ke Departemen Klaim Manulife Indonesia via kantor pos, atau mengirim langsung ke Manulife Customer Contact Center (Walk-In Customer Service).
- Untuk memantau perkembangan klaim bisa dilakukan melalui email (CustomerServiceID@manulife.com) dan Manulife Customer Contact Center di nomor telepon (021) 2555 7777.
- Pengajuan klaim akan diproses 5â10 hari kerja setelah seluruh dokumen klaim yang dibutuhkan sampai di kantor Manulife Indonesia sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Dokumen klaim Manulife yang harus disiapkanÂ
Siapkan dokumen-dokumen ini untuk prosedur klaim Manulife:Â
1. Rawat jalanÂ
Prosedur klaim Manulife untuk rawat jalan:Â
- Resep dokter, surat keterangan dokter, atau resume medis berisi informasi diagnosis, gejala, riwayat medis, tindakan, pemeriksaan laboratorium, pembedahan, dan kondisi medis lainnya dalam pemeriksaan/pengobatan tersebut.Â
- Invoice atau tanda pembayaran dari fasilitas kesehatan tersebut.Â
2. Rawat inapÂ
Prosedur klaim Manulife untuk rawat inap:Â
- Surat keterangan dokter, resep dokter, keterangan pemeriksaan, atau resume medis berisi informasi diagnosis, gejala, riwayat medis, tindakan, pemeriksaan laboratorium, pembedahan, dan kondisi medis lainnya dalam pemeriksaan/pengobatan tersebut.Â
- Invoice atau tanda pembayaran dari fasilitas kesehatan tersebut.Â
3. Penyakit kritisÂ
- Resep dokter, surat keterangan dokter, atau resume medis berisi informasi diagnosis, gejala, riwayat medis, tindakan, pembedahan, dan kondisi medis lainnya dalam pemeriksaan/pengobatan tersebut.Â
- Pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan medis lainnya seperti hasil CT Scan, MRI, rontgen, dll.Â
4. DisabilitasÂ
- Surat keterangan dokter, resep dokter, keterangan pemeriksaan, atau resume medis berisi informasi diagnosis, gejala, riwayat medis, tindakan, pemeriksaan laboratorium, pembedahan, dan kondisi medis lainnya dalam pemeriksaan/pengobatan tersebut.Â
- KTP/paspor/identitas asli tertanggung dan pemegang polis.Â
- Pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan medis lainnya seperti hasil CT Scan, MRI, rontgen, dll.Â
5. Meninggal duniaÂ
- Surat keterangan dokter atau resume medis yang berisi diagnosis dan penyebab kematian.Â
- Akta kematian yang sah dengan legalisir instansi berwenang.Â
- KTP/identitas tertanggung dan pemegang polis.Â
- KTP/identitas ahli waris.Â
Itulah cara menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit rekanan. Siapkan dokumen lengkap dan valid, lalu ikuti prosedur klaim Manulife.Â
Daftar rumah sakit rekanan Manulife Indonesia
Berikut adalah beberapa daftar rumah sakit rekanan Manulife Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.Â
Rumah Sakit | Lokasi |
RS. Bhakti Rahayu Ambon | Ambon |
Siloam Hospitals Ambon | Ambon |
RSIA Permata Hati | Balikpapan |
RS. Balikpapan Baru | Balikpapan |
RS. Tgk Fakinah | Banda Aceh |
RS. Permata Hati Aceh | Banda Aceh |
RS. Muhammadiyah | Bandung |
RS. Mitra Kasih | Bandung |
RS. Advent Bandung | Bandung |
RS. Immanuel | Bandung |
RS. Medika Stannia | Bangka Belitung |
Siloam Hospitals Bangka | Bangka Belitung |
RS. Mitra Keluarga Bekasi Barat | Bekasi |
RS. Ananda | Bekasi |
RS. Anna | Bekasi |
RS. Bhayangkara | Bengkulu |
RS. Rafflesia Bengkulu | Bengkulu |
RS. Katolik Budi Rahayu | Blitar |
RS. Mary Cileungsi Hijau | Bogor |
RS. Bogor Medical Center | Bogor |
RS. Annisa | Cikarang |
RS. Ridhoka Salma | Cikarang |
RS. Puri Cinere | Depok |
RS. Permata Depok | Depok |
RS. Husada | Jakarta Barat |
RS. Hermina Daan Mogot | Jakarta Barat |
RS. Sahid Sahirman | Jakarta Pusat |
Rsia. YPK Mandiri | Jakarta Pusat |
RS. Thursina | Riau |
RS. RK. Charitas | Palembang |
RS. PT. Pusri | Palembang |
RS. Rona Pangkal Pinang | Pangkal Pinang |
RS. Bakti Timah Pangkal Pinang | Pangkal Pinang |
RS. Ananda Salatiga | Salatiga |
RS. H. Darjad | Samarinda |
Primaya Hospital Semarang | Semarang |
RS. Bhakti Rahayu Surabaya | Surabaya |
RS. Adi Husada Kapasari | Surabaya |
RSAB. Soerya | Surabaya |
RS. Syarif Hidayatullah | Tangerang |
RSIA. Bunda Sejati | Tangerang |
Eka Hospital Tangerang | Tangerang |
RS. Panti Rapih | Yogyakarta |
Siloam Hospitals Yogyakarta | Yogyakarta |
Itulah beberapa rumah sakit rekanan Manulife Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk informasi lebih lengkap mengenai rumah sakit rekanan Manulife Indonesia, kamu bisa mengunjungi laman resmi Manulife Indonesia di https://www.manulife.co.id/id/layanan/rumah-sakit-rekanan.Â
Pentingnya asuransi kesehatan
Saat ini, asuransi kesehatan sudah menjadi salah satu kebutuhan dalam hidup. Pasalnya, asuransi ini dapat memberikan jaminan perlindungan berupa penggantian biaya pengobatan dan perawatan selama di rumah sakit.Â
Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir bila harus dirawat di rumah sakit. Kamu juga tidak perlu pusing memikirkan tagihan pengobatan dan perawatan karena semuanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan manfaat dan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi.Â
FAQ
Produk asuransi Manulife apa saja?
Adapun produk asuransi jiwa berjangka yang disediakan oleh Manulife Indonesia, antara lain MiAssurance Protection Plan, ProActive Plus, Term Saving Protection, Santunan Jiwa Proteksi, dan Manulife Persona Guard.
Apakah asuransi Manulife bagus?
Asuransi Manulife Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi terbaik dan terkemuka di Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.Â
Asuransi Manulife milik siapa?
Berdiri sejak tahun 1985, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat.
Bagaimana cara menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit?
Ada dua cara untuk menggunakan asuransi Manulife di rumah sakit, yakni fasilitas cashless dan klaim penggantian biaya (reimbursement).